Topik: autopsi

  • Awalnya Disebut Tewas Terjatuh dari Tangga, Sugiarti Ternyata Dibunuh karena Hamil & Minta Dinikahi – Halaman all

    Awalnya Disebut Tewas Terjatuh dari Tangga, Sugiarti Ternyata Dibunuh karena Hamil & Minta Dinikahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Penyebab kematian Sugiarti (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan akhirnya terungkap.

    Sugiarti sebelumnya ditemukan tewas, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

    Sugiarti yang awalnya disebut tewas akibat terjatuh dari tangga di rumah kontrakannya ternyata dibunuh oleh teman dekatnya, Cahyo (45).

    Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah Polres Lampung Selatan mendapatkan laporan kecurigaan keluarga korban atas kematian Sugiarti.

    Pasalnya keluarga menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

    Keluarga yang curiga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

    “Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya. Namun saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

    Kepala bagian belakang korban terdapat luka serta mengeluarkan darah.

    Berbekal laporan dan hasil olah TKP, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

    Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan inafis Polres Lampung mengindentifikasi kematian korban.

    “Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inafis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan,” ujarnya.

    Polisi lalu mencari informasi dengan siapa korban terakhir kali bertemu sebelum meninggal dunia.

    “Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku Cahyo,” ujarnya.

    Polisi lalu menjemput Cahyo di kediamannya dan menginterogasi.

    Saat diinterogasi Cahyo mengakui perbuatannya.

    Bahkan dia sempat ikut menghadiri pemakaman korban dan juga ikut yasinan.

    Kapolres mengatakan, pelaku pembunuhan, Cahyo sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

    Cahyo, pelaku pembunuhan Sugiarti di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu (21/12/2024). (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

    Cahyo Kesal Korban Hamil Minta Dinikahi

    Saat diinterogasi Cahyo mengakui semua perbuatannya.

    Dia juga menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakannya untuk membunuh korban.

    Barang bukti kapak ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.

    HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama.

    Namun HP korban tidak berhasil ditemukan.

    Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.

    Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.

    “Pelaku melakukan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil,” lanjut Kapolres.

    Awal Mula Penemuan Jasad Korban 

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Cahyo berprofresi sebagai pedagang, warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

    Sugiarti ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.

    Saat ditemukan tubuhnya dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.

    Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

    Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.

    Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inafis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.

    Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

    Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.

    Polisi Dalami Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

    Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.

    Pihaknya juga menyelidiki kemungkinan lain mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.

    “Kami masih mendalami tindak pidana pembunuhan berencana. Maka dari itu kami sudah mengajukan autopsi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya.

    Sumber: (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus) (Tribunnews)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Hamil dan Minta Dinikahi, Pelaku Malah Bunuh Korban Gunakan Kapak di Tanjung Bintang

  • Kisah Nyata Ipar Adalah Maut di Palembang, Rika Racuni Adik, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam – Halaman all

    Kisah Nyata Ipar Adalah Maut di Palembang, Rika Racuni Adik, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Film Ipar Adalah Maut yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo terjadi di dunia nyata.

    Ada kasus seorang kakak ipar bernama Rika Amalia alias RK (19) tega meracuni adik iparnya, Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Bahkan, aksi Rika tergolong sadis. Ia tega membiarkan korban sekarat selama 2 jam sebelum tewas karena minum racun ikan jenis potas.

    Rika kemudian menyeret mayat korban dari kamar mandi untuk disembunyikan di belakan lemari.

    Berikut fakta-fakta kasus ipar adalah maut di Palembang, dirangkum dari TribunSumsel.com, Sabtu (21/12/2024):

    Kasus bermula saat warga digegerkan dengan penemuan mayat korban di balik lemari kamarnya pada Rabu (18/12/2024) lalu.

    Lokasi persisnya berada sebuah rumah di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Mayat ANF pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya atau suami dari pelaku Rika.

    Sebelum ditemukan tewas, ANF sempat dilaporkan hilang.

    Informasi terakhir korban diberi jamu oleh Rika sebelum tewas.

    Sedangkan pelaku Rika tidak diketahui batang hidungnya setelah kejadian. Penemuan mayat lantas dilaporkan ke polisi.

    Petugas yang sampai di lokasi langsung membawa mayat ANF ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk kepentingan autopsi dan memastikan penyebab kematiannya.

    Sedangkan Rika berhasil ditangkap di  sebuah penginapan di Kota Palembang saat hendak kabur ke Lampung pada Kamis, 19 Desember 2024.

    M Yusuf, ayah korban sekaligus mertua Rika, mengungkapkan bahwa Rika dikenal sebagai pribadi yang cuek dan jarang berinteraksi dengan keluarga suami.

    “Dia negur saja hampir tidak pernah. Kalau mau pergi, budi bahasanya pamit tidak ada.”

    “Sering memalingkan muka, orangnya cuek,” ungkap Yusuf.

    Selama delapan bulan menikah dengan Yuda, Rika hanya terlihat saat mengurus rumah tangga dan mencari makan.

    “Dia kelihatan hanya pas beli makanan sama anak saya selepas Maghrib,” tambah Yusuf.

    Sementara itu, Yulis Safitri, kakak korban menyebut Rika sempat menantang ANF untuk meminum jamu berhadiah uang pada Rabu (18/12/2024).

    “Rika bilang kepada korban, bila bisa bertahan dan tidak muntah, akan diberikan uang Rp 300 ribu,” jelasnya.

    Setelah pamit kepada ibunya, Asmawati, ANF tidak pernah kembali hingga ditemukan di balik lemari.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membeberkan detik-detik Rika meracuni adik iparnya.

    Semua bermula saat pelaku membeli racun ikan secara online dengan harga Rp 47 ribu.

    Singkat cerita, ia pura-pura menantang ANF meminum jamu, padahal racun yang dicampur air.

    Korban langsung bereaksi dan langsung lari ke kamar mandi.

    Di lokasi inilah, ANF menemui ajalnya.

    Rika hanya membiarkan adik iparnya sekarat hingga menghembuskan napas terakhirnya.

    “Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi.”

    “Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam,” ujar Kombes Pol Harryo.

    Rika kemudian menyeret mayat korban dari kamar mandi ke kamar korban.

    Tubuh ANF disembunyikan di balik lemari, sedangkan pelaku melarikan diri.

    “Korban diseret dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka.”

    “Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka,” ujarnya.

    Rika Amelia (19 tahun) usai ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya yang masih berusia 13 tahun dengan jamu dicampur racun, kini dirawat keluarga (Sriwijaya Post)

    Kombes Pol Harryo yang menginterogasi Rika mendapati motif dendam dan sakit hati dalam kasus ini.

    Pelaku menyimpan kebencian kepada korban dan ibu mertuanya.

    Rasa tersebut mendorong Rika membeli dan tega meracuni korban.

    “Motif daripada peristiwa tindak pidana pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik diantara keluarga tersebut baik tersangka dengan ibu mertuanya termasuk dengan adik iparnya itu,” bebernya.

    Rika di hadapan polisi mengaku menyesal sudah meracuni adik iparnya.

    Ia berdalih tidak berniat membunuh, ia awalnya ingin melukai korban.

    “Nyesal aku. Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya aja.”

    “Aku tidak menyangka kejadian seperti ini,” ujar dia.

    Rika menceritakan, dirinya merasa tidak diterima pihak keluarga suaminya. Oleh karenanya ia menutup diri.

    Meskipun demikian, Rika dan suaminya tidak memiliki masalah.

    “Tidak ada masalah, hanya saja soal ribut-ribut kecil itu biasa,” timpalnya.

    Terakhir, Rika meminta maaf kepada keluarga korban.

    “Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya,” tutupnya. 

    Kini, Rika sudah dijadikan tersangka.

    Ia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

    Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar.

    Sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri/Andyka Wijaya)

  • Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru

    Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri (paling kanan) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jumat (20/12/2024).

    Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 18:55 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan dari hasil autopsi dan pemeriksaan lanjutan berupa uji laboratorium patologi anatomi, bocah perempuan berinisial AGS (5) yang tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur karena penyakit infeksi akut paru-paru.

    Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri di Mapolres Metro Jaktim, Jumat, mengatakan, berdasarkan hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

    “Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” kata Asri.

    Hasil autopsi berupa visum et repertum terkait penyebab kematian AGS ini sudah diserahkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

    “Telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa sebab kematian anak ini adalah penyakit infeksi pada paru-paru,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pada awalnya kasus kematian AGS memang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan. Laporan pihak keluarga AGS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur awalnya diterima dengan sangkaan pasal 76D Jo. pasal 81, dan atau pasal 76E Jo. pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.

    Namun setelah menerima hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati, Polres Metro Jaktim memastikan bahwa AGS meninggal akibat sakit.

    “Kesimpulan hasil autopsi korban berinisial AGS meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut. Tidak ada indikasi selain infeksi virus akut diderita korban,” tutur Nicolas.

    Selanjutnya, Polres Metro Jaktim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada atau tidaknya perbuatan pidana.

    “Kalau ada, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada, berarti kami akan menghentikan kasus ini,” kata Nicolas.

    Sumber : Antara

  • Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari

    Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari

    Liputan6.com, Palembang – Warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), digegerkan dengan kabar salah satu warganya, Rabu (18/12/2024) lalu. Korban adalah AN, bocah perempuan beusia 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di belakang lemari kamarnya.

    Dari informasi yang dihimpun, ibu korban Asmawati (52) sempat mencari keberadaan anaknya yang sempat menghilang sekitar pukul 17.00 WIB dari rumah.

    “Saya ketemu AN di belakang lemari, dalam kondisi sudah tak bernyawa,” katanya di Palembang, ditulis Jumat (20/12/2024).

    Kepergian anaknya diduganya, karena minuman jamu yang diberikan oleh menantu perempuannya bermama Rika. Karena dia mendapat kabar, jika anaknya diberi minuman jamu ke anaknya.

    Karena sebelumnya, dia mengetahui kalau korban sempat adu mulut dengan menantunya RK. Namun anaknya tak menaruh curiga, dengan jamu yang diberikan oleh menantunya tersebut.

    “Katanya anak aku sudah baik karena sering WA terus,” ujarnya.

    Diungkapkan Pawas Polsek SU I AKP Usman, jasad AN langsung evakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang, setelah pihak kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Sudah dilakukan autopsi di instalasi forensik RS Bhayangkara Palembang. Pihak keluarga juga sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.17 WIB,” katanya.

    Sebelumnya, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel Indra Syakti Nasution berujar, korban diduga tewas karena kekurangan oksigen, belum ada tanda-tanda keracunan.

    “Dari aotupsi yang kita lakukan, korban mengalami luka di kening kepala dan kaki. Bibir biru, dia wafat karena kekurangan oksigen,” ujarnya.

     

  • Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium

    Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium

    Liputan6.com, Palembang – Kematian AN (13), bocah perempuan di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Palembang , Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024) ternyata karena menenggak jamu beracun.

    Awalnya pihak keluarga sudah curiga dengan Rika Amalia (19), kakak ipar AN, karena mereka sering adu mulut karena masalah di rumah.

    Korban pembunuhan sadis, AN ditemukan meninggal dunia di belakang lemari rumahnya, oleh ibu kandungnya, Asmawati (52), pada Rabu malam.

    Jasad AN langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang dan dilakukan autopsi oleh dokter tim forensik Polda Sumsel, pada Kamis (19/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

    Dari hasil autopsi tersebut, ditemukan ada zat kimia di dalam organ-organ tubuh korban yang merenggut nyawa gadis belia tersebut.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, misteri kematian AN akhirnya terbongkar dan tersangka pembunuhan sudah ditangkap.

    Ternyata tak ada sama sekali kandungan jamu di dalam minuman tersebut. Namun campuran air mineral, butiran kristal racun ikan atau obat hama, yang dibeli tersangka di e-commerce.

    “Kami juga menemukan pemesanan melalui shopee potasium seharga Rp47 ribu yang dipesan tersangka,” katanya, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).

    Awalnya tersangka Rika Amalia (19) memberikan jamu racikan racun ikan kepada adik iparnya, hanya untuk melampiaskan kekesalannya kepada kepada korban.

    Tersangka memendam perasaan dendam dan sakit hati kepada korban. Karena dia menuduh korban sering menceritakan hal-hal yang kurang baik tentang dirinya, yang akhirnya membuat keluarga korban benci kepada tersangka.

    “Tersangka awal keterangannya ingin mengerjai korban, karena merupakan pihak yang sering memberikan kata – kata menyakitkan hati,” ujarnya di Polrestabes Palembang.

  • Ayah dan Anak di Samarinda Aniaya Tetangga hingga Tewas

    Ayah dan Anak di Samarinda Aniaya Tetangga hingga Tewas

    Samarinda, Beritasatu.com – Warga di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dikejutkan oleh kasus penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh seorang ayah dan anak terhadap tetangganya hingga korban tewas bersimbah darah pada Kamis (19/12/2024) sore.

    Dalam video amatir yang viral di media sosial, korban yang bernama Aluh ditemukan tewas dengan posisi tubuh di atas dinding teras rumahnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, sekitar pukul 17.00 Wita. Tubuh korban penuh luka menganga yang diduga akibat tebasan senjata tajam.

    Korban mengalami luka parah di tangan, leher, dan badan. Di lokasi kejadian, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis mandau dan celurit yang diduga digunakan oleh pelaku, yang diketahui berinisial IW dan AL.

    Polisi bersama tim inafis dari Satreskrim Polresta Samarinda segera memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

    Salah satu saksi mata, Fiky Juanda mengungkapkan,  ia baru saja pulang kerja dan tengah berkumpul bersama korban serta kedua pelaku sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Tanpa diketahui penyebabnya, mendadak terjadi perkelahian yang berujung pada aksi penyerangan menggunakan senjata tajam.

    “Tiba-tiba langsung kelahi, terus dibacokin. Saya langsung kabur,” ujar Fiky kepada Beritasatu.com di lokasi kejadian.

    Fiky menjelaskan, korban dan salah satu pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersebelahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti yang memicu pertikaian tersebut.

    Menurut keterangan saksi, perkelahian awal terjadi di sebuah lapangan dekat lokasi kejadian. Meski sudah terluka parah akibat tebasan senjata, korban sempat berlari ke rumahnya untuk mencari perlindungan. Namun, upayanya sia-sia karena ia ditemukan tewas dengan tubuh penuh darah di teras rumahnya.

    Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit umum setempat untuk dilakukan visum dan autopsi. Polisi kini masih mendalami motif ayah dan anak aniaya tetangga hingga tewas di Samarinda.

  • Balap Minum Jamu Berakhir Tragis, Kakak Ipar Perempuan Taruh Racun Dalam Gelas – Halaman all

    Balap Minum Jamu Berakhir Tragis, Kakak Ipar Perempuan Taruh Racun Dalam Gelas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ANF (13), seorang pelajar SMP (Sekolah menengah pertama) di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas terbujur kaku di balik lemari rumahnya, Rabu (18/12/2024).

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

    Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sekitar pukul 13:00, korban bilang pada ibunya yakni Asmawati (57) untuk berkompetisi minum jamu  dari kakak iparnya yakni RK (19).

    “Anak saya saat itu awalnya pamit pak, sekitar pukul 1 siang berkompetesi minum jamu,” ungkapnya kepada petugas.

    Namun ada kejanggalan, di saat jasad ANF ditemukan, sangk kakak ipar malah menghilang.

    Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I pun gerak cepat.

    Aparat tersebut pada Kamis (19/12/2024) berhasil membekuk sang kakak ipar saat akan kabur ke Lampung.

    RK diketahui sebagai pelaku yang menyebabkan kematian seorang remaja di Palembang setelah memberikan jamu yang dicampur dengan zat berbahaya.

    Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, RK ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Lampung, namun berhasil dibekuk di sebuah penginapan yang berada di Kota Palembang.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membenarkan penangkapan tersebut. 

    “RK sudah diamankan dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban,” ujar Kombes Pol Harryo.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah korban yang berada di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. 

    Korban, yang diketahui bernama ANF (13), meninggal dunia setelah meminum jamu yang diberikan oleh RK.

    “Kami menerima laporan tentang peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami juga telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kombes Pol Harryo Sugihartono.

    Dari hasil otopsi, diketahui bahwa penyebab kematian korban bukan karena luka-luka fisik, tetapi akibat kandungan zat berbahaya yang terkandung dalam jamu yang diminum oleh korban.

    Pada saat kejadian, korban hanya bersama RK, dan tidak ada orang lain di rumah. Setelah kejadian, orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membawa anak mereka ke rumah sakit.

    RK saat ini sudah berada di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik kematian tragis ini.

    Diautopsi

    Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang melakukan autopsi terhadap jenazah ANF (13) remaja perempuan yang ditemukan tewas diduga sehabis meminum jamu.

    Jasad korban ditemukan pertama kali oleh sang kakak yang bernama Yudha, yang melihat posisi adiknya terbujur kaku di belakang lemari.

    Dokter forensik Indra Nasution mengatakan, mengenai adanya kandungan racun atau sejenisnya belum bisa dipastikan sebab menunggu hasil lab pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi.

    “Tadi kami melakukan pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi. Soal dugaan adanya racun tunggu hasil pemeriksaan Lab, apa yang ada di organ dalamnya kami kirim ke lab,” ujar dokter Indra usai melakukan autopsi, Kamis (19/12/2024).

    Tampak dari luar, ada luka lecet di wajah korban yang seperti bekas kekerasan benda tumpul namun tak bisa dipastikan apakah akibat korban terjatuh atau ada yang melakukan kekerasan.

    Kemudian pada bibir korban terlihat membiru, menandakan korban meninggal dikarenakan kehabisan oksigen.

    “Bibirnya biru menandakan kurang oksigen, ” ujarnya.

    Lalu pada organ bagian dalam ditemukan kelainan seperti paru-paru yang menurutnya tidak biasa. Selain paru-paru tidak ada perubahan bentuk pada organ dalam yang lain.

    “Paru-parunya tidak seperti biasa, lalu kantung lambungnya ketika diperiksa penuh berisi sisa makanan. Makanya untuk dugaan (keracunan) itu kita belum tahu, menunggu hasil lab, ” tandasnya. (Andi Wijaya)

  • Geger! Warga Temukan Jasad Tak Utuh Mengapung di Pantai Lombok

    Geger! Warga Temukan Jasad Tak Utuh Mengapung di Pantai Lombok

    Jakarta

    Warga Dusun Malimbu digegerkan oleh penemuan mayat tanpa identitas yang mengambang di Pantai Malimbu, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Kondisi mayat sudah membusuk dan tidak utuh.

    Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana mengungkapkan polisi saat itu langsung melakukan evakuasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Penemuan ini juga viral di media sosial.

    “Menanggapi laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat tanpa identitas tersebut kami segera mendatangi TKP dan mengevakuasi mayat tersebut,” kata Susila, dilansir detikBali, Kamis (19/12/2024) malam.

    “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat yang sudah membusuk,” sambungnya.

    Polisi juga sudah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram untuk dilakukan autopsi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh penyebab kematian korban.

    “Kami lakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi agar diketahui identitas mayat tersebut dan diketahui penyebab tewasnya mayat tanpa identitas tersebut,” ungkap Susila.

    (azh/azh)

  • Wanita Ditemukan Tewas di Gubuk Malang, Tak Berbusana Lengkap, Ada Luka di Wajah – Halaman all

    Wanita Ditemukan Tewas di Gubuk Malang, Tak Berbusana Lengkap, Ada Luka di Wajah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki penemuan jasad wanita berinisial AAS (27), warga Kota Surabaya, Jawa Timur di sebuah gubuk di area persawahan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/12/2024).

    Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi, mengungkapkan hasil autopsi korban belum keluar, namun ada dugaan pembunuhan.

    “Ada tanda-tanda kekerasan di kepala korban. Kami masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu,” ujar AKP Lutfi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024).

    Pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi, termasuk bibi korban yang memberikan keterangan AAS berpamitan untuk pergi ke Malang pada Sabtu (14/12/2024).

    “Korban mengaku hendak ke Malang, tetapi tidak menyampaikan tujuan spesifiknya,” tambahnya.

    Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan korban menghadiri acara komunitas motor CB di Nganjuk, namun AKP Lutfi menegaskan pihaknya belum bisa membenarkan informasi tersebut.

    Ia kembali menegaskan, kepolisian masih fokus melakukan pendalaman.

    Penemuan Jasad

    Jasad AAS ditemukan tergeletak dalam kondisi luka di bagian wajah dan tidak mengenakan busana di bagian bawah.

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengkonfirmasi bahwa jasad tersebut telah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk diautopsi.

    “Kami bawa ke rumah sakit untuk lebih jelasnya terkait luka-luka yang dialami korban,” katanya.

    Peristiwa ini bermula ketika seorang warga menemukan jasad perempuan di gubuk sekira pukul 07.30 WIB dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

    “Di TKP kami menemukan barang-barang korban berupa tas dan beberapa identitas,” ungkap AKP Nur.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 2 Kasus Perundungan Siswa SD oleh Teman Sekolah, AR Meninggal Pendarahan di Otak, J juga Dicabuli – Halaman all

    2 Kasus Perundungan Siswa SD oleh Teman Sekolah, AR Meninggal Pendarahan di Otak, J juga Dicabuli – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus perundungan terhadap pelajar SD yang dilakukan oleh teman sekolah terjadi di dua tempat berbeda dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.

    Kasus pertama menimpa AR (9), siswa kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    AR meninggal dunia diduga jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya.

    Jenazah AR telah dimakamkan, Selasa (26/11/2024).

    Sementara itu di tempat berbeda, J, siswi SD di sekitar permukiman lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban perundungan.

    Tak hanya jadi korban perundungan, J juga mendapatkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh 4 teman sekolahnya.

    Peristiwa itu terjadi, Jumat (13/12/2024) menjelang jam pulang sekolah.

    L (40) ibu korban menceritakan, anaknya J (12) siswi kelas 6  menjadi korban dari kebengisan empat siswa di sekolah tersebut.

    Saat itu L tengah menjemput anaknya di sekolah.

    Tiba-tiba salah seorang guru memeluknya.

    “Saya tidak biasanya dipeluk sama guru di sana waktu jemput anak saya. Terus anak saya nangis, kemudian waktu di rumah dia masuk ke kamar,” kata L dikutip dari TribunJateng.com.

    “Baru saat malam hari dia merintih kesakitan dan mau cerita,” kata L di rumahnya, Selasa (17/12/2024).

    Dari pengakuan sang anak, L mengatakan bahwa J mendapatkan perlakuan tak mengenakkan saat siang hari di sekolahnya.

    “Ada empat anak, tiga orang itu kelas 6 SD dan satu orang kelas 5 SD, anak saya dimasukkan ke kelas,” kata dia.

    “Lalu kepalanya dibenturkan di lemari, terus di tembok, kemudian dijatuhkan ke lantai.”

    “Habis itu ada yang megangin anak saya, dia dicabuli,” ujar L.

    Sebelumnya tas milik anaknya sempat dibuang, korban juga dipalak oleh keempat siswa tersebut.

    L mengatakan keempat pelaku juga hendak meraba bagian vital dari tubuh anaknya.

    Pj Bupati Subang, Imran (keempat dari kanan), saat menjenguk AR (9) murid SD yang koma diduga akibat penganiayaan kakak kelas, Jumat (22/11/2024) malam. (Istimewa)

    “Karena itu (J) selama empat hari mengurung diri di kamar. Tiba-tiba nangis sendiri kadang pagi, siang, sore atau malam hari.”

    “Selama empat hari ini juga sulit makan, saya paksa makan, sehari kadang cuman sekali makan.”

    “Ini belum mau sekolah, saya istirahat di rumah juga,” ujarnya. 

    Kasus tersebut telah dilaporkan oleh L ke Polres Rembang.

    Dia berharap agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya. 

    Kepala Desa Sendangcoyo, Darto mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam sekolah sedang berlangsung.

    “Itu benar terjadi, dari informasi yang saya terima dari orang tua korban. Kejadian tersebut pada Jumat (13/12/2024), namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu malam,” kata dia.

    “Mendengar hal itu, orang tua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut. Kami lantas sarankan untuk menempuh jalur hukum,” kata Darto.

    Darto menambahkan orang tua korban membuat laporan ke kepolisian pada Minggu (15/12/2024) pagi.

    “Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Rembang, kelanjutannya seperti apa tinggal pantau.”

    “Saya berharap kepada seluruh orang tua siswa untuk memperhatikan anaknya,” tegasnya. 

    Kasus Diselidiki Polisi

    Polres Rembang kini tengah menyelidiki laporan kasus perundungan dan pencabulan siswa SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

    Diketahui seorang siswi SD di sekitar permukiman lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban perundungan dan pencabulan.

    “Laporan sudah masuk. Kami sudah menerima aduan tersebut pada Minggu (15/12/2024). Kami cek terlebih dahulu,” kata KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/12/2024).

    Saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pencabulan yang melibatkan siswa sekolah dasar di Kecamatan Lasem.

    “Karena melibatkan anak-anak, kami dalam menangani kasus ini harus berhati-hati,” tuturnya. 

    Albi Meninggal karena Pendarahan Otak

    Sebelumnya, AR (9), murid kelas 3 SDN Jayamukti, Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

    Jasad AR telah dikebumikan di pemakaman umum setempat pada Selasa (26/11/2024), setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Indramayu pada malam sebelumnya. 

    Informasi terkini, Kanit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nur Fatimah menuturkan tiga kakak kelas korban terbukti terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa AR.

    Ketiganya telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

    “Tiga anak yang merupakan kakak kelas sudah kita tetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).”

    “Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa Alby,” ujar Aiptu Nenden Nur Fatimah, dikutip dari TribunJabar.id.

    Selama pemeriksaan, tiga anak tersebut juga turut didampingi oleh orang tua.

    “Dalam pemeriksaan, tiga ABH tersebut juga turut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang dan orang tua, karena terperiksa masih anak-anak,” katanya.

    Nenden menuturkan, sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini.

    “Selain itu, guru SD Negeri Jayamukti, bidan, dan mantri juga turut diperiksa pihak kepolisian,” katanya.

    Ahli forensik juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.

    “Kami akan memanggil Ahli Forensik untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Alby siswa kelas 3 akibat perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya,” ucapnya.

    Nenden menuturkan, pihaknya berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kasus ini karena harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    “Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak-anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa,” kata Nenden.

    Ia juga menuturkan, dari hasil autopsi, ada pendarahan di kepala korban yang diduga jadi penyebab Albi meninggal dunia.

    “Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang,” terangnya.

    Sebelumnya, AR, siswa SD di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena jadi korban bullying.

    Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RSUD Subang karena koma.

    Tiga hari dirawat, AR akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.

    Diduga kuat, korban alami kondisi koma hingga meninggal dunia karena jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.

    Hasil Autopsi

    Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, dari hasil autopsi sementara, korban alami pendarahan otak.

    Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

    “Dari hasil autopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hari hingga dinyatakan meninggal dunia, kemarin sore,” ujar AKBP Ariek usai menghadiri pemakaman Albi, Selasa (26/11/2024).

    Ia juga menuturkan, hasil autopsi tersebut bakal jadi pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

    “Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun,” katanya.

    Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak sekolah, keluarga korban, dan teman korban.

    “Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, proses penanganan kasus ini tidak sama seperti kasus-kasus yang dialami orang dewasa.

    “Terduga pelaku ini di bawah umur, tentunya perlakuan hukum tidak sama dengan orang dewasa,” katanya.

    Ariek turut mengecam kasus perundungan ini, terlebih terjadi di kalangan pelajar.

    “Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

    Keluarga Ikhlas, Minta Kasus Diusut Tuntas

    Sementara itu, keluarga korban mengaku ikhlas atas apa yang mereka alami.

    Meski begitu, mereka tetap minta kasus ini diusut hingga tuntas.

    “Keluarga sudah ikhlas, semoga AR jadi penolong keluarga di Surga,”

    “Kami pihak keluarga AR meminta kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat bisa dihukum sesuai perbuatannya,” ujar keluarga korban.

    Sumber: (TribunJateng.com) (TribunJabar.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya