Topik: Bantuan Sosial

  • Pemerintah Berupaya Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan Permodalan – Page 3

    Pemerintah Berupaya Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan Permodalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat, salah satunya memberikan modal bantuan melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM).

    Hal itu disampaikan Muhaimin Iskandar, saat menghadiri kegiatan pemberdayaan temu inspirasi lokal melalui PNM Mekaar di GOR Seni Majapahit, Mojokerto.

    Muhaimin Iskandar mengatakan, Menko PN bersama BUMN melihat langsung dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang tergabung PNM Mekaar Mojokerto. Dukungan terhadap model pemberdayaan menjadi bagian penting untuk menyukseskan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Kita ingin pemberdayaan ekonomi yang sukses, terutama pada masyarakat prasejahtera, masyarakat ekonomi, memang tidak bisa dipungkiri bantuan sosial penerima manfaat kesejahteraan itu tetap akan ada, tetapi lambat laun kita akan mengurangi jumlahnya dan melahirkan pemberdayaan ekonomi,” ujar Muhaimin, Kamis (16/1/2025).

    Muhaimin menjelaskan, program PNM yang digulirkan melalui Bank BRI menjadi salah satu model pemberdayaan yang melibatkan 25 juta nasabah. Menurutnya, apabila pemberdayaan secara ekonomi diperbanyak hingga 150 juta orang, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    “Saya yakin pertumbuhan ekonomi akan cepat, saya yakin kesejahteraan akan terwujud,” jelas Muhaimin.

    Muhaimin menilai, salah satu syarat terbinanya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui PNM, yakni sinergi kerja sama gotong royong, terutama kelompok kecil dan pembinaan pengawasan account officer (AO).

    “Ke depan saya kira semua aparat pemerintah harus punya visi itu, visi pemberdayaan, visi mendorong wujudnya kemandirian ekonomi,” terang Muhaimin.

     

  • Mantan Kadinsos Lamongan Kembalikan Kelebihan Dana BLT DBHCHT Rp186 Juta

    Mantan Kadinsos Lamongan Kembalikan Kelebihan Dana BLT DBHCHT Rp186 Juta

    Lamongan (beritajatim.com) – Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hamdani Azhari, mengembalikan kelebihan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023. Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

    Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadhly Arby, mengungkapkan bahwa dana yang dikembalikan terkait dengan belanja yang tidak dapat dibuktikan penggunaannya. “Nilainya sebesar Rp 186.645.637,” ujar Fadhly pada Kamis (16/1/2025).

    Proses pengembalian dana ini disaksikan langsung oleh pihak Bank Jatim serta pejabat Inspektorat Lamongan. Menurut Fadhly, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

    “Pengembalian uang kelebihan itu merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. Uang tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke rekening kas umum daerah Kabupaten Lamongan,” jelasnya.

    Kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penggunaan dana BLT DBHCHT oleh Dinsos Lamongan. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kejaksaan Negeri Lamongan bersama Inspektorat melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

    Pengembalian dana ini menjadi langkah penting dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lamongan. [fak/suf]

  • Bertemu Ribuan Nasabah PNM Mekaar di Mojokerto, Cak Imin Sampaikan Ini

    Bertemu Ribuan Nasabah PNM Mekaar di Mojokerto, Cak Imin Sampaikan Ini

    Mojokerto (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar menekankan pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ultramikro merupakan upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan di hadapan ribuan nasanah Pemberdayaan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Mojokerto.

    Kegiatan ‘Pemberdayaan Temu Inspirasi Lokal melalui PNM Mekaar’ diselenggarakan di GOR Seni Majapahit, Kota Mojokerto. Didampingi Wakil Menteri BUMN Kartiko dan pejabat terkait, Cak Imin (sapaan akrab, red) menegaskan, pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Melalui program seperti PNM Mekaar, kita ingin masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha ultramikro dapat naik kelas, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Mereka harus berdaya, produktif dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

    PNM Mekaar merupakan program yang telah menjangkau lebih dari 25 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis jika cakupan program tersebut diperluas hingga 100 juta penerima manfaat karena dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan sangat signifikan.

    “Model program ini sebagai salah satu model pemberdayaan yang efektif. Pemberdayaan harus terukur dan memiliki target. Setiap tahun, minimal 50 ribu penerima manfaat harus naik kelas menjadi mandiri. Ini sesuai arahan Presiden bahwa uang negara harus digunakan untuk pemberdayaan yang produktif,” katanya.

    Sehingga, lanjutnya, pentingnya pendampingan intensif dari Account Officer (AO) PNM dalam memastikan keberhasilan program tersebut. Cak Imin menjelaskan pada 2024, PNM Mekaar mencatat perputaran dana hampir Rp70 triliun, dengan nilai pinjaman per nasabah bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp8 juta.

    “Sistem tanggung renteng yang diterapkan berhasil menjaga tingkat pengembalian hingga 100 persen. Dana pemberdayaan harus produktif, bukan konsumtif. Penerima manfaat didorong untuk bertanggungjawab atas pinjaman mereka, dan ini terbukti berjalan dengan baik. Pemerintah juga memastikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini,” ujarnya.

    Yakni melalui alokasi anggaran yang signifikan dari APBN dengan target mencapai Rp100 triliun pada akhir tahun. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat akan memperkuat dampak positif program tersebut. Dengan sinergi yang baik, pihaknya yakin program tersebut akan terus berkembang dan memberikan dampak besar bagi Indonesia.

    Kegiatan ini juga diisi dengan testimoni dari penerima manfaat yang berbagi pengalaman tentang perubahan signifikan dalam kehidupan mereka setelah bergabung dengan program PNM Mekaar. Ada sebanyak 1.250 nasabah PNM Mekaar dari Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Jombang hadir dalam kegiatan tersebut. [tin/kun]

  • Benarkah Saldo Dana Bantuan BPUM Rp1,2 Juta Akan Cair Lagi Tahun 2025? Ini Informasinya

    Benarkah Saldo Dana Bantuan BPUM Rp1,2 Juta Akan Cair Lagi Tahun 2025? Ini Informasinya

    JABAR EKSPRES – Kabar mengenai pencairan kembali saldo dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta di tahun 2025 sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha kecil.

    Program ini sebelumnya diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

    Apakah dana BPUM akan kembali cair di tahun 2025? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    BPUM adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha bertahan di tengah situasi ekonomi yang sulit, terutama selama pandemi.

    BACA JUGA: Ini Besaran Dana Bantuan PKH 2025, Cek Saldo dan Nama Penerima di Aplikasi Cek Bansos

    BACA JUGA: Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH 2025, Cek Saldo Dana Bantuan di Link Ini

    Pada tahap sebelumnya, penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui bank-bank mitra pemerintah, seperti BRI dan BNI.

    Apakah BPUM Akan Cair Lagi di 2025?

    Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai pencairan kembali dana BPUM di tahun 2025.

    Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih melakukan evaluasi terhadap dampak dan efektivitas penyaluran BPUM pada periode sebelumnya.

    Jika evaluasi menunjukkan hasil positif, ada kemungkinan program ini akan kembali diperpanjang atau diluncurkan ulang untuk tahun 2025.

    Realisasi BPUM 2025 sangat tergantung pada alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini akan diumumkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Cara Mengecek Status Penerima Saldo Dana BPUM

    Jika program BPUM kembali diluncurkan di tahun 2025, pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui langkah-langkah berikut:

    1. Melalui Website Resmi

    – Kunjungi situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau laman yang ditentukan oleh bank penyalur.

    – Masukkan NIK KTP untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima manfaat.

    2. Melalui Kantor Bank Penyalur

    Datang ke kantor BRI atau BNI terdekat dengan membawa KTP dan buku tabungan.

    3. Pemberitahuan SMS Resmi

    Penerima manfaat akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS resmi dari bank penyalur jika terdaftar sebagai penerima BPUM.

  • NIK KTP dengan Kriteria Ini Akan Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

    NIK KTP dengan Kriteria Ini Akan Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

    JABAR EKSPRES – NIK KTP dengan kriteria ini akan menerima dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 secara gratis.

    Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

    Bagi Anda yang memenuhi kriteria tertentu, dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 ini akan disalurkan langsung secara gratis.

    Simak informasi berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 1 2025 dan bagaimana cara memastikan NIK KTP Anda terdaftar.

    PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin (KM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    BACA JUGA: Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH 2025, Cek Saldo Dana Bantuan di Link Ini

    BACA JUGA: Pabrik Apple Mulai Dibangun di Indonesia, Apakah Ini Tanda iPhone 16 Rilis di Tanah Air?

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

    Dana bansos PKH dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

    Kriteria NIK KTP yang Akan Menerima Dana Bansos PKH 2025

    Tidak semua orang dapat menerima bansos PKH 2025. Berikut adalah kriteria NIK KTP yang berhak menerima dana ini:

    1.Hanya NIK yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial yang berhak menerima bansos PKH. Pastikan data Anda telah di-update sesuai dengan kondisi terkini.

    2.Penerima PKH adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin berdasarkan indikator ekonomi, seperti penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

    3.Keluarga yang memiliki salah satu atau lebih komponen berikut:

    – Ibu hamil atau menyusui.

    – Anak usia dini (0-6 tahun).

    – Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat).

    – Lansia (di atas 60 tahun).

    – Penyandang disabilitas berat.

    4.Pastikan NIK Anda aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil. Jika terdapat ketidaksesuaian, segera perbaiki data Anda.

    BACA JUGA: Pemerintah Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Informasi Lengkap dengan Harga Jualnya

    Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima PKH 2025

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima PKH:

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025, simak pula informasi jadwal dan proses pencairannya.

    Tayang: Kamis, 16 Januari 2025 10:54 WIB

    Instagram/kemensosri

    Ilustrasi penerima – Berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025, simak pula informasi jadwal dan proses pencairannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berlanjut di tahun 2025. 

    Masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan menjadi penerima bansos PKH.

    Nama-nama penerima bansos PKH bisa dicek secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

    NIK merupakan 16 digit angka yang tertera pada bagian atas KTP. 

    Selain ada di KTP, NIK juga dapat dilihat pada Kartu Keluarga (KK). 

    Setiap anggota keluarga mulai dari ayah, ibu, dan anak mempunyai NIK masing-masing. 

    Nomor ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarkan.

    Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos. 

    Sehingga, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan NIK KTP.

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 

    Berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH:

    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
    Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa;
    Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
    Isi huruf kode yang tertera;
    Klik “Cari Data”.

    Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. 

    Jika nama penerima terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. 

    Sementara itu, bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan. 

    Berikut estimasi jadwal pencairan bansos PKH:

    Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
    Tahap Kedua: April-Juni 2025
    Tahap Ketiga: Juli-September 2025
    Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025

    Penerima bansos PKH dapat mengecek secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui dana bantuan sudah dicairkan atau belum.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bocah 8 Tahun di Brebes Tidak Sekolah dan Sering Dikurung Ibunya yang Depresi

    Bocah 8 Tahun di Brebes Tidak Sekolah dan Sering Dikurung Ibunya yang Depresi

    TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, seorang bocah menghadapi kondisi memprihatinkan.

    Bocah perempuan tersebut berinisial berinisial W (8).

    Ia belum bisa bersekolah karena keterbatasan ekonomi.

    Di sisi lain, ibunya mengalami depresi berat akibat tekanan hidup, sementara ayah kandungnya pergi tanpa jejak.

    Pegawai dari Dinas Pendidikan mendatangi kediaman bocah 8 tahun yang belum bersekolah di Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Rabu (15/1/2025).

    W dan ibunya tinggal bersama neneknya, Tarsih (65), di sebuah rumah sederhana di Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Brebes.

    Mirisnya, W yang seharusnya sudah duduk di kelas 2 SD, sering disekap ibunya di dalam kamar tanpa alasan yang jelas.

    Menurut Tarsih, ibunya sering mengamuk dan mudah marah.

    “Yang saya takutkan sakit ibunya kambuh. Saat kambuh akan mengurung anaknya, disekap di dalam kamar. Saya khawatir mengalami kekerasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Tarsih menjelaskan bahwa cucunya sebenarnya ingin bersekolah seperti anak-anak lain seusianya.

    Namun, kondisi ekonomi dan sering disekap ibunya membuat W tidak dapat mendaftar sekolah.

    Selain itu, Tarsih mengaku tidak mampu membelikan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, hingga alat tulis.

    Untuk kebutuhan sehari-hari, ia bekerja seadanya dan mengandalkan bantuan warga sekitar serta bantuan sosial pemerintah.

    Tarsih juga mengungkapkan bahwa anak perempuannya mengalami depresi berat sejak suaminya meninggalkan rumah..

    “Sejak saat itu, dia sering mengamuk dan teriak-teriak yang akhirnya mengurung cucu saya di dalam kamar,” ungkapnya.

    Kepala Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Nur Meliadi, menyebut bahwa keluarga Tarsih masuk kategori sangat miskin dan memerlukan perhatian khusus.

    “Anak kecil ini butuh kasih sayang orang tuanya. Sebenarnya anak ini ingin sekolah, tapi kondisi keluarganya memprihatinkan,” kata Nur kepada wartawan.

    Saat ini, ibu W sedang menjalani perawatan di RSUD Brebes untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.

    Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan juga telah mengunjungi rumah W untuk memberikan perhatian lebih lanjut. (*)

     

  • Kartu Air Sehat diimbau tepat sasaran ke warga yang membutuhkan

    Kartu Air Sehat diimbau tepat sasaran ke warga yang membutuhkan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kartu Air Sehat diimbau tepat sasaran ke warga yang membutuhkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 15 Januari 2025 – 22:18 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyambut positif langkah Perumda PAM Jaya yang telah meluncurkan program Kartu Air Sehat. Terutama, bagi pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

    Wa Ode mengaku, setuju dengan langkah itu sebagai bentuk nyata dari komitmen PAM Jaya untuk mewujudkan tarif air yang berkeadilan.

    “Aku sih setuju itu ada air Kartu Air Sehat, program kartu itu,” kata Wa Ode kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

    Namun, Wao Ode menegaskan, penerapan program Kartu Air Sehat harus tepat sasaran kepada warga yang memang membutuhkan. Dengan begitu, warga bisa memanfaatkan program yang baru dicanangkan oleh PAM Jaya.

    “Karena maksudku jangan sampai dia salah ngasih kartu, akhirnya jadi KJP kedua nih, atau Bansos kedua yang mampu malah dapet. Karena namanya masyarakat, mau dia kaya, itu pasti seneng namanya yang gratis atau bantuan,” tegasnya.

    Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, menyampaikan program Kartu Air Sehat sebagai wujud komitmen dalam memastikan layanan air minum. Tidak hanya terjangkau tetapi juga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

    “Dengan adanya bantuan tarif air khusus dan berbagai manfaat tambahan seperti layanan prioritas serta kompensasi atas gangguan, kami berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Gatra dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

    Gatra menjelaskan, untuk mendapatkan program Kartu Air Sehat, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Pasalnya, bagi pelanggan 2A1 dan 2A2 yang belum menerima fisik kartu, dapat tetap menikmati program ini.

    “PAM Jaya berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan kami,” jelas dia.

    Oleh sebab itu, Gatra mengungkapkan, program sambungan baru gratis untuk pelanggan kategori 2A1 dan 2A2 yang berlanjut hingga 2025. Menunjukkan keseriusan PAM Jaya dalam memastikan cakupan air minum yang merata di Daerah Khusus Jakarta.

    Ia lantas berharap, dengan program ini, PAM Jaya dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan.

    “Kami berharap program ini dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga Jakarta,” tutupnya.

    Sebagai informasi, Program Kartu Air Sehat akan efektif diberlakukan mulai Januari 2025. Kemudian akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

    Adapun pelanggan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa tarif air khusus dan beberapa manfaat lainnya. Selain tarif yang lebih terjangkau, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas apabila terjadi gangguan suplai air.

    Layanan ini mencakup pengiriman air melalui mobil tangki PAM Jaya secara gratis untuk menjamin kebutuhan air tetap terpenuhi. Program ini dapat dimanfaatkan maksimal satu kali per bulan.

    Kemudian, pelanggan 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan suplai air mati pada periode tertentu dapat melaporkan kondisinya melalui Contact Center PAM Jaya (1500-223). Setelah verifikasi, mereka akan menerima kompensasi yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya. 

    Berikut tarif promo program Kartu Air Sehat:

    • Pelanggan 2A1: Tarif flat sebesar Rp1.000 per m³ untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya;

    • Pelanggan 2A2: Tarif flat sebesar Rp3.550 per m³ untuk pemakaian air hingga 20 m³ pertama setiap bulannya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Konsumsi Rumah Tangga Indonesia Masih Tergantung Faktor Musiman, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

    Konsumsi Rumah Tangga Indonesia Masih Tergantung Faktor Musiman, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah haris menguatkan produk lokal demi menghadapi pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat yang masih tergantung faktor musiman, seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.

    Perekonomian Indonesia menunjukkan optimisme meski menghadapi ketidakpastian global. Namun, di balik optimisme tersebut, masih ada tantangan struktural dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi domestik.

    Menteri Investasi Rosan P Roeslani menjelaskan, konsumsi domestik memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

    “Sekitar 53-54% pertumbuhan ekonomi kita berasal dari konsumsi domestik, diikuti oleh investasi sebesar 23-24%, belanja pemerintah sekitar 8-9%, dan net export yang hanya sekitar 2%,” ujar Menteri Investasi Rosan P Roeslani usai menghadiri acara BNI Investor Daily Round Table dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi Menghadapi Tantangan Domestik dan Tekanan Global” di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Meski demikian, konsumsi rumah tangga Indonesia masih sangat bergantung pada faktor musiman, seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.

    Di sisi lain, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyoroti peran masyarakat kelas menengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Ia mengajak kalangan masyarakat, terutama yang sering berbelanja di luar negeri, untuk mulai mengalokasikan belanja mereka untuk produk lokal dan wisata domestik.

    “Ada 10% kalangan masyarakat yang sering berbelanja ke luar negeri, diharapkan bisa mulai berbelanja di dalam negeri seperti pada sektor pariwisata ataupun produk lokal,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk masyarakat menengah ke bawah diarahkan untuk tetap menjaga pembelian agar tidak berlebih. Pemerintah juga telah menyiapkan subsidi dan bantuan sosial menjelang Ramadan (untuk meningkatkan konsumsi masyarakat) demi mendukung daya belinya.

    “Kami harap pemerintah memenuhi komitmen untuk mencairkan anggaran untuk bantuan sosial menjelang Ramadan, meskipun untuk perusahaan swasta, pencairan THR-nya akan tergantung pada kondisi ekonomi dan situasi pasar,” tandas Chairman Executive B-Universe Enggartiasto Lukita. 

  • Estimasi Tanggal Pencairan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Bulan Januari 2025

    Estimasi Tanggal Pencairan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Bulan Januari 2025

    JABAR EKSPRES – Inilah estimasi tanggal pencairan bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta tahap 1 bulan Januari 2025.

    Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan salah satu program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

    Bantuan KLJ ini hanya diperuntukkan bagi lansia yang berada di wilayah DKI Jakarta, dengan bantuan senilai Rp600.000 per bulan.

    Bansos KLJ bisa digunakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari para lansia yang termasuk sebagai penerima bantuan.

    Di tahun ini, kabarnya pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial KLJ ini bagi lansia yang berada di wilayah DKI Jakarta.

    Penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahan kepada lansia penerima bantuan.

    Meskipun belum ada tanggal pasti mengenai pencairan bansos KLJ tahap 1 di tahun ini, tetapi biasanya akan dicairkan pada tanggal pertengahan bulan hingga akhir bulan.

    BACA JUGA: Cara Dapatkan Medical Check Up Gratis di Puskesmas Bagi yang Sedang Berulang Tahun

    BACA JUGA: Cara Daftar Bansos KLJ kartu Lansia Jakarta Tahap 1, Cair Dana Rp600.000 Gratis

    Adapun jadwal pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta di tahun 2025 ini, sebagai berikut.

    Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025

    -Tahap 1 dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2025

    -Tahap 2 dicairkan pada bulan April hingga Juni 2025

    -Tahap 3 dicairkan pada bulan Juli hingga September 2025

    -Tahap 4 dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2025

    Jika Anda sudah mengetahui jadwal pencairan bansos KLJ 2025 yang akan dilakukan secara bertahap, selanjutnya silakan simak syarat penerima dan cara mencairkan dananya berikut ini.

    Syarat Penerima Bantuan KLJ

    1.Merupakan Warga Negara Indonesia

    2.Berdomisili di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)

    3.Usia minimal 60 tahun ke atas

    4.Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

    5.Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong tidak mampu

    6.Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti bansos PKH atau BPNT

    BACA JUGA: Dana Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 Cair Lagi Tahun Ini, Begini Cara Dapatnya Gratis

    Jika Anda atau keluarga Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa mengecek status penerima KLJ secara online melalui website siladu.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JakOne.