Topik: Bantuan Sosial

  • Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun demi Stabilitas Fiskal

    Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun demi Stabilitas Fiskal

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam inpres ini pemerintah melakukan reviu untuk anggaran K/L dalam APBN 2025,  APBD 2025, dan transfer ke daerah.

    “Efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terbagi dalam  efisiensi anggaran belanja kementerian/lmbaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun,” dikutip dari dokumen yang diterima pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri/pimpinan lembaga diminta untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan. Identifikasi dilakukan terhadap belanja operasional dan nonoperasional. Beberapa pos belanja yang harus diefisiensikan adalah belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan mesin. 

    Pos-pos belanja yang tidak termasuk dalam efisiensi anggaran adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

    Pada saat yang sama, gubernur dan bupati/wali kota diarahkan untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Kepala daerah diarahkan agar mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. 

    Kepala daerah diarahkan untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional. Efisiensi belanja daerah dilakukan dengan mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    Lebih lanjut, kepala daerah didorong untuk memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya. Kepala daerah diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada  K/L sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

  • Daftar Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Kebumen Pertama, Kota Semarang Terakhir

    Daftar Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Kebumen Pertama, Kota Semarang Terakhir

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini daftar daerah termiskin di Jawa Tengah berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Disebut daerah termiskin dalam artian kabupaten atau kota tersebut memiliki presentase kemiskinan yang tinggi.

    Sebanyak 17 kabupaten di Jawa Tengah menjadi prioritas penanganan kemiskinan karena tercatat memiliki angga kemiskinan di atas rata-rata provinsi maupun nasional. 

    Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2024 sebesar 10,47 persen, sementara rata-rata nasional 9,03 persen.

    Angka kemiskinan di Jawa Tengah pada September 2024 turun menjadi 9,58 persen dengan total 3,4 juta warga miskin.

    Angka itu mengalami penurunan 307.000 orang.

    Kepala Bappeda Jawa Tengah, Harso Susilo menuturkan, daerah yang menjadi prioritas penanganan kemiskinannya didominasi wilayah pertanian dan pedesaan.

    “Kalau yang paling bawah, saya ingat itu Kebumen, Brebes, Banyumas, mungkin Banjarnegara, Wonosobo, sampai Cilacap di daerah selatan semua, yang wilayahnya luas luas,” ujar Harso saat diwawancarai Rabu (22/1/2025).

    Wilayah miskin di Jateng

    Berdasarkan data BPS per Maret 2024, Kebumen menjadi daerah dengan kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah, dan Kota Semarang menjadi daerah terendah, yakni 4,03 persen.

    Daerah dengan persentase kemiskinannya tertinggi di Jawa Tengah di antaranya Kebumen (15,71 persen), Brebes (15,60 persen), Wonosobo (15,28 persen), Pemalang (14,92 persen),  Banjarnegara (14,71 persen), Purbalingga (14,18 persen).

    Lalu Rembang (14,02 persen), Sragen (12,41 persen), Klaten (12,04 persen), Banyumas (11,95 persen), Demak (11,89 persen), Grobogan (11,43 persen), Blora (11,42 persen), Purworejo (10,87 persen), Kabupaten Magelang (10,83 persen), Wonogori (10,71 persen), Cilacap (10,68 persen).

    “Kalau masalah kemiskinan secara absolut kita sudah tahu, kita sudah turun jadi 9,58 persen dari BPS, tp by name by address tidak ada, jadi hanya persentase saja.”

    “Masalah kemiskinan memang kompleks sekali dan kita coba. Dari saya, masuk Bappeda itu kan mulai pokja (kelompok kerja) prioritas kemiskinan,” ungkap dia.

    Saat ini, Bappeda akan membuat kelompok kerja atau pokja untuk menangani kemiskinan khususnya di 17 kabupaten yang menjadi prioritas Pemprov Jateng.

    Harso menilai, intervensi pengentasan kemiskinan yang menyasar kelompok miskin lebih cepat mengurangi angka kemiskinan ketimbang menyasar kelompok miskin esktrem.

    Apalagi sebagian besar kelompok miskin ekstrem sangat bergantung dengan bantuan sosial dari pemerintah.

    “Satu data sudah dilaksanakan semua sasarannya, tapi betul dipicunya memang tidak yang miskin banget, sedang lah, desil 2,3, 4, apalagi 3, itu dipicu sedikit itu sudah bergerak.”

    “Tapi yang benar miskin itu memang diberi bantuan apapun tinggal melaksanakan, bertahan dari 10 menjadi satu, yang bertahan sudah bagus. Memang agak susah, mental, mindset, perilakunya, semuanya,” tandas dia. (*)

  • Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi II DPRD Banjar, Yani Subekti Permana, menyatakan dukungannya terhadap rencana wali kota terpilih, Sudarsono, untuk mengembangkan objek wisata baru di Sungai Citanduy yang dinamakan Citanduy Waterway.

    Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon pada Rabu, 22 Januari 2025, Yani menekankan bahwa dukungannya akan diberikan dengan syarat bahwa pembangunan proyek tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.

    “Saya mendukung program ini, asalkan pembiayaannya tidak membebani APBD Kota Banjar. Jika anggaran untuk pembangunan ini berasal dari pemerintah pusat, itu sangat baik. Jika harus menggunakan APBD Banjar, maka skema cost sharing-nya harus sesuai agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Yani.

    Yani menilai bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway adalah inisiatif yang positif dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Banjar.

    BACA JUGA:Sudarsono Angkat Bicara Terkait Kritik Program Citanduy Water Way

    “Harus ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, seperti terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

    Namun, Yani juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy terkait aspek teknis pembangunan. Sungai Citanduy berada di bawah kewenangan BBWS, sehingga kolaborasi ini sangat penting untuk kelancaran proyek.

    “Saya percaya bahwa kritik dan pro kontra yang muncul adalah hal yang wajar. Kritik tersebut harus dijadikan acuan dan evaluasi untuk memperbaiki rencana program ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, telah memberikan penjelasan mengenai berbagai kritik yang dilayangkan terhadap rencana pembangunan Citanduy Waterway.

    BACA JUGA:Citanduy Waterway Tuai Pro Kontra, Ini Tanggapan Kritis dari Peneliti

    Ia menegaskan bahwa proyek ini, bersama dengan dua proyek besar lainnya, tidak akan dibiayai oleh APBD Kota Banjar. Sebaliknya, Sudarsono menekankan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

    “APBD Kota Banjar akan difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, UMKM, dan bantuan sosial kepada masyarakat. Kami harus menggunakan anggaran yang ada secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sudarsono pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Sudarsono menambahkan bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan potensi wisata dan ekonomi di sekitar Sungai Citanduy. Proyek ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Banjar.

  • Pj. Gubernur Jatim dan Plt Bupati Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

    Pj. Gubernur Jatim dan Plt Bupati Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Dandim 0816/Sidoarjo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusuri Sungai Mbah Gepuk di Kedung Peluk, Kecamatan Candi Rabu (22/1/2025).

    Peninjauan ini untuk mencari penyebab utama banjir di wilayah Candi yang belum surut meskipun telah dilakukan berbagai upaya.
    Hasilnya banjir disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu kontur tanah yang rendah dan adanya enceng gondok yang menyumbat aliran air. Selain itu, sedimentasi di beberapa titik memperburuk kondisi aliran sungai.

    “Hari ini kami fokus pada tindakan darurat. Namun yang terpenting adalah mencari penyebab utamanya. Saya sudah beberapa kali meninjau kawasan ini, dan kali ini terlihat bahwa di Sungai Mbah Gepuk terdapat hambatan serius. Aliran sungai terhalang oleh sedimentasi dan tumbuhan enceng gondok, yang membuat lebar sungai menyempit. Hal ini sangat menghambat aliran air,” ujar Adhy Karyono.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mengerahkan tim, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dandim 0816/Sidoarjo, untuk membersihkan enceng gondok dan melakukan pengerukan sedimentasi.

    “Jika masalah ini menjadi kewenangan provinsi, akan kami prioritaskan penanganannya. Namun, jika menjadi kewenangan nasional, kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Selain itu, persoalan seperti pembangunan tidak tertib di sepanjang aliran sungai yang menyebabkan jalan inspeksi terhalang oleh bangunan liar juga akan ditertibkan oleh Pak Bupati,” tambahnya.

    Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal menangani banjir di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, termasuk ASN, OPD, Kecamatan, Kodim 0816, serta masyarakat, untuk bersama-sama membersihkan sungai dari sampah dan enceng gondok.

    “Kami akan terus memantau kondisi sungai. Jika ada hambatan, kami akan turun langsung. Setiap Jumat dan Minggu, kami rutin melakukan kerja bakti membersihkan sungai bersama masyarakat. Pemerintah telah bergerak, dan dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, terutama untuk tidak membuang sampah ke sungai. Gerakan bersama ini akan menjaga kebersihan sungai dan meminimalisir risiko banjir,” ujar Subandi.

    Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah penanganan akan terus ditingkatkan sesuai arahan Pj. Gubernur. Pemerintah akan mendatangkan alat berat, termasuk alat berat amfibi, untuk membersihkan sungai. Selain itu, pompa air akan terus disiagakan, dengan tambahan pompa dari pemerintah provinsi untuk membantu mempercepat penanganan banjir.

    Setelah menyusuri Sungai Mbah Gepuk, rombongan melanjutkan kunjungan ke Perumahan Green Residence, Kendal Pecabean, Kecamatan Candi. Di sana, mereka menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang terdampak banjir. Wilayah ini telah mengalami banjir selama kurang lebih dua pekan.

    Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek sekaligus membangun langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan Candi. (isa/kun)

  • BI Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Begini Rencananya

    BI Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Begini Rencananya

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia berencana untuk ikut serta dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya siap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini masih dilakukan secara bertahap. 

    “Kami sedang membicarakan bagaimana BI bukan hanya pusat, tapi kantor 46 kantor perwakilan bisa mendukung suksesnya program ini,” ujarnya dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Rabu (22/1/2025).  

    Menurutnya, program tersebut dapat membentuk suatu ekosistem khususnya keuangan yang inklusif. Meski demikian, Perry belum menyampaikan langkah apa yang BI ambil untuk mensukseskan program Prabowo tersebut. 

    Selain MBG, bank sentral turut menyatakan mendukung penuh program-program milik Prabowo yang tercantum dalam Asta Cita. 

    Pertama, BI akan terus menjaga stabilitas ekonomi, nilai tukar rupiah, moneter, serta sistem keuangan di tengah gejolaj global. 

    Kedua, Perry terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bersinergi dalam rangka pembiayaan fiskal atau APBN. 

    Ketiga, BI terus mendukung sektor riil melalui program dalam mendorong kredit ke sektor prioritas. Sebagaimana target penyaluran kredit tahun2 025 yang diharapkan dapat tumbuh 13%. 

    Adapun, BI telah mennyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makropudensial (KLM) senilai Rp295 triliun yang diarahkan pada sektor yang menciptakan lapangan kerja terbesar, seperti  di pertanian, perdagangan, ritel, termasuk sektor perumahan rakyat, UMKM, dan ekonomi kreatif. 

    Keempat, BI juga mendukung program ketahanan pangan dikaitkan juga dengan pengendalian inflasi dengan mengerahkan 46 kantor perwakilan BI mendukung kesuksesan hilirisasi pangan. 

    Kelima, BI mendukung bagaimana digitalisasi dalam Asta Cita berlangsung, apakah melalui penyaluran bantuan sosial melalui digitalisasi, bahkan melalui transaksi keuangan pemerintah. 

    “Stabilitas, pembelian SBN termasuk debt switching, insentif KLM untuk dorong kredit, ketahanan pangan, digitalisasi, itulah 5 dukungan BI untuk program Asta Cita,” ujarnya. 

  • KPK Sempat Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon untuk Dalami Kasus CSR BI

    KPK Sempat Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon untuk Dalami Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah rumah anggoota DPR Satori di Cirebon terkait dengan kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Pada konferensi pers, Selasa (21/1/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti kasus tersebut. Beberapa lokasi dimaksud adalah kantor BI, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta rumah Satori yang berada di Cirebon. 

    “Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S [Satori, red],” ujar Asep, dikutip Rabu (22/1/2025). 

    Pada kesempatan terpisah, Asep turut mengungkap bahwa penyidik turut menggeledah rumah dan tempat tertutup lainnya di Cirebon. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut soal tempat-tempat yang digeledah itu. Perwira Polri bintang satu itu menyebut lokasi-lokasi yang digeledah di Cirebon memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi CSR yang disalurkan BI.

    Asep menyebut penyidiknya saat ini telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Sator maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Beberapa di antaranya adalah politisi DPR yang pada periode sebelumnya menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangana DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

  • Dapat Uang Rp750.000 per Orang, Ini Syaratnya

    Dapat Uang Rp750.000 per Orang, Ini Syaratnya

    JABAR EKSPRES – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali hadir di tahun 2025 sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan sosial (bansos). Pada tahap pertama tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bagi Anda yang memenuhi syarat, setiap orang berkesempatan menerima dana bansos hingga Rp750.000 per tahap. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan syarat penerimaan PKH 2025.

    Syarat Penerima PKH 2025

    Untuk menjadi penerima bantuan PKH, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

    Baca juga : Kapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Benarkah Dijadwal di Minggu Ketiga Januari?

    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS. Data ini dapat dicek langsung melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id  dengan memasukkan data sesuai KTP.

    Termasuk dalam Tujuh Kategori Penerima Manfaat

    Penerima PKH harus termasuk dalam salah satu dari tujuh kategori berikut:

    Ibu Hamil

    Bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap, maksimal untuk dua kehamilan.

    Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

    Bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap untuk anak yang belum sekolah, maksimal dua anak per keluarga.

    Baca juga : Alasan KPM Pemilik Kartu KKS Tidak Dapat Saldo Dana Bantuan Bansos PKH-BPNT

    Siswa SD, SMP, SMA/sederajat

    Siswa usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun:

    SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

    Maksimal bantuan ini untuk tiga anak per keluarga.

    Lansia (Usia di Atas 60 Tahun)

    Lansia dalam keluarga akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap, maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.

    5.Penyandang Disabilitas

    Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap, maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.

  • Cek Penerima Saldo Dana Rp2Juta Cair Hari Ini pakai NIK E-KTP

    Cek Penerima Saldo Dana Rp2Juta Cair Hari Ini pakai NIK E-KTP

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.

    Bantuan saldo dana ini untuk pemilik NIK E-KTP tertentu dengan total nilai Rp2.400.000 per tahun. Berikut adalah informasi lengkap mengenai bansos ini, termasuk cara cek penerima BPNT tahap 1 tahun 2025.

    BPNT bukanlah program bantuan sosial baru. Namun, ada perubahan signifikan dalam mekanisme pencairannya. Jika sebelumnya bantuan ini cair setiap dua bulan sekali, mulai 2025 BPNT akan cair setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun begitu total bantuan tetap Rp2.400.000 per tahun.

    Baca juga : Saldo Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair dari YouTube 

    Penyaluran dana bansos ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bukan melalui Kantor Pos. Dengan sistem ini, penerima manfaat bisa langsung menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

    Kriteria Pemilik NIK E-KTP yang Berhak Menerima BPNT 2025

    Bantuan ini hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima BPNT tahun 2025:

    Warga Negara Indonesia (WNI).Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT.Bukan PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.Masuk kategori keluarga miskin, kurang mampu, atau rentan miskin.Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan rendah.

    Baca juga : Cair Lagi Saldo Gratis Rp400 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

    Jika Anda memenuhi kriteria di atas, Anda berpeluang menjadi penerima bantuan BPNT.

    Jadwal dan Cara Cek Penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2025

    Tahap pertama pencairan BPNT dijadwalkan pada bulan Januari 2025. Namun, hingga 20 Januari 2025, belum ada kepastian kapan bantuan akan mulai disalurkan. Sembari menunggu informasi resmi, Anda bisa mengecek status penerimaan BPNT dengan langkah berikut:

    Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer Anda.Isi data wilayah penerima, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP Anda.Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.Ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol refresh.Klik tombol Cari Data.Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

  • Anggota Komisi III DPR Ungkap Banyak Warga Minta Pemerintah Tak Lagi Buat Kebijakan Kenaikan Pajak – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Ungkap Banyak Warga Minta Pemerintah Tak Lagi Buat Kebijakan Kenaikan Pajak – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengutarakan, dirinya mendapat keluhan dari banyak warga yang mengeluhkan agar pemerintah tak lagi membuat kebijakan terkait kenaikan pajak.

    Keluhan itu didapatkan oleh Habib Aboe kala dirinya menyambangi daerah pemilihannya (dapil) di Kalimantan Selatan, saat masa reses anggota DPR RI kemarin.

    “Mereka menaruh harapan besar agar tidak ada kebijakan yang semakin memberatkan, terutama dalam hal perpajakan,” tutur Habib Aboe dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

    “Mereka berharap pemerintah tidak menaikkan pajak yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” sambung dia.

    Selain itu, dalam kunjungannya di dapil, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga menyatakan kalau masyarakat berharap pemerintah membantu perbaikan kondisi perekonomian. 

    Di mana, kebanyakan publik berharap agar bantuan sosial bisa terus dikucurkan dan menyasar ke masyarakat kurang mampu.

    “Ada permintaan untuk menstabilkan harga pangan operasi pasar. Selain itu mereka berharap ada bantuan sosial untuk mendorong daya beli masyarakat,” ujar Habib Aboe.

    Di samping itu, dirinya juga mengaku mendapatkan masukan dari mitra kerja di pemerintahan dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan.

    Mereka kata Sekretaris Jenderal DPP PKS itu, berharap bisa mendapatkan gedung baru untuk operasional.

    Pasalnya menurut Habib Aboe, hingga saat ini, BNN masih menggunakan gedung pinjaman dari pemerintah provinsi.  

    “BNN Kalsel membutuhkan fasilitas yang lebih layak agar dapat menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah. Ini adalah kebutuhan mendesak yang harus kita perjuangkan,” tegasnya.

    Setelah selesainya masa reses yang ditandai dengan digelarnya rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2024-2025, Selasa tadi, Habib Aboe menyebut akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat tersebut.

    Dirinya mengklaim, agar apa yang menjadi keluhan dari warga dan mitra kerjanya di legislatif itu bisa tersampaikan. (*)

  • Oknum Pendamping PKH di Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp290 Juta

    Oknum Pendamping PKH di Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp290 Juta

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial AB, asal Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

    AB diduga telah menyelewengkan dana bansos sebesar Rp290 juta, yang merupakan hak dari 588 keluarga penerima manfaat (KPM), selama periode 2018 hingga 2021.

    Kanit Tipikor Polres Bondowoso, Iptu Yudi Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan beberapa modus untuk melakukan tindak korupsi, di antaranya:

    Tidak memutakhirkan data komponen milik KPM, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.
    Mengumpulkan dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM tanpa izin pemiliknya.
    Mencairkan uang dari kartu ATM PKH milik KPM tanpa persetujuan mereka.
    Meminta uang sebesar Rp 5.000 dari KPM dengan dalih biaya administrasi setiap pencairan dana.

    “Tersangka mencairkan uang tanpa izin KPM, bahkan meminta sejumlah uang dari KPM dengan alasan biaya administrasi,” ujar Iptu Yudi, Senin (20/1/2025).

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19, termasuk pemeriksaan tambahan saksi ahli, saksi dari Kementerian Sosial (Kemensos), dan 80 saksi korban.

    Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AB tidak ditahan dengan alasan ia bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan dalam keadaan hamil.

    Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Polres Bondowoso memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan kepada para KPM yang dirugikan. Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial kepada pihak berwenang. [awi/beq]