Topik: Bantuan Sosial

  • Syarat Penerima Bansos PKH 2024

    Syarat Penerima Bansos PKH 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah syarat penerima PKH alias bansos Program Keluarga Harapan 2024 yang perlu dipahami.

    PKH menjadi bantuan sosial dari pemerintah akan akan disalurkan kepada warganya. Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori.

    Beberapa di antaranya yakni kategori ibu hamil dan anak, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari Rp600.000 – Rp3.000.000 dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Meski demikian, tidak semua keluarga di Indonesia bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

    Dilansir dari laman Indonesia.go.id, inilah beberapa syarat bisa mendapatkan bansos PKH 2024:

    Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
    Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
    Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Siapa yang berhak menerima PKH?

    Mereka yang masuk katagori RTSM, yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5–7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

    Besaran PKH yang akan diberikan pemerintah

    – Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

    – Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

    – Anak umur 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

    – Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

    – Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

    – Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

  • Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Harus Diiringi Peningkatan Bansos dan Insentif

    Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Harus Diiringi Peningkatan Bansos dan Insentif

    Jakarta, Beritasatu.com – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang harus diiringi dengan memperbanyak kebijakan bantuan sosial (bansos) dan insentif bagi masyarakat. Hal ini berguna untuk membantu kelas menengah hingga miskin di Tanah Air.

    Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan bansos dan insentif dapat membantu mengimbangi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa.

    Selain itu, pemberian bantuan tunai bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah dapat membantu mengurangi dampak inflasi yang disebabkan oleh kenaikan tarif PPN jadi 12%.

    “Melalui program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, masyarakat berpenghasilan rendah dapat menerima dukungan tambahan untuk menjaga konsumsi kebutuhan dasar, meskipun harga barang meningkat akibat kenaikan PPN,” ujar Josua dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).

    Selain bantuan sosial, pemberian subsidi di sektor tertentu juga dapat meringankan beban masyarakat akibat kebijakan ini. Ia memberikan contoh subsidi pada sektor energi atau bantuan untuk usaha kecil dapat membantu menekan biaya hidup serta biaya operasional usaha kecil dan menengah yang berpotensi terdampak lebih besar oleh kenaikan tarif PPN menjadi 12%.

    Di sisi lain, pemberian insentif pajak atau pengurangan tarif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat membantu pelaku usaha untuk beradaptasi dengan peningkatan beban pajak.

    “Insentif seperti ini bisa memperkuat daya saing UMKM dan mencegah penurunan produktivitas akibat beban biaya tambahan,” tambahnya.

    Menurut Josua, langkah-langkah tersebut dapat mendukung stabilitas ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah penerapan kebijakan kenaikan PPN yang direncanakan berlaku mulai 2025.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mandat Undang-Undang.

    Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

    “Undang-Undangnya sudah ada. Kami perlu mempersiapkan agar kebijakan kenaikan tarif PPN 12% ini dapat dijalankan dengan baik, disertai penjelasan yang memadai,” pungkas Sri Mulyani.

  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Buka Amplop Virtual DANA Kaget!

    Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Buka Amplop Virtual DANA Kaget!

    JABAR EKSPRES – Inilah cara dapat saldo DANA gratis tanpa buka amplop virtual DANA kaget, dengan memanfaatkan aplikasi penghasil uang.

    Ingin mendapatkan saldo DANA gratis tanpa harus membuka amplop virtual atau menggunakan fitur DANA Kaget?

    Ternyata, ada beberapa cara lain yang legal, mudah, dan tanpa ribet! Yuk, simak cara-cara berikut yang dijamin aman dan sesuai aturan.

    Seperti yang diketahui, DANA kaget merupakan salah satu fitur popular dari e-wallet DANA, di mana para pengguna secara cuma-cuma membagikan saldo DANA gratis melalui link yang sudah dibuat.

    Dari link DANA kaget, pengguna lain bisa mendapatkan saldo DANA gratis mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.

    Namun, dalam artikel ini, ada cara lain untuk mendapatkan saldo DANA gratis, tanpa harus klik link DANA Kaget.

    BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Kamu bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi legal yang memungkinkan para pengguna bisa mendapatkan uang tambahan yang dikirimkan ke akun e-wallet DANA.

    Saat ini banyak aplikasi yang memungkinkan kamu memperoleh saldo DANA secara gratis dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana, seperti:

    – Menonton Video, beberapa aplikasi seperti Snack Video atau ClipClaps memberikan reward saldo DANA kepada pengguna yang rutin menonton video.

    – Mengisi Survei Online, aplikasi seperti YouGov atau Google Opinion Rewards menawarkan poin yang dapat ditukar dengan saldo DANA.

    Pastikan memilih aplikasi terpercaya dan baca ulasan pengguna sebelum menggunakannya.

    Tak hanya itu, kamu juga bisa memanfaatkan program dari e-wallet ini. DANA sering mengadakan promo menarik yang memberikan saldo tambahan, seperti:

    – Program Cashback, setiap transaksi di aplikasi DANA dapat memberikan saldo cashback yang langsung masuk ke akun kamu.

    – Referral Program, ajak teman untuk menggunakan DANA dengan kode referensi kamu. Setiap teman yang berhasil mendaftar dan menggunakan aplikasi biasanya akan memberikan bonus saldo untuk kamu.

    BACA JUGA: Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    Tipsnya, selalu periksa syarat dan ketentuan setiap promo agar tidak melewatkan kesempatan.

  • Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    JABAR EKSPRES – Simak inilah jadwal pencairan saldo dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 4 bulan November 2024.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

    Dana bansos tahap 4 untuk bulan November 2024 telah dijadwalkan pencairannya, memberikan dukungan finansial kepada masyarakat rentan.

    Artikel ini akan mengulas jadwal pencairan, jumlah bantuan yang diterima, dan langkah-langkah memastikan dana sudah masuk ke rekening.

    Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 

    Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, berikut jadwal pencairan dana bansos tahap 4 untuk program KLJ, KAJ, dan KPDJ.

    BACA JUGA: Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Mudah, dan Cepat Cair!

    Estimasi jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 bulan November 2024, diperkirakan akan cair tanggal 19 hingga 30 November.

    Pencairan bansos tahap 4 ini akan berlangsung sejak bulan Oktober hingga akhir Desember 2024.

    Penerima manfaat disarankan untuk memeriksa saldo rekening secara berkala melalui ATM Bank DKI, aplikasi JakOne Mobile, atau mendatangi kantor cabang Bank DKI terdekat.

    Jumlah Dana yang Diterima

    Berikut besaran dana bansos untuk masing-masing program:

    1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp600.000 per bulan.

    2. Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000 per bulan.

    3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp300.000 per bulan.

    Dana ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

    Cara Mengecek Saldo Bansos

    Penerima manfaat dapat mengecek saldo dana bansos menggunakan beberapa cara berikut:

    1. Melalui ATM Bank DKI

    – Masukkan kartu ATM ke mesin.

    – Ketik PIN dengan benar.

    – Pilih menu “Informasi Saldo” untuk mengetahui saldo yang tersedia.

    2. Menggunakan Aplikasi JakOne Mobile

    – Login ke aplikasi menggunakan akun Anda.

    – Pilih menu “Informasi Rekening” untuk mengecek saldo.

    3. Datang ke Kantor Cabang Bank DKI

    – Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.

    – Tanyakan kepada petugas mengenai saldo rekening Anda. Jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM.

  • Isu Politik Sepekan: Kiprah Presiden Prabowo di APEC hingga Pertemuan Anies-Pramono

    Isu Politik Sepekan: Kiprah Presiden Prabowo di APEC hingga Pertemuan Anies-Pramono

    Jakarta, Beritasatu.com –  Presiden Prabowo Subianto mengatakan, APEC sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih inklusif serta pertemuan Pramono Anung dan Anies Baswedan, menjadi berita politik terhangat sepanjang pekan ini.

    Berita lain yang menarik pembaca adalah Joko Widodo (Jokowi) turun gunung pawai bersama calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Tegal, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah desain surat pilkada dengan calon tunggal, serta pemerintah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 selesai.

    Berikut lima berita terpopuler politik selama sepekan di Beritasatu.com, dikutip Minggu (17/11/2024).

    1. Presiden Prabowo: APEC Jadi Jembatan Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif
    Presiden Prabowo Subianto mengatakan Asian Pacific Economy Cooperation (APEC) sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih inklusif di tengah kompleksnya tantangan global. 

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan pada sesi APEC Leaders Informal Dialogue with Guest yang digelar di Lima Convention Center, Peru, Jumat, (15/11/2024).

    2. Pramono: Tindak Lanjut Pertemuan Anies Kita Ikuti Saja
    Cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno bertemu dengan Anies Baswedan pada Jumat (15/11/2024) pagi. “Yang jelas kemarin jam 06.00 pagi saya sudah bertemu dengan Mas Anies, 1 jam lebih,” kata dia GOR Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024).

    Lantaran Pramono Anung dan Anies Baswedan sudah saling mengenal sejak lama, pembicaraan terjadi secara mendalam. “Saya kenal Mas Anies sangat lama sehingga pembicaraannya dalam. Tindak lanjutnya nanti diikutin saja,” kata Pramono Anung.

    3. Jokowi Turun Gunung Pawai Bersama Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Kabupaten Tegal
    Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo turun gunung melakukan pawai bersama calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Jalan Banjaranyar Adiwerna Kabupaten Tegal, Sabtu (16/11/2024).

    Dalam pawai tersebut, Jokowi berdiri berdampingan dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di atas mobil jeep terbuka menyapa ribuan warga sembari membagikan kaos bergambar sketsa wajah Jokowi.

    4. MK Putuskan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal, Modelnya Setuju dan Tidak Setuju
    Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah desain surat pilkada dengan calon tunggal menjadi model plebisit dengan keterangan pilihan setuju dan tidak setuju. Putusan ini mulai pada Pilkada 2029.

    Sementara untuk Pilkada 2024 dengan calon tunggal tetap berlaku desain surat suara terdiri dari kolom yang berisikan gambar pasangan calon dan kolom kosong tidak bergambar.

    5. Pemerintah Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan, telah menandatangani dan mendistribusikan surat edaran (SE) ke seluruh pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.

    “Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya, apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan,” ungkap Bima.

  • Ekonom Ungkap Penyebab Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Merosot 5 Tahun Terakhir

    Ekonom Ungkap Penyebab Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Merosot 5 Tahun Terakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia menurun dalam kurun  lima tahun terkhir. Hal itu terlihat dari bagaimana ekonomi tumbuh tetapi kelas menengah justru turun dan lapisan masyarakat miskin dan rentan miskin bahkan meningkat.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengatakan penyebab pastinya masih perlu dikaji lebih dalam. Namun, dia memiliki hipotesa bahwa hal tersebut disebabkan oleh tiga faktor.

    “Pertama, ini kaitannya dengan apa yang terjadi dengan struktur perekonomian Indonesia. Selama periode itu walau pertumbuhan ekonomi kita lumayan positif dan inklusif, struktur transformasi kita agak lemah,” kata Arief dikutip dari channel Youtube Podcast SKS, Sabtu (16/11/2024).

    Arief menjelaskan, dalam teori ekonomi pembangunan struktur transformasi yang kuat ditunjukkan oleh pertumbuhan manufaktur yang tinggi. Sementara, dalam 15 tahun terakhir Arief melihat sektor manufaktur di Indonesia masih lemah. 

    Akibatnya, pertumbuhan tenaga kerja yang besar tidak bisa terserap di industri manufaktur yang memiliki produktivitas tinggi seperti di sektor perdagangan atau finansial. Kemudian yang terjadi adalah segmentasi masyarakat ini akan bekerja di sektor tersier yang produktivitasnya kecil.

    Faktor kedua adalah weak state capacity atau kapasitas negara yang lemah. Kondisi ini membuat masyarakat suatu negara menjadi rentan terhadap berbagai guncangan. Arief menjelaskan kemampuan negara dalam melindungi masyarakatnya, seperti melalui fasilitas bantuan sosial, sangat tergantung dari kekuatan fiskal pemerintah.

    Kemampuan tersebut diindikasikan melalui rasio fiskal yang dihitung dari nilai penerimaan negara dari pajak dibagi dengan produk domestik bruto (PDB). Rasio ini menunjukkan seberapa besar negara mampu mengeluarkan belanjanya yang berguna untuk melindungi rakyat.

    “Indonesia itu fiskal rasionya rendah sekali dan cenderung menurun, sekitar 9-10%. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Thailand saja sudah 16%,” kata Arief.

    Lemahnya perlindungan negara kepada rakyatnya ini diperparah dengan belanja sosial pemerintah yang menurut Arief jauh dari sempurna. Misalnya, 50% dari anggaran sosial yang diberikan pemerintah ternyata tidak tepat sasaran.

    “Ini karena data base kita tidak selalu di-update. Sementara di Indonesia dinamika miskin tidak miskin sangat cepat. Banyakan, 50% [tidak tepat sasaran] itu kan lumayan,” ujarnya.

    Faktor ketiga adalah faktor badluck, atau ketidakberuntungan. Arief mencontohkan kondisi ini seperti kejadian pandemi covid-19, yang menurutnya Indonesia saat ini belum sepenuhnya pulih dari kondisi luar biasa tersebut. Dia mencontohkan, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan ketika pandemi hingga saat ini belum terserap lapangan kerja. 

    Contoh lainnya adalah konflik global Rusia-Ukraina yang berdampak pada peningkatan harga komoditas global. Saat itu, Indonesia memang mendapatkan berkah ketika harga komoditas melambung.

    “Ini tidak baik-baik amat, karena sektor-sektor ini capital intensive tidak menarik labor yang hilang. Pertumbuhan ekonomi 5% itu terjadi oleh sektor-sektor yang sangat mungkin capital intensive, tidak labor intensive, tidak menciptakan lapangan kerja,” kata Arief.

    Adapun Arief membandingkan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam periode 2002-2019 dengan 2019-2024. Pada periode 2002 hingga 2019 ketika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5-6%, dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan. 

    Berdasarkan catatannya, terjadi penambahan jumlah midle class 42 juta orang, aspiring midle class 38 juta orang, dan penurunan kelompok miskin dan rentan miskin 34 orang juta dari 2002 ke 2019.

    Sementara dalam periode lima tahun terakhir ini, kelas menengah justru berkurang 9,5 juta orang dan kelas miksin dan rentan miskin bertambah 12,7 juta orang.

    “Sebagai ilustrasi, 2002 midle class hanya 7% dari populasi. 2019 itu 21%. Ini ciri pembangunan yang baik, ciri yang normal. Sekarang, dari 21% tinggal 17%. Hanya dalam 5 tahun,” pungkasnya.

  • Distribusi Bansos Banyak Dikomplain, Ridwan Kamil Bakal Survei Ulang Data Penduduk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 November 2024

    Distribusi Bansos Banyak Dikomplain, Ridwan Kamil Bakal Survei Ulang Data Penduduk Megapolitan 16 November 2024

    Distribusi Bansos Banyak Dikomplain, Ridwan Kamil Bakal Survei Ulang Data Penduduk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil bakal memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial (bansos) jika terpilih sebagai gubernur Jakarta. Caranya, dengan mendata ulang data kependudukan.
    Menurut Ridwan, langkah tersebut merupakan solusi utama agar berbagai program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta, dan lainnya dapat tepat sasaran.
    “Komplain yang saya terima itu selalu sama, ada yang dapat (bantuan) dan ada yang tidak. Solusinya cuma satu, survei ulang data kependudukan supaya tidak ada lagi yang kelewat,” kata Ridwan Kamil di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024).
    Selain itu, Ridwan mengaku akan menyiapkan mekanisme penanganan komplain warga berbasis digital.
    Dia berharap, warga mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jakarta jika mengalami atau menemukan praktik ketidakadilan distribusi bansos.
    “Kita siapkan komplain
    online
    secara digital. Kalau sudah disurvei ulang tapi masih ada yang kelewat, masyarakat bisa melaporkan ketidakadilan itu langsung. Dengan digital, prosesnya jadi lebih cepat dibandingkan manual,” jelas Ridwan.
    Kemudian, Ridwan juga berencana menambah jumlah guru di Jakarta dan memastikan pendanaan berbagai program tidak semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Hal itu supaya tidak ada lagi anak di Jakarta dari kalangan kurang mampu yang putus sekolah. 
    “Tidak semua harus dari APBD. Ada banyak sumber lain seperti CSR, dana keumatan, atau kerja sama dengan badan usaha. Kita atur supaya tidak ada anak putus sekolah, kecuali itu pilihan mereka sendiri,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

    KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

    Jakarta

    Fenomena meminjam KTP untuk beli mobil demi mengakali pajak progresif kendaraan masih terjadi. Tapi awas, bisa-bisa kamu gagal dapat BLT karena identitasnya dipinjam buat beli mobil.

    Pajak progresif dinilai memberatkan bagi para pemilik kendaraan. Mereka yang mau memiliki kemampuan untuk membeli banyak kendaraan, merasa terganjal dengan adanya kebijakan tersebut. Bukan tanpa alasan, makin banyak kendaraan yang dimiliki, pajaknya juga makin tinggi.

    Alhasil, banyak orang berduit yang justru mengakali kebijakan ini. Ada yang meminjam KTP milik orang lain saat pembelian mobil. Seringkali ditemukan, KTP yang dipinjam itu tak mencerminkan kendaraan yang dibelinya. Tempat tinggal di kawasan gang, rumah kecil, dan terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun dengan adanya fenomena meminjam KTP untuk beli kendaraan ini, bisa-bisa mereka yang harusnya mendapat BLT justru terancam kehilangan mendapat bantuan pemerintah itu.

    “Kita punya database yang pembagian bansos, akhirnya nggak kebagian bansos nanti kan karena (terdaftar) punya Ferrari padahal rumahnya gubuk kan kasihan kan. Kenapa orang pada begitu, karena ada pajak progresif,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus saat berbincang dengan detikOto belum lama ini.

    Korlantas Polri sejatinya terus mendorong agar pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif ini juga membuat data kepemilikan kendaraan jadi lebih valid. Tak ada lagi fenomena pinjam KTP demi mengakali pajak progresif.

    Kalau dihapuskan kata Yusri, masyarakat akan membayar pajak kendaraan sekalipun punya banyak unit. Penegakkan hukum pun lebih tepat sasaran ke mereka yang memang melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Orang Indonesia kan sering beli mobil, punya duit beli mobil tapi takut kena progresif numpang pakai KTP sopirnya, pakai KTP orang lain gitu lho. Tapi kalau melanggar, yang dikirim surat cinta ke sopirnya kasihan atau ke saudaranya, padahal yang melanggar siapa, yang punya mobil,” tegas Yusri.

    (dry/sfn)

  • Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?

    Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?

    JABAR EKSPRES – Cek namamu segera untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar jadi penerima bansos KIS BPJS.

    Sebab, pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Baca juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk yang Masih Bekerja

    Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya melalui subsidi premi iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

    Dengan bansos ini, penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp42.000, sehingga dapat menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

    Penyaluran bansos KIS adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak warga negara akan layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Program ini menyasar dua kelompok utama:

    1. Masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.

    Jika Anda ingin memastikan status penerima bansos KIS, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melakukan pengecekan.

    Cara Cek Status Penerima Bansos KIS BPJS

    Terdapat tiga cara utama untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS:

    1. Melalui Situs Cek Bansos KemensosAkses laman resmi Cek Bansos Kemensos.Masukkan informasi tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP.Isi kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.Tunggu hasil pencarian yang akan menunjukkan status Anda.2. Melalui Situs Resmi BPJS KesehatanKunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.Pilih menu Layanan BPJS atau Pelayanan Online.Isi data tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.Masukkan NIK atau nomor KIS untuk melihat status bantuan.3. Melalui Aplikasi Mobile BPJS KesehatanUnduh aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store.Login menggunakan akun Anda, atau buat akun baru jika belum memilikinya.Pilih menu Profil, lalu klik Data Peserta.Periksa kolom Status Peserta. Jika tertera keterangan PBI JK, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS.

    Manfaat Bansos KIS

    Sebagai penerima bansos KIS, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan berikut:

  • Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial RI memiliki berbagai kategori. Salah satu kategori bantuan sosial ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

    Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori mulai dari ibu hamil dan anak, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari Rp600.000 – Rp3.000.000 dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Dilansir dari Indonesia.go.id, Jumat, (15/11/24) terdapat beberapa cara dan alur pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Syarat menjadi penerima PKH

    Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
    Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
    Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Selanjutnya, pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga. Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. 

    Lalu komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Syarat selanjutnya adalah penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH. 

    Jika syarat sudah terpenuhi, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah pendaftaran yang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Offline & Online.

    Alur pendaftaran mendapatkan bansos:

    Offline

    Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

    Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

    Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

    Musyawarah desa/musyawarah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

    Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.

    Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

    Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

    Alur Pendaftaran : Online 

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia Play Store
    Lakukan pendaftaran akun baru dengan memasukkan data diri nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
    Setelah berhasil membuat akun, pergi ke beranda aplikasi, klik opsi “Daftar Usulan.”
    Pilih “Tambah Usulan” guna melakukan proses pendaftaran keluarga. Lalu, mulai mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga yang dibutuhkan.
    Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
    Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

    Nantinya, tim akan mengevaluasi data sebelum mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

    Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id tedapat besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat sebagai berikut :

    Komponen kesehatan:

    – Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

    – Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

    Komponen pendidikan:

    – Anak umur 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

    – Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

    – Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

    – Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

    Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun. (Enrich Samuel K.P)