Topik: Bantuan Sosial

  • Megawati ajak masyarakat lawan intimidasi aparatur negara

    Megawati ajak masyarakat lawan intimidasi aparatur negara

    Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menunjukan kertas suara yang telah dicoblos di TPS 024 Kebagusan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

    Megawati ajak masyarakat lawan intimidasi aparatur negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 28 November 2024 – 00:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara, terutama politik uang, sebagai bentuk perlawanan dalam koridor hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics (politik uang),” ujar Megawati, dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti yang menunjukkan ketidaknetralan penjabat kepala daerah, berikut dengan tekanan yang diberikan kepada kepala desa.

    Selain itu, Presiden Kelima RI ini juga mengajak masyarakat untuk mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik politik uang yang terjadi.

    “Kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan,” ujar Megawati.

    Megawati mengajak masyarakat untuk melakukan perlawanan secara terukur untuk menjaga dan mengamankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya.

    “Terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran,” ucapnya.

    Megawati menegaskan bahwa penggunaan penjabat kepala daerah hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral tidak boleh dibiarkan.

    Ia pun mengungkit kembali putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan.

    Menurut dia, ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini, menurut Megawati, sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral, dan hati nurani.

    “Saya serukan terus menerus, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” ucap dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menyampaikan bahwa pilkada merupakan cermin peradaban bangsa.

    Oleh karena itu, ia menggarisbawahi sebuah ungkapan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan.

    “Ungkapan bijak ini menegaskan betapa berbahayanya sekiranya pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan,” kata Megawati.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Akan Gelontorkan Bansos Subsidi Listrik Sebelum PPN Naik

    Pemerintah Akan Gelontorkan Bansos Subsidi Listrik Sebelum PPN Naik

    GELORA.CO – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial berbentuk subsidi listrik. 

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos akan digelontorkan bagi masyarakat kelas menengah dan miskin. Bansos digelontorkan sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Luhut mengatakan bansos berbentuk subsidi listrik dilakukan agar tak disalahgunakan masyarakat, termasuk untuk main judi.

    “Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” katanya Rabu (27/11) seperti dikutip dari detik.com.

    Selain menghindari penyalahgunaan, Luhut mengatakan bansos subsidi listrik juga lebih gampang penyalurannya.

    “Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah,” tambahnya.

    Luhut tidak mengungkap kapan bansos subsidi listrik itu akan mulai digelontorkan. Ia hanya mengatakan bahwa pemberlakuan kenaikan PPN jadi 12 persen hampir pasti diundur dengan kebijakan itu.

    Hal itu dilakukan supaya masyarakat lebih siap dalam menghadapi dampak kenaikan PPN.

    “Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut.

    Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan dilakukan berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Dalam beleid itu, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.

    Namun rencana kenaikan itu mendapatkan tentangan dari banyak kalangan. Salah satunya buruh.

    Mereka sudah mengeluarkan ancaman kalau pemerintah tak membatalkan rencana kenaikan itu, mereka akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

    “Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen apalagi tidak diimbangi kenaikan upah sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan melakukan mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya Selasa (19/11) kemarin.

    Tak hanya buruh, petisi menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 juga menggema di kalangan warganet di media sosial.

    Bukan tanpa sebab, mayoritas warganet menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal sangat membebani masyarakat harga berbagai jenis barang kebutuhan pokok akan naik.

    Padahal, keadaan ekonomi masyarakat belum membaik, apalagi dengan tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Petisi tersebut dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11) silam. Dalam cuitannya, akun itu menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN.

    “Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” bunyi cuitan akun itu.

    Selain aksi petisi, warganet juga menyuarakan gerakan gaya hidup minimalis sebagai bentuk perlawanan. Dalam gerakan itu, masyarakat diajak untuk mengurangi konsumsi barang-barang tertentu yang terdampak PPN guna menekan beban pajak.

    Luhut merespons keberatan itu dengan santai.

    Menurut Luhut, penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen muncul karena masyarakat belum mengetahui pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi yang terdampak.

    “Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” terangnya.

  • DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

    DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

    Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI tengah mengkaji rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

    Kajian tersebut dilakukan terhadap apa yang menjadi keputusan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.

    “Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Untuk itu, dia meminta publik menunggu kajian terhadap rencana penerapan PPN 12 persen pada 2025 yang masih terus dirampungkan pihaknya

    “Sehingga semua pihak tolong bersabar, kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat,” ujarnya.

    “Menurut saya, pengumuman resmi itu akan datang dari pemerintah, sehingga nanti kita tunggu saja dan jawaban-jawabannya akan menunggu setelah ada sikap resmi dari pemerintah,” ucapnya.

    Sebab, kata dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu pula informasi terakhir dari pemerintah tentang sikap resmi yang akan diambil terhadap rencana resmi kenaikan PPN 12 persen.

    “Dan juga kemudian langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik,” ujar dia.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

    “Ya hampir pasti diundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11).

    Menurut dia, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

    “PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    Shenzhen

    Pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun 2025 akan naik jadi 12 persen. Apa kata BYD terkait rencana kenaikan PPN itu?

    Harga mobil di Indonesia diprediksi bakal terpengaruh dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Untuk diketahui, pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Produsen mobil China, BYD, turut buka suara terkait dengan penerapan kebijakan tersebut. Presiden Direktur PT BYD Motors Indonesia Eagle Zhao mengatakan belum bisa banyak berkomentar hingga kebijakan itu benar-benar sudah diterapkan nantinya.

    “Jadi kami masih melihat situasi dan perkembangannya. Kami juga akan berkomunikasi dengan partner dealer untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Eagle di sela-sela Denza Media Day Indonesia-Malaysia di Shenzhen, China, Selasa (26/11/2024).

    Soal potensi kenaikan harga mobil, Eagle tak berbicara lebih lanjut. Pun kata dia, BYD akan mendukung keputusan dari pemerintah.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut aturan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12 persen mulai 2025 itu sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu untuk masyarakat kelas menengah dan bawah.

    Selain kenaikan PPN jadi 12 persen, ada juga perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan. Kenaikan PPN dan adanya opsen ini diprediksi akan membuat harga mobil jadi tambah mahal.

    (dry/rgr)

  • Kalah di Jateng, Megawati Ungkap Ada Mobilisasi Bansos dan Money Politic, Jakarta Tidak Disebut

    Kalah di Jateng, Megawati Ungkap Ada Mobilisasi Bansos dan Money Politic, Jakarta Tidak Disebut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kobarkan semangat juang kader dan simpatisan parpolnya untuk tidak takut terhadap penyalahgunaan kekuasaan di Pilkada 2024. Menurut Megawati, hukum semakin jauh dari keadilan.

    “Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah. Kita terus melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum, meskipun kita tahu sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan,” kata Megawati dalam pesan video, dikutip pada Kamis (28/11/2024).

    Jagoan banteng terpantau kalah di kandang sendiri. Khususnya di Jawa Tengah, pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dikalahkan Ahmad Lutfi-Taj Yasin versi quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei.

    Megawati mengungkapkan sejumlah bentuk kecurangan yang masif di Pilkada 2024. Presiden Kelima RI itu menyoroti pengerahan aparat dan pembungkaman suara rakyat demi memenangkan figur tertentu, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dikenal sebagai daerah basis PDIP.

    “Saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” ungkap putri Bung Karno itu.

    Oleh karena itu, Megawati mengeluarkan lima seruan untuk para, kader, dan simpatisan PDIP.

    Pertama, jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya.

    Kedua, kader dan simpatisan PDIP diminta mengumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama praktik politik uang atau money politics. Secara khusus, ia menyinggung ketidaknetralan penjabat kepala daerah dan tekanan kepada para kepala desa.

  • Luhut Sebut PPN 12% Ditunda, Pengamat: Pilihan Tepat!

    Luhut Sebut PPN 12% Ditunda, Pengamat: Pilihan Tepat!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom sependapat dan mendukung pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional/DEN Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan bahwa tarif PPN 12% bakal ditunda. 

    Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menyampaikan memang sepatutnya pemerintah mempertimbangkan kembali implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. 

    Hal tersebut menjadi pilihan tepat di kala pemerintah belum dapat memberikan insentif yang mampu menopang daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. 

    “Sangat riskan jika pemerintah mengambil risiko penurunan daya beli, sementara belum ada instrumen yang secara pasti efektif sebagai bantalan sosialnya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024). 

    Menurutnya, bila keinginan pemerintah adalah mengerek penerimaan negara, seharusnya pemerintah meminimalisir faktor yang dapat menaikkan harga seperti kenaikan tarif PPN. 

    Mengingat, saat ini masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tekanan dan mengancam daya beli. Bahkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sempat mencatat adanya deflasi yang terjadi sejak Mei hingga September 2024.  

    Wahyu menekankan, konsumsi masyarakat dapat terjaga apabila terdapat tambahan bantuan sosial yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara.

    Sekalipun PPN tetap naik menjadi 12% mulai tahun depan, Wahyu berpandangan sebaiknya pemerintah memperluas fasilitas PPN seperti pembebasan atau PPN tidak dipungut. 

    “[Fasilitas itu lebih baik] di samping pemberian bantuan sosial. Hal ini untuk meminimalisir dampak kenaikan tarif terhadap peningkatan biaya hidup masyarakat,” lanjut Wahyu. 

    Sebelumnya, Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.  

    “Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).  

    Luhut menegaskan, pemerintah harus memberikan insentif kepada masyarakat guna memulihkan daya beli konsumen dan ekonomi rakyat yang dinilai masih sulit.

    Kendati demikian, hingga saat ini Luhut menyebutkan bahwa pemerintah masih menggodok perhitungan jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tersebut. 

  • Ketum PDIP Megawati Serukan Perlawanan Terukur dalam Koridor Hukum

    Ketum PDIP Megawati Serukan Perlawanan Terukur dalam Koridor Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk terus melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum. Meskipun, menurut Megawati, sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan.

    “Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah,” tegas Megawati saat menyampaikan sikap politik terkait dinamika Pilkada Serentak 2024 setelah melihat hasil quick count sementara, Rabu (27/11/2024) malam.

    Untuk itu, Megawati menginstruksikan lima hal kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai. Pertama, untuk jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya. Kedua, mengumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics.

    “Ketidaknetralan pejabat kepala daerah, dan juga tekanan yang diberikan kepada kepala desa,” ujar Megawati.

    Ketiga, kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik, sekali lagi money politics yang terjadi.

    “Kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan. Dan kelima, terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran,” tegas Megawati.

    Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyampaikan, pilkada cermin peradaban bangsa. Dalam pilkada ini, saya selalu menyerukan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei. “Ungkapan bijak ini menegaskan, betapa berbahayanya sekiranya pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan,” kata Megawati mengingatkan.

  • Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 

    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.

    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 
     
    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
     
    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.
    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

     
    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Pernyataan Kecewa Megawati Setelah Calon PDIP Kalah di Pilkada Jawa Tengah, Sumut, hingga Banten

    Pernyataan Kecewa Megawati Setelah Calon PDIP Kalah di Pilkada Jawa Tengah, Sumut, hingga Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya atas Pilkada Serentak 2024 dan kekalahan calon yang diusung di daerah basis massa. 

    Dalam pidatonya yang dilihat pada kanal resmi Youtube PDI Perjuangan, Megawati menyebutkan Pilkada 2024 menjadi tontonan demokrasi yang kini terancam mati karena penggunaan sumber daya dan alat negara. 

    “Hal ini nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus-menerus, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” kata Megawati dikutip Kamis (28/11/2024).

    Seperti diketahui, wilayah ini dalam beberapa pemilu terakhir menjadi basis masa PDI Perjuangan. Terutama di Jawa Tengah yang terkenal sebagai kandeng banteng. 

    “Di Jawa Tengah, misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” klaim Megawati. 

    Seperti diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Keduanya memiliki latar mentereng yakni mantan Panglima TNI dan Walikota Semarang. Sedangkan pemenang di wilayah ini versi hitung cepat adalah Ahmad Luthfi-Taj Tasin. 

    Megawati menyebut dirinya mengenal baik Jawa Tengah. Di wilayah itu dia bahkan terpilih sebagai anggota DPR tiga kali. “Jawa Tengah bukan hanya kandang banteng, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” katanya.

    Sementara itu di Banten, PDI Perjuangan mengusung klan Atut yakni Airin Rachmi Diany & Ade Sumardi. Akan tetapi, wilayah ini dimenangkan oleh politisi Gerindra dengan perahu besar partai pendukung pemerintah minus Golkar, Andra Soni – Dimyati Natakusumah. 

    Di Sumatra Utara, menantu Presiden Joko Widodo yakni Bobby Nasution dan Surya menang telak atas petahana yang diusung PDI Perjuangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala.  

    Untuk wilayah Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Steven Kandouw kalah dari Yulius Selvanus-Johannes Victor Mailangkay yang diusung koalisi pemerintah yakni Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, PKB, PAN, Perindo serta PSI.

    “Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan,” katanya. 

    Mega mengklaim mobilisasi oleh kekuasaan adalah pembungkaman. “Apa yang terjadi saat ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral, dan hati nurani,” katanya.

    Untuk itu, Megawati menyatakan PDI Perjuangan akan melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum. Dia memerintahkan kader PDI Perjuangan untuk melakukan sejumlah langkah yakni, pertama, jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya. Kedua, kumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics. Ketidaknetralan penjabat kepala daerah, dan juga tekanan yang diberikan kepada kepala desa.

    Ketiga, kumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik, sekali lagi money politics yang terjadi. Keempat, kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan. Dan kelima, terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran.

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.