Topik: Bantuan Sosial

  • Cara Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025 di Puskesmas saat Hari Ulang Tahun

    Cara Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025 di Puskesmas saat Hari Ulang Tahun

    JABAR EKSPRES – Inilah cara dapat pemeriksaan Kesehatan gratis di Puskesmas saat hari ulang tahun, simak juga daftar penyakit yang akan diperiksa.

    Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang tengah berulang tahun, karena pemerintah memberikan kado ulang tahun berupa medical check up gratis.

    Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menjaga Kesehatan, mencegah berbagai jenis penyakit sejak dini, dan mengurangi risiko kecacatan hingga kematian.

    Sehingga, pemeriksaan ini bukan hanya cek tensi darah saja, melainkan pemeriksaan Kesehatan dasar yang mencakup 14 penyakit.

    “Pemeriksaan Kesehatan ini harus dilakukan agar kitab isa mendeteksi lebih dini kalau ada kondisi Kesehatan yang menurun sehingga masyarakat tidak harus dirawat di rumah sakit,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    BACA JUGA: Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun Mulai Februari 2025, Begini Tata Cara dapatnya

    BACA JUGA: Cara Daftar Bansos PKH Online Via Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Kriteria ini Agar Lolos Pendaftaran

    Fasilitas medical check up gratis ini akan dimulai pada bulan Februari 2025, yang khusus diberikan bagi WNI yang sedang berulang tahun mulai dari balita, remaja, dewasa, hingga lansia.

    Untuk Anda yang ingin mendapatkan cek Kesehatan secara gratis, silakan ikuti langkah berikut ini.

    Cara Mendapatkan Medical Check Up

    1.Datangi Puskesmas terdekat tepat hari ulang tahun, dengan membawa kartu identitas seperti KTP

    2.Daftar ke petugas untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan

    3.Petugas akan memverifikasi data Anda

    4.Apabila terverifikasi oleh petugas, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan sesuai kategori usia.

    BACA JUGA: Daftarkan NIK KTP dan KK Dapat Saldo Dana Bantuan PKH 2025, Ini Langkah Daftarnya Lewat HP

    Daftar kelompok fasilitas medical check up gratis

    Medical check up untuk Balita

    Hipotiroid kongenital

    Penyakit jantung bawaan kritis

    Hiperplasia adrenal kongenital

    Defisiensi G6PD

    Pertumbuhan

    Perkembangan

    Indra pendengaran

    Indra penglihatan

    Gigi dan mulut

    Talasemia

    Hepar

     

    Medical check up untuk Remaja

    Indra pendengaran

    Indra penglihatan

    Gigi dan mulut

    Talasemia

    Anemia

    Obesitas

    Diabetes melitus

    Hipertensi

    Paru-paru

    Kesehatan jiwa

  • Gugat ke MK, Risma-Gus Hans Minta Digelar Pilkada Ulang Tanpa Khofifah

    Gugat ke MK, Risma-Gus Hans Minta Digelar Pilkada Ulang Tanpa Khofifah

    Bianis.com, JAKARTA-Pasangan cagub-cawagub Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pilkada ulang tanpa Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

    Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Tri Rismaharini-Gus Hans, Tri Wiyono di sela-sela sidang gugatan sengketa Pilkada yang digelar di MK.

    “Membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur Nomor 63/2024 tentang penetapan hasil gubernur dan wagub Jatim 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB,” tuturnya di Gedung MK Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menuding bahwa Paslon Khofifah-Emil telah melakukan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif. Maka dari itu, Wiyono meminta hakim MK menggelar pemilu ulang tanpa paslon Khofifah-Emil.

    “Melakukan diskualifikasi terhadap Khofifah dan Emil karena melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif di Pemilu Jatim,” katanya.

    Menurut Wiyono, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Khofifah-Emil adalah membagikan bantuan sosial untuk meraih suara terbanyak dari warga Jawa Timur.

    Pembagian bantuan sosial itu, kata Wiyono dilakukan oleh Khofifah-Emil selama proses Pilkada Jawa Timur berlangsung.”Jadi penyebaran bansos dan perolehan suara oleh mereka ada kaitannya,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Risma yang hanya diusung oleh PDIP memperoleh suara 0 di sekitar 1.000 tempat pemungutan suara alias TPS saat Pilkada Jawa Timur berlangsung. Pilkada Jatim kemudian dimenangkan oleh Khofifah-Emil.

  • Membangun Ketahanan UMKM

    Membangun Ketahanan UMKM

    Jakarta

    Komitmen pemerintah baru dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) makin terlihat nyata. Setelah mengesahkan regulasi pemutihan tagihan kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) UMKM, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 melalui konferensi pers pada 16 Desember 2024 silam.

    Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan dua insentif untuk mendorong performa UMKM. Pertama, perpanjangan masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% hingga akhir 2025. Kedua, pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun. Kedua insentif ini dinilai tetap vital bagi UMKM yang masih merasakan ‘efek luka memar’ (scarring effect) dari pagebluk COVID-19.

    Pemerintah juga merancang stimulus untuk memproteksi daya beli rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah. Tren penurunan kesejahteraan masyarakat melatarbelakangi introduksi program insentif ini. Dalam lima tahun terakhir (2019–2024), jumlah penduduk miskin dan rentan miskin naik 15,12 juta orang, sementara 9,48 juta penduduk kelas menengah turun kasta.

    Proporsi pengeluaran tertinggi dari tiga kelompok masyarakat tersebut adalah untuk makanan (42%–64%), perumahan (22%–29%), dan kendaraan (3%–6%). Dengan begitu, alokasi subsidi disalurkan pada tiga jenis pengeluaran ini. Misalnya, untuk mendukung rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah menyiapkan bantuan pangan 10 kilogram per bulan dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung, dan gula rafinasi. Produk properti dan otomotif tertentu juga diberikan insentif PPN untuk menyokong warga kelas menengah.

    Paket kebijakan stimulus ini bisa dibilang tepat sasaran lantaran tertuju pada segmen penting perekonomian. UMKM menyumbang 61% output nasional dan menyerap 97% tenaga kerja, sementara belanja konsumsi kaum medioker dan akar rumput mencakup 81,49% total konsumsi rumah tangga. Artinya, relaksasi perpajakan dan bantuan sosial yang dirancang berpotensi mendongkrak penawaran dan permintaan agregat. Walhasil, titik ekuilibrium baru yang lebih baik di pasar domestik dapat tercipta.


    Pemanfaatan Insentif

    Sampai di sini, bauran kebijakan yang baru saja dirilis berperan sebagai kompensasi atas kenaikan tarif PPN 12%. Perusahaan dan konsumen dapat lebih optimis menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Optimisme ini menjadi modal awal bagi mereka untuk mengakselerasi pemulihan pasca melewati masa-masa sulit. Oleh karena itu, UMKM harus menyambut secara proaktif support system yang telah dibangun.

    Nyatanya, pemanfaatan insentif, khususnya tarif PPh final 0,5%, masih kurang optimal. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, dari target penyerapan insentif sebesar Rp 1,08 triliun, baru 62,03% atau sekitar Rp 670 miliar yang terealisasi. Artinya, banyak UMKM yang belum mengikuti program insentif ini. Minimnya kesadaran wajib pajak akan peraturan yang berlaku dan rumitnya birokrasi menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Hal ini patut menjadi perhatian karena literatur menilai insentif pajak sebagai dukungan finansial terbaik pemerintah untuk menjaga aktivitas bisnis UMKM (Deyganto, 2022).

    Di titik ini, fungsi stabilisasi pemerintah sejatinya telah berperan meski perlu sejumlah pembenahan agar pemanfaatan insentif dapat lebih optimal. Langkah berikutnya yang lebih substantif adalah bagaimana agar UMKM tidak lagi rentan dan lebih tahan terhadap guncangan.


    ESG sebagai Inovasi

    Permasalahan yang harus diselesaikan dengan demikian tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga lingkungan (environmental), sosial (social), dan tata kelola (governance) atau disingkat ESG. Sayangnya, aspek keberlanjutan ini sering luput dari sasaran kebijakan terkait pengembangan UMKM. Artinya, dalam membangun ketahanan bisnis, pelaku UMKM tidak bisa sekadar mengandalkan bantuan pemerintah. Para manajer perlu mentransformasikan manfaat finansial yang diperoleh dari kebijakan insentif ke dalam strategi inovatif mereka.

    Bukti empiris yang dilaporkan Prianto Budi Saptono dan kawan-kawan dalam makalah bertajuk Flourishing MSMEs: The Role of Innovation, Creative Compliance, and Tax Incentives memvalidasi argumen di atas. Dengan menggunakan 360 unit UMKM sebagai sampel, studi ini mengungkapkan bahwa pemanfaatan insentif pajak tak serta merta membuat bisnis bertahan dari pandemi. Berkenaan dengan hal ini, kegiatan inovasi berperan sentral dalam meningkatkan efek positif insentif pajak terhadap ketahanan bisnis UMKM.

    Inovasi yang dimaksud dapat dilakukan salah satunya melalui penerapan prinsip ESG. Bagi kebanyakan UMKM, menjalankan bisnis dengan berlandaskan aspek keberlanjutan ini merupakan hal baru. Ini karena mereka masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan konsep ESG ke dalam proses produksi. Tantangan paling mendasar adalah kendala finansial. Dari sini, rentetan masalah turunan muncul.

    Mengadopsi prinsip ESG melibatkan investasi yang tidak murah. Karena keterbatasan dana, pemilik UMKM cenderung menghindari kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan profitabilitas perusahaan. Hal ini menghalangi mereka untuk bertransformasi menuju bisnis yang lebih berkelanjutan.

    Dengan adanya resistensi terhadap perubahan, UMKM merasa tidak perlu merekrut tenaga kerja yang lebih berkualitas. Hal ini mengarah pada masalah internal seperti rendahnya keahlian dalam pengelolaan bisnis. Akibatnya, ketersediaan informasi yang diperlukan untuk mendukung penerapan prinsip ESG secara efektif, seperti data yang terverifikasi terkait profil perusahaan dan rantai pasok, menjadi tidak memadai.

    Padahal, informasi tersebut juga dibutuhkan pemerintah untuk menjangkau dan membantu pelaku UMKM dalam mengimplementasikan prinsip ESG. Dengan begitu, regulasi terkait penerapan ESG yang tidak memberatkan UMKM menjadi sulit untuk diformulasikan. Belum adanya regulasi semacam itu sampai sekarang dengan sendirinya menjadi justifikasi yang valid.


    Mempromosikan Penerapan ESG

    Berangkat dari permasalahan di atas, beberapa upaya perlu dilakukan guna mempromosikan penerapan ESG pada UMKM. Pertama, kebijakan insentif untuk UMKM yang bergulir pada 2025, seperti penghapusan NPL dan perpanjangan insentif pajak, perlu dioptimalkan. Dukungan finansial ini dapat mengurangi beban UMKM dalam berinvestasi pada praktik bisnis berkelanjutan. Oleh karena itu, birokrasi dan persyaratan administratif yang rumit harus dipangkas. Sosialisasi melalui seminar atau kampanye juga mesti digalakkan agar lebih banyak UMKM yang mengetahui dan memanfaatkan program ini.

    Kedua, penerapan ESG harus segera dimulai dengan menyesuaikan kapasitas UMKM. Misalnya, dari aspek lingkungan, UMKM dapat mengurangi limbah dengan menggunakan bahan baku yang tidak menghasilkan banyak sampah, mendaur ulang bahan baku yang digunakan, atau menggunakan teknologi hemat energi. Dari sisi sosial, UMKM dapat melibatkan komunitas sekitar dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal dan bekerja sama dengan pemasok dari daerah tersebut. Pada aspek tata kelola, UMKM dapat memperbaiki pengelolaan keuangan dengan mencatat transaksi secara teratur, menetapkan prosedur pembukuan yang rapi, dan mengawasi pengeluaran untuk memastikan transparansi.

    Ketiga, pemerintah perlu melakukan pendataan langsung ke UMKM untuk menyusun kebijakan yang sesuai. Dengan mendata secara mendalam, pemerintah dapat merumuskan regulasi yang tidak memberatkan UMKM. Selain itu, pemerintah perlu mulai mempertimbangkan aturan kewajiban penerapan dan pelaporan ESG secara bertahap, misalnya, berdasarkan tingkatan omzet.

    Keempat, sivitas akademika memiliki peran penting dalam memberikan pelatihan dan pendampingan terkait penerapan ESG di tingkat UMKM melalui program pengabdian masyarakat. Mereka dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya ESG, serta cara praktis mengintegrasikannya ke dalam proses bisnis.

    Poin-poin di atas semestinya dipandang sebagai bagian integral dari upaya peningkatan ketahanan UMKM dalam negeri. Dengan begitu, UMKM tidak sekadar menjadi penyangga ekonomi, tetapi juga bagian dari industri modern dan berkelanjutan.

    Gustofan Mahmud dosen Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya

    (mmu/mmu)

  • Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun pada 2025, Ini Kata Pengusaha – Page 3

    Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun pada 2025, Ini Kata Pengusaha – Page 3

    Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto menyatakan bahwa jaminan sosial adalah salah satu cara yang bisa membantu pekerja merasakan hidup layak di masa tua. Hal ini disampaikan dalam diskusi Social Security Summit 2024.

    Ia menilai bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hal mutlak yang perlu dimiliki para pekerja saat masih aktif bekerja dan mendapatkan penghasilan rutin.

    “Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.

    Pentingnya Skema yang Tepat untuk Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

    Tak hanya itu, Sudarto juga mendorong pentingnya skema yang tepat dalam mempercepat perluasan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan data bahwa peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024 baru mencapai 40,83 juta. Padahal, jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

    “Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.

    I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) juga turut memberikan perhatian pada hal yang sama. Ia menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan di masa tua.

    Menurutnya, ketika memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan. JHT bisa menjadi solusi penting agar pekerja tetap hidup layak dan cukup meskipun sudah tidak dalam usia produktif.

     

     

  • Gugat ke MK, Risma Tuding Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah

    Gugat ke MK, Risma Tuding Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah

    Jakarta

    Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Risma-Gus Hans menuding ada manipulasi suara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, dalam sidang perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2026). Risma-Gus Hans menuding banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Khofifah-Emil.

    Triwoyono mengatakan terdapat selisih suara 6.341.164 antara perhitungan KPU dan pemohon untuk suara Khofifah-Emil. Mereka menganggap selisih itu terjadi karena pasangan Risma-Gus Hans tidak memperoleh suara di sejumlah TPS di Jawa Timur.

    Berdasarkan perhitungan KPU Jatim, Khofifah-Emil mendapatkan 12.192.165 suara (58,81%) dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 (32,52%). Sementara berdasarkan perhitungan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil mendapatkan 5.851.001 suara dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.

    Triwiyono menuding ada manipulasi suara di TPS. Dia mengklaim ada pengubahan data Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.

    “Berdasarkan laporan dan investigasi tim saksi, ditemukan dugaan manipulasi pada dokumen Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0, sementara suara paslon 02 tetap signifikan,” kata Triwiyono.

    Triwiyono mengatakan dugaan manipulasi suara terjadi lewat sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Dia menganggap sistem itu tak transparan.

    “Data TPS yang dianggap tidak mendukung stabilitas hasil tertentu diduga diabaikan. Sistem yang seharusnya menjamin keadilan malah digunakan untuk mengarahkan hasil sesuai dengan kepentingan tertentu,” tegas Triwiyono.

    “Bahwa, pembagian Bantuan sosial PKH memiliki dampak suara sejumlah 3.555.409 suara. Bahwa dengan anomali nilai partisipasi pemilih 90-100% memiliki dampak suara sejumlah 743.784 suara. Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara. Bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara. Jika digabungkan sejumlah 6.341.164 (selisih suara dari KPU dan Pemohon),” jelas dia.

    Dalam petitumnya, Risma-Gus Hans meminta agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, Risma-Gus Hans meminta MK mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil.

    “Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur nomor 63 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB,” tuturnya.

    “Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh pasangan calon nomor 1 Luluk Nur Hamidah dan H Lukmanul Hakim dan pasangan calon dengan nomor 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans dengan tidak mengikut sertakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak,” imbuh dia.

    (amw/haf)

  • Pengamat Ungkap 4 Hal Jokowi Terus Kena Hujatan Politik, Elit Partai Kini Tak Pasang Badan Membela

    Pengamat Ungkap 4 Hal Jokowi Terus Kena Hujatan Politik, Elit Partai Kini Tak Pasang Badan Membela

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi hingga kini terus terkena bullying tanpa henti.

    Padahal Jokowi sudah tidak lagi berkuasa memimpin pemerintahan Indonesia.

    Hal itu dikatakan Pengamat Politik Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Rabu (8/1/2025).

    “Serangan politik, hujatan-hujatan politik yang seakan-akan ini tak pernah ada hentinya selalu dialamatkan kepada Jokowi,” kata Adi Prayitno.

    “Padahal Jokowi itu bukan lagi menjadi orang penting di negara kita padahal Jokowi itu bukan lagi Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.

    Semestinya, kata Adi, pengkritik dapat mengkritik presiden dan wakil presiden hingga jajaran menteri saat ini. Maupun perilaku politik anggota dewan atau para elit yang menimbulkan kegaduhan.

    “Tapi kan orang bertanya-tanya ini kok hampir tiap hari Jokowi itu selalu menjadi sasaran dan kritikan tanpa henti,” ujar Adi.

    Adi lalu membahas peristiwa dan insiden yang membuat serangan dialamatkan kepada Jokowi hingga saat ini.

    1. Konflik dengan PDIP

    Adi melihat serangan politik terhadap Jokowi tidak terlepas konflik dengan PDI Perjuangan.

    “Kadi setelah Jokowi pecah kongsi dengan PDIP praktik setelah itu apa yang dilakukan oleh Jokowi salah di mata PDIP,” katanya.

    Ia melihat dahulu orang masih berada di belakang Jokowi saat mantan Wali Kota Solo itu disebut petugas partai.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengamat Politik Rocky Gerung Berkomentar Mengenai Nama Jokowi yang Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia versi OCCRP. Ia Mengungkit Ternak Mulyono.

    “Publik berharap Jokowi melawan PDIP dan melawan Megawati,” katanya.

    2. Masa Jabatan Presiden

    Adi menuturkan hal lain yang membuat Jokowi diserang yakni soal masa jabatan presiden tiga periode.

    Kemudian isu perpanjangan jabatan presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden dua tahun.

    “Bagaimana kemudian Jokowi dinilai juga ambisius untuk melanggengkan kekuasaan kekeluargaan politiknya dulu mungkin masih banyak kalangan aktivis kelompok-kelompok kritis dan sipil yang masih berada di belakang Jokowi ketika Jokowi secara perlahan menunjukkan gestur perlawanan politik kepada PDIP dan Megawati,” ujarnya.

    “Karena hanya Jokowi satu-satunya orang yang dinilai mampu mengamputasi dan mematahkan dominasi kekuatan politik PDIP,” sambung Adi.

    3. Restui Gibran

    Selain itu, Adi juga menyinggung Jokowi yang dinilai merestui putranya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto maju dalam Pilpres 2024.

    “Kemudian kelompok-kelompok aktivis civil society pro demokrasi dan bahkan kalangan media yang sejak awal bersama dengan Jokowi sejak 2014 itu secara perlahan pindah haluan dan mereka menjadi orang yang paling terdepan memberikan kritik dan juga serangan-serangan tajam kepada Jokowi,” imbuhnya.

    Adi menuturkan saat Jokowi merestui Gibran sebagai Calon Wakil Presiden maka kelompok kritis pro demokrasi secara perlahan menganggap mantan Wali Kota Solo itu tidak lagi berpihak kepada demokrasi.

    “Bagaimana misalnya Jokowi juga secara perlahan meninggalkan para kalangan kelompok aktivis dan pro demokrasi. Dulu kelompok demokratis dan aktivis ini kan paling terdepan bersama dengan Jokowi wajar kalau kemudian ketika awal kemunculannya Jokowi itu dianggap Jokowi adalah kita Karena Jokowi itu bukan darah biru bukan ningrat politik,” ujarnya.

    4. Putusan MK

    Adi mengatakan Jokowi juga berkontribusi dalam carut marut putusan MK. Termasuk, kata Adi, soal dugaan abuse of power dalam konteks Pilkada dan Pilpres.

    “Itulah yang kemudian membuat Jokowi sampai hari ini seakan-akan apapun yang diperbuat oleh Jokowi itu salah dan itu dianggap tidak benar,” katanya.

    Kini, kata Adi, Jokowi secara perlahan mulai ditinggalkan kelompok aktivis pro demokrasi dan gerakan civil society.

    “Bahkan orang-orang yang di periode kedua kekuasaan politiknya para oligarki, para elit-elit partai yang menjadi kongsi baru Jokowi di periode kedua kekuasaan politiknya hari ini tidak pernah pasang badan ketika Jokowi dikritik dan dibuly dari berbagai kalangan,” ungkap Adi.

    Tak hanya itu, Adi menuturkan kinerja Jokowi dapat diapresiasi publik semisal pembangunan infrastruktur.

    Ia mencontohkan pembangunan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera dan jalan desa melalui dana desa.

    Lalu, pembangunan bandara, pelabuhan dan embung.

    “Sebagai ikhtiar supaya pemerataan ekonomi itu tidak lagi terpusat hanya di Jakarta tidak lagi di Jawa dan tentu merata di daerah-daerah yang lainnya,” katanya.

    Adi juga menuturkan Jokowi kerap membagikan bantuan sosial (bansos) secara masif. Hal itu membuat peningkatan UMKM.

    Lalu, Adi mengungkapkan Jokowi juga berani memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara. Sehingga pembangunan menjadi merata tidak hanya di Jakarta atau Pulau Jawa.

    “Termasuk hasil survei sebelum Jokowi lengser. Voting atau tingkat kepuasan publik Jokowi yang kemudian surveinya itu dirilis hampir tiap saat hampir menyentuh 90 persen,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Perda sekolah gratis di Jakarta ditargetkan selesai akhir Januari

    Perda sekolah gratis di Jakarta ditargetkan selesai akhir Januari

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)

    Perda sekolah gratis di Jakarta ditargetkan selesai akhir Januari
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 ini.

    “Perda tentang pendidikan bisa kami selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perda tersebut tengah terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru. Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi, tujuannya, supaya pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.

    “Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaan di lapangan menyalahi aturan,” tuturnya.

    Khoirudin juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan segera memulai pembahasan karena banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat. Terutama, lanjutnya, terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.

    “Nanti ada dua layanan pada objek yang sama, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus diatur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk program sekolah swasta gratis yang rencananya dimulai pada Juli 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

    “Itu (anggaran sekolah swasta gratis) Rp1,6 (triliun),” kata Ima Kamis (7/11).

    Tapi, kata dia, ada tambahan Rp700 miliar untuk bantuan berupa seragam dan buku-buku.

    “Tapi harus dipakainya untuk seragam sama alat-alat sekolah. Jadi kita lebih memprioritaskan keperluan sekolah,” katanya.

    Ima menyebutkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) banyak disalahgunakan oleh pihak orang tua siswa. Misalnya, untuk membayar cicilan motor atau untuk hal lainnya di luar keperluan sekolah siswa.

    Sumber : Antara

  • Cek Info Terbaru Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 bagi Warga DKI Jakarta

    Cek Info Terbaru Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 bagi Warga DKI Jakarta

    JABAR EKSPRES – Cek info terbaru cara daftar bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahun 2025 khusus bagi warga DKI Jakarta.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk warga yang membutuhkan di tahun 2025.

    Program ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

    Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara daftar bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ, beserta syarat dan langkah-langkahnya.

    Ketiga program ini bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

    Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

    Bantuan finansial bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu secara ekonomi. Dengan bantuan senilai Rp600.000 per bulan.

    BACA JUGA: Dana Gratis Rp200.000 Siap Cair ke Pemilik NIK KTP dan KK Ini

    BACA JUGA: Cara Daftar KUR BRI Terbaru 2025, Penuhi Syarat ini untuk Dapat Pinjaman hingga Rp100 Juta

    Kartu Anak Jakarta (KAJ)

    Bantuan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Dengan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.

    Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

    Bantuan untuk penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan bantuan senilai Rp450.000 per bulan.

    Syarat Daftar KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

    Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk setiap program:

    Syarat Penerima KLJ

    1.Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.

    2.Berusia 60 tahun atau lebih.

    3.Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    4.Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong tidak mampu.

    Syarat KAJ

    1.Anak berusia 0-18 tahun.

    2.Orang tua memiliki KTP DKI Jakarta.

    3.Berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

    Syarat KPDJ

    -Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.

    -Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.

    -Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

    BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025 Kapan Dibuka? Penuhi Syarat Berikut ini

    Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

    1. Cek Status DTKS

    -Pastikan Anda atau anggota keluarga Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Perda terkait sekolah gratis ditargetkan selesai akhir Januari

    Perda terkait sekolah gratis ditargetkan selesai akhir Januari

    program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 ini.

    “Perda tentang pendidikan bisa kami selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perda tersebut tengah terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.

    Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi, tujuannya, supaya pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.

    “Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaan di lapangan menyalahi aturan,” tuturnya.

    Khoirudin juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan segera memulai pembahasan karena banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.

    Terutama, lanjutnya, terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.

    “Nanti ada dua layanan pada objek yang sama, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus diatur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk program sekolah swasta gratis yang rencananya dimulai pada Juli 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

    “Itu (anggaran sekolah swasta gratis) Rp1,6 (triliun),” kata Ima Kamis (7/11).

    Tapi, kata dia, ada tambahan Rp700 miliar untuk bantuan berupa seragam dan buku-buku.

    “Tapi harus dipakainya untuk seragam sama alat-alat sekolah. Jadi kita lebih memprioritaskan keperluan sekolah,” katanya.

    Ima menyebutkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) banyak disalahgunakan oleh pihak orang tua siswa. Misalnya, untuk membayar cicilan motor atau untuk hal lainnya di luar keperluan sekolah siswa.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Regulasi Sekolah Gratis di Jakarta Dikebut, Target Rampung Akhir Januari 2025 – Page 3

    Regulasi Sekolah Gratis di Jakarta Dikebut, Target Rampung Akhir Januari 2025 – Page 3

    Lebih lanjut Khoirudin berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) juga segera memulai pembahasan.

    Pasalnya, dia menyebut banyak hal yang perlu diatur terkait program sekolah gratis dalam waktu yang singkat.

    Tak hanya itu, Khoirudin menyampaikan pembahasan terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga harus dibahas. Sebab, ujar dia KJP juga selaras dengan program sekolah gratis.

    “Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,” ujarnya.