Topik: Banjir

  • Aturan TKDN Bakal Diubah, Pemerintah Klaim Bukan Karena AS

    Aturan TKDN Bakal Diubah, Pemerintah Klaim Bukan Karena AS

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun aturan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi TKDN dilakukan beberapa waktu usai negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tercapai.

    Sebagai informasi, TKDN berfungsi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor. Rencananya perubahan TKDN akan diluncurkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Ia juga memastikan bahwa TKDN tidak akan dihapus, serta hasil reformasinya berlaku menyeluruh atau bukan hanya untuk AS. Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

    Dalam kesepakatan ini, AS meminta ketentuan TKDN dihapus untuk perusahaan dan barang asal AS. Meskipun, pemerintah telah memastikan bahwa tidak semua produk AS dibebaskan dari ketentuan TKDN.

    “Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” sebut Alexandra.

    Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

    Namun Alexandra belum bisa memastikan kapan aturan tersebut terbit. Saat ini Menperin dan jajaran Eselon I Kementerian Perindustrian terus berdiskusi mengenai reformasi TKDN.

    Pada kesempatan itu, Alexandra menekankan pentingnya peran TKDN dalam menjaga daya saing produk lokal dari serbuan barang impor. Dengan adanya TKDN minimal bahan baku dalam negeri akan terserap dan diubah menjadi barang jadi.

    “Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup dia.

    Tonton juga video “Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS” di sini:

    (kil/kil)

  • Baja Impor Banjiri Pasar, Anggota DPR: Dapat Menghancurkan Industri Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Baja Impor Banjiri Pasar, Anggota DPR: Dapat Menghancurkan Industri Nasional Nasional 28 Juli 2025

    Baja Impor Banjiri Pasar, Anggota DPR: Dapat Menghancurkan Industri Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi VI DPR
    Ahmad Labib
    meminta
    Kementerian Perdagangan
    (Kemendag) untuk segera turun tangan dan mengambil langkah guna melindungi
    industri baja
    nasional yang kini tertekan oleh banjir
    impor baja
    murah.
    Labib telah menerima informasi mengenai keluhan dari pelaku industri baja bahwa mereka terkena tekanan berat akibat impor baja murah.
    “Saya menerima banyak keluhan langsung dari para pelaku industri fabrikator baja, yang kini tertekan berat akibat harga baja impor yang sangat rendah, bahkan jauh di bawah biaya produksi dalam negeri. Ini jelas merugikan, karena dapat menghancurkan industri baja nasional kita,” ujar Labib dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
    Labib khawatir keberlangsungan sektor baja nasional bisa terancam dan bernasib serupa dengan industri tekstil yang sebelumnya jatuh akibat serbuan produk impor.
    Politikus Partai Golkar ini mengatakan, industri baja bukan hanya sektor ekonomi yang krusial, tetapi juga bagian dari fondasi pembangunan infrastruktur dan ketahanan ekonomi Indonesia.
    Lebih jauh, Labib menegaskan betapa pentingnya proteksi terhadap industri baja nasional yang kini berada dalam kondisi darurat.
    Dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata niaga baja nasional, termasuk memperketat pengawasan terhadap impor baja yang legal maupun ilegal.
    Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif dan stimulus kepada pelaku industri lokal agar dapat tetap bersaing di pasar global.
    “Meskipun para pelaku industri baja di dalam negeri berusaha melakukan efisiensi, hal itu tidak akan cukup jika arus impor baja tetap mengalir deras tanpa pengendalian yang adil dan tegas,” kata Labib.
    Ia juga mengingatkan, industri baja tidak hanya menyangkut perusahaan besar, tetapi juga ribuan usaha kecil menengah, pekerja, serta seluruh ekosistem industri yang ada di sekitarnya.
    Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi dan menyelamatkan industri baja nasional demi keberlanjutan ekonomi Indonesia.
    “Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari.
    Industri baja
    kita harus kuat, dan itu hanya bisa tercapai jika kita menjaga dan menguatkannya dengan kebijakan yang mendukung serta pengendalian impor yang tegas. Kalau pabrik baja berhenti, dampaknya akan terasa sangat besar bagi seluruh rantai ekonomi,” kata Labib.
    Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata mengungkap kekhawatiran soal melonjaknya impor baja konstruksi.
    Ia menilai lonjakan ini mengancam keberlangsungan industri baja dalam negeri.
    Budi menyoroti masuknya baja dari Vietnam dan China dengan harga sangat rendah.
    Ia mempertanyakan kelayakan produk tersebut karena belum tentu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
    “Peningkatan baja impor, baik yang legal maupun tidak jelas asal-usul dan standarnya, harus menjadi perhatian serius,” kata Budi dalam forum diskusi di Hotel JS Luwansa, Kamis (24/7/2025).
    Ia menjelaskan, banyak baja yang beredar masuk dalam bentuk struktur utuh seperti prefabricated engineered building (PEB) atau komponen terpisah tanpa dokumen legal dan tanpa jaminan mutu.
    Menurut Budi, kondisi ini menekan produsen lokal dan membahayakan keselamatan konstruksi.
     
    “Sekarang kita sedang krisis pekerjaan. Banyak produk baja konstruksi masuk begitu saja. Sebenarnya, PEB dan baja dari Vietnam atau China itu legal atau ilegal? Ini harus dijelaskan secara transparan,” ujar dia.
    ISSC juga menilai lemahnya pengawasan memperburuk situasi.
    Tidak semua baja impor menjalani proses sertifikasi mutu atau memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan nasional.
    “Kami tidak anti-impor. Tapi persaingan harus adil dan tunduk pada standar yang sama,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir dan Longsor Hebat Terjang China, 4 Tewas-8 Hilang

    Banjir dan Longsor Hebat Terjang China, 4 Tewas-8 Hilang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bencana tanah longsor akibat hujan deras melanda Provinsi Hebei, China utara. Kejadian itu menewaskan sedikitnya empat orang dan menyebabkan delapan lainnya hilang.

    Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di China dalam beberapa hari terakhir. Menurut laporan stasiun televisi pemerintah CCTV, longsor terjadi di Kota Chengde setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    “Tanah longsor diakibatkan oleh curah hujan tinggi yang tidak biasa,” demikian dikutip AFP, Senin (28/7/2025).

    Departemen Manajemen Darurat Nasional China menyatakan telah mengirim tim untuk menilai kondisi banjir yang disebut “parah” di Hebei, provinsi yang mengelilingi ibu kota Beijing. Sementara itu, lebih dari 4.600 warga di Kabupaten Fuping, Hebei, telah dievakuasi selama akhir pekan.

    Tak hanya Hebei, provinsi tetangga Shanxi juga dilanda bencana. Sebanyak 13 orang dilaporkan hilang dan satu orang berhasil diselamatkan setelah kecelakaan bus akibat banjir.

    Rekaman CCTV menunjukkan jalanan dan ladang pertanian di Shanxi terendam air bah.

    Di Beijing, lebih dari 3.000 warga di distrik Miyun turut dievakuasi setelah hujan ekstrem mengguyur wilayah tersebut. Media pemerintah melaporkan bahwa waduk di daerah itu mencatat debit air tertinggi sejak pembangunannya lebih dari 60 tahun lalu.

    Bencana hidrometeorologi kian sering terjadi di China, terutama saat musim panas. Para ilmuwan menyebut meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di negara tersebut tak lepas dari dampak perubahan iklim yang diperburuk oleh emisi gas rumah kaca.

    “Perubahan iklim global memicu pola cuaca yang tidak stabil, termasuk hujan lebat yang lebih sering dan intens,” kata peneliti iklim dari Tsinghua University, Li Wei, dikutip media lokal.

    Selain Hebei dan Shanxi, banjir bandang juga terjadi di Provinsi Shandong awal bulan ini, menewaskan dua orang dan membuat 10 lainnya hilang. Sementara di Sichuan, lima orang tewas akibat tanah longsor yang menyapu kendaraan di jalan raya pegunungan.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Warga di Lereng Marapi Harus Waspada, Bahaya Lahar Dingin Mengintai Saat Hujan Turun

    Warga di Lereng Marapi Harus Waspada, Bahaya Lahar Dingin Mengintai Saat Hujan Turun

    PADANG – Pos Gunung Api (PGA) Marapi mengimbau masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun.

    Petugas PGA Gunung Marapi, Teguh Purnomo, mengatakan hujan yang mengguyur wilayah sekitar gunung berpotensi memicu banjir lahar dingin.

    Potensi ini muncul karena masih banyak material vulkanik yang mengendap di puncak gunung sejak erupsi besar terakhir pada 3 Desember 2023.

    “Saat ini sedang turun hujan, kami mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lereng gunung maupun dekat bantaran sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi untuk waspada,” ujar Teguh di Padang, Antara, Minggu, 27 Juli. 

    Ia menambahkan, hingga kini belum ada penghitungan valid mengenai volume material vulkanik yang masih tersisa di puncak gunung tersebut.

    Pada Minggu siang pukul 13.44 WIB, Gunung Marapi juga dilaporkan mengalami erupsi. Namun, PGA tidak bisa mengamati ketinggian kolom abu karena tertutup awan.

    “Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30,4 milimeter dan durasi 37 detik,” ujar Teguh.

    Saat ini, status Gunung Marapi berada di Level II atau Waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek, pusat aktivitas gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

    PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi lahar dingin, khususnya bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi, terutama saat musim hujan.

    Selain itu, jika terjadi hujan abu, masyarakat diminta menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan abu vulkanik.

  • Aturan TKDN Bakal Direformasi, Kemenperin Pastikan Bukan Cuman buat AS

    Aturan TKDN Bakal Direformasi, Kemenperin Pastikan Bukan Cuman buat AS

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan reformasi terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sebagai informasi, TKDN berfungsi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani menyebut aturan baru akan diluncurkan langsung Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia pun memastikan TKDN tidak akan dihapus oleh pemerintah.

    “TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu saja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Ia juga memastikan hasil reformasi TKDN tidak hanya berlaku untuk Amerika Serikat (AS). Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

    Dalam kesepakatan ini, AS meminta ketentuan TKDN dihapus untuk perusahaan dan barang asal AS. Meskipun, pemerintah telah memastikan bahwa tidak semua produk AS dibebaskan dari ketentuan TKDN.

    “Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” sebut Alexandra.

    Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

    Namun Alexandra belum bisa memastikan kapan aturan tersebut terbit. Saat ini Menperin dan jajaran Eselon I Kementerian Perindustrian terus berdiskusi mengenai reformasi TKDN.

    Pada kesempatan itu, Alexandra menekankan pentingnya peran TKDN dalam menjaga daya saing produk lokal dari serbuan barang impor. Dengan adanya TKDN minimal bahan baku dalam negeri akan terserap dan diubah menjadi barang jadi.

    “Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup dia.

    Tonton juga video “Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS” di sini:

    (ily/kil)

  • KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq telah mencabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Pencabutan persetujuan dilakukan ke pihak yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.

    Dia mengatakan, pencabutan dilakukan karena pelaku usaha tidak segera menyesuaikan diri dengan perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Total terdapat 33 unit usaha yang berada di atas lahan kerja sama operasional (KSO) PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan 9 di antaranya sempat memiliki izin namun kini telah dicabut secara resmi oleh Kementerian LHK.

    “Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di kawasan Puncak, Cisarua, Minggu dilansir dari Antara.

    Dia juga mengatakan dari 33 unit usaha yang izinnya telah dicabut itu, 13 di antaranya wajib membongkar sendiri hingga akhir Agustus. 

    Hanif menambahkan, selain pencabutan izin lingkungan, kementerian juga memandatkan seluruh unit usaha yang berada di kawasan PTPN tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan berakhir pada akhir Agustus 2025. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa dan menempuh jalur hukum.

    “Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan,” ujarnya.

    Menurut dia, sebagian pelaku usaha sudah menaati aturan dengan membongkar bangunannya sendiri. Di antaranya adalah CV Mega Karya yang telah mulai membongkar delapan gazebo dan satu restoran.

    Namun demikian, terhadap unit usaha yang belum memulai proses pembongkaran, pihaknya akan turun langsung dalam kunjungan lapangan pekan depan. “Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya, sekaligus proses hukum akan berjalan,” tegas Hanif.

    Dia menjelaskan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

    Lebih lanjut, Hanif menuturkan bahwa setelah penertiban 33 unit usaha di lahan KSO rampung, KLH juga akan menertibkan 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini digunakan secara ilegal tanpa melalui skema kerja sama dengan PTPN.

    “Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.

    KLH menilai bahwa keberadaan bangunan-bangunan tersebut memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Dampaknya turut dirasakan langsung oleh masyarakat di Bogor, Depok, hingga Jakarta dalam bentuk banjir tahunan yang kerap membawa korban jiwa.

    Oleh karena itu, pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat dan para pemilik modal agar menghentikan pembangunan vila dan tempat usaha baru di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Cisarua.

    “Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkas Hanif.

  • 8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Juli 2025

    8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila Bandung 27 Juli 2025

    8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila
    Tim Redaksi
     
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Delapan unit usaha wisata di kawasan Puncak
    Bogor
    , Jawa Barat, mulai dibongkar karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
    Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola menyusul sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol.
    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang sudah disampaikan sebulan lalu.
    Salah satu lokasi yang dibongkar adalah unit usaha yang menjadi kemitraan KSO PTPN.
    “Ini sesuai dengan perintah pembongkaran yang kami sampaikan sekitar tanggal 20 Juli. Hari ini kami memastikan bahwa pembongkaran sudah dimulai, ada 8 gazebo dan 1 restoran dan kita saksikan bersama telah mulai pembongkaran. Kami mengapresiasi dan harapan kami pembongkaran ini bisa selesai satu bulan dari sekarang,” kata Hanif saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (27/7/2025).
    Unit-unit usaha yang dibongkar merupakan bagian dari kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN yang telah menerima sanksi administrasi.
    Menteri Lingkungan Hidup memberikan waktu satu bulan sejak peringatan dikeluarkan untuk melakukan pembongkaran mandiri.
    Dari total 33 unit usaha dalam KSO yang disanksi, sebagian telah menunjukkan itikad baik. Namun masih ada belasan usaha lain yang belum mengambil tindakan apapun.
    “Kalau minggu depan masih belum mulai membongkar, kami akan turun langsung untuk membantu membongkarnya. Dan bagi yang tidak kooperatif, kami proses hukum sesuai Pasal 114 UU 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana satu tahun,” tegas Hanif.
    Selain dibongkar, para pengusaha juga diwajibkan melakukan restorasi lahan. Penanaman kembali vegetasi hutan menjadi kewajiban lanjutan bagi semua pelaku usaha yang telah menempati kawasan tersebut.
    Hanif juga menyoroti luasnya okupasi ilegal di luar KSO, yang ditaksir mencapai 400 hektar. Pemerintah berencana melanjutkan penertiban ke area tersebut setelah 33 lokasi KSO selesai ditangani.
    “Kami akan tertibkan semua, termasuk pemilik vila dan restoran ilegal di kawasan Puncak. Ini penting karena alih fungsi kawasan hutan di Cisarua berkontribusi terhadap bencana banjir yang setiap tahun menelan korban jiwa,” ujarnya.
    Ia mengimbau para pemilik modal agar berhenti membangun vila dan tempat wisata baru di kawasan rawan bencana tersebut, dan mengajak mereka berinvestasi di sektor pelestarian lingkungan.
    “Cisarua sangat penting menjaga ekosistem air ke Bogor, Depok, hingga Jakarta. Tolong hentikan pembangunan vila. Kalau mau investasi, tanami pohon. Itu lebih membawa berkah,” pungkas Hanif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri LH Minta Investor Setop Bangun Vila di Puncak: Tolong Investasi Pohon

    Menteri LH Minta Investor Setop Bangun Vila di Puncak: Tolong Investasi Pohon

    Puncak

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol meminta agar pembangunan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dihentikan. Ia meminta masyarakat beralih berinvestasi pohon.

    “Pemodal-pemodal yang dikaruniai rezeki, tolong hentikan pembangunan vila di daerah Puncak ini. Di Kecamatan Cisarua, yang kita tahu persis bahwa Cisarua ini sangat penting untuk mengemban ekosistem di bawahnya, terutama di Kota Bogor sampai dengan Depok dan Jakarta,” kata Hanif di Puncak, Bogor, Minggu (27/7/2025).

    “Kami imbau kepada temen-temen yang saat ini berkeleluasaan rezeki, kemudian sedang membangun vila-vila di Puncak, tolong hentikan. Kemudian yang akan berinvestasi, tolong investasikanlah pada pohon-pohon yang membawa berkah kepada kita semua,” imbuhnya.

    Menteri Hanif hari ini meninjau langsung pembongkaran bangunan di area PTPN, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembongkaran dilakukan karena berdasarkan kajian, bangunan-bangunan tersebut jadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir.

    “Setelah menangani 33 KSO kami akan masuk kepada daerah-daerah yang ada unit usaha yang diokupasi secara ilegal, yaitu seluas 400 hektare. Kami juga akan lakukan verifikasi lapangan dan penegakan hukumnya. Jadi semua sama, baik yang ada KSO maupun yang tidak ada KSO, yang berada di areal PTPN akan kami tertibkan semua,” ucap dia.

    “Karena berdasarkan kajian para ahli, ikut memperberat terjadinya bencana banjir. Yang setiap kali terjadi bencana banjir selalu membawa korban jiwa. Jadi ini kita akan lakukan terus kepada semua kita,” imbuhnya.

    Cabut Izin Lingkungan

    “Jadi yang terakhir nanti ada 8 persetujuan lingkungan yang akan kita cabut karena kita telah memberi perintah kepada Bupati Bogor untuk mencabut. Namun, sampai batas waktu yang sudah kami tentukan tidak dicabut, maka telah kami cabut. Jadi menteri yang mencabut persetujuan lingkungan yang ada, yang timpang-tindih dengan yang di atasnya (lahan) PTPN ini,” beber Hanif.

    “Kemudian, setelah izinnya dicabut, kami juga telah memandatkan untuk dibongkar sepenuhnya, sebagaimana yang kita lihat hari ini di CV Mega Karya. Kami akan kawal terus dan kami pastikan di akhir Agustus semuanya sudah bersih. Jadi secara umum 33 KSO yang ada di PTPN telah tidak memiliki izin lagi,” imbuhnya.

    (sol/maa)

  • Sammy Simorangkir Tenang Punya Sertipikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN, Simak Keunggulannya! – Page 3

    Sammy Simorangkir Tenang Punya Sertipikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN, Simak Keunggulannya! – Page 3

    Bagi masyarakat yang sertipikat konvensionalnya rusak akibat bencana seperti banjir, proses penggantian dapat diajukan dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi identitas, surat kuasa (jika dikuasakan), dan sertipikat asli yang rusak.

    Sedangkan, bagi yang mengalami kehilangan, perlu ditambahkan surat pernyataan di bawah sumpah dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

    Transformasi ini sejalan dengan agenda modernisasi layanan pertanahan dan Reformasi Birokrasi. Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan tahan terhadap risiko kehilangan dan bencana yang semakin tidak terduga.

  • IKN Tunjukkan Kemajuan, DPR Usulkan Sejumlah Kementerian Pindah Bertahap

    IKN Tunjukkan Kemajuan, DPR Usulkan Sejumlah Kementerian Pindah Bertahap

    JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi atas kemajuan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan aset negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, dalam kunjungannya ke IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 26 Juli 2025.

    Ia juga menyampaikan dukungan terhadap percepatan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun di IKN sekaligus mendorong agar beberapa kementerian mulai beroperasi secara bertahap di sana.

    “Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan.”

    “Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN itu bisa disisir dulu,” ucapnya dalam keterangan.

    Selain itu, peninjauan juga dilakukan terhadap sejumlah barang milik negara yang telah dibangun di kawasan inti IKN, termasuk Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, hingga Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

    “Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ungkap Franky.

    Pembangunan IKN Masuk Tahap II

    Sementara itu, pembangunan IKN telah memasuki pre-construction meeting (PCM) sebagai langkah awal pelaksanaan fase kedua serta menandai dimulainya kontrak pekerjaan fisik baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

    “Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar.”

    “Saya membayangkan pasti akan sangat padat. Kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi, dan bersinergi,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Lebih lanjut, Basuki menekankan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.

    Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memerhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja, mengingat proyek ini dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember 2025.

    Mantan Menteri PUPR ini pun mengingatkan seluruh pihak agar menjaga tata kelola pembangunan IKN secara transparan dan akuntabel.

    “Kita mulai fase dua dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik dari fase sebelumnya.”

    “Jangan ada mark up progress, suap-menyuap, atau praktik tidak etis lainnya. Mari kita jaga bersama integritas pembangunan IKN,” tutur Basuki.