Topik: Bantuan Sosial

  • Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kegiatan CSR BI turut diperuntukan bagi seluruh anggota komisi XI DPR. Satori sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024), bersama dengan politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

    Menanggapi pernyataan Satori, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

    “Yang pasti semua informasi yg menurut penyidik diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi pada CSR BI pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

    Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar yaitu pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial serta SDM unggul. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Pengakuan Komisi XI

    Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    Sebagaimana diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI yang membidangi keuangan. Beberapa mitra lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas dan lain-lain. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Penggeledahan BI

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.

  • Menelanjangi Retorika Palsu

    Menelanjangi Retorika Palsu

    Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*

    SELAMA hampir satu dasawarsa memegang kendali kekuasaan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dari tahun 2014 hingga 2024, meninggalkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Janji perubahan dan kesejahteraan yang digaungkan di awal masa kepemimpinannya justru berujung pada serangkaian kegagalan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

    Salah satu tragedi yang membekas dalam ingatan publik adalah kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi di Indonesia. Hingga kini, penyebab kematian massal tersebut masih diselimuti kabut misteri, tanpa investigasi yang memadai dan memuaskan publik. Alih-alih menjadi pesta demokrasi, Pilpres 2019 justru menyisakan duka dan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu di bawah pemerintahan PDIP.

    Kemudian, Kasus Kanjuruhan pada tahun 2022, di mana ratusan suporter tewas akibat tragedi di stadion, menjadi bukti nyata buruknya manajemen keamanan dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini memperlihatkan betapa nyawa rakyat sering kali dianggap murah dan diabaikan oleh sistem yang korup dan tidak profesional. Keputusan hukum yang ringan bagi para pelaku juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan bagi korban.

    Selanjutnya, masih segar dalam ingatan kita soal kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek pada tahun 2020 menambah daftar hitam pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan PDIP. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar karena banyaknya kejanggalan dalam proses hukum dan penyelidikan yang tidak transparan. Kasus ini menyoroti praktik kekerasan negara yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Tak hanya itu, dalam sepuluh tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebagian besar kasus korupsi yang terungkap melibatkan pejabat dan kader PDIP. Mulai dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, hingga berbagai skandal lainnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif dari partai tersebut. Kasus ini menambah catatan suram PDIP sebagai partai penguasa yang gagal menjaga integritas dan amanah rakyat.

    Selain itu, kasus perampasan tanah dan alih fungsi lahan juga menjadi warisan buruk selama kekuasaan PDIP. Pulau Galang di Kepulauan Riau, yang memiliki potensi strategis dan sejarah besar, dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal. Demikian pula dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang melibatkan alih fungsi lahan besar-besaran di pesisir Jakarta, memunculkan polemik karena prosesnya yang sarat dengan isu ketidakadilan dan dugaan perampasan tanah rakyat.

    Kedua kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana oligarki ekonomi dan politik yang dipelihara selama era PDIP telah menguasai sumber daya alam dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil. Proyek-proyek raksasa ini mengabaikan kesejahteraan rakyat demi keuntungan segelintir elite, yang sering kali berafiliasi dengan kekuasaan.

    Dalam satu dekade terakhir, Indonesia seharusnya menikmati bonus demografi dengan ledakan jumlah kaum milenial yang produktif. Namun, kesempatan emas ini terbuang sia-sia akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pengangguran di kalangan anak muda meningkat, sementara lapangan kerja bagi tenaga kerja asing justru dipermudah. Kebijakan ini tidak hanya merampas hak rakyat atas pekerjaan, tetapi juga memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

    Rakyat juga dipaksa menanggung beban ekonomi yang semakin berat. Penerapan pajak di hampir semua sektor ekonomi menambah penderitaan, sementara kenaikan harga kebutuhan pokok memperburuk daya beli masyarakat. Kebijakan ini mencerminkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, yang justru menjadi korban utama dari ketidakstabilan ekonomi.

    Ironi Retorika Keadilan PDIP

    Di tengah catatan kelam ini, sangat ironis ketika Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka korupsi, justru berbicara tentang perjuangan untuk keadilan rakyat. Pernyataan ini tidak hanya kontradiktif, tetapi juga mencerminkan sikap hipokrit yang mencederai akal sehat rakyat.

    Selama sepuluh tahun kekuasaan, PDIP memiliki kesempatan emas untuk memperbaiki sistem hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—kerusakan yang sistemik dan tatanan yang hancur lebur. Kini, setelah kehilangan kekuasaan, mereka berusaha membangun opini negatif terhadap pemerintahan baru, seolah-olah mereka telah lama menjadi partai oposisi.

    Rakyat Indonesia tentu tidak mudah melupakan semua ini. Politik pencitraan dan retorika kosong tidak lagi cukup untuk menutupi kegagalan yang telah tercatat dalam sejarah. Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang jujur, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar membangun narasi untuk menyelamatkan citra politik yang telah runtuh.

    Sudah saatnya Indonesia melangkah maju dengan meninggalkan pola-pola politik lama yang merusak dan beralih pada kerja nyata demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Rakyat menuntut keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar janji-janji kosong yang berulang kali dikhianati.

    *Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

  • Masih Ada! Segera Cairkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cek Caranya

    Masih Ada! Segera Cairkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cek Caranya

    JABAR EKSPRES – Bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, kini saatnya untuk segera memeriksa status penerimaan dan mencairkan saldo DANA gratis sebesar Rp600 ribu sebelum tahun ini berakhir.

    Pemerintah memastikan bahwa program ini tetap berjalan lancar, meskipun terjadi pergantian presiden.

    Baca juga : Cairkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Pakai NIK KTP, 100 Persen Cair ke Rekening

    Dana bantuan ini dapat di cairkan melalui dua cara, yaitu kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Penyaluran kali ini mencakup periode September hingga Desember 2024, sehingga penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mengecek agar dana dapat di terima tepat waktu tanpa kendala.

    Penasaran bagaimana cara mengecek status dan mencairkan dana bantuan ini? Yuk, simak panduan lengkapnya.

    Cara Mengecek Status dan Mencairkan Saldo DANA Gratis dari Bantuan PKH 2024

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH serta langkah apa yang perlu dilakukan untuk mencairkan dana, ikuti panduan berikut ini:

    Gunakan Aplikasi Cek Bansos

    1. Unduh Aplikasi

    Aplikasi Cek Bansos bisa di unduh secara gratis melalui Google Play Store.

    2. Login

    Setelah berhasil mengunduh, buat akun dengan data diri yang valid.

    Selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda untuk login ke aplikasi.

    3. Cek Status Penerima

    Di dalam aplikasi, Anda bisa menemukan informasi lengkap tentang status penerimaan, jumlah bantuan, dan jadwal pencairan dana.

    Akses Website Resmi Kemensos

    1. Buka Situs

    Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

    2. Masukkan Data Diri

    Ketik NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai data yang terdaftar.

    3. Klik Cari

    Tekan tombol “Cari” untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan.

    Baca juga : Klik Amplop Cairkan Saldo DANA Kaget Rp200.000

    Manfaatkan Layanan di Desa atau Kelurahan

    1. Datang Langsung

    Jika Anda kesulitan mengakses internet, kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.

    2. Bawa Data Diri

    Petugas desa akan membantu memeriksa status penerima bantuan menggunakan NIK KTP Anda.

    3. Pastikan Data Anda Valid dan Terverifikasi

    Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima.

  • Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Jelaskan Mekanisme dan Tata Kelola

    Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Jelaskan Mekanisme dan Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA — Sorotan publik ke Bank Indonesia (BI) belakangan tak hanya soal kebijakan suku bunga acuan, tetapi juga menyangkut dugaan korupsi dana corporate social responsibilty (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Sejumlah nama di BI maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI sebagai rekan dari bank sentral tersebut telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. 

    Termasuk salah satunya Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai NasDem Satori yang menyebutkan bahwa seluruh anggota komisinya mendapatkan dana CSR untuk disalurkan melalui program-program di daerah pemilihan masing-masing. 

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar. 

    Pertama, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang bertujuan mendukung kapasitas ekonomi masyarakat, melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.

    Kedua, yaitu program Kepedulian Sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana. 

    Ketiga, program SDM Unggul yang bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat. Program ini telah disalurkan dalam bentuk edukasi serta beasiswa untuk mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

    Kemudian mekanisme pemberian PSBI ditentukan setiap awal tahun melalui Rapat Dewan Gubernur. Keputusan mengenai tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI turut dibahas dalam tahapan tersebut.

    Selanjutnya, dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan. Target ini mencakup lembaga/organisasi/kelompok (bukan perorangan) yang punya identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang, serta memiliki program kerja konkret/jelas sesuai dengan ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku.

    Semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan ke setiap Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah melalui pos/ekspedisi/sarana lainnya. 

    Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima. 

    Kemudian besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi. Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.

    Adapun usai pemeriksaan di KPK pada Jumat (27/12/2024), Anggota Komisi XI Satori menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti panggilan dan kooperatif. 

    Satori menampik adanya uang suap terkait dana CSR yang diterima anggota Komisi XI, tetapi dia mengatakan bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR untuk disalurkan di dapil masing-masing. 

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. [Dana CSR saya disalurkan] semua kepada Yayasan,” ujarnya. 

  • BI Beber Seluk Beluk Tata Kelola CSR di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

    BI Beber Seluk Beluk Tata Kelola CSR di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bank Indonesia (BI) membeberkan jenis program dan tata kelola dana corporate social responsibility (CSR) di tengah kasus dugaan korupsi.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebutnya dengan istilah Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat demi terwujud pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).

    Ramdan lantas merinci 3 pilar pelaksanaan PSBI.

    Pertama, program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.

    Kedua adalah program kepedulian sosial melalui pemberian bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Cakupannya adalah sektor pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.

    Sedangkan pilar ketiga adalah program SDM unggul yang disalurkan dalam bentuk edukasi, serta beasiswa demi mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Ramdan mengklaim manfaatnya telah dirasakan 47 ribu mahasiswa/siswa di seluruh Indonesia.

    “Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur memutuskan tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI,” bebernya.

    “Selanjutnya dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan,” imbuh Ramdan.

    Pihak-pihak itu, antara lain lembaga/organisasi/kelompok bukan perorangan pemilik identitas yang disahkan pejabat berwenang. Selain itu, pemohon mesti punya program kerja konkret sesuai ruang lingkup PSBI serta tidak bertentangan dengan tujuan dan tugas BI atau ketentuan yang berlaku.

    Ramdan mengatakan semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan permohonan PSBI. Proposal dikirimkan ke setiap kantor Bank Indonesia, baik di pusat maupun daerah melalui pos, ekspedisi, atau sarana lain.

    “Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima. Besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi,” jelas Ramdan.

    “Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima,” tandasnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah menyelidiki kasus CSR BI. Tim penyidik KPK juga sudah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.

    Misalnya, pada Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

    KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori pada Jumat (27/12). Sedangkan satu anggota dewan lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi adalah Politikus Gerindra Heri Gunawan.

    (skt/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ombudsman Jateng Terima 344 Laporan Sepanjang 2024

    Ombudsman Jateng Terima 344 Laporan Sepanjang 2024

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ombudsman RI Perwakilan Jateng menerima sebanyak 344 laporan masyarakat dari awal tahun hingga pertengahan Desember 2024.

    Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jateng juga menangani 42 Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan 138 konsultasi non-laporan. 

    Dari catatan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, penyimpangan prosedur mendominasi jenis dugaan maladministrasi pada 2024 dengan 50 lebih laporan.

    Kemudian penundaan berlarut diangka 39 laporan dan tak memberikan pelayanan mencapai 30 laporan.

    Sementara kelompok terlapor paling banyak pada 2024 adalah pemerintah daerah dengan laporan hampir 400 aduan.

    Data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan maladministrasi di wilayah Jateng.

    Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, menyampaikan pihaknya terus berkomitmen melaksanakan penerimaan dan verifikasi laporan secara efektif. 

    “Laporan yang masuk mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Kami juga menangani berbagai konsultasi non-laporan untuk membantu masyarakat mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

    Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Jateng adalah pengelolaan pengaduan kasus pertanahan. 

    Ombudsman Jateng juga telah melakukan kajian cepat bertema Potensi Maladministrasi Dalam Pengelolaan Pengaduan Kasus Pertanahan di Wilayah Kanwil BPN Provinsi Jateng.

    Dari hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan saran perbaikan kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng. 

    “Kami merekomendasikan optimalisasi mekanisme dan tindak lanjut dalam pengelolaan pengaduan kasus pertanahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan dan penyelesaian kasus pertanahan bagi masyarakat,” jelasnya.

    Masalah pertanahan sering kali menjadi sorotan karena kompleksitasnya dan potensi maladministrasi yang tinggi, seperti lambatnya penyelesaian sengketa tanah, tidak transparannya proses pengaduan, hingga ketidakjelasan status kepemilikan lahan. 

    Ia berharap saran Ombudsman dapat mendorong perbaikan pelayanan publik oleh BPN.

    Sebagai lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Siti mengatakan Ombudsman memiliki fungsi utama untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 

    Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas pelayanan publik tertentu.

    “Ombudsman hadir untuk memastikan tidak ada maladministrasi dalam pelayanan publik. Dengan melaporkan, masyarakat berkontribusi mendorong penyelenggara negara lebih bertanggung jawab dan transparan,” ungkapnya.

    Akses Layanan Ombudsman
    Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan maladministrasi dapat menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Jateng melalui berbagai saluran. 

    Layanan ini meliputi pengaduan langsung, pengiriman laporan tertulis, maupun konsultasi secara daring. 

    Ombudsman juga terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

    Berikut 6 laporan masyarakat terbanyak yang di rangkum Tribunjateng.com dari catatan akhir tahun Ombudsman RI Perwakilan Jateng.

    1. Disdik Jateng sebanyak 33 laporan terkait PPDB dan penanahan ijazah.

    2. Pemkot Semarang sebanyak 19 laporan tentang pungli SD, PPDB, Bansos, PMT, PBB.

    3. Pemkab Kudus sebanyak 9 laporan tentang pungli SMP, parades, lampu jalan dan PDAM.

    4. Pemkab Demak sebanyak 8 laporan tentang pungli SD, Izin apoteker, KIS, THR, PKL.

    5. Pemkab Klaten sebanyak 5 laporan tentang pungli SD, KIS, Bansos, izin Apoteker.

    6. Pemkab Semarang sebanyak 4 laporan tentang pungli SD, SKT desa dan KK.

     

  • Netizen Sindir Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Netizen Sindir Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Vonis penjara selama 6,5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, terkait dengan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, memicu penyesalan di kalangan masyarakat. Bahkan, pasangan tersebut kini diketahui mendapatkan bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Di tengah kemarahan publik terhadap putusan tersebut, sejumlah netizen mengajak stasiun televisi dan pihak media untuk memboikot Sandra Dewi dari dunia hiburan, dengan alasan moral.

    Yang semakin memperburuk situasi, seorang netizen dengan akun X @irwndfrry mengungkapkan fakta mengejutkan, terkait keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan, di kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. 

    Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah 😭😭 pic.twitter.com/7dt604te5K

    — Ferry Irwandi (@irwndfrry) December 28, 2024

    Fakta tersebut melalui unggahan yang menampilkan dua kartu digital BPJS yang diduga milik mereka.

    “Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah ,” tulis akun @irwndfrry dikutip Beritasatu.com, Minggu (29/12/2024).

    Mendapati informasi tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar pedas terkait keterlibatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan, yang seharusnya memang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.

    “Pantas saja hukumannya ringan. Mungkin hakimnya enggak tega kasih hukuman lama, karena mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan,” komentar seorang netizen.

    “Benarkah ini? Saya sampai kesulitan bayar BPJS, bahkan enggak bisa dapat surat miskin karena katanya rumah saya masih bagus. Nasib kelas menengah yang hampir miskin. Gaji nggak cukup buat bayar asuransi kesehatan, tetapi juga enggak miskin cukup untuk dapat bantuan sosial. Kok bisa ya dua orang ini?” tambah netizen lainnya.

    “Saya sampai menangis lihat kenyataan ini. Saya yang kerja keras sebagai buruh pabrik, menghidupi lima orang, berangkat pagi-pulang malam desak-desakan di kereta, tiap bulan dipotong BPJS kelas 1, eh ada orang kaya raya yang nyolong uang BPJS malah dapat bantuan dari negara. Miris,” ungkap netizen lainnya.

    Hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak BPJS Kesehatan terkait tersebarnya screenshot yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam BPJS Kesehatan, yang seharusnya diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang tidak mampu.

  • Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    loading…

    Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Adapun penolakan itu disampaikan oleh elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), ditunjukkan lewat demo oleh mahasiswa, hingga petisi online.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Dia yakin bahwa seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sambil terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui undang-undang-nya dan ketika PPN naik dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

    Dia pun mengaitkan rencana pemerintah menaikkan PPN tersebut dengan musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Katanya ekonomi sulit, tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis,” katanya.

    “Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” sambungnya.

    Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan untuk rakyat. “Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi.

    Dia melanjutkan, tak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, dan pembelian rumah.

    “Barang-barang seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” pungkasnya.

    (rca)

  • Haidar Alwi Sebut Kenaikan PPN dari Rakyat akan Kembali kepada Rakyat – Halaman all

    Haidar Alwi Sebut Kenaikan PPN dari Rakyat akan Kembali kepada Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.

    Namun, kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat. Penolakan di antaranya ditunjukkan oleh PDIP sebagai oposisi, mahasiswa yang berdemo hingga petisi di media sosial.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi berpendapat, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan dari rakyat untuk rakyat.

    “Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi, Sabtu (28/12/2024).

    Tidak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, pembelian rumah dan lain-lain.

    “Barang-barang seperti minyakita, tepung terigu dan gula industri kenaikan PPN nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” jelas R Haidar Alwi.

    Menurutnya, penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sembari terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang Undang-nya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkap R Haidar Alwi.

    Ia melihat ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN. Ada stigma kenaikan tarif PPN akan membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.

    “Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkas R Haidar Alwi.

    Presiden Prabowo Bakal Tentukan Sikap

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas yang dirasakan masyarakat kecil. 

    Muzani menyampaikan pemerintah dari awal sudah melakukan formulasi agar pengenaan kenaikan tarif pajak hanya akan menyasar barang mewah. Namun, belakangan ternyata juga sektor mikro juga turut terdampak.

    “Ternyata pengenaan terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya sudah kalau itu masih terjadi akan kita sampaikan, akan dibahas,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga selama ini terus mendengarkan keluhan dari masyarakat. Termasuk, dampak kenaikan PPN itu terhadap bahan-bahan yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat.

    “Sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan- pandangan yang berbeda, termasuk masukan-masukan itu Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan seksama,” jelasnya.

    Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto nantinya akan segera bersikap mengenai kritik dari masyarakat tersebut. Namun, dia masih belum merinci kapan Ketua Umum Partai Gerindra itu akan mengumumkan sikap resminya.

    “Nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya,” pungkasnya.

  • Ramalan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 dari IMF, Bank Dunia, OECD, hingga PBB

    Ramalan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 dari IMF, Bank Dunia, OECD, hingga PBB

    Bisnis.com, JAKARTA — IMF, Bank Dunia, OECD, hingga PBB telah mengeluarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan atau 2025. Lembaga-lembaga internasional tersebut memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 5%.

    Pemerintah sendiri sudah memasang target memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2025, seperti yang ditetapkan dalam UU APBN 2025.

    Target tersebut tidak berbeda dari target 2024 yang sama-sama sebesar 5,2%. Hanya saja, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun ini pertumbuhan ekonomi secara kumulatif dari Januari—September 2024 masih mencapai 5,03%.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan realisasi target pertumbuhan tahun depan akan sangat bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    “Apakah kita akan mencapai target dari 5,2% APBN 2025? Biarlah kabinet Pak Prabowo bekerja. Yang penting kita sudah punya landasan yang sangat baik,” tuturnya dalam Media Gathering APBN 2025, Rabu (25/9/2024).

    Adapun, saat ini pemerintah juga tengah mendalami sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak terbatas pada hilirisasi. Namun, pada pendalaman dari hilirisasi tersebut untuk berbagai sumber daya alam lainnya. 

    Selain itu, Tommy mendorong adanya investasi-investasi baru di sektor-sektor selain pertambangan untuk mendorong konsumsi. Di mana konsumsi rumah tangga menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi. 

    Lalu, bagaimana dengan perkiraan terbaru dari lembaga-lembaga internasional? Berikut rangkumannya:

    IMF

    Dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2024, International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1% pada 2025. Bahkan, angka tersebut diperkirakan stagnan hingga 2029.

    Secara umum, laporan World Economic Outlook Oktober 2024 menggambarkan bahwa perjuangan global melawan Inflasi sebagian besar berhasil dimenangkan. Tingkat inflasi secara global diperkirakan mencapai 3,5% pada akhir 2025, di bawah tingkat rata-rata 2000—2019 sebesar 3,6%.

    Lalu, meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter yang tajam di banyak belahan dunia, kondisi ekonomi global tetap tangguh sehingga terhindar dari resesi.

    “Pertumbuhan ekonomi [global] diproyeksikan tetap stabil di 3,2% pada 2024 dan 2025, meskipun beberapa negara, terutama negara berkembang berpendapatan rendah, telah mengalami revisi pertumbuhan yang cukup besar, yang sering kali disebabkan oleh eskalasi konflik,” dikutip dari laporan IMF.

    Bank Dunia

    Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2024, Bank Dunia atau World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1% pada 2025.

    Bank Dunia menyoroti bahwa prospek ekonomi ini menghadapi risiko yang seimbang. Di mana risiko negatif mencakup ketegangan geopolitik yang meningkat sekaligus potensi penundaan dalam reformasi fiskal dan struktural.

    “Potensi risiko positif mencakup pemulihan yang lebih tinggi dari yang diperkirakan di mitra dagang utama dan kenaikan harga komoditas utama,” tulis Bank Dunia dalam laporannya.

    OECD

    Sementara itu, dalam laporan Economic Surveys Indonesia edisi November 2024, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan ekonomi Tanah Air akan tumbuh mencapai 5,2% pada 2025.

    Secara keseluruhan, OECD memandang perekonomian Indonesia telah pulih dari efek pandemi Covid-19. Kendati demikian, kini Indonesia terdampak ketidakpastian perekonomian global.

    Oleh sebab itu, lembaga yang beranggotakan banyak negara-negara maju tersebut menekankan perlunya kebijakan moneter dan fiskal yang tetap prudent untuk mempertahankan stabilitas ekonomi makro Indonesia.

    “Dalam jangka panjang, penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dan menghadapi tantangan perubahan iklim serta penuaan populasi,” tulis laporan OECD.

    UNCTAD

    Dalam laporan terbarunya bertajuk Trade and Development Report 2024, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mengestimasikan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2% pada 2025.

    Organisasi bawahan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu melihat adanya prospek penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Oleh sebab itu, UNCTAD meyakini ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi pada tahun depan.

    Selain prospek penurunan suku bunga acuan, UNCTAD mencatat ada tiga faktor utama yang membuat ekonomi Indonesia tumbuh mencapai 5,2% pada tahun depan yaitu peningkatan belanja pemerintah, pariwisata, dan ekspor logam dasar.

    “Peningkatan belanja fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial membantu mendukung pertumbuhan. Meningkatnya kedatangan wisatawan—terutama dari Asia—memperkuat ekspor jasa. Sementara peningkatan volume ekspor logam dasar—terutama nikel—meningkatkan keseimbangan sektor eksternal,” tulis UNCTAD dalam laporannya.