Topik: Bantuan Sosial

  • Seratusan Ribu Penerima KJP Dicabut, DPRD DKI: Logikanya di Mana?

    Seratusan Ribu Penerima KJP Dicabut, DPRD DKI: Logikanya di Mana?

    JAKARTA – Komisi E DPRD DKI Jakarta ramai-ramai mencecar jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan terkait banyaknya pencabutan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terhadap seratusan ribu penerima di penyaluran tahap II 2024.

    Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut banyak anggota dewan yang mendapat keluhan dari masyarakat, khususnya konstituen masing-masing atas masalah pencabutan KJP.

    Padahal, bila dilihat langsung ke lapangan, Aziz menemukan kondisi ekonomi siswa yang dicabut kepemilikan KJP-nya tetap berada di golongan keluarga tidak mampu atau prasejahtera.

    Aziz pun menduga Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tidak menjalankan mekanisme seleksi pencabutan KJP siswa dengan benar.

    “Kami mengecek di lapangan, ada orang yang rumahnya tidak layak, yang KJP-nya dibatalkan. Ini logikanya di mana? Apakah sudah diverifikasi atau belum? Jangan-jangan belum dijalankan,” kata Aziz dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI, Senin, 23 Desember.

    Aziz pun mendesak Pemprov DKI untuk kembali memverifikasi penerima KJP Plus dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pemprov DKI dilarang untuk tak asal menentukan siswa tergolong mampu atau hidup layak agar bisa dikeluarkan dari penerima KJP.

    “Pak, Bu, kan ini menyangkut masa depan keluarga mereka. Cek dulu di lapangan, yang benar. Kalau memang layak, bawa ke sini bersama bukti-buktinya, dan bicarakan dengan anggota dewan,” ungkap Aziz.

    Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Astrid Kuya menilai Pemprov DKI mempertimbangkan kembali pencabutan seratusan ribu sasaran KJP, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebab, banyak pelajar atau mahasiswa yang terancam putus sekolah karena tak lagi mendapat bantuan pendidikan.

    “Kalau ini terus-menerusan berlanjut, bakal banyak anak-anak yang putus sekolah dan mahasiswa mahasiswa sudah putus kuliah karena mereka berharap dapat KJP dan KJPMU,” ungkap Astrid.

    Penyaluran KJP Plus tahap II tahun 2024 yang baru disalurkan diprotes sejumlah masyarakat. Banyak keluarga siswa yang protes karena sebelumnya menerima KJP pada tahap I lalu kini tak lagi menerima bantuan pendidikan tersebut.

    Dalam hal ini, Pemprov DKI mencabut 146 ribu status kepemilikan KJP Plus siswa berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II tahun 2024, sehingga kini hanya meng-cover 523.622 siswa penerima. Sementara, penyaluran KJP tahap I masih meng-cover 669.716 siswa.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko sebelumnya menjelaskan, penurunan jumlah penerima KJP dari tahap I ke tahap II 2024 ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD.

    “Dengan adanya penerima KJP Plus di tahap satu yang kemudian tidak menjadi sebagai penerima pada tahap kedua ini, tentu yang pertama adalah berkaitan dengan memang terjadi penurunan pagu anggaran,” tutur Sarjoko

    Dengan keterbatasan anggaran, lanjut Sarjoko, Pemprov DKI pun perlu menggunakan skala prioritas calon penerima dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.

    “Parameter yang kita gunakan untuk melakukan seleksi terhadap calon penerima khususnya pada tahap kedua ini, menyeleksi, mengurangi, menyesuaikan dengan waktu yang ada ini adalah menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan,” jelas Sarjoko.

    Selain itu, terdapat juga beberapa penerima KJP Plus yang dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga dicoret dari penyaluran KJP tahap II 2024, yakni:

    1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.

    2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.

    3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).

    4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

    5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

  • Wakil Ketua Umum PKB Sarankan PDIP Ajukan Judicial Review jika Keberatan dengan PPN 12 Persen

    Wakil Ketua Umum PKB Sarankan PDIP Ajukan Judicial Review jika Keberatan dengan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyarankan PDIP untuk mengajukan uji materi atau judicial review (JR) atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini terkait kebijakan tarif PPN sebesar 12 persen yang merupakan mandat UU HPP, yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR periode lalu dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021.

    “Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan. Silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui, lalu sekarang menolak,” kata Faisol Riza kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Faisol menekankan pemerintah perlu diberikan kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga stabilitas kebijakan fiskal nasional, termasuk untuk keberlangsungan berbagai subsidi yang dinikmati rakyat.

    “Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Pajak yang dipungut juga akan kembali ke rakyat melalui belanja pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” tegas Faisol.

    Ia menjelaskan, pajak merupakan wujud nyata eksistensi sebuah negara. Pajak digunakan untuk kepentingan bersama, dan semakin maju sebuah negara, biasanya rasio pajaknya juga semakin besar.

    “Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ujarnya.

    Faisol mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto agar dapat menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.

    “Kalau kita tidak menambah pajak, dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya? Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Jika tarif PPN tidak dinaikkan, kita pasti sudah memangkas atau mencabut banyak subsidi,” jelas aktivis reformasi 1998 ini.

    Meski mendukung kebijakan PPN 12 persen, Faisol juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.

    “Saya kembali tegaskan, beri kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU PPN 12 persen ini. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu, kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tutup Faisol.

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Cair Desember 2024 Ini

    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Cair Desember 2024 Ini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk beberapa jenis sepanjang 2024. Bansos dibagikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    Adapun di pengujung 2024, ada dua bansos yang cair. Masing-masing adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Bansos PKH yang dibagikan di Desember 2024 adalah yang ke-4 kalinya. Tahap 1 sudah dibagikan dalam periode Januari hingga Maret. Lalu bansos PKH tahap 2 dan 3 masing-masing pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember ini.

    Sementara itu, BPNT dibagikan setiap 2 bulan sekali. Artinya, pada Desember ini merupakan pencairan BPNT yang ke-6 kalinya.

    Perincian Bansos PKH

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    (Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Perincian Bansos BPNT

    BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

    Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

    Berikut syarat untuk mendapat bansos BPNT:

    Warga Negara Indonesia: Penerima BPNT harus merupakan warga negara Indonesia.
    KTP Valid: Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    Keluarga Miskin: Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
    Terdaftar di DTKS: Calon penerima BNPT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
    Bukan Pegawai Pemerintah atau BUMN/BUMD: Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

    Cara Cek Bansos di Aplikasi HP

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

    Cara Cek Bansos di Situs Kemensos 2024

    Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
    Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
    Pilih ‘Cari Data’.
    Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
    Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

    Nah, itu dia cara mengecek bansos PKH dan BPNT yang cair di Desember 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

    (fab/fab)

  • Mensos Saifullah Yusuf Salurkan Rp130 Miliar di Pringsewu pada HKSN 2024

    Mensos Saifullah Yusuf Salurkan Rp130 Miliar di Pringsewu pada HKSN 2024

    Liputan6.com, Lampung – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Desa Mardodi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat (20/12/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024. Dalam acara tersebut, Mensos menyerahkan bantuan sosial dengan total nilai mencapai Rp130.421.750.092.

    Dalam sambutannya, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada para penerima manfaat yang berhasil lulus dari program sosial Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi keluarga yang lebih mandiri secara ekonomi. Para penerima manfaat yang telah “naik kelas” ini mendapatkan penghargaan secara simbolis layaknya wisuda sarjana.

    “Ini adalah wujud nyata keberhasilan program Kemensos dalam memberdayakan masyarakat. Kita harapkan jumlah wisudawan program sosial ini semakin banyak di tahun-tahun mendatang,” kata Gus Ipul.

    Mensos juga menjabarkan berbagai bantuan yang disalurkan di Kabupaten Pringsewu, antara lain:

    1. Bantuan kebutuhan dasar: Rp285 juta.

    2. Bantuan sarana prasarana puskesmas: Rp25 juta.

    3. Bantuan aksesibilitas alat bantu: Rp54 juta.

    4. Bantuan pemberdayaan masyarakat: Rp8 juta.

    Selain itu, terdapat kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unilever Indonesia, Baznas, BRI, dan Yayasan Kasih Tunadaksa. Kegiatan lain termasuk pelatihan, layanan screening kanker serviks, donor darah, dan kerja bakti nasional.

    Dia juga memaparkan alokasi anggaran besar untuk Provinsi Lampung, yang mencapai lebih dari Rp3 triliun. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai lebih dari Rp1 triliun untuk 451.000 keluarga penerima manfaat (KPM), serta Program Sembako senilai Rp1 triliun untuk lebih dari 400.000 KPM.

    “Bantuan ini akan terus dipantau dan dioptimalkan dengan dukungan pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun para pendamping, agar lebih banyak penerima manfaat yang lulus dan mandiri,” tambahnya.

    Gus Ipul menegaskan bahwa program sosial Kemensos ke depan akan semakin terukur sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah menciptakan dampak jangka panjang melalui penguatan pemberdayaan masyarakat.

     

    Kesal, Bupati Banjarnegara Sentil Anggota DPRD

  • Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

    Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

    Bandar Lampung: Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Atensi Yapi melalui PT Pos Indonesia (Persero) hingga akhir 2024. Penyaluran dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air. Salah satunya, di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
     
    Atensi Yapi merupakan bansos khusus anak-anak yang telah kehilangan ayah, ibu, atau keduanya. Melalui bantuan ini pemerintah berupaya meringankan beban finansial anak-anak, memastikan akses pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Bansos ini menjangkau seluruh anak yatim piatu agar dapat tumbuh dan berkembang maksimal sesuai potensi yang dimiliki, serta tetap berada dalam lingkungan pengasuhan terbaik.
     
    Adapun nominal yang diberikan untuk penerima bansos Atensi Yapi sebesar Rp200 ribu per bulan. Proses pencairan dilakukan kumulatif, yaitu per dua bulan atau tiga bulan sekali.
     
    Guna memperlancar proses pencairan dana bansos Atensi Yapi ini, Pos Indonesia atau kini dikenal dengan brand PosIND, menyiapkan petugas juru bayar dari Kantorpos terdekat. Untuk penyaluran di Kota Bandar Lampung, salah satunya dilakukan oleh petugas juru bayar dari Kantorpos KCU Bandar Lampung, Adi Sunandar.
     
    “Saya selaku petugas untuk melakukan pembayaran door to door (diantarkan langsung ke rumah penerima) pada program yatim piatu, anak yatim piatu (Atensi Yapi). Alhamdulillah, saya menangani 1 kecamatan, se-Kecamatan Teluk Betung Utara yang terdiri atas 6 atau 7 kelurahan se-Kecamatan Teluk Betung Utara. Dan alhamdulillah, respons dari para KPM penerima manfaat dari bantuan yatim ini bersyukur mendapatkan bantuan yang diharap-harapkan, ditunggu-tunggu untuk biaya kebutuhan sekolah,” tutur Adi.
     

     
    Hidup tanpa orang tua lengkap tentu tak mudah bagi anak-anak. Selain kekurangan kasih sayang, mereka kerap dilanda masalah finansial. Terutama yang terkait kebutuhan sekolah dan keperluan sehari-hari.
     
    “Banyak yang bapaknya meninggal, terus dia masih ikut neneknya. Kebetulan neneknya juga orang yang tidak punya. Jadi dengan datangnya bansos anak yatim piatu ini, sangat terbantu untuk keperluan sekolah. Beli baju, tas, dan lain-lain. Semoga sih harapan ke depannya Kementerian Sosial melanjutkan program yang sangat baik ini. Mungkin jenjangnya ke depan itu ada yang dari SD menerima, terus naik ke SMP, dan ke SMA,” kata Adi.
     
    Selaku petugas juru bayar door to door, Adi melakukan persiapan sebelum datang ke rumah penerima. Ia juga harus teliti mencocokkan antara data penerima di danom dengan kartu identitas, sebelum menyerahkan uang bansos Atensi Yapi.
     
    “Saya menyiapkan uang yang kisarannya sudah ditetapkan di danom. Setelah itu saya jalan, saya cari alamatnya, saya temui si penerima manfaat dan didampingi oleh pendamping, ataupun wali. Kadang mereka ikut neneknya. Jadi saya cocokkan dulu kalau dia pakai KIA. Alhamdulillah, ada. Kalau enggak ada, kita pakai yang terdaftar seperti akte lahir. Kita mencocokkan NIK KTP dan di surat undangan penerima. Ketika cocok, kita checklist. Lalu, kita bayarkan sesuai dengan yang tertera di situ, dan tanpa ada potongan apapun,” ucapnya.
     
    Adi mengaku senang mendapatkan amanah mengantarkan bansos Atensi Yapi, meski kadang ia harus menemui berbagai macam tantangan di lapangan.
     

     
    “Kami sangat senang melaksanakan tugas sosial ini. Kalau tantangan, pasti ada setiap lokasi karena berbeda-beda turunan, ada yang tanjakan. Bahkan tahun kemarin itu saya sampai melewati yang namanya jembatan gantung. Ya, ngeri-ngeri sedap kita melewati jembatan gantung. Tapi itulah tantangannya. Semoga apa yang kita lakukan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal baik,” kata Adi.
     
    Adi berharap ke depan kerja sama antara PosIND dengan Kementerian Sosial ini terus berlanjut. 
     
    “Saya juga mengucapkan terima kasih pada Kementerian Sosial yang telah mempercayakan penyaluran bantuan program anak yatim piatu ke PT Pos Indonesia. Harapan saya ke depannya yaitu semoga Pos Indonesia dan Kementerian Sosial bersinergi,” katanya.
     
    Selain petugas juru bayar, sukses dan lancarnya penyaluran bansos Atensi Yapi juga terbantu kehadiran petugas PSM (Pekerja Sosial Masyarakat). Mereka membantu kelancaran dalam penyaluran bansos hingga ke tangan penerima.
     
    “Saya Petty Ustini, PSM dari Kelurahan Kupang Kota, Bandar Lampung. Saya mendampingi petugas Kantorpos dalam menyalurkan bantuan. Saya, wilayahnya hanya di Kupang Kota saja, karena kita PSM-nya hanya ada di Kupang Kota. Jadi saya mencakup seluruh kelurahan atau RT yang ada di Kupang Kota,” kata Pretty.
     
    Sebagai PSM, Pretty bertugas mendampingi petugas Kantorpos dalam menyalurkan bansos.
     
    “Bergantung yang dari mana Kantorpos-nya. Misal, ada dalam setahun bisa sebulannya datang, ya kita akan datang mengikuti saat bantuan turun. Kita memantau, mendampingi petugas Kantorpos mengantar ke penerima atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat). KPM itu berbeda-beda. Bergantung dari usia, jenjang sekolahnya. Bansos Atensi Yapi ini hanya sampai SMA. Kalau yang ke jenjang lebih tinggi, ada lagi, sistemnya beda lagi,” kata dia.
     
    Lebih lanjut Pretty berharap bansos Atensi Yapi ini akan terus dilanjutkan oleh Kementerian Sosial. Sebab, ia menyaksikan sendiri betapa bansos Atensi Yapi memberikan dampak positif kepada penerima.
     
    “Semoga pemerintah bisa terus menjalankan bansos ini, karena bisa memberikan pengaruh yang baik, membantu. Apalagi anak-anak yang menerima itu memang kondisi ekonomi keluarganya di bawah rata-rata. Pesan untuk anak-anak yang menerima bantuan, semoga bisa memanfaatkan pemberian pemerintah dengan baik, menggunakannya sesuai kebutuhan mereka, digunakan untuk sekolah agar  tidak berhenti sekolahnya. Harapan saya, bantuan ini semoga bisa sampai ke jenjang lebih tinggi lagi, karena sangat membantu. Apalagi anak-anak yang menerima rata-rata ekonomi orang tuanya di bawah rata-rata,” tutur Pretty.
     
    Khusus untuk Kementerian Sosial dan PosIND, Pretty menyampaikan harapan dan mengucapkan terima kasih. “Kepada Kementerian Sosial, semoga bantuan yang turun bisa tepat sasaran, lancar, dan semakin terdepan dalam melihat ekonomi keluarga yang tidak mampu. Untuk Kantorpos, semoga terus bisa bekerja sama dengan Kementerian. Jadi bisa saling membutuhkan dan menguatkan,” katanya.
     

     

    KPM Terbantu dan Berharap Atensi Yapi Terus Ada

    Tak dipungkiri, kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Atensi Yapi ini berkekurangan. Kondisi finansial mereka pas-pasan. Jangankan untuk memenuhi biaya sekolah, untuk makan sehari-hari pun kadang sangat sulit.
     
    Meski nominal yang didapat dari Atensi Yapi relatif tidak besar, KPM sungguh merasa terbantu. Beban ekonomi mereka terasa lebih ringan.
     
    “Senang bener cucu saya dapat bantuan. Mutia dapat Rp1,2 juta,” kata Sua’rah, wali dari Mutia Azzahra, penerima Atensi Yapi Kota Bandar Lampung.
     
    “Mutia ini anak yatim. Sudah dari kecil, sejak bayi, tinggal sama saya. Terus, sudah tiga bulan ditinggal emaknya. Sakit, meninggal. Sekarang sama saya saja, berdua tuh kakak beradik. Sampai kakaknya SMA mau lulus tahun ini. Mutia kan yang kecil, masih kelas lima SD,” ucap Sua’rah, yang merupakan nenek Mutia.
     
    Bisa menerima bansos Atensi Yapi ini Sua’rah sangat bersyukur. Uang bansos dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sekolah Mutia.
     
    “Berguna benar untuk dia sekolah. Untuk beli baju, sepatu, tas. Beli alat sekolah, pensil, belinya sekotak. Nanti habis, beli lagi. Ya, namanya enggak ada emaknya, ya. Neneknya mah tahu sendiri, sudah enggak ada penghasilan. Dia dapat bantuan ini, senang benar dia,” tuturnya.
     
    Sua’rah menuturkan bansos Atensi Yapi yang diterima cucunya diantarkan langsung oleh petugas Kantorpos ke rumah.
     
    “Tadi ada petugas Kantorpos datang ke rumah sini. Kalau ada yang nganterin, ya senang dianterin. Mutia sudah dua kali terima bansos ini. Terima kasih Kantorpos dan Kementerian Sosial untuk bantuannya,” ujarnya.
     
    Penerima Atensi Yapi lainnya, Chairunnissa, juga merasa senang dan bersyukur. Chairunnissa saat ini berusia 16 tahun, duduk di bangku kelas 2 SMA Negeri 4 Bandar Lampung. 
     
    “Saya terima bantuan Rp1,2 juta, untuk membayar SPP. Buat bayar SPP, beli sepatu, dan kegunaan sekolah lainnya. Senang rasanya bisa meringankan beban nenek juga. Nisa sudah dapat bantuan empat kali. Yang pertama diambil nenek. Terus tadi tiba-tiba ada orang Pos datang ke sini nganterin uang bantuan. Alhamdulillah,” kata Chairunnissa yang bercita-cita menjadi bidan.
     
    Penuturan Chairunnissa diamini oleh Sarwati, selaku wali dan nenek. Seperti Chairunnissa, Sarwati pun turut bahagia menerima bansos Atensi Yapi.
     
    “Kami sudah empat kali terima bantuan ini. Biasanya saya yang ambil ke Kantorpos. Ini baru pertama kali ada petugas Pos datang ke rumah mengantarkan bantuan. Alhamdulillah, untuk kebutuhan sekolah, kebutuhan sehari-hari juga. Alhamdulillah, saya senang,” ujar Sarwati.
     
    Sarwati menuturkan cucunya itu memiliki dua adik, masing-masing sekolah kelas 1 SMP dan kelas 6 SD. Cucunya tak lagi memiliki sosok ayah karena telah meninggal. Satu-satunya pencari nafkah hanya ibunda Chairunnissa.
     
    “Emaknya lagi kerja. Pulangnya nanti jam lima, setengah enam. Harapan nenek sih dapat bantuan ini mudah-mudahan seterusnya. Buat membiayai anak cucu nenek sampai kuliah. Nisa cita-cita ingin kuliah, mau jadi bidan,” katanya.
     
    “Terima kasih Kementerian Sosial, terima kasih Pos Indonesia sudah membantu cucu nenek. Mudah-mudahan cucu nenek menjadi orang sukses,” ucapnya.
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Dulu Ikut Menyetujui saat Pengesahan

    Dulu Ikut Menyetujui saat Pengesahan

    loading…

    Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza meminta masyarakat untuk melakukan judicial review terkait dengan PPN12%. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kenaikan PPN 12% menuai pro kontra di masyarakat. Sikap pemerintah yang tetap memberlakukan PPN 12% ditentang sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Padahal pemberlakukan PPN 12% merupakan mandat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) yang sudah disahkan oleh DPR periode lalu dan diteken pemberlakuannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.

    “Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza, Senin (23/12/2024).

    Riza menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

    “Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” jelas Riza.

    Riza menjelaskan, pajak adalah bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa. Aturan dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama. Semakin maju negara, biasanya rasio pajak akan semakin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan.

    “Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ujarnya.

    Karena itu, Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.

    “Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya. Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi,” ujar aktivis 98 ini.

    Meski demikian, Riza juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah. “Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12%. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tambah Riza.

    (cip)

  • Celios: Justifikasi Pemerintah soal PPN 12% Berdampak Kecil Itu Sesat, Begini Faktanya

    Celios: Justifikasi Pemerintah soal PPN 12% Berdampak Kecil Itu Sesat, Begini Faktanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies atau Celios menilai justifikasi pemerintah bahwa PPN 12% tidak memberikan dampak signifikan terhadap inflasi dinilai tidak tepat dan menyesatkan.

    Pemerintah menyampaikan bahwa tingkat inflasi yang melonjak pada 2022 lalu bukanlah akibat PPN 11% yang efektif per 1 April 2022, melainkan karena tekanan harga global hingga gangguan pasokan pangan dan kenaikan harga BBM.

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menuturkan memang inflasi yang naik secara keseluruhan saat itu bukan hanya akibat PPN 11%. Namun, kenaikan tarif pajak tersebut jelas mengerek inflasi tahunan dari 2,64% (Maret 2022) menjadi 4,94% (Agustus 2022).

    “Pemerintah terjebak dengan kebijakan yang sudah diketok palu. Jadi, mau bagaimanapun juga dicari justifikasinya [bahwa PPN 12% tidak berdampak signifikan bagi perekonomian],” ujarnya, Senin (23/12/2024).

    Padahal, kala itu pemerintah juga memprediksikan inflasi akan tetap dalam target 2%—4% sepanjang 2022. Realisasinya, inflasi tahunan melonjak ke level 5,51% dan bahkan tercatat menjadi level tertinggi sejak 2014.

    Media menilai anomali inflasi terjadi persis setelah PPN dinaikkan, dan sudah pasti disebabkan oleh kenaikan PPN, dibandingkan dengan masalah tekanan harga global dan supply pangan yang terjadi sepanjang tahun pada 2022.

    Untuk itu, Media melihat adanya potensi inflasi akan melonjak ke level 4,1% atau lebih besar dari target pemerintah maupun Bank Indonesia yang berada di angka 1,5%—3,5%. Khawatirnya jika kenaikan PPN tidak direspon dengan baik, angka 4% akan tercapai pada kuartal pertama tahun depan.

    Sekalipun pemerintah menyiapkan bantalan berupa paket kebijakan ekonomi 2025 yang diprediksi senilai Rp265,6 triliun, namun efek rambatan akan lebih kuat terhadap daya beli masyarakat.

    Sementara bantuan sosial yang pemerintah siapkan untuk 2025 pun nyatanya tidak didesain untuk masyarakat miskin.

    “Kapasitas fiskal kita untuk bansos enggak sekuat satu atau dua tahun lalu karena faktor rupiah dan proyek PSN IKN yang belum bisa langsung menghasilkan output ekonomi signifikan. inflasi sangat sulit ditahan dalam dua kuartal pertama 2025,” lanjutnya.

    Melihat data secara historis pada 2022, inflasi awal tahun dimulai dengan angka 2,18% (year on year/YoY). Kemudian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) melandai ke level 2,06% dan mulai meningkat kembali pada Maret menjadi 2,64%.

    Sementara pada April 2022, di mana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mendorong inflasi melaju ke 3,47% (YoY). Inflasi kembali meningkat pada Mei, Juni, dan Juli 2022 yang masing-masing sebesar 3,55%, 4,35%, dan 4,94% (YoY).

    Kemudian inflasi mulai melonjak ke 5,95% usai pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM pada September. Inflasi di atas 5% bertahan hingga Februari 2023. Sejak saat itu, inflasi mulai melandai dan mencapai 1,55% (YoY) pada November 2024, bahkan menjadi yang terendah sejak Agustus 2021.

  • Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025

    Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025

    loading…

    Pemerintah berencana menambah bantuan sosial (bansos) bagi keluarga tidak mampu untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12% dan rencana pembatasan subsidi. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Pemerintah berencana menambah bantuan sosial ( bansos ) bagi keluarga tidak mampu. Peningkatan program jaring pengaman sosial ini untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12% dan rencana pembatasan subsidi.

    Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024). Menurutnya, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.

    “Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” kata Andy.

    Beragam program bansos reguler yang akan digelontorkan Kemensos di antaranya percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semula dijadwalkan pada akhir triwulan I akan dipercepat pada awal tahun 2025.

    Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako untuk 18,8 juta KPM juga akan disalurkan setiap bulan, dan segera digelontorkan di awal Tahun 2025.

    Sejak awal 2025 nanti, Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia.

    Khusus bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia akan dilaksanakan dengan menggandeng kelompok masyarakat di daerah sehingga dapat menyokong peningkatan perekonomian lokal.

    Di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini pula sebanyak 270.000 anak-anak yatim piatu juga akan diberikan santunan setiap bulan.

    Selain bantuan sosial, kenaikan PPN 12% juga akan dikawal dengan bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi PKH graduasi, yakni KPM yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.

    “Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM,” ujar Andy.

    Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTTKS) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    (abd)

  • 1.078 Keluarga di Bantul Terima Bansos PKH dan Sembako – Page 3

    1.078 Keluarga di Bantul Terima Bansos PKH dan Sembako – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Penyaluran bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Penyaluran ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kantor pos, pendamping PKH, hingga penerima manfaat, yang semuanya berkontribusi memastikan bantuan tersalurkan secara tepat waktu dan efisien.

    Branch Manager KCP Kasihan, Ronny Setiawan mengungkapkan bahwa penyaluran kali ini mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk Program Sembako Triwulan 3 dan 4, serta PKH Triwulan 3 dan 4. Total bantuan hingga Rp 4.200.000 per KPM, tergantung program​.

    “Untuk penyelurannya langsung semua digabung langsung 4 kelurahan bertempat di Kapal Neowon Kasian dengan total 1.078 KPM,” kata Ronni.

    Penyaluran yang dilakukan melalui metode komunitas yang bertempat di kantor kelurahan Kasihan Bantul ini berjalan lancar. Dukungan dari pendamping PKH dan tenaga tambahan yang menjadi pekerja harian lepas (PHL) membuat penyaluran Bansos PKH Sembako jadi efektif dan cepat

    “Jadi untuk alurnya itu kita sangat terbantu dari mulai antrian sampai verifikator dan sampai saat penyaluran atau juru fotonya, itu sangat terbantu sekali kami, jadi kami sangat berterima kasih,” ucap Ronni.

    Ronni menambahkan pentingnya pembagian waktu dan nomor loket pada undangan kecil untuk menghindari antrean panjang​.

    “Ya undangannya dari Kantorpos tapi ada undangan kecil yang dari kelurahan. Jadi di undangan kecil itu sudah tercantum namor loket, ada pembagian jamnya, jadi nanti tinggal masuk ke loket masing-masing. Alhamdulillah, penyaluran berjalan lancar tanpa kendala berarti,” Kata Ronni.

    Koordinasi Kantorpos dan Pendamping PKH

    Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako Menurut Vita Tri Jayanti, pendamping sosial PKH di Kapanewon Kasihan, peran koordinasi antara Kantorpos dan pendamping di Kapanewon sangat krusial.

    Penyaluran bantuan kepada 1.078 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dirancang dalam waktu singkat setelah adanya pemberitahuan resmi. Tentu koordinasi dan komunikasi yang intens menjadi kunci kolaborasi keduanya.

    “Tanggal 16 kami diberi tahu, dan hanya memiliki waktu beberapa hari untuk berkoordinasi hingga pelaksanaan pada tanggal 19 (Desember) di Pendopo Kapanewon Kasihan. Kalau mau di kantor pos kan lokasinya tidak mengungkinkan karena pinggir jalan dan sempit untuk Rp. 1.000 seperti itu. Mau dibikin beberapa hari juga nggak ini, waktunya nggak nyampe. Makanya koordinasi di sini dan ternyata bisa ketika diitung di shift per jamnya itu sekitar Rp 150 itu bisa. Akhirnya kita putuskan hari ini untuk satu hari dari jam 8 (pagi) sampai dengan jam 3 (sore). Kalau kali ini aplikasinya lancar,” jelasnya​.

     

     

  • Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi? – Page 3

    Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi? – Page 3

    Sementara itu Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya diperkirakan sekitar 0,9%. Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN. 

    “Sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. Kenaikan harga akibat PPN cenderung tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat karena insentif pemerintah seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM tetap diberikan,” jelasnya.

    Josua melanjutkan, “Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah karena pengendalian harga bahan pangan dan barang strategis, serta kebijakan fiskal yang mendukung daya beli. Pemerintah juga sudah menyiapkan paket kebijakan untuk mengkompensasi kelompok rentan seperti insentif untuk UMKM, penghapusan pajak bagi usaha kecil, dan keringanan pajak lainnya. Diskon listrik untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, serta bantuan pangan bagi rumah tangga miskin.”

    “Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pertama, skema tarif progresif yang menargetkan barang dan jasa mewah. Kedua, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Ketiga, tren inflasi yang tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya,” imbuh Josua.