Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada
) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada 2024
menjadi
pilkada
langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
Kompas.com
, Rabu.
Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
Kompas.com
:
Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
Diberitakan
Kompas.com
dengan mengutip dari
Kompaspedia
, Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
Pilkada Serentak 2024
sebanyak hanya 37 paslon.
Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
Dikutip dari
Kompaspedia
, jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.
Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
Kompas.com
meninggal dunia.
Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
“Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
“Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
“Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
”.
Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
“Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
“Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
(Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Banjir
-

KPU Bakal Bahas Hasil Pilkada Paslon Tunggal dengan DPR
GELORA.CO – KPU RI akan membahas hasil Pilkada serentak 2024 dengan satu pasangan calon (paslon) atau paslon tunggal ke DPR.
Disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Selanjutnya berkaitan dengan Pilkada satu pasang calon di 1 provinsi dan 36 kabupaten/kota kami masih terus memantau dan tentunya sebagai bentuk antisipasi ataupun persiapan, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi dengan pihak pembentuk undang-undang, khususnya Komisi II DPR RI berkaitan dengan jadwal lanjutan dari Pilkada calon tunggal,” ujar Idham Holik di kantor KPU RI, Rabu, 27 November 2024.
Idham menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi perhitungan rekapitulasi berjenjang di setiap daerah. Untuk pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena memang tahapan ini tidak bisa dilaksanakan karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” terangnya.
“Kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Mengenai pemungutan suara ulang itu karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1,” ucap Idham.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5022880/original/042902300_1732609380-20241126-Logistik_Pilkada-HER_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengapresiasi puncak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada hari ini.
Dia menyebut, secara umum helatan Pilkada 2024 tidak ditemukan kendala berarti.
“Secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari jajaran kami distribusi logistik dan seterusnya juga maksimal tidak banyak kejadian yang terlalu mengganggu tahapan,” kata Afif saat jumpa pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Atas capaian tersebut, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat. Termasuk para pemilih dan peserta Pemilu yang turut menyukseskan debut Pilkada serentak 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
“Kami ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran, pemilih dan semua peserta semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan dan menyukseskan gelarakan Pilkada 2024,” ungkap Afif.
Meski demikian, dia mengakui memang masih ada kekurangan seperti gangguan keamanan dan peristiwa bencana yang mengganggu penyelenggaraan Pilkada.
Namun Afif berjanji, kekurangan tersebut akan diperbaiki dan disampaikan perkembangannya secara berkala.
“Terkait dengan distribusi beberapa persoalan yang muncul karena gangguan keamanan, bencana terjadi di beberapa kabupaten misal di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian juga ada di distrik Kelila dan seterusnya. Kita juga melihat ada di tempat-tempat lain karena ada bencana banjir misalnya di Sumatera Utara di beberapa daerah, nanti yang lain (laporan) akan kami update,” kata dia.
-

Bawaslu Sumut petakan 25 indikator potensi TPS rawan pada pemungutan suara
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Bawaslu Sumut petakan 25 indikator potensi TPS rawan pada pemungutan suara
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 26 November 2024 – 22:27 WIBElshinta.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi dan 3 indikator yang tidak banyak terjadi, tapi tetap perlu diantisipasi.
“Identifikasi TPS rawan ini sebagai bentuk pencegahan pelanggaran di TPS,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Selasa (26/11).
Pemetaan kerawanan ini dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 5.620 Kelurahan/Desa di 33 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT. Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Pemetaan kerawanan sangat penting dalam menentukan langkah-langkah antisipasi. Dicontohkannya, ketika terdapat pemilih tidak memenuhi syarat dalam DPT, maka berbagai pihak akan mengawasi dan mengantisipasi nama yang TMS tersebut tidak disalahgunakan pada saat pemungutan suara. Contoh lain, ketika terdapat lonjakan pemilih pindahan, maka penyelenggara pemilihan harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi.
”Misalkan dalam satu daerah terdapat pemilih pindahan yang besar, bagaimana skema penyebaran pemilh pindahan ke TPS-TPS terdekat. Bagaimana dengan ketersediaan surat suara,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menyatakan, data hasil pemetaan TPS rawan itu disampaikan ke berbagai pihak.
Diharapkan semua pihak bersama sama fokus mencegah agar kerawanan itu tidak terjadi dan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan aman, lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesempatan itu disampaikanya, enam indikator potensi TPS rawan paling banyak terjadi yakni, terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat di 5.670 TPS, terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT di 4.592 TPS, terdapat pemilih pindahan di 2.802 TPS, terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas di 1.366 TPS. Selanjutnya terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, tapi tidak terdaftar di DPT 1.229 TPS dan terdapat kendala jaringan internet di 1.176 TPS.
Sedangkan untuk indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi yakni sebanyak 318 TPS didirikan di wilayah rawan bencana: banjir, tanah longsor, gempa, dan bencana alam lainnya. “Jika berpotensi terjadi gangguan alam, maka sebaiknya dipindahkan,” kata Suhadi Sukendar Situmorang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (26/11).
Terhadap data TPS rawan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kerjasama dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
Sumber : Radio Elshinta
-

Ketua KPU: Pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik.
“Yang paling penting ingin kami sampaikan adalah secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” ucap Afif dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Afif mengatakan pada pelaksanaan Pilkada 2024, tidak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara, selain gangguan keamanan dan bencana yang terjadi di beberapa kabupaten.
“Misalnya di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian ada di Distrik Kelila (sebuah distrik di Mamberamo Tengah) dan seterusnya. Perkembangan di beberapa tempat lain juga ada peristiwa banjir, misalnya di beberapa daerah Sumatera Utara,” kata Afif.
Terkait dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan pihak-pihak terkait akan memberi informasi terbaru. Meskipun dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung dengan baik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di TPS-TPS,” ucapnya.
Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Lebih lanjut, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).
Lebih lanjut, hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11)—Jumat (6/12). Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota.
“Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota,” ucap dia.
Kemudian, untuk rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11)– Minggu (9/12).
Pengumuman hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11)—Minggu (15/12).
“Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ucap Afif.
Afif juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan hasil pemungutan suara.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024 -

KPU Jakut kumpulkan kotak suara dari TPS ke gudang kecamatan bertahap
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara (KPU Jakut) mengumpulkan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu ke gudang kecamatan melalui petugas kelurahan, secara bertahap.
“Ada yang sudah selesai pengumpulannya dan ada yang masih berproses. Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Jakarta Utara hari ini berjalan aman dan lancar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Rabu malam.
Ia mengatakan sudah melakukan peninjauan di sejumlah TPS Jakarta Utara serta melihat langsung pelaksanaan dan tidak ada kendala yang berarti.
“Semua berjalan dengan baik,” kata dia.
Selain itu kondisi cuaca juga sangat mendukung yakni cerah dan hal yang dikhawatirkan seperti hujan deras yang mengakibatkan banjir, juga tidak terjadi.
“Kami bersyukur tidak ada hujan tadi yang berdampak pada pelaksanaan pilkada,” kata dia.
Ia mengatakan hingga Rabu malam kegiatan penghitungan suara sudah rampung dan saat ini petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membawa hasil pemungutan menuju gudang penyimpanan di kecamatan.
“Semoga malam ini semua sudah berada di gudang kecamatan,” kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhamad Shobirin mengatakan sepanjang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rabu ini belum ada temuan pelanggaran pemilu.
“Ada persoalan teknis di TPS tapi itu berhasil dicarikan solusi sesuai dengan regulasi,” kata dia.
Ia juga bersyukur kondisi cuaca sangat bersahabat dan tidak terjadi hujan yang bisa saja berisiko menyebabkan banjir.
“Sejauh ini aman dan lancar, kami juga melakukan peninjauan di beberapa TPS Jakarta Utara tadi,” kata dia.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut satu (1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut dua (2) dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut tiga (3).
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 telah menggunakan hak pilihnya di 14.835 TPS pada 27 November 2024.
Rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

AHY pantau hasil sementara, optimistis kandidat Demokrat unggul
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memantau langsung perolehan suara sementara Pilkada 2024 di Command Center Pilkada DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu, bersama jajaran pengurus utama partai.
AHY, yang ditemui selepas kegiatannya di kantor pusat Demokrat itu, mengaku optimistis kandidat-kandidat kepala daerah yang diusung oleh Demokrat unggul dalam perolehan suara sementara Pilkada 2024.
“Kami ingin melihat secara langsung sambil mencocokkan laporan dari lapangan baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi secara umum, alhamdulilah, sejumlah kandidat yang kami usung, termasuk kader utama Partai Demokrat yang mengikuti kontestasi ini cukup banyak yang unggul dalam quick count (hitung cepat, red.),” kata AHY saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu.
Dia pun berharap hasil hitung cepat itu konsisten dengan hasil penghitungan TPS-TPS hingga akhirnya di KPU daerah-daerah.
“Mudah-mudahan bisa kami kawal sampai dengan penghitungan terakhir sehingga bisa dinyatakan sebagai pemenang,” kata AHY.
AHY tiba di markas Demokrat sekitar pukul 16.30 WIB, dan dia memantau jalannya pilkada dari pusat komando (command center) partai selama kurang lebih 2 jam. Beberapa petinggi Demokrat juga hadir mendampingi ketua umum, antara lain Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, dan Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra.
Pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak di 545 provinsi, kabupaten, dan kota, Rabu mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu masing-masing TPS. Sejauh ini, penghitungan suara masih berlangsung di berbagai daerah.
Di lokasi terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menilai pemungutan suara serentak di 545 daerah pada hari ini berlangsung lancar.
“Sebagaimana yang kami monitor secara bersama bahwa pilkada serentak hari ini semua berjalan sebagian besar lancar dengan aman dan damai,” kata Menko Polkam di Subden Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu.
Walaupun demikian, Budi menyebut ada beberapa daerah yang perlu menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
“Ada beberapa titik wilayah yang memang perlu dilakukan pemungutan susulan karena ada eskalasi terkait dengan bencana alam, baik itu karena gunung merapi, longsor, maupun banjir,” kata dia.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
/data/photo/2024/11/27/674691fbda94e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5026210/original/068953200_1732752244-IMG_20241127_200138.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

