Topik: Bantuan Sosial

  • Bank DKI pastikan layanan transaksi nontunai KJP Plus berjalan normal

    Bank DKI pastikan layanan transaksi nontunai KJP Plus berjalan normal

    Warga bersiap melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Galeri Bank DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz/aa.

    Bank DKI pastikan layanan transaksi nontunai KJP Plus berjalan normal
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 19 April 2025 – 21:05 WIB

    Elshinta.com – Bank DKI memastikan layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin “Electronic Data Capture” (EDC) milik bank tersebut.

    Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.

    Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.

    “Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya ‘on us’. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” kata Agus.

    Agus menjelaskan, Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.

    Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai. Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:

    Secara tunai

    • Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.

    Secara nontunai

    • Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).

    • Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.

    Kemudian, daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.

    Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan,” kata Agus.

    Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.

    Sumber : Antara

  • Dirombak Pramono, Bank DKI Pastikan Transaksi Nontunai KJP Plus Tak Terganggu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

    Dirombak Pramono, Bank DKI Pastikan Transaksi Nontunai KJP Plus Tak Terganggu Megapolitan 19 April 2025

    Dirombak Pramono, Bank DKI Pastikan Transaksi Nontunai KJP Plus Tak Terganggu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bank DKI
    memastikan layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal.
    Khususnya untuk transaksi menggunakan mesin
    Electronic Data Capture
     (EDC) milik bank tersebut.
    Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menegaskan, dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
    Transaksi pencairan dana KJP dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
    “Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya
    ‘on us’
    . Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” kata Agus, dikutip dari
    ANTARA,
    Sabtu (19/4/2025).
    Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
    Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai. Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:
    Secara tunai
    • Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp 100.000 di ATM Bank DKI.
    Secara nontunai
    • Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
    • Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
    Kemudian, daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan
    bit.ly/merchant-kjp
    .
    “Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan,” kata Agus.
    Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

    Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.

    Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan. 

    Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.

    “Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” Ujar Agus.

    Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.

    Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus: 

    Secara tunai

    Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI. 

    Secara non-tunai

    Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
    Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan. 

    Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.

    Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.

    Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi. 

    Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online, Siapkan Dokumen Ini

    Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online, Siapkan Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bukan hanya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi putra-putri Jakarta dari keluarga kurang mampu, tetapi juga menghadirkan bantuan sosial berupa sembako yang sangat dibutuhkan.

    Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinovasi dengan menghadirkan sistem pendaftaran antrean pengambilan sembako KJP secara daring. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses, mengurangi potensi kerumunan, dan memastikan bantuan tepat sasaran.

    Berikut ini panduan lengkap cara mendaftar antrean online sembako KJP, lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan, sehingga para penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini dengan lebih efisien.

    Daftar Antrean Sembako KJP Online

    Proses pendaftaran antrean online sembako KJP dirancang sedemikian rupa agar mudah diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk mereka yang mungkin tidak terlalu familiar dengan teknologi. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang perlu diperhatikan:

    Langkah 1: Akses Situs Resmi Pendaftaran

    Langkah pertama yang krusial adalah memastikan Anda mengakses situs resmi pendaftaran antrean online sembako KJP.

    Buka peramban (browser) pada perangkat Anda dan ketikkan alamat berikut: antriankjp.pasarjaya.co.id.

    Kehati-hatian dalam mengakses situs sangat penting untuk menghindari potensi penipuan atau informasi palsu yang dapat merugikan.

    Pastikan alamat situs yang Anda kunjungi sesuai dengan yang diinformasikan oleh pihak berwenang.

    Langkah 2: Pengisian Data Diri dengan Akurat

    Setelah berhasil masuk ke situs, Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang meminta Anda untuk mengisi beberapa data diri.

    Ketelitian dalam pengisian data ini sangat penting karena akan diverifikasi dengan data resmi penerima manfaat KJP. Informasi yang biasanya dibutuhkan meliputi:

    – Masukkan nomor KK yang terdaftar sebagai penerima manfaat KJP. Pastikan nomor yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen KK yang Anda miliki.

    – Isi NIK penerima manfaat KJP yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK merupakan identitas unik setiap warga negara Indonesia dan menjadi salah satu kunci dalam proses verifikasi.

    – Ketikkan nama lengkap penerima manfaat KJP sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen resmi, seperti kartu KJP atau dokumen kependudukan lainnya.

    – Isi alamat lengkap tempat tinggal penerima manfaat KJP sesuai dengan data yang terdaftar. Alamat ini penting untuk keperluan identifikasi dan kemungkinan informasi terkait distribusi di wilayah Anda.

    – Masukkan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi. Nomor ini akan digunakan untuk keperluan konfirmasi pendaftaran atau informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi pengambilan sembako. Pastikan nomor yang Anda masukkan valid dan mudah dihubungi.

    8 Tempat Pengambilan Sembako KJP November 2023 dan Cara Daftar Antrean Online ANTARA FOTO

    Langkah 3: Pemilihan Tanggal Pengambilan Sembako

    Setelah berhasil mengisi data diri, sistem akan memberikan opsi tanggal pengambilan sembako KJP yang tersedia.

    Pilih tanggal yang paling sesuai dengan ketersediaan waktu Anda untuk datang langsung ke lokasi distribusi yang akan Anda pilih selanjutnya (informasi lokasi biasanya akan muncul setelah pemilihan tanggal atau pada tahap konfirmasi).

    Penting untuk diingat bahwa pendaftaran antrean online umumnya harus dilakukan maksimal satu hari (H-1) sebelum tanggal pengambilan yang Anda inginkan. Perhatikan batas waktu pendaftaran agar Anda tidak ketinggalan.

    Langkah 4: Verifikasi dan Konfirmasi Data

    Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, luangkan waktu sejenak untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang telah Anda masukkan.

    Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, angka yang terlewat, atau informasi yang tidak sesuai dengan dokumen resmi Anda. Kesalahan data dapat menyebabkan kendala dalam proses verifikasi oleh sistem dan berpotensi menghambat pengambilan sembako Anda.

    Langkah 5: Penyelesaian Pendaftaran dan Penerimaan Konfirmasi

    Jika Anda telah yakin bahwa seluruh data yang dimasukkan sudah benar, klik tombol “Daftar” atau “Submit” (atau tombol lain yang serupa sesuai dengan tampilan antarmuka situs).

    Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda kemungkinan akan menerima konfirmasi pendaftaran.

    Konfirmasi ini bisa berupa notifikasi langsung pada layar setelah pendaftaran berhasil, atau dikirimkan melalui nomor telepon yang telah Anda daftarkan (misalnya melalui SMS).

    Informasi mengenai nomor antrean Anda dan detail lokasi pengambilan sembako juga kemungkinan akan ditampilkan atau dikirimkan dalam pesan konfirmasi tersebut.

    Simpan baik-baik informasi ini sebagai bukti pendaftaran dan untuk memudahkan proses pengambilan di lokasi.

    Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

    Meskipun proses pendaftaran dilakukan secara online, penting bagi penerima manfaat untuk menyiapkan beberapa dokumen penting yang mungkin akan dibutuhkan saat pengambilan sembako di lokasi distribusi.

    Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai verifikasi identitas penerima manfaat. Beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:

    – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus asli

    – Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi penerima manfaat (jika sudah memiliki)

    – Bukti pendaftaran antrean online (jika ada)

    Selain menghindari antrean fisik yang panjang dan melelahkan, sistem ini juga memberikan fleksibilitas waktu bagi penerima untuk memilih jadwal pengambilan yang sesuai dengan kesibukan mereka.

    Transparansi dalam sistem juga meningkat karena penerima dapat mengetahui perkiraan waktu pengambilan mereka, sehingga dapat mengatur waktu dengan lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bantah PSI, Bank DKI Tegaskan Penerima KJP Tetap Bisa Transaksi lewat Mesin EDC

    Bantah PSI, Bank DKI Tegaskan Penerima KJP Tetap Bisa Transaksi lewat Mesin EDC

    JAKARTA – Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo membantah pernyataan Partai Solidaritas Indonesia PSI yang menyebut para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang tak bisa menggunakan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pendidikan.

    Menurut Agus, pengguna KJP Plus tetap bisa melakukan transaksi menggunakan mesin electronic data capture (EDC) milik Bank DKI. Mengingat, transaksi pencairan dana KJP dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan layanan transaksi antarbank.

    “Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” kata Agus dalam keterangannya, Jumat, 18 April.

    Pemegang KJP Plus, lanjut Agus, bisa bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.

    “Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI. Bila melalui EDC Bank DKI, penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan untuk subsidi pangan dan keperluan sekolah.

    Adapun daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.

    Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina menyebut para penerima KJP Plus yang tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

    “Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ungkap Elva.

    Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.

    “Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” ungkap Elva.

  • Wagub Jabar Dorong Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas

    Wagub Jabar Dorong Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas

    Seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Jabar pada akhir tahun 2023, penyandang disabilitas dan lansia termasuk kelompok rentan. Menurut Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana, kerentanan penyandang disabilitas dan lansia disebabkan oleh kekhususan dan hambatan-hambatan yang dihadapinya. Baik Hambatan struktural maupun budaya yang berakar dari cara pandang yang tidak tepat. “Penyandang disabilitas dan lansia berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan khusus. Pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak tersebut melalui instrument hukum,” ucap Andrie.

    Andrie mengatakan, urusan dan kebijakan terkait penyandang disabilitas tidak lagi terbatas pada urusan sosial, melainkan tanggung jawab multisektor dari seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, penyandang disabilitas itu sendiri, sektor swasta, dan masyarakat umum. “Upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak sekedar memastikan akses kepada layanan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, bantuan sosial, maupun upaya peningkatan kesejahteraan sosial, tetapi juga memastikan partisipasi penyandang disabilitas dalam tiap tahapan pembangunan,” kata Andrie.

    Menurutnya jumlah penyandang disabilitas mencapai 0,15 persen dan jumlah lansia 10,84 persen dari total jumlah penduduk Jawa Barat, yang perlu mendapat perhatian dan pemenuhan hak haknya serta penyandang disabilitas dan lansia merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dan perlakuan khusus. “Karenanya pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia melalui instrumen hukum dan implementasinya dilaksanakan secara kolaboratif dari berbagai multipihak termasuk penyandang disabilitas dan lansia,” jelas Andrie.

    Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas guna menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas Jawa Barat. Termasuk telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dalam upaya percepatan pemenuhan hak melalui instrumen hukum. “Partisipasi aktif penyandang disabilitas dan lansia dalam perencanaan pembangunan turut menentukan arah kebijakan pembangunan,” ucap Andrie.

  • Bank DKI salurkan KJP Plus tahap I kepada 43.502 siswa

    Bank DKI salurkan KJP Plus tahap I kepada 43.502 siswa

    Jakarta (ANTARA) – Bank DKI telah menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa, yang dilakukan mulai Jumat ini hingga 21 April 2025.

    Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

    “Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” kata Agus.

    Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

    Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

    Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

    Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

    Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp.

    Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.

    Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi “Lebih Suka” Ditanya Ijazah

    Jokowi “Lebih Suka” Ditanya Ijazah

    GELORA.CO – BEBERAPA waktu terakhir, publik ramai memperbincangkan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Perdebatan sengit terjadi di media sosial, pengadilan hingga ruang-ruang diskusi ilmiah. Namun bagi banyak rakyat yang hidup di bawah tekanan ekonomi, isu paling mendasar bukanlah apakah ijazah itu asli atau palsu, melainkan sejauh mana lulusan atau pemilik ijazah tersebut membawa perubahan nyata bagi bangsa ini.

    Pertanyaannya yang esensial, apa arti selembar ijazah jika setelah 10 tahun memimpin, rakyat justru semakin susah? Apa gunanya legalitas akademik jika realitas kehidupan rakyat jauh dari kesejahteraan?

    Inilah inti yang harus kita renungkan bersama, bukan semata mempertanyaan ijazah Jokowi. Barangkali Jokowi lebih senang ditanya soal keaslian ijazahnya ketimbang ditanya terkait utang negara dan kegagalan ekonomi dll. Selama satu dekade Jokowi memimpin Indonesia (2014-2024), apakah kita sebagai bangsa semakin dewasa, sejahtera, dan merdeka secara ekonomi dan berpikir? Atau justru semakin tergantung pada utang, semakin dalam jurang ketimpangan sosial, dan kian jauh dari cita-cita para pendiri bangsa?

    Suka tidak suka, sadar atau tidak, kita sedang hidup di zaman yang getir. Zaman yang membuat banyak keluarga Indonesia, terutama di lapisan bawah, hanya bisa menjalani hari demi hari tanpa sempat merancang masa depan. Hidup terlalu mahal, terlalu keras, dan terlalu sempit untuk sekadar bermimpi.

    Dulu, orang tua kita, entah seorang pegawai negeri di kecamatan, seorang guru, atau bahkan petani di desa masih bisa memikirkan satu hal penting dalam hidup yakni pendidikan anak-anaknya. Di meja makan sederhana yang penuh canda dan kehangatan, mereka masih bisa bertanya pada anaknya yang baru lulus SMA, “Mau kuliah di mana, Nak? Atau kamu lebih tertarik masuk Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian)”. Pertanyaan sederhana yang penuh harapan.

    Kini, meja makan mungkin tak lagi penuh. Bukan karena nggak ada anak-anak, tapi karena tak ada yang bisa dimakan bersama. Banyak dari kita yang hidup di era ini bahkan tak mampu merencanakan satu minggu ke depan, apalagi membayangkan menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bisa makan hari ini dan esok saja sudah cukup membuat kita bersyukur.

    Jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2024 mencapai 25,22 juta orang (BPS). Angka ini stagnan sejak 2019, bahkan cenderung meningkat jika menghitung mereka yang hidup nyaris miskin (near poor).

    Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2024 berada di 5,32 persen atau sekitar 7,2 juta orang. Kebanyakan adalah lulusan SMA/SMK, usia muda, usia produktif.

    Biaya kuliah makin mahal: Di universitas negeri, UKT semester awal bisa mencapai Rp7-15 juta. Gaji minimum (UMR) di banyak daerah masih hanya sekitar Rp2,5 juta.

    Rasio Gini Indonesia pada 2023 sebesar 0,388, menandakan ketimpangan yang tinggi. Di Jakarta bahkan mencapai 0,419 (BPS), artinya sebagian kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan kota.

    Sekitar era tahun 70 hingga awal 2000-an, seorang petani atau buruh masih bisa membiayai anaknya kuliah. Tak banyak, tapi cukup untuk bermimpi. Sekarang?

    Pendapatan petani Indonesia rata-rata hanya Rp1,8 juta per bulan (Susenas, 2023). Harga pupuk naik, hasil panen tak stabil, pasar dikuasai tengkulak. Anak-anak mereka bahkan sulit menyelesaikan SMA, apalagi kuliah.

    Pemerintah memang masih memberikan Bansos,  KIP Kuliah atau beasiswa, tapi akses dan kuotanya terbatas. Tidak semua yang miskin bisa kuliah. Bahkan yang cerdas pun harus berjuang sendiri.

    Alih-alih membereskan pendidikan, pertanian, dan kesehatan, pemerintahan Jokowi justru memilih megaproyek infrastruktur raksasa: jalan tol, kereta cepat, bandara, dan tentu saja pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

    Laporan Bank Dunia (2023) menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur Indonesia belum cukup inklusif dan tidak serta-merta mengurangi kemiskinan. Proyek besar menguntungkan investor dan elite, tetapi tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat kecil.

    Belajar dari Vietnam dan Bangladesh

    Vietnam berhasil menurunkan kemiskinan dari 58 persen (1993) menjadi di bawah 2 persen (2020), bukan dengan jalan tol atau kereta cepat, tapi dengan subsidi pertanian, pendidikan gratis, dan koperasi petani.

    Bangladesh yang dulunya salah satu negara termiskin di dunia kini menjadi pusat industri tekstil Asia. Mereka fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan dasar gratis, dan pemberian modal mikro bagi rakyat kecil.

    Penutup

    Kita bisa perdebatkan ijazah Jokowi, tapi yang lebih penting adalah menilai hasil nyata dari 10 tahun pemerintahannya, Apakah rakyat lebih pintar? Apakah kita lebih berdaulat secara pangan dan energi? Apakah anak-anak Indonesia bisa bermimpi kuliah dengan tenang?

    Jika jawabannya tidak, maka rakyat berhak marah, bukan karena ijazah, tapi karena harapan yang dirampas, cita-cita yang ditunda, dan mimpi yang mati perlahan.

    Mungkin kita tidak bisa kembali ke masa 1990-an, tapi kita bisa belajar dari semangat orang tua kita dulu percaya bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Maka perjuangan hari ini adalah memastikan anak-anak kita bisa kembali bermimpi.

    Bangkit bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus sadar, bersatu, dan memperjuangkan masa depan yang adil dan setara. Bukan dengan harapan palsu atau pencitraan politik, tapi dengan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

  • Ini Cara Daftar Antrian Online KJP di Pasar Jaya Langsung dari HP

    Ini Cara Daftar Antrian Online KJP di Pasar Jaya Langsung dari HP

    JABAR EKSPRES – Bagi warga Jakarta yang menjadi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan ingin mengambil bantuan di gerai Pasar Jaya, kini tidak perlu lagi repot mengantre panjang atau bolak-balik ke lokasi. Pasalnya, sistem pendaftaran antrian online sudah tersedia dan bisa diakses langsung melalui ponsel.

    Inovasi ini dibuat khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur jadwal kedatangan secara tertib, terstruktur, dan efisien. Prosesnya pun sangat praktis dan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa kamu ikuti:

    Langkah-langkah Daftar Antrian KJP di Pasar Jaya Secara Online

    Pastikan Koneksi Internet Stabil

    Sebelum memulai, pastikan jaringan internet di HP kamu dalam kondisi stabil. Ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa gangguan teknis.

    Akses Situs Resmi

    Buka browser dan kunjungi situs resmi pendaftaran antrian KJP di [antriankjp.pasarjaya.co.id]. Situs ini memang disediakan secara resmi oleh Pasar Jaya untuk memfasilitasi warga yang ingin mengambil bantuan KJP.

    Baca juga : Bansos BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Siap Cair, Penerima Berganti Usai Data DTSEN Resmi Diterapkan

    Pilih Lokasi Pasar Jaya Terdekat

    Setelah halaman situs terbuka, kamu akan diminta untuk memilih lokasi Pasar Jaya yang paling dekat dengan tempat tinggalmu. Pilih lokasi yang paling nyaman agar memudahkan saat pengambilan bantuan.

    Cek dan Pilih Jadwal Tersedia

    Situs akan menampilkan daftar jadwal yang tersedia untuk mengambil bantuan. Pilih waktu yang paling cocok untukmu—pagi, siang, atau sore. Namun, kamu harus teliti dalam memilih jadwal karena sistem ini berjalan secara real-time dan kuotanya terbatas.

    Isi Data Diri dengan Benar

    Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran. Kamu akan diminta untuk memasukkan nama lengkap dan nomor KJP. Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan data yang terdaftar di sistem agar proses verifikasi di lokasi bisa berlangsung cepat dan tanpa kendala.

    Tips Tambahan

    Simpan bukti pendaftaran atau tangkapan layar jadwal antrian kamu.Datang sesuai jadwal yang sudah dipilih untuk menghindari antre ulang.Jangan meminjamkan nomor KJP ke orang lain untuk mendaftar, karena sistem akan mendeteksi data ganda.

  • Bansos BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Siap Cair

    Bansos BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Siap Cair

    JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos BPNT tahap kedua untuk tahun 2025. Kali ini, bantuan senilai Rp600 ribu siap dicairkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, ada kabar penting yang wajib diketahui masyarakat: daftar penerima kini banyak berubah, seiring dengan diberlakukannya sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Perubahan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial ini terjadi setelah pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai Mei atau Juni 2025, semua jenis bansos, termasuk BPNT, akan mengacu penuh pada data DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data penerima bansos akan terus diperbarui setiap tiga bulan oleh BPS. Artinya, tidak semua orang yang sebelumnya rutin menerima bantuan dijamin akan terus mendapatkannya.

    “Sekarang tidak ada lagi jaminan bansos akan diterima sepanjang tahun. Bisa jadi hanya untuk satu periode, tergantung hasil verifikasi terbaru dari BPS,” ungkap Gus Ipul.

    Baca juga : Cek 3 Kelompok KPM Ini Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

    Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum penerapan DTSEN.

    BPNT tahap kedua mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Penyalurannya kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, bukan lagi setiap bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus (Rp200.000 x 3 bulan).

    Namun hingga pertengahan April 2025, belum tampak adanya pergerakan saldo baru di rekening para penerima. Jika ada dana masuk, kemungkinan besar itu adalah sisa dari tahap pertama yang sebelumnya tertunda.

    Masyarakat diminta untuk bersabar dan terus memantau rekening atau aplikasi e-wallet resmi yang terhubung dengan program BPNT.

    Di sisi lain, berita gembira datang dari Kabupaten Badung, Bali. Pemerintah daerah setempat menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp2 juta per keluarga bagi lebih dari 81.000 Kepala Keluarga (KK) beragama Hindu dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan pada 23 April 2025.