Topik: Bantuan Sosial

  • Dua Lansia Sumenep Tak Pernah Dapat Bantuan, Bupati Gercep

    Dua Lansia Sumenep Tak Pernah Dapat Bantuan, Bupati Gercep

    Sumenep (beritajatim.com) – Putriya (70) dan Hotipah (64), dua orang lansia warga Dusun Brakas Dajah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hidup di sebuah gubuk reyot, masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tak hanya itu, keduanya hidup serba kekurangan.

    Mereka biasanya ‘angon’ atau memelihara sapi milik tetangganya untuk mendapatkan upah. Herannya, kedua lansia ini sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

    Mendengar kabar itu, Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo pun bergerak cepat. Fauzi menemui kedua lansia itu sambil membawa ‘oleh-oleh’ berupa uang, beras 3 karung, dan mie instan.

    Saat bertemu di gubuk tengah persawahan itu, Fauzi menanyakan apa keinginan dari dua lansia tersebut? Ternyata, lansia bersaudara itu sama-sama tidak ingin pindah dari rumahnya, meski kondisi sangat tidak layak.

    “Ini rumah peninggalan orang tua. Kami tidak ingin pindah dari sini. Tapi kami mengucapkan terima kasih, Pak Bupati mau datang ke sini. Tak nyangka kaula, Pak Bupati entar kaenje,” ujarnya dalam bahasa campuran Madura.

    Menanggapi itu, Fauzi meminta pihak terkait agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik Hotipah dan Putriya.

    “Saya juga minta bantuan aparat desa nantinya untuk ikut bergotong-royong membangun rumah Bu Hotipa dan Putriya. Karena rumahnya kan di tengah sawah. Tidak ada akses jalan. Jadi pasti perlu tenaga tambahan untuk mengangkut bahan,” ucap Bupati.

    Selain itu, ia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

    Kemudian mereka juga dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan sosial.

    “Selama ini mereka tidak tersentuh bantuan karena tidak ada identitas kependudukannya. Karena itu, Pemkab segera membuatkan KTP dan KK untuk Buk Hotipa dan Putriya,” ungkapnya. [tem/beq]

  • Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Guru

    Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Guru

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah halal bihalal bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kediri. Halal bihalal dilaksanakan di SMPN 1 Kediri. Acara ini diikuti 1155 orang dari perwakilan PGRI Kota Kediri.

    “Masih dalam suasana bulan Syawal saya sampaikan mohon maaf lahir batin atas segala khilaf selama saya menjabat di Kota Kediri. Semoga dengan saling memaafkan kita dapat bersinergi semakin baik. Sehingga dapat melaksanakan tugas serta melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

    Zanariah mengungkapkan beberapa hari lalu telah diperingati hari pendidikan nasional. Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia telah memberikan banyak inspirasi.

    Ki Hajar Dewantara menginisiasi adanya perguruan Taman Siswa pada tahun 1922 sebagai tempat menanamkam rasa cinta bangsa dan tanah air pada seluruh siswa. Lalu 20 tahun kemudian benih itu berbuah menjadi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

    “Kurang lebih itulah gambaran perjuangan yang juga kita lalui saat ini menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan menjadi bahan bakar utama bagi generasi penerus untuk bergerak mencapai masa kejayaan itu. Hasilnya tidak instan kita rasakan sekarang namun bisa 10 hingga 20 tahun lagi,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri menjelaskan sebagai sosok yang penting dalam perjuangan ini diharapkan guru tetap menjaga nyala semangat mendidik putra putri bangsa. Di tengah derasnya arus informasi guru menjadi suri tauladan bagi anak-anak untuk tetap berpikir kritis, selektif, dan kreatif. Ada beberapa target yang harus dikejar bersama termasuk dalam hal meningkatkan minat baca dan critical thinking anak-anak.

    “Kami Pemerintah Kota Kediri juga terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Kediri. Salah satunya dengan adanya sekolah inklusi dan bantuan sosial pendidikan bagi siswa serta mahasiswa,” jelasnya.

    Turut hadir, Ketua PGRI Kota Kediri Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kepala Kantor Kemenag Moh Qoyyim, Ketua YPLP Juli Sulaksono, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Emil Diutus Khofifah Hadiri Rakerda PPDI Jawa Timur

    Emil Diutus Khofifah Hadiri Rakerda PPDI Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Rakerda Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung DPRD Kabupaten Tuban dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Emil Elestianto Dardak. Emil selaku Dewan Pembina PPDI Jatim, yang hadir didampingi Arumi Bachsin.

    Dalam kehadirannya, Emil sekaligus mewakili Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.

    Membawa serta pesan Khofifah, Emil menyebut perangkat desa sebagai garda terdepan terhadap fokus menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di pedesaan. Hal ini merujuk pada momentum pembangunan desa yang gencar dilakukan oleh pemerintah.

    “Kami melihat kesenjangan kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan yang tadinya delapan koma sekian persen menyempit menjadi 6 koma sekian. Tentunya, kami berharap PPDI dapat menjadi garda terdepan untuk bisa terus menurunkan kemiskinan di pedesaan,” kata Emil.

    “Saya terus bersinergi dengan ibu Khofifah dalam situasi seperti ini. Jadi, meskipun sudah purna tugas sebagai wagub, bisa dibilang saya masih lanjut jadi wakilnya Bu Khofifah,” imbuh Emil seraya tertawa.

    Dalam mewujudkan hal tersebut, Emil menuturkan, bahwa Jawa Timur melalui pemprov senantiasa berkomitmen terhadap kesejahteraan, produktivitas, serta kondusivitas kerja segenap perangkat desa.

    “Tentu kami mengapresiasi PPDI Jatim yang sangat produktif dalam mewadahi segenap insan perangkat desa. Sebagai purna tugas, saya bersama Ibu Khofifah masih membersamai PPDI Jatim yang mana punya intensitas interaksi yang sangat tinggi dengan kami selama kami bertugas di Pemprov,” kata Emil.

    “Kami pula memberi catatan positif, bagaimana PPDI menjadi mitra luar biasa. Banyak sekali ikhtiar yang kami lakukan seperti pada saat penanganan Covid-19, penyaluran bansos, dan langkah-langkah penanganan lain. Kita benar-benar bekerja sangat erat dengan rekan-rekan perangkat desa,” sambungnya.

    Selain itu, Pemprov Jatim di bawah pimpinan Khofifah-Emil acapkali melakukan koordinasi dan meluncurkan program-program yang tujuannya meningkatkan kondusivitas kerja perangkat desa.

    Emil berharap catatan positif tersebut dapat semakin ditingkatkan serta dapat diimbangi dengan partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten yang ada di Jawa Timur.

    Pasalnya, menurut Emil, salah satu strategi yang perlu dimaksimalkan adalah meningkatkan sinergi anggaran antara provinsi dan kabupaten. Mengingat dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengubah komposisi keuangan antara provinsi dan kabupaten.

    “Sehingga, justru PAD provinsi prognosisnya akan mengalami pengurangan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kalau tidak diimbangi oleh peran dari pemkab untuk ikut bersama sama melalukan istilahnya co-funding atau co-financing akan sulit mencapai target-target yang kita harapkan,” tukasnya.

    Emil menyampaikan terima kasihnya atas dukungan PPDI terhadap kepemimpinan Khofifah-Emil periode pertama, sekaligus mengapresiasi doa yang diberikan PPDI atas keberlanjutan Khofifah-Emil.

    Ketua PPDI Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih menekankan bahwa PPDI Jatim telah menyaksikan langsung pembangunan desa di masa Khofifah-Emil. PPDI Jatim juga mengapresiasi tindakan nyata Khofifah-Emil semasa menjabat dalam memberi perhatian terhadap kesejahteraan para perangkat desa.

    Atas hal itu, Sutoyo melanjutkan bahwa PPDI Jatim berkomitmen sekaligus mendoakan untuk mendukung Khofifah-Emil lebih lanjut.

    “Mudah-mudahan karena Jatim sekarang sudah nyata terlihat hasilnya selama dipimpin beliau berdua, kita doakan beliau berdua masih bisa bersama lagi di periode selanjutnya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Atensi Yapi, Ini Tujuannya

    Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Atensi Yapi, Ini Tujuannya

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Diponegoro hari ini menyalurkan Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim dan Piatu (Yapi) kepada 52 penerima yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kota Kediri.

    Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, bahwa ATENSI Yapi merupakan program dari Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan kepada anak yatim dan/atau piatu dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran anak.

    “Tujuan pemberian bantuan ini untuk membantu mencukupi kebutuhan sekolah anak, seperti: beli tas, sepatu, alat tulis. Jadi dikhususkan untuk anaknya,” jelasnya.

    Bantuan tersebut diberikan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Kediri secara rutin setiap bulan sebesar Rp.200.000. “Ini tahap pertama Bulan Januari sampai April. Berarti anak yatim tersebut menerima total sebesar Rp.800.000,” ujarnya.

    Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Atensi Yapi pada puluhan anak yatim piatu.

    Bantuan tersebut dapat diberhentikan penyalurannya apabila penerima tidak lagi memenuhi kualifikasi, yakni: berusia lebih dari 18 tahun, orang tua sudah menikah lagi, pindah alamat dan tidak ditemukan keberadaanya atau bahkan penerima sudah meninggal.

    “Untuk di Kota Kediri program ini disiapi sekitar 358 anak yatim, dan pemberiannya tidak hanya hari ini. Kita memprogramkan diberikan setiap Hari Kamis, tapi pada bulan ini harus tuntas diberikan kepada 358 penerima tersebut, terang Paulus.

    Melalui penyaluran bantuan ini, dirinya berharap dapat mencukupi kebutuhan untuk anaknya serta dimanfaatkan secara bijak sebagaimana mestinya. “Semoga bisa membantu meringankan ekonomi orang tua untuk memberikan kebutuhan anaknya,” tandasnya.

    Salah satu penerima, Cintya (8) asal Kelurahan Banjaran merasa bersyukur dan senang mendapat bantuan yang baru kali pertama Ia dapatkan ini. “Alhamdulillah senang sekali bisa membantu untuk bayar study tour sekolah nanti,” kata dia.

    Didampingi sang Ibu, Ia menjelaskan proses yang dilaluinya saat mengambil bantuan ini cukup mudah, antara lain: verifikasi data, penyerahan bantuan ATENSI, dan foto dokumentasi. Ibunda Cintya menambahkan, dokumen yang dipersiapkan pun cukup sederhana, antara lain: KTP orang tua, KK, KIA, serta akta lahir anak.

    “Semoga anak yatim piatu dapat semua secara merata supaya bisa menikmati semua untuk keperluan sekolah,” tutupnya. [nm/aje]

  • PJ Gubernur Jatim Kabulkan 12 Tuntutan Buruh Rayakan Mayday

    PJ Gubernur Jatim Kabulkan 12 Tuntutan Buruh Rayakan Mayday

    Surabaya (beritajatim.com) – PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengabulkan 12 tuntutan buruh yang merayakan Mayday di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (01/05/2024).

    “Bahwa tuntutan yang teman-teman buruh sampaikan sesuai dengan visi-misi pemerintah untuk mensejahterakan kaum buruh. Hidup Buruh !,” teriak Adhy Karyono di hadapan puluhan ribu massa aksi.

    Adhy Karyono menjelaskan dari 12 tuntutan itu, sebagian butuh kebijakan dari pusat. Sehingga, pemprov Jawa Timur berkomitmen mewadahi buruh untuk mengawal tuntutan hingga ke pusat. Termasuk memfasilitasi pimpinan organisasi buruh untuk bertemu dengan presiden dan kementerian.

    “Termasuk kita memfasilitasi audiensi dengan pemerintah pusat. Apakah dengan Presiden, Menteri Ekonomi, dan Menkopolhukam,” imbuh Adhi Karyono.

    Pada mediasi dengan sejumlah stakeholder dan buruh, PJ Gubernur Jawa Timur membahas 12 tuntutan buruh secara rinci. Termasuk aturan bagi hasil di industri rokok. Menurut Adhy Karyono, jika bagi hasil dari industri rokok meningkat, otomatis kesejahteraan buruh bisa terpenuhi.

    “Karena bagi hasil rokok ini kalau dapatnya lebih besar, maka untuk kesejahteraan buruh bisa tercover semua. Untuk BPJS Kesehatan, kesejahteraan kerja, ataupun bansos bansos lain dan pemberdayaan karena untuk kebituhan dan keterampilannya,” tutur Adhy Karyono.

    Berikut 12 tuntutan buruh dalam aksi Mayday 2024;

    1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menampung dan akan meneruskan semua usulan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER JATIM) yang bersifat Nasional ke Pemerintah Pusat (Tolak Omnibuslaw UU no6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Revisi Perpres No. 82 Tahun 2018, menolak kenaikan cukai rokok tahun 2025, peningkatan alokasi DBHCHT untuk pekerja minimal 10% (sepuluh persen), penolakan Kawasan Tanpa Rokok, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

    2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi perwakilan GASPER JATIM untuk menyampaikan dan audensi langsung dengan Pemerintah Pusat yang pesertanya adalah perwakilan dari Pemerintah dan Perwakilan dari GASPER JATIM.

    3. Untuk Perwakilan yang audensi dengan BPJS Kesehatan Pusat diwakili olehJamkeswatch Jawa Timur dan beberapa perwakilan dari GASPER JATIM.

    4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur (sebagai jaring ketiga setelah kepesertaan Peserta Penerima Upah dan PBI Kabupaten/Kota).

    5. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan mengakomodir usulan dari JamkesWatch – GASPER Jatim tentang Badan Pengawas Rumah Sakit

    6. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerima usulan dan masukan terkait penambahan kuota serta pengawasan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui program Afirmasi Anak Buruh sebesar minimal 5% (limapersen).

    7. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya.

    8. Bahwa terkait usulan Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur, akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

    9. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri.

    10. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.

    11. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penolakan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

    12. Usulan sebagaimana dimaksud pada poin poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ang/kun)

  • Said Abdullah, Tangan Besi Penjaga Keamanan Anggaran Negara

    Said Abdullah, Tangan Besi Penjaga Keamanan Anggaran Negara

    Surabaya (beritajatim.com) – Said Abdullah tidak hanya dikenal sebagai politisi ulung. Lebih dari itu, tokoh yang putra asli Madura ini terkenal dengan ketegasannya bicara soal anggaran negara. Melalui posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said berusaha memegang kuat amanah menjaga keamanan anggaran negara.

    Dia kerap bicara lantang mengkritisi kebijakan Pemerintah terkait penggunaan anggaran yang tidak memihak rakyat. Bahkan, Said tanpa tedeng aling-aling berani menyerang apabila kebijakan yang diambil pemerintah secara nyata justru menambah beban masyarakat menjadi semakin berat.

    Tercatat sudah kritik pedas yang dilancarkan Said pada pemerintah. Sebut saja rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen pada 2025. Said tegas menentang rencana tersebut dan menyatakan itu justru semakin memperberat beban rakyat.

    Said mengingatkan dampak buruk yang timbul jika PPN jadi dinaikkan 12 persen. Di antaranya, bakal terjadi penurunan tingkat konsumsi masyarakat sebesar 3,2 persen serta anjloknya upah minimun. Belum lagi ancaman krisis ekonomi global.

    Said juga tegas bicara soal bantuan sosial. Dia meminta pemerintah menahan penyaluran bansos (bansos) untuk sementara waktu.

    Hal itu disampaikan Said Abdullah jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena, dia mencium adanya potensi penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

    Tak hanya itu, Said menaruh perhatian sangat besar terhadap keberlangsungan UMKM. Di mata dia, UMKM lah yang menjadi penopang ekonomi nasional. Para pelaku UMKM adalah pejuang yang menjadi tiang kokoh penyangga stabilitas ekonomi.

    Masih banyak deretan contoh keberpihakan Said Abdullah terhadap rakyat. Dengan tangan dinginnya, Said Abdullah berkomitmen kuat menjaga keamanan anggaran negara dari potensi penyalahgunaan yang berujung membebani rakyat.

  • Kronologi Lengkap Perempuan di Bojonegoro Meninggal Dijaga Anjing

    Kronologi Lengkap Perempuan di Bojonegoro Meninggal Dijaga Anjing

     

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jalan Jaksa Agung Suprapto di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro kemarin siang hingga petang mendadak ramai. Mobil-mobil petugas dari kepolisian, ambulans, serta dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setempat parkir berjejer menarik perhatian masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.

    Para petugas tersebut sedang melakukan evakuasi jenazah seorang yang ditemukan meninggal dunia. Perempuan sebatang kara. Tinggal di rumah yang hanya bersama anjing peliharaannya.

    Namun, saat akan melakukan evakuasi, anjing peliharaan itu berusaha menjaga majikannya. Anjing berjenis Jawa dengan perawakan besar itu menyerang petugas yang akan masuk rumah.

    Menurut Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Mukodam, meninggalnya Djoewita (78), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto itu diketahui Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Ceritanya saat itu, Frendi Mohan selaku tetangga korban hendak mengirim makanan sekitar pukul 08.00 WIB.

    Frendi memanggil-manggil korban dari luar pagar. Namun, korban tidak memberi tanggapan.

    “Tetangganya itu belum curiga karena biasanya korban kalau pagi biasa keluar rumah setelah menyapu halaman dan akan pulang siang,” ujar Mukodam, Kamis (25/4/2024).

    Karena hingga siang gembok pagar masih terkunci dan lampu teras masih menyala, Frendi Mohan kembali mendatangi rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB. Tujuannya juga untuk mengantar makan siang.

    Hal yang sama dia lakukan. Beberapa kali panggilan tidak ada tanggapan. Hanya terdengar gonggongan anjing dari dalam rumah.

    “Akhirnya Frendi ini menghubungi keponakan korban bernama Mari. Serta menanyakan keberadaan Djoewita yang tidak terlihat dari pagi hingga siang. Ternyata keponakannya itu juga tidak tahu,” terangnya.

    Dari situ, Frendi akhirnya curiga. Ia kemudian menghubungi ketua RT setempat karena khawatir terjadi sesuatu hal pada korban. Mengingat setiap hari, Djoewita hidup sebatang kara dan sudah tua. Ketua RT 17 Kelurahan Karangpacar lalu melaporkan ke Kantor Kelurahan serta menghubungi Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.

    “Anggota Piket Polsek Bojonegoro Kota mendatangi TKP setelah mendapat laporan. Petugas akhirnya memutuskan untuk membuka paksa gembok pagar rumah korban karena tidak ada akses jalan lain untuk masuk ke halaman rumah korban,” imbuh Mukodam.

    Setelah berhasil masuk, petugas melihat dari celah-celah jendela rumah. Saat itu terlihat korban sudah dalam kondisi tertelungkup di lantai kamar.

    Mengetahui hal itu, Petugas aegera menghubungi Tim Damkar untuk mengevakuasi anjing milik korban yang saat itu masih menjaga jenazah Djoewita di dalam rumah.

    Setelah proses panjang, akhirnya anjing milik korban berhasil dievakuasi dan dibawa menjauh di ruang terpisah dari jenazah korban. Petugas bersama dengan Tim Identifikasi Polres dan Tim Medis Puskesmas Bojonegoro kemudian mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Djoewita.

    “Hasil pemeriksaan luar, ada luka pada kepala bagian dahi korban akibat terbentur lantai tempat jenazah tersebut tertelungkup. Diduga korban sudah meninggal kurang dari 24 jam dan lebih dari 6 jam,” terangnya.

    Saat meninggal, perempuan beretnis Tionghoa itu masih menggunakan pakaian dan berlilit handuk. Kehidupannya yang sebatang kara dan sudah tua, untuk makan minum bergantung kepada tetangga dan kerabat.

    “Korban ini juga merupakan salah satu penerima bantuan sosial dari pemerintah,” imbuh Kepala Kelurahan Karangpacar Kabupaten Bojonegoro Erwina Sri.

    Korban, menurut kerabat, juga menderita sakit lambung. Di kamarnya ditemukan beberapa jenis obat seperti Mylanta, Promag, Tolak Angin, Diapet, dan Puyer 19 yang diduga berkaitan dengan sakit lambung. [lus/beq]

  • MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    Jakarta (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perkara PHPU No. 1/PHPU.Pres-XXII/2024. Dalam dalil yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK mengelompokkan ke dalam 6 klaster yakn independensi penyelanggara pemilu, keabsahan pencalonan presiden-wakil presiden, bantuan sosial, mobilisasi pejabat, prosedur penyelanggaraan, serta pemanfaatan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik).

    Terkait dalil untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, MK berpendapat tidak beralasan menurut hukum.

    “Dalil Pemohon yang menyatakan terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil Pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan Termohon (KPU) dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi Pemohon untuk memohon agar Mahkamah membatalkan (mendiskualifikasi) Pihak Terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arief Hidayat.

    Menurut Arief, hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti intervensi Presiden Joko Widodo dalam perubahan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024.

    “Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024,” tegas Arief.

    MK juga menilai, dalil yang diajukan pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai ketidaksahan penetapan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti benar.

    “Menurut Mahkamah tidak terdapat persoalan atau permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden,” ujar Arief. [hen/beq]

  • Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusan PHPU terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2024 awal pekan depan, tepatnya pada Senin, 22 April 2024 besok.

    Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi Kusman menyebut, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK harus memenuhi rasa keadilan publik.

    “Saya berharap hakim MK mengambil keputusan atas dasar keadilan hukum dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang tampil dalam persidangan, sehingga memenuhi rasa keadilan publik,” kata Airlangga, Minggu (21/4/2024).

    Jika benar ada intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial saat Pilpres 2024 sesuai bukti dan fakta hukum, kata Airlangga, maka telah terjadi pelanggaran berat yang bertentangan dengan landasan etika bernegara.

    Selain itu, lanjut Airlangga, hal tersebut juga melanggar sila keempat dalam Pancasila yang berbunyi ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’.

    “Tekanannya bagaimana rakyat dalam dimensi kerakyatan bisa menghasilkan hikmah kebijaksanaan? Hal itu terjadi apabila dalam suara republikanisme, jika suara rakyat tidak dibelenggu dominasi oleh kuasa material dan kuasa politik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, ini merupakan kemerdekaan bebas dari dominasi. Hanya dengan itu suara rakyat akan menghasilkan, oleh bahasa para pendiri bangsa disebut hikmah kebijaksanaan.

    “Politisasi bansos maupun intervensi aparat adalah bentuk dominasi material, dan dominasi politik yang menghalangi rakyat untuk menghasilkan terpimpin oleh hikmah kebijaksanaan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memasuki babak terakhir. MK akan menyampaikan putusannya besok.

    Sementara berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran meraih total 96.214.691 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, kemudian Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. [ipl/aje]

  • Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan. Penjaga konstitusi dan demokrasi, mengedepankan kebenaran dan keadilan.

    Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menghadirkan narasumber pemerhati politik Airlangga Pribadi, PhD, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga. Juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

    “Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. Menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan, semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas. Bukan palu godam!” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun. Sehingga  Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat wali kota Solo, diloloskan  maju sebagai cawapres.

    “Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

    Airlangga juga menyoroti posisi Presiden Jokowi terkait majunya Gibran sebagai cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

    “Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” kata Airlangga.

    Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

    “Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

    Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.

    Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

    “Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

    Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

    “Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

    Dikatakan, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

    Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata.

    “Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

    Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu.

    “Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. [ian]