Topik: autopsi

  • Polisi Tangkap Pembunuh Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang , Sosok Pelaku Masih Remaja – Halaman all

    Polisi Tangkap Pembunuh Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang , Sosok Pelaku Masih Remaja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG – Pelaku pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah ditangkap aparat Satreskrim Polres Pemalang.

    Dilansir dari Tribunjateng.com, pelaku diketahui berstatus sebagai pelajar SMK berinisial KA (16).

    Diketahui hubungan antara korban dan pelaku kenal dekat karena masih tetangga.

    Sekadar informasi, bocah perempuan usia 9 tahun berinial SS ditemukan tewas terbungkus karung di belakang rumahnya, Minggu (8/12/2024) malam.

    Sebelum ditemukan tewas, bocah tersebut dinyatakan hilang sejak Minggu (8/12/2024) pagi pukul 10.00 WIB dan baru ditemukan pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

    SS dinyatakan hilang misterius setelah ditinggal orang tuanya ke pasar.

    Pada saat itu korban menolak diajak ibunya ke pasar dan memilih menonton televisi di rumah.

    Sang ibu pun meninggalkan korban sendirian di rumah.

    Ketika pulang ke rumah, sang ibu mendapati anaknya sudah tak ada.

    “Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu,” kata Riska Septia Ningrum, kakak korban, Selasa (10/12/2024).

    Kondisi rumah pun didapi dalam keadaa berantakan dan tempat tidur dalam keadaan basah.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang,” kata Riska.

    Setelah dilakukan upaya pencarian yang dilakukan keluarga dan warga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    Jasad SS ditemukan ayahnya pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

    Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali, dan meringkuk di dalam karung dengan tubuh yang sudah berwarna biru.

    Lalu, bagian mulut mengeluarkan darah serta berbusa.

    Saat ditemukan posisi tubuh korban seperti bersimpuh.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ucapnya.

    Jenazah korban akhirnya dievakuasi ke RSUD Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD.

    Berdasarkan data yang diterima, polisi mengamankan tetangga korban berinisial G yang belum diketahui keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan sadis tersebut.

    Informasi yang diterima, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap G yang sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Pemalang.

    Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

    “Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dalam rilis yang diterima Kompas.com. 

     

  • Kematian Tragis Bocah 9 Tahun di Pemalang, Ditemukan Terikat di Dalam Karung – Halaman all

    Kematian Tragis Bocah 9 Tahun di Pemalang, Ditemukan Terikat di Dalam Karung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah berinisial SS (9) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di dapur rumahnya di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).

    Sebelum ditemukan tewas dengan tragis, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pukul 10.00 WIB.

    Korban kemudian ditemukan tewas di dalam karung di hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.

    Kakak korban, Riska Septia Ningrum (18), menceritakan adiknya dinyatakan hilang setelah ia menolak diajak ibu ke pasar dan memilih untuk menonton televisi di rumah.

    Ketika ibu pulang dari berbelanja, keadaan rumah terlihat sepi dan televisi masih menyala, tetapi SS sudah tidak ada.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang.”

    “Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya.

    Setelah pencarian intensif, sekira pukul 22.00 WIB, ayah korban menemukan karung mencurigakan di antara gudang yang dekat dapur.

    Saat dibuka, SS ditemukan terikat tali, meringkuk di dalam karung dengan kondisi tubuh yang sudah berwarna biru, mulut mengeluarkan darah dan berbusa.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ucapnya.

    Jenazah SS dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD tersebut.

    Polisi juga mengamankan seorang tetangga berinisial G yang diduga terlibat dalam kasus ini, meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatannya.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan sadis ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Penemuan mayat bayi di depan Pemakaman Umum Kamasan, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mataram menghebohkan warga lingkungan setempat, Senin  (9/12/2024) pagi.

    Suasana desa yang awalnya tenang mendadak berubah jadi mencekam.

    Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WITA.

    Temuan tersebut langsung memicu keramaian di sekitar lokasi, dengan warga berdatangan untuk menyaksikan peristiwa yang memilukan ini.

     Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan Kamasan yang segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    “Setelah menerima laporan, piket fungsi Polsek Selaparang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

    Pihak Polsek Selaparang kemudian berkoordinasi dengan unit identifikasi Polresta Mataram guna mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Kami juga sedang mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut,” tambahnya.

    Hasil pemeriksaan dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan bahwa bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur 24 jam dan ditemukan bekas gigitan hewan di bagien kepala.

     “Indikasi awal menunjukkan bayi ini sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tegas Kapolsek.

    Polsek Selaparang, Kota Mataram saat melakukan olah TKP penemuan mayat bayi, Senin (9/12/2024). (Dok. Istimewa)

    Kasus Serupa

    Sebelumnya kasus penemuan mayat bayi yang mulai membusuk hebohkan warga Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (1/8/2024).

    Mayat bayi tersebut ditemukan setelah petani atas nama Juna alias Amaq Jana membongkar sebuah batu.

     Amaq Jana curiga karena banyaknya lalat hijau dan bau busuk yang berterbangan disekitar batu tersebut.

    Saat membongkar batu tersebut, alangkah terkejutnya Amaq Jana melihat adanya bayi laki-laki yang menyembul kaki dan pahanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

    Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi mengatakan, hasil autopsi menyatakan mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

    Pihaknya memperkirakan bayi tersebut sudah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.

     “Dua hari diperkirakan meninggal dunia sesuai dengan informasi dari bu Kapolsek Mandalika (Akp Rahel Elsi Mbuik),” jelas Iptu Brata.

    ptu Brata menyebutkan, pihaknya berharap supaya terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada Polsek Kawasan Mandalika sehingga persoalan ini bisa cepat selesai.

    “Dan kita berharap juga mungkin bantuan masyarakat yang mendengar, mengetahui, melihat untuk mempermudah mengungkap permasalahan ini,” pungkasnya.

    Brata menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan yang lain sebagainya.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan sementara bayi tersebut berasal darimana.

    Kepala Dusun Merendeng Supriadi mengatakan, pihaknya menduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

    Menurut Supriadi, jika bayi tersebut bukan hubungan gelap maka bayi tersebut sudah pasti mendapatkan perlakuan yang layak dan akan dilakukan berbagai upacara adat.

    “Pada usia tujuh bulan kandungan saja kita melakukan roah (syukuran) dan lain sebagainya. Apalagi ini sudah lahir lebih banyak lagi tradisi adatnya,” jelas Supriadi.  (Tribun Lombok/Idham Khalid)

     

     

  • Kriminal kemarin, praktik kecantikan ilegal hingga autopsi anak tewas

    Kriminal kemarin, praktik kecantikan ilegal hingga autopsi anak tewas

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (9/12) mulai dari dugaan motif kasus praktik kecantikan ilegal hingga Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Kuasa hukum praktik kecantikan ilegal sebut ada persaingan bisnis

    Kuasa hukum tersangka berinisial RA yang diduga membuka praktik kecantikan ilegal, Raden Ariya menduga kasus ini terjadi karena adanya persaingan bisnis.

    “Kalau kita lihat sih murni ada dugaan persaingan bisnis karena ini sifatnya laporan informasi masyarakat bukan serta merta ada korban yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.

    2. Polisi tangkap ayah yang lakukan rudapaksa ke anak tiri di Jakut

    Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial SR (52) yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak tahun 2023 pada Rabu (27/12).

    “Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing,” kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, Senin.

    3. Polisi tunggu hasil autopsi anak yang tewas di Pasar Rebo

    Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    “Kita belum menerima hasil autopsi lengkap, untuk meyakinkan kita dulu bahwa apakah korban itu benar-benar meninggal karena rudapaksa atau meninggal karena penyakit ataupun lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary di Mapolres Jakarta Timur, Senin.

    4. Ibu anak kasus bunuh ayah-nenek sempat bawa MAS ke psikiater

    Sang ibu, inisial AP dari kasus anak bunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sempat membawa pelaku, MAS (14) ke psikiater.

    “Ya sang anak sendiri yang bercerita, dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

    5. Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Belum Dapat Simpulkan Anak 5 Tahun Tewas di Pasar Rebo Korban Rudapaksa atau Tidak

    Polisi Belum Dapat Simpulkan Anak 5 Tahun Tewas di Pasar Rebo Korban Rudapaksa atau Tidak

    ERA.id – Polisi menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan kasus anak lima tahun yang tewas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), merupakan korban pemerkosaan atau tidak.

    “Sampai saat ini kami, anggota kami bekerja dengan keras untuk membuktikan yang bersangkutan apakah benar merupakan korban rudapaksa dan siapa pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Perwira menengah Polri ini menyebut penyebab pasti kematian korban akan diketahui usai Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim selesai melakukan autopsi.

    Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Terkait betul tidaknya sang anak diduga diperkosa oleh keluarga dekatnya, Nicolas meminta semua pihak untuk tak beramsusi.

    Pun apakah ayah korban diamankan karena disebut-sebut pelaku dalam kasus ini, dia menegaskan proses pengusutan berdasarkan fakta.

    “Mau diamankan (sang ayah) untuk apa? Tujuan diamankan apa? Yang bersangkutan dia melaporkan kepada kita, karena ada dugaan-dugaan bahwa dia seperti beredar di rekan-rekan jurnalis ini, saya berharap jangan kita berasumsi. Dalam proses penyelidikan jangan berasumsi, kita sesuai dengan on the track,” jelasnya.

    Sebelumnya, dikabarkan ada anak berusia lima tahun meninggal dunia diduga karena diperkosa di kawasan Pasar Rebo. Akun Instagram @kabar_cijantung menjelaskan korban sebelumnya mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Dia lalu demam dan dibawa ke RS. Usai dirawat tiga hari, korban meninggal dunia.

    “Seorang perempuan berusia lima tahun mengalami rudapaksa hingga tewas diduga oleh ayah kandungnya sendiri,” demikian narasi di video yang diunggah akun Instagram @kabar_cijantung.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan pihaknya masih mengusut kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk ayah korban.

    “Kami sudah mintai klarifikasi (ke ayah korban),” kata Armunanto kepada wartawan, Jumat (6/1

  • Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun Hingga Tewas di Pasar Rebo Masih Misterius, Ini Kata Polisi

    Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun Hingga Tewas di Pasar Rebo Masih Misterius, Ini Kata Polisi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Kasus anak perempuan berinisial AG (5) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang diduga dicabuli hingga tewas masih menyisakan tanda tanya besar.

    Sejak kasus dilaporkan pada Selasa (3/12/2024), hingga kini Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian AG dan sosok pelaku pencabulan.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan berdasar hasil penyelidikan sementara belum ada yang mengarah kepada sosok pelaku pencabulan AG.

    “Sampai saat ini pemeriksaan kami masih normal, masih belum bisa mengarah kepada satupun yang dicurigai sebagai tersangka,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dari delapan orang saksi yang diperiksa, di antaranya termasuk ayah kandung korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan AG ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    “Kita terus melakukan upaya untuk mengungkap peristiwa yang diduga adalah perbuatan. Jadi tolong jangan disimpulkan dulu, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap AG ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur turut dibantu jajaran Polda Metro Jaya.

    Diharapkan dalam waktu dekat hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati terkait penyebab kematian AG dapat segera keluar, sehingga dapat membantu proses penyelidikan.

    “Saya berharap jangan kita berasumsi dalam proses peenyidikan, jangan berasumsi. Kita sesuai dengan on the track, alat bukti kita kumpulkan dulu baru bisa kita mengungkap,” tuturnya.

    Sebelumnya pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pencabulan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2024).

    Laporan pihak keluarga korban diterima di SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

    Mengacu UU Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76D berisi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau orang lain.

    Lalu Pasal 76E mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan, memaksa, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Polisi tunggu hasil autopsi anak yang tewas di Pasar Rebo

    Polisi tunggu hasil autopsi anak yang tewas di Pasar Rebo

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    “Kita belum menerima hasil autopsi lengkap, untuk meyakinkan kita dulu bahwa apakah korban itu benar-benar meninggal karena rudapaksa atau meninggal karena penyakit ataupun lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary di Mapolres Jakarta Timur, Senin.

    Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

    “Sampai saat ini kami, anggota kami bekerja dengan keras untuk membuktikan yang bersangkutan, apakah benar merupakan korban rudapaksa dan siapa pelakunya,” ujarnya.

    “Sudah pasti orang tua, karena yang melaporkan kepada kita itu adalah orang tua kandungnya, orang tua dari korban, ayah korban dalam hal ini,” katanya.

    Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

    Nicolas juga membantah bahwa ayah korban sebagai pelaku pemerkosaan anaknya karena status ayah kandung korban sebagai saksi.

    Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati sudah melakukan autopsi terhadap korban A yang sebelumnya diduga diperkosa.

    “Iya kekerasan fisik. Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya,” kata Hery Wijatmoko di Jakarta, Jumat (6/12).

    Kendati demikian, dia enggan menyebutkan bagian tubuh mana yang mengalami luka.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Anak 5 Tahun di Pasar Rebo Diduga Dicabuli Hingga Tewas

    Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Anak 5 Tahun di Pasar Rebo Diduga Dicabuli Hingga Tewas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus anak perempuan berinisial AG (5) di Kecamatan Pasar Rebo yang diduga dicabuli hingga tewas.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang memiliki informasi.

    “Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang. Namanya korban anak-anak, orang di sekitar dia itu kita jadikan saksi,” kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Dari delapan saksi tersebut satu di antaranya merupakan ayah korban, yang juga merupakan pelapor kasus dugaan pencabulan AG ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporan ayah korban diterima pada Selasa (3/12/2024) dengan sangkaan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

    Namun Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan apakah AG benar merupakan korban pencabulan atau bukan, karena masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

    “Kita terus melakukan upaya mengungkap peristiwa. Jadi saya mohon untuk menunggu hasil resmi dari ahli. Baru setelah itu kita melakukan langkah-langkah penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan pihaknya meminta seluruh pihak menunggu hasil lengkap autopsi dari tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban.

    Untuk sementara Polres Metro Jakarta Timur mengaku baru menerima penjelasan lisan terkait hasil pemeriksaan sementara tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jasad AG.

    “Kami sudah koordinasi-koordinasi awal untuk mempercepat proses penyelidikan. Resminya saja belum ada, tapi (penjelasan lisan) informasi awal dari hasil pemeriksaan sudah didapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, pengungkapan kasus AG yang meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar diketahui saat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo.

    Tim dokter RSUD Pasar Rebo yang menangani perawatan AG selama tiga hari mendapati kejanggalan pada tubuh korban, sehingga melaporkan kematian korban ke kepolisian.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Tewas, 8 Orang Diperiksa Polisi – Halaman all

    Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Tewas, 8 Orang Diperiksa Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kematian bocah lima tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

    Sebanyak delapan orang saksi yang dimintai keterangan antara lain orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan paman dari bocah tersebut.

    “Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 8 orang jadi orang-orang yang berada di sekitar korban itu,” kata Nicolas kepada wartawan pada Senin (9/12/2024).

    Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. 

    Penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui.

    Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

    “Pada intinya anggota kami Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya keras bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan,” sambungnya.

    Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati menemukan tanda kekerasan pada tubuh bocah perempuan usia lima tahun yang tewas diduga korban rudapaksa oleh orang terdekatnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Hal itu disampaikan Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Ya (ada tanda, red) kekerasan fisik,” katanya.

    Pihaknya tidak merinci bagian tubuh korban yang terdapat tanda kekerasan tersebut.

    Kombes Hery menuturkan, hasil sementara pemeriksaan fisik terhadap jasad korban sudah disampaikan ke penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur

    “Hasil sementara sudah disampaikan ke Polres Timur,” ucap dia.

    Pemeriksaan lainnya terhadap jasad korban masih akan dilakukan guna memastikan hal yang menjadi penyebab korban meninggal dunia.

    “Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya,” ujar Hery.

  • Polisi Tunggu Hasil Autopsi Anak 5 Tahun di Pasar Rebo yang Diduga Dicabuli Hingga Tewas

    Polisi Tunggu Hasil Autopsi Anak 5 Tahun di Pasar Rebo yang Diduga Dicabuli Hingga Tewas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian anak perempuan berinisial AG (5) di Pasar Rebo yang diduga dicabuli hingga tewas.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban.

    Termasuk untuk memastikan apakah sebelum meninggal dunia, balita tidak berdosa tersebut benar menjadi korban pencabulan sebagaimana laporan pihak keluarga atau tidak.

    “Sampai saat ini kita belum menerima hasil autopsi lengkap. Apakah korban benar meninggal karena rudapaksa atau ada penyakit, atau (faktor) lain,” kata Nicolas, Senin (9/12/2024).

    Untuk sementara Polres Metro Jakarta Timur mengaku baru menerima penjelasan lisan terkait hasil pemeriksaan sementara tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jasad AG.

    Namun Polres Metro Jakarta Timur tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan sementara tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tersebut, karena menunggu hasil autopsi lengkap.

    “Kami sudah koordinasi-koordinasi awal untuk mempercepat proses penyelidikan. Resminya saja belum ada, tapi (penjelasan lisan) informasi awal dari hasil pemeriksaan sudah didapat,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan sembari menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati, pihaknya masih melakukan penyelidikan lewat pemeriksaan saksi-saksi dianggap memiliki informasi kasus.

    Termasuk ayah kandung korban, yang dalam hal ini merupakan pelapor atau pembuat laporan kasus dugaan pencabulan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2024).

    “Pada intinya kami Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya keras bersama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan. Kita tentukan dulu penyebab kematiannya,” tuturnya.

    Sebelumnya pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pencabulan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2024).

    Laporan pihak keluarga korban diterima di SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

    Mengacu UU Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76D berisi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau orang lain.

    Lalu Pasal 76E mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan, memaksa, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya