Topik: Bantuan Sosial

  • Cek Bansos PKH Desember 2025, Ini Info Pencairan Tahap 4

    Cek Bansos PKH Desember 2025, Ini Info Pencairan Tahap 4

    Jakarta, Beritasatu.com – Program keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial unggulan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu.

    Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

    Sepanjang 2025, bantuan PKH disalurkan secara bertahap. Bansos PKH Desember 2025 menjadi bagian dari tahap keempat sekaligus tahap terakhir dalam satu tahun anggaran.

    Pada periode ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    Pengecekan status bantuan sangat penting agar penerima mengetahui apakah dana sudah cair, masih dalam proses penyaluran, atau belum terdaftar sebagai penerima pada tahap tersebut.

    Tahapan Penyaluran dan Perkiraan Waktu Pencairan PKH 2025

    Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat serta kesiapan penyaluran di masing-masing daerah.

    Tahapan penyaluran PKH tahun 2025 meliputi:

    Tahap pertama: Januari hingga Maret.Tahap kedua: April hingga Juni.Tahap ketiga: Juli hingga September.Tahap keempat: Oktober hingga Desember.

    Pada bansos PKH Desember 2025, pencairan bantuan umumnya dilakukan secara bertahap hingga mendekati akhir bulan. Namun, waktu pencairan tidak selalu seragam di setiap wilayah.

    Perbedaan ini dipengaruhi oleh proses administrasi, validasi data penerima, serta mekanisme distribusi bantuan di daerah masing-masing.

    Oleh karena itu, KPM disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan agar memperoleh informasi terbaru dan akurat.

    Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2025 secara Online

    Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos PKH Desember 2025, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

    Cek Bansos PKH melalui Situs Resmi Kemensos

    Pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.Masukkan nama lengkap penerima sesuai identitas kependudukan.Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.Klik tombol cari data untuk memulai pencarian.

    Jika nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status bantuan, termasuk jenis bantuan sosial dan tahap penyalurannya.

    Cek Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

    Selain situs web, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau status bantuan secara praktis melalui ponsel.

    Langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi, antara lain:

    Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.Lengkapi kode verifikasi yang tersedia.Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

    Melalui aplikasi ini, penerima dapat mengetahui status bansos PKH Desember 2025 tanpa harus mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat.

    Data yang Perlu Disiapkan Saat Cek Bansos PKH

    Agar proses pengecekan berjalan lancar, masyarakat perlu memastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan identitas resmi.

    Data penting yang perlu disiapkan, meliputi nama lengkap sesuai KTP, alamat dan wilayah administrasi sesuai KTP, serta kode verifikasi yang ditampilkan oleh sistem.

    Kesalahan penulisan nama atau wilayah administrasi dapat menyebabkan data tidak ditemukan, meskipun penerima sebenarnya terdaftar dalam sistem bantuan sosial.

    Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga (KK). Setiap kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda dan disalurkan secara bertahap.

    Kategori penerima PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah tingkat SD atau sederajat, anak sekolah tingkat SMP atau sederajat, anak sekolah tingkat SMA atau sederajat, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.

    Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima serta kebijakan pemerintah pada tahun berjalan. Nominal bantuan dapat mengalami perubahan, sehingga penerima dianjurkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos.

    Sebagai catatan penting, penerima PKH harus terdaftar dalam basis data bantuan sosial nasional yang dikelola pemerintah. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran bansos PKH Desember 2025 tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah.

  • Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sebanyak 29 juta keluarga penerima manfaat telah menerima Bantual Langsung Tunai Sementara (BLTS).
    Diketahui, program
    BLTS
    merupakan penyaluran dana sebesar Rp 900.000 kepada keluarga penerima manfaat yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, di mana per bulannya sebesar Rp 300.000.
    Hal tersebut disampaikan
    Gus Ipul
    kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam
    sidang kabinet paripurna
    , di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    “Sementara kebijakan Bapak Presiden yang memberikan
    Bantuan Langsung Tunai
    Sementara di tiga bulan terakhir di tahun 2025, sekarang sudah mencapai penyalurannya pada 29 juta lebih keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam
    sidang kabinet
    paripurna, Senin.
    “Nilainya sudah Rp 27 triliun lebih,” sambungnya.
    Ia menambahkan, selama ini bantuan sosial reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako telah diterima sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
    “Dengan ada tambahan BLTS ini, sekarang penerima bansos sebanyak 35 juta KPM (keluarga penerima manfaat) lebih di desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul.
    Dalam rangka penyaluran BLTS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
    “Mudah-mudahan pada akhir minggu depan kita sudah bisa mencapai lebih dari 31 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
    Adapun terkait penanganan bencana di Sumatera, Kemensos akan menghadirkan BLT adaptif dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
    “Dalam bentuk BLTS Kebencanaan, ini adalah usulan kami Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Kisah Pilu Ayah-Anak di Pasuruan, Bupati Rusdi Tegaskan Sudah Beri Bantuan Sebelum Ramai di Medsos

    Viral Kisah Pilu Ayah-Anak di Pasuruan, Bupati Rusdi Tegaskan Sudah Beri Bantuan Sebelum Ramai di Medsos

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, memberikan klarifikasi terkait viralnya kisah Fredo Eswanto, warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, yang berjuang melawan penyakit berat bersama putrinya. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa pendampingan medis dan bantuan sosial telah diberikan kepada keluarga tersebut jauh sebelum kisahnya menjadi sorotan warganet.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah video yang diunggah akun TikTok @purnomopolisibaik ditonton lebih dari tiga juta kali. Video tersebut menampilkan momen emosional Fredo bersama sang putri yang tengah mencari akses pengobatan di luar daerah, memancing simpati luas dari masyarakat.

    Menanggapi narasi yang berkembang, Bupati Rusdi menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Melalui akun TikTok pribadinya, ia meluruskan bahwa intervensi pemerintah sudah berjalan sejak awal diagnosa penyakit.

    “Koreksi jika saya salah, sejak awal sakit yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan medis dan bantuan sosial dari pemerintah serta dukungan lingkungan sekitar,” ujar Rusdi.

    Berdasarkan data medis, Fredo Eswanto didiagnosis menderita suspect tumor mandibula (rahang), sementara putrinya mengalami kelainan bawaan lahir. Kompleksitas penyakit ini membuat penanganan tidak dapat diselesaikan sepenuhnya di tingkat daerah.

    Rusdi menjelaskan, Pemkab Pasuruan sebenarnya telah memfasilitasi pemeriksaan rutin di RSUD Bangil. Namun, karena keterbatasan alat dan spesialisasi untuk kasus berat tersebut, pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.

    “Untuk tindakan medis lanjutan, memang harus menunggu jadwal dari rumah sakit rujukan karena membutuhkan dokter spesialis tertentu,” jelas Rusdi mengenai prosedur rujukan ke rumah sakit tipe A di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Respons cepat lintas instansi pun segera dilakukan seiring viralnya kasus ini. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah turun tangan membawa Fredo dan anaknya langsung ke RS Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif yang lebih komprehensif.

    Rusdi berharap langkah penanganan lanjutan di Surabaya ini dapat berjalan lancar. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal dan mendampingi proses pemulihan warganya tersebut hingga kondisi membaik. [ada/beq]

  • Penyidik KPK Diminta Periksa Semua Anggota Komisi XI 2019-2024, Ini Alasannya

    Penyidik KPK Diminta Periksa Semua Anggota Komisi XI 2019-2024, Ini Alasannya

     Merespons pernyataan Tanak, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan akan memeriksa jadwal pemanggilan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024.

    “Nanti kami cek kalau untuk penjadwalan pemeriksaan saksi apakah masih ada lagi atau selesai,” imbuh Budi.

    Budi menyatakan, saat ini proses pemberkasan tersangka Satori dan Heri Gunawan terus berjalan. Dia memberi sinyal, kedua tersangka itu bakal dijebloskan ke jeruji besi dalam waktu dekat.

    “Secepatnya penyidik akan melakukan penahanan, berkas-berkas on progres sedang dilengkapi tentu juga agar proses penyidikan atau penanganan perkara ini juga bisa tuntas serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” jelas Budi.

    Budi menambahkan, penyidik juga mendalami segala aspek terkait dugaan rasuah pemberian CSR BI dan OJK. Salah satunya terkait penyaluran dana bantuan sosial yang diterima Anggota Komisi XI. Salah satu yang didalami apakah disalurkan sesuai peruntukannya atau tidak.

    “Penyidik mendalami dan meminta keterangan sejumlah pihak yaitu para anggota DPR khususnya di Komisi XI untuk mendalami apakah program dari PS (Program Sosial) BI dan OJK ini dipergunakan sebagaimana mestinya atau ada dugaan penyimpangan seperti halnya dilakukan oleh saudara ST dan HG,” tambah Budi.

    Budi menegaskan, KPK tidak pernah menutup kemungkinan peluang adanya tersangka baru dan penerapan pasal suap.

    “Ini yang masih terus didalami termasuk dalam proses-proses BI-OJK ini sebagai mitra dari Komisi XI DPR RI. Nah, ini kaitannya (pemberian) seperti apa. Dari sana kita bisa melihat apakah kemudian juga ada fakta-fakta yang bisa menjadi bukti baru untuk kemungkinan pengembangan penyidikan,” Budi menandasi.

  • Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BSU Kemnaker, sebuah inisiatif untuk mendukung pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi. Program ini, yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meringankan beban finansial para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu siapa saja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Pemahaman akan kriteria ini menjadi kunci bagi para pekerja untuk mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.

    Syarat Umum Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, persyaratan penerima bantuan subsidi upah antara lain:

    1.Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

    2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

    3.Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

    4.Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indoensia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Detail Kriteria Penting BSU yang Perlu Diketahui

    Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batasan gaji, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya. Meskipun terdapat penyesuaian kriteria setiap tahun, beberapa persyaratan umum tetap konsisten.

    Pertama, calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu yang ditetapkan setiap tahunnya, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

     

     

  • Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Untuk dapat menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu syarat utama adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.

    Selain itu, pekerja wajib berstatus peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025. Ketentuan ini berlaku khusus bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dengan batas waktu kepesertaan aktif hingga 30 April 2025.

    Pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Apabila upah melebihi batas tersebut, maka batasannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak berhak menerima BSU.

    Program ini memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi pekerja asing (WNA), syaratnya minimal sudah bekerja 6 bulan di Indonesia dan wajib mengunggah paspor sebagai dokumen pendukung.

  • PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Desember 2025

    PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan Surabaya 12 Desember 2025

    PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 kembali menyebutkan bahwa warga yang tercatat sebagai karyawan BUMN di dalam KTP dan menetap di tengah lahan perkebunan adalah pekerja borongan.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada warga yang tinggal di Afdeling Kampongan, Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten
    Jember
    . Warga tersebut hidup dalam kemiskinan ekstrem.
    Di dalam KTP, warga tersebut berstatus sebagai
    karyawan BUMN
    . Akibatnya, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan tak bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
    Plt Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5 M Syaiful Rizal menegaskan bahwa status pekerjaan karyawan BUMN dalam KTP itu bukan berasal dari data perusahaan.
    Ia juga memastikan warga itu bukan karyawan PTPN, melainkan pekerja borongan di
    Perkebunan Silosanen
    .
    “Saat pendataan, warga menyebut bekerja di kebun, sehingga dalam KTP tertulis seperti itu, secara faktual, mereka adalah pekerja borongan, bukan karyawan PTPN,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
    Rizal menambahkan bahwa munculnya status keliru tersebut berkaitan dengan proses migrasi dari KTP manual ke e-KTP yang dilakukan perangkat desa beberapa tahun lalu.
    Ia juga menepis anggapan bahwa warga tersebut tinggal di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
    Menurutnya, rumah-rumah warga termasuk pekerja borongan itu berada di luar HGU, meski akses menuju lokasi permukiman memang harus melewati jalan kebun.
    “Untuk menuju rumah warga memang harus melewati jalan kebun, sehingga tampak seolah-olah berada di tengah areal perkebunan,” terangnya.
    Rizal mengklaim bahwa dalam sebulan para pekerja borongan bekerja rata-rata 25 hari.
    “Saat ini terdapat belasan ribu pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen. Mereka berasal dari enam desa sekitar kebun, yakni Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati,” paparnya.
    UMK Jember tahun 2025 sebesar Rp 2.838.642.
    Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 5 RI Setiyobudi menuturkan bahwa keberadaan perusahaan justru berperan besar membuka lapangan kerja padat karya bagi masyarakat Jember.
    “Dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan, PTPN mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja tanpa persyaratan khusus seperti pendidikan, pengalaman, atau keterampilan tertentu,” katanya.
    Selain itu, pihaknya menyampaikan mengenai kontribusi perusahaan lewat program sosial melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
    Ia menyebutkan, pada 2024 sampai 2025, TJSL yang telah disalurkan di Jember mencapai Rp 851,5 juta.
    “Program ini mencakup pembagian sembako, bedah rumah, pembangunan fasilitas umum dan sosial, bantuan penanganan stunting, hingga program mudik gratis bersama BUMN,” sebut Setiyobudi.
    Ia menambahkan bahwa setiap program dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaat.
    “Kami selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan perusahaan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SE2026 dan Satu Peta Ekonomi-Sosial Indonesia, Data Lengkap untuk Semua Kementerian

    SE2026 dan Satu Peta Ekonomi-Sosial Indonesia, Data Lengkap untuk Semua Kementerian

    Jakarta, Beritasatu.com – Arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Paripurna, 20 Oktober lalu seharusnya menjadi acuan bagi seluruh kementerian lembaga agar perbedaan, tumpang tindihnya data antar kementerian lembaga bisa diakhiri. 

    “Bahwa dalam sejarah kita sekarang, republik kita sekarang, pemerintah kita sekarang, punya satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pertama kalinya. Sekarang tidak ada kementerian, tidak ada lembaga yang boleh menggunakan datanya sendiri-sendiri. Satu data,” tegas Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai kegiatan statistik besar yang akan menghasilkan peta ekonomi Indonesia sekaligus memotret struktur ekonomi terkini di seluruh Indonesia. Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap sepuluh tahun oleh BPS ini dirancang untuk memberikan insight yang mendalam dan komprehensif mengenai struktur, kondisi, dan kinerja seluruh usaha ekonomi.

    Sebuah upaya besar sedang dilakukan BPS dengan melakukan terobosan strategis, yakni  menggabungkan pendataan lapangan SE2026 dan memutakhirkan DTSEN untuk menjadi basis data sosial ekonomi satu-satunya yang digunakan pemerintah untuk berbagai program bantuan dan perlindungan sosial. Upaya integrasi ini diharapkan akan menjadi langkah strategis untuk mengakhiri tumpah tindihnya data, perbedaan data yang dimiliki kementerian/lembaga sekaligus memperkuat kualitas data sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan di lapangan.

    “Kita ingin meningkatkan ketepatan dalam aliran bantuan-bantuan sosial. Data yang keliru bisa mengakibatkan penghamburan uang. Data yang keliru bisa mengakibatkan mereka yang berhak menerima bantuan tidak menerima, mereka yang tidak berhak, menerima. Ini saya kira arti strategis daripada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” tutur Presiden Prabowo.

    Integrasi Sensus Ekonomi 2026 dan DTSEN tentu bukan sekadar kegiatan statistik semata, melainkan investasi strategis untuk masa depan ekonomi dan sosial Indonesia. Data yang dihasilkan diharapkan dapat memetakan kebutuhan kementerian lembaga baik dalam upaya mencatat seluruh aktivitas ekonomi non-pertanian di Indonesia sekaligus menghasilkan data tunggal sosial ekonomi yang memuat informasi rinci mengenai rumah tangga keluarga dan individu di Indonesia. 

    Tentu saja data ini diharapkan akan menjadi rujukan utama bagi kementerian/lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial, subsidi, serta program pengentasan kemiskinan. Upaya memutakhirkan DTSEN sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan SE2026, dua kebutuhan data kementerian/lembaga yang besar dapat dipenuhi dalam satu proses secara bersamaan.

    Kolaborasi pelaksanaan SE2026 dan DTSEN akan menjadi sinergi penting antara BPS dan berbagai kementerian/lembaga lain, termasuk pemerintah daerah, untuk menciptakan data yang terintegrasi dan akurat. Sensus Ekonomi 2026 melengkapi DTSEN dengan memberikan data dasar yang mendalam tentang kegiatan ekonomi, sementara DTSEN menjadi data tunggal yang lebih luas yang mencakup aspek sosial dan ekonomi. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghasilkan satu data yang dapat digunakan untuk perumusan kebijakan yang lebih baik, perencanaan pembangunan, serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

    Selain memperbarui informasi sosial ekonomi yang relevan, kegiatan pengumpulan data SE2026 dan DTSEN dalam waktu bersamaan akan menjadi basis data yang saling memperkaya satu sama lain sekaligus berdampak terhadap efisiensi anggaran. Di sisi lain, isu kejenuhan responden atau masyarakat menerima kunjungan petugas sensus yang berkali-kali akan tereduksi. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Integrasi SE2026 dan DTSEN akan mengakhiri tumpah tindihnya data kementerian lembaga.

  • Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025 di Aplikasi Pakai KTP

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025 di Aplikasi Pakai KTP

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) masih terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.

    Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra secara online melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah. Caranya pun cukup mudah hanya perlu memasukkan data diri yang sesuai dengan KTP. Setelah itu, system akan memberikan informasi terkait daftar penerima bantuan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 Lewat KTP
    Adapun platform resmi yang dapat digunakan untuk mengecek penerima BLT Kesra akhir tahun 2025 lewat KTP yakni melalui laman resmi dan aplikasi cek bansos Kemensos.

    Berikut cara cek penerima BLT Kesra akhir tahun 2025 lewat KTP:

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 melalui Laman Resmi Kemensos
    Buka laman Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
    Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
    Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
    Klik “Cari Data”
    Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu instal di ponsel.
    Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
    Isi data diri lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan password
    Unggah foto KTP dan swafoto.
    Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi email bila diminta.
    Setelah berhasil login, buka menu Profil
    Informasi jenis bantuan yang diterima akan otomatis ditampilkan.

  • Mbak Wali Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Santunan pada 1.241 Anak Yatim

    Mbak Wali Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Santunan pada 1.241 Anak Yatim

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyalurkan santunan kepada 1.241 anak yatim. Acara berlangsung hangat di Halaman Balai Kota Kediri, Kamis (11/12/2025). Anak-anak yang hadir nampak ceria dan terhibur dengan penampilan dongeng dan sulap yang disediakan.

    “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan acara ini. Mulai dari panitia, OPD terkait, para relawan, hingga para donatur yang selama ini terus membersamai pemerintah dalam memperhatikan anak-anak yatim di kota kita,” ujarnya.

    Mbak Wali mengungkapkan momen ini merupakan wujud kepedulian, wujud kehadiran serta wujud komitmen Kota Kediri untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yatim yang berjalan sendirian. Pemerintah Kota Kediri ingin memastikan bahwa anak-anak Kota Kediri, apa pun latar belakangnya, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, penuh perhatian sehingga dapat meraih masa depan yang gemilang.

    Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen menyediakan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan anak-anak. Mulai dari bantuan sosial, pendampingan sosial anak, rehabilitasi sosial, program temu penguatan anak dan keluarga (TEPAK), penanganan anak terlantar, hingga perlindungan jaminan sosial.

    Semua ini merupakan upaya berkelanjutan agar setiap anak di Kota Kediri. Inilah bagian dari visi untuk mewujudkan Kota Kediri MAPAN.

    “Kalian semua adalah anak yang kuat, hebat, dan penuh potensi. Jangan pernah merasa sendiri, karena saya bersama Gus Qowim dan Forkopimda, serta bapak ibu guru, bapak ibu kepala OPD yang hadir di sini dan juga seluruh masyarakat, selalu bersedia mendampingi kalian. Teruslah belajar, berani miliki cita-cita besar dan percaya kalian bisa meraihnya jika bersungguh-sungguh,” ungkapnya.

    Wali kota termuda ini berpesan, agar santunan ini digunakan dengan baik. Jika untuk kebutuhan sekolah, kebutuhan harian, atau hal-hal bermanfaat lainnya, lakukan dengan bijak. Kepada para pendamping dan pengasuh anak yatim, Mbak Wali mengucapkan terima kasih yang tulus telah menjaga anak-anak ini tumbuh dengan kasih sayang.

    Pemerintah Kota Kediri akan terus meningkatkan sinergi untuk memperkuat program perlindungan anak, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan agar Kota Kediri semakin berdaya dan berkeadilan.

    “Mari kita terus bergandeng tangan menumbuhkan ekosistem Kota Kediri yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kita dapat mewujudkan kota kediri sebagai kota layak anak yang sesungguhnya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” pungkasnya.

    Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin menambahkan anak yatim yang menerima santunan ini telah memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 dan usianya di bawah 18 tahun. Untuk anggaran santunan anak yatim ini dari DBHCHT tahun 2025.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Perwakilan Forkopimdan, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, Pimpinan Cabang Bank Jatim Kediri Slamet Masduki, Staf Ahli, Kepala OPD, perwakilan PT.Gudang Garam, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]