Topik: autopsi

  • Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Budiman Arisandi (32), tewas akibat ditembak Brigadir AK, oknum polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya.

    Ternyata, tidak ada anggota keluarga yang menyaksikan prosesi pemakaman korban yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

    Diketahui, korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

    Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

    Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di sebuah gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

    Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

    Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah.

    Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

    “Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” katanya.

    Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” katanya.

    Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

    Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

    Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana,” jelasnya.

    Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” pungkasnya.

    Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” katanya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
    2. 5 peluru revolver.
    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
    12. Sampel darah Anton.
    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

    Penulis: Frans Rumbon

     

  • Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menjadi perhatian serius, terutama dari DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Polda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus ini.

    Siapa Irjen Djoko Poerwanto?

    Irjen Pol Djoko Poerwanto, lahir pada 7 November 1967, adalah perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Ia dilantik sebagai Kapolda Kalteng pada 18 Oktober 2023, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Irjen Djoko adalah lulusan Akpol 1989, yang berarti ia adalah senior dari Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan alumni Akpol 1991.

    Riwayat Jabatan Irjen Pol Djoko Poerwanto:

    – Pamapta Polres Bekasi

    – Kanit Reserse Intel Polsek Pondok Gede

    – Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kabag Reserse Umum Polda Jambi

    – Wakapolres Kerinci

    – Kabag Ops Poltabes Jambi

    – Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi

    – Kanit I Reserse Umum Polda Jambi

    – Kasat II Tipidkor Polda Jambi

    – Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

    – Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

    – Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

    – Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

    – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

    – Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

    – Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

    – Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

    Kasus pembunuhan

    Sebelumnya, geger ditemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial BA di semak-semak kebun sawit di Katingan, Kalteng.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Brigadir Anton.

    Proses penyidikan dilakukan secara maraton, termasuk otopsi jenazah Budiman dan uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” urainya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.

    2. 5 peluru revolver.

    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.

    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.

    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.

    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.

    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.

    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.

    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.

    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.

    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.

    12. Sampel darah Anton.

    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.

    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.

    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

     

  • Satu Keluarga Tewas di Tangerang Selatan, Polisi Temukan Luka di Leher Ketiga Korban – Halaman all

    Satu Keluarga Tewas di Tangerang Selatan, Polisi Temukan Luka di Leher Ketiga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus satu keluarga ditemukan tewas di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12/2024).

    Tiga korban berinisial AF (31), istrinya, YL (28); dan anak mereka, AA (3).

    Terbaru ini, Polres Tangerang Selatan menemukan adanya luka di leher ketiga korban.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.

    Ia menuturkan, penyebab luka tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

    Luka di leher tersebut, ujar Alvino, terlihat secara kasat mata.

    “Secara kasat mata, pada ketiga mayat tampak seperti ada luka di bagian leher. Untuk jenis lukanya, menunggu hasil pemeriksaan dari dokter,” ujarnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Pihak kepolsian juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

    Namun, hasil autopsi masih belum keluar.

    “Hasil autopsi masih dalam proses. Nanti kalau sudah ada, pasti kami sampaikan,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.

    Kronologi Penemuan Jasad

    Jasad ketiga korban ditemukan oleh Yani (39), kerabat sekaligus tetangga korban.

    Yani merasa curiga karena sejak Sabtu (14/12/2024), rumah adiknya, YL, sepi dan tak ada suara.

    Setelah dicek, ketiganya sudah ditemukan tewas.

    Dilansir TribunTangerang.com, jasad suami ditemukan tergantung.

    Sementara, jasad istri dan anaknya ditemukan di dalam kamar.

    “Enggak ada suara. Makanya saya juga curiga kan itu ya. Sudah tiga kali ke belakang, kok ini belum bangun? Tumbenan gitu kan.”

    “Kok anaknya enggak ada suaranya? Malamnya juga enggak dengar suara apa-apa,” ungkap Yani, Minggu.

    Yani yang curiga rumah sepi pun akhirnya mencoba masuk dalam kamar korban.

    “Saya masuk ke dalem kamar, adik saya, saya bangunin enggak bangun. Kaki sudah pada dingin, sudah pada biru. Sudah gitu keponakan saya juga enggak ketolong,” tambahnya.

    DISCLAIMER:

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Satu Keluarga Tewas di Ciputat, Kerabat Curiga Rumah Senyap Seharian

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Joseph Welsy)(Kompas.com, Intan Afrida Rafni)

  • Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis – Halaman all

    Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Yuliani (38) tak kuasa menahan tangis.

    Air matanya membasahi pipinya.

    “Suamiku cuma seorang supir, suamiku diminta tolong untuk mengantarkan karena memang itu kerjaannya,” ucap Yuliani, Senin (16/12/2024).

    Yuliani menangis karena suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka. 

    Yuliani mengatakan, suaminya adalah korban.

    Karena hanya menjual jasa sebagai supir taksi online. 

    H terseret kasus penemuan mayat yang ditemukan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.

    Mayat itu diduga ditembak di kepala oleh personel anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK. 

    Mayat tersebut diketahui seorang pria inisial BA, warga Banjarmasin yang bekerja sebagai kurir ekspedisi. 

    Mayat BA ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dengan kondisi membusuk dan luka di kepala. 

    Penembakan AK itu disaksikan saksi kunci yang kini jadi tersangka berinisial H.

    Yuliani sangat terpukul

    Padahal ia berniat menjenguk suami sekaligus membawamya pulang karena mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi. 

    Ia sama sekali tak menyangka niatnya bersama suami melaporkan kejadian penembakan itu untuk mengungkap kebenaran, justru berbuntut pada penetapan H sebagai tersangka. 

    “Kita ingin membuka kebenaran,” kata dia lagi.

    Setelah itu, Yuliani tak bisa lagi menyampaikan pernyataan karena masih syok atas penetapan suaminya sebagai tersangka. 

    Sebelumnya Yuliani menceritakan sebelum melapor, suaminya terlihat sangat depresi bahkan sesekali tertawa dan berbicara sendiri. 

    Selain itu, tanpa alasan yang jelas H meminta maaf kepada Yuliani dan dua anaknya yang masih usia sekolah dasar. 

    Kini, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus polisi bunuh dan curi mobil warga, H tak bisa lagi memberi nafkah pada keluarganya. 

    Kuasa hukum keluarga tersangka H, Parlin Bayu Hutabarat sudah mendapatkan cerita dari istri H, Yuliana.

    Ia mengungkapkan, sempat terjadi dua kali penembakan yang menewaskan korban BA. 

    Menurutnya, H yang kini ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dan diseret dalam kasus tersebut. 

    “Tersangka H sempat bercerita kepada istrinya tentang kejadian penembakan tersebut,” ucap Parlin. 

    Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024. 

    Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti. 

    AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA. 

    “Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget,” kata Parlin.

    Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api. 

    Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan H juga akan menjadi korban. 

    “Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya,” tambah Parlin. 

    Parlin membeberkan, H tidak pernah tahu apa alasan Brigadir AK membawanya mengingat pekerjaan H memang seorang supir taksi online. 

    H juga bercerita pada istrinya bahwa ia mendengar suara tembakan dua kali ke arah kepala korban.

    Parlin menegaskan, dalam kasus ini H adalah korban. 

    Parlin menambahkan, tersangka H bisa menjadi justice collaborator atau pihak yang membantu mengungkap kasus. 

    Karena, lanjut Parlin, kasus ini bisa terungkap karena H bersama istrinya melapor ke Jatanras Polresta Palangka Raya. 

    “Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini,” tuturnya. 

    Sayangnya, niat baik H melaporkan perbuatan Brigadir AK berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. 

    Saat ini, Parlin selaku kuasa hukum keluarga H akan menganalisa kasus dugaan polisi menembak warga sipil ini. Termasuk menunggu hasil autopsi mayat korban BA. 

    Parlin menilai selama ini proses penyelidikan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. 

    Bahkan, istri H hampir tidak pernah ketemu sejak H dipanggil ke Polda Kalteng untuk memberikan keterangan pada Selasa (10/12/2024). 

    “Hanya Sabtu (14/12/2024) pulang sebentar kemudian malamnya dijemput kepolisian,” jelasnya. 

    “Baru hari ini juga kita mengetahui juga bahwa H ditetapkan sebagai tersangka secara resmi,” imbuhnya. 

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah dibertahukan pada keluarganya. 

    Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

    “Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan,” kata dia. 

    Diberhentikan

    Brigadir AK terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan warga sipil berinisial BA, di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024).

    Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).

    “Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH,” kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

    Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urin kepada AK.

    Diungkapkan Djoko, AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

    Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut.

    “Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya,” pungkasnya.

     

  • Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Kuningan, Babinsa Temukan Ulekan di Dekat Jenazah – Halaman all

    Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Kuningan, Babinsa Temukan Ulekan di Dekat Jenazah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Seorang ibu bernama Idah (59) dibunuh anak kandungnya sendiri.

    Pembunuhan melibatkan warga Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

    Korban ditemukan tergeletak di tempat kejadian dan tampak mengalami luka-luka.

    Sementara pelaku pembunuhan alias anak korban yang tinggal di alamat sama.

    Menurut Babinsa Desa Cipakem, Sertu Deri, dugaan pembunuhan ini diketahui warga sejak pukul 05.00 WIB kemarin. 

    “Warga setempat mendengar suara keributan dari dalam rumah korban. Hingga sejumlah warga mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, berlumuran darah dengan posisi telungkup,” kata Sersan Satu Deri mewakili Danramil Maleber Kapten Inf Mifta W saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/12/2024). 

    Sertu Deri menyebut di sekitar jasad korban terdapat sebuah ulekan atau pasang cobek. 

    “Tadi di dekat korban saya lihat ada ulekan yang biasa buat bikin sambal cobek,” katanya. 

    Pelaku Diamankan

    Deri mengaku bahwa pelaku yang merupakan anak korban berhasil diamankan sekitar pukul 06.00 WIB ke Balai Desa oleh aparat desa setempat bersama warga, dengan pendampingan Forkopimcam Maleber. 

    “Pelaku tadi langsung kami amankan dan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),” ujarnya. 

    Selang berapa menit kemudian, Deri menambahkan sejumlah anggota Tim INAFIS Polres Kuningan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jasad korban.

    “Saat ini, motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Kuningan,” kata Sertu Deri.  

    Sejak Lahir

    “Terduga pelaku perampas nyawa seorang ibu, memang anak korban sendiri. Kemudian, sejak lahir memang sudah mengalami kelainan mental,” kata Armansyah, Sekretaris Desa Cipakem saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (16/12/2024). 

    Sosok terduga sebelum melakukan tindakan konyol hingga menimbulkan korban jiwa.

    “Kondisi psikisnya mengalami keterbelakangan mental sejak lahir. Terus melihat keseharian terjadi yang diakibatkan terduga pelaku, dikenal kasar berprilaku,” katanya. 

    “Kalau dari prilaku kasar yang terlihat dari sosok terduga pelaku, itu sering terjadi pada kalangan anak. Cuma tidak sampai heboh seperti menghilangnya nyawa korban seperti sekarang,” katanya. 

    “Berbagai upaya pemulihan kesehatan jiwa terus dilakukan. Jadi, pelaku ini pernah mengikuti perawatan kejiwaan di rumah sakit Plumbon dan terakhir sempat di rawat di rumah sakit Aria Kamuning di Kuningan,” katanya.

    Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

    “Untuk sementara waktu kami masih melakukan pendalaman, apa motif terduga menghilangkan nyawa korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/12/2024). 

    Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Saat mendatangi lokasi, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergeletak. Kemudian, ditemukan pisau dan ulekan,” kata Putu. 

    Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban yang diketahui bersimbah darah, terdapat sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban.

    “Dari hasil pemeriksaan Tim INAFIS dan petugas medis, di jasad korban ditemukan luka sayatan di jari tangan dan luka sayatan di pergelangan kaki korban serta di bagian kepala,” katanya. 

    “Jasad korban kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” katanya.

    Sementara untuk terduga pelaku yang merupakan anak korban, polisi sudah mengamankannya.

    “Sudah kami amankan dan belum bisa dimintai keterangan.”

    “Karena, pelaku diketahui sedang melakukan masa pemulihan kesehatan,” kata Putu seraya menambahkan korban bisa dijerat dengan hukuman penjara 15 tahun atau hukuman mati. 

    Dengar Suara Keributan

    Menurut Babinsa Desa Cipakem, Sertu Deri, dugaan pembunuhan ini diketahui warga sejak pukul 05.00 WIB. 

    “Warga setempat mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.”

    “Hingga sejumlah warga mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, berlumuran darah dengan posisi telungkup,” kata Sersan Satu Deri mewakili Danramil Maleber Kapten Inf Mifta W saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/12/2024). 

    Sertu Deri menyebut di sekitar jasad korban terdapat sebuah ulekan atau pasang cobek. 

    “Tadi di dekat korban saya lihat ada ulekan yang biasa buat bikin sambal cobek,” katanya. 

    Deri mengaku bahwa pelaku yang merupakan anak korban berhasil diamankan sekitar pukul 06.00 WIB ke Balai Desa oleh aparat desa setempat bersama warga, dengan pendampingan Forkopimcam Maleber. 

    “Pelaku tadi langsung kami amankan dan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),” ujarnya. 

    Selang berapa menit kemudian, Deri menambahkan, sejumlah anggota Tim INAFIS Polres Kuningan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jasad korban.

    “Saat ini, motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Kuningan,” kata Sertu Deri.  

     

     

  • Tega, 2 Pria Asal Jombang Bunuh Balita Perempuan Pakai Racun Tikus

    Tega, 2 Pria Asal Jombang Bunuh Balita Perempuan Pakai Racun Tikus

    Liputan6.com, Surabaya -D Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua laki-laki yaitu JG (23) warga Jogoroto dan keponakannya, AZ (20) warga Mojoagung, yang telah membunuh seorang balita perempuan berusia 3,5 tahun menggunakan racun tikus.

    “Tersangka utama yaitu JG, yang merupakan pacar ibu korban dan satunya AZ adalah keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” ujarnya kepada jurnalis di Surabaya, Senin (16/12/2024).

    “Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Racun tikus dibeli tersangka melalui media sosial,” imbuh Margono.

    Margono menceritakan kronologi pembunuhan berencana itu, awalnya pada 6 Desember 2024 malam, kedua pelaku datang ke rumah ibu korban. Saat JG tidur dengan ibu korban, pelaku AZ menaruh racun tikus ke botol yang biasa digunakan korban minum susu.

    “Tanggal 6 sampai 9 itu kedua pelaku menginap di rumah ibu korban, dengan kondisi pada malam hari pelaku utama tidur sama pacarnya dan yang satunya AZ itu menuangkan ke botol susu, itu setiap malam, jadi mulai hari Jumat-Senin itu dituangkan,” ucapnya.

    Upaya meracuni korban dengan racun tikus cair rupanya tak kunjung membuat balita tersebut meninggal. Akhirnya, JG memesan lagi racun tikus berbentuk serbuk. Aksi meracuni korban pun kembali dilakukan dengan cara serupa.

    “Hingga puncaknya, pada Rabu 11 Desember siang, korban diajak pelaku JG ke rumah kontrakannya di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang,” ujarnya.

    Menurut Margono, di rumah tersebut, korban rewel hingga akhirnya pelaku diindikasikan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian menghubungi ibu korban hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ucapnya.

    Dari hasil autopsi, lanjut Margono, korban meninggal dengan indikasi mengalami kekerasan akibat benda tumpul pada kepala dan juga terindikasi mengalami keracunan.

     

  • Mayat Pelajar di Deli Serdang Terbungkus Karung Goni di Kebun Sawit, Helm Pelaku Ditemukan di Lokasi

    Mayat Pelajar di Deli Serdang Terbungkus Karung Goni di Kebun Sawit, Helm Pelaku Ditemukan di Lokasi

    ERA.id – Aparat kepolisian mendalami dugaan pembunuhan seorang pelajar perempuan berinisial AS yang mayatnya ditemukan warga di dalam karung goni di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    “Mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pantai Cermin Ajun Komisaris Polisi Herwin dalam keterangannya di Medan, Sabtu (14/12/2024).

    Herwin mengatakan saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu helm warna hitam yang diduga milik pelaku pembunuhan yang saat ini masih dalam penyelidikan.

    Kasus dugaan pembunuhan ini bermula dari laporan orang tua korban AS ke Polsek Pantai Cermin pada Jumat (13/12) karena anaknya sudah dua hari tidak kembali ke rumah.

    Setelah itu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat di Dusun 3 Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, mengenai adanya karung goni yang berisikan sesosok mayat.

    Pada saat itu, saksi mencari keberadaan keponakan di kebun sawit milik warga dan melihat ada karung goni berisikan mayat. Saksi kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban bahwa anaknya telah ditemukan.

    Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin dan ditindaklanjuti polisi dengan olah TKP.

    “Kemudian personel Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Serdang Bedagai menuju lokasi kejadian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut,” kata Herwin.

    Dari hasil identifikasi Inafis, dipastikan jasad yang berada di dalam karung goni tersebut merupakan pelajar berinisial AS. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Ant)

  • Satu Keluarga di Kediri Diduga Keracunan, Balita 2 Tahun Tewas

    Satu Keluarga di Kediri Diduga Keracunan, Balita 2 Tahun Tewas

    ERA.id – Satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, ditemukan kondisi lemas diduga akibat keracunan, pada Jumat (13/12/2024). 

    Sementara anak bungsu mereka, Mochamad Raffa Septiano yang baru berusia 2 tahun, tewas di tempat kejadian.

    Informasi yang dihimpun ERA, satu keluarga yang diduga keracunan itu yakni terdiri pasangan suami istri Danang (31) dan Winatun (29), serta anak sulung mereka, Den Noval (8), ditemukan dalam kondisi lemas di sebuah rumah setengah jadi yang terletak di pinggir sawah. 

    Keluarga tersebut ditemukan setelah anak sulung mereka Den Noval menelepon kerabat mereka di Mojo untuk meminta bantuan.

    Hal ini disampaikan oleh kepala Desa Manggis, Katiran. Ia menjelaskan bahwa laporan awal datang dari warga yang merasa curiga karena rumah keluarga tersebut tidak menunjukkan aktivitas sejak pagi. 

    “Warga melapor karena rumahnya belum dibuka sejak pagi. Ketika kami ke lokasi, kondisinya sudah ramai oleh warga,” kata Katiran, kepada awak media.

    Setelah ditemukan, Danang dan Winatun segera dievakuasi ke Rumah Sakit SLG Kediri. Keduanya kini telah siuman, sementara jasad si bungsu Raffa dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.

    Dari pernyataan pihak kepolisian kediri, kata dia, menyatakan bahwa dugaan sementara penyebab insiden ini adalah keracunan. Namun, jenis racun yang menyebabkan tragedi tersebut masih dalam proses penyelidikan.

    “Untuk saat ini, dugaan awalnya adalah keracunan, tapi jenis racunnya belum diketahui,” pungkasnya.

  • Siswa Kelas 5 SD Tewas Terjatuh Saat Seluncuran dari Tangga Sekolahnya di Jaksel

    Siswa Kelas 5 SD Tewas Terjatuh Saat Seluncuran dari Tangga Sekolahnya di Jaksel

    ERA.id – Seorang siswa kelas 5 SD berinisial RM (11) tewas setelah jatuh dari lantai tiga sekolahnya di SD 02 Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (11/12/2024) kemarin.

    “Ya, jadi infonya (korban) meninggal dunia di tempat. Jadi sempat dibawa ke RSUD, cuma di RSUD kondisinya sudah nggak bernyawa,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Kresna menjelaskan korban jatuh dari lantai tiga ke lantai dua ketika turun tangga. Saat itu, RM hendak turun dengan seluncuran melalui pembatas tangga.

    “Jadi baru keluar kelas, korban itu lari dari dalam kelas keluar, terus rencana mau turun itu dia mau seluncuran di pegangan tangga itu. Tergelincir di situ,” ungkapnya.

    Korban tewas dengan luka di belakang kepala. Orang tua RM awalnya menolak untuk dilakukan autopsi. Namun, tak lama setelah itu, dia kembali menemui polisi untuk meminta dilakukan pengusutan.

    Kresna mengatakan sebanyak tiga orang telah diperiksa dalam kasus ini. Tiga saksi itu adalah wali kelas korban, guru olahraga, dan kepala sekolah. Kasus ini masih dalam pengusutan kepolisian.

    “Cuma memang kan ada beberapa teman korban yang mau kita panggil, tapi kan memang harus melalui PPA dulu,” jelasnya.

  • Balita di Jombang Tewas dengan Sejumlah Luka, Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya

    Balita di Jombang Tewas dengan Sejumlah Luka, Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang balita yang berusia 3,5 tahun inisal KY meninggal dengan mengenaskan. Balita asal Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini mengalami luka pukulan benda tumpul di perut dan kepala.

    Bocah malang tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit PKU Muammadiyah Mojoagung. Namun karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto. Nah, di rumah sakit itulah korban menghembuskan napas terakhir.

    Penganiayaan diduga dilakukan oleh JP (28), yang tidak lain kekasih dari Tri Idah Puspitasari (28), ibunda dari korban. Lokasinya di rumah JP Desa Palrejo Kecamatan Sumobito. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.

    “Saya sudah melaporkan ini ke Polres Jombang. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi,” ujar M Juni Ariska (30), paman dari korban, Kamis (12/12/2024).

    Juni mengatakan bahwa selama ini adiknya pacarana dengan JP. Nah, pada Rabu (11/12/2024), JP menjemput kekasihnya untuk diajak keluar. KY ikut serta. Sekitar pukul 14.00 WIB, JP Kembali ke rumah Puspitasari untuk mengambik sesuatu.

    “Kemudian sekitar jam empat, saya mendapat kabar bahwa keponakan saya sudah kritis di Rumah Sakit PKU Mojoagung. Ada luka di kepala dan perut. Di kepala luka pukul, sedangkan di perut luka cengkeraman,” katanya.

    Juni mengatakan bahwa keponakannya meninggal di RS Sakinah Mojokerto sekitar pukul 01.00 dini hari. “Dari situ saya lapor ke polsek. Kemudian diarahkan ke Polres Jombang,” lanjut Juni.

    Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Laporan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lantaran kasusnya anak di bawah umur sehingga perlu penanganan khusus.

    “Oleh sebab itu kami keluarga korban kami arahkan untuk laporan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang,” kata Kapolsek Sumobito etika dikonfirmasi terpisah. [suf]