Topik: autopsi

  • Mayat di Koper Merah Ngawi Bekerja Sebagai Sales Kosmetik di Tulungagung

    Mayat di Koper Merah Ngawi Bekerja Sebagai Sales Kosmetik di Tulungagung

    Ngawi (beritajatim.com) – Uswatun Khasanah (UH) perempuan yang meninggal ditemukan di koper merah dan dibuang di selokan Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi informasinya adalah sales kosmetik di Tulungagung.

    Hal itu terungkap dari pengakuan Ana Yuliani kerabat korban saat memastikan jenazah di RSUD dr Soeroto Ngawi.

    Diketahui, UH sudah sekitar lima tahun bekerja di kawasan Tulungagung. Dia merupakan ibu tunggal yang diketahui bekerja sebagai sales kosmetik di Tulungagung. Sementara, kedua anaknya tinggal di Blitar dan diasuh oleh Anak Yuliani, yang masih kerabat korban

    Ana mengatakan, dirinya terakhir ketemu korban pada Jumat, 17 Januari 2025.

    Korban saat itu tidak mengatakan suatu hal penting. Kemudian, pamit ke Tulungagung menggunakan mobil Ertiga putih, milik korban sendiri.

    “Kalau anaknya, sehari-hari saya asuh di Blitar ini. Nah, sejak ke Tulungagung itu, saya coba kontak pada Senin (20/01/2025) itu sudah ga jawab. Kemudian, ayah tirinya juga tidak dijawab ketika mengontak,” kata Ana.

    Identitas korban diketahui setelah pihak kepolisian memberkan sejumlah ciri-ciri jenazah di koper merah yaitu dari sidik jari korban mirip dengan Uswatun Khasanah warga Blitar

    Hasil Autopsi

    Selain itu berdasarkan hasil autopsi awal, terdapat beberapa fakta mengenai kondisi tubuh korban. Kepala, kaki kiri dan kaki kanan terpotong, ditemukan adanya tanda kekerasan sebelum korban meninggal.

    “Penyebab kematian diidentifikasi sebagai afiksia (kekurangan oksigen), diduga akibat cekikan atau luka potong di bagian leher korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, Jumat (24/01/2025).

    Selanjutnya jenazah korban saat ini langsung dibawa ke rumahnya di Garum Blitar untuk dikembumikan. (ted)

  • Detik-detik Pria di Gowa Bunuh Pacarnya yang Hamil 5 Bulan, Tusuk Korban Puluhan Kali – Halaman all

    Detik-detik Pria di Gowa Bunuh Pacarnya yang Hamil 5 Bulan, Tusuk Korban Puluhan Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sakit hati dimintai pertanggungjawaban oleh pacarnya yang hamil lima bulan, pria bernama Jibril bunuh kekasihnya sendiri di Gowa, Sulawesi Selatan.

    Ia tega membunuh pacarnya yang bernama Putri Indah (19) yang saat itu tengah hamil lima bulan.

    Jasad korban ditemukan di area persawahan di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025) pagi.

    Kasus pembunuhan ini terjadi saat pelaku dan korban janjian bertemu di salah satu kos.

    Pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Panakkukang, Pallangga sekira pukul 02.00 Wita menggunakan motor masing-masing.

    Saat di TKP, pelaku langsung menganiaya pacarnya tersebut dengan senjata tajam jenis badik.

    “Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, Rabu (22/1/2025).

    Mengutip Tribun-Timur.com, dari hasil autopsi, ada 12 luka memar, enam luka iris, satu luka lecet, dan 79 luka tusuk di tubuh korban.

    “Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban,” sambungnya.

    Pelaku, lanjut Reonald diringkus kurang dari 12 jam setelah laporan penemuan mayat di area persawahan tersebut.

    “Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan,” ujar Reonald Simanjuntak.

    Atas perbuatannya tersebut, Jibril dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

    “Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

    Sementara itu, Ayah korban, Dahlan Daeng Sila (40) berharap Jibril dihukum mati.

    “Harapan keluarga pelaku ini dihukum mati, atau seberat-beratnya,” katanya saat ditemui di rumah duka Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Terlebih, Jibril menghabisi dua nyawa, yakni korban dan anak yang dikandung korban.

    “Apalagi ini pelaku dua yang dibunuh, mama sama anak yang dikandungnya,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto) (Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

  • Misteri Temuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Ngawi

    Misteri Temuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Temuan mayat wanita dalam koper Rein Deer merah di saluran air pinggir Jalan Raya Jurusan Kendal-Jogorogo masuk Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi bikin geger, Kamis (23/1/2025).

    Berawal saat warga yang membuang sampah di dekat saluran melihat bungkusan plastik hitam lengkap dengan solatip bertuliskan “fragile, handle with care,” seperti yang biasa tertempel di bungkusan paket.

    Warga yang curiga karena ukuran paket itu besar dan berada di saluran air pun penasaran. Jangan-jangan, itu paket yang hendak diantar kurir namun terjatuh.

    Warga pun membuka bungkusan plastik. Ternyata, di dalamnya koper berwarna merah. Handle koper masih terbungkus plastik bening seperti baru dibeli. Ada tali tambang plastik kecil merah yang terikat di bagian koper. Penarasan, warga kemudian mencoba membuka koper. Tak dinyana, terlihat kulit manusia.

    Warga pun melapor ke kepala Desa Dadapan, Andik Bangga Sagitarama. Bersama perangkat desa, Andik pun menengok kebenaran laporan warga. Dia sendiri terkejut, karena ketika dibuka, ratusan lalat dan bau busuk menyeruak dari dalam koper.

    Andik pun melapor pada pihak Polsek Kendal. Polisi langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Warga dilarang mendekat meski sudah berjubel di sekitar lokasi.

    Tak lama, tim Inafis Polres Ngawi mendatangi lokasi. Petugas pun membuka koper tersebut dan memastikan bahwa di dalamnya adalah jenazah. Kondisinya sedikit meringkuk dengan tangan terlipat ke dalam, setengah telanjang. Setelah memotret untuk barang bukti, koper ditutup dan diangkat untuk dimasukkan mobil jenazah.

    Penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi. (Foto: Fatihah Ibnu Fiqri/beritajatim.com)

    Sampai di Instalasi Forensik dan Mediko Legal RSUD dr Soeroto Ngawi, petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama jasad. Termasuk koper, tali merah, bedcover krem motif warna, dan sepasang sandal wanita yang diduga adalah milik korban. Tak ada identitas sama sekali.

    Setelah berada di ruang otopsi selama sekitar empat jam, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto datang untuk ikut melakukan pemeriksaan luar bersama tim inafis dan tenaga medis.

    Dari pemeriksaan itu terungkap, anggota tubuh mayat wanita itu sudah tidak lagi lengkap. Kepala, kaki kiri, dan kaki kanan dari lutut ke bawah sudah hilang. Ada bekas potongan di pangkal leher, pangkal paha kiri, dan lutut kanan korban. “Diduga ini korban mutilasi,” kata Dwi SR saat berada di Instalasi Forensik dan Mediko Legal, RSUD dr Soeroto Ngawi.

    Anehnya, tak ada bercak darah baik di bedcover maupun bagian dalam koper. Bisa jadi, kaki dan kepala korban dipotong di suatu tempat. Sementara bercover dan koper hanya untuk sarana saat hendak membuang jasad saja. Sayangnya, polisi tak berani membeberkan detail tersebut.

    Namun, semuanya masih misteri. Polisi belum berani memberikan keterangan. Terutama, soal ciri fisik dari tubuh jenazah yang ditemukan. Ada yang bilang ada tindikan di pusar korban. Sayangnya polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

    Selain itu, perkiraan usia korban, asal bedcover, hingga asal koper yang terlihat masih baru itu juga masih misteri. Kapolres mengaku masih melakukan penyelidikan terkait asal semua barang yang melekat pada jasad korban.

    “Masih dalam penyelidikan ya. Tim masih memeriksa. Harap menunggu,” kata Dwi SR, Kamis (23/1/2025).

    Kabar Burung Beredar di Masyarakat
    Sejumlah kabar burung mulai beredar di masyarakat. Mulai korban yang dalam keadaan hamil muda, hingga pekerja migran yang baru pulang dari Taiwan. Ada yang bilang pula, korban dibunuh oleh teman pria karena kedapatan check in di salah satu hotel di kawasan Telaga Sarangan bersama pria lain Magetan. Sudah banyak warganet yang membeberkan kabar-kabar yang tak jelas kebenarannya itu di media sosial.

    Namun, hingga Jumat (24/1/2025) pagi belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. Sehingga, kabar-kabar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Anggota Tubuh Lain Belum Ditemukan
    Masih ada tiga potongan tubuh yang belum ditemukan, yakni kepala seluruh kaki kiri, dan setengah kaki kanan. Petugas Polres Ngawi masih berupaya mencari potongan tubuh tersebut di sekitar lokasi pertama ditemukan koper merah.

    Hingga, Jumat (24/1/2025) pagi, belum ada titik terang terkait anggota tubuh korban yang lain. Sekaligus, polisi masih melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi temuan mayat.

    Penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi. (Foto: Fatihah Ibnu Fiqri/beritajatim.com)

    Belum ada titik terang dari kasus penemuan mayat wanita dalam koper yang diperkirakan harganya mencapai Rp4 jutaan itu. Patut diduga, pelaku atau korban berasal dari kalangan menengah ke atas.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan, termasuk ciri-ciri korban, barang bukti, serta hasil autopsi awal.

    Ciri-Ciri Korban

    Korban yang ditemukan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
    Jenis kelamin: Perempuan
    Tinggi badan: 150 cm
    Usia: Diperkirakan 20-35 tahun
    Warna kulit: Kuning langsat cenderung putih

    Tanda khusus:
    – Tindik (piercing) di bagian perut, tepatnya di atas pusar
    – Tahi lalat di atas pinggang samping kiri

    Korban ditemukan mengenakan beberapa aksesori dan pakaian, antara lain:
    – Gelang tali warna hitam dengan bandul dua lingkaran menyerupai emas
    – Tali kuncir rambut di tangan kanan
    – Rok warna hitam ukuran L
    – Sandal merek Jungkut berpola Dior
    – Selimut bermotif lurik atau garis-garis

    Hasil Autopsi

    Berdasarkan hasil autopsi awal, terdapat beberapa fakta mengenai kondisi tubuh korban. Kepala, kaki kiri  dan kaki kanan  terpotong, ditemukan adanya tanda kekerasan sebelum korban meninggal.

    “Penyebab kematian diidentifikasi sebagai afiksia (kekurangan oksigen), diduga akibat cekikan atau luka potong di bagian leher korban,” kata Joshua, Jumat (24/1/2025).

    Untuk CCTV yang berada di sekitar lokasi, pihaknya masih berupaya mencari rekaman yang relevan dengan kasus ini.

    “Masih kami telusuri, kami amati dari sekitar TKP. Kemudian, untuk TKP penemuan jasad ini, kami belum bisa menyimpulkan apakah menjadi TKP awal atau tidak. Namun, kemungkinan TKP pembunuhan terjadi sampai mutilasi ini di luar kabupaten Ngawi,” lanjutnya.

    Joshua menerangan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan terus bertambah. [fiq/beq]

  • Polres Ngawi Ungkap Ciri Mayat Wanita Termutilasi Dalam Koper

    Polres Ngawi Ungkap Ciri Mayat Wanita Termutilasi Dalam Koper

    Ngawi (beritajatim.com) – Kasus temuan mayat termutilasi di dalam koper berwarna merah muda merek Reindeer menggemparkan masyarakat Ngawi, pada Kamis (23/01/2025).

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan, termasuk ciri-ciri korban, barang bukti, serta hasil autopsi awal.

    Ciri-Ciri Korban

    Korban yang ditemukan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    Jenis kelamin: Perempuan

    Tinggi badan: 150 cm

    Usia: Diperkirakan 20-35 tahun

    Warna kulit: Kuning langsat cenderung putih

    Tanda khusus:

    Tindik (piercing) di bagian perut, tepatnya di atas pusar

    Tahi lalat di atas pinggang samping kiri

    Korban ditemukan mengenakan beberapa aksesori dan pakaian, antara lain:

    Gelang tali warna hitam dengan bandul dua lingkaran menyerupai emas

    Tali kuncir rambut di tangan kanan

    Rok warna hitam ukuran L

    Sandal merek Jungkut berpola Dior

    Selimut bermotif lurik atau garis-garis

    Hasil Autopsi

    Berdasarkan hasil autopsi awal, terdapat beberapa fakta mengenai kondisi tubuh korban.

    Kepala, kaki kiri  dan kaki kanan  terpotong, ditemukan adanya tanda kekerasan sebelum korban meninggal.

    “Penyebab kematian diidentifikasi sebagai afiksia (kekurangan oksigen), diduga akibat cekikan atau luka potong di bagian leher korban,” kata Joshua, Jumat (24/01/2025).

    Untuk CCTV yang berada di sekitar lokasi, pihaknya masih berupaya mencari rekaman yang relevan dengan kasus ini.

    “Masih kami telusuri, kami amati dari sekitar TKP. Kemudian, untuk TKP penemuan jasad ini, kami belum bisa menyimpulkan apakah menjadi TKP awal atau tidak. Namun, kemungkinan TKP pembunuhan terjadi sampai mutilasi ini di luar kabupaten Ngawi,” lanjutnya.

    Joshua menerangan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan terus bertambah.

    Diketahui, hingga saat ini potongan tubuh mayat wanita dalam koper masih belum ditemukan. Selain itu, belum ada masyarakat yang menengok ke Instalasi Forensik dan Mediko Legal RSUD dr Soeroto yang mengaku keluarga dari korban. [fiq/aje]

  • Penemuan Mayat Dalam Koper di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi, Polisi Amankan Barang Bukti – Halaman all

    Penemuan Mayat Dalam Koper di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi, Polisi Amankan Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jasad wanita dalam koper ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, langsung turun tangan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.

    Dalam pernyataannya, ia menyebutkan kondisi jenazah sedang dalam pemeriksaan dan hasil sementara menunjukkan beberapa anggota tubuh jasad korban hilang secara misterius.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan, namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

    Dugaan Mutilasi

    Kapolres menduga korban adalah hasil tindak kejahatan mutilasi.

    Ia juga memastikan korban berjenis kelamin wanita.

    “Kami masih dalam penyelidikan dan menggali keterangan yang bisa kami dapatkan di TKP,” tegasnya.

    Dalam upaya penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk koper, seprai, dan sandal.

    “Semua kami selidiki, seprai bisa jadi petunjuk. Kami belum tahu apakah korban sedang hamil atau tidak, yang jelas sidik jari sudah diambil dan kami menunggu hasilnya,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Motif Pria di Gambir Bunuh Adik Ipar, Pelaku Kesal Korban Telantarkan Istri dan Pakai Narkoba – Halaman all

    Motif Pria di Gambir Bunuh Adik Ipar, Pelaku Kesal Korban Telantarkan Istri dan Pakai Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial RKY (42) ditemukan tewas di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.

    Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap RKY dibunuh kakak iparnya menggunakan senjata tajam.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku kesal korban sering menggunakan narkoba.

    “Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba,” ungkapnya, Kamis (23/1/2025).

    Selain itu, korban juga menelantarkan istri yang juga adik pelaku.

    “(Korban) tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, adik dari pelaku atau istri korban,” lanjutnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian yang disaksikan warga berinisial LS.

    “Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30 WIB, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku,” tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Setelah melakukan penikaman, korban menyembunyikan senjata tajam ke dalam bajunya dan langsung melarikan diri.

    “Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku,” imbuhnya.

    LS juga mendengar korban menyebut nama pelaku penikaman.

    “Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan,” terangnya.

    Kombes Ade Ary menyatakan pihak keluarga korban menolak proses autopsi.

    “Di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak,” tukasnya.

    Penyidk akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk mendalami kasus ini.

    “Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Pria Tewas Dibunuh Kakak Ipar di Gambir Tolak Otopsi, Polisi Bakal Ekshumasi Makam Korban

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali – Halaman all

    Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (19).

    Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengalami puluhan luka tusuk di areal persawahan Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (21/1/2025) pagi.

    Mirisnya lagi, gadis berusia 19 tahun itu dibunuh dalam kondisi sedang mengandung.

    Adapun pelaku penusukan yang menewaskan Putri adalah pacarnya sendiri, Muh Jibril.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk keluar jalan-jalan.

    “Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan,” ujar Reonald saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

    Setibanya di tempat kejadian perkara, Jibril langsung menusuk korban secara membabi buta.

    “Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan,” kata Reonald.

    Akibatnya, korban meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di tempat.

    Sementara itu, pelaku Jibril berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

    Pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Selasa malam dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.

    Motif Pembunuhan Gadis Hamil di Gowa

    Jibril pelaku pembunuhan gadis hamil di Gowa dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Rabu (22/1/2025) (ist via Tribun-Timur.com)

    Reonald menjelaskan, motif Jibril tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yang sedang hamil ialah lantaran sakit hati.

    Pelaku kesal karena korban meminta pertanggungjawabannya.

    “Alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Di mana sehari sebelumnya keluarga bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban hamil,” ungkap Reonald.

    Disebutkan, ibu pelaku terkejut saat mengetahui kabar kehamilan korban.

    Sebenarnya, ibu pelaku bersedia untuk mempertemukan putranya dengan korban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Namun, sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan mengobrol di kos pelaku.

    Hasil Autopsi

    Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Makassar untuk dilakukan autopsi.

    Berdasarkan hasil autopsi, korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.

    “Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban,” beber Reonald.

    Pada tubuh korban juga ditemukan 12 luka memar,satu luka lecet, enam luka iris, dan 79 luka tusuk (sebelumnya dikabarkan terdapat 98 luka tusuk).

    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

    “Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelas Reonald.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Jibril Bunuh Kekasihnya Putri Indah Berusia 19 Tahun, Ada 79 Luka Tusukan di Tubuh Korban

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

  • RS Polri ambil 32 sampel DNA dari 11 kantong jenazah kebakaran Glodok

    RS Polri ambil 32 sampel DNA dari 11 kantong jenazah kebakaran Glodok

    Sampel diperiksa dulu di laboratorium DNA untuk mengetahui ada profil DNA

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah mengambil 32 sampel deoxyribonucleic acid (DNA) dari sebelas kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1).

    Sebelumnya, pihak RS Polri sudah mengambil 22 sampel DNA dari delapan kantong jenazah. Lalu, pengambilan sampel kembali dilakukan menyusul bertambahnya temuan kantong jenazah korban di lokasi kebakaran pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).

    “Kantong jenazah nomor 9, 10, dan 11 diambil sampel DNA sebanyak 10 sampel. Jadi 22 sampel ditambah 10 sampel jadi total sampai hari ini 32 sampel,” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Hery menyebut, sampel yang diambil dari korban kebakaran yang ada di RS Polri ini untuk memperkuat dan mempermudah proses pemeriksaan DNA di setiap kantong jenazah.

    Setelah itu, sampel dikumpulkan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat pemeriksaan yang diawali dengan autopsi melibatkan Biro Laboratorium Pusdokkes di Bidang Laboratorium DNA.

    “Sampel diperiksa dulu di laboratorium DNA untuk mengetahui ada profil DNA,” ujar Hery.

    Hingga saat ini, RS Polri sudah menerima sebelas kantong jenazah akibat kebakaran Glodok Plaza. Sejak Kamis (16/1) pukul 16.00 WIB pihaknya menerima satu kantong jenazah, lalu pukul 20.00 WIB menerima dua kantong jenazah, Jumat (17/1) pukul 09.44 WIB dua kantong jenazah.

    Lalu Jumat (17/1) pukul 19.11 WIB kembali menerima dua kantong jenazah, Sabtu (18/1) pukul 17.08 WIB satu kantong jenazah, Selasa (21/1) pukul 15.31 WIB menerima satu kantong jenazah, dan dua jenazah lagi tiba Rabu (22/1).

    Adapun RS Polri hingga saat ini sudah mengambil 19 sampel DNA dari 14 data korban kebakaran Glodok Plaza. Sampel diambil berdasarkan hubungan terdekat dari korban yang dilaporkan untuk memperkuat dan mempermudah proses pemeriksaan DNA di setiap kantong jenazah.

    Korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Hery mengungkapkan hingga saat ini RS Polri belum menerima adanya tambahan laporan kehilangan akibat kebakaran Glodok Plaza. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim yang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • RS Polri sudah ambil 19 sampel DNA dari korban kebakaran Glodok

    RS Polri sudah ambil 19 sampel DNA dari korban kebakaran Glodok

    Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko di Pos DVI Ante Mortem Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (22/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    RS Polri sudah ambil 19 sampel DNA dari korban kebakaran Glodok
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 15:55 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga saat ini sudah mengambil 19 sampel deoxyribonucleic acid (DNA) dari 14 data korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1).

    “Kami menerima 14 laporan dari keluarga yang merasa kehilangan kerabatnya akibat kebakaran itu. Dari 14 data itu ada 19 sampel antemortem (pemeriksaan sebelum kematian),” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko di Pos DVI Ante Mortem Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

    DNA adalah molekul yang mengandung informasi genetik yang menentukan sifat-sifat biologis makhluk hidup sehingga bisa disebut juga materi genetik yang diwarisi dari orang tua. DNA terdapat dalam inti sel dan hampir setiap sel dalam tubuh. Ia menjelaskan, sampel tersebut diambil berdasarkan hubungan terdekat dari korban yang dilaporkan sehingga ini akan memperkuat dan mempermudah proses pemeriksaan DNA di setiap kantong jenazah.

    Selain itu, pemeriksaan DNA bisa lebih membantu pihaknya mengidentifikasi jenazah karena kondisi jenazah yang sulit dikenali karena sudah terbakar.

    “Kalau 14 itu yang bagus adalah kalau dia (korban) anak, ya bapak ibunya (yang diambil sampel), tapi ada yang bapaknya udah ga ada, ya ibunya, kalo ibunya ga ada, ya bapaknya atau baru dengan saudaranya. Jadi, tidak selalu harus dua-duanya karena memang tidak semuanya lengkap,” jelas Hery.

    Sampel yang sudah diambil itu, kata Hery sebagai sampel pembanding dari sembilan kantong jenazah yang sudah diterima RS Polri. Nantinya pemeriksaan diawali dengan autopsi bekerja sama dengan Biro Laboratorium Pusdokkes di Bidang Laboratorium DNA.

    “Sampel pembanding. Jadi ada antemortem dan postmortem (setelah kematian). Semoga saja beberapa waktu saat ke depan sudah ada hasil,” ujar Hery.

    Hery menyebutkan, 14 laporan kehilangan anggota yang diterima mayoritas berjenis kelamin perempuan. Hingga saat ini, kata Hery, RS Polri belum menerima adanya tambahan laporan kehilangan akibat kebakaran Glodok Plaza. RS Polri juga terus berkoordinasi dengan tim yang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) dan hingga saat ini sudah sembilan kantong jenazah yang diterima dari peristiwa itu. 

    Adapun korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Sumber : Antara

  • Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali – Halaman all

    Detik-detik Wanita Muda Hamil Lima Bulan Tewas Dibunuh Pacar di Gowa, Asmara Bersemi di Pabrik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putri Indah Sari Nurcahyani (19) tewas dibunuh kekasihnya Muh Jibril (22) di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Korban diketahui pergi dari rumah pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekira pukul 00.00 Wita.

    Saat itu, Putri pamit kepada ibunya untuk menemui temannya usai menerima telepon.

    Ternyata telepon tersebut berasal dari kekasihnya, Jibril.

    Pelaku dan korban saat itu janjian bertemu di salah satu rumah kos.

    Kemudian keduanya pun berbincang sesaat.

    Pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Panakukkang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita.

    Korban dan pelaku sama-sama memakai motor masing-masing.

    Setibanya di lokasi kejadian, Jibril langsung menganiaya kekasihnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik.

    Pelaku menusuk korban 79 kali dan meninggalkan jasad korban dan sepeda motornya di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga.

    Jasad korban pun ditemukan warga yang sedang joging pada Selasa pagi sekira pukul 05.45 Wita.

    Saat itu, warga melihat motor Honda Beat hitam terjatuh di pinggir sawah, tak jauh dari jalan tani.

    Setelah mendekat, ia melihat korban tergeletak di sawah.

    Warga itu pun kembali ke rumah untuk mengambil ponsel melaporkanya kepada aparat setempat.

    Tak lama kemudian, personel Polsek Pallangga dan tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi.

    Setelah memeriksa pelat nomor motor korban, polisi akhirnya mengetahui identitas korban.

    Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, berusia 19 tahun, warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng.

    Setelah itu, jenazah korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk autopsi.

    Hanya dalam hitungan jam, polisi pun menangkap Jibril.

    Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil autopsi korban mengalami 12 luka memar, satu luka lecet, 6 luka iris, dan 79 luka tusuk.

    Selain itu, berdasarkan hasil autopsi korban dalam keadaan hamil.

    “Kita sudah lakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025).

    Ia mengungkap berdasarkan modus yang dilakukan, pelaku diduga melakukan pembunuhan secara terencana.

    “Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan,” jelasnya

    Diketahui jenazah korban telah dikebumikan seusai diautopsi di RS Bhayangkara Makassar.

    Korban dikebumikan di pemakaman Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.

    Kisah Cinta Berujung Pembunuhan

    Jibril dan korban Putri Indah diketahui telah menjalani hubungan asmara sejak Juli 2024 atau sudah enam bulan.

    Keduanya bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Bajeng.

    AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap korban hamil sekira 4 sampai 5 bulan. 

    “Pengakuannya bukan pelaku yang hamili tapi kita tidak mengejar ke sana. Pada intinya pelaku sudah melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Kapolres.

    Selain itu, hasil pemeriksaan kata Reonald, alasan Jibril tega membunuh kekasihnya karena sakit hati lantaran korban mendatangi rumahnya dan membuat ibu Jibril menangis histeris.

    “Alasan pelaku (membunuh) karena sakit hati, karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya (pelaku)  histeris dan menangis-nangis itu alasan dari pelaku,” jelasnya

    Saat itu, keluarga dan bos tempat kerja korban mendatangi rumah ibu Jibril dengan maksud untuk mendapatkan pertanggungjawaban.

    “Keluarga korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil dan di situ ibunya pelaku memang terkejut dan bersedia anaknya segera menemui Putri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Reonald.

    Namun bukannya bertanggung jawab, pelaku malah tega membunuh kekasihnya.

    Sehari setelah keluarga korban mendatangi rumah Jibril, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu dan membunuhnya.

    Atas perbuatannya Jibril dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

    (Tribuntimur.com/ Sayyid Zulfadli)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup