Topik: Bantuan Sosial

  • Di Pemalang, Gus Ipul Pesankan Kolaborasi Wujudkan Graduasi

    Di Pemalang, Gus Ipul Pesankan Kolaborasi Wujudkan Graduasi

    Pemalang (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, salah satu amanat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke Kemensos adalah peningkatan kesejahteraan sosial.

    Ia menyebut, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi serta gotong royong dari berbagai pihak.

    Pernyataan ini Gus Ipul sampaikan saat menghadiri acara graduasi 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (17/10/2025).

    “Urut-urutannya, Pemalang Berjaya (Bercahaya). Pemalang Berjaya terwujud kalau ‘ngopeni ngelakoni’. Kita bisa sukseskan ‘ngopeni ngelakoni’ kalau kita selalu ada di setiap denyut kehidupan masyarakat. Selalu ada bisa diwujudkan kalau kita merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul.

    “Jadi Asta Cita Presiden Prabowo turun ke Kemensos menjadi ‘Selalu Ada’, ke Jawa Tengah jadi ‘Ngopeni Ngelakoni’, ke Pemalang jadi ‘Pemalang Berjaya’. Itulah kira-kira yang disebut dengan kolaborasi, disebut dengan sinergi, disebut dengan gotong royong. Kata kuncinya adalah pada gotong royong,” tambahnya menjelaskan.

    Gus Ipul mengatakan, kolaborasi dan gotong royong tersebut bisa dilakukan dengan adanya keterkaitan antara program kerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini tentu menjadi modal besar untuk memberikan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Dengan intervensi yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, tentu hasilnya, dampaknya akan lebih nyata. Salah satu contohnya hari ini ada seribu lebih jeluarga penerima manfaat yang dinyatakan graduasi, naik kelas dari penerima bansos, nanti naik ke program pemberdayaan,” jelas Gus Ipul.

    Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto pun menaruh perhatian yang besar agar bansos yang disalurkan kepada masyarakat lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui data akurat, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Soal siapa yang berhak menerima bantuan, ini hal yang paling mendasar. Kita boleh pidato, kita boleh bikin konsep, kita bikin proses bisnis. Tapi kalau data kita berantakan, rogram kita tidak akan bisa tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.

    “Pak Presiden memerintahkan kepada kami untuk bekerja dimulai dengan data yang akurat, dengan menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Inilah yang harus menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” sambungnya.

    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, graduasi 1.000 KPM PKH hari ini menjadi energi positif bagi pihaknya dalam memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Pemalang.

    “Kami hari ini menandai keberhasilan dari keluarga-keluarga yang ada di Pemalang, yaitu graduasi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Ini merupakan bukti suksesnya intervensi program pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Sosial melalui pendampingan sosial, serta kerja keras para KPM untuk mampu menciptakan perubahan yang signifikan,” ucap Anom.

    Anom menjelaskan, Pemkab Pemalang akan senantiasa berakselerasi melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam pengurangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Ini sejalan dengan visi kami, yaitu Pemalang Bercahaya, bersih, cakep, handal, dan mulia, dan tentunya sinkron dengan program Bapak Presiden, yakni Asta Cita,” ujarnya.

    Anom menambahkan, pihaknya juga akan terus memperbarui dan memperkuat basis data kemiskinan melalui DTSEN. Sebab, data ini menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos.

    “Pelaksanaannya di Kabupaten Pemalang dilakukan memutakhiran setiap 3 bulan sekali Pak, kami akan senantiasa mencoba ke depan untuk membuat desk di masing-masing desa, sehingga pelaksanaan updating data ini bisa secepatnya, pak,” jelas Anom di hadapan Gus Ipul. (ted)

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali Paparkan Tantangan dan Strategi dalam Nota Keuangan RAPBD TA 2026

    Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali Paparkan Tantangan dan Strategi dalam Nota Keuangan RAPBD TA 2026

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri tahun anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Penjelasan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, yang diselenggarakan di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah telah dilaksanakan secara berjenjang dan partisipatif. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

    Lebih lanjut, Mbak Wali menyampaikan bahwa berdasarkan RKPD Kota Kediri Tahun 2026, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Penguatan Daya Saing Ekonomi melalui Pemerataan Pembangunan, Infrastruktur, dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kota yang MAPAN.”

    Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Kota Kediri menetapkan delapan prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional, yaitu pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas infrastruktur dan pariwisata, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan inovasi dan kinerja aparatur serta birokrasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas tata ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman, peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan karakter kebangsaan dan kerukunan masyarakat.

    Pada Tahun Anggaran 2026, Wali Kota termuda ini menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah diperkirakan akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena terjadi penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Kediri sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS.

    Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tersebut, Mbak Wali menuturkan bahwa akan berdampak pada penyusutan ruang fiskal daerah yang berimplikasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib maupun urusan pilihan. Selain itu, beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus mengalami penyesuaian baik dari sisi skala maupun waktu pelaksanaannya. Kondisi ini juga meningkatkan tekanan bagi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

    Sebagai tindak lanjut dari kondisi fiskal dan kebijakan penyesuaian, Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 baik pada sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

    Pada sisi pendapatan daerah, dilakukan peningkatan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan dari dana transfer untuk mendanai program, dan meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer dan sumber-sumber penerimaan dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah secara intensif. Pada sisi pembiayaan daerah bertujuan untuk menutup defisit anggaran dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

    “Lalu pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan program bina sosial, bina lingkungan dan padat karya. Selain itu, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, penyediaan sarana-prasarana dan operasional persampahan serta ruang terbuka hijau untuk publik, peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja dan penciptaan wirausaha baru. Kemudian peningkatan jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial, serta pengalokasikan/penganggaran dana transfer sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terang Mbak Wali.

    Wali Kota Kediri mengungkapkan nota keuangan ini memuat gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan, yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp1.255.176.269.827,15. Untuk sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp1.577.591.720.459,81 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

    Dari gambaran perangkaan tersebut di atas, sisi Pendapatan Daerah direncanakan apabila dibandingkan dengan sisi Belanja Daerah yang direncanakan, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp322. 415.450.632,66.

    “Demikian gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Semoga proses pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.

    Hadir pula, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, para asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. [nm/kun]

  • Hadiri Graduasi di Pemalang, Mensos Gus Ipul Dapat Masukan dari KPM

    Hadiri Graduasi di Pemalang, Mensos Gus Ipul Dapat Masukan dari KPM

    Pemalang (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri acara graduasi 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (17/10/2025).

    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul sempat berdialog dengan salah satu wisudawati bernama Fatimah Tulzahro. Ibu dua anak ini mengaku bahwa ia menerima bansos PKH sejak 2020 saat pandemi Covid-19.

    Sehari-hari Fatimah bekerja sebagai pedagang di kantin salah satu sekolah di Pemalang. Sedangkan suaminya merupakan tukang kebun di sekolah yang sama. Namun, saat wabah virus Corona terjadi, ia tidak bisa berjualan dan mencari pekerjaan lain sebagai asisten rumah tangga (ART) dari rumah ke rumah.

    “Ketika itu saya mendapatkan PKH itu melalui jalur seleksi. Dalam satu desa itu mendapatkan undangan beberapa ratus orang. Alhamdulillah, dari sekian banyak (peserta), saya lolos seleksi,” ungkap Fatimah.

    Setelah lima tahun menerima bansos, kini Fatimah bisa naik kelas. Ia tidak lagi mengandalkan bansos dan siap hidup mandiri dengan mengikuti program pemberdayaan kolaborasi Kemensos dan pihak-pihak terkait.

    “Ibu sudah siap betul graduasi?” tanya Gus Ipul kepada Fatimah.

    “Siap. Insyaallah,” jawab Fatimah dengan penuh keyakinan.

    Gus Ipul lantas meminta masukan kepada Fatimah. Ia menilai, masukan dari KPM merupakan hal yang dibutuhkan oleh dirinya dan para pejabat agar dapat bekerja dengan lebih baik.

    “Sekarang apa nasihat Ibu untuk Menteri Sosial? Ibu nasihatnya apa untuk saya? Nasihatnya apa? Nggak usah malu-malu, nasihati aja. Menteri Sosial ini harus dinasihati, pejabat-pejabat ini harus dinasihati oleh ibu,” ujar Gus Ipul.

    Merespons hal itu, Fatimah pun meminta agar standar yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos lebih transparan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa bahwa bansos tersebut tidak tepat sasaran.

    Sebab, Fatimah mengaku, ada beberapa tetangganya yang mempertanyakan dirinya bisa menerima bansos.

    “Apa sih standar penerima bantuan PKH itu? Sedangkan kami tidak meminta untuk kami mendapatkan PKH. Kami mendapatkan PKH karena pilihan dari pemerintah. Tapi masyarakat di sana mempertanyakan,” ungkap Fatimah.

    “Mohon maaf untuk Bapak Menteri, mungkin ke depannya monggo benar-benar diseleksi kembali yang berhak dan yang tidak. Karena biar yang seperti kami tidak merasakan. Mohon maaf,” tambahnya diikuti sorak dukungan dari para wisudawan-wisudawati.

    Gus Ipul pun menerima masukan itu dengan baik. Menurut dia, apa yang disampaikan Fatimah harus dihormati dan ditindaklanjuti.

    “Bagus, nasihatnya bagus sekali. Nggak apa-apa, nggak usah mohon maaf. Ibu kalau ngomong apa adanya nggak usah minta maaf. Kalau Ibu ngomong apa adanya, apa yang ada di dalam hati, itu sesuatu yang harus kita hormati. Tepuk tangan untuk Ibu ini,” kata Gus Ipul. (ted)

  • 8.000 Pernikahan Siri di Kediri: Mbak Wali Genjot Program ‘Koper Pengantin’ untuk Nol Kasus

    8.000 Pernikahan Siri di Kediri: Mbak Wali Genjot Program ‘Koper Pengantin’ untuk Nol Kasus

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memberikan arahan saat Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kota Kediri, yakni hakim Harun Joyo Pranoto, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai isbat nikah dari pernikahan siri.

    Dalam sambutannya, Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan yang sah sesuai hukum merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan. Pada tahun 2025, jumlah pasangan di Kota Kediri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara mencapai sekitar 8.000 penduduk, dan kini menurun menjadi kurang lebih 6.000 penduduk.

    “Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama agar angka pernikahan yang belum tercatat bisa ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.

    Mbak Wali menambahkan bahwa pencatatan perkawinan sangat penting karena berkaitan dengan pengakuan hak pasangan dan administrasi kependudukan. “Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum dalam berbagai urusan keluarga. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin menjadi sangat penting dan relevan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa inovasi ini bukan sekadar menyediakan paket dokumen, melainkan simbol hadirnya Pemkot Kediri dalam menguatkan fondasi keluarga. Melalui Koper Pengantin, proses administrasi yang sebelumnya panjang dan berbelit-belit kini diintegrasikan dalam satu layanan terpadu. Pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, serta akta perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan yang efisien.

    “Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai kehidupan rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Program ini juga sangat membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang valid akan memengaruhi keberhasilan banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan Kota Kediri secara keseluruhan,” tambahnya.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho, kepala OPD terkait, serta seluruh peserta sosialisasi. [nm/kun]

  • KPK Cecar Pendamping PKH di Jawa Tengah soal Distribusi Bansos Beras

    KPK Cecar Pendamping PKH di Jawa Tengah soal Distribusi Bansos Beras

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras di Lingkungan Kementerian Sosial pada tahun 2020.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan bertujuan untuk mendalami proses distribusi penyaluran bantuan sosial di Jawa Tengah.

    “Dalam rangkaian pemeriksaan terhadap para pendamping PKH tersebut, penyidik meminta keterangan para saksi berkaitan dengan proses distribusi bansos beras di masing-masing wilayah di jawa tengah,” ujar Budi, Senin (17/11/2025).

    Penyidik lembaga antirasuah menanyakan perihal proses yang dijalankan sesuai aturan yang dijanjikan dan termuat dalam kontrak antara PT Dos Ni Roha Corporation dengan Kementerian Sosial.

    Selain itu, Budi menuturkan pemeriksaan juga mendalami mengenai kendala pendistribusian di lapangan.

    Sebelumnya, KPK memeriksa enam pendamping PKH Koordinator Wilayah Jawa Tengah pada Selasa (11/11/2025) di Polrestabes Semarang.

    Mereka adalah Theo Markis, Titik Puji Rahayu, Setiawan Kosasih, Muhammad Arifin Arif RM, Ibnu Rouf, dan Vita Kurniasari (pendamping di Kabupaten Semarang).

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.

    Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. 

    Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020–Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020–Maret 2021).

    Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

  • Pemprov DIY Setop Bansos PKH ke 7.001 Penerima yang Terindikasi Judi Online

    Pemprov DIY Setop Bansos PKH ke 7.001 Penerima yang Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat praktik perjudian online atau judol.

    Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyampaikan bahwa penghentian sementara penyaluran bantuan bagi penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “[Data penerima bansos PKH] Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” katanya dilansir dari Antara, Senin (17/11/2025). 

    Menurut data yang diterima oleh Dinas Sosial DIY, penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, yakni sebanyak 2.397 orang penerima manfaat.

    Selain itu, ada 1.711 orang penerima manfaat PKH di Kabupaten Bantul, 1.106 orang penerima manfaat di Kabupaten Sleman, 938 orang penerima manfaat di Kota Yogyakarta, dan 849 orang penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo yang terindikasi terlibat judol.

    Endang mengatakan, dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan menyampaikan informasi kepada penerima manfaat PKH yang menghadapi penghentian sementara bantuan karena dinilai terindikasi terlibat perjudian online.

    Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening, ia melanjutkan, verifikasi akan dilakukan dengan bantuan dari pendamping PKH di lima kabupaten dan kota untuk memastikan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol 

    Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol untuk menyampaikan klarifikasi.

    “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” kata Endang.

    Endang menyampaikan bahwa dalam banyak kasus temuan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol, pelaku judol tidak selalu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

    “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” katanya.

    Kalau terbukti memanfaatkan bantuan dana dari pemerintah untuk aktivitas ilegal seperti judol, ia mengatakan, maka penerima bantuan dinilai tidak lagi layak menjadi penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah.

    “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” katanya.

    Endang menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.

    “Pemerintah maunya membantu untuk kebutuhan dasar dia, lalu diberdayakan lagi secara ekonominya,” kata Endang. 

  • Bantuan untuk Ribuan Warga DI Yogyakarta Dihentikan Gara-Gara Judi Online

    Bantuan untuk Ribuan Warga DI Yogyakarta Dihentikan Gara-Gara Judi Online

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 7.001 warga di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), terlibat judi online (judol). Imbasnya, bantuan untuk mereka sementara dihentikan.

    Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menjelaskan, penghentian sementara penyaluran bantuan bagi penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” kata Endang, Minggu (16/11/2025).

    Menurut data yang diterima oleh Dinas Sosial DIY, penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, yakni sebanyak 2.397 orang penerima manfaat.

    Selain itu, ada 1.711 orang penerima manfaat PKH di Kabupaten Bantul, 1.106 orang penerima manfaat di Kabupaten Sleman, 938 orang penerima manfaat di Kota Yogyakarta, dan 849 orang penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo yang terindikasi terlibat judol.

    Endang mengatakan, dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan menyampaikan informasi kepada penerima manfaat PKH yang menghadapi penghentian sementara bantuan karena dinilai terindikasi terlibat perjudian online.

    Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening, ia melanjutkan, verifikasi akan dilakukan dengan bantuan dari pendamping PKH di lima kabupaten dan kota untuk memastikan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol.

    Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol untuk menyampaikan klarifikasi.

    “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” ucap Endang.

    Endang menyampaikan bahwa dalam banyak kasus temuan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol, pelaku judol tidak selalu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

    “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” katanya.

    Kalau terbukti memanfaatkan bantuan dana dari pemerintah untuk aktivitas ilegal seperti judol, ia mengatakan, maka penerima bantuan dinilai tidak lagi layak menjadi penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah.

    “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” lanjut Endang.

  • Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

    Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

    Jakarta

    Perayaan Natal Nasional tahun 2025 akan mengangkat tema ‘Tuhan Yesus hadir untuk keluarga’. Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, mengatakan perayaan nantinya juga mengangkat konsep kesederhanaan.

    “Tema tahun ini ‘Tuhan Yesus hadir untuk keluarga’. Arahan Bapak Nomor Satu (Presiden Prabowo, red) sederhana saja jangan berpesta mewah-mewah. Perbanyak bantuan-bantuan sosial, apakah di bidang pendidikan sembako dan lain-lain,” kata Maruarar atau Ara saat rapat natal nasional di Grha PGI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2025).

    Peringatan Natal Nasional akan berlangsung Senin, 5 Januari 2026 di Stadion Tenis Indoor Senayan. Ara mengungkap alasan perayaan digelar di Tenis Indoor.

    “Untuk sederhana ini tempatnya sederhana terus terang tadinya saya mau sewa GBK. Jadi tidak mungkin sederhana itu di GBK jadi cari tempat yang kecil saja tapi dampaknya besar jadi diputuskan Stadion Tenis Indoor Senayan,” ucap dia.

    Panitia juga melibatkan UMKM dalam pelaksanaan acara. Makanan juga disajikan dari kerja sama dengan UMKM.

    “Kemudian nanti ada kopi-kopi aktivis muda dari gereja katedral yang bisa ada makanan-makanan kita pesan dari situ, kita tidak usah pakai katering,” imbuhnya.

    Presiden Prabowo Subianto akan diundang pada Natal Nasional nanti. Panitia juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi jika terjadi hujan.

    (lir/lir)

  • Tok! APBD Jatim 2026 Ditetapkan Rp26,3 Triliun, Belanja Rp 27,2 T

    Tok! APBD Jatim 2026 Ditetapkan Rp26,3 Triliun, Belanja Rp 27,2 T

    Surabaya (beritajatim.com) – Pendapatan dan belanja dalam APBD Jawa Timur 2026 resmi ditetapkan setelah DPRD Jatim dan Pemprov Jatim menyepakati Raperda APBD pada rapat paripurna, Sabtu (15/11/2025). Penetapan ini menegaskan struktur keuangan daerah tahun depan yang mengalami penurunan signifikan.

    Struktur APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar. Keputusan berlaku sejak ditetapkan di Surabaya pada 15 November 2025.

    “Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seusai paripurna.

    Pendapatan daerah tahun depan dipatok sebesar Rp26,30 triliun, turun sekitar Rp1,96 triliun dari nota awal gubernur. Angka ini juga merosot jauh, yakni Rp9,17 triliun, dibanding realisasi pendapatan APBD 2024 yang mencapai Rp35,28 triliun.

    “Ini bukan perkara manajemen dari Pemprov yang tidak dapat mengelola keuangan. Namun karena ada beberapa kebijakan pusat yang secara otomatis berdampak pada pendapatan Pemprov tahun depan,” ujar Khofifah.

    Khofifah menjelaskan perubahan besar terjadi pada skema pungutan pajak opsen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Perubahan tersebut berdampak pada distribusi PKB dan BBNKB yang selama ini menjadi sumber utama PAD Jatim.

    “Ada perubahan dari distribusi PKB dan BBNKB. Per Januari 2025, peruntukan dan distribusinya berubah, dan ini menyebabkan PAD Pemprov Jatim dari PKB dan BBNKB berkurang Rp4,2 triliun,” tuturnya.

    Selain itu, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat juga turun sekitar Rp2,8 triliun. Akumulasi perubahan kebijakan tersebut menggerus pendapatan Jatim hingga sekitar Rp7 triliun.

    “Ada beberapa perubahan yang membuat 14 kabupaten/kota di Jawa Timur berkurang pendapatan pajaknya. Secara otomatis, pendapatan Jawa Timur sudah berkurang sekitar tujuh triliun,” jelasnya.

    Meski pendapatan turun, belanja daerah 2026 tetap dipatok Rp27,22 triliun. Jumlah ini turun sekitar 17,5 persen dibanding APBD murni 2025.

    “Jadi, bukan karena kemampuan atau tata kelola kami. Tapi ini akibat regulasi. Sekali lagi kami sampaikan, ini bukan karena tata kelola Pemprov Jawa Timur,” tegas Khofifah.

    Di tengah koreksi anggaran, Pemprov memastikan tidak mengurangi alokasi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahkan beberapa program justru diperluas untuk membantu kelompok rentan.

    “Misalnya program bantuan PKH Plus yang jumlah penerimanya akan ditambah tahun depan. Ada pula program KIP Jawara yang diprioritaskan membantu perempuan single parent di Jawa Timur,” katanya.

    Khofifah menegaskan Pemprov tetap memprioritaskan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan sosial dan program pemberdayaan akan tetap menjadi instrumen utama memperkuat daya tahan ekonomi warga.

    “Kami akan tetap memperhatikan masyarakat, utamanya desil 1–4. Masyarakat miskin dan kurang mampu akan mendapatkan berbagai program dari Pemprov Jatim,” ucapnya.

    Dalam penyampaian paripurna, Khofifah menekankan bahwa penetapan APBD ini merupakan tahap penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan dilakukan melalui proses panjang bersama DPRD Jatim sejak KUA hingga PPAS.

    “Proses ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang intens, dinamis, dan konstruktif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata dia.

    Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi.

    “Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Pramono Belum Putuskan Nasib Kepemilikan KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 

    Pramono Belum Putuskan Nasib Kepemilikan KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 

    JAKARTA – Siswa pelaku ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut masuk sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lalu, bagaimana nasib kepemilikan KJP siswa berinisial F yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut?

    Merespons hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum memutuskan apakah akan mencabut KJP pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72.

    “Saya belum memutuskan apapun tentang hal itu,” kata Pramono ditemui di GOR Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 14 November.

    Pramono tak mau buru-buru mengambil tindak lanjut penyaluran bantuan sosial pendidikan kepada F yang kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

    “Ini kan masih proses sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan karena pun, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ungkap Pramono.

    Ketentuan kepemilkan KJP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Dalam aturannya, semua peserta didik yang menjadi penerima KJP dilarang melakukan hal-hal negatif. Beberapa di antaranya seperti tawuran, merokok, mencuri, terlibat perkelahian, terlibat penipuan, berbuat asusila, hingga membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

    Bagi siswa yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, maka kepemilikan KJP-nya bisa dicabut atau dinonaktifkan.

    Diketahui sebelumnya, pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku dijerat atas tindakan melawan hukum yang dilakukan pada Jumat 7 November 2025, saat berlangsungnya ibadah salat Jumat di lingkungan sekolah.

    Kesimpulan itu didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan menggali keterangan sejumlah saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan identifikasi di lapangan melalui scientific investigation bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Densus 88, dan Brimob.

    “Dari beberapa keterangan saksi yang kami peroleh, serta hasil analisis Labfor Polri, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

    Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.