Topik: Bantuan Pangan Non-Tunai

  • Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Segera cek bansos pakai NIK KTP, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan Desember 2024 atau tidak.

    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Desember 2024.

    Kabar baik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.

    Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos ini dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

    Berikut panduan lengkap cara cek, syarat penerima, dan informasi penyaluran bansos Desember 2024.

    Program Keluarga Harapan (PKH), adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

    BACA JUGA: Alhamdulillah Cair! Bansos KLJ Tahap 4 Mulai Cair Desember 2024 ke Pemilik KTP Ini

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah bantuan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng yang disalurkan dalam bentuk saldo pada kartu sembako.

    Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan nama wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

    3. Masukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai KTP.

    4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

    5. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 atau BPNT bulan Desember 2024.

    Penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos, dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Play Store.

    BACA JUGA: Berapa UMP Jabar 2025? Ini Daftar Lengkap UMP 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen

    Kriteria dan Syarat Penerima PKH dan BPNT

    Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Kepala Keluarga memiliki NIK aktif yang sesuai dengan KTP.

    3. Memenuhi kriteria yang penerima bansos PKH, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), lansia (di atas 70 tahun), dan penyandang disabilitas berat.

  • Cara Dapat Saldo DANA Rp600 Ribu Modal KTP

    Cara Dapat Saldo DANA Rp600 Ribu Modal KTP

    JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang mencari informasi seputar pencairan saldo dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November-Desember 2024, artikel ini akan menjelaskan semua detail penting.

    Mulai dari jadwal pencairan, nominal bantuan, hingga cara mendaftar dan mencairkannya, berikut ulasan lengkapnya.

    PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini merupakan salah satu andalan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Setiap tahun, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal. Untuk tahun 2024, tahap keempat menjadi momen terakhir pencairan bantuan, berlangsung dari Oktober hingga Desember.

    Baca juga : Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening

    Berikut jadwal pencairan PKH sepanjang tahun 2024:

    Tahap 1: Januari – Maret 2024Tahap 2: April – Juni 2024Tahap 3: Juli – September 2024Tahap 4: Oktober – Desember 2024

    Untuk tahap keempat, pencairan akan dimulai pada Oktober dan diperkirakan sebagian besar dana cair pada pertengahan November. Jangan lewatkan kesempatan ini karena ini adalah pencairan saldo dana bantuan terakhir di tahun 2024.

    Besaran bantuan saldo dana dari program PKH ini berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:

    Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahunAnak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahunSiswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahunSiswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahunSiswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahunPenyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunLanjut usia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

     Cara Daftar Online untuk PKH

    Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, berikut langkah-langkah pendaftaran PKH secara online:

    Melalui Aplikasi atau Website Cek BansosUnduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.Daftar akun baru menggunakan nomor KTP dan data diri sesuai e-KTP.Pilih menu “Daftar Usulan”.Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan NIK.Pastikan data Anda sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • GRATIS! Input KTP Sekarang dan Dapatkan Saldo DANA Rp400 Ribu Resmi dari Pemerintah Jika Terima Notifikasi Ini

    GRATIS! Input KTP Sekarang dan Dapatkan Saldo DANA Rp400 Ribu Resmi dari Pemerintah Jika Terima Notifikasi Ini

    JABAR EKSPRES – Jangan lewatkan kesempatan emas untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp400 ribu dari pemerintah Jika Anda menerima notifikasi tertentu, pastikan segera lakukan klaim.

    Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 6 yang disalurkan pada November 2024 merupakan pencairan terakhir untuk tahun ini.

    Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana sebesar Rp400 ribu akan diberikan untuk periode November hingga Desember 2024.

    Program BPNT ini bukan hanya sebuah bantuan, tetapi juga peluang untuk memastikan kesejahteraan keluarga Anda di penghujung tahun. Jangan sampai terlewat, Pencairan kali ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa diklaim oleh penerima yang memenuhi syarat.

    Jika Anda adalah salah satu penerima, pastikan untuk segera mengklaim dana yang telah disediakan. Jika tidak, dana yang sudah tersedia bisa saja ditarik kembali atau dialihkan kepada penerima lain.

    Pada akhir tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan senilai Rp400 ribu untuk setiap keluarga yang terdaftar dalam program BPNT.

    Baca juga : Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Cek via KTP

    Bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah memenuhi kriteria dan tercatat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang sudah menerima KKS, kini saatnya untuk mengklaim dana yang telah disiapkan.

    Namun, Anda harus segera mengambil tindakan! Jika dana tidak segera diklaim dalam batas waktu yang ditentukan, ada risiko dana akan dialihkan ke penerima lain.

    Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT? Jangan khawatir, berikut adalah cara mudah untuk memeriksa status Anda:

    Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.Pilih wilayah tempat tinggal Anda berdasarkan data pada KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang ada di KTP.Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.Klik “Cari Data” dan hasilnya akan muncul.

    Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul notifikasi “YA” dengan keterangan tambahan seperti “SEMBAKO NOV 2024”. Ini berarti Anda berhak untuk mendapatkan saldo dana Rp400 ribu.

  • Apa itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

    Apa itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

    Jakarta: Pemerintah punya banyak cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya lewat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
     
    Program ini dibuat supaya keluarga yang kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan makanan mereka dengan lebih mudah.
     
    Tapi, apa sih sebenarnya BPNT itu, dan gimana cara kerjanya? Berikut penjelesan mengenai BPNT seperti dikutip dari laman Kecamatan Anjirmurara Kabupaten Barito Kuala, Fakultas Hukum UMSI, dan Desa Serang.
    Apa itu Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)
    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
    Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur di elektronik warung gotong royong (e-warong).
     
    Setiap penerima manfaat menerima dana sebesar Rp110.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

     

    Siapa yang berhak menerima BPNT

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Hanya warga yang memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan yang dapat menerima bantuan ini.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Calon penerima harus tercatat di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
    Termasuk Keluarga Tidak Mampu
    Penerima adalah keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria pemerintah.
    Berpenghasilan di Bawah Upah Minimum
    Total penghasilan keluarga harus lebih rendah dari standar upah minimum daerah.
    Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
    Bantuan ini tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN dan BUMD.
    Tidak Mendapatkan Bantuan Lain
    Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau Bantuan Subsidi Upah.
    Bukan Pendamping Sosial
    Pendamping sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.

    Perbedaan BPNT dan BLT
    Berikut perbedaan antara BPNT dan BLT:

    BPNT

    BPNT bertujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan melalui uang elektronik yang dapat digunakan di e-warong.
     
    Penerima bisa membeli bahan pangan seperti beras dan telur menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
     
    Program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
     
    Bantuan ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh Kementerian Sosial.
    Setiap bulan, bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening penerima. 

    BLT

    BLT dirancang untuk membantu mereka yang terdampak krisis ekonomi atau situasi darurat, seperti pandemi atau kenaikan harga pangan.
     
    Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan sesuai kebutuhan penerima.
    Program ini ditujukan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
     
    Dana BLT berasal dari anggaran negara atau Dana Desa, tergantung jenis bantuan yang diberikan. Penyaluran BLT disesuaikan dengan situasi dan kondisi, terutama saat ada krisis atau bencana
     
    Itulah beberapa penjelasan singkat mengenai Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) yang suda kamu ketahui. BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
     
    Sementara BLT memberikan uang tunai untuk mereka yang terdampak krisis atau bencana. Keduanya bertujuan meringankan beban masyarakat, namun dengan cara dan fokus yang berbeda. (Nanda Sabrina Khumairoh
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Bansos BPNT 2024 Segera Cair, Ini Cara Cek di Aplikasi Cek Bansos

    Bansos BPNT 2024 Segera Cair, Ini Cara Cek di Aplikasi Cek Bansos

    Jakarta: Ada kabar baik buat kamu yang menunggu bantuan sosial! Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 akan segera cair dan disalurkan kepada para penerima manfaat.
     
    Untuk memastikan namamu masuk dalam daftar penerima, pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa digunakan secara praktis.
     
    Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengecek status penerima bantuan kapan saja dan di mana saja.
    Mengutip laman Fakultas Hukumu UMS, berikut ini cara mudah yang bisa kamu ikuti untuk mengeceknya.
     

    Cara cek Bansos BPNT 2024
    Status penerima Bansos BPNT 2024 dapat dicek dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos. Selain itu, kamu juga bisa mengaksesnya lewat situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

    Cara cek lewat aplikasi

    Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
    Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat lengkap (provinsi sampai desa).
    Klik Cari Data untuk melihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima.

    Cara cek lewat website

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
    Isi data sesuai KTP, lalu klik Cari Data untuk mengecek status kamu.

    Bagaimana jika nama tidak terdaftar ?
    Kalau namamu belum ada di DTKS, kamu bisa mengajukan pendaftaran di kantor kelurahan atau desa terdekat. Berikut yang perlu kamu siapkan:

    Dokumen yang Diperlukan
    KTP.
    Kartu Keluarga (KK).
    Surat domisili (kalau alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal sekarang).
    Petugas kelurahan akan membantu memeriksa data kamu dan mengajukannya untuk didaftarkan ke DTKS.

    Dengan adanya aplikasi Cek Bansos dan website resmi, kamu bisa dengan mudah cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2024. Kalau ternyata namamu belum terdaftar, kamu tetap bisa mendaftar di kantor kelurahan atau desa setempat.
    Pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan, dan petugas kelurahan akan membantumu untuk mengajukan pendaftaran. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Pakai HP, 3 Bantuan Sosial Cair November-Desember 2024

    2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Pakai HP, 3 Bantuan Sosial Cair November-Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah cara cek NIK untuk penerima bansos pakai hanphone (hp) atau ponsel. 

    Kini, mengetahui nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan dengan mudah secara online. 

    Tribunners bisa mengeceknya lewat ponsel, dengan menggunakan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

    Diketahui, November-Desember 2024 ini ada tiga jenis bansos yang cair. 

    Jangan sampai ketinggalan, berikut dua cara mudah cek penerima bansos dan jadwal pencairan banos November-Desember 2024. 

    Yuk simak selengkapnya!

    Cek bansos NIK KTP via laman Kemensos

    Dikutip dari Kompas.com, berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos menggunakan ponsel:

    Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Masukkan domisili lengkap mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
    Masukkan nama penerima manfaat secara lengkap sesuai KTP
    Isi kolom huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan pada layar
    Pilih opsi Cari Data
    Secara otomatis data pencarian penerima manfaat akan ditampilkan.
    Apabila nama yang diisikan sebelumnya bukan penerima manfaat, maka terdapat notifikasi bertuliskan, ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

    Cek bansos NIK KTP via aplikasi

    Nah selain cek bansos NIK KTP menggunakan situs resmi Cek Bansos, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan status dengan menggunakan aplikasi berbasis NIK (bansos NIK KTP).

    Buka aplikasi Cek Bansos
    Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
    Setelah terdaftar, lakukan login
    Pilih menu “Cek Bansos”
    Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
    Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima.

    Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024), berikut beberapa bansos yang masih akan cair pada November 2024:

    Ilustrasi penerima Bansos PKH 2023 lansia. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

    1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

    Bantuan Pangan Non-tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini akan disalurkan pemerintah dalam bentuk nontunai.

    Adapun, BPNT diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp 200.000. 

    Bantuan ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

    BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Untuk BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun.

    Adapun sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024. Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang berupa uang tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024.

    Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan masih mendapat kesempatan dan akses belajar.

    Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:

    Siswa SD Umum: Rp 450.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

    Siswa SMP Umum: Rp 750.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

    Siswa SMA/SMK Umum: Rp 1.000.000 per tahun

    Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000.

    Berita Jatim lainnya

  • Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    JABAR EKSPRES – Kabar baik datang bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran bansos tahap keempat akan dilanjutkan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

    Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya meminta penundaan sementara penyaluran bansos untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang hari pencoblosan.

    Mensos menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari Kemendagri terkait jadwal distribusi bansos.

    “Kalau memang ada surat itu, ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujar Gus Ipul seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos, Ini Jadwal Pencairannya

    Menurutnya, penundaan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa Pilkada.

    “Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik saja,” tambahnya.

    Meskipun penyaluran bansos secara umum ditunda, Kemensos dan Kemendagri sepakat untuk tetap menyalurkan bantuan di wilayah yang terdampak bencana.

    Tito Karnavian menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak tidak akan terabaikan.

    “Kebijakan ini ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Distribusi bansos tidak akan dihentikan untuk daerah tersebut,” jelas Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

    BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2024

    Penyaluran bansos tahap keempat sebenarnya sudah direncanakan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2024.

    Dengan adanya penundaan ini, masyarakat penerima PKH dan BPNT dapat mengakses bantuan segera setelah Pilkada 2024 selesai.

    Bagi penerima manfaat, bansos ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial, terutama di tengah tantangan ekonomi.

    Langkah pemerintah menunda penyaluran bansos hingga usai Pilkada mendapat dukungan dari berbagai pihak.

  • Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Bansos November 2024!

    Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Bansos November 2024!

    JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut demi kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, terdapat rencana untuk memberikan bantuan baru bagi lansia berupa kartu khusus yang dapat digunakan untuk mengakses bantuan tertentu.

    Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

    BACA JUGA: Cara Cerdas Mengelola Keuangan dan Investasi di Usia 30-an

    Cek Kelayakan Bantuan Sosial November 2024

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan sosial pada bulan November 2024, proses pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs Kementerian Sosial. Langkah-langkah berikut akan memandu proses pengecekan kelayakan penerima bantuan:

    Langkah-Langkah Mengecek Kelayakan Bantuan Sosial

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id – Situs ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memfasilitasi pengecekan penerima bantuan.Isi data wilayah tempat tinggal – Masukkan provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai dengan data KTP.Masukkan nama lengkap sesuai KTP – Pastikan data nama sesuai dengan identitas di KTP untuk validasi data penerima bantuan.Isi kode captcha dan klik “Cari Data” – Setelah data terisi lengkap, masukkan kode captcha untuk verifikasi, lalu klik tombol “Cari Data”.Jika Anda memenuhi syarat, nama penerima bantuan, usia, dan jenis bantuan yang diperoleh akan ditampilkan pada layar.

    Jenis-Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia

    Berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk meringankan beban hidup, terutama bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Berikut adalah jenis bantuan sosial yang disalurkan:

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan dalam bentuk pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, atau penyandang disabilitas. Penyaluran tahap keempat PKH direncanakan berlangsung pada bulan November 2024.

  • Ada Bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Bansos PIP

    Ada Bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Bansos PIP

    JABAR EKSPRES – Daftar bansos 2024 cair November ini mencakup PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Bansos PIP. Simak daftar lengkap pencairan dan cara klaim bantuannya.

    Bulan November 2024 membawa kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

    Sejumlah program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Dana Desa, dan Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) siap dicairkan.

    Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, mulai dari keluarga kurang mampu, pelajar, hingga warga desa.

    BACA JUGA: Kenapa Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair? Penuhi Kriteria Ini agar Bantuan Cair!

    Berikut ini adalah daftar bansos yang cair di November 2024 dan informasi penting seputar pencairannya.

    1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

    Bansos PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas kepada ibu hamil, anak-anak, pelajar, serta lansia dan penyandang disabilitas.

    Besaran Bansos PKH 2024:

    – Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp 3 juta per tahun.

    – Anak SD: Rp 900 ribu per tahun.

    – Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun.

    – Anak SMA: Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun.

    – Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.

    Bansos PKH biasanya cair pada pertengahan atau akhir bulan, dengan kemungkinan pencairan dimulai pada November 2024.

    Cek informasi lebih lanjut melalui aplikasi Cek Bansos atau kunjungi kantor kelurahan untuk memastikan jadwal pencairan yang tepat.

    2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

    Bansos BPNT diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

    Bantuan ini berupa kartu yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di merchant atau pasar mitra yang bekerja sama dengan pemerintah.

    BACA JUGA: LINK DANA KAGET KLAIM 6 November 2024, Siapa Cepat Dia Dapat!

    Besaran Bansos BPNT 2024 akan cair Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.

    BPNT untuk bulan November 2024 biasanya mulai dicairkan pada minggu kedua hingga ketiga bulan tersebut.

    Pastikan Anda memantau jadwal pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi agen penyalur BPNT yang terdekat.

  • Kenapa Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair? Penuhi Kriteria Ini agar Bantuan Cair!

    Kenapa Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair? Penuhi Kriteria Ini agar Bantuan Cair!

    JABAR EKSPRES – Bansos PKH dan BPNT 2024 mungkin tidak cair karena beberapa alasan. Simak penjelasan lengkap, penyebab, dan cara cairkan bantuan sosial.

    Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 merupakan program bantuan yang sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Namun, beberapa penerima mungkin mengalami kendala dan tidak menerima pencairan bansos ini.

    Apa sebenarnya penyebab bansos PKH dan BPNT 2024 tidak cair, dan bagaimana cara memastikan bahwa bantuan tersebut bisa diterima?

    BACA JUGA: Trick Cekatan Dapat Saldo Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang

    Artikel ini akan mengulas beberapa alasan umum dan kriteria yang harus dipenuhi agar bansos cair tepat waktu.

    Alasan Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair

    Berikut adalah beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab dana bansos PKH dan BPNT tidak cair.

    1. Tidak Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PKH dan BPNT adalah terdaftar dalam DTKS. Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jika Anda tidak terdaftar di DTKS, maka kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.

    2. Data Tidak Sesuai atau Tidak Terverifikasi

    Jika ada perbedaan antara data pribadi di KTP dengan data yang ada di DTKS, pencairan bantuan dapat terhambat. Pastikan semua informasi, termasuk nama, nomor KTP, dan alamat, sudah sesuai dan terverifikasi.

    3. Kriteria Penerima Tidak Terpenuhi

    Program PKH dan BPNT memiliki kriteria khusus. Misalnya, untuk PKH, penerima harus termasuk dalam kategori tertentu seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, atau SMA, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas. Jika kriteria ini tidak terpenuhi, Anda mungkin tidak bisa menerima bantuan.

    4. Kesalahan pada Rekening Bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    Bansos PKH dan BPNT biasanya disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika ada masalah pada rekening, seperti kartu yang sudah tidak aktif atau data rekening yang tidak valid, pencairan bisa terganggu.