Topik: Bantuan Sosial

  • Legislator DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial untuk Korban Banjir Bali

    Legislator DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial untuk Korban Banjir Bali

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan ulang kawasan rawan banjir dan bencana hidrometeorologi di Bali. Ia meminta agar perlindungan dan pelayanan psikososial didahulukan bagi para korban terdampak.

    Maman juga meminta pemerintah memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas, termasuk edukasi masyarakat mengenai prosedur evakuasi cepat

    “Percepat distribusi bantuan sosial dan kompensasi bagi warga terdampak, terutama pedagang kecil dan keluarga miskin. Lalu sediakan layanan pemulihan psikososial bagi korban yang kehilangan keluarga maupun mata pencaharian,” ujar Maman kepada wartawan, Kamis, 11 September.

    “Integrasikan pula program penanggulangan bencana dengan perlindungan sosial, agar masyarakat tidak semakin terbebani akibat bencana,” sambungnya.

    Menurut Maman, banjir Bali kali ini bukan sekadar akibat fenomena alam, melainkan kegagalan tata kelola risiko bencana.

    “Kita tidak bisa lagi hanya menyalahkan curah hujan ekstrem. Banjir Bali adalah alarm keras bahwa sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta perlindungan sosial kita masih lemah dan jauh dari kata ideal,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

    Maman menilai, minimnya sistem peringatan dini, keterbatasan kesiapan sarana evakuasi, serta lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana mengakibatkan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan korban jiwa, kerugian material, hingga trauma berkepanjangan.

    “Bencana ini terjadi di pusat destinasi wisata dunia, tetapi masyarakatnya justru tidak terlindungi secara memadai. Situasi ini memperlihatkan lemahnya integrasi antara kebijakan pembangunan dengan pengurangan risiko bencana,” kata Maman.

    Untuk itu, politisi PKB itu mengingatkan agar Pemerintah serius memperhatikan aspek pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan penanggulangan bencana sebab tanpa pendekatan partisipatif, kebijakan hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil nyata di lapangan.

    “Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Jika bencana yang berulang terus dibiarkan tanpa mitigasi dan perlindungan yang kuat, maka bukan hanya rakyat yang menderita, tetapi juga wibawa bangsa dipertaruhkan,” tegas Maman.

    Seperti diberitakan, banjir bandang menerjang Bali pada Rabu, 10 September. Banjir di Bali menelan sembilan korban jiwa yang tersebar di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Jembrana.

    Banjir tersebut dipicu hujan deras yang melanda sejak dua hari berturut-turut. Berdasarkan data sementara dari Polda Bali, sebanyak empat orang tewas di Denpasar, satu korban di Badung, dua korban di Jembrana, dan dua di Gianyar.

    Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahkan telah menetapkan status darurat bencana Provinsi Bali selama satu pekan.

  • Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Sepakati Percepatan Kompensasi Dampak TPA

    Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Sepakati Percepatan Kompensasi Dampak TPA

    Kediri (beritajatim.com) – Audiensi antara warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Wali Kota Mandung Sulaksono, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, serta perwakilan tokoh masyarakat. Dari forum itu lahir kesepakatan bersama terkait kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pihaknya menegaskan bahwa saran dan evaluasi dari warga akan ditindaklanjuti.

    “Saya melihat bahwa warga kelurahan Pojok punya semangat yang sama untuk melakukan pembangunan Kota Kediri. Saya melihat masyarakat di sini juga memberikan masukan dan saran yang baik, tujuannya untuk mengevaluasi dan juga akan segera kami tindaklanjuti evaluasi ini dan harapannya ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

    Vinanda juga menekankan perlunya kerja sama semua pihak dalam membangun Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). “Intinya sama-sama kita punya kepedulian sosial dan lingkungan, khususnya di Kelurahan Pojok. Nantinya kami sama-sama ingin bergotong royong agar supaya menciptakan baik Kelurahan Pojok maupun Kota Kediri lebih aman, nyaman, bersih,” tambahnya.

    Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting. “Ini puncak dari segala puncak yang terjadi di dalam pembahasan kompensasi sampah. Kenapa hari ini saya beserta warga Pojok mengirim surat dan akhirnya disambut baik oleh wali kota, intinya ada tersumbatnya realita yang sesungguhnya dan persoalan yang sesungguhnya ini sampai di meja bu wali, saya yakin berbeda,” ungkapnya.

    Supriyo juga menyoroti implementasi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2019. “Dari awal sudah salah, saya tutup mata 10 tahun, 5 tahun terakhir yang sangat krusial. Kenapa? Silahkan dibaca sendiri perwalinya dan bagaimana realisasi di lapangannya. Disitu perwalinya sangat jelas kompensasi. Tidak menyebut secuilpun bansos. Tetapi realisasi anggarannya bansos dan itu tetap dipaksakan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa untuk tahun ini warga sepakat menjalankan aturan yang berlaku, namun regulasi harus direvisi tahun depan. “Kita sepakat. Yang jelas kita tutup mata, kita kompromi tahun ini. Yang sudah ada kita jalani. Tetep diskresi. Tapi tahun depan saya yakin tadi dengan pemaparan dari kita, bu wali dengan tim akan menyusun regulasi ulang,” katanya.

    Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, memastikan pencairan kompensasi segera dilakukan. “Sudah disepakati untuk pencairannya kita upayakan percepatan dalam bulan ini. Total yang dicairkan ada 3.345 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Syaratnya berdomisili di Kelurahan Pojok. Ada empat zona yang sesuai dengan perwali terkait dengan bansos kompensasi. Nanti akan ditransfer ke masing-masing rekening,” jelasnya.

    Imam merinci nominal yang akan diterima warga. “Zona satu Rp1.250.000, zona dua Rp700.000, zona tiga Rp550.000, dan zona empat Rp275.000,” ucapnya. Ia juga menjelaskan adanya perubahan daftar penerima akibat dinamika kependudukan, seperti pernikahan, KK baru, maupun ahli waris.

    Terkait tuntutan warga sebesar Rp2 juta per KK, Imam menyatakan hal itu masih perlu pembahasan lebih lanjut. “Akan dibahas dan terkait ASN yang masuk dalam kategori penerima akan dilakukan kajian,” pungkasnya. [nm]

  • KPK Tetapkan Rudy Tanoe jadi Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos

    KPK Tetapkan Rudy Tanoe jadi Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

    Hal tersebut diketahui saat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons pengajuan praperadilan Rudy Tanoe mengenai penetapan status tersangka. 

    “KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi dilansir dari Antara, Kamis (11/9/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos, dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020.

    Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang kini sudah menerima vonis dan tengah mendekam di penjara.  

    Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.

    Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

    Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

    Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus yang merupakan pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020–2021, dengan kerugian negara Rp200 miliar.

    Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memohon agar penetapan tersangka tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

  • BSKDN kawal aktivasi siskamling dan pelaksanaan 11 arahan Mendagri

    BSKDN kawal aktivasi siskamling dan pelaksanaan 11 arahan Mendagri

    Siskamling merupakan bagian dari strategi preventif yang perlu dihidupkan kembali, terutama melalui penguatan peran Satlinmas, Satpol PP, RT/RW, hingga tokoh masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan jajarannya telah bergerak untuk mengawal pelaksanaan 11 arahan utama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah bersama unsur masyarakat.

    “Izin ada sebelas arahan yaitu mulai dari laksanakan rapat Forkopimda, mendatangi dan bersama-sama berdialog dengan para tokoh, melaksanakan doa kedamaian, gencarkan program pro-rakyat dalam bentuk pasar murah dan bansos, tunda kegiatan seremonial, dan seterusnya sampai dengan mengaktifkan Siskamling,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Yusharto juga menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis yang telah diarahkan Mendagri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

    Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dan perwakilan pemuka agama di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

    Menurut dia, arahan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi upaya konkret dalam meredam potensi konflik sosial, sekaligus menjaga kondusifitas daerah.

    Dia menambahkan, Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah selalu berada di wilayahnya saat kondisi rawan, menunda keberangkatan ke luar negeri, serta menggunakan bahasa yang santun dan menenangkan saat memberikan pernyataan publik.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti peran vital siskamling (sistem keamanan lingkungan) dalam menjaga keamanan di tingkat paling bawah.

    Menurutnya, Siskamling merupakan bagian dari strategi preventif yang perlu dihidupkan kembali, terutama melalui penguatan peran Satlinmas, Satpol PP, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

    “Rapat kami terakhir dengan Pak Menteri, kami mencoba mengidentifikasi di antaranya bagaimana sehari-harinya poskamling, sistem keamanan lingkungan itu dioperasikan, bagaimana standar operasional prosedur, sarana dan fasilitas yang dibutuhkan. Ini memang belum ada, tetapi secara kelembagaan unsur yang bisa menjadi pelaksana kegiatan yang bersifat preventif ini akan kita coba gunakan untuk merendam kondisi di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.

    Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jambi yang telah melaksanakan sebagian besar dari arahan Mendagri, mulai dari rapat Forkopimda, doa lintas agama, hingga pengaktifan Siskamling di sejumlah kabupaten/kota.

    Dalam kesempatan itu, Yusharto juga meminta agar kabupaten/kota yang belum menindaklanjuti segera melaporkan pelaksanaannya kepada Kemendagri.

    “Terima kasih Jambi sudah lewat instruksi sudah menyampaikan dan kami diminta untuk sampai ke Siskamlingnya. Kami akan ikut mungkin patroli atau bersama-sama dengan warga besok malam, izin untuk bisa merasakan hadir dalam pelaksanaan Siskamling nanti,” kata Yusharto.

    Di lain sisi, Yusharto juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial politik dan keamanan.

    Dia mengingatkan agar semua pihak mewaspadai potensi hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

    Dengan pelaksanaan 11 arahan Mendagri secara konsisten, serta penguatan Siskamling dan Linmas di desa/kelurahan, Yusharto optimistis Jambi dapat menjaga stabilitas dan menjadi contoh dalam membangun keamanan berbasis partisipasi masyarakat.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK Pantau Pergerakan Tabungan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta – Page 3

    OJK Pantau Pergerakan Tabungan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti lambatnya pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta.

    “Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp 100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergerakan pendapatan masyarakat, siklus konsumsi, dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial, serta minat investasi masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Kamis (11/9/2025).

    OJK mencatat pada Juli 2025, Tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp 100 juta meningkat secara bulanan maupun tahunan, masing-masing sebesar 0,67 persen dan 5,54 persen.

    Adapun secara bulanan, tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp 10 juta masih terkontraksi. Hal tersebut juga dipengaruhi siklus konsumsi pada Juli yang merupakan awal tahun ajaran baru.

    Dian menegaskan, Bank diharapkan terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk DPK dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.

    “Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga,” ujarnya.

  • Kemenko Pangan komitmen wujudkan ketahanan pangan berkelanjutan

    Kemenko Pangan komitmen wujudkan ketahanan pangan berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menegaskan komitmen mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan melalui peningkatan produksi, perbaikan distribusi, stabilisasi harga, serta dukungan program nasional demi kesejahteraan petani dan masyarakat.

    “Kami sampaikan bahwa ketahanan pangan ini menjadi penting bagi Indonesia,” kata Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti saat menjadi pembicara dalam kegiatan Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2025 di Jakarta, Rabu (10/9).

    Dia menegaskan pentingnya ketahanan pangan bagi Indonesia, mengingat kebutuhan pangan terus meningkat dan sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor ini sebagai prioritas pembangunan nasional jangka panjang.

    Dikatakan Pemerintah terus menjalankan berbagai upaya dan program nasional terkait swasembada pangan, dengan fokus pada peningkatan produksi, ketersediaan cadangan pangan, serta perbaikan distribusi agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

    “Dari sisi kaitannya dengan janji Bapak Presiden ini ada khusus mengenai hal tersebut. Sehingga kita terus melakukan upaya dan program-program nasional yang terkait dengan swasembada pangan,” ujarnya.

    Menurutnya kondisi sektor pangan di Indonesia menunjukkan capaian positif berkat kerja keras berbagai kementerian, lembaga, serta dukungan masyarakat, meskipun tantangan besar masih harus diatasi untuk menjaga ketersediaan pangan berkelanjutan.

    Dia menyebutkan stok beras nasional mencapai 4,23 juta ton per Juli 2025, yang terus dipantau pemerintah, dengan perhatian khusus tidak hanya pada peningkatan jumlah stok, tetapi juga pada efektivitas distribusi ke seluruh wilayah.

    Hanya saja, dia menuturkan permasalahan distribusi beras menjadi fokus pembahasan intensif pemerintah, karena penyaluran tidak hanya terkait cadangan pangan dan bantuan sosial, melainkan juga untuk mendukung program stabilisasi harga pangan yang dikenal sebagai Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP).

    “Karena memang PR-nya itu ternyata bukan hanya bagaimana meningkatkan stok tapi juga memastikan penyalurannya bisa sejalan dan bagus. Jadi ini PR sekarang ini kita juga sedang membahas dengan intens terkait dengan penyaluran,” bebernya.

    Lebih lanjut dia menyebutkan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan sebagai salah satu capaian penting, yang menunjukkan perbaikan kesejahteraan petani, meskipun masih perlu langkah berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan lebih merata.

    Pemerintah menegaskan pentingnya konsep green dan sustainability dalam kebijakan pangan, sehingga ketahanan pangan tidak hanya terwujud dalam jangka pendek, tetapi juga terjamin untuk generasi mendatang melalui sistem yang berkelanjutan.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional meningkat 0,76 persen menjadi 123,57 pada Agustus 2025 dari sebelumnya 122,64 pada Juli 2025.

    “Peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik 0,84 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) naik sebesar 0,08 persen,” kata Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (1/9).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri Salurkan 1.500 Paket Bansos ke Warga Kukar Kaltim

    Polri Salurkan 1.500 Paket Bansos ke Warga Kukar Kaltim

    Jakarta

    Alumni Akpol 1990 Batalyon Dhira Brata melakukan bakti sosial dengan membagikan 1.500 paket bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian dan kepedulian Polri untuk meringankan beban warga.

    Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/9/2025) pukul 09.00 WITA di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar. Acara ini dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Polri dan perwakilan Pemerintah Daerah. Turut hadir unsur Forkopimda, tokoh agama, dan 192 perwakilan masyarakat penerima manfaat.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Akhmad Taufik Hidayat menilai kehadiran polri bukan hanya menjaga keamanan tapi juga membantu meringankan beban masyarakat. Ia bicara pentingnya sinergitas Pemkab Kukar dengan jajaran Polri.

    “Inisiatif yang dilandasi rasa empati ini merupakan wujud nyata pengabdian dan kepedulian tulus Batalyon Dhira Brata selama 35 tahun. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat. Sinergi solid antara Pemkab Kukar dengan jajaran Polri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

    Perwakilan alumni Akpol Angkatan 1990 Dhira Brata Irjen Edy Murbowo menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak kami dalam mencegah kejahatan dan membina masyarakat. Kegiatan ini memastikan keberadaan Polri siap melayani dan melindungi masyarakat.

    “Tugas Binmas adalah mencegah masyarakat menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat hubungan dengan masyarakat dan memastikan Polri selalu siap melayani dan melindungi,” ujarnya.

    Sebanyak 1.500 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, gula, tepung terigu, kopi, teh, dan susu kental manis didistribusikan secara merata ke enam titik:

    1. 200 paket di Mapolres Kukar
    2. 400 paket di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang
    3. 200 paket di Pasar Mangkurawang
    4. 200 paket di Kelurahan Timbau
    5. 300 paket di Kelurahan Kampung Baru
    6. 200 paket di Bundaran Simpang Empat

    Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto keluarga besar Polri bersama masyarakat. Bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 35 tahun pengabdian Alumni Akpol 1990 yang juga akan dilaksanakan di beberapa daerah lainnya.

    (eva/aud)

  • Lagi, KPK Bakal Panggil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

    Lagi, KPK Bakal Panggil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia atau CSR BI.

    “Ya [ada pemeriksaan Filianingsih] terkait dengan korelasinya bagaimana peristiwa sehingga adanya PSBI,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Dia menjelaskan dari pemeriksaan tersebut penyidik berupaya mengetahui bagaimana proses kong kalikong penyaluran dana PBSI ke yayasan milik Satori [S] dan Heri Gunawan [HG] yang merupakan tersangka atas kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (11/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Nah itu. Kita menyusurinya dari itu. Kita menyusuri pertanyaan besarnya adalah mengapa sampai PSBI itu diberikan kepada anggota-anggota Komisi 11 ini.
    Dalam hal ini Pak S dengan Pak HG. Dan yang lainnya. Kenapa diberikan seperti itu? Apa alasannya? Itu yang akan kita gali dari yang bersangkutan,” jelasnya

    Diketahui, Satori dan Heri Gunawan merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Yayasan yang dimiliki keduanya menang tender sehingga mendapatkan suntikan dana program sosial dari. 

    Selain itu, mereka juga mendapatkan dana CSR dari OJK karena pada mulanya BI dan OJK memiliki program bantuan sosial yang kemudian dibahas bersama Komisi XI. KPK mendeteksi adanya dugaan penyelewengan dana PBSI dan OJK.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Asep menyampaikan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • KPK Panggil Pegawai BI,OJK, DPR terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil Pegawai BI,OJK, DPR terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil pegawai Bank Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Otoritas Jasa Keuangan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi CSR BI-OJK.

    Pasalnya, penyaluran dana CSR merupakan program sosial yang diinisiasi DPR, OJK dan BI.

    “Hari ini Rabu (10/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (10/9/2025)

    Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun dia belum dapat merincikan secara rinci materi pemeriksaan.

    Adapun 16 pegawai dijadwalkan di periksa hari ini, yakni:

    1. Eka Kartika Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandiri

    2. Ageng Wardoyo Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI

    3. Andri Sopian Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada

    4. Anita Handayani Putri Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI

    5. Dhira Krisna Jayanegara Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2020 s.d. sekarang

    6. Enrico Hariantoro Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK (Oktober 2022 s.d. Februari 2024)

    7. Ferddy Rahmadi Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK

    8. Ferial Ahmad Alhoraibi Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK

    9. Sarilan Putri Khairunnisa Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR

    10. Hery Indratno Kepala Divisi PSBI – DKom Bank Indonesia

    11. Helen Maniktenaga Ahli Anggota DPR RI sdr. Heri Gunawan periode 2019 s.d. 2024

    12. Hanafi Pensiunan Bank Indonesia (tenaga honorer individu bank indonesia)

    13. Nita Ariesta Muelgini Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial

    14. Indarto Budiwitono Karyawan Bumn (deputi komisioner pengawas bank swasta pada OJK dan Mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan periode 1 maret 2024 s/d 12 september 2024)

    15. Martonotenaga Ahli Anggota DPR RI sdr. Heri Gunawan periode 2019 s.d. 2024

    16. Hestu Wibowo Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Tahun Feb 2024

    Diketahui, KPK telah menetapkan Heri Gunawan, anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan kemudian Satori, anggota Komisi XI periode 2019-2024.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer.

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

  • DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir di P-APBD 2025

    DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir di P-APBD 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan bahwa Perubahan APBD 2025 tidak menambah alokasi hibah maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Seluruh anggaran dialihkan untuk program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

    “Dalam P-APBD 2025, tidak ada tambahan hibah ataupun pokir untuk DPRD. Fokusnya adalah program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” kata Deni Wicaksono, Rabu (10/9/2025).

    Deni menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. DPRD bersama pemerintah provinsi sepakat bahwa kondisi ekonomi saat ini membutuhkan prioritas yang jelas pada program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

    “Ini komitmen bersama agar anggaran tidak terjebak pada kepentingan politik, tetapi kembali sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.

    Selain itu, DPRD juga menghapus seluruh anggaran kunjungan kerja luar negeri pada tahun 2025. Dana yang semula untuk perjalanan dinas luar negeri akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung.

    “Anggaran kunker luar negeri dihapus total, dananya kami realokasikan untuk kegiatan yang lebih penting, seperti jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Deni, sebagian besar anggaran P-APBD akan digunakan untuk memperkuat program pro rakyat seperti pasar murah, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial. Bahkan, program beasiswa direncanakan naik menjadi Rp1 juta per penerima dengan target hingga 50 ribu penerima.

    “Dengan memperbesar beasiswa, kami ingin membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mengakses pendidikan yang layak,” jelasnya.

    Deni berharap langkah ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam mengawal anggaran daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran.

    “P-APBD 2025 harus menjadi bukti bahwa anggaran daerah benar-benar hadir untuk rakyat, bukan hanya formalitas,” pungkasnya. [asg/but]