Topik: Bantuan Sosial

  • 17 Anggota DPRD Jawa Timur Dipanggil KPK

    17 Anggota DPRD Jawa Timur Dipanggil KPK

    JABAR EKSPRES – 17 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

    ‘’Pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama M, FWY, MS, BW HAW, AH, AM, A, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA, Rabu (13/11).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari beberapa nama yang disebutkan di atas, 17 diantaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yaitu Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim, dan Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi.

    BACA JUGA: Warga DKI Jakarta Siap-Siap Terima Bansos KLJ dan KAJ Tahap 4, Ini Jadwal Pencairannya

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Agung Mulyono, Blegur Prijanggono, Sri Untari, Fauzan Fuadi, Achmad Silahudin, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Wara Sundari Renny Pramana, Muhammad Fawait, Suyatni, Priasmoro, Ahmad Hilmy, dan Aufa Zhafiri.

    Tidak hanya itu, KPK juga memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono.

    Diketahui, KPK pada hari Jumat, 21 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dan hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

    BACA JUGA: Masa Kerja PPPK Berdasarkan Kontrak atau Bisa Sampai Pensiun? Ini Penjelasannya!

    Tessa mengatakan untuk nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya jika penyidikan dianggap cukup.

    Tessa menambahkan, dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima suap, Tessa mengatakan, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara untuk satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga hari pencoblosan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Hal ini dia sampaikan seusai rapat dengan komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.

    Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang. Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

    “Saya juga belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang. Saya akan ikuti kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” tuturnya.

    Politikus PKB ini turut mengemukakan jika memang nantinya surat edaran terkait kebijakan itu sudah terbit dari Kemendagri, tak hanya bansos dari pemerintah daerah yang berhenti, tetapi juga dari kementerian/lembaga. Gus Ipul menerangkan karena surat edaran ini berlaku untuk semua.

    Adapun, dia berpendapat mengenai kebijakan pemberhentian bansos menjelang Pilkada ini lebih baik disambut baik saja, karena kemungkinan untuk menghindari kontroversi.

    “Ya mungkin ini untuk menghindaei kontroversi, bisa jadi. Semua tenang. Ini disambut baik saja lah sekarang gitu ya, kita sambut baik aja,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). 

    Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. 

    “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.

  • Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bantuan sosial (bansos) akan dihentikan sementara. Namun, akan ada pengecualian untuk daerah-daerah yang mengalami bencana. Berita rencana bansos dihentikan sementara ini menjadi salah satu isu politik yang mengemuka pada Selasa (12/11/2024).

    Berita lainnya terkait implementasi layanan “Lapor Mas Wapres” yang mendapatkan respons positif dari masyarakat, hingga dugaan pelanggaran kampanye oleh Gilang Dirga.

    Berikut isu politik terkini pada Selasa (12/11/2024).

    Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024).

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Layanan “Lapor Mas Wapres” Terima 89 Pengaduan
    Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada Selasa (12/11/2024), tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.

    “Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti.

    Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.

    Bawaslu KBB Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga
    Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima secara resmi laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati (cawabup) Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga. Laporan tersebut saat ini sedang didalami Bawaslu KKB.

    “Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon, iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024) sore.

    Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat Gilang Dirga berkampanye di atas mobil Maskara yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

    Lokasi Debat Terakhir Pilkada Sumut 2024 Dipindah ke TCC
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memindahkan arena debat terakhir Pilkada Sumut 2024 untuk mencegah kericuhan. Semula lokasi debat ditetapkan di Hotel JW Marriot, lalu dipindah ke Tiara Convention Center (TCC), Kota Medan.

    Debat ketiga atau terakhir Pilgub Sumut 2024 yang mempertemukan pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/11/2024).

    Komisioner KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan lokasi debat ketiga dipindah dari Hotel JW Marriot ke TCC untuk mengantisipasi jumlah massa yang datang dan kericuhan.

  • Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil? Nasional 13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan penundaan sementara
    bantuan sosial
    (
    Bansos
    ) dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.
    Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.
    Menurut Tito, langkah ini menindaklanjuti usulan tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi Bansos selama tahapan Pilkada.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi
    bansos
    ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
    Penundaan ini dipandang penting oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengurangi risiko penggunaan Bansos sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.
    Dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama tahapan Pilkada, diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan dorongan materi.
     
    Tidak semua daerah terdampak oleh kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan surat edaran penghentian sementara Bansos berlaku di seluruh Indonesia, tetapi pengecualian berlaku bagi daerah-daerah terdampak bencana.
    “Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya dalam rapat dengan Komisi II.
    Penyaluran baru akan dilanjutkan kembali setelah 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahap pemungutan suara selesai.
    Usulan ini berasal dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat resmi. Ia menganggap penundaan Bansos membantu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.
    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung
    equal
    , pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.
    Bagi Deddy dan anggota DPR lain, penghentian ini dapat menjaga kesetaraan di antara para kandidat dalam Pilkada, memberikan kesempatan yang adil dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan bagi kepentingan elektoral.
    Meski bertujuan menjaga keadilan, kebijakan ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Banyak masyarakat, terutama penerima bantuan rutin, khawatir dengan penghentian mendadak yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari mereka.
    Bansos sering menjadi penopang hidup bagi kelompok masyarakat rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi pihaknya akan mengikuti keputusan Kemendagri.
    “Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Kendati demikian, Gus Ipul belum memastikan apakah kebijakan ini akan menjadi aturan tetap pada setiap periode Pilkada.
    Meski banyak pihak menganggap penghentian Bansos berkontribusi pada netralitas Pilkada, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini benar-benar efektif menciptakan keadilan?
    Sejauh ini, Kemendagri optimis dengan kebijakan ini, tetapi masih perlu dilihat bagaimana dampak sebenarnya bagi masyarakat di lapangan.
    Bima Arya menambahkan bahwa semua jenis Bansos dihentikan sementara, mulai dari bantuan bahan pokok hingga bantuan lain.
    “Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujar Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Saat ini, kata dia, jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebanyak 2,3 juta jiwa.

    “Kemiskinan atau miskin ekstrem itu 0,83% atau 2,3 juta jiwa. Kemiskinan ekstrem ini akan kita coba dalam waktu 2 tahun ke depan bisa sampai 0%,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Gus Ipul, pihak juga akan mengambil langkah menurunkan angka kemiskinan Indonesia. Berdasarkan data BPS, kata Gus Ipul, jumlah penduduk yang masuk kategori penduduk miskin sebanyak 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari jumlah penduduk Indonesia. Pihaknya berkomitmen menurunkan angka penduduk miskin menjadi 6% dalam waktu 5 tahun.

    “Sementara yang miskin dalam waktu 5 tahun diupayakan bisa sampai di bawah 6%,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga memaparkan sejumlah tantangan dan isu strategis yang dihadapi kementeriannya. Pertama, bansos yang tepat sasaran dengan data tunggal akurat dan valid. Kedua, kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

    “Mengintegrasikan gerakan intervensi bersama antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pelibatan swasta dan filantropi dalam hal ini seperti Baznas dan lain sebagainya, alokasi DAK dan dana dekon untuk pemerintah daerah,” tutur dia.

    Lalu, isu pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial dan ketergantungan penerima bansos.

    “Kemudian yang terakhir adalah ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat. Jumlah penduduk usia lanjut terus membesar. Lalu, ada fenomena kelas menengah yang turun kelas dan diperlukannya perlindungan sosial yang adaptif terhadap kejadian bencana,” pungkas Gus Ipul.

  • Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024). “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu,” tegas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

    Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

    “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tegas Tito.

    Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” pungkas Tito.

    Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

    “Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi Rp 84 Miliar yang Melibatkan Mantan Kadinsos Makassar

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi Rp 84 Miliar yang Melibatkan Mantan Kadinsos Makassar

    Makassar, Beritasatu.com – Polda Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 84 Miliar dari 21 orang tersangka. Satu di antaranya yakni mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berinisial MT yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) covid-19 Makassar pada 2020.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit truk, delapan unit forklift dan 14 unit kendaraan roda empat, serta uang tunai sebanyak Rp 2,295 Miliar dan 350 dokumen resmi.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, 21 orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan covid-19.

    “Polda Sulsel melalui Dirkrimsus Tipikor telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kita berhasil mengungkap penanganan tersebut ada 3 LP,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (12/11/2024).

    Meliputi pekerjaaan fisik pembangunan jalan ruas Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara sepanjang 18 kilometer pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020, pembangunan Pasar Labbukang pada Dinas Perdagangan Kota Parepare tahun anggaran 2019, serta kasus korupsi sektor perbankan dengan modus operandi melakukan analisa kredit modal kerja yang tidak sesuai mekanisme.

    Kemudian, pemberian kredit di luar wilayah kerja cabang, pembayaran termin yang tidak didebetkan menggunakan dokumen topingan dan dokumentasi fiktif untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat, serta korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan modus operandi melakukan pemotongan kepada tenaga kesehatan atas penerimaan klaim BPJS tetapi tidak menyetorkan PPH 21, melainkan disimpan di rekening pribadi dengan memalsukan slip setoran klaim BPJS dan menjual menyewakan barang milik negara tetapi tidak disetorkan ke kas negara.

    “Ini sebenarnya modus operandinya sangat kasar. Jadi betul-betul terdapat niat jahatnya yang sudah ada dari para tersangka,” tuturnya.

    Upaya penyelamatan kerugian negara sejauh ini mencapai lebih dari Rp 8 Miliar, sedangkan kerugian ditaksir sebanyak Rp 84 Miliar.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHpidana dengan hukuman penjara minimal satu tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 Miliar.

    “Karena ada kondisi covid, makanya ada kondisi darurat,” tandasnya.

    Pengungkapan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan implememtasi delapan program prioritas yang tergabung dalam asta cita selama seratus hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

  • Bantuan salah sasaran, Suswono bakal perbaiki sistem data bansos DKI

    Bantuan salah sasaran, Suswono bakal perbaiki sistem data bansos DKI

    Jakarta (ANTARA) –

    Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono akan memperbaiki sistem data bantuan sosial, karena banyak yang salah sasaran dan tidak akurat ke masyarakat di daerah itu. 

     

    “Persoalan distribusi bantuan sosial bukan sekadar angka atau data, tapi menyangkut rasa keadilan dan harapan hidup warga yang tak semua terdengar. Akurasi data merupakan kunci bantuan sosial agar tepat sasaran, ” ucapnya saat menemui warga Jagakarsa di Jakarta Selatan, Selasa.

     

    Suswono menyebutkan bantuan sosial itu hak bagi yang memang berhak.

    Namun, sayangnya, selama ini ada yang kurang tepat karena datanya sering kali belum akurat.

     

     

    Baginya, bantuan sosial yang tepat sasaran adalah harapan besar untuk masa depan keluarganya dan warga sekitar.

     

    “Kami lihat, banyak yang benar-benar butuh tapi justru tak dapat bantuan. Kadang yang mampu justru dapat. Kami hanya ingin ada keadilan, agar kehidupan kami juga lebih baik,” katanya.

     

    Suswono menyebutkan pasangan Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) mengedepankan rencana untuk memperbaiki sistem data dengan lebih melibatkan ketua RT dan RW, serta memberikan insentif agar mereka dapat mendata warga dengan lebih cermat.

     

    Ia berharap program RIDO tidak hanya menghadirkan bantuan material, tetapi juga memastikan bahwa sistem pendataan diperbarui setiap tahun agar benar-benar mencerminkan kondisi nyata warga.

     

     

    “Kami ingin menciptakan Jakarta yang lebih adil dan inklusif, tempat di mana yang membutuhkan tidak lagi merasa terpinggirkan, ” katanya.

     

    Dengan komitmen tersebut, Suswono berharap program RIDO akan membawa perubahan bagi mereka yang selama ini merasa tak terjangkau oleh bantuan pemerintah.

    Bagi Suswono, ini bukan hanya tentang janji politik, tetapi sebuah amanah untuk menjadikan Jakarta lebih berdaya bagi seluruh warganya.

    Sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menargetkan 219.252 warga sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar pada 2024.

    Bansos itu terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

    Namun, setelah melalui proses verifikasi dengan pihak terkait dan cek di lapangan, ternyata dari target 219.252 warga penerima bansos, sebanyak 194.067 warga dinyatakan layak.

    Mereka ini terdiri dari 149.549 penerima KLJ, 18.033 penerima KPDJ, dan 26.485 penerima KAJ.

    Sementara itu, sebanyak 25.185 warga dinyatakan tidak layak menerima bansos karena mampu, memiliki mobil, nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar dan datanya tidak sesuai ketika dipadankan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (dok)

    Esposin, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.

    “Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

    “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

    “Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” ucap dia.

    Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

    Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Seorang pelapor asal Bogor, Santi (49) menjadi salah satu pelapor beruntung karena aduannya langsung diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden.

    Santi mengatakan bahwa dirinya sempat kaget ketika mengadukan masalahnya, malah langsung didatangi Gibran.

    Tidak hanya itu, menurut Santi, Gibran langsung meminta stafnya untuk mencatat masalah Santi agar segera ditindaklanjuti.

    “Saya kaget sekali tadi. Saya minta tolong sama bapak (Gibran) alhamdulilah diterima tadi aduan saya,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/11).

    Santi mengatakan bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Bogor ke Istana Wakil Presiden Jakarta hanya untuk mengadukan masalah bantuan sosial yang tidak pernah diterima oleh dirinya.

    Padahal, Santi mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke pemerintahan agar masuk ke program keluarga harapan (PKH).

    “Di Depok saya ngajukin PKH selalu dibilang nanti aja nggak bisa katanya gitu, akhirnya saya pindah ke Bogor di Bogor juga selalu seperti itu diulur-ulur waktu,” katanya.

    Santi berharap laporan yang dilayangkan dirinya ke Lapor Mas Wapres bisa segera ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

    “Saya ingin dapat bantuan buat hari tua saya,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres pada Senin 11 November 2024.

    Kuota awal yang semula ditetapkan hanya 50 orang pelapor, menjadi lebih dari 60 orang pelapor dan semuanya datang ke Kantor Wapres di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

    Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono mengemukakan semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, menurutnya, pengadu bisa mengikuti perkembangan laporannya dari situs setwapreslapor.go.id.

    “Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi,” tuturnya di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).