Topik: Bantuan Sosial

  • Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Heri Gunawan dan Satori Kembali Dipanggil KPK

    Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Heri Gunawan dan Satori Kembali Dipanggil KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Heri Gunawan dan Satori, tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya mereka dipanggil pada Senin, 1 September 2025. Selain itu, pada hari ini Senin, (15/9/2025) KPK juga memanggil Dolfie Onthniel Frederic Palit, Anggota DPR-RI Komisi XI.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

    Budi menuturkan belum dapat merincikan secara detail materi yang ditanyakan kepada mereka. Materi baru dapat dijelaskan usai mereka menjalani pemeriksaan.

    Heri Gunawan dan Satori merupakan Anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana program bantuan sosial yang diselenggarakan BI dan OJK.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Adapun, Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Alasannya

    Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Keduanya juga diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik KPK. Namun Satori [ST]-Heri Gunawan [HG] belum ditahan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, alasan belum ditahannya kedua tersangka itu karena penyidik masih mendalami informasi.

    “Jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

    Budi menjelaskan penyidik mendalami peran Satori dan Heri Gunawan dalam kasus ini untuk melengkapi konstruksi perkara. Tak hanya itu, pemeriksaan pada Senin (15/9/2025) juga mengulik bagaimana proses penekanan kontrak dilakukan.

    “Bagaimana proses-proses pengesahan program sosial Bank Indonesia atau PSBI atau CSR Bank Indonesia dan juga di OJK. Kemudian didalami juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan mengapa kemudian program sosial itu anggarannya menyasar ke pihak-pihak yang diduga terkait oleh saudara HG dan saudara ST,” jelas Budi.

    Sebab, Satori dan Geri Gunawan terpilih menjadi pihak yang mendapatkan kucuran dana program sosial tersebut karena keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023, di mana BI-OJK berada di bawah naungan komisi itu.

    Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

    Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berhasil mengoptimalisasi pemanfaatan integrasi data kependudukan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Inovasi ini menjadi salah satu terobosan penting BRI dalam mendorong efisiensi operasional, mempercepat proses layanan, serta memperkuat kepercayaan nasabah.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operations BRI, Hakim Putratama dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).

    “Melalui kerja sama strategis dengan Dukcapil, BRI mampu memaksimalkan proses verifikasi dan mengelola risiko, sehingga pencairan kredit mikro bisa mencapai Rp1 triliun per hari. Akses data yang luas dan akurat tersebut memungkinkan kami memberikan layanan yang jauh lebih cepat, efisien, dan aman bagi nasabah,” jelas Hakim.

    Sebagai bank dengan basis nasabah terbesar di Tanah Air, setiap harinya BRI melakukan sekitar 500 ribu kali akses ke Dukcapil untuk memproses data nasabah maupun calon nasabah.

    Sebelum adanya integrasi data, proses verifikasi nasabah memerlukan waktu berjam-jam dan memengaruhi kualitas layanan. Kini, dengan sistem yang terhubung langsung ke database kependudukan nasional, proses menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.

    “Jika akses ini tidak ada, mustahil bagi BRI mencairkan kredit mikro senilai Rp1 triliun per hari. Dampaknya bukan hanya bagi BRI, tetapi juga bagi program-program pemerintah yang kami jalankan, termasuk penyaluran Bansos dan KUR,” tambah Hakim.

  • Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memaparkan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

    Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah penyesuaian atas dinamika keuangan daerah sekaligus kebijakan nasional mengenai efisiensi belanja.

    Dari sisi pendapatan, target daerah dikoreksi turun dari Rp2,022 triliun menjadi Rp2,000 triliun, atau berkurang Rp21,49 miliar.

    Namun, tidak semua komponen mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat cukup signifikan, dari Rp300,22 miliar menjadi Rp323,91 miliar.

    Kenaikan sebesar Rp23,96 miliar ini terutama berasal dari retribusi daerah yang naik Rp20,07 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang melonjak Rp11,40 miliar.

    Sebaliknya, penerimaan dari pajak daerah terkoreksi turun Rp7,78 miliar menjadi Rp91,18 miliar.

    Berbeda dengan PAD, pos pendapatan transfer justru menurun tajam. Semula tercatat Rp1,679 triliun, kini menjadi Rp1,632 triliun atau turun Rp47,16 miliar.

    Penurunan ini didominasi oleh transfer pemerintah pusat yang berkurang Rp56,93 miliar, meskipun transfer antar daerah naik Rp9,76 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan sah naik tipis, dari Rp42,15 miliar menjadi Rp44,12 miliar.

    Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Dari total Rp2,162 triliun, anggaran belanja daerah turun Rp65,11 miliar sehingga menjadi Rp2,097 triliun.

    Belanja operasi terkoreksi dari Rp1,657 triliun menjadi Rp1,598 triliun. Di dalamnya, belanja pegawai turun Rp9,34 miliar, belanja barang dan jasa turun Rp41,72 miliar, belanja hibah berkurang Rp6,78 miliar, dan bantuan sosial turun Rp548 juta. Belanja modal juga ikut dipangkas dari Rp171,30 miliar menjadi Rp159,39 miliar.

    Pemangkasan paling besar terjadi pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang berkurang Rp19,84 miliar, serta belanja tanah yang hilang Rp1,01 miliar. Namun, ada juga peningkatan pada belanja peralatan dan mesin sebesar Rp12,28 miliar.

    Menariknya, belanja tidak terduga justru naik cukup besar. Dari semula Rp4,3 miliar, kini menjadi Rp13,07 miliar atau bertambah Rp8,77 miliar. Adapun belanja transfer sedikit terkoreksi, dari Rp329,40 miliar menjadi Rp325,82 miliar.

    Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga menurun drastis. Dari Rp140,17 miliar, kini hanya Rp96,55 miliar, berkurang Rp43,61 miliar.

    “Meski kondisi fiskal terbatas, arah kebijakan belanja tetap difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan masyarakat. Tema pembangunan 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi secara inklusif untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Abdul Hamid Wahid.

    Raperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati menjadi peraturan daerah. (awi/ted)

  • Zulhas Pastikan Bansos Pangan Dilanjutkan, Target 18,2 Juta Keluarga Miskin

    Zulhas Pastikan Bansos Pangan Dilanjutkan, Target 18,2 Juta Keluarga Miskin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial pangan bagi masyarakat kurang mampu. 

    Dia  menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan skema tambahan bantuan pangan.

    Hal itu disampaikan Zulhas saat tiba di Istana Kepresidenan untuk menghadiri rapat terbatas terkait stimulus ekonomi, Senin (15/9/2025).

    “Iya, bantuan pangan 2 bulan dulu. Nanti di sana 4 bulan untuk 18,2 juta saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dua bulan jadi total sekitar 364.000 ton kira-kira,” ujarnya.

    Bantuan pangan ini dipandang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan akses kebutuhan pokok tetap terjamin di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

    Sekadar informasi, Pemerintah berencana mengumumkan paket stimulus ekonomi terbaru pada hari ini, Senin (15/9/2025).

    Dari informasi yang dihimpun Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara siang hari ini.

    Usai rapat tersebut, menteri terkait dikabarkan akan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan paket stimulus ekonomi.

    Salah satu paket yang akan diluncurkan adalah program bantuan pangan yang akan berlanjut hingga akhir 2025.

     

  • Dicurigai Terlibat Judol, Puluhan Rekening PKM di Tulungagung Diblokir

    Dicurigai Terlibat Judol, Puluhan Rekening PKM di Tulungagung Diblokir

    Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) di Kabupaten Tulungagung diblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemblokiran ini dilakukan karena rekening tersebut terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online. Mereka tidak lagi mendapat bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kemensos untuk menghentikan penyaluran BLT pada KPM yang terjerat judol. Dari hasil laporan terdaat 49 KPM yang memuliki catatan tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK). Terdapat transaksi tidak wajar yang terindentfikasi sebagai akun judi online.

    “Terdapat 49 KPM di Tulungagung terbukti memiliki catatan tidak wajar secara keuangan sesuai hasil analisis Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya, Senin (15/9/2025).

    Proses identifikasi penerima BLT sekaligus pengguna judi online ini ditemukan ketika proses verifikasi rekening saling terkoneksi dan masuk dalam daftar PPATK. Pihak Dinsos sendiri telah memberi imbauan terhadap masyarakat agar memanfaatkan BLT sesuai fungsinya. Namun mereka dicurigai menggunakan dana bansos untuk judi online.

    “Seluruh KPM yang terjerat judol langsung dihentikan sebagai penerima bantuan dan diblokir oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

    Tak hanya dari pemerintah pusat, puluhan KPM ini juga dipastikan tidak akan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini Dinas Sosial masih menunggu intruksi dari pemerintah terkait tindak lanjut penyalahgunaan bantuan sosial ini. Mereka juga meminta KPM untuk menggunakan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan judi online.

    “BLT lansia harus digunakan untuk menunjang kebutuhan hidupnya, PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan ibu hamil, dan seterusnya,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025

    Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Deretan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah segera cair untuk diberikan kepada masyarakat pada September 2025.

    Bansos yang cair pada bulan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Namun tak semua masyarakat akan mendapat bantuan ini. Mereka harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Penyaluran bansos pun akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

    Cek Penerima Bansos September 2025

    Berikut cara cek penerima bansos yang diberikan pemerintah pada bulan September 2025:

    1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

    3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.

    4. Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

    Selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat juga harus memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bansos. Di antaranya yakni:

    Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki KTP yang sah
    Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial

    Setelah memenuhi persyaratan dan mencoba daftar bantuan tersebut, Anda dapat memastikan dengan melakukan pengecekan melalui:

    1. Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.

    2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.

    3. Datang ke Kelurahan: Bagi yang kesulitan online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah mereka terdaftar dalam sistem.

    Daftar Bansos Cair September 2025 

  • KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank Nasional 15 September 2025

    KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dan Mantan Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo.
    “Benar, dijadwalkan dua sidang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada
    Kompas.com
    , Senin (15/9/2025).
    Bambang Tanoe maupun Indra Utoyo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.
    Bambang mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
    Sidang pembacaan gugatan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang 05 PN Jakarta Selatan.
    Status tersangka Bambang diketahui ketika kakak mantan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025).
    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
     
    Sementara, Mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
    Status tersangka Indra Utoyo diketahui setelah eks petinggi Allo Bank itu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).
    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    OLEH: AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI*

    BELUM lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narkotika, dan terorisme. 

    Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos diduga kuat tidak memiliki pemilik yang sebenarnya (fiktif) atau dormant. Tetapi lebih aneh lagi: rekening tersebut banyak yang aktif. Terjadi penarikan setelah dana bansos masuk. 

    Menurut PPATK, rekening-rekening tersebut hanya digunakan untuk menampung dana bansos. kemudian ditarik oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Artinya, ada pihak tertentu yang mengendalikan rekening-rekening tersebut.

    Artinya, ada uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan. Terutama dari temuan PPATK yang menunjukkan adanya anomali data penerima bansos dari tahun ke tahun. 

    Pertanyaannya siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos fiktif itu? 

    Mulai dari penyiapan rekening, input data penerima, penarikan atau pemindahan uang masuk, dan seterusnya? Tentu bukan perorangan. Pasti melibatkan sindikasi yang terstruktur dan sistematis. Dan yang pasti punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian.    

    Jika kita lihat angka yang digelontorkan APBN untuk semua jenis bantuan sosial atau perlindungan sosial, sejak tahun 2014 hingga 2024, lintas kementerian sangatlah besar. Sebagai contoh, APBN tahun 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp.493,5 triliun. Angka ini meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

    Secara total selama 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2014 hingga 2024, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah telah mencapai angka  yang hampir menyentuh Rp4.000 triliun. Bayangkan jika sejak saat itu telah terjadi modus penyimpangan yang disengaja oleh sindikat bansos fiktif, berapa nilai kerugian negara?

    Misalkan saja, mereka berhasil membajak 10 persen dari Rp.4000 triliun. Artinya uang yang dicuri mencapai Rp.400 triliun dalam 10 tahun. Per tahun Rp.40 triliun. Jika uang Rp.40 triliun setahun itu digunakan untuk memberi tambahan gaji guru honorer setiap bulan Rp.2 juta = satu tahun Rp.24 juta. Maka akan dapat membiayai 1,6 juta guru honorer dalam satu tahun.

    Jadi, sekali lagi, siapa sebenarnya mereka yang mampu mengorganisir secara sistematis dan terstruktur kejahatan yang sangat jahat ini? 

    Apakah oknum Pejabat atau Pegawai Pemerintah, yang memiliki akses ke sistem data bansos? Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu, ke dalam sistem.

    Karena tanpa akses internal, sangatlah sulit untuk menambahkan puluhan juta data penerima fiktif tanpa terdeteksi. Oknum ini juga bisa memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi untuk meloloskan data palsu.

    Lalu apakah juga ada oknum Perbankan? Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu. Pembukaan rekening dalam jumlah besar dan secara tidak wajar akan menarik perhatian. Kecuali ada orang dalam di bank yang memfasilitasinya. Termasuk menyediakan akses untuk penarikan dana setelahnya.

    Apakah juga melibatkan pihak lapangan yang bertugas sebagai perekrut KTP dan penarik dana? Kelompok ini bertugas di lapangan untuk menarik dana yang telah masuk ke rekening fiktif. Mereka bisa menggunakan berbagai cara. Seperti kartu ATM yang sudah disiapkan atau kerja sama dengan agen perbankan untuk pencairan. Kelompok ini bisa disebut sebagai eksekutor di ujung rantai.

    Maka wajar bila ada dugaan para pelaku kejahatan penerima bansos fiktif ini adalah sindikat. Karena penerima fiktif itu dalam skala besar. Bukan puluhan atau ratusan orang, yang bisa kita sebut sebagai human error petugas input data. Tetapi ini jutaan, dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Dimana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor ini adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisir.

    Lazimnya pasti ada “otak” di balik operasi ini. Yang mengatur strategi. Sementara anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif. Pembuka rekening, dan penarik dana. 

    Oleh karena itu saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif ini. Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Karena ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.  

    Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada tahun 2022 silam. Saat saya menjabat Ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Di luar itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. 

    Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Karena ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Dimana Kemenkeu menyebut ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan ini sejatinya sudah sejak dulu. Dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

    Karena itu, saya berharap program Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini. 

    Dengan data yang terpadu dan berasal dari satu basis, akan dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, maka program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran. 

    DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. Juga untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan. 

    Dan yang lebih penting, ayo kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi, ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (Prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (Serakahnomics). 

    (*Penulis adalah Anggota MPR RI/DPD RI, Ketua DPD RI ke-5 )

  • Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2025. Simak cara mengecek penerima bansos secara mandiri.

    Adapun, Kemensos sejak kuartal II/2025 telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos.

    Nantinya, penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Berikut daftar Bansos yang Cair September 2025:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga. Pencairan program PKH dilakukan setiap tahun, yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima per tahun:

    – Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000
    – Siswa SD: Rp900.000
    – Siswa SMP: Rp1.500.000
    – Siswa SMA: Rp2.000.000
    – Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000

    2. Program Sembako (BPNT)

    Pemerintah memberikan bantuan sembako senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Kemudian, bantuan PIP menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Adapun, dana akan cair dalam tiga termin setiap tahun. Besaran bantuannya adalah:

    – SD: Rp450.000 per tahun
    – SMP: Rp750.000 per tahun
    – SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

    Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos September 2025?

    Berikut cara cek penerima bansos September 2025:

    Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
    2. Daftar akun baru menggunakan NIK dan KK, dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto
    3. Pilih menu “Cek Bansos”
    4. Isi data meliputi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP
    5. Klik “Cari Data”
    6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos

    Situs Resmi Kemensos
    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Isi data meliputi wilayah, nama lengkap
    3. Masukkan kode captcha sesuai instruksi
    4. Klik “Cari Data”
    5. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan