Jakarta (beritajatim.com) – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos).
Sembilan arah kebijakan ini disusun sebagai panduan pematangan dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kemensos untuk memperkuat kinerja kementerian dalam menjawab tantangan sosial di masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Pimpinan Pejabat Tinggi Kemensos yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, Kamis (9/10/2025).
“Sembilan ini disusun di awal-awal saya dilantik waktu itu dan saya minta ini ditindaklanjuti. Saya ingin teman-teman, sekretaris, dan para Dirjen semua berperan aktif. Saya minta ini jadi pedoman dalam rangka membuat laporan satu tahun Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Gus Ipul.
1. Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Kebijakan pertama berfokus pada penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar akurasi kebijakan dan program sosial. Dengan data yang terintegrasi, penyaluran bantuan dan intervensi sosial diharapkan semakin tepat sasaran.
2. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Kedua, Gus Ipul menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi program bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan program sosial berjalan efektif dan saling mendukung di lapangan.
3. Pengembangan Care Economy
Kebijakan ketiga diarahkan pada pengembangan care economy melalui pelibatan caregiver terlatih. Gus Ipul menjelaskan, anak muda perlu diberi pelatihan keterampilan untuk merawat lansia atau anggota keluarga rentan.
“Prakteknya sederhana. Anak-anak itu diajari menjadi pendamping dengan keterampilan, karena banyak keluarga yang memiliki orang tua, tetapi anaknya tidak punya waktu memberikan perhatian. Maka bagi anak-anak yang terlatih ini bisa menjadi peluang pekerjaan baru,” jelasnya.
4. Perluasan Kerja Sama dengan Swasta dan Filantropi
Kebijakan keempat menekankan perluasan kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan lembaga filantropi.
“Dirjen Pemberdayaan Sosial sudah mulai menerjemahkan ini. Saya ingin skalanya diperluas,” tegas Gus Ipul.
5. Peningkatan Kompetensi Pilar Sosial
Kebijakan kelima adalah peningkatan kompetensi dan kesejahteraan pilar-pilar sosial, terutama bagi mereka yang telah diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.
“PPPK sudah diangkat, tinggal sekarang bagaimana kapasitasnya ditingkatkan dan pola kerjanya dipertajam,” tutur Gus Ipul.
6. Penjaminan Tepat Sasaran Bantuan Sosial
Arahan keenam menekankan penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, serta penguatan peran kartu kesejahteraan. Gus Ipul juga menyoroti pentingnya penguatan unit layanan sosial sebagai center of excellence, termasuk Puskesos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan unit-unit layanan di lingkungan Kemensos.
7. Integrasi Pemberdayaan KPM Lintas Kementerian
Kebijakan ketujuh menargetkan integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga. Gus Ipul berharap pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan secara terpisah.
“Saya minta per tahun 2026 sudah tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
8. Penguatan Unit Layanan Sosial
Arahan kedelapan memperkuat unit layanan sosial di tingkat daerah agar menjadi pusat keunggulan dan inovasi pelayanan kesejahteraan sosial.
9. Akses Pendidikan bagi Fakir Miskin
Kebijakan terakhir adalah penyediaan layanan pendidikan bagi fakir miskin melalui program Sekolah Rakyat. Program ini disebut Gus Ipul sebagai simbol nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Dengan sembilan arah kebijakan strategis ini, Kemensos berkomitmen mempercepat pemerataan kesejahteraan sosial dan memastikan capaian nyata dalam satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (ted)