Topik: Bantuan Sosial

  • PKH 2025 Kapan Cair? Ini 2 Cara Cek Penerimanya

    PKH 2025 Kapan Cair? Ini 2 Cara Cek Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Simak jadwal PKH 2025 kapan cair selengkapnya. Bagi Sobat yang ingin memeriksa, bisa melalui 2 cara berikut secara cepat.

    PKH atau Program Keluarga Harapan adalah Bansos (bantuan sosial) yang diberikan pemerintah. Nominalnya mulai Rp200 ribuan sampai jutaan.

    PKH 2025 kapan cair? Simak jadwalnya

    Berikut jadwal pencairan PKH 2025 yang bisa diketahui. Periode pencairan dilakukan dalam 4 tahap selama tahun ini. Jadwalnya adalah sebagai berikut:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret Tahap 2: April, Mei, Juni Tahap 3: Juli, Agustus, September
    Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Segera Lakukan Pencairan!

    Cara cek penerima PKH 2025

    Sebelum tahu PKH 2025 kapan cair, berikut 2 cara cek mengetahuinya berikut ini:

    Cek lewat aplikasi Cek Bansos

    a) Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
    b) Daftar pakai NIK dan data pribadi lainnya
    c) Cek apakah Sobat PR termasuk penerima atau bukan

    Cek lewat website resmi Kemensos

    a) Kunjungi laman resmi Cek Bansos (KLIK DI SINI)
    b) Masukkan data wilayah Penerima Manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
    c) Masukkan data nama Penerima Manfaat
    d) Masukkan kode
    e) Klik “CARI DATA” Nominal bantuan PKH 2025

    Ibu hamil dan masa nifas

    Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    Balita (0-6 tahun)

    Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    Siswa SD

    Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

    Siswa SMP

    Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

    Siswa SMA

    Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

    Lansia (70 tahun ke atas)

    Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    Penyandang disabilitas berat

    Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    Demikian informasi PKH 2025 kapan cair, dilengkapi 2 cara mengeceknya dan nominalnya. Segera cek, siapa tahu Sobat PR menjadi salah satu penerimanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Dipangkas, BKN Imbau ASN Cari Cara Kerja Baru yang Lebih Adaptif: Menguji Ketangguhan

    Anggaran Dipangkas, BKN Imbau ASN Cari Cara Kerja Baru yang Lebih Adaptif: Menguji Ketangguhan

    TRIBUNJATIM.COM – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi perbincangan hingga kini.

    Diketahui kebijakan efisiensi anggaran tersebut memangkas Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L).

    Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dan mencari cara kerja baru yang lebih inovatif.

    Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrullah, menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi tantangan ini.

    “Sebagai Ketua Umum Korpri, saya mengajak kepada seluruh anggota untuk adaptif dengan kebijakan ini dan mencari cara-cara kerja baru yang lebih inovatif dan efisien agar kinerja tetap tinggi,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025), via kompas.tv.

    Transformasi kerja yang diusulkan meliputi beberapa inovasi kunci:

    Konsultasi via daring
    Penggunaan tanda tangan digital
    Perubahan mindset tentang konsep kantor
    Sistem pencatatan kinerja online

    “Kita bisa bekerja dari mana pun, disiapkan instrumen pencatatan kinerja online di instansi dan lain-lain,” kata Zudan, menekankan bahwa kantor tidak lagi terbatas pada ruang fisik.

    Kebijakan efisiensi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

    Meski demikian, efisiensi ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Zudan memandang situasi ini sebagai momentum untuk menguji ketangguhan sistem kerja birokrasi.

    “Kita syukuri kebijakan ini sekaligus untuk menguji ketangguhan sistem kerja di birokrasi,” ujarnya.

    Keputusan pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 ini memang menuntut perubahan fundamental dalam cara kerja ASN.

    Para ASN didorong untuk melakukan adopsi teknologi dan inovasi kerja, efisiensi dianggap bisa menjadi katalis untuk modernisasi birokrasi Indonesia.

    Ilustrasi ASN. (Kompas.com/Elgana Almubarokah)

    Nasib Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Masih Abu-abu

    Sementara itu, ketidakpastian masih menyelimuti nasib gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum bisa memberikan kepastian final terkait isu peniadaan kedua tunjangan tersebut.

    Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, menyatakan keputusan final masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian.

    “Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

    “Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya,” kata Averrouce, menekankan bahwa kebijakan ini membutuhkan pertimbangan menyeluruh dari berbagai pihak.

    Namun terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tetap cair pada 2025.

    Sri Mulyani meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah soal pencairan gaji ke-13 dan 14.

    Namun, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut tidak membeberkan tanggal pencairan gaji ke-13 dan 14.

    “Nanti tunggu saja, ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025), via Kompas.com.

    Lalu, siapa yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 dan berapa besarannya?

    Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14

    Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

    Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan:

    Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas
    Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.

    Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:

    Ketua/kepala atau dengan sebutan lain
    Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain
    Sekretaris atau dengan sebutan lain
    Anggota.

    Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

    Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Anggaran Dipangkas, KLH Andalkan PNBP Rp1,18 Triliun

    Anggaran Dipangkas, KLH Andalkan PNBP Rp1,18 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 yang ditargetkan senilai Rp1,18 triliun.

    Hal ini seiring dengan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran, termasuk KLH.

    Perlu diketahui, KLH/BPLH harus memangkas anggaran hingga Rp396,49 miliar pada 2025 sehingga menjadi Rp683,28 miliar dari semula Rp1,07 triliun.

    Sekretaris Menteri LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengaku sejalan adanya efisiensi anggaran, maka KLH akan mencari sumber pendanaan lain termasuk dari PNBP.

    Kendati demikian, Rosa juga tak menampik bahwa program kerja yang telah disusun KLH akan mengalami perubahan target.

    “Kita terus bekerja karena kita juga punya sumber lain misalnya PNBP. Bahwa kita ada target PNBP sekitar Rp1,18 triliun,” kata Rosa saat ditemui di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain itu, Rosa mengeklaim bahwa nantinya KLH juga masih memiliki sumber pendanaan lain mulai dari donor dan dari negara-negara sahabat.

    “Jadi kita tetap maju terus walaupun ada efisiensi nggak masalah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Rosa menambahkan bahwa efisiensi anggaran mayoritas berdampak pada perjalanan dinas, rapat, hingga seminar. Nantinya, KLH akan melakukan penyesuaian pertemuan melalui daring (online).

    Bahkan, dia juga mengeklaim fasilitas gedung di kantor KLH seperti listrik dipastikan aman meski terjadi efisiensi anggaran.

    “Mungkin harus ada efisiensi dan penyesuaian tapi sepanjang sekarang masih belum terdampak untuk KLH,” ungkapnya.

    Sebelumnya, dalam Komisi XII pada Rabu (5/2/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa KLH akan memangkas anggaran senilai Rp396,49 miliar. Namun, dia juga menjelaskan bahwa nantinya KLH akan menargetkan PNBP di tahun ini senilai Rp1,18 triliun.

    “Berdasarkan arahan bapak Presiden [Prabowo Subianto], dilakukan realokasi dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Menkeu S-37/MK.02/2025,” kata Hanif.

    Jika dirinci, efisiensi anggaran ini terdiri dari blokir perjalanan dinas 524 dengan total Rp162,71 miliar, blokir belanja lainnya Rp233,79 miliar dari anggaran Kementerian LH/BPLH dan BRGM.

    Selanjutnya, anggaran belanja operasional BRGM tidak diblokir sebesar Rp28 miliar untuk membiayai proses likuidasi dan penyelesaian BRGM.

    Efisiensi ini, kata dia, dibatasi pada hal sebagai berikut, di antaranya tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

    Kemudian, identifikasi efisiensi anggaran dari belanja operasional dan belanja non operasional. Serta, Identifikasi efisiensi anggaran dari hln, PNBP-BLH, dan SBSN.

  • Prabowo Suka Baca, tapi Perpusnas Sempat Mau Tutup Lebih Awal karena Efisiensi Anggaran

    Prabowo Suka Baca, tapi Perpusnas Sempat Mau Tutup Lebih Awal karena Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo suka baca buku, hal ini diketahui saat ia mengunjungi toko buku langganannya saat berada di luar negeri. Tak hanya membaca, ia juga memiliki sejumlah karya tulis yang masih bisa dibaca sampai sekarang.

    Pada saat yang sama, sang presiden mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kegiatan Perpusnas (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia). Lembaga itu adalah lembaga yang bergerak di bidang literasi dan budaya baca.

    Prabowo suka baca buku, tapi …

    Akun X (Twitter) sang presiden, @prabowo, pada Sabtu 25 Januari 2025 mengunggah momen dirinya mengunjungi sebuah toko buku di India. Hal itu dilakukannya di sela-sela kunjungan kerja ke negara beribukota New Delhi tersebut.

    “Singgah ke toko buku langganan saya di New Delhi,” demikian caption yang unggahan foto Prabowo di depan rak berisi ratusan buku tersebut.

    “Presiden @prabowo dan Buku. Presiden sedang berdinas di New Delhi, dan menyempatkan diri mampir di Toko Buku. Beliau pencinta buku, membaca adalah rutinitas beliau, buku sejarah, ekonomi, pertahanan dan militer semua jenis buku beliau lahap. Semoga 5 tahun kedepan dibawah kepemimpinan beliau tradisi baca menjadi watak utama pendidikan Indonesia. Dan menjadi wajah baru Indonesia. Indonesia yang rajin baca,” kata politisi Gerindra menjelaskan tentang karakter sang presiden.

    Terkait buku, Prabowo juga memiliki karya seperti Paradoks Indonesia, Kepemimpinan Militer, Strategi Transformasi Bangsa, dan Rekam Jejak Sang Patriot. Bagi yang ingin membacanya, bisa mengunjungi laman resmi Partai Gerindra, (KLIK DI SINI).

    Presiden @prabowo dan Buku. Presiden sedang berdinas di New Delhi, dan menyempatkan diri mampir di Toko Buku. Beliau pencinta buku, membaca adalah rutinitas beliau, buku sejarah, ekonomi, pertahanan dan militer semua jenis buku beliau lahap. Semoga 5 tahun kedepan dibawah… pic.twitter.com/2C0wDnkRxX— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) January 25, 2025 Tapi Perpusnas sempat mau tutup lebih awal akibat kebijakan Prabowo

    Sedangkan, belum lama ini presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun pada 22 Januari 2025 yang memuat efisiensi anggaran tahun ini. Instruksi itu menyebabkan Perpusnas sempat akan melakukan penyesuaian atau pengurangan jam operasional yang direncanakan mulai Senin, 10 Februari 2025.

    “Kami tentu sangat berat hati mengurangi jam layanan ini. Sebab, kami memang sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi. Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental,” kata akun X resminya, @perpusnas1, pada Jumat 7 Februari 2025 pukul 13.27 WIB.

    “Namun, ada kebijakan pemerintah yang harus diikuti dan mau bagaimana lagi. Ini dilakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujarnya melanjutkan.

    Jadwal Perpusnas terbaru (kiri) yang tak jadi diberlakukan, hampir berlaku gara-gara efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo. Instagram dan X Perpusnas

    Pengurangan jam operasional Perpusnas ini dikecam publik. Ada sejumlah warganet yang menyebut sebelumnya perpustakaan nasional itu buka sampai malam dan Minggu juga tetap buka. Akan tetapi, gara-gara efisiensi anggaran dari Prabowo, perpus itu harus tutup lebih awal.

    “Katanya INDONESIA DARURAT MEMBACA. Tapi tempat sarana buat akses membaca malah dikurangu jam bukanya demi “efisiensi”. Kayaknya emg mau disuruh rebahan kunyah Bansos, main Judol dan Pinjol aja yah. Yg menengah disuruh brain rot main iPhone dan nonton konser artis2 Zion*s,” kata akun X @wan***

    “Efisiensi tuh gantiin mobil dinas pejabat jadi mobil yg murah aje, kalau perlu pakai transum aja ke kantor. Apaan lah malah dilimpahin ke rakyat lagi. Cut itu tunjangan² ga berguna buat pejabat alihin ke hal hal penting kek gini. Lu pemerintah emang tololnya kebangetan deh,” ujar akun lainnya, @org***

    “ya jelas. makanya ga bosen2 diingetin, kita semua tuh kudu melek politik, pas pemilu dulu kudu bener2 paham calon yg mau dipilih siapa. prinsip “siapapun yg menang, kita mah ttp cari duit sendiri” ya udh jelas salah. dah ya adick2, 5 tahun lg cerdas dikit, edukasiin org lain jg,” tulis akun @keb***

    Mengenai hal ini, Perpusnas kemudian menghapus pengumuman di atas dan mengumumkan bahwa jam bukanya tetap sama seperti sebelumnya. Hal ini diketahui lewat unggahan Instagram Story lembaga tersebut hari ini, Sabtu 7 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

    (1/2) Halo kak.
    Kami tentu sangat berat hati mengurangi jam layanan ini. Sebab, kami memang sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi. Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental…— Perpustakaan Nasional RI (@perpusnas1) February 7, 2025 Jadwal Perpusnas terbaru yang tak jadi berlaku Senin-Kamis: 8.00 – 16.00 WIB Jumat: 8.00 – 16.30 WIB Sabtu: 9.00 – 15.00 WIB Minggu: TUTUP Libur Nasional: TUTUP Cuti Bersama: TUTUP

    Jadwal Perpusnas baru (kiri) yang tak jadi berlaku, jadwal lama Perpusnas yang berlaku lagi (kanan). Perpusnas

    Jadwal Perpusnas lama yang berlaku lagi Senin-Jumat: 8.00 – 19.00 WIB Sabtu-Minggu: 9.00 – 16.00 WIB Libur Nasional: TUTUP Cuti Bersama: TUTUP

    Demikian penjelasan tentang Presiden Prabowo yang suka baca buku, tapi kebijakan efisiensi anggaran sempat menyebabkan Perpusnas berencana mengurangi jam operasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hak Pegawai Negeri Tetap Akan Dibayarkan

    Hak Pegawai Negeri Tetap Akan Dibayarkan

    JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.

    Pernyataan Hasan tersebut menanggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    “Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.

    Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.

    “Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” kata Hasan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Hasan, juga sudah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) ASN akan diproses.

    Menkeu mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.

    Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Kamis 6 Fabruari.

    Jagat media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025.

    Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

    Kemudian melalui suratnya, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen.

    Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

  • Bansos Beras 10 Kg dan SPHP Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?

    Bansos Beras 10 Kg dan SPHP Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa 10 kilogram (kg) beras gratis serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini, Jumat, 7 Februari 2025.

    Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan pada 31 Januari 2025.

    Alasan Penghentian Sementara Bansos Beras dan SPHP

    Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa Perum Bulog dapat fokus menyerap hasil panen petani, yang ditargetkan mencapai 3 juta ton setara beras.

    Hal ini bertujuan untuk menjaga harga gabah di tingkat petani selama masa panen raya yang diperkirakan berlangsung dari Februari hingga April 2025.

    “Bantuan pangan beras yang sedianya dialokasikan untuk Januari dan Februari ditunda terlebih dahulu. Serta SPHP beras dihentikan sementara yang efektif mulai 7 Februari 2025,” kata Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Jumat 7 Februari 2025.

    Dia menjelaskan bahwa penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras nasional tetap stabil dan tidak mengganggu proses serapan gabah petani oleh Bulog.

    Dampak dan Kondisi Saat Ini

    Sampai dengan 6 Februari 2025, realisasi penyaluran SPHP beras di tingkat konsumen dari alokasi 300 ribu ton telah mencapai 89,2 ribu ton atau sekitar 29,74 persen. Sementara itu, bansos beras 10 kg yang direncanakan untuk Januari dan Februari belum terlaksana karena masih dalam tahap pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memastikan akurasi penerima manfaat.

    Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa langkah penghentian sementara ini juga mempertimbangkan faktor inflasi pangan atau volatile food yang berada di angka 2,95 persen secara bulanan dan 3,07 persen secara tahunan pada Januari 2025.

    Pemerintah menargetkan inflasi volatile food tetap berada di kisaran 3 hingga 5 persen, sebagaimana yang disepakati dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025 pada 31 Januari lalu.

    Sampai Kapan Bansos Beras dan SPHP Dihentikan?

    Masyarakat yang bergantung pada bantuan beras tentu bertanya-tanya, sampai kapan bansos ini akan dihentikan? Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kelanjutan program bansos beras 10 kg dan SPHP akan ditentukan dalam Rakortas Bidang Pangan berikutnya.

    “Selanjutnya, pelaksanaan pemberian bantuan pangan beras dan penyaluran SPHP beras kapan kembali digulirkan, akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya,” katanya.

    Akan tetapi, berdasarkan informasi yang ada, penghentian ini kemungkinan besar berlangsung hingga panen raya selesai, yaitu sekitar April 2025. Artinya, bantuan bisa kembali dilanjutkan setelah pemerintah memastikan stok beras stabil dan harga di tingkat petani tetap terjaga.

    Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Petani

    Keputusan penghentian sementara bansos beras ini juga didasarkan pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh terlalu rendah.

    “Kalau kita lihat project-nya itu sampai dengan April. Kita ada rapat terbatas dipimpin Pak Presiden kemudian diputuskan bahwa sebenarnya Januari dan Februari itu tidak ada bantuan pangan,” ujar Arief Prasetyo Adi.

    Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani dengan menjaga harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram, baik di Bulog maupun di pasar swasta.

    Jika harga gabah turun drastis akibat beras bansos yang beredar di pasar, petani dikhawatirkan tidak akan memiliki keuntungan yang layak, yang pada akhirnya dapat mengganggu produksi pangan nasional.

    “Ini kebijakannya menjaga petani. Menjaga petani-petani kita jangan sampai para petani tidak mau menanam lagi karena harga gabahnya jatuh,” ucap Arief Prasetyo Adi.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga ingin meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini berada di kisaran Rp108 hingga Rp112 untuk sektor tanaman pangan, dengan target meningkat ke Rp120 seperti sektor perkebunan.

    “Harapannya bisa naik ke 120 seperti sektor perkebunan. Kami terus memantau dan menjaga keseimbangan ini agar petani tetap sejahtera,” tutur Arief Prasetyo Adi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dampak Pemangkasan Anggaran 2025, Apakah Produktif atau Kontraproduktif?

    Dampak Pemangkasan Anggaran 2025, Apakah Produktif atau Kontraproduktif?

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran Rp 306,69 triliun dari APBN 2025 untuk membiayai program-program prioritas yang dijanjikannya saat kampanye Pilpres 2024. Apa dampaknya?

    Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menindaklanjuti Inpres itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

    Berdasarkan Inpres itu, Prabowo meminta penghematan anggaran sampai Rp 306,69 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) dipangkas sampai Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah juga dipotong Rp 50,59 triliun.

    Anggaran yang dipangkas Prabowo itu kemudian dialokasikan, di antaranya untuk pembiayaan program makan bergizi gratis yang ditingkatkan menjadi Rp171 triliun dari sebelumnya hanya Rp 71 triliun.

    Penambahan anggaran untuk program andalan Prabowo itu untuk memperluas jangkauan penerima manfaat dari 17,5 juta anak menjadi sekitar 83 juta orang pada 2025. 

    Selain untuk makan bergizi gratis, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk program strategis lain seperti perbaikan rumah sakit, klinik, pelayanan kesehatan untuk masyarakat, sekolah, pesantren, pengembangan infrastruktur transportasi, energi, bantuan sosial, subsidi, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pemberdayaan masyarakat.

    Penghematan anggaran dilakukan Prabowo tak terlepas dari kondisi APBN 2024 yang tekor sampai Rp 507,8 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dan kegagalan pemerintah mendapatkan sumber penghasilan baru untuk meningkatkan pendapatan negara.

    Pemerintah sempat berencana menaikkan pajak penghasilan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, namun ditentang banyak pihak. Akhirnya, Prabowo memutuskan PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

    Dampak Efisiensi Anggaran
    Meskipun pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan dana ke program prioritas, beberapa ekonom mengingatkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi perekonomian, seperti penurunan daya beli masyarakat, ketidakpastian investasi publik, hingga kesulitan terbuka lapangan kerja baru.

    Dampak penurunan daya masyarakat langsung terasa pada Januari 2025 dengan terjadinya deflasi sebesar 0,76%, seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (3/2/2025).

    Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kelompok penyumbang deflasi terbesar bulan lalu, adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 9,16%. Kelompok ini memberi andil deflasi 1,44%.

    “Komoditas yang dominan menjadi pendorong deflasi kelompok ini adalah tarif listrik yang andilnya terhadap deflasi sebesar 1,47%,” tutur Amalia.

    Selanjutnya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,08% dan memberikan andil deflasi 0,01%. Sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,94%, dan memberikan andil inflasi 0,56%.

    Infografik pemangkasan anggaran 2025. – (Investor Daily/Felicia Karen Agatha Handjojo)

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro langsung merespons kekhawatiran pelemahan konsumsi masyarakat yang ditandai dengan deflasi. Menurut dia, deflasi harus ditilik lebih lanjut penyebabnya.

    “Kalau sumber atasnya itu berasal dari inflasi inti atau core inflation, kita patut concern karena itu ada pelemahan dari kegiatan konsumsi masyarakat,” kata Bambang dikutip dari Antara.

    Jajaran pemerintah tingkat pusat hingga daerah kini mulai putar otak bekerja dengan anggaran yang dipangkas sana-sini.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) misalnya terkena terkena pemangkasan Rp 81,38 triliun, sehingga tersisa Rp 29,57 dari anggaran sebelumnya Rp 110,95 triliun. Akibatnya, banyak kegiatan harus dibatalkan.

    Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan dampak dari efisiensi tersebut adalah terjadi 10 perubahan pola kerja di kementeriannya. Pertama, antaranya pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi year contract baru yang bersumber dari rupiah murni.

    “Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada,” ujar Dody di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri. Kelima, mengurangi belanja ATK.

    Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya. Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. 

    Kesepuluh, efisiensi belanja nonoperasional yang mengikuti honor kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya.

    Anggaran belanja Kemkomdigi juga dipangkas sebesar Rp 4,49 triliun dari pagu Rp7,73 triliun. Menkomdigi Meutya Hafid menerapkan beberapa strategi efisiensi, di antaranya memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, dan meninjau ulang program kerja yang sudah ada. 

    Selain itu, Kemkomdigi juga mencari celah penghematan dengan pola kemitraan baru dan mengimplementasikan program kerja berdasarkan prinsip kerja sama dan kolaborasi.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan anggaran kementeriannya disunat Rp 3,66 triliun dari Rp 5,2 triliun, namun ia masih optimistis program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo tetap berjalan dengan cara kolaborasi, misalnya lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dan mengoptimalkan kucuran dana investasi swasta.

    Investor dari Uni Emirat Arab dan Qatar diklaim akan membangun 1 juta rumah di Indonesia.

    Komisi Yudisial telah membatalkan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung akibat pemotongan anggaran sebesar 54,35%. 

    “Sesuai undang-undang, KY harus mengumumkan seleksi dalam 15 hari kerja sejak menerima surat dari MA pada 16 Januari 2025. Namun, karena efisiensi anggaran, seleksi tidak bisa dilaksanakan,” ujar Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ dalam konferensi pers daring, Jumat (7/2/2025).

    Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto mengatakan pemangkasan anggaran, terutama jika dilakukan di sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur pokok, pendidikan, dan kesehatan, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

    “Sektor-sektor ini memiliki efek multiplikatif yang signifikan terhadap perekonomian. Jika pemotongan anggaran tidak dilakukan secara selektif, maka dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja,” katanya dikutip dari laman resmi UGM.

    Selain itu juga berdampak pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat juga dirasakan. 

    Akbar mengingatkan pemerintah agar tidak memangkas anggaran program yang berkaitan dengan perlindungan sosial, subsidi, atau bantuan bagi kelompok rentan. 

    “Jika pemotongan anggaran terlalu agresif di sektor ini, maka daya beli masyarakat dapat menurun, yang pada akhirnya mengurangi konsumsi domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi,” tuturnya.

  • Istana pastikan gaji ke-13 dan 14 ASN tetap dibayarkan

    Istana pastikan gaji ke-13 dan 14 ASN tetap dibayarkan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.

    Pernyataan Hasan tersebut menanggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    “Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.

    Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.

    “Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” kata Hasan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Hasan, juga sudah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) ASN akan diproses.

    Menkeu mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.

    Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2).

    Jagat media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025.

    Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

    Kemudian melalui suratnya, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen.

    Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI. 

    Terdapat empat saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini, Jumat (7/2/2025). Beberapa di antaranya adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan (OJK) Dhira Kraina Jayanegara, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi serta Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin. 

    Kemudian, KPK turut memanggil Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik. 

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK [tindak pidana korupsi] dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/2/2025). 

    Adapun KPK sebelumnya pernah memeriksa Heri Gunawan pada Desember 2024 lalu. Selain Heri, turut diperiksa saat itu pada hari yang sama yakni anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode lalu. 

    Penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut di dua rumah masing-masing milik Heri dan Satori.

    Tidak hanya itu, penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor OJK serta ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Desember 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Berikut Info Pencairan, Jumlah Dana, dan Syarat Penerimanya

    Berikut Info Pencairan, Jumlah Dana, dan Syarat Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – KJP Plus salah satu bantuan sosial yang diandalkan masyarakat oleh kalangan anak sekolah yang tidak mampu.Anak sekolah yang sudah terdaftar di DTKS nantinya, akan mendapatkan bantuan pendidikan dalam bentuk tunai.

    Kabar baiknya, KJP Plus Februari 2025 telah resmi cair sejak tanggal 4 lalu, dan sudah mulai diterima oleh anak sekolah atau para siswa-siswi disekolah.

    Penerima KJP Plus Februari 2025 adalah anak sekolah mulai dari tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

    Syarat Penerima KJP Plus Februari 2025

    Untuk mendapatkan bantuan sosial KJP Plus Februari 2025, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, yakni:

    Terdaftar di DTKS Masih bersekolah Usia 6-21 tahun berdomisili di DKI Jakarta Berasal dari keluarga kurang mampu

    Selain itu, untuk bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Februari 2025 masyarakat juga harus masuk beberapa kriteria lainnya seperti nilai raport rata-rata 70, kepribadian, sikap, dan nilai nonakademik.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Transisi Pramono Anung- Rano Karno, Ima Mahdiah.

    Jumah Dana KJP Plus Februari 2025

    Jumlah dana yang cair berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya, berikut rinciannya:

    1. Anak Sekolah SD Rp250.000
    2. Anak Sekolah SMP Rp300.000
    3. Anak SMA Rp420.000
    4. Anak SMK Rp450.000
    5. PKBM Rp300.000

    Jumlah dana tersebut tidak akan diterima dalam bentuk tunai semua, anak sekolah hanya bisa tarik tunai Rp100.000 per bulan.

    Sisanya, anak sekolah atau siswa bisa membeli kebutuhan sekolah di mesin EDC ATM Bank Himbara seperti sepeda, kacamata, buku, tas dan lain sebagainya.

    Bantuan KJP Plus Februari 2025 ini akan langsung disalurkan ke rekening bank DKI, untuk itu silahkan cek pencairan.

    KJP Plus Februari 2025 telah diterima oleh 523.622 peserta didik yang identitasnya terdaftar di DTKS.

    Itulah tentang KJP Plus Februari 2025 yang resmi cair kepada anak sekolah dengan jumlah dana yang berbeda-beda, pastikan memenuhi persyaratan untuk mendapatkanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News