Topik: autopsi

  • RS Polri Kramat Jati Terima Lima Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat – Halaman all

    RS Polri Kramat Jati Terima Lima Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Polisi Prima Heru Yulihartono menyampaikan telah menerima lima jasad korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

    Menurutnya, kantong jenazah diterima secara berurutan.

    “Kami menerima jenazah lima kantong jenazah dimana sejak kemarin siang jam 16.00 kami terima 1, terus jam 20.00 kami terima 2, nah hari ini kami terima 2 sehingga totalnya ada 5 kantong jenazah,” katanya, Jumat (17/1/2025).

    Karumkit menyebut dari proses identifikasi terhadap jasad korban yang sudah diterima dalam kondisi jenazah terbakar cukup parah.

    Kemungkinan besar proses identifikasi menggunakan metode DNA. 

    Butuh waktu hingga sekitar seminggu baru keluar hasilnya.

    “Pertama pemeriksaan autopsi dulu bisanya bekerjasama dengan biro lab Pusdokses di bid lab DNA karena kita mengajak dari lab DNA untuk pengambilan sampel dari situ baru dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

    Sejauh ini baru satu keluarga yang merasa kehilangan datang ke RS Polri.

    Keluarga yang datang diminta menunjukan data ante mortem bisa meliputi pakaian yang dikenakan, perhiasan, aksesoris, tanda lahir, tato, bekas luka, serta sampel DNA dari anggota keluarga kandung.

    Hal itu agar memudahkan proses identifikasi.

    “Pertama data gigi, mungkin sidik jari, mungkin kita akan mengambil sampel DNA dari pembanding keluarga,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di diskotek lantai 7 dan merambat ke lantai 6, 8 dan 9. 

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, pihaknya berusaha memblokir gedung agar api tidak menjalar ke lantai bawah. 

    “Kita berusaha memblok, dan jangan sampai perambatan terus ke bawah,” ujarnya.

    Sebanuak 230 personel dengan 45 unit armada pemadam dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

  • RS Polri Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza

    RS Polri Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Jakarta

    RS Polri Kramat Jati menerima 5 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza. Selanjutnya, RS Polri mengambil sampel DNA keluarga korban untuk mengidentifikasi jenazah.

    “Pertama, pemeriksaan autopsi dulu bisanya bekerjasama dengan biro laboratorium pusdokkes di bidang labolatorium DNA, karena kita mengajak dari laboratorium DNA untuk pengambilan sampel, dari situ baru dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono saat ditemui wartawan di RS Polri Jumat (17/1/2025).

    Saat ini, pihaknya juga menerima satu laporan dari keluarga yang kehilangan anggota keluarga di Glodok Plaza. Selanjutnya, keluarga tersebut akan dimintai data-data keluarga serta korban sebagai pembanding.

    “Pertama data gigi, mungkin sidik jari, mungkin kita akan mengambil sampel DNA dari pembanding keluarga,” jelasnya.

    RS Polri juga akan bekerjasama dengan Puslabor, dan Biddokpol Pusdokkes Polri untuk identifikasi jenazah. Kerjasama tersebut dilakukan karena kondisi jenazah yang tak utuh.

    “Kami nanti akan bekerja sama dengan Inafis, Puslabfor, Biddokpol Pusdokkes Polri, untuk melakukan pemeriksaan kelima kantong jenazah tersebut,” ujarnya.

    Prima menyampaikan proses identifikasi akan membutuhkan waktu karena kondisi jenazah yang hangus terbakar. Menurutnya, butuh waktu hingga satu minggu setelah pemeriksaan DNA.

    “Satu minggu setelah pemeriksaan DNA, karena kondisi jenazah terbakar sempurna, hangus,” ujar Brigjen Prima.

    Mereka yang dilaporkan hilang adalah:

    1. Aulia Belinda (28)

    2. Deri Sauki (25)

    3. Osima Yukari (25)

    4. Aldrina S (29)

    5. Ade Aryati (29)

    6. Shinta Amelia (20)

    7. Indira Seviana Bela (25)

    8. Keren Shalom J (21)

    9. Intan Mutiara (26)

    10. Desti

    11. Zukhi F Radja (42)

    12. Chika Adinda Yustin (26)

    13. Muljadi (56)

    14. Dian Cahyadi (38).

    (taa/taa)

  • Siswi 16 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Lamongan, Dibunuh Teman Sekolah karena Masalah Cinta – Halaman all

    Siswi 16 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Lamongan, Dibunuh Teman Sekolah karena Masalah Cinta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lamongan – Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pembunuhan setelah menemukan jasad seorang pelajar perempuan berinisial VPR (16) di sebuah warkop di Perumahan Made Great, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

    Mayat VPR yang ditemukan pada Rabu, 15 Januari 2025, dalam kondisi mengenaskan, merupakan warga Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

    Kronologi Pembunuhan

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengungkapkan bahwa VPR dibunuh oleh teman prianya, AI (16) yang juga berasal dari Kecamatan Made.

    “Setelah penyelidikan dan hasil autopsi, kami mengkonfirmasi bahwa korban adalah korban pembunuhan,” ujar Bobby dalam rilis yang diadakan pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sebelum akhirnya ditemukan.

    “Kami berhasil mengenali korban berkat koordinasi dengan polsek setempat,” tambahnya.

    Menurut keterangan pelaku, pembunuhan terjadi di lokasi penemuan mayat pada Jumat, 10 Januari 2025.

    AI mengaku telah merencanakan untuk menjemput dan membawa VPR ke lokasi tersebut.

    Motif Pembunuhan

    Motif di balik pembunuhan ini adalah penolakan cinta.

    “Ketika pelaku menyatakan cinta, korban menolak,” ungkap Bobby.

    Emosi pelaku memuncak, dan ia melampiaskan kemarahannya dengan memukuli korban.

    Pelaku tidak hanya memukul dengan tangan kosong, tetapi juga menonjok mata kiri korban hingga terluka parah, serta membenturkan kepala korban ke tembok warung.

    Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku meninggalkan jasad VPR di dalam warkop selama lima hari sebelum ditemukan.

    Kasat Reskrim, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal UU 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP.

    “Hukuman yang dihadapi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara,” tegas Rizki.

    (Hanif Manshuri/Surya.co.id)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bayi korban penelantaran orang tua telah dikuburkan di Jakarta Utara

    Bayi korban penelantaran orang tua telah dikuburkan di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah dikuburkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Utara.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta, Rabu, menyebutkan, bahwa bayi malang itu dikuburkan setelah menjalani proses visum dan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

    “Untuk penguburan bayi, setelah dari Rumah Sakit Sumber Waras (Sabtu (28/12)), kita rujuk ke RSCM, karena selama ini RSCM juga sudah bermitra dengan pemerintah,” katanya.

    Setelah menjalani visum dan autopsi, pihak RSCM berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta terkait penguburan bayi.

    “Setelah dilakukan autopsi dan visum, pihak RSCM berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Selanjutnya jenazah bayi tersebut dikuburkan di TPU di wilayah Jakarta Utara,” kata dia,

    Diketahui, sebelum dibawa dan kemudian ditelantarkan di Rumah Sakit Sumber Waras, bayi berusia lima bulan itu sempat dipukul oleh ayahnya berinisial H (38) menggunakan tangan sebanyak dua kali pada Jumat (27/12) malam.

    Bayi itu pun meninggal pada Sabtu (28/12) pukul 04.00 WIB setelah mendapat perawatan medis. Sesaat sebelum bayi itu meninggal, orang tuanya, H dan BU (35) melarikan diri dari rumah sakit dengan kesulitan membayar biaya tagihan rumah sakit.

    Selanjutnya dalam proses visum di RSCM, ditemukan luka pada bagian pelipis dan kepala bayi. Namun, polisi tidak menjelaskan kaitan langsung antara pemukulan oleh tersangka H dengan luka yang didapatkan bayi itu.

    Selain itu, dokter yang melakukan pemeriksaan juga memastikan luka-luka pada bagian pelipis dan kepala bayi itu bukan merupakan penyebab kematiannya. Kendatipun demikian, hasil autopsi penyebab kematian bayi hingga kini belum keluar.

    Atas perbuatannya pun, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tunggu persetujuan keluarga untuk autopsi WNA Jepang yang tewas

    Polisi tunggu persetujuan keluarga untuk autopsi WNA Jepang yang tewas

    Jakarta (ANTARA) – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari keluarga untuk melakukan autopsi jenazah WNA Jepang berinisial SF (55) yang ditemukan tewas di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Firdaus di Jakarta, Rabu, mengatakan, hingga saat ini petugas masih menunggu persetujuan autopsi korban dari Kedutaan Besar Jepang.

    “Penyidik sedang kordinasi dengan Kedubes Jepang dalam hal ini keluarga korban untuk pelaksanaan autopsi,” katanya saat dikonfirmasi.

    Berdasarkan dari hasil visum yang telah keluar, kata dia, tidak ditemukan luka luar pada korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya perlu dilakukan autopsi terlebih dahulu.

    “Tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban,” ujarnya.

    Pada Jumat (10/1) pukul 10.00 WIB ditemukan sesosok mayat warga negara asing (WNA) di apartemen yang berada di jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

    Korban merupakan seorang laki-laki berinisial SF (55) yang diketahui merupakan WNA asal Jepang.

    Dari keterangan yang dihimpun pihak kepolisian bahwa awalnya sopir korban mendatangi apartemen untuk menjemput, tetapi setelah beberapa waktu korban belum juga keluar.

    Selanjutnya, sopir menghubungi perusahaan tempat korban bekerja dan langsung memerintahkan untuk mengecek keberadaan di dalam kamar.

    Setelah petugas mengecek, ternyata korban berada di dalam bak mandi dalam keadaan meninggal dunia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi: Ayah korban sempat pukul bayinya sebelum dibawa ke rumah sakit

    Polisi: Ayah korban sempat pukul bayinya sebelum dibawa ke rumah sakit

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyebutkan, ayah korban berinisial H (38) sempat memukul bayi laki-lakinya berinisial MS (5 bulan) sebelum bayinya dibawa dan ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Hafiz di Jakarta, Rabu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/12) ketika korban MS terus menangis, meski ibu korban berinisial BU (35) yang juga menjadi tersangka karena menelantarkan bayinya itu sudah berusaha menenangkan korban.

    “Sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat tersangka H sampai di rumah, H melihat korban menangis terus. Tersangka H mengendong korban guna menenangkan korban. Namun, karena korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak dua kali,” katanya saat jumpa pers.

    Kemudian, korban yang terus menangis dibawa oleh tersangka H menuju Rumah Sakit Sumber Waras. “Tersangka meminta tolong kepada saksi J yang merupakan tetangganya untuk diantarkan ke rumah sakit,” ucap Hafiz.

    Selanjutnya, korban yang mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sumber Waras sayangnya tidak tertolong hingga akhirnya bayi malang itu meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.

    Hafiz melanjutkan, sebelum dinyatakan meninggal, tersangka mendapat tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp3,6 juta lebih.

    “Saksi S (petugas rumah sakit) menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban,” kata Hafiz.

    Namun demikian, tersangka H bersama istrinya, tersangka BU, pelan-pelan meninggalkan rumah sakit lalu melarikan diri.

    “Tersangka H bingung hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran. Kemudian tersangka H dan tersangka BU meninggalkan korban di rumah sakit atau melantarkan hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” paparnya..

    Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan bagian tubuh bayi yang dipukul oleh tersangka H. Tetapi dalam proses visum, ditemukan sejumlah luka pada bagian pelipis dan kepala korban.

    Polisi pun tidak menjelaskan kaitan langsung antara pemukulan oleh tersangka H dengan sejumlah luka pada kepala korban.

    Kendati demikian, kata Hafiz, dokter yang melakukan visum memastikan bahwa luka-luka yang dialami korban bukan merupakan penyebab tewasnya korban. Hasil autopsi penyebab kematian bayi malang itu pun hingga kini belum keluar.

    Polisi kemudian berhasil menangkap pasangan suami istri yang berpindah-pindah tempat tinggal itu pada Minggu (12/1) di salah satu indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Jakarta (ANTARA) – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang ditelantarkan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memiliki bekas luka akibat benturan benda keras pada bagian kepalanya.

    Bayi malang yang meninggal saat mendapat perawatan medis tersebut telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar,” Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Pihak Kepolisian memastikan bahwa luka-luka kepada bagian kepala bayi tersebut diakibatkan oleh benturan benda keras atau benda tumpul.

    “Cuma dari dokter tidak mengatakan bahwa itu (luka pada kepala bayi) merupakan penyebab kematian. Jadi, hasil penyebab kematian baru bisa diketahui setelah nanti hasil autopsi keluar,” katanya.

    Aprino menyebutkan bahwa bayi malang itu dibawa oleh kedua orang tuanya yang berinisial H dan BU ke Rumah Sakit Sumber Waras pada 28 Desember 2024, tepatnya pukul 02.45 WIB setelah bayi itu menunjukkan gejala demam pada 27 Desember 2024.

    Setelah mendapat perawatan medis, bayi malang itu meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB. Kedua orang tuanya yang kesulitan biaya untuk membayar tagihan rumah sakit ditawari oleh pihak rumah sakit untuk membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Namun, kedua orang tuanya perlahan meninggalkan rumah sakit dan memilih kabur menelantarkan anak mereka yang sudah meninggal dunia.

    “Satu, memang karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya untuk mengganti atau membayar biaya pengobatan. Dan yang kedua karena untuk menghindari kewajibannya,” ujar Aprino.

    Pihak Kepolisian pun memulai pencarian dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (12/1).

    Atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Detik-Detik Satu Keluarga di NTT Disambar Petir di Pondok Kebun, Ayah Tewas 2 Anaknya Luka-Luka

    Detik-Detik Satu Keluarga di NTT Disambar Petir di Pondok Kebun, Ayah Tewas 2 Anaknya Luka-Luka

    Liputan6.com, TTS – Satu keluarga di Desa Linamnutu, kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) disambar petir saat berada di kebun milik mereka, Senin 13 Januari 2025 siang.

    Korban meninggal dunia bernama Simon Petrus Kase (58) merupakan warga RT 012/RW 006, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Sementara dua korban yang luka merupakan anak dari korban Simon Petrus Kase masing-masing Anike Kase dan Dina Kase.

    “Satu orang meninggal dunia disambar petir dan dua korban luka,” ujar Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Hadijanto Paraden, Selasa (14/1/2025).

    Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat Simon Petrus bersama istrinya Ferderika Yumina Lasa dan dua anaknya, Anike Kase dan Dina Kase sedang berkebun.

    Saat mereka sedang bekerja, hujan lebat pun turun sehingga mereka memilih berlindung di dalam pondok.

    Tiba-tiba terdengar bunyi suara petir dan menyambar pondok tempat persembunyian mereka. Sambaran petir rupanya mengenai leher Simon Petrus Kase. Sang ayah pun langsung meninggal dunia di lokasi tersebut.

    Sementara dua anak dari korban, Anike Kase dan Dina Kase mengalami luka lebam terbakar pada paha serta kaki karena disambar petir.

    Istri korban, Herderika Yumina Lasa kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke rumah mereka.

    Pihak keluarga pun menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak autopsi. “Kita sudah olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” tandasnya.

     

    Aneh tapi Nyata, Pegunungan Sumbang Banyumas di Kaki Gunung Slamet Banjir Bandang

  • Tampang Nanang Gimbal Pelaku Penusukan Sandy Permana, Berpindah Tempat Kelabui Kejaran Polisi

    Tampang Nanang Gimbal Pelaku Penusukan Sandy Permana, Berpindah Tempat Kelabui Kejaran Polisi

    Keberadaan terduga pelaku yang menikam Sandy Permana, aktor ‘Mak Lampir’ hingga kini masih misteri

    Berdasarkan informasi yang dikutip dari Youtube Investigasi tvOne, Selasa (14/1/2025), terduga pelaku sulit ditangkap karena berpindah-pindah tempat.

    Pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu pelaku.

    Terduga pelaku diketahui kabur ke daerah Cileungsi, Bogor.

    Adapun terduga pelaku merupakan tetangga korban yang bernama Nanang Irawan (45) alias Gimbal.

    Sandy Permana (46), pemeran karakter Arya Soma dalam sinetron berjudul Misteri Gunung Merapi 3 (Mak Lampir) tewas ditusuk tetangganya pada Minggu (12/1/2025) pukul 07.30 WIB.

    Kepolisian telah melakukan serangkaian autopsi pada jasad artis Sandy Permana yang tewas usai ditemukan bersimbah darah penuh luka tusuk di Jalan Perumahan TNI/Polri Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Proses autopsi terhadap jasad dari pemeran serial tv Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir itu dilakukan di RS Polri.

    “Iya sudah dilakukan pemeriksaan (autopsi-red) pada Minggu (12/1/2025) masuk sekitar pukul 14.00 WIB lebih dan pukul 21.00 WIB lebih sudah dibawa pulang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara, Kombes Hery Wijatmoko.

    Hery menuturkan pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan guna mencari penyebab tewasnya Sandy Permana. 

    “Terdapat kekerasan benda tajam dan tumpul pada jenazah,” katanya.

    Menurut Ade Andriani, istri Sandy, suaminya ditusuk menggunakan obeng di bagian leher.

    “Di leher bolong ditusuk pakai obeng. Di wajah ada sayatan pisau. Sayatan juga ada di dada, perut, di bagian belakang, dan kedua tangan banyak sayatan pisau,” kata Ade Andriani, dikutip dari Tribun Pekanbaru, Selasa (14/1/25). 

    Masih menurut istri Sandy, mendiang suaminya pernah berselisih dengan terduga pelaku beberapa minggu sebelumnya.

    “Masalahnya waktu rapat warga, soal minuman alkohol. Suami saya menegur, tapi dia malah sewot. Sejak itu, saya rasa dia nggak suka sama keluarga kami,” ungkap Ade pada Senin (13/1).

    Sebelum menghembuskan napas terakhir, Sandy sempat menyebutkan nama ‘Gimbal’ yang diduga pelaku membunuhnya.

    Pelaku diduga bernama Gimbal alias Nanang Irawan yang berusia 45 tahun.

    Ade dan warga lainnya pun mengenali sosok Gimbal karena terduga pelaku tinggal tak jauh dari rumahnya.

    “Si pelaku itu di perumahan ini kurang dekat dengan warga, suaminya, kalau istrinya sama semua kenal, suaminya tertutup,” katanya lagi.

    Menurut Ade, darah korban ditemukan di samping rumah pelaku hingga ke gang sebelah.

    Tak hanya itu, bahkan di sekitar lokasi kejadian, kata dia, ada barang terduga pelaku yang tertinggal.

    “Polisi pas olah TKP nemuin sendal jepit pelaku,” jelasnya.

    Hingga saat ini kata dia, pihaknya belum mengetahui di mana keberadaan Gimbal alias Nanang Irawan (45) itu.

    Namun istri Gimbal mengaku tidak tahu di mana keberadaan sang suami.

    “Kemarin setelah kejadian katanya dia pergi iringan sama istrinya. Tapi ditanya sama polisi istrinya bilang antar anak sekolah, kata polisi sekolah apa ini kan hari Minggu,” tutur Ade lagi.

    Ade pun sempat curiga dengan keterangan istri Gimbal yang terkesan menutupi keberadaan suaminya.

    “Kemarin polisi bilang istrinya aja ngasih keterangan palsu. Masa iya istrinya gak tahu kalau suaminya berantem di situ,” kata dia.

    Sudarmaji selaku Ketua RT setempat mengungkapkan korban yang mengendarai sepeda listrik saat itu hendak ke rumahnya usai memberi pakan ternak dihampiri oleh terduga pelaku. 

    Korban tiba-tiba ditikam menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka-luka. Sementara pelaku langsung melarikan diri. 

    “Ada warga dari RT lain yang mengetahui kejadian itu (penikaman), korban dan pelaku saling mengenal,” katanya. 

    Pupus Sudarmaji mengatakan, sebelum peristiwa tersebut, sempat ada rapat warga di lingkungan korban. Saat itu terjadi perdebatan antara korban dan terduga pelaku. 

    “Kita ada kegiatan lingkungan, rapat warga, di situ terjadi perdebatan, dan dari perdebatan itu membuat korban tidak senang dan berencana memberikan somasi kepada tersangka, dugaan dendam pribadi,” tuturnya. 

    Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Bekasi, mengungkapkan bahwa Sandy mengalami beberapa luka tusuk di dada, perut, dan leher.

    “Awalnya ditemukan oleh tetangga-tetangganya sekitar pukul 7 pagi. Ada yang teriak minta tolong saat melihat korban,” ujar Onkoseno.

    Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Sandy Permana tidak tertolong. Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku yang langsung kabur setelah kejadian.

    Nama Sandy melambung saat memerankan Arya Soma dalam Misteri Gunung Merapi 3. 

    Sinetron ini menjadi salah satu tontonan ikonis Indonesia, bersaing dengan kisah kolosal lainnya seperti Tutur Tinular.

    Selain berkarier di dunia hiburan, Sandy juga sempat mencoba peruntungan di dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada pemilu 2024 bersama Partai Hanura.

    (*)

  • Pamit Anggota TNI ke Pacar sebelum Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beri Mahar Rp250 Juta: Jangan Lupa

    Pamit Anggota TNI ke Pacar sebelum Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beri Mahar Rp250 Juta: Jangan Lupa

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah pamit terakhir anggota TNI ke pacar sebelum akhiri hidup karena diduga tak mampu bayar mahar Rp 250 juta.

    Diketahui, anggota TNI tersebut bernama Pratu Andi Tambaru.

    Ia merupakan prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pratu Andi Tambaru.

    Jenazah Pratu Andi ditemukan di pohon asam di wilayah Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (12/1/2025).

    Sebelum ditemukan tewas, Pratu Andi sempat bercerita kepada rekannya tentang masalah asmara.

    Dilansir dari PosKupang, Pratu Andi diminta untuk menikahi pacarnya Manja Mooy dan calon mertuanya menuntut mahar Rp250 juta.

    Sementara, itu Pratu Andi hanya memiliki uang sejumlah Rp40 juta di rekeningnya.

    Diduga karena persoalan itu Pratu Andi nekat mengakhiri hidupnya.

    Sebelum ditemukan tewas, Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 04.38 Wita Pratu Andi sempat mengirimkan pesan terakhir kepada kekasihnya, Manja Mooy.

    Adapun bunyi pesan itu: “Cari lokasi saya lewat iCloud sayang, saya sayang kamu, jangan lupa mama dan bapak di Rote”.

    Setelah menerima pesan itu, Manja Mooy mencoba menghubungi Pratu Andi, namun tak ada jawaban.

    Ternyata setelah mengirim pesan itu, Pratu Andi pergi ke dekat Bandara D C Sudale Rote untuk mengakhiri hidup.

    Selain mengirimkan pesan terakhir ke kekasihnya, Pratu Andi juga sempat mendatangi dua rekannya.

    Rekan pertama yang dikunjungi Pratu Andi adalah Pratu Valen, Sabtu sekira pukul 22.50 Wita.

    Ketika itu, Pratu Andi curhat mengenai permintaan mahar Rp250 juta dari calon mertuanya.

    Selanjutnya, sekitar pukul 04.20 Wita, Pratu Andi mendatangi kos Prada Ricky Dillak yang berada di kompleks Bandara DC Saudale Rote.

    Di sana Pratu Andi sempat meminta rokok.

    Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal TNI, Joao Xavier Barreto Nunes mengatakan, jasad Pratu Andi ditemukan pada Minggu sekira pukul 06.46 Wita.

    Jenazah Pratu Andi pertama kali ditemukan oleh warga bernama Velsi Boik.

    Velsi yang merupakan petugas Bandara DC Saudale Rote Ndao melaporkan penemuan tersebut kepada anggota Kodim 1627/Rote Ndao.

    Sejumlah personel Kodim kemudian tiba di lokasi untuk menurunkan jenazah Pratu Andi dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa untuk divisum.

    Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Jadi Pratu Andi Tambaru diduga murni melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri,” kata Joao kepada Kompas.com, Minggu petang.

    Joao juga menjelaskan bahwa pada malam sebelum kejadian, Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 22.50 Wita, Andi sempat berbincang dengan rekannya, Pratu Valen, mengenai masalah asmara yang dihadapinya.

    Andi mengungkapkan bahwa calon mertuanya meminta belis atau mahar sebesar Rp 250 juta untuk menikahi pacarnya, Manja Mooy.

    Permintaan itu menjadi beban berat bagi Andi, yang hanya memiliki sekitar Rp 40 juta di rekeningnya.

    Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 04.20 Wita, Andi sempat mampir ke kos rekannya, Prada Ricky Dillak, di Nahaduoen, Desa Lekunik, yang berlokasi sekitar 500 meter dari tempat penemuan jenazahnya, untuk meminta rokok.

    Setelah membaca pesan tersebut, Manja mencoba menghubungi Andi namun tidak mendapatkan jawaban.

    Pada pukul 06.46 Wita, Andi ditemukan tewas gantung diri.

    Keluarga Andi telah membuat pernyataan menerima kejadian tersebut dan menolak untuk melakukan autopsi pada jenazah.

    DISCLAIMER:

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan tersebut.

    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.

    Pembaca bisa menghubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com