TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana mengutarakan perbedaan sikapnya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal pembongkaran paksa wisata di Puncak, Bogor.
Seperti diketahui, Dedi memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025) lalu.
Dedi beranggapan, wisata yang membabat kebun teh itu menjadi penyebab banjir hebat di Jabodetabek, termasuk Bekasi pada awal Maret 2025 lalu.
Sementara, menurut Widiyanti, pembongkaran tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
Widiyanti menyinggung soal iklim investasi yang bisa terganggu imbas pembongkaran tanpa putusan hukum yang jelas.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.
“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” ucapnya.
Di sisi lain, Widiyanti menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya. Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.
“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.
Wisata Puncak Dibongkar
Melalui Instagramnya (@dedimulyadi71), Dedi mengunggah video saat dirinya meninjau langsung Hibisc Fantasy dan memerintahkan pembongkaran.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, bongkar hari ini karena menimbulkan problem (masalah) bagi lingkungan,” ujar Dedi
Sebagai informasi, Hibisc Fantasy Puncak merupakan tempat wisata yang dibangun pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ).
PT JLJ yang memegang unit bisnis taman rekreasi ini merupakan anak perusahaan PT Jaswita. Dedi menuturkan, Hibisc Fantasy Puncak berkontribusi pada banjir di Puncak Bogor yang terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Ia menegaskan, masalah banjir di Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Karawang, berasal dari hulu yakni wilayah Puncak Bogor.
“Langkah-langkah penanganan (banjir) di Puncak sudah jelas. Kembalikan lagi ke area hijau, area hutan. Nanti, hutannya dikelola oleh Pemprov Jawa Barat,” kata Dedi dalam video lain.
Dedi mengaku sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan ini.
“Bangunan-bangunannya dibongkar. Tentu membutuhkan waktu lama karena bangunan kokoh, juga memerlukan tenaga dan biaya besar, tetapi tetap saya lakukan,” pungkas dia.
Masih di video unggahan Dedi, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi menyampaikan, Hibisc Fantasy Puncak dibongkar karena izin bangunan yang tidak sesuai.
“Izinnya untuk (bangun) lahan 4.800 meter persegi, tetapi yang dikerjakan sampai tahun kemarin itu 15.000 meter persegi,” kata Ade.
Ade melanjutkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Jawa Barat, sudah memberikan peringatan pada pihak pengelola Hibisc Fantasy Puncak, yakni PT JLJ, tetapi intruksi tersebut juga tidak diindahkan.
Selain pemanggilan pihak pengelola, Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah memberi kesempatan bagi PT JLJ untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5164286/original/090323000_1742146591-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



