Topik: Banjir Bandang

  • BNPB Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Bencana Terbesar 2025, Korban Terbanyak

    BNPB Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Bencana Terbesar 2025, Korban Terbanyak

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut runtuhnya mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo sebagai bencana terbesar di Indonesia sepanjang 2025. Jumlah korban jiwa cukup besar, lebih dari 50 orang.

    ​Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam peristiwa ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan rentetan kejadian bencana alam lain yang melanda daerah-daerah di Indonesia sepanjang 2025.

    ​”Bahwa korban kali ini, di sepanjang tahun 2025 ini, adalah korban yang cukup besar menurut BNPB,” kata Budi Irawan saat memberikan keterangan pers di Posko Pencarian Korban Insiden Ponpes Al Khoziny, Senin (6/10/2025).

    ​Budi Irawan kemudian membandingkan dengan rentetan kejadian bencana alam lain yang terjadi di tahun yang sama. Ia menyebutkan sejumlah peristiwa besar seperti gempa bumi di Poso, kemudian banjir bandang yang melanda Bali dan Nagi Keo.

    ​”Karena dari bencana-bencana alam yang terjadi baik gempa bumi di Poso, termasuk banjir bandang di Bali, kemudian Nagi Keo, semuanya korbannya hanya sedikit,” urainya.

    ​Berbeda dengan kejadian di Ponpes Sidoarjo, Budi Irawan menegaskan, “Ini adalah korbannya cukup banyak jadi 50 orang meninggal,”.

    ​Oleh karena itu, Budi menegaskan, kejadian ini mendapat perhatian besar yang diberikan langsung oleh Kepala BNPB. Perhatian khusus tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korban bencana.

    ​”Jadi Bapak Kepala BNPB sangat memberikan atensi atas perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Pada kesempatan ini pula kami menargetkan dari BNPB hari ini kita akan selesai selesaikan pencarian korban,” ucap Budi.

    ​Berdasarkan data terbaru Basarnas per Senin (6/10) pukul 03.35 WIB, total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 157 orang. Rinciannya, 104 orang dalam kondisi selamat dan 54 orang meninggal dunia, di mana lima di antaranya masih berupa potongan tubuh.

    ​Sementara itu, pihak Basarnas mencatat bahwa terdapat 9 orang yang belum ditemukan. Jumlah korban hilang tersebut masih berpotensi bertambah karena potongan tubuh yang dievakuasi masih belum bisa teridentifikasi secara pasti keterkaitannya satu sama lain.

    ​Sebagai informasi, runtuhnya bangunan tiga lantai termasuk musala di Asrama Putra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menimbulkan puluhan korban meninggal itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sore, saat ratusan santri sedang menunaikan salat Ashar berjemaah di gedung yang dilaporkan masih dalam tahap pembangunan. [rma/beq]

  • 1.000 Orang Terjebak di Gunung Everest, Ini Penyebabnya

    1.000 Orang Terjebak di Gunung Everest, Ini Penyebabnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hampir 1.000 orang terjebak badai salju yang memblokir jalan di perkemahan di lereng timur Gunung Everest, Tibet, menurut laporan media pemerintah China yang dikutip dari Reuters. Upaya penyelamatan sedang berlangsung pada Minggu untuk membersihkan akses ke lokasi perkemahan. 

    Ratusan desa setempat dan tim penyelamat telah dikerahkan untuk membantu membersihkan salju yang menghalangi akses ke area tersebut. Area perkemahan itu sendiri berada di ketinggian di atas 4.900 meter, menurut laporan di Jimu News.

    Sejumlah wisatawan di Gunung Everest telah dibawa turun.

    Hujan salju turun dengan deras pada Jumat malam dan berlanjut sepanjang Sabtu, menurut pemberitahuan di akun WeChat resmi Perusahaan Pariwisata Kabupaten Tingri setempat. Karena hujan salju yang lebat, mereka menyatakan bahwa penjualan tiket dan akses masuk ke Kawasan Pemandangan Everest dihentikan mulai Sabtu malam.

    Tepat di seberang perbatasan, di Nepal, 47 orang tewas akibat hujan lebat dan banjir bandang sejak Jumat.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waspada Jakarta Diguyur Hujan Lebat-Angin Kencang, Ini Jadwalnya

    Waspada Jakarta Diguyur Hujan Lebat-Angin Kencang, Ini Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Jakarta diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas lebat-sangat lebat, bahkan disertai angin kencang pada periode 30 September hingga 2 Oktober 2025.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah Indonesia memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan pada akhir September hingga Oktober 2025.

    Pacaroba ditandai dengan peningkatan curah hujan secara signifikan, umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. Pola ini didahului dengan udara hangat dan terik pada pagi hingga siang hari.

    “Pemanasan permukaan memicu terbentuknya awan Cumulonimbus (Cb) yang menimbulkan hujan lokal tidak merata, berdurasi singkat, dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir, angin kencang, bahkan hujan es,” tulis akun Instagram PPID BMKG, dikutip Rabu (1/10/2025).

    Ada juga faktor dinamika atmosfer global, regional, dan lokal, yang memengaruhi cuaca Indonesia dalam sepekan ke depan.

    “Dalam sepekan ke depan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, genangan, dan longsong, yang berdampak pada aktivitas harian maupun transportasi,” BMKG memperingatkan.

    Lebih perinci, berikut peringatan dini BMKG terkait cuaca di Indonesia sepekan ke depan:

    30 September-2 Oktober 2025

    Potensi Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat: Banten, Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim.

    Potensi Angin Kencang: Jakarta, NTT.

    3-6 Oktober 2025

    Potensi Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumbar, Papua Tengah, Papua Pegunungan.

    BMKG mengimbau masyarakat waspada terhadap perubahan cuaca yang sangat cepat dan signifikan, khususnya pada skala harian. Selain itu, perlu diwaspadai pula kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana, terutama banjir yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis PPID BMKG.

    Lebih lanjut, masyarakat perlu mengenali potensi bencana di lingkungan sekitar dan mulai memahami cara mengurangi risiko bencana. Khusus daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor dan banjir, agar tetap waspada terhadap dampak yang ditimbulkan cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Waspada Hujan Sedang hingga Lebat 30 September-2 Oktober 2025 – Page 3

    BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Waspada Hujan Sedang hingga Lebat 30 September-2 Oktober 2025 – Page 3

    Masih pada hari ini, Selasa (30/9/2025), peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilyah Kabupaten Bogor. Sisanya Nihil.

    Lalu pada Rabu 1 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

    Kemudian peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok sedangkan sisanya nihil.

    Untuk hari Kamis 2 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Sisanya nihil.

    BMKG menyampaikan peringatan dini cuaca ini menunjukkan nilai akumulasi nilai akumulasi harian paling tinggiCuaca Ini Menunjukkan Nilai Akumulasi Harian Paling Tinggi dalam Suatu Kota/Kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi/Jabodetabek dalam suatu kota/kabupaten di Jabodetabek.

    “Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem,” jelas BMKG.

     

  • Banjir Sumatera Renggut Ratusan Korban Jiwa | Istri dan Anak Hilang Terseret Banjir

    Banjir Sumatera Renggut Ratusan Korban Jiwa | Istri dan Anak Hilang Terseret Banjir

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 01 Des 2025, 19:11 WIB

    Diterbitkan 01 Des 2025, 18:16 WIB

    Banjir bandang dan tanah longsor yang dipicu hujan deras selama sepekan terakhir menghantam desa-desa di lereng gunung wilayah Sumatera. Sungai-sungai meluap, menyeret warga, serta merendam ribuan rumah dan bangunan di berbagai titik terdampak.

    Selanjutnya, duka mendalam menyelimuti seorang warga Kampung Sawah Laweh, Sumatera Barat, setelah banjir bandang yang menerjang wilayah tersebut pada Kamis sore merenggut istri dan anaknya tepat di depan mata.

    Simak selengkapnya di News Flash Liputan6.com.

  • Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 17 Des 2025, 18:35 WIB

    Diterbitkan 17 Des 2025, 15:06 WIB

    Korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh mulai menunjukkan tanda keputusasaan. Hingga hari ke-23 pascabanjir, aktivitas warga masih lumpuh dan banyak korban kesulitan membersihkan lumpur sisa banjir.

  • Kisah Pilu, Depan Mata Kehilangan Anak Istri Terseret Banjir

    Kisah Pilu, Depan Mata Kehilangan Anak Istri Terseret Banjir

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 01 Des 2025, 10:31 WIB

    Diterbitkan 01 Des 2025, 10:29 WIB

    Seorang warga Kampung Sawah Laweh, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami duka mendalam setelah banjir bandang yang melanda wilayah itu pada Kamis sore merenggut istri dan anaknya di depan mata.

  • Pemkab Mojokerto Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana Nasional 2025

    Pemkab Mojokerto Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana Nasional 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bersama Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Nasional 2025. Agenda tahunan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama BPBD seluruh Indonesia ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Oktober 2025.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyampaikan, bahwa pemilihan Mojokerto sebagai lokasi kegiatan memiliki makna khusus. Secara geografis, Mojokerto memiliki potensi bencana yang cukup tinggi karena terdiri atas dataran tinggi, perbukitan, hingga dataran rendah yang rawan banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang, kekeringan, dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

    “Selain potensi kebencanaan, Mojokerto juga memiliki latar belakang historis sebagai pusat Kerajaan Majapahit, salah satu kerajaan terbesar di Asia. Dua hal inilah yang akan diangkat dalam Bulan PRB Nasional 2025. Selain edukasi penanggulangan bencana, juga penggenalan UMKM, wisata lokal, kuliner sehingga diharapkan mengangkat perekonomian,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

    Hingga saat ini, persiapan terus dilakukan jelang peringatan Bulan PRB Nasional 2025. Dengan tema ‘Dari Bumi Majapahit Kita Gelorakan Pengurangan Risiko Bencana Nusantara, Tangguh Rek’, Gus Barra (sapaan akrab, red) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan acara nasional tersebut.

    Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2013, Bulan PRB menjadi wadah apresiasi bagi para pegiat kebencanaan di seluruh Indonesia sekaligus sarana berbagi pengalaman, inovasi, dan pembelajaran. Tahun ini, Mojokerto menghadirkan rangkaian acara edukatif, budaya, hingga hiburan bagi masyarakat.

    Beberapa agenda yang akan digelar antara lain lomba kebencanaan (fotografi, video kreatif, jingle PRB, hingga lomba mewarnai untuk anak usia dini), pelatihan mitigasi bencana bagi kelompok masyarakat, forum Kepala Pelaksana BPBD, hingga sharing session teknologi kebencanaan.

    Selain itu, juga akan ada kunjungan kebudayaan ke situs-situs peninggalan Majapahit, penanaman 3.000 bibit pohon di 25 Desa Tangguh Bencana, Expo PRB dengan layanan masyarakat gratis, lomba Ranking 1 untuk pelajar, serta pesta rakyat di Trowulan yang menampilkan kuliner khas, seni budaya, dan sosialisasi PRB.

    Tak ketinggalan, kegiatan sosial berupa sunat massal gratis pada 1–2 Oktober, Fun Run sejauh 5 kilometer yang diikuti 1.500 pelari, serta malam puncak di Trowulan dengan menghadirkan Menko PMK, Kepala BNPB, Gubernur Jawa Timur, hingga pertunjukan budaya khas Majapahit, drone light show, dan tausyiah kebencanaan oleh Gus Kautsar. [tin/aje]

     

  • Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan

    Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan

    Liputan6.com, Jakarta Tata ruang di Provinsi Bali telah mengalami perubahan. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD membeberkan adanya peneribitan sertifikat di kawasan konservasi, termasuk Taman Hutan Raya (Tahura) yang merupakan habitat utama hutan mangrove di Bali.

    Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap undang-undang.

    Menurutnya, kawasan pesisir dan mangrove dilindungi ketat oleh regulasi nasional.

    “Undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh mendapat sertifikat, tidak boleh ada kegiatan reklamasi, tidak boleh ada penebangan pemotongan mangrove. Itu prinsipnya,” tegas Supartha di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (23/09/2025).

    Dalam sidak sebelumnya yang dilakukan pada Rabu (17/09/2025) lalu, Pansus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan berbagai pelanggaran tata ruang.

    Di kawasan Tohpati, bangunan berdiri di atas sempadan sungai bahkan menyempitkan aliran air dengan tembok pembatas. Kondsi itu dinilai memperparah risiko banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.

    Di Kertalangu, Kesiman, tepat di depan Hongkong Garden, pansus juga menemukan bangunan tanpa izin di sempadan sungai.

    Bangunan itu bahkan diminta untuk ditutup sementara. Adapun di kawasan Tahuran Ngurah Rai, sebuah pabrik berdiri di atas lahan yg diduga merupakan area konservasi.

    Situasi serupa ditemukan juga di sekitar Mall Bali Galeria (MBG). Saluran air di lokasi itu menyempit akibat ketiadaan pintu air, pompa dan pelebaran jalur. DPRD menilai kondisi tersebut memperparah potensi genangan saat hujan deras.

    Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, yang hadir dalam rapat bersama pansus, membenarkan adanya indikasi sertifikat bermasalah.

    Ia menyebut terdapat 106 bidang tanah bersertifikat yang berhimpitan dengan kawasan Tahura Mangrove. Rinciannya, 71 bidang berada di Kabupaten Badung, sedangkan 35 bidang lainnya di Kota Denpasar.

    “Data yang kami sampaikan tadi juga, data awal ya. Data awal, data yang indikasi ada terbit sertifikat yang beririsan ataupun masuk dengan kawasan perhutanan. Nah, tentu itu perlu pendalaman lagi, pastinya. Perlu kami dalami, perlu koordinasi juga dengan Dinas Kehutanan,” ungkap Daging.

    Lebih lanjut, Daging menjelaskan sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri dengan status legal atas nama warga Bali.

    Menurutnya, asal-usul tanah itu berasal dari tanah adat yang kemudian dikonversi. Ia menduga proses konversi terjadi sekitar tahun 2023, seiring perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Dan itu asal-usul atau riwayat tanah tersebut milik adat, diproses dengan konversi dan tata ruangnya cocok juga,” jelasnya.

    Meski sertifikat dianggap sah secara administratif, pansus DPRD Bali menegaskan bahwa status konservasi tidak boleh diabaikan. Supartha menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi benturan antara aturan tata ruang dan perlindungan kawasan pesisir.

    “Kalau boleh harus lakukan kajian yang dalam. Apakah ini wilayah yang boleh disertifikatkan atau tidak? Itu yang harus dipastikan,” ucap dia.

    Sekretaris pansus, Putu Diah Pradnya Maharani alias Gek Diah, menyatakan pansus akan memperkuat seluruh temuan untuk dijadikan rekomendasi hukum. “Seluruh temuan akan diperkuat menjadi rekomendasi agar bisa menjadi acuan bagi penindakan hukum,” tegas dia.

    Sementara itu, Daging menegaskan bahwa jika suatu bidang tanah memang terbukti masuk kawasan hutan lindung, sertifikat yang telah terbit tetap bisa dibatalkan.

    “Kalau memang masuk kawasan hutan boleh dibatalkan itu. Karena kawasan ndak boleh diterbitkan sertifikat sama perorangan maupun badan hukum,” katanya.

    Alih fungsi kawasan mangrove bukan hanya soal legalitas, tetapi juga ancaman ekologis. Penyempitan aliran sungai dan berkurangnya kawasan resapan berpotensi memperburuk banjir musiman di Bali, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kuta dan Denpasar.

    Menurut Daging, solusi jangka panjang hanya bisa dilakukan melalui perbaikan tata ruang. “Kalau mau supaya di situ tidak ada bangunan, tata ruang mesti diperbaiki. Itu juga penting untuk kepastian investasi buat masyarakat,” paparnya.

    Dengan adanya temuan ini, pansus memastikan rekomendasi yang dirumuskan nantinya mencakup dua hal sekaligus, yaitu penegakan aturan lingkungan serta penyelesaian kepastian hukum atas sertifikat bermasalah.

  • Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan

    Membedah Persoalan Tata Ruang Bali: Kawasan Konservasi dan Aliran Sungai Dicaplok Pembangunan

    Liputan6.com, Jakarta Tata ruang di Provinsi Bali telah mengalami perubahan. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD membeberkan adanya peneribitan sertifikat di kawasan konservasi, termasuk Taman Hutan Raya (Tahura) yang merupakan habitat utama hutan mangrove di Bali.

    Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap undang-undang.

    Menurutnya, kawasan pesisir dan mangrove dilindungi ketat oleh regulasi nasional.

    “Undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh mendapat sertifikat, tidak boleh ada kegiatan reklamasi, tidak boleh ada penebangan pemotongan mangrove. Itu prinsipnya,” tegas Supartha di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (23/09/2025).

    Dalam sidak sebelumnya yang dilakukan pada Rabu (17/09/2025) lalu, Pansus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan berbagai pelanggaran tata ruang.

    Di kawasan Tohpati, bangunan berdiri di atas sempadan sungai bahkan menyempitkan aliran air dengan tembok pembatas. Kondsi itu dinilai memperparah risiko banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.

    Di Kertalangu, Kesiman, tepat di depan Hongkong Garden, pansus juga menemukan bangunan tanpa izin di sempadan sungai.

    Bangunan itu bahkan diminta untuk ditutup sementara. Adapun di kawasan Tahuran Ngurah Rai, sebuah pabrik berdiri di atas lahan yg diduga merupakan area konservasi.

    Situasi serupa ditemukan juga di sekitar Mall Bali Galeria (MBG). Saluran air di lokasi itu menyempit akibat ketiadaan pintu air, pompa dan pelebaran jalur. DPRD menilai kondisi tersebut memperparah potensi genangan saat hujan deras.

    Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, yang hadir dalam rapat bersama pansus, membenarkan adanya indikasi sertifikat bermasalah.

    Ia menyebut terdapat 106 bidang tanah bersertifikat yang berhimpitan dengan kawasan Tahura Mangrove. Rinciannya, 71 bidang berada di Kabupaten Badung, sedangkan 35 bidang lainnya di Kota Denpasar.

    “Data yang kami sampaikan tadi juga, data awal ya. Data awal, data yang indikasi ada terbit sertifikat yang beririsan ataupun masuk dengan kawasan perhutanan. Nah, tentu itu perlu pendalaman lagi, pastinya. Perlu kami dalami, perlu koordinasi juga dengan Dinas Kehutanan,” ungkap Daging.

    Lebih lanjut, Daging menjelaskan sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri dengan status legal atas nama warga Bali.

    Menurutnya, asal-usul tanah itu berasal dari tanah adat yang kemudian dikonversi. Ia menduga proses konversi terjadi sekitar tahun 2023, seiring perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Dan itu asal-usul atau riwayat tanah tersebut milik adat, diproses dengan konversi dan tata ruangnya cocok juga,” jelasnya.

    Meski sertifikat dianggap sah secara administratif, pansus DPRD Bali menegaskan bahwa status konservasi tidak boleh diabaikan. Supartha menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi benturan antara aturan tata ruang dan perlindungan kawasan pesisir.

    “Kalau boleh harus lakukan kajian yang dalam. Apakah ini wilayah yang boleh disertifikatkan atau tidak? Itu yang harus dipastikan,” ucap dia.

    Sekretaris pansus, Putu Diah Pradnya Maharani alias Gek Diah, menyatakan pansus akan memperkuat seluruh temuan untuk dijadikan rekomendasi hukum. “Seluruh temuan akan diperkuat menjadi rekomendasi agar bisa menjadi acuan bagi penindakan hukum,” tegas dia.

    Sementara itu, Daging menegaskan bahwa jika suatu bidang tanah memang terbukti masuk kawasan hutan lindung, sertifikat yang telah terbit tetap bisa dibatalkan.

    “Kalau memang masuk kawasan hutan boleh dibatalkan itu. Karena kawasan ndak boleh diterbitkan sertifikat sama perorangan maupun badan hukum,” katanya.

    Alih fungsi kawasan mangrove bukan hanya soal legalitas, tetapi juga ancaman ekologis. Penyempitan aliran sungai dan berkurangnya kawasan resapan berpotensi memperburuk banjir musiman di Bali, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kuta dan Denpasar.

    Menurut Daging, solusi jangka panjang hanya bisa dilakukan melalui perbaikan tata ruang. “Kalau mau supaya di situ tidak ada bangunan, tata ruang mesti diperbaiki. Itu juga penting untuk kepastian investasi buat masyarakat,” paparnya.

    Dengan adanya temuan ini, pansus memastikan rekomendasi yang dirumuskan nantinya mencakup dua hal sekaligus, yaitu penegakan aturan lingkungan serta penyelesaian kepastian hukum atas sertifikat bermasalah.