Topik: Bantuan Sosial

  • Pilkada Serentak 2024 Dinilai Wamendagri Bima Arya Berjalan Kondusif – Page 3

    Pilkada Serentak 2024 Dinilai Wamendagri Bima Arya Berjalan Kondusif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung kondusif, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    “Pilkada serentak kita ini bisa dibilang mungkin yang paling rumit dan kompleks di seluruh dunia. Banyak catatan-catatan pelaksanaan kemarin yang tentunya harus kita tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan, tetapi kami berani dan percaya diri menyampaikan [bahwa] secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan kondusif,” ujar Bima.

    Dalam pesta demokrasi tingkat lokal tersebut, kata Bima, Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Peran ini sangat krusial karena memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

    “Dan termasuk juga warga yang marginal, saudara-saudara kita [penyandang] disabilitas, ini berusaha kita maksimalkan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

     

    Kemendagri juga memfasilitasi sarana dan prasarana seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda). Bima memastikan bahwa pendanaan Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah terealisasi 100 persen, meski sempat menghadapi tantangan di beberapa daerah.

    Dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kemendagri juga telah mengeluarkan surat keputusan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Bawaslu pada 22 September 2022 silam.

    Kemudian, untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat Pilkada, Kemendagri juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta Pemda untuk menghentikan sementara pengalokasian bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “[Kami] meminta agar seluruh birokrat aparatur untuk netral, tidak berpihak dan mengingatkan sanksi-sanksi secara hukum yang bisa diberikan kepada seluruh ASN apabila melanggar. Dan tentu posisi kami adalah menindaklanjuti dari temuan atau laporan dari Bawaslu,” tandas Bima.

  • Cara Mudah Cek Bansos PKH Desember 2024, Cukup Siapkan KTP

    Cara Mudah Cek Bansos PKH Desember 2024, Cukup Siapkan KTP

    Bisnis.com, JAKARTA — Pencairan bansos PHK memasuki tahap akhir pada Desember 2024. Ada cara mudah untuk mengetahui terdata sebagai penerima bansos PKH yakni lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos rutin dari Kemensos. Bansos PKH ini cair setiap 3 bulan sekali atau memasuki tahap 4 pada Desember 2024.

    Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara atau bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran bansos PKH dilakukan lewat BSI. Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH:

    Tahap 1: Januari-Maret 2024
    Tahap 2: April-Juni 2024
    Tahap 3: Juli-September 2024
    Tahap 4: Oktober-Desember 2024

    Sama seperti tahap sebelumnya, besaran dana bansos PKH berbeda-beda untuk setiap kategori penerima. Berikut perincian besaran dana bansos PKH:

    Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
    Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
    Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
    Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
    Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
    Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
    Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

    Tangakapan layar cek bansos KemensosPerbesar
    Cara Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

    Untuk memudahkan penerima, Kemensos menyediakan pengecekan status penerima bansos PKH yang dapat digunakan penerima manfaat.
    Cukup bermodalkan HP dan NIK, penerima manfaat bisa mengecek status penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
    Lengkapi informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
    Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
    Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
    Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sejenak.
    Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.

    Itulah cara mudah cek bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan jadwal pencairan dan besaran dana.

  • Sri Mulyani Target Pendapatan Negara Rp 3.005 T di 2025

    Sri Mulyani Target Pendapatan Negara Rp 3.005 T di 2025

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan tersebut diperoleh melalui pengumpulan sumber penerimaan negara yakni dari pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam mengejar berbagai potensi penerimaan. Pemerintah akan tetap menjaga iklim investasi.

    Sementara untuk penerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan.

    Ia juga menyampaikan bahwa bagi kelompok masyarakat yang mampu dan menikmati hasil pembangunan diminta untuk bergotong-royong memenuhi kewajibannya.

    “Bagi mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan kesehatan termasuk subsidi, termasuk pembebasan pajak,” katanya. di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Kemudian, pemerintah akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital untuk perbaikan layanan dan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari ancaman praktik penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin tinggi akan terus dilakukan.

    “Bapak Presiden terus menyampaikan agar kebocoran penerimaan negara terutama dari tindakan-tindakan ilegal akan terus menjadi pusat perhatian,” katanya

    (rrd/rrd)

  • Janji Sri Mulyani ke Prabowo soal APBN 2025 – Page 3

    Janji Sri Mulyani ke Prabowo soal APBN 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau setara dengan 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Defisit ini akan dikelola secara hati-hati melalui strategi pembiayaan yang terukur dan efisien, termasuk pengelolaan cash buffer dan treasury yang dinamis, sesuai dengan perkembangan sektor keuangan.

    “APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Hal ini akan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan yang terukur, efisien termasuk pemanfaatan dan pengelolaan cash buffer dan fungsi treasury yang makin dinamis sesuai perkembangan sektor keuangan,” kata Sri Mulyani dalam penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Selain itu, Menkeu mencatat bahwa penerimaan negara pada 2025 diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui pengoptimalan sumber-sumber penerimaan negara, yang meliputi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk mengejar berbagai potensi penerimaan ini dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

    Di samping itu, penerimaan negara juga akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, di mana kelompok yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta subsidi dan fasilitas pembebasan pajak.

    Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kontribusi dari kelompok yang mampu untuk bergotong-royong dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara patuh dan jujur. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membangun dan memajukan Indonesia.

    “Bagi kelompok yang mampu memahami hasil pembangunan, diminta bergotong royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk terus membangun dan memajukan Indonesia,” ujarnya.

     

  • Bantuan KJP Plus Tahap 4 Sudah Cair! Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana untuk Anak Sekolah

    Bantuan KJP Plus Tahap 4 Sudah Cair! Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana untuk Anak Sekolah

    JABAR EKSPRES – Bantuan KJP Plus tahap 4 sudah cair sejak tanggal 6 Desember 2024, cek penerima bantuan dan besaran dana untuk anak sekolah.

    Kabar baik bagi para pelajar di DKI Jakarta! Bantuan KJP Plus Tahap 4 kini telah mulai cair pada bulan Desember 2024.

    Program bantuan pendidikan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dalam tahap ini, dana bantuan akan langsung disalurkan kepada penerima yang terdaftar.

    Simak informasi lengkap tentang cara cek penerima KJP Plus dan rincian besaran dana bantuan untuk anak sekolah berikut ini.

    Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu.

    Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan, seperti seragam, buku, alat tulis, hingga uang saku.

    BACA JUGA: Info Bantuan KJP Plus Tahap 4 Mulai Cair ke Peserta Didik di DKI Jakarta

    Selain itu, penerima KJP Plus juga mendapatkan manfaat tambahan seperti gratis transportasi TransJakarta dan potongan harga untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

    Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 4 Desember 2024

    Berdasarkan informasi resmi, pencairan dana KJP Plus Tahap 4 telah dimulai sejak 6 Desember 2024.

    Pencairan ini mencakup dana bantuan untuk bulan November dan Desember sekaligus, sehingga menjadi kesempatan penting bagi penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal.

    Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 4

    Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 4, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Buka situs web resmi kjp.jakarta.go.id.

    2. Klik menu Daftar Penerima KJP pada halaman utama.

    3. Masukkan data diri seperti nomor NIK siswa dan data pendukung lainnya.

    4. Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi detail mengenai status penerimaan dan besaran dana yang diterima.

    BACA JUGA: Cek Info Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Mulai Disalurkan ke Penerima

    Besaran Dana KJP Plus Tahap 4 Desember 2024

    Berikut adalah rincian besaran dana bantuan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:

    Besaran dana KJP Plus jenjang SD/MI

  • Cek Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair Desember 2024

    Cek Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Cek bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (bansos KLJ) tahap 4 yang cair bulan Desember 2024.

    Kabar baik untuk warga DKI Jakarta! Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 telah mulai dicairkan pada Desember 2024.

    Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lansia yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

    Jika Anda atau anggota keluarga termasuk penerima KLJ, simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, serta manfaat yang diberikan dalam program ini.

    Jadwal Pencairan KLJ Tahap 4 Desember 2024

    Bansos KLJ tahap 4 mulai disalurkan pada awal Desember 2024 dan ditujukan untuk membantu kebutuhan hidup lansia menjelang akhir tahun.

    BACA JUGA: Akses Aplikasi Cek Bansos, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

    Program ini mencakup bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

    Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ

    Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

    1. Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id.

    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom pencarian penerima bansos.

    3. Klik “Cari” dan cek status Anda sebagai penerima KLJ.

    Syarat Penerima KLJ

    Tidak semua lansia di DKI Jakarta berhak menerima KLJ. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

    1. Berusia 60 tahun ke atas.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    3. Tidak memiliki penghasilan tetap atau hidup dalam kondisi ekonomi rentan.

    4. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

    Program KLJ dirancang untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

    Uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk kebutuhan makanan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

    BACA JUGA: Cek Info Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Mulai Disalurkan ke Penerima

    Serta dukungan finansial ini membantu meningkatkan kualitas hidup lansia di DKI Jakarta yang kurang mampu.

    Langkah Pencairan Dana Bansos KLJ

    Setelah memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, berikut cara mencairkan dana KLJ:

  • Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

    Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING –Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak menyampaikan kritiknya terkait pemangkasan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Jhonny mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait keputusan ini dan menilai keputusan Pemprov Jakarta memangkas jumlah penerima KJP dan KJMU sembrono.

    Ia menilai pendataan yang dilakukan Pemprov Jakarta tidak komprehensif dan kerap salah sasaran.

    Jhonny memberikan beberapa contoh kasus yang menurutnya tidak masuk akal.

    Salah satu contohnya adalah warga yang diputus dari penerima KJP dengan alasan memiliki mobil, padahal faktanya mereka tidak memiliki kendaraan sama sekali.

    Ada juga warga yang dianggap memiliki rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar, padahal mereka hanya menyewa rumah kontrakan.

    Ia juga menyebutkan bahwa tiga anak sopir pribadinya tiba-tiba kehilangan hak atas KJP tanpa alasan jelas.

    “Kenapa orang yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diputus bantuannya?,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Menurut Jhonny, DTKS seharusnya menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk KJP dan KJMU.

    Nyatanya, lanjut Jhonny, pendataan yang keliru ini berdampak pada ribuan warga, termasuk di Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara hingga di Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.

    “Di Rusunawa Marunda saja ada lebih dari 300 siswa yang dipotong KJP-nya,” ungkapnya. 

    Jhonny lantas mengkritik Dinas Pendidikan yang dinilai terlalu menerima data mentah tanpa verifikasi mendalam.

    Banyak juga data dari instansi-instansi lain yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

    Jhonny memastikan dirinya dan rekan-rekan di DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan instansi terkait pada Jumat (13/12/2024) mendatang.

    Rapat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pendataan dan keputusan pemangkasan KJP/KJMU.

    Ia berharap Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki pendataan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

    Menurut Jhonny, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah, terutama bagi warga tidak mampu.

    “Pemprov ini asal-asalan memutus hak warga miskin, sangat sembrono. Anak-anak ini berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi keputusan semena-mena seperti ini,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Usai Hajar Jagoan PDIP, Gerindra: Kita Gak Mau Jateng Begini-Begini Saja

    Usai Hajar Jagoan PDIP, Gerindra: Kita Gak Mau Jateng Begini-Begini Saja

    ERA.id – Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono di Semarang, Minggu kemarin prihatin dengan Jawa Tengah yang selama ini Jateng sering dianggap sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.

    Makanya Gerindra berharap Calon Gubernur Ahmad Luthfi mampu mengentaskan kemiskinan di provinsi tersebut.

    “Selalu diolok-olok bahwa Jawa Tengah ini menjadi provinsi paling miskin di Pulau Jawa. Jadi, harus ada akselerasi, itu yang kami inginkan,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, di Semarang, Minggu kemarin.

    Hal tersebut disampaikannya pada Apel Kemenangan Pilkada Jateng yang diikuti para kepala daerah terpilih yang diusung Gerindra untuk melakukan konsolidasi dan penyelarasan program.

    Wakil Menteri Pertanian RI tersebut mengapresiasi komitmen Ahmad Luthfi yang ingin memperbaiki Jateng yang selama ini pembangunannya dinilai stagnan.

    “Tadi Pak Luthfi nyebut ngene-ngene wae (gini-gini saja), kita enggak mau ngene-ngene wae (gini-gini saja) terus. Pengennya ada perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.

    Selain kemiskinan, kata mantan asisten Prabowo Subianto tersebut, Gerindra juga meminta persoalan stunting bisa menjadi perhatian.

    “Saya kira kami dari Gerindra memberikan masukan kepada Pak Luthfi. Apa pun pengentasan kemiskinan di Jateng menjadi prioritas, apakah itu stunting apakah itu kemiskinan,” katanya.

    Apel Kemenangan Pilkada Jateng tersebut juga dihadiri calon gubernur terpilih Ahmad Luthfi dan 27 kepala daerah yang diusung Gerindra.

    Pada kesempatan itu, Sudaryono meminta kepala daerah untuk menyukseskan program Presiden Prabowo, terutama sejumlah program prioritas pemerintah pusat yang membutuhkan akselerasi di daerah.

    “Visi pengentasan kemiskinan, visi ketahanan pangan, hilirasi, kemudian bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja, dan seterusnya. Saya kira itu harus dikawal, apalagi kepala daerahnya adalah kader Partai Gerindra,” katanya.

    Sementara itu, Ahmad Luthfi selaku calon gubernur Jateng mengatakan bahwa programnya nanti akan linier dengan pemerintah pusat untuk dilaksanakan, bahkan hingga tingkat desa.

    “Kami sedang membentuk tim peralihan. Jadi, dalam tiga minggu ini kami bentuk tim peralihan, baik dari parpol pengusung, sukarelawan, dan civitas academica untuk membahas. Begitu pada saat hari-H kami sudah running terkait dengan program-program,” katanya.

    Sejauh ini, Luthfi masih menunggu penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.

    “Kami menunggu penetapan dari KPU. Meskipun dari penghitungan (cepat, red.) kemarin 59,7 persen, tetapi secara legitimate ‘kan masih berproses. Artinya kami nunggu KPU kapan akan menetapkan. Sabar aja,” katanya.

  • 8
                    
                        Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan "Parcok"?
                        Nasional

    8 Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan "Parcok"? Nasional

    Kritik PDI-P, Golkar: 10 Tahun Berkuasa, Apa Ada Tudingan “Parcok”?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi III DPR
    Soedeson Tandra
    mengkritik tudingan yang dilontarkan oleh
    PDI-P
    terkait keterlibatan “Partai Coklat (Parcok)” dan pengerahan aparat kepolisian pada
    Pilkada 2024
    .
    Politikus Partai Golkar itu menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
    “Saya mau mengimbau kepada rekan-rekan saya di PDI-P. Saya mengimbau, ya jangan gitulah. Mereka 10 tahun berkuasa. Apakah ada tuduhan-tuduhan Partai Coklat ini? Jangan begitu,” kata Tandra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).
    Dia menekankan pentingnya PDI-P untuk tidak membuat tudingan tanpa bukti yang jelas, karena hal itu hanya akan membingungkan masyarakat.
    Tandra juga menganggap bahwa tudingan PDI-P terkesan politis, terutama ketika calon yang diusungnya kalah dalam pemilu.
    “Giliran ini, orang lain yang menang, jangan lalu tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti, tidak ada dasar buktinya ini, membuat bingung masyarakat,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Tandra mencontohkan sikap PDI-P yang memuji kecerdasan rakyat Jakarta ketika calon yang diusungnya, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara unggul.
    Namun demikian, saat PDI-P kalah di Pilkada 2017, partai tersebut justru menghina Anies Baswedan, yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu.
    “Barusan ini DKI misalnya. Oh rakyat sudah cerdas. Karena mereka menang. Dulu bagaimana? Maki-maki Pak Anies. Menyebut-nyebut Pak Anies intoleran, melakukan ini, begini, begitu,” ujar Tandra.
    “Sekarang membutuhkan Pak Anies? Wah Pak Anies orang baik. Standarnya jangan pakai standar ganda dong,” tuturnya.
    Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyinggung tentang pergerakan “partai coklat” yang perlu diantisipasi dalam proses Pilkada 2024.
    Hal ini disampaikan saat Hasto menegaskan bahwa seluruh jajaran partainya memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
    partai cokelat
    ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, pada Rabu (27/11/2024).
    Hasto menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan internal PDI-P, pelaksanaan Pilkada serentak di beberapa wilayah menghadapi sejumlah tantangan, seperti hujan deras dan banjir di Sumatera Utara.
    Dia juga mengaku mendapatkan laporan adanya ketegangan antarkelompok masyarakat di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
    Meski demikian, Hasto berharap agar seluruh rakyat Indonesia dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024 tanpa intervensi dari pihak manapun.
    “Kami berharap agar rakyat betul-betul dapat menggunakan hak miliknya secara bebas, merdeka. Tanpa intimidasi dan juga tanpa suatu pengaruh dari bansos yang akan digunakan sebagai bagian dari money politics yang terjadi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantuan KJP Plus Tahap 4 Sudah Cair! Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana untuk Anak Sekolah

    KJP Plus Tahap 2 Cair! Ini Syarat Penerima untuk Anak Sekolah DKI Jakarta

    JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk para anak sekolah yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, sebab bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 dikabarkan sudah cair.

    Di bulan ini, KPJ Plus tahap 2 cair dua bulan sekaligus, untuk pencairan bulan November dan Desember 2024.

    Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan KJP Plus tahap 2 ini sudah cair sejak 6 Desember 2024, yang akan diberikan kepada 523.622 pelajar di DKI Jakarta.

    Penerima yang berhak menerima bantuan pendidikan ini mulai dari siswa sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK.

    BACA JUGA: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Pangan Non Tunai BPNT 2024 Cair Rp400 Ribu

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KJP Plus, berikut ini syarat yang harus dipenuhi.

    Syarat Siswa Penerima KJP Plus

    1. Peserta didik dengan usia 6 hingga 21 tahun.

    2. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

    3. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

    4. Merupakan warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Selain persyaratan bagi siswa, Anda juga harus mempersiapkan persyaratan dokumen pendukung untuk terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus.

    Syarat Dokumen Penerima KJP Plus

    1. Form kelengkapan Data yang tersedia di website kjp.jakarta.go.id.

    2. Surat Permohonan KJP Plus yang tersedia di website tersebut.

    3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus

    4. Fotocopy KTP

    5. Fotocopy Kartu Keluarga

    6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang bermaterai

    7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.

    8. Daftar calon penerima KJP Plus ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

    BACA JUGA: Cek Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan Desember 2024 di Link Ini

    Pemerintah memberikan dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus ini dalam bentuk tuani dan non tunai, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, mencakup ongkos dan uang saku, serta kelengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah.