Topik: Bantuan Sosial

  • Dedi Mulyadi Mau Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Privasi

    Dedi Mulyadi Mau Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Privasi

    GELORA.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan menjadikan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial (bansos) bisa melanggar hak privasi.

    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito mengatakan, vasektomi adalah bentuk pelanggaran hak privasi jika dilakukan secara paksa, terlebih oleh otoritas pemerintahan.

    “Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu,” ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

    Atnike menjelaskan, jangankan untuk syarat penerima bantuan sosial.

    Penghukuman pelanggar pidana pun tidak diperbolehkan untuk memberikan hukuman yang bersifat melanggar hak privasi.

    “Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi,” ucapnya.

    “Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM,” ujarnya lagi.

    Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

    Acara itu dihadiri Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial.

    Hal itu mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak,” ucap Dedi.

    “Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun,” lanjutnya.

    “Akhirnya, saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata, sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.

  • Dedi Mulyadi Dijuluki ‘Gubernur Konten’, Pendapatan YouTube Tembus Miliaran

    Dedi Mulyadi Dijuluki ‘Gubernur Konten’, Pendapatan YouTube Tembus Miliaran

    FAJAR.CO.ID, JAWA BARAT– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belakangan ini selalu menjadi sorotan publik, dengan deretan kebijakannya.

    Sikap Dedi Mulyadi juga disorot ketika beradu argument dengan seorang remaja bernama Aura Cinta yang menuntut kebijakan penggusuran rumah dan wisuda SMA.

    Baru-baru ini yang menyangkut syarat menerima bantuan sosial, yakni mewajibkan vasektomi kepada laki-laki.

    Menyandang jabatan sebagai nomor satu Jawa Barat, tentu kebijakannya menuai pro dan kontra.

    Di lain sisi, yang baru-baru ini disoroti hingga beberapa warganet menyebutnya sebagai Gubernur Konten, karena kerap kali membagikan aktivitasnya di laman YouTube.

    Aktivitas sebagai YouTuber telah ditekuni bahkan sebelum terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat, dan telah memiliki 6,4 juta pengikut.

    Menurut laman Social Blade, sejak tahun 2017, Dedi Mulyadi berhasil meraup tontonan lebih dari 1,9 miliar.

    Jumlah orang yang menonton ini dihasilkan dari unggahan dengan jumlah lebih dari 4.000 video.

    Banyak yang kemudian penasaran dengan total pendapatan yang diperoleh Dedi Mulyadi dari kanal YouTube miliknya.

    Menurut laporan Social Blade, kanal YouTube Dedi Mulyadi ditaksir mendapatkan penghasilan sekitar USD38.000 hingga USD604.000, yang setara dengan Rp644 juta hingga Rp10,23 miliar setiap bulannya.

    Pendapatan ini diduga bisa melampaui gaji Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat, yakni Rp3 juta per bulan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000.

    Ada pula biaya tunjangan operasional kepala daerah yang disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 3 miliar per bulan., di mana merujuk pada PAD Jawa Barat tahun 2023

  • Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 22 Kurikulum Merdeka, Perubahan Sosial Akibatkan Covid19 – Halaman all

    Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 22 Kurikulum Merdeka, Perubahan Sosial Akibatkan Covid19 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Intiplah kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 22.

    Pada halaman ini, siswa diminta menjawab soal uraian yang terdiri dari 9 nomor.

    Kunci jawaban ini untuk membantu menjawab soal IPS kelas 9 SMP/MTs halaman 22 Kurikulum Merdeka Tema 1 berjudul Manusia dan Perubahan.

    Siswa diharapkan lebih dulu menjawab sendiri sebelum menggunakan kunci jawaban ini untuk referensi belajar maupun menjawab soal.

    Orang tua atau wali juga dapat memanfaatkan kunci jawaban ini untuk membantu proses belajar anak di rumah.

    Berikut kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 22 Kurikulum Merdeka.

    Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 22 

    Lembar Aktivitas 1

    Langkah 1

    Buatlah tabel mengenai bentuk perubahan sosial yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 seperti berikut di buku catatanmu, lalu lengkapilah jawabannya.

    Fenomena Perubahan Sosial : Kondisi Masyarakat di Tengah Dampak Pandemi Covid-19

    Bentuk Perubahan Sosial:

    Berdasarkan Waktu= Perubahan yang cepat

    Berdasarkan Cakupan= Perubahan yang terjadi dalam masyarakat bersifat menyeluruh, tidak hanya terjadi pada satu kelompok masyarakat tertentu.

    Berdasarkan Perencanaan= Perubahan yang tidak direncanakan

    Berdasarkan Arah Perkembangan= Perubahan yang terjadi di masyarakat merupakan respon terhadap pandemi Covid-19.

    Setelah mengidentifikasi bentuk perubahan sosial terkait pandemi Covid-19, catatlah jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan berikut:

    TERKAIT INDIVIDU

    Soal:

    • Apa saja dampak positif dan dampak negatif dari perubahan sosial yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19?

    Kunci Jawaban:

    A. Dampak Positif

    – Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan kebersihan.

    – Peningkatan penggunaan teknologi informasi dan komuniksi (TIK) dalam berbagai bidang kehidupan.

    – Peningkatan kepedulian masyarakat terhadap sesama.

    – Peningkatan kreativitas dan inovasi masyarakat.

    B. Dampak Negatif

    – Peningkatan angka pengangguran.

    – Peningkatan kemiskinan.

    – Peningkatan kekerasan dalam rumah tangga.

    – Peningkatan stress dan kecemasan.

    – Peningkatan gangguan belajar pada anak.

    Soal:

    • Apa yang perlu kita lakukan sebagai masyarakat di tengah perubahan tata kehidupan yang sedang terjadi?

    Kunci Jawaban:

    Di tengah perubahan tata kehidupan yang sedang terjadi, masyarakat perlu melakukan beberapa hal untuk menghadapinya. Diantaranya adalah:

    – Menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

    – Menggunakan TIK secara bijak.

    – Saling membantu dan peduli sesama.

    – Meningkatkan kreativitas dan inovasi.

    – Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

    TERKAIT MASYARAKAT UMUM

    Soal:

    • Selain korban positif COVID-19, siapa saja pihak masyarakat yang mengalami kerugian akibat adanya pandemi yang mengakibatkan krisis dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak daerah di Indonesia?

    Kunci Jawaban:

    – Pekerja informasi yang kehilangan pekerjaan.

    – Pengusaha kecil dan menengah yang mengalami penurunan omzet

    – Masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok

    – Siswa dan mahasiswa yang mengalami gangguan belajar.

    Soal:

    • Menurut kalian, apa solusi yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian tersebut?

    Kunci Jawaban:

    – Menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan

    – Menyediakan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

    – Mempermudah akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin.

    – Mendukung kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan mahasiswa yang mengalami gangguan belajar.

    – Dengan bekerja sama, kita dapat mengatasi dampak negatif pandemi Covid-19 dan membangun masyarakat yang lebih tangguh.

    *) Disclaimer:

    Jawaban di atas hanya digunakan sebagai referensi dalam menjawab soal-soal.

    Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

  • Atasi Kemiskinan Bukan dengan Memandulkan, tapi Ciptakan Lapangan Kerja

    Atasi Kemiskinan Bukan dengan Memandulkan, tapi Ciptakan Lapangan Kerja

    GELORA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa metode vasektomi pada pria dan tubektomi pada perempuan hukumnya haram.

    “MUI sudah mengeluarkan fatwa, bahwa pemandulan permanen, vasektomi bagi laki-laki, tubektomi bagi perempuan yang tak mungkin disambung kembali untuk bisa pembuahan, itu hukumnya haram,” ucap KH Cholil kepada VIVA, Jumat 2 Mei 2025.

    KH Cholil menyampaikan bahwa Islam tidak melarang pengaturan jarak kehamilan, selama bersifat sementara dan bertujuan kesehatan, seperti penggunaan pil KB atau Intrauterine device (IUD).

    “Yang boleh adalah mengatur jarak kehamilan, seperti menggunakan pil dalam waktu tertentu atau IUD yang memungkinkan suatu saat bisa dibuka lagi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, KH Cholil menolak logika bahwa kemiskinan bisa diberantas dengan mengurangi jumlah anak lewat pemandulan. Menurutnya, solusi kemiskinan seharusnya ditempuh dengan cara pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, bukan dengan memutus kemampuan reproduksi warga.

    “Penyelesaian soal kemiskinan itu bukan dengan cara memandulkan. Kalau mengatur jarak kehamilan demi kesehatan, agar tidak stunting, saya setuju. Tapi untuk mengatasi kemiskinan, harusnya dengan membuka lapangan kerja, pelatihan yang cukup, itu solusinya,” tegasnya.

    Selain itu, beliau juga mendorong optimalisasi dana sosial dan program CSR dari perusahaan untuk membantu mengangkat taraf hidup masyarakat miskin, ketimbang membatasi hak biologis mereka.

    “Kalau orang miskin kemudian dimandulkan, bukan berarti tidak ada orang miskin. Kalau tidak diimbangi dengan terciptanya lapangan kerja, maka kemiskinan tetap ada,” tuturnya.

    Sebagai informasi, pernyataan KH Cholil ini muncul sebagai respons atas rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi, sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).

    Rencana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah” di Pusdai, Bandung, pada Senin 28 April 2025 lalu. 

    Menurut Dedi, banyak keluarga prasejahtera justru memiliki jumlah anak yang sangat banyak, yang pada akhirnya memperparah kondisi kemiskinan mereka. Ia mencontohkan beberapa keluarga yang ia temui langsung, memiliki 10 hingga 22 anak.

    “Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak. Saya bertemu orang tuanya yang lagi di kontrakan, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak, dan ibunya hamil lagi anak ke-11,” kata Dedi, dikutip dari Antara.

  • Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram! – Halaman all

    Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat menuai polemik.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, ikut menyoroti polemik itu.

    Menurut KH Asrorun Niam, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

    Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

    “Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

    Dia menyampaikan, Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa di dalam forum tersebut para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fiqih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu,” kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA tersebut.

    Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

    “Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.

    Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini.

    Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

    “Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegasnya.

    Meski begitu, Kiai AMA mengakui perkembangan teknologi medis yang memungkinkan terjadinya rekanalisasi.

    Akan tetapi, tingkat keberhasilan operasi tersebut tetap bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula.

    Apalagi, Kiai AMA menerangkan rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi. 

    Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” tegasnya.

    MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

    Kiai AMA menegaskan penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama. 
     

  • Sebut Banyak Anak Cenderung Miskin, Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos

    Sebut Banyak Anak Cenderung Miskin, Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melemparkan wacana kontroversial terkait program kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Balai Kota Depok pada Selasa, (29/4/2025) lalu, Dedi mengusulkan agar kontrasepsi permanen untuk pria, yakni vasektomi, dijadikan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat prasejahtera untuk menerima bantuan sosial.

    Menurut Dedi, langkah ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan yang selama ini kerap berkaitan dengan tingginya jumlah anak dalam keluarga.

    “Karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak tuh cenderung miskin,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Dedi juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 500 ribu kepada pria yang bersedia menjalani vasektomi.

    “Kemarin di Bandung sudah, nanti tiap Rabu ada kegiatan vasektomi dan yang divasektomi dikasih insentif Rp 500 ribu oleh gubernur,” ucapnya.

    Ia menuturkan, selama ini dirinya sering dimintai bantuan untuk membiayai proses persalinan yang tidak sedikit.

    “Lahiran itu enggak tanggung-tanggung loh, 25 juta, 15 juta karena rata-rata caesar, dan itu rata-rata anak keempat, anak kelima,” ungkapnya.

    Bagi Dedi, menjadi orang tua tidak hanya soal menikah dan punya anak, tetapi juga menyangkut kesiapan finansial dan tanggung jawab dalam membesarkan anak.

    “Nah, kalau orang tidak punya kemampuan untuk membiayai kelahiran, membiayai kehamilan, membiayai pendidikan, ya jangan dulu ingin menjadi orang tua dong,” tegasnya.

    Karena itu, ia mendorong agar para penerima berbagai bentuk bantuan sosial mulai dari biaya kelahiran, rumah sakit, bantuan pangan non-tunai, subsidi listrik, hingga beasiswa anak ikut serta dalam program keluarga berencana (KB), khususnya vasektomi bagi pria.

  • Hari Buruh: Memanusiakan Manusia di Jantung Industri – Page 3

    Hari Buruh: Memanusiakan Manusia di Jantung Industri – Page 3

    Sebelumnya, pada momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, buruh Indonesia menekankan beberapa tuntutan untuk para pekerja di dalam negeri, salah satunya mencakup revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, mendesak pencegahan PHK massal, hingga solusi agar tenaga buruh tak tergeser oleh Kecerdasan Buatan (AI).

    Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa segera dibahas dengan memasukkan perbaikan formulasi upah minimum, hingga hak pekerja di sektor jasa seperti ojek online dan kurir. 

    Terkait satgas penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Satgas PHK yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto, Bhima menyarankan, Pemerintah memiliki 5 tugas utama.

    “(Tugas pertama) mendata perusahaan yang terindikasi akan melakukan efisiensi karyawan. Data ini belum ada,” ungkap Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, ditulis Jumat (2/5/2025). 

    Bhima mengatakan, penting untuk mendata korban PHK baik pekerja baik sektor formal maupun informal. 

    “Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada kementerian tenaga kerja. Data nya harus berbasis by name by address,” imbuhnya.

    Ketiga, penting bagi satgas PHK untuk memastikan seluruh hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, baik sisa gaji, pesangon dan BPJS.

    “Memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja, (serta) memberikan stimulus tambahan pada korban PHK misalnya berupa bansos tunai selama masa mencari kerja bisa 4-5 bulan sebesar Rp1-2 juta per bulan,” jelas Bhima. 

    Selain itu, Bhima menyebut, Pemerintah juga bisa mulai menyelesaikan masalah serapan tenaga kerja dari investasi yang semakin turun. 

     

  • Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati

    Jakarta (ANTARA) – Pidato Prabowo Subianto bergema di tengah terik matahari yang menaungi Monumen Nasional (Monas), tempat kaum buruh berkumpul sekitar 200 ribu jiwa.

    Kaum buruh merupakan sebuah istilah sosiologis yang sudah hancur lebur selama dua dekade belakangan ini. Namun, di depan Prabowo Subianto, yang berkumpul tadi bukanlah kumpulan manusia individual melainkan sebuah komunal, sebuah kaum, yang bonding alias terikat dalam sebuah jiwa.

    Dalam pidatonya Prabowo menyebut kaum dan menyebut buruh. Istilah buruh pun selama ini sudah dihilangkan menjadi pekerja, sebuah istilah netral tanpa jiwa. Di tangan Prabowo ratusan ribu orang tadi adalah manusia dengan jiwa, dengan ruh.

    Ketika berpidato, Prabowo menerangkan bahwa dia sudah menjadi tua alias orang Indonesia asli yang sudah tua. Maksudnya dia memahami bahwa kekayaan alam di Indonesia begitu melimpah ruah dan di rampok oleh para bandit-bandit dan sekaligus memiskinkan kaum buruh. Menjadi tua berarti memahami sejarah dan menguasai data.

    Kemudian Prabowo mengatakan bahwa dia sudah menanyakan ke Mahkamah Agung soal kekuasaan dan kekuatan negara untuk mengambil kembali kekayaan yang dicuri para penjahat koruptor selama ini.

    Prabowo yakin dia akan melakukan itu. Namun, Prabowo berharap tidak menjadi manusia kesepian, apalagi kalau kemudian kaum buruh kehilangan idealisme dengan malah membela koruptor yang jahat. Dia minta kaum buruh berjuang bersamanya.

    Prabowo kemudian menjelaskan konsep ekonomi untuk menyejahterakan buruh. Pertama, Prabowo akan memperkuat daya beli kaum buruh melalui peningkatan upah dan memperkecil pajak upah.

    Dengan membesarkan upah buruh maka belanja masyarakat akan meningkat, konsumsi meningkat, lalu pabrik-pabrik hidup dan pengusaha ikut untung. Konsep ini adalah konsep kelompok pemikir sosialis maupun strukturalis, yang menekankan demand side.

    Kedua, Prabowo memperluas jaminan sosial dan bantuan sosial agar resultante kesejahteraan buruh meningkat. Namun, Prabowo mengingatkan agar bantuan sosial tepat sasaran.

    Untuk kesejahteraan buruh yang terukur, Prabowo mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.

    Dewan tersebut merupakan institusi yang memberikan saran kepada presiden tentang teori upah dan konsep kesejahteraan dalam bingkai hubungan industrial. Sebab, Prabowo menekankan eksistensi pengusaha harus maksimal. Menurutnya, jika pengusaha enggan berbisnis, maka kaum buruh juga akan mengalami dampak negatif.

    Dewan tersebut di atas juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menyusun perangkat hukum dan undang-undang yang melindungi kaum buruh, termasuk pekerja rumah tangga.

    Sedangkan Satgas PHK adalah sebuah instrumen jangka pendek untuk memastikan PHK di masa-masa perekonomian sulit dapat memberikan kepastian bahwa hak-hak buruh tidak ditindas semena-mena.

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati. Dia bersumpah meskipun banyak diancam dan ditentang kekuatan jahat yang menguasai Indonesia saat ini, dia rela mati untuk kemakmuran rakyat.

    Hidup Buruh! Teriak Prabowo mengakhiri pidatonya. Sebuah pidato pemimpin bangsa berkelas. Sebuah pidato sekelas Bung Karno. Penuh riuh dengan tepuk tangan penonton.

    Saatnya kaum buruh bangkit.

    *) Dr. Syahganda Nainggolan, Doktor Bidang Kesejahteraan Buruh

    Pewarta: Dr. Syahganda Nainggolan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Mei 2025

    Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat… Bandung 2 Mei 2025

    Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat…
    Editor
    KOMPAS.com

    Majelis Ulama Indonesia
    (MUI) Provinsi
    Jawa Barat
    menanggapi soal sterilisasi terhadap pria atau
    vasektomi
    tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, seperti dikutip dari
    Antara
    , Jumat (2/5/2025).
    Rahmat mengatakan, vasektomi dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
    “Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.
    Diketahui,
    KB
    vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan, mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.
    Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, tetapi dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui, khususnya untuk vasektomi.
    “Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tetapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.
    Diketahui,
    Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Acara itu dihadiri Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial.
    Hal itu mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak,” ucap Dedi.
    “Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun,” lanjutnya.
    “Akhirnya, saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata, sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin ‘Heboh’: Diancam Hercules hingga Dinilai Berpotensi Langgar HAM – Halaman all

    3 Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin ‘Heboh’: Diancam Hercules hingga Dinilai Berpotensi Langgar HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Tiga kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai pro-kontra hingga ramai dibicarakan.

    Tiga kebijakan itu adalah pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos), dan pendidikan militer untuk anak-anak bermasalah.

    Sejumlah pihak pun menyoroti kebijakan-kebijakan Dedi tersebut.

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini tiga kebijakan Dedi yang membuat heboh hingga menjadi sorotan:

    1. Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme

    Kebijakan Dedi Mulyadi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di Jabar, berbuntut ancaman dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal.

    Hercules menilai kebijakan tersebut menunjukkan Dedi seolah lupa jasa ormas yang mendukungnya maju sebagai Gubernur Jabar.

    Karena hal itu, Hercules mengancam akan menggeruduk Gedung Sate bersama puluhan ribu anggota ormas.

    “KDM berlebihan (membentuk Satgas). Jadi Gubernur didukung oleh kami (ormas)” kata Hercules dalam tayangan YouTube Unlocked, Rabu (30/4/2025).

    “Jika mencari masalah, kami akan datang. Pulouhan ribu personel (ormas) siap ke Gedung Sate,” tegasnya.

    Hercules menilai, alih-alih membentuk Satgas, Dedi seharusnya mengajak ormas di Jabar untuk mendukung programnya.

    “Seharusnya bilang, mari mendukung program-program saya (sebagai) Gubernur, dukung saya,” pungkas Hercules.

    Menanggapi ancaman Hercules, Dedi memilih untuk tidak berkomentar.

    “Saya tidak akan mendengarkan,” ucap Dedi.

    Diketahui, ancaman itu datang setelah Dedi mengatakan Satgas Pemberantasan Premanisme akan berfokus terhadap premanisme jalanan, pasar, dan industri.

    Tujuan dibentuknya Satgas adalah untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.

    “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi pada akhir Maret 2025.

    Dedi menjelaskan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli, baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang.

    “Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” jelas Dedi.

    Dedi Mulyadi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

    “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.

    2. Kebijakan Vasektomi Dianggap Tak Beretika

    Baru-baru ini, Dedi Mulyadi melontarkan wacana kontrasepsi atau KB vasektomi sebagai syarat penerima bansos pemerintah.

    Ia menjelaskan, apabila diterapkan, vasektomi diharapkan bisa menurunkan angka kelahiran dan kemiskinan di Jabar.

    Sebab, kata dia, selama ini keluarga tak mampu cenderung memiliki banyak anak.

    Dedi juga menjanjikan insentif sebesar Rp500 ribu bagi peserta vasektomi nanti.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” kata Dedi, Selasa (29/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, menilai wacana tersebut tak beretika.

    Sebab, kata dia, wacana kebijakan vasektomi berisiko melanggar hak asasi manusia (HAM).

    Ia juga beranggapan wacana tersebut terkesan memaksa dengan adanya “iming-iming” insentif sebesar Rp500 ribu.

    “Tidak ada etika kebijakan, tapi boleh saja itu rasional, namun tidak ada etiknya, apalagi dengan kultur kita di Indonesia.”

    “Terus yang siap dikasih uang Rp 500 ribu, saya pikir (seolah-olah) ada pemaksaan, itu melanggar hak asasi manusia ya,” urai Yogi kepada TribunJabar.id, Rabu.

    Lebih lanjut, Yogi menyebut prosedur vasektomi tak bisa sembarangan diterapkan.

    Ia berpendapat harus dibuat kontrak lebih dulu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan peserta vasektomi.

    Karena itu, Yogi pun meminta Dedi untuk mengkaji lebih dulu wacana vasektomi sebelum menerapkannya.

    “Prosedur ini kan gak bisa seenaknya saja, karena kalau nanti terjadi kesalahan hanya dapat uang Rp 500 ribu dan gak ada asuransinya.”

    “Harus ada prosedur kontrak dulu, jadi kebijakannya buat saya tidak beretika, kalau tepat ya tepat saja untuk mengendalikan penduduk,” jelasnya.

    “Nah jadi saya pikir Kang Dedi harus meninjau ulang lah kebijakan ini, karena dalam kebijakan itu ada etika ya, dan etika itu harus dijaga dan diperhatikan jangan sampai ada masalah,” imbuh Yogi.

    3. Pendidikan Militer Berpotensi Melanggar HAM

    Amnesty International Indonesia menyoroti soal HAM terkait kebijakan pendidikan militer bagi anak-anak bermasalah yang sudah mulai diujicobakan Kamis (1/5/2025) di Purwakarta..

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kebijakan Dedi itu berpotensi melanggar HAM.

    Ia juga menilai penanganan anak-anak bermasalah menggunakan cara militer, adalah tidak tepat.

    Sebab, kata Usman, militer sering melibatkan disiplin keras dan hukuman fisik yang tak sesuai untuk anak-anak.

    Menurutnya, anak-anak justru membutuhkan pendekatan yang mendukung perkembangan emosi, sosial, dan kognitif mereka.

    “Pendekatan itu membawa potensi terjadinya pelanggaran hak-hak asasi anak.”

    “Pembinaan dengan cara militer dapat berpotensi melanggar hak-hak anak, seperti hak atas perlindungan dari kekerasan fisik dan psikologis, serta hak untuk berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung,” urai Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu.

    “Pengalaman kekerasan atau disiplin keras dapat menyebabkan trauma dan memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan emosi anak.”

    “Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menekankan perlindungan dan kesejahteraan anak,” lanjutnya.

    Usman pun meminta Dedi sebagai Gubernur Jabar, agar berpikir lebih kreatif dalam menyelesaikan masalah.

    Ia berpendapat masih banyak alternatif yang lebih mendukung untuk menangani anak-anak bermasalah.

    Misalnya, melibatkan kerja sama dengan tenaga profesional, seperti psikolog dan guru, yang berbasis HAM.

    “Ada banyak tokoh pemuda di Indonesia termasuk di Jawa Barat yang memiliki kreatifitas tinggi untuk membantu anak-anak,” pungkas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengamat Unpad Kritisi Dedi Mulyadi Soal Wacana Vasektomi, Kebijakannya Dinilai Tak Beretika

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan/Gita Irawan, TribunJabar.id/Seli Andina/Hilman Kamaludin)