Topik: autopsi

  • Peran 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    Peran 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap 3 orang terduga pelaku dalam aksi penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam.

    Hal itu didapatkan setelah polisi meminta keterangan dari Istri korban Rudi S Gani, Hj Maryam (45) yang diperiksa sebagai saksi di Polres Bone di Mapolda Sulsel, Senin (6/1/2025) malam. 

    Didampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Maryam menjawab 39 pertanyaan penyidik selama lebih kurang delapan jam.

    Dari pemeriksaan tersebut didapatkan bahwa ada tiga sosok diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Rudi S Gani.

    Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, ketiga terduga pelaku ini memiliki peran berbeda dalam kasus penembakan yang menewaskan pengacara senior di Bone tersebut.

    “Yang ibu (istri korban) curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta,” kata Tadjuddin.

    Menurutnya, kasus penembakan yang menewaskan Rudi S Gani ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Namun, lanjutnya, kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan Rudi S Gani.

    “Untuk sementara ini masih 338 (KUHP) masih belum digunakan 340 (tentang pembunuhan berencana),” ujar Tadjuddin.

    “Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),” sebutnya.

    Dijelaskan Tadjuddin, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini. 

    Sementara dua lainnya diduga turut terlibat sebagai pelaku eksekutor dan pihak yang membantu.

    “Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” ungkapnya.

    18 Saksi Diperiksa

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) terhadap pengacara Rudi S Gani ini.

    Diketahui bahwa selain istri korban, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di Ditkrimum Polda Sulsel, Makassar, Senin kemarin.

    Ketiga saksi lainnya itu adalah buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

    Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkapkan bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.

    “Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini,” ujar Kombes Pol Jamaluddin saat ditemui di kantornya.

    Pemeriksaan terhadap keempat saksi hari ini, lanjut Jamaluddin, dilakukan penyidik dari Polres Bone.

    Meski begitu, lanjut Jamaluddin, Polda Sulsel mem-backup penuh penanganan kasus penembakan yang menewaskan pengacara senior Rudi S Gani di Bone pada perayaan malam tahun baru tersebut.

    “Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap,” katanya.

    “(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami.”

    “Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini, silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua,” lanjutnya.

    Adapun mengenai kabar bahwa ada senjata yang disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.

    “(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu,” jelasnya.

    Rudi S. Gani Diancam

    DIberitakan sebelumnya, sebelum tewas ditembak, Rudi S Gani ternyata sempat menerima ancaman.

    Bukti pengancaman terhadap Rudi S Gani pun diserahkan istri korban, Maryam saat mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin siang kemarin.

    Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengungkapkan bahwa kedatangan Maryam ini bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” ungkap Tadjuddin.

    Selain itu, bukti percakapan Rudi S Gani dan Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

    Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

    “Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” jelasnya.

    Selain itu, Maryam juga menyebut ada unggahan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

    “Ada status Facebook, itu saja,” ucapnya.

    Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan mengatakan kepada penyidik terkait ancaman verbal yang diterima Rudi S Gani  sebulan sebelumnya.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” sebutnya.

    Kronologi Pengacara di Bone Tewas Ditembak

    Pada hari kejadian Rudi S. Gani diketahui masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone, selama seharian.

    Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan sendiri terjadi di rumah mertua korban di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Peristiwa mengenaskan ini terjadi saat korban merayakan malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.

    Sebelum kejadian, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban. Beberapa saat kemudian terdengar bunyi letusan senjata. 

    Keluarga korban pun membawa Rudi S. Gani yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

    Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada Rabu (1/1/2025).

    Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu siang.

    Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi meninggal dunia akibat ditembak.

    Berdasarkan hasil autopsi Rudi, ada luka tembak di bagian bawah mata kanan kemudian peluru bersarang di tulang leher korban.

    Adapun hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api, melainkan dari senapan angin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Dia 3 Sosok Dicurigai Tembak Mati Pengacara Rudi S Gani

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

  • Bocah 6 Tahun Terbungkus Kain Sarung Ditemukan Tak Bernyawa di Bekasi

    Bocah 6 Tahun Terbungkus Kain Sarung Ditemukan Tak Bernyawa di Bekasi

    loading…

    Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahunan terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka ditemukan tidak bernyawa di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan,Bekasi. Foto/SindoNews

    BEKASI – Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahunan terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka ditemukan tidak bernyawa di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi . Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

    “Masih didalami lebih lanjut oleh anggota Polsek Tambun Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (7/1/2025).

    Penemuan jasad korban berawal saat seorang juru parkir melihat adanya seorang lelaki membawa barang bungkusan kain sarung ke arah ruko dengan cara dipanggul. Penasaran, juru parkir itu pun mengecek bungkusan yang ditinggalkan di depan ruko itu.

    Saat dibuka, kata dia, ternyata berisi anak laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu dengan kondisi sudah meninggal dunia. Temuan itu lantas dilaporkan ke Ketua RT setempat hingga diteruskan ke polisi.

    Ade menerangkan, hasil pemeriksaan sementara dari tim Inafis Polres Bekasi Kabupaten, korban memakai celana panjang, kaus pendek, tubuhnya terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping kirinya memar. Terdapat pula luka seperti sundutan rokok pada bokong korban.

    “Pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan. Lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” tuturnya.

    Ade menambahkan, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna keperluan visum dan autopsi.

    (cip)

  • Geger! Bocah Ditemukan Tewas Terbungkus Kain di Ruko Kosong Tambun Bekasi

    Geger! Bocah Ditemukan Tewas Terbungkus Kain di Ruko Kosong Tambun Bekasi

    loading…

    Bocah laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kain sarung dalam ruko kosong pinggir Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    BEKASI – Bocah laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kain sarung dalam ruko kosong pinggir Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ditubuh korban ditemukan bekas tanda kekerasan berupa sundutan rokok dan memar.

    Ketua RT setempat Nana mengatakan, penemuan jasad bocah itu pada Senin (6/1/2025). Awalnya warga curiga sebelumnya orang tua korban menggendong dan membawa ke ruko kosong.

    “Setelah penasaran dan curiga kok anaknya nggak ikut keluar pas tukang parkir lihat korban kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar Nana, Senin (6/1/2025).

    Saat warga datang orang tua korban sudah tidak ada di lokasi. Menurut warga dalam kesehariannya korban suka mengamen dan membersihkan kaca mobil di lampu merah. Kemudian, pada malam harinya korban tidur di depan ruko tersebut.

    “Tiga hari lalu juga saya lihat sama orang tuanya. Jadi ruko ini rumah singgah saja di sini sama orang tuanya, kadang-kadang mereka ngamen sama bersihin mobil pakai kemoceng,” katanya.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan setelah mendapatkan laporan warga dan memastikan kejadian itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.

    “Di situ betul ditemukan mayat laki-laki usia sekitar 6 tahun di lokasi ruko kosong saat ditemukan dibalut kain,” ujarnya.

    Petugas Polsek Tambun Selatan dan Inafis Polres Metro Bekasi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi di lokasi.

    Dari hasil pemeriksaan saat ditemukan jasad korban diduga ada tanda kekerasan berupa bekas sundutan rokok dan luka memar. Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih dalam.

    Demi kepentingan penyelidikan jasad koban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Polisi juga kini masih memburu kedua orang tua korban yang diduga melarikan diri.

    (jon)

  • Kasus Penembakan Pengacara Rudi Gani, Istri Korban Ungkap Kecurigaannya Terhadap Tiga Orang – Halaman all

    Kasus Penembakan Pengacara Rudi Gani, Istri Korban Ungkap Kecurigaannya Terhadap Tiga Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, telah menarik perhatian publik.

    Hingga sejauh ini, penyidik belum mengungkap identitas pelaku, sementara 18 saksi telah diperiksa, termasuk istri korban, Maryam.

    Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman.

    Dalam wawancaranya, ia menyebutkan bahwa “saksi yang diperiksa termasuk istri korban yang berada di lokasi penembakan.” Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, belum ada yang dicurigai sebagai pelaku.

    “Ada beberapa langkah yang masih kami lakukan, termasuk penyitaan senapan angin milik warga yang dilakukan oleh oknum Polres Bone. Kami akan kroscek hal itu dan melanjutkan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Jamaluddin, menambahkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.

    Kesaksian Maryam

    Maryam, istri Rudi, merasa terpukul namun tetap bertekad untuk mengungkap kebenaran.

    Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki identitas tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan suaminya, tetapi ia enggan mengungkapkan identitas mereka demi menjaga kelancaran proses penyelidikan.

    “Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka,” ucap Maryam dengan nada penuh harap.

    Ia menyebutkan bahwa sebelum kejadian, Rudi sempat terlibat dalam mediasi sebuah kasus yang memicu konflik.

    Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menegaskan bahwa Rudi S Gani pernah menerima ancaman dan intimidasi saat menangani kasus-kasus hukum.

    “Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp antara korban dan dirinya yang menunjukkan adanya ancaman,” jelasnya.

    Tadjuddin menambahkan bahwa bukti elektronik seperti pesan ancaman di handphone Rudi dan unggahan di media sosial juga menjadi perhatian dalam penyelidikan ini.

    “Secara lisan, ancaman tersebut disampaikan kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” kata Tadjuddin, menggambarkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Rudi.

    Suara mobil berhenti

    Diberitakan sebelumnya, pada hari kejadian Rudi S. Gani diketahui masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone, selama seharian.

    Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengungkapkan bahwa sebelum tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.

    Beberapa saat kemudian terdengar bunyi letusan senjata.

    Adapun TKP penembakan terjadi di rumah mertua korban di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. 

    “Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu.

    Keluarga korban pun membawa Rudi S. Gani yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

    Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada Rabu (1/1/2025).

    “Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” ungkapnya.

    Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu siang.

    Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi meninggal dunia akibat ditembak.

    Berdasarkan hasil autopsi Rudi, ada luka tembak di bagian bawah mata kanan kemudian peluru bersarang di tulang leher korban.

    Adapun hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api, melainkan dari senapan angin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

     

  • Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan terhadap pengacara, Rudi S Gani oleh orang tak dikenal (OTK) saat malam Tahun Baru pada Selasa (31/12/2024) di kediamannya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sudah memasuki babak baru.

    Kini, istri Rudi, Maryam diperiksa di Mapolda Sulsel pada Senin (6/1/2025).

    Dalam pengakuannya, dia mengatakan ada tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan terhadap suaminya.

    Namun, Maryam tidak mengungkap nama orang yang dimaksud. Adapun alasan kecurigaan tersebut terkait kasus yang tengah ditangani oleh Rudi.

    “Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka.”

    “Yang saya curigai ada tiga orang,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

    Maryam mengatakan sebelum Rudi ditembak, sempat ada mediasi terkait kasus yang tengah ditangani korban.

    Hanya saja, Maryam tidak menjelaskan kasus terkait apa yang dimaksud.

    “Kami ke lokasi untuk memediasi dan disitulah ada konflik,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar sekaligus pengacara keluarga Rudi, Tadjuddin Rachman mengungkapkan Maryam diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sulsel.

    Rachman mengatakan Maryam membawa sejumlah bukti.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” katanya, dikutip dari Tribun Timur.

    Salah satu bukti yang diserahkan adalah riwayat percakapan di ponsel Maryam dan Rudi.

    Pasalnya, kata Rachman, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi lewat pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi.

    “Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” bebernya.

    Sementara, Maryam juga menyebut adanya postingan di media sosial Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman terhadap suaminya.

    “Ada status Facebook, itu saja,” singkatnya.

    Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.

    Polisi Sita 11 Senapan Angin 

    Di sisi lain, Polres Bone melakukan penyitaan 11 senapan angin yang dimiliki warga di sekitar TKP penembakan Rudi.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah.

    Erwin mengungkapkan, belasan senapan angin saat ini sudah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel.

    “Sudah ada 11 senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara Labfor,” imbuh Erwin.

    Tak cuma itu, Erwin juga mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Rudi telah terbit.

    Erwin menjelaskan untuk proses olah TKP sudah selesai dilakukan dan saat ini tengah berfokus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Olah TKP, rekonstruksi sudah kita lakukan. Terkait dengan memburu pelaku, semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” katanya.

    Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat atas insiden penembakan ini. Dirinya juga menegaskan polisi akan bekerja secara profesional.

    “Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” tandasnya.

    Kronologi Penembakan 

    Pengacara di Bone, Rudi S Gani, sempat berpesan kepada saudaranya terkait lamaran sang putri, sebelum tewas ditembak OTK. (Kolase Tribun-Timur.com)

    Penembakan terhadap Rudi berawal ketika dirinya sampai di kediaman istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada Selasa (31/12/2024) sore.

    Sebelumnya, Rudi tengah menangani sebuah kasus di Kota Watampone.

    Pada malam hari sebelum terjadi penembakan, Rudi masih sempat bercengkrama dengan keluarga.   

    Sebelum insiden itu terjadi, terdengar suara mobil yang berhenti di depan rumah korban. Selang beberapa saat bunyi letusan senjata itu terdengar.

    Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra.

    “Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya.

    Setelah tertembak, Rudi pun langsung dibawa ke puskesmas. Nahas, nyawanya tidak tertolong sesampainya di puskesmas.

    “Keluarga mereka kemudian membawa Rudi ke Puskesmas Lappariaja dalam keadaan terluka parah dan tak sadarkan diri,” jelasnya.  

    “Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” imbuh Reyendra.

    Rudi menderita luka di bagian muka di bawah mata setelah ditembak oleh OTK pada Selasa malam. Sementara, peluru yang ditembakan bersarang di lehernya.

    Adapun hal ini diketahui dari autopsi yang dilakukan di ruang forensik RS Bhayangkara Makassar pada Rabu.

    “Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2025).

    “Kemudian peluru bersarang di tulang leher,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul “Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Muslimin Emba/Wahdaniar)

    Artikel lain terkait Pengacara di Bone Tewas Ditembak 

  • Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    Istri Rudi S Gani Diperiksa di Mapolda Sulsel, Bawa Bukti Pengancaman yang Diterima Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hampir sepekan berlalu, kasus kematian pengacara Rudi S Gani belum terungkap.

    Pengacara berusia 49 tahun itu tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (31/12/2024) lalu.

    Istri korban, Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, Senin (6/1/2025).

    Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” bebernya.

    Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.

    Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.

    “Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya,” lanjutnya.

    Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.

    Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.

    “Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” tukasnya.

    Sebelumnya, Maryam menyatakan Rudi S Gani sedang menangani kasus sengketa lahan.

    “Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuma perdatanya.”

    “Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian,” ucap Maryam.

    Selama ini, Maryam tak pernah melihat Rudi pulang ke rumah dalam keadaan takut karena mendapat ancaman.

    “Tidak ada, kalau pulang ke rumah, dia hanya cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini,” jelasnya.

    14 Saksi Diperiksa

    Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani.

    Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

    Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.

    “Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).

    Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.

    “Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.

    AKBP Erwin Syah menegaskan polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.

    “Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyatakan ada 14 saksi yang sudah diperiksa termasuk istri korban, Maryam.

    “Jadi ada sebayak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu peluru angin bersarang di bawah mata korban dan mengakibatkan kematian.

    “Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru,” tandasnya.

    Hasil Autopsi

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

    “Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

    Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

    Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

    “Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

    “Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

    Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

    Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

    Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

    Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

  • Polisi Argentina Tangkap Pengedar Narkoba yang Terlibat dalam Kasus Kematian Liam Payne

    Polisi Argentina Tangkap Pengedar Narkoba yang Terlibat dalam Kasus Kematian Liam Payne

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengedar narkoba bernama Braian Paiz yang didakwa sebagai salah satu yang terlibat dalam kasus kematian Liam Payne, dilaporkan telah ditangkap oleh pihak berwenang di Argentina.

    Menurut laporan Billboard, dikutip Minggu (5/1/2025), Braian Paiz termasuk di antara dua pria yang berperan sebagai pengedar yang menyediakan narkoba kepada penyanyi tersebut sebelum ditemukan meninggal pada 16 Oktober 2024.

    Penangkapan Braian Paiz pertama kali dilaporkan oleh CBS News berdasarkan keterangan dari pihak berwenang di Argentina.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa Liam Payne meninggal setelah terjatuh dari balkon lantai tiga di Hotel CasaSur Palermo, Buenos Aires, Argentina.

    Laporan autopsi awal mengaitkan kematiannya dengan sejumlah luka dan pendarahan akibat jatuh, sementara hasil tes toksikologi menemukan kandungan alkohol, kokain, dan antidepresan resep dalam tubuhnya.

    Sebelum kejadian tersebut, resepsionis utama hotel tersebut sempat menghubungi layanan darurat dua kali. Panggilan pertama melaporkan adanya tamu yang mengotori seluruh kamar, dan yang kedua menyatakan kekhawatiran bahwa tamu tersebut mungkin dalam keadaan berbahaya.

    Kantor Kejaksaan Pidana dan Pemasyarakatan Nasional Argentina kemudian menuntut lima orang terkait kasus kematian mantan anggota grup One Direction itu.

    Braian Paiz dan Ezequiel Pereyra didakwa karena diduga terlibat dalam penyebaran narkoba dan akan dihadapkan pada tuntutan terkait penyediaan barang haram kepada Liam Payne.

    Sementara itu, manajer hotel Gilda Martin, resepsionis Esteban Grassi, dan teman Liam Payne, Roger Nores, didakwa atas kasus pembunuhan.

    “Kesadaran Liam Payne terganggu dan terdapat balkon di kamar tersebut,. Hal yang tepat adalah meninggalkan Payne di tempat yang aman dan menunggunya sampai bantuan medis datang,” ujar Hakim Laura Bruniard yang menangani kasus ini di Argentina.

    Hakim melanjutkan, meskipun pihak-pihak terkait mungkin tidak berniat menyebabkan kematian Payne, kelalaian atau tindakan mereka tetap memperbesar risiko yang mengancam nyawanya.

    Jika terbukti bersalah, mereka yang didakwa melakukan pembunuhan dalam kasus ini dapat dihukum antara satu hingga lima tahun penjara, sementara mereka yang didakwa memasok narkoba kepada Payne terancam hukuman empat hingga 15 tahun.

    Liam Payne dimakamkan pada November di Inggris. Pemakamannya dihadiri oleh mantan rekan-rekannya di One Direction, pacarnya Katie Cassidy, dan mantan pasangannya Cheryl Cole, yang juga merupakan ibu dari anak mereka. Kini, pengedar narkoba Braian Paiz, yang terlibat dalam kematian penyanyi tersebut ditangkap polisi Argentina.

  • Hilang 3 Pekan, Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kapal Tongkang di Sungai Mahakam

    Hilang 3 Pekan, Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kapal Tongkang di Sungai Mahakam

    Samarinda, Beritasatu.com – Seorang pria berusia 38 tahun yang hilang tiga pekan ditemukan tewas membusuk di dalam palka kapal tongkang batu bara di perairan Sungai Mahakam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Proses evakuasi korban pun sempat berlangsung dramatis, lantaran akses masuk menuju ke lokasi korban ditemukan hanya muat untuk satu orang.

    Jenazah pria yang diduga berinisial S berusia 38 tahun ini, ditemukan terkapar dengan kondisi membusuk didalam palka kapal tongkang yang tengah parkir di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Jalan Salak, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (24/12/2025) malam.

    Belasan petugas dari tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Balikpapan, Dinas Damkar Kota Samarinda, Dinas Damkar Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kepolisian, yang berada di lokasi kejadian, langsung berjibaku untuk mengevakuasi jenazah korban.

    Tim SAR gabungan pun sempat kesulitan untuk bisa mengevakuasi jenazah korban, lantaran akses masuk menuju ke palka kapal sangat sempat dan hanya bisa dimasuki oleh satu orang dengan tubuh kecil.

    Oleh sebab itu, proses evakuasi pun berlangsung dramatis dan memakan waktu selama lebih dari 2 jam untuk bisa mengevakuasi jenazah korban keluar dari dalam palka kapal.

    Koordinator Pos Siaga SAR Samarinda Riqi Effendi mengatakan, proses evakuasi korban dinilai memang cukup sulit, lantaran akses masuk menuju ke arah korban yang berada di dalam palka kapal, cukup sempit dan hanya muat untuk satu orang.

    “Memang terkendala oleh akses menuju korban, akses menuju korban ini cukup hanya satu orang saja,” ungkap Riqi saat ditemui Beritasatu.com di markas SAR Samarinda, Minggu (5/1/2024).

    Oleh sebab itu, tim SAR gabungan pun terpaksa harus melakukan teknik vertical rescue sehingga jenazah korban pun akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam palka kapal.

    Berdasarkan data sementara, korban yang diduga berinisial S berusia 38 tahun ini, telah dilaporkan hilang sejak Selasa (17/12/2024).

    Jenazah pria yang hilang hingga akhirnya ditemukan ini telah berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda untuk menjalani autopsi. Penyebab kematian korban pun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian setempat.

  • Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Makassar, CNN Indonesia

    Istri pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendapatkan pemulihan psikologis dari tim Peradi Makassar.

    Istri korban Maryam mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut mengalami trauma berat dan merasa ketakutan.

    “Saya merasa masih trauma dan ketakutan, karena saya pertama yang melihat langsung suami saya jatuh tertembak di depan saya,” kata Maryam, Minggu (5/1).

    “Perasaan saya selalu ada yang ikuti, buntuti. Jadi saya takut, kalau ada yang mau membantu dan mendampingi saya bersyukur, karena saya betul-betul takut dan tidak bisa tidur, selalu kayak ada yang mengintai,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis terhadap istri korban penembakan pengacara Rudi S Gani.

    Dalam pemulihan psikologis istri korban, kata Fatimah pihaknya akan mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen dan memberikan konseling.

    Diperiksa polisi besok

    Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan polisi akan memeriksa istri korban besok, Senin (6/1)/

    “Terkait pemeriksaan istri korban bersama 3 orang tukang akan dilakukan pemeriksaan mulai Senin besok di Polda Sulsel,” katanya.

    Pemeriksaan ini, kata Jamaluddin untuk mengumpulkan keterangan dari pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian di malam korban ditembak sebanyak 14 orang saksi.

    Jamaluddin menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti pada kasus penembakan yang menewaskan pengacara, Rudi S Gani.

    Dalam kasus ini, polisi mengungkap senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara merupakan senapan angin.

    “Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (2/1).

    Didik menerangkan, senjata yang digunakan pelaku, bukan senjata api, namun senapan angin.

    “Jadi itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm),” tegasnya.

    Kemudian berdasarkan hasil autopsi jenazah, kata Didik ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.

    (mir/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Peradi Duga Pelaku Profesional

    Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Peradi Duga Pelaku Profesional

    Makassar, Beritasatu.com – Pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat tengah makan malam bersama keluarga menjelang pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (31/12/2024), diduga dilakukan oleh profesional. 

    Menurut Dewan Penasehat DPC Peradi Kota Makassar Tadjuddin Rahman, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi dan labfor bahwa proyektil peluru yang mengenai wajah korban ditemukan bersarang di tulang leher merupakan kaliber berdiameter 8 millimeter berasal dari senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP). 

    Ia menduga pelaku merupakan profesional dalam penggunaan senjata. Meski bukan jenis senjata api tetapi daya rusaknya mematikan.

    “Orang yang melakukan sejauh ini tidak diketahui sampai sekarang. Berarti orang ini tidak sembarangan yah. Orang ini mengerti alat yang dia gunakan,” ujarnya. 

    Peradi juga menduga penembakan terhadap korban telah direncanakan secara matang dengan memperhitungkan waktu dan lokasi eksekusi yang tepat.

    “Waktu yang digunakan juga untuk melakukan kejahatan bukan waktu sembarang,” tuturnya.

    Sementara guna mendukung kepolisian melakukan penyelidikan, pihaknya juga telah membentuk tim sebagai bentuk solidaritas sesama advokat. Menurutnya, kasus tewasnya korban menjadi sinyal bahaya keamanan dan profesi advokat.