Topik: Bantuan Sosial

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Panglima TNI dan Kapolri beri respons soal peristiwa di Polres Tarakan

    Panglima TNI dan Kapolri beri respons soal peristiwa di Polres Tarakan

    “Pangdam sudah buat langkah-langkah. Sudah enggak ada masalah. Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah,”

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut merespons peristiwa penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam.

    Panglima TNI dan Kapolri merespons peristiwa tersebut ketika ditanya para jurnalis usai menghadiri acara pembagian bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

    “Pangdam sudah buat langkah-langkah. Sudah enggak ada masalah. Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah,” kata Panglima

    Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa anggota yang terlibat. Namun, ketika ditanya para jurnalis mengenai berapa jumlah anggota yang diperiksa, dia hanya menjawab ada beberapa orang.

    “Nanti kami lihat kesalahan karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam. Pasti akan kami tindak kalau yang salah,” kata Panglima kemudian ketika ditanya bentuk hukuman yang akan diberikan oleh pihaknya.

    Sementara itu, Kapolri menegaskan akan menindak personel yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut.

    “Saya minta untuk Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad (Danpuspom TNI Angkatan Darat), dan saya kira progresnya sedang berjalan,” kata Kapolri.

    Menurut Kapolri, langkah tersebut diambil karena hal yang paling utama adalah menjaga soliditas dan sinegitas antara Polri dengan TNI.

    Sebelumnya, para prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam.

    Akibat insiden penyerangan Polres Tarakan tersebut, enam orang anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPS DKI akan memutakhirkan data yang ada di DTSEN setiap tiga bulan

    BPS DKI akan memutakhirkan data yang ada di DTSEN setiap tiga bulan

    dinamika atau perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu ini khususnya di Jakarta sangat tinggi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta akan memutakhirkan data yang ada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran bantuan sosial hingga perlindungan sosial lebih efektif dan akurat.

    “Data yang terus dimutakhirkan menjadi penting. Dinamika penduduk itu cepat. Komitmen Menteri Sosial, BPS akan berlanjut setiap tiga bulan akan dilakukan pemutakhiran untuk memastikan bagaimana aktualisasi daripada data yang kita miliki,” kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Kamis.

    Hasanudin mencatat dinamika atau perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu ini khususnya di Jakarta sangat tinggi, antara lain akibat faktor perpindahan misalnya karena pendidikan dan pekerjaan, kemudian kelahiran, dan kematian.

    Karenanya, pemutakhiran data dibutuhkan dan bahkan menjadi suatu keharusan agar pemerintah dapat menjamin kualitas data.

    “Masyarakat menunggu kita dalam program-program bansos agar kemudian mereka bisa lebih sejahtera. Ada kebutuhan daripada data ini, tentunya (pemutakhiran) ini menjadi penting dan relevan,” ujar Hasanudin.

    Di sisi lain, dia berharap petugas dapat mengambil sesuai dengan fakta di lapangan secara tepat. Hal Ini membutuhkan integritas petugas yang mampu untuk menangkap fakta lapangan menjadi sebuah data.

    DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

    Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyatakan DTSEN yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar April 2025.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

    Dengan data tunggal ini, diharapkan semua penerima sasaran nasional, mulai dari bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat.

    Adapun Pemprov DKI memiliki bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup banyak yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta,

    “BPS DKI Jakarta sangat ingin berkolaborasi lebih luas terkait dengan bagaimana agar peran kita bisa lebih bermakna, bermanfaat untuk masyarakat Jakarta khususnya,” ujar Hasanudin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI siapkan mitigasi keluhan warga soal bansos saat DTSEN digunakan

    DKI siapkan mitigasi keluhan warga soal bansos saat DTSEN digunakan

    upaya mitigasi diperlukan demi menghindari komplain dari masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan mitigasi risiko keluhan dari warga tentang bantuan sosial (bansos) sehubungan adanya perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025.

    Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari saat membuka pelatihan petugas groundcheck DTSEN di Jakarta, Kamis, mengatakan keluhan ini umumnya berasal dari masyarakat yang semula menerima bansos namun tak lagi mendapatkannya karena namanya tak tercantum di dalam DTSEN.

    “Dengan peralihan kepada DTSEN ini, kita perlu melakukan mitigasi resiko juga terhadap penerima-penerima bansos entah itu APBN ataupun nanti APBD, jika mereka dulu mendapatkan bansos tetapi ternyata di DTSEN mereka menjadi tidak lagi menerima bansos,” kata dia.

    Premi berpendapat upaya mitigasi diperlukan demi menghindari komplain dari masyarakat.

    “Mitigasi resiko yang perlu sama-sama kita pikirkan supaya komplain-komplain masyarakat ini bisa kita hindari karena memang cukup banyak laporan kepada lapor Mas Wapres dengan penerima bansos entah itu bansos (bersumber) APBN ataupun APBD DKI Jakarta,” ujar dia.

    Premi mengatakan DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

    DTSEN ini nantinya akan menjadi sumber data utama penyelenggaraan program pembangunan nasional terutama dalam program penanggulangan kemiskinan, seperti pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial.

    “DTSEN ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan adanya data tunggal dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan DTKS selama ini,” ujar Premi.

    Pemprov DKI, sambung dia, memiliki bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup banyak yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, yang semuanya merujuk kepada data DTKS.

    Karena itu, saat DTSEN menjadi data rujukan maka, diperlukan sosialisasi pada seluruh pemegang kebijakan di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

    “Karena memang bantuan sosial ini tidak hanya pada Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saran Ahli untuk Pemilu & Pilkada Mendatang: Politik Uang Ditangani Polisi hingga Pelibatan PPATK – Halaman all

    Saran Ahli untuk Pemilu & Pilkada Mendatang: Politik Uang Ditangani Polisi hingga Pelibatan PPATK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tercetus usul agar politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditangani langsung oleh pihak kepolisian. 

    Ide itu disampaikan oleh ahli hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini. Ia menilai langkah itu untuk memungkinkan dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT).

    Politik uang dalam pemilu dan pilkada hingga saat ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Penanganan politik uang langsung oleh pihak kepolisian untuk memungkinkan OTT dan debirokratisasi penindakan,” kata Titi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Dalam kesempatan itu Titi juga mengusulkan beberapa poin seperti pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama pemilu dan pilkada dapat dihentikan. 

    Titi mengapresiasi sudah tidak diterapkannya bansos saat Pilkada 2024. Hal itu ia sebut sebagai sebuah kemajuan.

     

    Usul lainnya adalah ihwal melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan dana kampanye serta diharapkan adanya pengesahan undang-undang terkait pembatasan transaksi uang tunai.

    “Pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal/Tunai untuk memotong mata rantai jual beli suara di pemilu dan pilkada,” tuturnya.

    Titi juga memberi saran terkait penggunaan e-voting. Menurutnya, hal itu dapat membantu pemilih di luar negeri menggunakan hak pilihnya.

    Lebih lanjut, Titi menyoroti pula terkait penanganan pelanggaran saat pilkada. Menurutnya, waktu penanganan pelanggaran yang sempit membuat penegakan hukum tidak efektif. 

    “Sempitnya kerangka waktu penanganan pelanggaran membuat penegakan hukum pilkada menjadi tidak optimal dan efektif memberikan keadilan pemilu dan efek jera,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar dalam rangka meminta masukan terkait evaluasi Pilkada 

    Sejumlah pakar pemilu di antaranya Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim dan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini.

    Kemudian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyanti, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi yang hadir secara daring.

  • Kapan BLT BBM 2025 Cair? Cek Daftar Penerimanya dengan Cara Ini

    Kapan BLT BBM 2025 Cair? Cek Daftar Penerimanya dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga.

    Pada tahun 2025, pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BLT BBM bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Lantas, kapan jadwal penyaluran serta siapa saja daftar penerima? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut informasi lengkap mengenai penyaluran BLT BBM 2025.

    Jadwal Pencairan BLT BBM 2025

    Pemerintah belum mengumumkan mekanisme jadwal pencairan BLT BBM tahun 2025. Sehingga, calon penerima masih perlu menunggu informasi dari pemerintah.

    Cara Mengecek Daftar Penerima BLT BBM 2025

    Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT BBM 2025 melalui beberapa metode berikut:

    Situs Resmi Kemensos

    Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerimaan BLT BBM.

    Aplikasi Cek Bansos

    Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” melalui Google PlayStore. Login atau daftar menggunakan NIK KTP. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta. Informasi penerimaan bantuan akan muncul di layar aplikasi.

    Kantor Kelurahan atau Desa

    Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Minta petugas untuk melakukan pengecekan melalui sistem DTKS. Prosedur Pencairan BLT BBM 2025

    Penerima BLT BBM 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui beberapa mekanisme, yaitu:

    Melalui Kantor Pos

    Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan. Membawa KTP dan KK sebagai dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan verifikasi sebelum menyalurkan dana bantuan.

    Melalui Rekening Bank Himbara

    Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Penerima dapat menarik dana melalui ATM atau agen bank terdekat.

    Agar tidak ketinggalan pencairan BLT BBM 2025, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemensos Bakal Salurkan Bansos untuk Guru Non ASN & Non Sertifikasi Berbasis DTSEN – Page 3

    Kemensos Bakal Salurkan Bansos untuk Guru Non ASN & Non Sertifikasi Berbasis DTSEN – Page 3

     Ia mengatakan pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan Bansos dicek sesuai DTSEN. Sehingga, saat ditemukan nama ganda bisa langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN. 

    “Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” katanya. 

    Menurutnya, kolaborasi antar kementerian/lembaga ini merupakan upaya menyukseskan program Presiden Prabowo.

    “BPS membantu menyiapkan datanya,” katanya.

     

    (*)

  • Sebastian Salang: Efisiensi Anggaran Kebijakan Setengah Hati dan Pemerintah Lakukan Standar Ganda – Halaman all

    Sebastian Salang: Efisiensi Anggaran Kebijakan Setengah Hati dan Pemerintah Lakukan Standar Ganda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang menilai, Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran menilai kebijakan itu setengah hati.

    Diketahui pemerintah melakukan efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp256 triliun, sementara pemotongan anggaran untuk daerah sekitar Rp50 triliun.

    Sebastian mencontohkan pemotongan anggaran di daerah yang dinilai kurang tepat karena sebagian besar dana yang dipangkas berkaitan dengan infrastruktur dan konektivitas, seperti pembangunan jalan dan jembatan. 

    “Padahal, banyak daerah yang saat ini terdampak musim hujan dengan infrastruktur yang rusak,” kata Salang saat penandatanganan MoU GSRI dengan XYZ Creatif Media di Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

    Bastian juga mengungkapkan adanya 17 kementerian dan lembaga tidak mengalami pemotongan anggaran menunjukkan adanya standar ganda dalam kebijakan efisiensi ini.

    “Jika dilakukan secara adil, sebenarnya ada potensi efisiensi tambahan hingga Rp150 triliun,” kata Bastian.

    Ia juga menyinggung masalah tumpang tindih program yang memiliki tujuan serupa tetapi tersebar di berbagai kementerian, menyebabkan duplikasi anggaran. 

    “Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki setidaknya empat program serupa yang berjalan bersamaan,” katanya.

    Dikatakannya, jika efisiensi ini benar-benar dilakukan dengan serius, anggaran bisa lebih efektif, tidak terjadi pemborosan, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Salang melakukan analisis anggaran ke dalam beberapa klaster berdasarkan besarnya alokasi anggaran. 

    Klaster pertama adalah pendidikan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp700 triliun.

    Program-program terkait pendidikan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk bank.

    Namun, masalah utama yang dihadapi adalah kevalidan data untuk memastikan siapa yang benar-benar menerima manfaat dari program-program ini.

    Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Bappenas, untuk membiayai satu mahasiswa kuliah, ditetapkan anggaran Rp7 juta per semester.

    “Jika angka ini dikalikan dengan total mahasiswa di Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, maka kebutuhan anggaran diperkirakan Rp163 triliun,” katanya.

    Artinya, dengan total anggaran pendidikan Rp700 triliun, Indonesia sebenarnya mampu memberikan pendidikan tinggi secara gratis.

    “Namun, permasalahannya adalah dana yang begitu besar ini tersebar di berbagai program dan belum digunakan secara optimal,” katanya.

    Klaster kedua adalah program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi.

    Anggaran untuk bantuan sosial sekitar Rp560 triliun, sementara subsidi mencapai Rp300 triliun.

    Dua program ini memiliki karakteristik yang mirip, sering kali sasarannya sama, dan bahkan ada tumpang tindih dalam implementasinya.

    Ditambah lagi dengan program baru yang sedang ramai dibicarakan, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memiliki anggaran Rp171 triliun.

    Bastian mencatat bahwa data penerima manfaat belum dipersiapkan dengan baik.
    Padahal, menurut kajian Bappenas, tujuan utama program ini adalah untuk menekan angka kemiskinan.

    Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 25,2 juta orang.

    Jika anggaran dari tiga program besar ini digabungkan dan benar-benar diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, setiap orang miskin bisa menerima bantuan sebesar Rp3,2 juta per bulan.

    Jumlah ini lebih besar dari rata-rata Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Indonesia.

    “Artinya, jika pemerintah serius dalam mengatasi kemiskinan, dengan anggaran yang ada, masalah ini sebenarnya sudah bisa diselesaikan,” kata Salang.

    Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pemerintah memiliki data yang akurat mengenai 25 juta orang miskin tersebut.

    “Apakah mereka tahu di mana mereka tinggal? Apakah data tersebut bisa diverifikasi? Saat ini, banyak program pemerintah yang menetapkan targetnya masing-masing tanpa koordinasi yang jelas, sehingga tumpang tindih antar kementerian dan lembaga kerap terjadi,” katanya.

  • Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Maret

    Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Maret

    JABAR EKSPRES – Simak syarat dan cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang bakal dibuka pada bulan Maret tahun ini.

    Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2025 akan segera dibuka pada bulan Maret 2025.

    Kesempatan ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA/sederajat, D3, D4/S1, hingga S2.

    Bagi Anda yang ingin berkarier di perusahaan-perusahaan BUMN terkemuka dan berkontribusi dalam kemajuan negara, simak informasi berikut mengenai syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Berikut adalah syarat umum untuk mengikuti seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    1.Warga Negara Indonesia (WNI).

    2.Usia Maksimal sesuai jenjang pendidikan:

    -Diploma III (D3): Maksimal 27 tahun.

    -S1/Diploma IV (D4): Maksimal 30 tahun.

    -S2: Maksimal 35 tahun.

    3.IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1/D4. Untuk D3, IPK minimal disesuaikan dengan ketentuan masing-masing BUMN.

    4.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

    5.Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Kantar Fix SCAM? Member Sudah Tak Bisa Tarik Uang

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari – Maret 2025 di Aplikasi Cek Bansos

    Dokumen yang Diperlukan

    Persiapkan dokumen berikut saat mendaftar untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    -Foto profil terbaru.

    -KTP (Kartu Tanda Penduduk).

    -Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (untuk lulusan baru).

    -Transkrip nilai (untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2).

    -SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

    -Dokumen tambahan yang mendukung seperti sertifikat pelatihan, sertifikat bahasa Inggris, atau dokumen relevan lainnya.

    Tahapan Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 

    Proses seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap peserta, di antaranya:

    1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Rekrutmen Bersama BUMN. Pastikan Anda mengisi data diri dengan lengkap dan benar.

    2.Berkas yang diajukan akan diverifikasi untuk memastikan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

    3.Online Test 1

    Tes ini mencakup:

    -Tes Kemampuan Dasar (TKD).

    -AKHLAK (Akhlak Berkarakter).

    -Wawasan Kebangsaan.

    4.Online Test 2

    Peserta yang lolos Online Test 1 akan mengikuti tes lanjutan yang mencakup:

  • Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    JABAR EKSPRES – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi andalan banyak keluarga di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Namun, pada tahun 2025, banyak penerima yang mengeluhkan keterlambatan pencairan bantuan ini. Lantas, apa penyebabnya? Berikut alasan, penyebab dan solusi yang telah kami rangkum.

    Keterlambatan pencairan BPNT dan PKH pada tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

    Periode Bantuan Masih Berjalan

    Banyak penerima yang baru menerima bantuan terakhir pada periode September-Oktober 2024. Proses penyaluran berikutnya untuk November-Desember 2024 masih dalam tahap penyelesaian, sehingga pencairan BPNT tahap awal 2025 belum dapat dilakukan.

    Baca juga : Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 via PT Pos Indonesia per Februari 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

    Masalah Data PenerimaPenerima telah meninggal dunia, tetapi ahli waris belum mengurus perubahan data dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).Perubahan status kepesertaan, seperti penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria karena peningkatan ekonomi atau faktor lainnya.Ketidaksesuaian data dalam sistem, yang bisa menyebabkan bantuan tertunda.Pemutakhiran dan Validasi Data

    Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika ada perubahan status ekonomi atau ketidaksesuaian data, maka penerima bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

    Siklus Anggaran Pemerintah

    Penyaluran BPNT dan PKH bergantung pada siklus anggaran tahunan. Biasanya, pencairan dana membutuhkan waktu untuk proses administrasi, verifikasi, dan validasi, sehingga bantuan bisa saja baru cair pada akhir Maret 2025.

    Bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan BPNT atau PKH 2025, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

    Cek Melalui Bank Penyalur

    Jika Anda menerima bantuan melalui bank tertentu, kunjungi kantor cabang atau gunakan layanan perbankan online untuk melihat saldo bantuan.

    Kunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat

    Anda bisa menanyakan langsung ke Dinas Sosial untuk mengetahui status kepesertaan dan kendala yang mungkin terjadi.

    Baca juga : Ini Penyebab Saldo ATM Kosong, Tetapi di Aplikasi Cek Bansos Terdata Sebagai Penerima

    Berkonsultasi dengan Pendamping Sosial

    Setiap daerah memiliki pendamping sosial yang dapat membantu mengecek dan mengonfirmasi apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan.