Topik: autopsi

  • 11 Orang Diperiksa Terkait Penembakan Pengacara di Bone Sulsel

    11 Orang Diperiksa Terkait Penembakan Pengacara di Bone Sulsel

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi memeriksa 11 orang terkait kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rudi ditembak saat makan malam bersama keluarganya jelang tahun baru.

    “Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).

    Berdasarkan keterangan saksi inisial M bahwa korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

    “Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka di bawah mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui pasti penyebab korban tewas.

    “Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan labfor, kata Didik bahwa peluru itu berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

    “Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” katanya.

    (mir/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasil Autopsi Jenazah Rudi S. Gani, Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru – Halaman all

    Hasil Autopsi Jenazah Rudi S. Gani, Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menyatakan pelaku penembakan terhadap pengacara Rudi S. Gani (49) menggunakan senapan angin dan bukan senjata api.

    Hal tersebut terungkap setelah proses autopsi jenazah selesai dilakukan di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Hingga kini polisi masih memburu pelaku penembakan yang melancarkan aksinya di rumah mertua korban tepatnya di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 Wita. 

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

    “Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

    Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

    Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

    “Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

    “Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

    Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

    Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

    Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

    Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

    Kesaksian Kades dan Keluarga

    Kepala desa setempat, Mansyur Mochtar, mengatakan penerangan di jalan desanya hanya mengandalkan lampu teras rumah warga.

    “Gelap memang di lokasi kejadian tidak ada penerangan,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).

    Meski penerangan kurang memadai, namun kondisi jalan mulus sehingga pelaku dapat langung melarikan diri.

    “Jarak rumah korban dengan lampu penerangan ada satu kilometer lebih baru ada penerangan,” terangnya.

    Menurutnya, kasus penembakan seperti itu baru pertama kali ini terjadi di Desa Pattukku Limpoe.

    Sementara itu, keluarga korban, Haslina (34), menyatakan penembakan terjadi saat anggota keluarganya makan dengan posisi melingkar.

    Haslina yang duduk tepat di depan korban kaget ketika mendengar suara ledakan.

    “Iya, ada saya dengar suara ledakan menggema satu kali sebelum almarhum jatuh tersungkur,” jelasnya.

    Suara tembakan tersebut terdengar jelas meski keluarga sedang memutar musik di dalam rumah.

    “Bukan suara petasan, karena belum adapi kasih nyalai petasan itu, hanya bunyi musik ji saja. Dan kami juga semuanya mendengar bunyi ledakan tapi hanya satu kali,” tandasnya.

    Haslina mengaku baru mengetahui Rudi tewas ditembak saat dievakuasi ke puskesmas terdekat.

    “Ada darahnya tapi kita kira pecah pembuluh darah, pas dibawa ke puskesmas baru ditahu kalau ternyata ditembak,” katanya.

    Hal senada diungkapkan istri korban, Maryam yang juga mendengar suara ledakan.

    “Saya sedang makan, tiba-tiba ada suara letusan. Suami saya langsung jatuh, dan ada darah di keningnya,” ungkap Maryam, Rabu (1/1/2025).

    Sebelum terdengar suara letusan, ia sempat melihat sebuah mobil terparkir di depan rumah.

    Kondisi mesin mobil tetap menyala meski berhenti.

    “Ada pria yang turun dari mobil, tapi saya tidak bisa lihat jelas wajahnya,” jelasnya.

    Peradi Bentuk Tim Investigasi

    Kasus penembakan terhadap Rudi S Gani membuat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar geram sehingga dibentuk tim investigasi khusus.

    Ketua Peradi Makassar, Jamil Misbach, menyatakan pembentukan tim tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama advokat.

    “Kami akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang mengakibatkan anggota kami meninggal dunia,” bebernya, Rabu.

    Kasus tewasnya Rudi, menjadi sinyal bahaya keamanan profesi advokat.

    Jamil Misbach menjelaskan Rudi menjadi anggota aktif Peradi sejak Februari 2022 dan dikenal sebagai anggota yang berdedikasi tinggi.

    “Almarhum adalah anggota kami yang memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum. Kami meminta polisi untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik kasus ini,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kesaksian Kepala Desa Soal Kondisi Sekitar Rumah Rudi di Bone, Pantas Aksi Penembak Berjalan Mulus

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

  • Top 5 News: 2 Jasad di Kali Ancol Ditemukan hingga Kasus Suap Terkait Hasto

    Top 5 News: 2 Jasad di Kali Ancol Ditemukan hingga Kasus Suap Terkait Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut pasar modal penting untuk dukung pertumbuhan ekonomi nasional dan jasad dua korban tenggelam di Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditemukan menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Kamis (2/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen, hingga tantangan dan peluang ekonomi Indonesia pada 2025.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Jumat (3/12/2025). 

    1. OJK Sebut Pasar Modal Penting untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kinerja pasar modal yang positif penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Adapun nilai kapitalisasi pasar (market cap) mencapai Rp 12.300 triliun atau tumbuh 6% yang apabila dibandingkan dengan ekonomi nasional mencapai 56% dari produk domestik bruto (PDB).

    2. Jasad 2 Korban Tenggelam di Kali Ancol Ditemukan, Diduga Dikejar Gerombolan Pemotor

    Jasad dua korban tenggelam di Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditemukan oleh petugas gabungan pada Kamis (2/1/2025). Jenazah korban, Alfiansah dan Dwi Triyono, langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

    Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD Jakarta, Kantor SAR, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara melakukan pencarian intensif menggunakan perahu karet dan alat pendeteksi bawah air, termasuk aqua eye. Setelah pencarian selama satu jam pada Kamis pagi, kedua jenazah akhirnya ditemukan.

    3. Breaking News! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

    MK memutuskan menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga menjadi top 5 news Beritasatu.com

    Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pamungkas atas perkara 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan Enika Maya Oktavia di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    4. Kasus Suap Terkait Hasto, Wahyu Setiawan Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

    Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS), tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/1/2025). Wahyu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

    Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Wahyu meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2025) karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

    5. Ini 6 Tantangan dan Peluang Ekonomi Indonesia pada 2025

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, Indonesia akan menghadapi ekonomi 2025 dengan penuh optimistis. Pasalnya, seluruh proyeksi lembaga kredibel terhadap ekonomi makro Indonesia pada 2025, tampak tidak berbeda jauh dengan target target APBN 2025.

    Hanya saja, kata Said, Indonesia perlu mengantisipasi sejumlah tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada agar perubahan-perubahan proyeksi ekonomi 2025 tidak terlalu berdampak signifikan, tetapi justru menjadi peluang untuk melompat lebih maju lagi.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani, Puluhan Advokat Datangi Polres Bone – Halaman all

    Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani, Puluhan Advokat Datangi Polres Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), didatangi puluhan advokat, Kamis (2/1/2025).

    Puluhan advokat tersebut meminta Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menindak tegas pembunuh Rudi S Gani.

    Rudi S Gani sendiri merupakan seorang pengacara yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Selasa (31/12/2024).

    “Kami perwakilan advokat Kabupaten Bone mendatangi kantor Polres Bone untuk meminta kepada Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menuntaskan kasus yang menimpa rekan kami,” ujar perwakilan Advokat Bone, Jusman, Kamis, dikutip dari Tribun-TImur.com.

    Jusman berharap polisi tak menutup-nutupi kasus penembakan ini.

    “Dan Pak Kapolres Bone juga berjanji kepada kami untuk menuntaskan kasus ini dan terbuka secara umum,” jelasnya.

    Jusman juga menceritakan sosok Rudi semasa hidupnya.

    “Semasa hidup beliau sangat akrab dengan para advokat yang ada di Bone, sehingga kami merasa kehilangan atas kepergian beliau,” tandasnya.

    Diketahui, Rudi tewas ditembak saat sedang berkumpul bersama keluarganya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa, sekitar pukul 22.30 Wita.

    Rudi tewas setelah mendapatkan dua tembakan dari OTK.

    Terbaru ini, pihak kepolisian telah membawa proyektil ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan proyektil tersebut bukan dari senjata api, melainkan senapan angin.

    “Proyektil sudah dibawa ke Labfor (Laboratorium Forensik) dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan berasal dari senjata api,” jelas Didik kepada awak media, Kamis.

    Didik menuturkan, proyektil senapan angin tersebut mengenai bagian wajah korban.

    “Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan, kemudian peluru bersarang di tulang leher,” jelas Didik, dikutip dari Kompas.com.

    Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak Polda Sulsel dan Polres Bone telah memeriksa sejumlah saksi.

    Total,ada 11 orang saksi yang merupakan kerabat korban yang ada di lokasi saat penembakan terjadi.

    “Sebelas orang telah diperiksa oleh Polres Bone dan Polres sudah membentuk tim gabungan yang di-back up oleh tim dari Polda,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kantor Polres Bone Digeruduk Ratusan Advokat, Tuntut Keadilan untuk Almarhum Rudi S Gani

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com Wahdaniar)(Kompas.com, Reza Rifaldi)

  • Santri Banyuwangi Meninggal, Pelaku Terancam Hukuman Berat

    Santri Banyuwangi Meninggal, Pelaku Terancam Hukuman Berat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menetapkan enam tersangka diduga pelaku pengeroyokan terhadap santri juniornya. Pelaku merupakan senior di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, enam tersangka tersebut di antaranya, berinisial HR (17), WA (15), IJ (18), MR (19), S (18), dan Z (18). Dua dari diduga pelaku merupakan anak-anak yang juga menimba ilmu di ponpes tersebut.

    Sementara korban adalah AR (14) asal Kabupaten Buleleng, Bali. Korban kini meninggal dunia usai menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Blambangan, Banyuwangi.

    “Kematian AR tidak menghentikan proses hukum. Tapi, ada perubahan di penentuan pasal yang disangkakan kepada para pelaku,” ungkap Kapolresta, Kamis (2/1/2025).

    Perubahan itu, kata Rama, lantaran sebelumnya kondisi korban masih dalam kondisi hidup. Sedangkan, saat ini korban telah meninggal dunia.

    “Proses hukum masih berjalan. Kami sudah tetapkan tersangka dan juga dilakukan penahanan. Karena yang tadinya korban masih hidup, sekarang dinyatakan meninggal, maka agak berubah konstruksi hukumnya,” terangnya.

    Polisi menetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP dengan dalih pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Namun, jeratan hukum meningkat lantaran pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

    “Ancaman hukuman terhadap keenam senior korban yang telah ditetapkan tersangka juga meningkat. Mereka sebelumnya terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kini, ancaman hukuman mereka bertambah menjadi maksimal 12 tahun,” tegasnya.

    Kini, kata Rama, Polresta Banyuwangi menyatakan kelengkapan alat bukti tercukupi. Sehingga, selanjutnya proses tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. “Jenazah AR akan langsung dibawa pulang ke rumah duka di Buleleng, Bali,” pungkasnya. (rin/kun)

  • Kata Kriminolog soal Kasus Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S. Gani: Sudah Lama Diincar – Halaman all

    Kata Kriminolog soal Kasus Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S. Gani: Sudah Lama Diincar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar kriminologi turut memberikan tanggapan mengenai kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S. Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Sebagaimana diketahui, masyarakat Bone dan sekitarnya baru-baru ini dikejutkan dengan kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) terhadap pengacara senior Rudi S Gani saat malam perayaan tahun baru 2025.

    Prof. Heri Tahir selaku pakar kriminologi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai bahwa penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S. Gani adalah tindak pidana pembunuhan berencana. 

    “Kalau dilihat dari sisi kriminolog itu ini merupakan pembunuhan berencana dan struktur,” kata Heri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telepon selular, Kamis (2/1/2024). 

    “Sudah lama diincar dan ikuti dan bisa jadi juga dilakukan oleh orang yang profesional karena melihat dari sisi penembakannya dia tahu titik vital seseorang,” lanjutnya.

    Menurut Heri, pelaku pembunuhan Rudi berjumlah lebih dari satu orang.

    “Kalau yang mengeksekusinya itu satu orang tapi yang terlibat dalam proses penembakan itu lebih dari satu orang,” paparnya.

    Selain itu, ia menyebut profesi pengacara sangat rawan akan tindakan kriminal. 

    “Jadi memang harus dicari tahu semua dulu kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani, karena kan profesi pengacara ini rawan terjadi kriminal,” sebutnya.

    “Apalagi saya baca juga kasus yang paling banyak ditangani itu masalah perdata, itu kan sensitif sekali, pidana juga sensitif,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Heri mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam kasus penembakan yang terjadi di Bone. 

    Kasus yang Ditangani Rudi S. Gani sebelum Tewas Ditembak

    Terungkap kasus yang ditangani pengacara Rudi sebelum tewas ditembak orang OTK.

    Rudi tewas ditembak saat acara makan bersama keluarga menyambut malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

    Istri Rudi S. Gani, Maryam (45), mengungkapkan bahwa terdapat banyak kasus yang didampingi sang suami selama menjalankan profesinya sebagai pengacara.

    “Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” kata Maryam ditemui wartawan saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

    Menurut Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya cukup besar.

    Namun, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.

    “Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” ungkapnya dengan wajah sembap.

    Sejauh pengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, sang suami tidak pernah bermasalah serius dengan orang.

    “Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” kenangnya.

    Maryam juga mengaku mengetahui persis karakter dari Rudi S Gani.

    “Kalau pun dia anu (ada masalah) pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya,” sebutnya.

    Lanjut Maryam, kasus terakhir yang ditangani suaminya adalah penyerobotan lahan.

    Kasus itu, sebut Maryam, kini sedang bergulir di kantor Polres Bone.

    “Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan,” terang Maryam.

    Posisi Rudi S. Gani dalam kasus itu yakni sebagai pendamping hukum terlapor.

    “Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” katanya.

    Kronologi Penembakan Pengacara di Bone

    Rudi S. Gani hendak menyelesaikan sebagian perkara kliennya sebelum libur tahun baru.

    Selama seharian pada Selasa (31/12/2024), pengacara berusia 49 tahun itu pun masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone.

    Setelah menuntaskan agenda pada hari itu, Rudi kembali ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

    Korban diketahui baru tiba di rumah istri pada sore hari. 

    Pada malam hari sebelum peristiwa tragis itu, Rudi pun masih sempat bercengkrama dengan keluarganya.

    Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan bahwa sebelum pelaku tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.

    Selang beberapa saat kemudian bunyi letusan senjata pun terdengar.

    “Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujar Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (1/1/2024).

    Keluarga pun membawa Rudi ke Puskesmas Lappariaja dalam keadaan terluka parah dan tak sadarkan diri.  

    “Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengembuskan napas terakhirnya akibat tembakan dua peluru bersarang di wajah dan bagian dadanya.

    Setelah tertembak, Rudi segera dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lappariaja.

    Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 Wita pada hari yang sama.

    Jenazah pengacara Rudi S Gani telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar dan rencananya akan dimakamkan pada Kamis (2/1/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Ini Yakin Pembunuhan Pengacara Rudi S Gani Sudah Direncanakan, Penembak Profesional

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Wahdaniar)

  • Istri Ungkap Karakter Rudi S Gani, Pengacara yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru – Halaman all

    Istri Ungkap Karakter Rudi S Gani, Pengacara yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rudi S Gani, seorang pengacara berusia 49 tahun, tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

    Rudi tewas saat acara makan malam bersama keluarga untuk menyambut tahun baru.

    Istri Rudi, Maryam (45), menjelaskan bahwa suaminya tidak pernah memiliki masalah serius dengan orang lain sepanjang kariernya sebagai pengacara.

    “Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum.” 

    “Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” ujar Maryam saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, dilansir Tribun Timur, Rabu (1/1/2025) siang.

    Maryam menegaskan bahwa Rudi selalu berbagi jika ada masalah yang dihadapinya.

    “Kalau pun ada masalah, pasti dia sampaikan ke saya,” tambahnya.

    Kasus yang Ditangani

    Maryam mengungkapkan bahwa Rudi menangani banyak kasus selama kariernya, namun tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.

    “Semua sih besar, karena ada pidana dan perdata. Tidak ada (melibatkan orang-orang besar),” jelasnya dengan wajah sembap.

    Kasus terakhir yang didampingi Rudi adalah terkait penyerobotan lahan, yang saat ini sedang bergulir di Polres Bone.

    “Waktu hari Selasa (pekan lalu), jam 10, saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) untuk mendampingi kasus penyerobotan lahan,” ungkap Maryam.

    Dalam kasus tersebut, Rudi berperan sebagai pendamping hukum terlapor.

    “Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” terangnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kesaksian Istri Pengacara Rudi S Gani yang Tewas Ditembak, Maryam Sempat Bersihkan Darah Suaminya – Halaman all

    Kesaksian Istri Pengacara Rudi S Gani yang Tewas Ditembak, Maryam Sempat Bersihkan Darah Suaminya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.CO, Bone – Rudi S Gani (49), seorang pengacara ternama asal Bone, Sulawesi Selatan, tewas ditembak dalam sebuah insiden yang mengejutkan.

    Istrinya, Hj Maryam (45), memberikan kesaksian mengenai detik-detik tragis saat penembakan terjadi.

    Insiden penembakan terjadi pada malam pergantian tahun di kediaman Rudi S Gani.

    Saat itu, Rudi dan Hj Maryam bersama sanak keluarga sedang berkumpul dan menikmati makan malam.

    Maryam mendengar suara tembakan dari luar rumah dan melihat suaminya terjatuh.

    “Kita sementara makan-makan sama keluarga, tiba-tiba ada suara ledakan, langsung dia Rudi tergeletak,” ujar Maryam.

    Dalam keadaan syok, dia tidak sempat melihat jelas sosok pelaku karena suasana gelap dan mobil terparkir di depan rumah.

    Bersihkan darah korban

    Awalnya, Maryam mengira suaminya mengalami pecah pembuluh darah ketika melihat darah keluar.

    “Saya periksa ternyata tidak, saya bersihkan darahnya, ternyata ada memar di samping hidung,” ungkapnya.

    Kesadaran bahwa suaminya menjadi korban penembakan baru muncul setelah polisi memberikan informasi di puskesmas.

    Jenazah Rudi S Gani, 49 tahun, saat ini sedang menjalani autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

    Pantauan di lokasi menunjukkan banyak keluarga dan kerabat almarhum yang berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.

    Hj Maryam, tampak berduka dan menunggu proses pemeriksaan.

    Sementara pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, keluarga dan kerabat Rudi S Gani berharap agar pelaku segera ditangkap.

    (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polda Sumbar Setop Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

    Polda Sumbar Setop Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik kasus Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan penerbitan SP2 Lidik itu merupakan keputusan gelar perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia menyebut gelar perkara itu juga turut dihadiri oleh tim forensik beserta keluarga korban.

    “Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum beserta seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/12).

    Suharyono mengatakan sebelumnya tim dokter forensik independen juga telah mengungkap penyebab kematian Afif bukan karena penganiayaan melainkan akibat jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras.

    “Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri tidak kurang 15 dokter forensik itu sudah menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan,” tuturnya.

    “Tapi, karena benturan benda keras. Jadi tubuh yang menghampiri benda keras, bukan benda keras yang menghampiri tubuhnya. Itu sebenarnya sudah terekspos sejak empat atau lima bulan yang lalu,” imbuhnya.

    Ia mengatakan meskipun telah dihentikan, dirinya tetap mempersilahkan pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik apabila nantinya memang ditemukan bukti baru terkait kematian Afif.

    “Jika ada bukti-bukti baru yang menguatkan terkait masalah ini, silakan koordinasi dengan penyidik,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Suharyono menegaskan penerbitan SP2 Lidik dalam kasus itu bukan karena kepolisian menanggap kematian Afif sebagai hal yang sepele, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini dan untuk memberikan kepastian hukum.

    “Ini bukan berarti kami menganggap masalah ini sepele. Justru, ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung,” jelasnya.

    Sebelumnya Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menyebut kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan oleh luka yang didapat saat jatuh dari ketinggian.

    Ade mengatakan kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.

    “Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu (25/9).

    Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Afif Maulana. Rinciannya luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang serta jaringan otak.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cuma Gegara Sering Dimintai Uang Rp 3 Ribu, Pasutri Muda di Pasuruan Tega Aniaya Anak hingga Tewas

    Cuma Gegara Sering Dimintai Uang Rp 3 Ribu, Pasutri Muda di Pasuruan Tega Aniaya Anak hingga Tewas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

    TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang tega melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga meninggal dunia.

    Mereka adalah Syahrul Abidin (19) warga Bugulkidul, Kota Pasuruan, dan istri siri atau ibu kandung korban, Martha Widya Ningsih (24) warga Bandar Lampung.

    Sedangkan korban adalah MDAF (7), pelajar kelas 1 SD.

    Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah diduga kuat sering mengalami kekerasan dari orang tuanya.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bukti kuat yang mengarah korban sering mengalami kekerasan.

    “Untuk itu, kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah orang tua korban sendiri,” katanya dalam rilis, Senin (30/12/2024) sore.

    Disampaikan AKP Achmad Doni Meidianto, dari hasil autopsi, ditemukan beberapa bukti.

    Seperti, bibir korban berwarna kebiruan, kuku tangan dan kaki berwarna kebiruan.

    Ada juga bekas operasi pada kepala kanan, bekas luka pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, dahi, dan ditemukan luka memar pada dahi kanan, pelipis kiri, dan kepala kiri.

    Ditemukan juga ada resapan darah pada tulang rusuk kanan, ditemukan patah tulang rusuk kiri, serta memar pada paru kiri.

    Ada juga resapan darah pada otak depan sisi kanan, sisi atas otak kanan, sisi dalam otak kiri, sisi belakang otak, serta resapan darah otak kecil sisi atas.

    “Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada punggung kanan yang mengakibatkan pendarahan pada ginjal kanan,” imbuh AKP Achmad Doni Meidianto.

    Dan hal itu menurut hasil autopsi membuat korban meninggal karena lemas.

    Menurut dia, masih banyak temuan lain yang mengarah korban sering mendapat kekerasan.

    Motif Penganiayaan

    Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap motif orang tua di Pasuruan yang nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 7 tahun hingga tewas. 

    Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua tersangka tidak menampik sering melakukan kekerasan terhadap anaknya.

    Penyebabnya sepele, yakni karena korban sering meminta uang kepada dua tersangka.

    Dan permintaan itu membuat kedua tersangka geram hingga naik pitam.

    “Kedua tersangka melakukan tindak pidana kekerasan ke anaknya ini dengan menggunakan tangan kosong, dan itu berulang,” kata AKP Achmad Doni Meidianto.

    Bahkan, dari pengakuan ibu kandung korban, kekerasan itu sudah dialami korban sejak masuk sekolah TK atau usia 6 tahun sampai sekarang.

    Ada beberapa kekerasan yang dialami korban.

    Mulai dicubit di bagian dada, tangan, kaki dan badan hingga pukulan tangan kosong ke bagian perut, dada, punggung, hingga kepala.

    Selanjutnya, ada juga kekerasan dengan menyulutkan rokok ke bagian perut, dada, punggung, tangan, kaki, dan wajah korban.

    “Dari pengakuan tersangka, mereka nekat melakukan itu karena marah emosi dengan korban yang sering meminta uang sekitar Rp 3 ribu-Rp 5 ribu,” tutupnya.