Topik: autopsi

  • Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak Dites Urine – Page 3

    Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak Dites Urine – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus pembunuhan seorang ayah dan nenek yang dilakukan oleh anaknya sendiri berinisial MAS (14). Pelaku akan dites urine. Tes urine dilakukan untuk mengetahui motif sebenarnya anak bunuh ayah kandung dan neneknya sendiri.

    Jasad korban meninggal yakni APW (40) ayah pelaku, dan RM (69) nenek pelaku. Keduanya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati. Sedangkan korban luka AP (40) yang merupakan ibu pelaku, dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam, ditanya diam. Oleh karena itu juga sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini,” kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    Nurma mengatakan, polisi telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

    MAS nekat membunuh ayah dan neneknya sendiri dengan menggunakan pisau. Sementara itu, ibu pelaku juga sempat menjadi sasaran pembunuhan, namun berhasil lolos dari maut.

    “Untuk sementara ibunya masih ditangani oleh RSUP Fatmawati. Kemudian nenek dan ayahnya di RS Polri Kramatjati dilakukan autopsi,” jelas Nurma Dewi.

    Sebelumnya, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyebut korban dibunuh dengan cara ditusuk dengan sebilah pisau. Mereka berdua tewas di dalam rumah.

    “Informasi dari rekan yang sudah di TKP tadi, dari rekan-rekan sekuriti sementara diduga senjata tajam berupa pisau. Ada beberapa luka tusuk yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Febriman.

    Seorang anak di Cilandak, Jakarta Selatan tega menganiaya dan membunuh keluarganya sendiri. Kejadian ini menewaskan ayah dan nenek pelaku. Sementara, sang ibu mengalami luka berat.

  • Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat – Page 3

    Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat – Page 3

    Seorang anak lelaki inisial H (30) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jatim, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, S (50) lantaran diduga karena kecewa tak kunjung dibelikan handphone (hp).

    Terkait kasus anak bunuh ibu kandung ini, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan warga, pihaknya membenarkan ada pembunuhan, seorang wanita tewas di dalam rumahnya sendiri.

    “Hasil olah TKP kita tentukan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan ada luka-luka di area sekitaran wajah yang dimungkinkan adalah akibat dari benda tajam,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

    Namun, lanjut Fahmi, pihaknya tak mau terburu-buru dalam memutuskan apa penyebab kematian korban. Dirinya mengaku, jasad korban sudah dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan autopsi.

    “Kronologi awal yang disampaikan oleh beberapa saksi bahwa sebelumnya terdengar keributan. Dan saat dicek dan didobrak ternyata di dalam, warga sudah menemukan korban tewas dengan posisi tengkurap,” ucapnya.

  • Kejinya Pria di Babel Tusuk Istri dan Tenggelamkan Bayi ke Bak hingga Tewas

    Kejinya Pria di Babel Tusuk Istri dan Tenggelamkan Bayi ke Bak hingga Tewas

    Jakarta

    Polisi mengungkap hasil autopsi ibu dan balita 1,8 tahun yang diduga dibunuh suami di Kota Pangkalpinang. Ibunya tewas ditusuk dengan pisau dapur dan anaknya ditenggelamkan di bak mandi.

    Jasad Indawati (34) dan balitanya itu ditemukan pada Kamis (28/11) pukul 22.00 WIB, di rumahnya di Jalan Raya Pasir Padi Perumahan Ayra, Temberan, Kecamatan Bukit Intan. Terduga pelaku adalah suaminya atau ayah korban inisial RK alias Riki (26).

    “Anaknya ini meninggal dunia karena tenggelam (ditenggelamkan ke bak). Untuk ibunya ditusuk menggunakan pisau dapur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman dilansir detikSumbagsel, Jumat (29/11/2024).

    “Iya memang ada bekas cekikan, cuma hasil otopsi sementara itu bukan karena dicekik, tapi karena (untuk mendorong korban ke) air. Jadi korban dipegang agar anaknya di dalam air,” timpalnya.

    “Penyebab korban tewas karena luka di kepala. Informasi by lisan tadi, korban tewas akibat luka memar di kepala yang mengakibatkan pendarahan otak,” ungkapnya.

    Ia juga memastikan, jika korban ditusuk menggunakan pisau dapur. Hal itu terungkap dengan ditemukannya bercak darah.

    (rdp/idh)

  • Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Jakarta: Bullying atau perundungan kembali menelan korban. Seorang siswa kelas tiga SD di Subang, Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
     
    ARO (9) menghembuskan napas terakhir di ruang PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Senin, 25 November 2024, pukul 16.10 WIB. Jenazahnya lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Polri Losarang untuk dilakukan autopsi.
     
    “Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
     
    Berikut fakta-fakta kematian korban:

     

     

    Korban Sempat Koma
    Menurut keterangan keluarga, korban awalnya mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah. Korban juga mengaku menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 4 dan 5.
     
    Adapun tindak kekerasan yang diterima ARO dari para pelaku salah satunya adalah pemukulan. Selain itu, ARO diketahui pernah dijedotkan ke tembok hingga ditendang.
     
    Kondisi ARO kemudian terus memburuk, hingga koma. Dokter di RSUD Subang mengungkapkan bahwa ARO mengalami gejala pendarahan di otak akibat benturan keras.
     
    “Korban diketahui mengalami luka berupa pendarahan di otak yang menyebabkan kondisi koma,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Subang, dr Syamsu Riza.
     
    Bullying Terjadi di Luar Sekolah
    Bullying yang dialami korban diduga berlangsung di luar sekolah ketika jam istirahat. Awalnya, ARO dipalak oleh tiga kakak kelasnya. Ia pun menolak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
     
    Pelaku yang tidak terima akan penolakan menjadi kesal, lalu memukuli korban.

     

     

    Sejumlah Saksi Diperiksa
    Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyebut penyidikan terhadap kasus ini telah berjalan. Beberapa saksi dari pihak keluarga hingga sekolah sudah diperiksa.
     
    “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban,” Ungkapnya
     
    Kepala Sekolah Dinonaktifkan
    Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO menuntut ilmu imbas dari peristiwa bullying ini.

    “Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” tegas Imran kepada awak media.
     

    Jakarta: Bullying atau perundungan kembali menelan korban. Seorang siswa kelas tiga SD di Subang, Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
     
    ARO (9) menghembuskan napas terakhir di ruang PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Senin, 25 November 2024, pukul 16.10 WIB. Jenazahnya lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Polri Losarang untuk dilakukan autopsi.
     
    “Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
     
    Berikut fakta-fakta kematian korban:
     
     

     

    Korban Sempat Koma

    Menurut keterangan keluarga, korban awalnya mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah. Korban juga mengaku menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 4 dan 5.
     
    Adapun tindak kekerasan yang diterima ARO dari para pelaku salah satunya adalah pemukulan. Selain itu, ARO diketahui pernah dijedotkan ke tembok hingga ditendang.
     
    Kondisi ARO kemudian terus memburuk, hingga koma. Dokter di RSUD Subang mengungkapkan bahwa ARO mengalami gejala pendarahan di otak akibat benturan keras.
     
    “Korban diketahui mengalami luka berupa pendarahan di otak yang menyebabkan kondisi koma,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Subang, dr Syamsu Riza.
     

    Bullying Terjadi di Luar Sekolah

    Bullying yang dialami korban diduga berlangsung di luar sekolah ketika jam istirahat. Awalnya, ARO dipalak oleh tiga kakak kelasnya. Ia pun menolak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
     
    Pelaku yang tidak terima akan penolakan menjadi kesal, lalu memukuli korban.
     
     

     

    Sejumlah Saksi Diperiksa

    Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyebut penyidikan terhadap kasus ini telah berjalan. Beberapa saksi dari pihak keluarga hingga sekolah sudah diperiksa.
     
    “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban,” Ungkapnya
     

    Kepala Sekolah Dinonaktifkan

    Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO menuntut ilmu imbas dari peristiwa bullying ini.
    “Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” tegas Imran kepada awak media.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Nasib Tragis Wanita Tewas Serangan Jantung saat Ingin Hilangkan Tanda Lahir

    Nasib Tragis Wanita Tewas Serangan Jantung saat Ingin Hilangkan Tanda Lahir

    Jakarta

    Seorang wanita di China meninggal dunia setelah menjalani prosedur laser untuk menghilangkan bintik dan tanda lahir dari. Wanita yang diidentifikasi sebagai Liu (27) itu berasal dari Tianjin, sebuah kota di wilayah utara China.

    Suaminya mengatakan bahwa Liu memiliki banyak bintik di tubuhnya. Beberapa di antaranya berwarna gelap dan besar.

    Dikutip dari SCMP, Liu telah didiagnosis mengidap neurofibromatosis dan bintik cafe-au-lait yang membuatnya harus menjalani prosedur penghilangan. Ia menjalani sembilan kali perawatan laser di RS Dermatologi Jinmen Tianjin dan sudah menghabiskan total 100 ribu yuan (Rp 219 juta).

    Pada saat itu, Liu mengeluh gejalanya memburuk setelah menjalani prosedur. Ibunda Liu mengatakan anaknya bahkan sempat menghentikan perawatan karena rasa nyeri parah yang disebut karena pemberian anestesi tidak merata.

    Pada 21 Oktober selama prosedur ke-10, Liu mengalami pusing setelah krim anestesi dioleskan. Meski dokter dengan cepat membersihkan krim tersebut, Liu mengalami syok, kejang-kejang, dan serangan jantung.

    Liu langsung dipindahkan ke rumah sakit lain untuk perawatan intensif, namun ia akhirnya meninggal dunia 10 hari kemudian.

    Dokter UGD mengatakan Liu meninggal akibat komplikasi yang berhubungan dengan tekanan intrakranial yang berlebihan. Jenazah Liu pada saat ini masih dalam proses autopsi forensik.

    Suami Liu menduga bahwa jumlah anestesi yang berlebihan memicu reaksi alergi yang menyebabkan kematian istrinya.

    Pihak RS Dermatologi Jinmen Tianjin mengatakan anestesi yang dioleskan sudah sesuai dengan protokol standar dan tes alergi tersedia atas permintaan. Mereka mengungkapkan belasungkawa atas kematian Liu.

    “Kami akan bertanggung jawab penuh jika terbukti bersalah,” ucap direktur rumah sakit, Zhang.

    Berdasarkan aturan yang berlaku di China, tenaga medis yang menyebabkan kematian pasien karena kelalaian bisa mendapatkan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.

    (avk/kna)

  • 10
                    
                        Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
                        Bandung

    10 Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia Bandung

    Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
    Editor
    SUBANG, KOMPAS.com
    – Siswa Sekolah Dasar (SD) di
    Subang
    yang diduga menjadi korban
    bullying
     atau perundungan kakak kelasnya meninggal dunia, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 16.10 WIB. Korban sempat menjalani perawatan di ICU selama 3 hari.
    Dikutip dari TribunJabar, korban berinisial ARO (9). Korban kekerasan 3 kakak kelasnya ini meninggal dunia di ruang ICU anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat. 
    Pj Bupati Subang, Imran, sudah berada di ruang Jenazah RSUD Subang untuk melihat langsung jenazah korban.
    Jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang Indramayu untuk proses autopsi, guna memastikan kematian korban yang sesungguhnya.
    Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, membenarkan korban siswa kelas 3 SDN Jayamukti tersebut meninggal dunia.
    “Korban dugaan kekerasan kakak kelas tersebut, meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WIB dan saat ini jenazah sudah berada di kamar Jenazah RSUD Subang,” kata Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, Senin (25/11/2024) malam.
    Selanjutnya, jenazah korban akan dibawa RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi.
    “Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, sekaligus untuk proses penyelidikan kasus ini,” ucapnya
    Kasatreskrim juga menegaskan proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung.
    “Kami sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak keluarga, teman korban hingga pihak sekolah. Karena korban meninggal, kami akan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal,” tutur dia.
    Sementara itu pihak RSUD Subang belum bisa memastikan penyebab kematian korban dugaan kekerasan kakak kelasnya tersebut.
    “Sejak masuk RSUD Subang 3 hari lalu, korban langsung di ICU, kami pihak Rumah Sakit belum bisa memeriksa korban saat itu karena kondisi tidak stabil dan tak sadarkan diri,” kata dr Syamsul Riza, wakil Direktur RSUD Subang.
    Diberitakan sebelumnya, sebelum koma tak sadarkan diri, Albi Ruffi Ozara (9) mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah, hingga langsung tak sadarkan diri.
    Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, sebelum koma, Albi sempat cerita dirinya sering dipukuli oleh kakak kelasnya baik di sekolah maupun di tempat pengajian.
    Dari pengakuan korban tersebut akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke Polisi dan sampai meninggalnya Albi, Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perundungan di SDN Jayamukti Blanakan Subang ini.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Siswa SD Korban Bullying di Subang Meninggal Dunia, Setelah Koma 3 Hari di RSUD
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD di Subang Diduga Dibully Kakak Kelas

    Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD di Subang Diduga Dibully Kakak Kelas

    Jakarta

    Polisi bergerak menelusuri penyebab kematian siswa SD di Subang, Jawa Barat berinisial ARO (9) diduga karena perundungan oleh kakak kelas. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara di Losarang Indramayu untuk dilakukan autopsi.

    Korban sempat dirawat di ruang PICU RSUD Ciereng Subang kemudian meninggal pada Senin (25/11). Dokter mendiagnosis ia mengalami pendarahan di otak atau bahasa lainnya mati batang otak.

    “Seperti yang rekan ketahui bahwa korban dari Blanakan hari ini meninggal dunia, kemudian hari ini kami akan melaksanakan autopsi di RS Bhayangkara Losarang. Kami sudah koordinasi dengan pihak dokter, kemungkinan pukul 21.00 akan dilaksanakan autopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Friyana di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, dilansir detikJabar, Selasa (26/11/2024) malam.

    Gilang menyebutkan, pihaknya melakukan autopsi sebagai langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hasil ataupsi korban yang akan menentukan penyebab kematian apakah akibat sakit bawaan atau sakit ada kekerasan pada tubuhnya.

    Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pasca ramainya kasus perundungan yang sudah terjadi beberapa waktu lalu.

    “Kemarin sih dari penyidik sudah tiga orang diperiksa, kemungkinan besok kami dalami lagi bersama Unit PPA. Besok kami akan merapat ke Blanakan untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab belum ada, nanti kita lihat hasil autopsi penyebab kematiannya, makanya kami autopsi penyebab kematiannya seperti apa,” jelasnya.

    (dek/dek)

  • Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    GELORA.CO –  Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan penjelasan terkait kejadian penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL pada Minggu 24 November 2024.

    Peristiwa penembakan itu, dilakukan oleh salah satu angota Brimob Polda Bangka Belitung terhadap Beni (48) warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

    Kapolres menjelaskan peristiwa penembakan ini bermula dari laporan dugaan pencurian di salah satu blok lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BPL. 

    “Kemarin itu petugas anggota Brimob bersama dengan pegawai PT. BPL menangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan pencurian sawit. Diberikan 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris dan mencoba untuk kabur,” jelas Ade, Senin 25 November 2024.

    Nahasnya, tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob itu mengenai bagian tubuh Beni, ayah dari satu anak itu. 

    Setelah terkena timah panas itu, korban tak berkutik dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Sejiran Setason dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

    “Salah seorang melepaskan tembakan mengarah ke kaki namun mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian tersebut. Pelaku yang tertembak dibawa ke RSUD Sejiran Setason, sebelumnya (dibawa) ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. 

    Sementara itu, dia menyampaikan atas permintaan pihak keluarga jenazah Beni untuk segera dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan proses autopsi. 

    “Di RSUD dilakukan upaya pengambilan proyektil dan ada penolakan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Kemudian baru tadi pagi dilakukan pemakaman,” tukasnya.(*)