Topik: Bantuan Sosial

  • Prabowo umumkan delapan kebijakan pendorong ekonomi di kuartal I 2025

    Prabowo umumkan delapan kebijakan pendorong ekonomi di kuartal I 2025

    Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” kata Presiden Prabowo saat mengumumkan PP Nomor 8 Tahun 2025 dan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

    Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni pertama, adalah dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

    Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025.

    Ketiga, pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.

    Keempat, stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.

    Kemudian, Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait juga menyelenggarakan program mudik Lebaran. Stabilisasi harga pangan juga termasuk dalam stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

    Kebijakan kelima, yakni pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) pembelian properti dan kendaraan listrik, PPnBM DTP otomotif untuk kendaraan listrik dan hibrida, subsidi/pajak DTP motor listrik dan PPh DTP sektor padat karya.

    Kebijakan keenam, yakni optimalisasi Makan Bergizi Gratis, dan kebijakan ketujuh pada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), serta kebijakan kedelapan adanya realisasi panen padi yang optimal.

    “Sudah ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan,” kata Prabowo.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Luncurkan Kebijakan Baru untuk Ekspor Emas, Umumkan Pembentukan Bank Khusus

    Prabowo Luncurkan Kebijakan Baru untuk Ekspor Emas, Umumkan Pembentukan Bank Khusus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto membentuk bank khusus penyimpanan emas yang merupakan pertama kalinya di Indonesia dan akan segera diresmikan pada 26 Februari mendatang.

    “Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

    Prabowo menjelaskan bahwa alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, kemudian diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

    “Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.

    PP tersebut merupakan aturan terbaru yang mengatur soal DHE SDA, yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

    Prabowo juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025, antara lain optimalisasi penyaluran bantuan sosial, hingga pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025. (*)

  • Presiden bentuk bank emas diresmikan 26 Februari 2025

    Presiden bentuk bank emas diresmikan 26 Februari 2025

    Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto membentuk bank khusus penyimpanan emas yang merupakan pertama kalinya di Indonesia dan akan segera diresmikan pada 26 Februari mendatang.

    “Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

    Prabowo menjelaskan bahwa alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, kemudian diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

    “Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.

    PP tersebut merupakan aturan terbaru yang mengatur soal DHE SDA, yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

    Prabowo juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025, antara lain optimalisasi penyaluran bantuan sosial, hingga pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Agar Tepat Sasaran, Gus Ipul Minta Inpres DTSEN Jadi Pedoman bagi Penyaluran Bansos – Page 3

    Agar Tepat Sasaran, Gus Ipul Minta Inpres DTSEN Jadi Pedoman bagi Penyaluran Bansos – Page 3

    Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos tengah mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.

    “Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi, selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos, itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos,” ungkapnya.

    Gus Ipul mengatakan, bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.

    “Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” katanya.

     

    (*)

  • KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut kasus tersebut. 

    “Pasal gratifikasi dan suap,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, dikutip Minggu (16/2/2025). 

    Kendati demikian, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut kasus tersebut sehingga belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Tim penyidik disebut masih memanggil para saksi untuk diperiksa. Selain itu, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi dan menyita beberapa barang untuk menjadi bukti. 

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa sederet saksi dalam kasus CSR BI. Beberapa di antaranya adalah dua anggota DPR yang menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. Mereka adalah Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Politisi Partai Nasdem Satori. Rumah keduanya juga telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

    Di sisi lain, KPK juga sudah menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan di kompleks perkantoran BI pusat yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menuturkan lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan, namun tak sesuai peruntukannya.  

    Uang dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. 

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.  

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Asep. 

    Lembaga antirasuah juga mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.  

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • TNI AL siapkan satu KRI untuk bakti kesehatan di Karangasem Bali

    TNI AL siapkan satu KRI untuk bakti kesehatan di Karangasem Bali

    Denpasar (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan satu kapal khusus untuk bakti kesehatan di Karangasem, Bali serangkaian kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025.

    “Medical Civic Action program (MEDCAP), yaitu bakti kesehatan yang dilaksanakan untuk masyarakat sekitar, khususnya masyarakat nelayan,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Minggu.

    Bakti kesehatan yang dilaksanakan untuk masyarakat sekitar khususnya nelayan akan dilakukan di atas KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo-991 (KRI WSH-991) yang akan sandar di Dermaga Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem pada 17 Februari 2025.

    Beberapa kegiatan MEDCAP yang dilakukan untuk masyarakat nelayan itu meliputi pemeriksaan kesehatan lengkap, pemeriksaan kesehatan gigi, sunatan massal, donor darah dan operasi medis kecil.

    KSAL mengatakan selain latihan bersama di lautan dan pelayanan medis gratis, TNI AL bersama negara peserta juga memberikan bantuan sosial yang dilaksanakan seperti Engineering Civic Action Program (ENCAP).

    “ENCAP ini adalah bakti sosial seperti perbaikan jalan, pembenahan sekolah, rumah ibadah, yang dilakukan oleh seluruh Angkatan Laut yang hadir,” ujarnya.

    Menurut Ali, semua program tersebut telah dirancang dengan cermat untuk mencapai tujuan latihan Angkatan Laut MNEK 2025.

    KSAL menegaskan latihan bersama tersebut berfokus pada isu kemanusiaan dan bantuan bencana, bukan terkait strategi perang.

    “Alhamdulillah kita bisa menyatukan seluruh Angkatan Laut, dan harapannya bisa bekerja sama lebih kepada operasi militer, selain perang,” pungkasnya.

    Kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (MNEK) dilaksanakan di Bali 15-22 Februari 2025.

    Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) merupakan agenda latihan bersama yang rutin digelar sejak 2014 oleh TNI Angkatan Laut setiap dua tahun sekali. Ada 38 negara, termasuk Indonesia ikut dalam kegiatan tersebut dengan didukung oleh 19 kapal perang.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berapa Besaran PKH yang Cair Tahap 1? Cek Kategori dan Cara Lihat Nama Penerima

    Berapa Besaran PKH yang Cair Tahap 1? Cek Kategori dan Cara Lihat Nama Penerima

    PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 ini bagi keluarga miskin dan rentan. Tahap pertama dijadwalkan cair pada periode Januari-Maret 2025.

    Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH pada tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan kamu juga akan dapat bansos di tahun ini. Kamu dapat dengan mudah mengecek status sebagai penerima melalui platform daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

    Jika namamu terdaftar, nantinya kamu akan mendapatkan bantuan dengan besaran tertentu, tergantung dari kategori.

    Nominal Bantuan Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori

    Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:

    Kategori Ibu Hamil dan Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Balita 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Dasar: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun) Kategori Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

    Untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 1 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

    Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id di perangkatmu. Pilih wilayah tempat kamu tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Jika kesulitan membaca, kamu dapat meminta kode baru. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi “YA” dengan keterangan PKH JAN-MAR 2025.

    Demikian informasi soal cara cek nama penerima PKH tahap 1 yang dilengkapi dengan besaran bantuannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH dan Sembako Sudah Disebar ke 35.000 Keluarga di Garut – Page 3

    Bansos PKH dan Sembako Sudah Disebar ke 35.000 Keluarga di Garut – Page 3

    Senada dengan Yanti Suriati, KPM yang tinggal di Kecamatan Garut Kota, Kelurahan Paminggir, Kompung Pasir Pogor RT 5 / RW 5. Yanti adalah KPM yang menerima bantuan melalui metode door-to-door.

    “Iya, saya dapat 1 juta rupiah. Bantuannya digunakan untuk pendidikan anak sekolah dan sehari-hari. anak, kebetulan anak saya SMA kelas tiga, uangnya buat pengeluaran itu di sekolah. Ibarat beli LKS, beli keperluan anak sekolah, fotokopi apa yang lainnya,” Kata Yanti.

    Harapan untuk Masa Depan

    Semua pihak yang terlibat, mulai dari koordinator pendamping hingga penerima manfaat, berharap agar program ini terus berjalan dengan lebih baik. Abdul Manap, Koordinator Pendamping PKH Kabuptaen Garut, menekankan pentingnya penjadwalan yang terorganisir untuk menghindari kerumunan dan memastikan kelancaran proses​. Sementara itu, penerima manfaat berharap agar cakupan bantuan dapat ditingkatkan, mengingat banyak warga yang masih membutuhkan​​.

    Penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Garut menjadi bentuk  nyata sinergi yang baik antara pemerintah, Kantorpos, dan masyarakat Program bantuan sosial ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam membantu mereka yang membutuhkan.

  • Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Tidak Terdampak Efisiensi?

    Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Tidak Terdampak Efisiensi?

    PIKIRAN RAKYAT – Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) muncul di tengah efisiensi anggaran yang digalakkan oleh pemerintah.

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD tahun 2025. Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan surat yang menetapkan 16 pos belanja yang akan dipangkas dengan persentase yang berbeda-beda, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Namun, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial.

    Lantas, benarkah gaji ke-13 serta 14 PNS juga terdampak efisiensi?

    Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

    Pada awal Februari lalu, Sri Mulyani memberi sinyal bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14  atau Tunjangan Hari Raya/THR bagi ASN atau PNS tahun ini.

    Meskipun demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang disiapkan.

    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

    Sri Mulyani juga meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS.

    Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 bagi PNS

    Meskipun Sri Mulyani belum mengumumkan kapan tepatnya waktu pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS, jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya pencairan tersebut dilakukan di waktu yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024.

    – THR 2025 atau Gaji ke-14: Diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, atau sekitar tanggal 20 Maret 2025. 

    – Gaji ke-13 2025: Direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Waktu ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, di mana terdapat peningkatan kebutuhan di sektor pendidikan.

    Besaran Gaji ke-13 dan 14

    Besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan diterima oleh PNS akan setara dengan gaji pokok mereka, ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat, antara lain:

    Tunjangan Keluarga Tunjangan Jabatan Tunjangan Kinerja (Tukin)

    Perlu dicatat bahwa besaran totalnya akan bervariasi, tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja masing-masing PNS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada beasiswa maupun operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

    “Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan Nasbi, Jumat, 14 Februari 2025.

    Hasan menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar lebih tepat sasaran. Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Ada empat sektor utama yang tidak terkena dampak efisiensi, yaitu gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.

    Pendidikan merupakan bagian dari layanan publik, sehingga anggaran untuk sektor ini tetap terjaga. Apalagi, pendidikan termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang merupakan program prioritas pemerintah. Oleh karena itu, anggaran yang menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak mengalami pemotongan.

    Hasan menambahkan bahwa efisiensi dalam sektor pendidikan hanya diterapkan pada hal-hal yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada layanan publik. Contoh penghematan anggaran meliputi biaya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), Forum Group Discussion (FGD), serta monitoring dan evaluasi (monev).

    Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, kajian atau evaluasi dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi, sehingga pengeluaran dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

    Sementara itu, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada program beasiswa, gaji dan tunjangan tenaga pendidik, serta Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut melalui evaluasi dan monitoring berkala. Proses ini akan dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta berbagai mekanisme lainnya guna memastikan program-program yang tidak boleh mengalami efisiensi tetap berjalan sesuai tujuan awal tanpa penurunan kualitas atau cakupan layanan.

    Komisi X DPR juga akan meminta laporan terperinci dari mitra kerja di sektor pendidikan mengenai alokasi serta penggunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan, langkah korektif akan diusulkan.

    Hetifah meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kemungkinan dampak efisiensi anggaran terhadap beasiswa dan operasional pendidikan. Pemerintah telah menegaskan bahwa pos anggaran tersebut tidak akan mengalami pemangkasan atau pengurangan. Ia juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga anggaran pendidikan agar tetap optimal.

    Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada 12 Februari, telah dikonfirmasi bahwa anggaran gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta berbagai jenis beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, tidak akan mengalami pemotongan akibat efisiensi anggaran.

    Selain itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun telah dipastikan tetap dianggarkan dalam APBN 2025. Dengan demikian, pemerintah dan DPR RI menjamin bahwa layanan pendidikan yang bersifat fundamental tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan masyarakat Indonesia tidak akan terkena dampak efisiensi. Ia menambahkan bahwa pemerintah memastikan daya operasional perguruan tinggi tetap berjalan dan beasiswa tetap tersedia tanpa pengurangan.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menegaskan bahwa anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025 tidak akan mengalami pemotongan. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, ia menekankan bahwa informasi mengenai pemangkasan anggaran beasiswa KIP tidak benar dan pemerintah tetap berkomitmen mendukung akses pendidikan bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News