Topik: autopsi

  • Survei Rumah Dijual di Bogor, Calon Pembeli Kaget Temukan Mayat Perempuan Membusuk di Kasur  – Halaman all

    Survei Rumah Dijual di Bogor, Calon Pembeli Kaget Temukan Mayat Perempuan Membusuk di Kasur  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CARINGIN – Penemuan mayat perempuan membusuk di dalam rumah yang hendak dijual menghebohkan warga Kampung Ciherang Pondok, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/1/2025) disaat seorang saksi mendatangi rumah tersebut bersama calon pembeli.

    Ketika sedang melakukan survei, betapa terkejutnya mereka menemukan adanya sesosok mayat yang tergeletak di atas kasur.

    “Ketika melihat lihat ke dalam rumah ditemukan  mayat yang sudah dalam keadaan membusuk,” ujar Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, Kamis (30/1/2025).

    Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia mengatakan berdasarkan pengakuan pemilik rumah, terakhir kali mengecek rumah pada dua bulan yang lalu.

    Pemilik rumah juga menyebut kondisi rumah kosong yang hendak dijual tersebut tidak terkunci.

    “Rumah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka sehingga memungkinkan siapa saja dapat masuk ke dalam rumah tersebut

     

    Diduga Mayat ODGJ

    Di sisi lain, pemilik rumah maupun warga sekitar pun tak ada yang mengenali identitas mayat yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut.

    “Setelah dilakukan indentifikasi kemudian mayat dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi,” katanya.

    Namun, kata kapolsek, seorang juru parkir di satu minimarket yang tak jauh dari lokasi kejadian sempat melihat adanya seorang wanita di sekitar rumah tersebut.

    “Satu bulan ke belakang ada seorang perempuan di sekitar TKP yang diduga ODGJ karena berbicara sendiri dan tertawa sendiri,” kata AKP Hendra Kurnia.

    AKP Hendra Kurnia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke kantor polisi terdekat.

    “Mayat sudah dalam penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

     

  • Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Kasus pembunuhan ibu berusia 76 tahun inisial SM oleh anak kandungnya sendiri inisial A alias S (48) terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Lantaran panik jasad sang ibu mulai dikerumuni lalat, pelaku A alias S lalu melumuri tubuh sang ibu dengan balsem.

    Tak hanya itu, pelaku juga menimbun jasad ibunya dengan tumpukan daun kering.

    Meski sudah melakukan berbagai cara tak lazim tersebut, kejahatannya tetap terbongkar. Kematian ibunda terendus oleh dua saudaranya yang lain.

    Pada 12 Januari 2025 dua kakaknya berkunjung dan menemukan tubuh ibunya membusuk di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Kronologi Penemuan Jasad di Tumpukan Sampah Daun Kering

    Seorang ibu berusia 76 tahun, SM ditemukan ditemukan tewas di lahan kosong di sekitar rumahnya, di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman pada 12 Januari lalu.

    Tubuhnya ditemukan membusuk, penuh luka dan tertimbun dalam tumpukan sampah daun kering.

    Perempuan pensiunan itu diduga dibunuh oleh putra bungsunya sendiri inisial A alias S yang tinggal serumah bersama korban. 

    “Motif pelaku ini merasa jengkel kepada korban. Karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (30/1/2025). 

    Menurut dia, penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP yang sudah berkeluarga dan hidup terpisah berkunjung ke rumah korban di Kalurahan Balecatur pada 12 Januari 2025, sekira pukul 11.00 siang.

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering. 

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

     

    Anak Bungsu Sempat Menghilang

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan Polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

     

    Pengakuan Anak Bunuh Ibu di Sleman

    Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Berselang dua hari itu, sang kakak tanggal 12 Januari datang berkunjung dan menemukan tubuh ibunya di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoodinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rif)

     

  • JATIM TERPOPULER: Anak di Situbondo Temukan Ibunya Tewas di Kamar hingga Pohon Tumbang di Bondowoso

    JATIM TERPOPULER: Anak di Situbondo Temukan Ibunya Tewas di Kamar hingga Pohon Tumbang di Bondowoso

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 31 Januari 2025.

    Berita pertama kamar rumah warga di Situbondo, terbakar, Kamis (30/01/2025) dini hari.

    Kemudian investigasi yang dilakukan BPN Sidoarjo terhadap lahan yang bersertifikat HGB seluas 656 hektar di laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur sudah selesai. 

    Selanjutnya sejumlah pohon tumbang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bondowoso akibat angin kencang, pada Kamis (30/1/2025).

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (31/1/2025) di TribunJatim.com.

    Seorang Anak di Situbondo Temukan Ibunya Tewas di Kamar, Pintu Didobrak Usai Lihat Kepulan Asap

    TEWAS TERBAKAR – Seorang anak Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur temukan ibu tewas di dalam kamarnya yang terbakar, Kamis (25/01/25). Korban saat dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. (Istimewa/BPBD dan Tagana Situbondo)

    Kamar rumah warga di Situbondo, terbakar, Kamis (30/01/2025) dini hari.

    Kebakaran kamar rumah yang terjadi sekitar pukul 21.10 WIB, menyebabkan pemilik rumah bernama Satima, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, meninggal dunia.

    Belum diketahui penyebab kebakaran yang menewaskan wanita berusia 59 tahun tersebut. Bahkan, korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tertelungkup didalam kamarnya.

    Akibat ganasnya si jago merah, korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya.

    Koordinator Pusdalop BPBD Situbondo, Puriyono mmegatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 02.10 dini hari pada saat pemilik rumah sedang berada di dalam kamarnya.

    Kebakaran itu, kata Puriyono diketahui oleh anaknya yang bernama Sulis dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.

    Warga yang mendengar teriakan anak korban, sambungnya, puluhan warga mendatangi sumber warga yang meminta tolong tersebut.

    “Selain berusaha memadam api, para.warga mendobrak pintu karena kondisinya terkunci dari dalam,” ujarnya.

    Menurutnya, setelah pintu rumah dan kamarnya berhasil dibuka paksa, warga menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal terbakar.

    Sementara itu, Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo membenarkan kebakaran kamar rumah yanv menyebabkan pemillih rumah menggal dunia.

    Baca Selengkapnya

    2. Demo di Kantor BPN Sidoarjo Soal HGB di Laut, Massa Tuntut Sertifikat Tak Diperpanjang

    MASSA DEMO – Kepala BPN Sidoarjo Muh Rizal saat menemui sejumlah pendemo di Kantor BPN Sidoarjo, Kamis (30/1/2025). Massa berunjuk rasa ke BPN Sidoarjo meminta agar HGB Laut seluas 656 hektar di Sidoarjo, Jawa Timur tidak diperpanjang. (TribunJatim.com/M Taufik)

    Investigasi yang dilakukan BPN Sidoarjo terhadap lahan yang bersertifikat HGB seluas 656 hektar di laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur sudah selesai.

    Menurut Kepala Kantor BPN Sidoarjo Muh Rizal, hasil investigasi soal HGB 656 hektar di laut Sedati menunjukkan bahwa ratusan hektar lahan tersebut sebelumnya berupa tambak.

    “Namun karena terkena abrasi, wilayah itu kemudian menjadi lautan. Awalnya di sana memang tambak,” kata Rizal kepada sejumlah wartawan di Kantor BPN Sidoarjo, Kamis (30/1/2025).

    Nah, karena sudah berupa lautan, maka HGB atas lahan tersebut tidak bisa diperpanjang.

    Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, disebutkan bahwa salah satu alasan menghapus hak guna bangunan adalah tanahnya musnah.

    “Seperti yang ada di Segorotambak tersebut, tanahnya sudah jadi lautan. Berarti sudah musnah sehingga tidak mungkin dilakukan perpanjangan,” ungkapnya. 

    Rizal menegaskan bahwa karena wilayah HGB ratusan hektar tersebut sudah menjadi lautan, sehingga BPN tidak mungkin memberikan perpanjangan.

    Rizal menyatakan bahwa HGB untuk nomor 3 dan 4 bakal berakhir pada tahun 2026. Untuk sektor HGB nomor 5 masa berlakunya sampai 2029. 

    “Kami tegaskan, sesuai ketentuan tidak bisa dilakukan perpanjangan terhadap HGB tersebut. Karena tanahnya sudah jadi laut,” ujarnya. 

    Sebagai antisipasi, dikatakannya bahwa BPN terus melakukan antisipasi dengan melakukan pencatatan di buku tanahnya bahwa lahan tersebut sudah musnah, menjadi lautan. 

    Baca Selengkapnya

    3. Ini Lokasi Pohon Tumbang di Bondowoso Akibat Angin Kencang, 1 Rumah Terdampak dan 5 Orang Luka-Luka

    RUMAH TERTIMPA POHON TUMBANG – Satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso tertimpa pohon Angsana pada sekitar pukul 15.15 WIB, Kamis (30/1/2025). Total ada 6 pohon tumbang di beberapa titik di Bondowoso akibat angin kencang dalam sehari. (TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu)

    Sejumlah pohon tumbang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bondowoso akibat angin kencang, pada Kamis (30/1/2025).

    Tercatat, pohon tumbang terjadi di enam lokasi berbeda di Bondowoso. Di antaranya adalah di Desa Sumber Kalong, Desa Traktakan, Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari; Kelurahan Kademangan, Kelurahan Dabasah dan Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso.

    Salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso tertimpa pohon Angsana pada pukul 15.15 WIB.

    Kemudian juga pada sekitar pukul 10.30 WIB, Pohon Nyamplong di Desa Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari menimpa becak bentor dan sepeda motor.

    Akibatnya, satu keluarga yang menaiki bentor dan dua orang pekerja koperasi yang menaiki sepeda motor juga mengalami luka-luka.

    Demikian disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bondowoso Yuliono Triandana, dikonfirmasi awak media.

    “Di hari ini Bondowoso mengalami angin kencang,” ujarnya.

    Ia menerangkan, pihaknya membagi dua tim dalam menangani pohon tumbang ini. Mereka silih berganti bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

    “Kita ada dua tim,” ujarnya.

    Pantauan di lokasi, tim Damkar Satpol PP, TNI, dan Polri di masing-masing wilayah bencana juga terjun turut membantu proses evakuasi pohon tumbang.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Seorang perempuan berinisial SM (76) diduga meninggal akibat dihabisi putra bungsunya berinisial A alias S (48).

    A diketahui tinggal serumah bersama korban.

    Dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 12 Januari 2025.

    Jasad SM ditemukan membusuk penuh luka dan tertimbun tumpukan sampah daun kering.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP datang berkunjung pada 12 Januari 2025 pukul 11.00 WIB.

    SP sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan korban. 

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

    Hasil Autopsi

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meskipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Kesal Sering Dikomplain

    A membunuh ibunya karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Korban SM dan pelaku A selama ini tinggal satu rumah. Mereka juga hanya tinggal berdua di rumah.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” kata kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Tribun Jogja)

  • Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib nahas dialami ibu kandung yang dibunuh anaknya sendiri di Sleman, DI Yogyakarta.

    Pelakunya adalah seorang pria berinisial A.

    A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan ibu kandung berinisial MM meninggal.

    Ternyata, pelaku sudah menganiaya MM pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Hal itu seperti yang diungkap oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    “Kemudian pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia,” kata Edy Setyanto dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sleman ini, terungkap setelah penemuan jenazah korban di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

    Pelaku diduga melakukan kekerasaan terhadap ibunya hingga korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Usai membunuh ibunya, pria berinisial A sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di tempat tidur selama beberapa hari. 

    “Setelah beberapa hari, pada 10 Januari 2025, pelaku kemudian membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah dan menutupnya dengan daun,” ungkap Edy Setyanto. 

    Kapolresta Sleman mengungkapkan, ada penemuan mayat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Saat ditemukan (di kebun kosong), mayat ditutup dedaunan dan dalam kondisi mulai membusuk,” kata Kombes Pol Edy Setyanto, Kamis.

    Setelah diketahui adanya laporan penemuan mayat itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi.

    Jenazah pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

    “Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” jelas Edy. 

    Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

    Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

    Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

    “Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban,” tuturnya.
     
    Sementara itu, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya pada 29 Desember 2024.

    Di mana pelaku memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri.

    Akibatnya, korban meninggal dunia. 

    Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

    Pelaku Merasa Jengkel

    Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” jelas Edy. 

    Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Edy.

    Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

  • Polda Jatim Ungkap Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Bukan Dicekik

    Polda Jatim Ungkap Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Bukan Dicekik

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim akhirnya mengungkap penyebab kematian Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban bukan akibat dicekik, sebagaimana pengakuan tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok.

    Kepala sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan hasil autopsi menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi penyebab kematian korban.

    “Tapi tidak bisa saya ungkapkan secara rinci apa penyebabnya, yang jelas ada penyebab lain kematian korban,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

    Terkait keberadaan MA, kerabat dari tersangka yang diminta mengangkat yang berisi jenasah korban. Jumhur mengatakan bahwa MA pernah menanyakan hal itu ke tersangka.

    “Sempat ditanyakan ke tersangka, ‘Iki isine opo, kok abot? (ini isinya apa, kok berat?)‘ dijawab itu isie gombalan (isinya kain bekas),” ujar Jumhur.

    MA sendiri dipanggil paska tersangka mengeksekusi korban. Oleh tersangka, MA diminta mengemudikan mobil korban.

    “Setelah eksekusi, MA dipanggil untuk nyetirin saja,” ujarnya.

    Keterlibatan penadah mobil korban yang dijual tersangka, saat ini masih didalami penyidik. Paska melakukan pemeriksaan terhadap penadah mobil, penyidik menemukan pihak lain yang saat ini masih dicari.

    ” Sudah diperiksa sebagai saksi, nanti akan didalami, saksi lain yang masih kita cari, penghubungnya sama. Apakah dititipi atau dibeli? Ini masih kita kembangkan,” ujar Jumhur.

    Perlu diketahui, Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya adalah MA, kerabat Antok, dan penadah mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didapatkan fakta bahwa MA kerabat Antok yang sempat diminta tolong oleh Antok untuk mengangkat koper yang di dalamnya ada jasad korban.

    MA sempat bertanya ke Antok, apa isi koper tersebut karena dirasa cukup berat. Saat itu, Antok menjawab bahwa koper tersebut berisi baju.

    “MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Kamis (30/1/2025).

    Sementara untuk pembeli mobil korban, sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

    “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” ujarnya.

    Lebih jauh, Farman menyebut, jika kasus mutilasi ini dalam tahap penyelidikan intensif. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan keji ini, termasuk peran MA yang masih menjadi misteri. [uci/beq]

  • Buruh Tani di Jombang Meninggal Mendadak Diduga Keracunan Pestisida

    Buruh Tani di Jombang Meninggal Mendadak Diduga Keracunan Pestisida

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang buruh tani asal Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Lusno Sujarwadi (54), meninggal mendadak di area persawahan setempat pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Korban ditemukan tak sadarkan diri setelah terjatuh dari pematang sawah ke sungai. Meskipun telah mendapat pertolongan dari warga dan tenaga medis, Lusno dinyatakan meninggal dunia.

    Menurut keterangan saksi mata, Khoirudin (59), korban terlihat terjatuh saat sedang bekerja di sawah. Khoirudin bersama warga sekitar berusaha menolong dan membawa korban ke atas pematang sawah.

    Melihat kondisi korban yang kritis, Saji (56), perangkat desa setempat, segera menghubungi ambulans desa. Korban kemudian dibawa ke rumah duka dan diperiksa oleh bidan desa serta tenaga medis dari Puskesmas Pulo Lor. Hasil pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia.

    Petugas medis menduga korban mengalami keracunan akibat menghirup obat pestisida yang digunakan di area persawahan. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti seperti alat semprot padi, obat wereng merk Clocyper, obat pupuk organik merk Multitonik, dan timba plastik warna oranye di lokasi kejadian.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung. Dia memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau cedera benda tumpul.

    Keluarga korban memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah tanpa melakukan autopsi lebih lanjut. “Tim Inafis Polres Jombang telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian secara lebih detail,” pungkasnya. [suf]

  • Rumah Terbakar di Situbondo, Seorang Perempuan Tewas Terjebak di Kamar

    Rumah Terbakar di Situbondo, Seorang Perempuan Tewas Terjebak di Kamar

    SITUBONDO – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis 30 Januari dini hari sekitar pukul 02.10 WIB. Peristiwa tragis ini menewaskan pemilik rumah, Satimah (59), yang terjebak di dalam kamar tidurnya.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

    “Tim identifikasi (Inafis) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo, AK Sutrisno dikutip ANTARA.

    Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh menantu dan anak korban, Wawan Sugiyono dan Nuril Ilma Sulistyawati, yang tinggal di rumah sebelah. Melihat kobaran api, keduanya segera meminta pertolongan warga sekitar.

    Warga yang berdatangan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan mendobrak pintu rumah yang terkunci. Saat berhasil masuk ke dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia, dengan posisi tubuh telungkup di tempat tidurnya.

    Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.

    Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

  • Satu tewas, polisi tangkap empat pelaku tawuran di Bekasi

    Satu tewas, polisi tangkap empat pelaku tawuran di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (26/1) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu orang berinisial MA tewas.

    “Empat orang tersangka berinisial BR, AR, AJ dan satu anak berhadapan dengan hukum berinisial MF,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Peristiwa itu bermula ketika korban MA dari kelompok Kampung Kobak Rotan terlibat tawuran dengan kelompok para tersangka, di mana kedua kelompok saling beradu senjata tajam.

    “Kemudian BR datang untuk membantu kelompok tersangka yang kalah, lalu mengambil senjata tajam berupa parang yang terbuat dari besi pipih dengan panjang kurang lebih 168 cm dan mengenai Korban,” kata Mustofa.

    Setelah terkena senjata tajam tersebut, korban saat itu terjatuh di jalan, kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan.

    “Setelah para tersangka meninggalkan tempat kejadian, korban kembali ke jalan dan melambaikan tangan ke arah teman-temannya, namun korban kembali terjatuh,” ucapnya.

    Melihat korban terjatuh, teman-temannya membawa korban ke Rumah Sakit DKH Sukatani dan saat itu korban hanya dikasih perban pada luka karena pihaknya rumah sakit menyatakan tidak sanggup menanganinya.

    “Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bakti Husada dan ditolak juga karena tidak sanggup. Korban pun dibawa ke RSUD Cibitung dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara TK I Sukanto Said Pusdokkes Polri (RS Polri) untuk dilakukan Visum et Repertum Luar dan dalam (autopsi),” papar Mustofa.

    Usai kejadian tersebut, Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada Senin (27/1) terhadap AJ dan MF di wilayah Kecamatan Pebayuran, AR ditangkap di Kecamatan Cabangbungin dan BR di wilayah Kecamatan Sukatani.

    “Selanjutnya terhadap empat pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Atas kejadian tersebut para tersangka dikenakan dengan pasal Pasal 170 ayat (2) ke -3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Bulan Tak Ada Kabar, Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka oleh Anaknya di Majene Sulbar – Halaman all

    7 Bulan Tak Ada Kabar, Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka oleh Anaknya di Majene Sulbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Majene – Abdul Majid, seorang pensiunan Babinsa TNI KODIM 1402 Polman, ditemukan tewas di kediamannya di Lingkungan Talumung, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

    Penemuan jasadnya terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

    Penemuan ini berawal dari kunjungan anaknya, Deddy Purwanto, yang datang bersama sepupunya, Andi Riki Ridwan Sale.

    Mereka ingin mengetahui kondisi Abdul Majid setelah tidak ada kabar selama tujuh bulan.

    Deddy menghubungi istri kedua korban, namun tidak mendapatkan informasi.

    Setelah membongkar pintu rumah, mereka menemukan Abdul Majid terbaring dalam kondisi kerangka di kamar belakang.

    Deddy segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan Polres Majene.

    Tim PSC Kabupaten Majene tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WITA untuk melakukan evakuasi.

    Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, menyatakan bahwa penyebab kematian Abdul Majid masih belum diketahui karena belum dilakukan autopsi.

    “Resmob Polres Majene tengah mencari keberadaan istri korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Laurensius.

    Penyidikan Berlanjut

    Saat ini, Tim Identifikasi Polres Majene masih menunggu dokter untuk melakukan visum luar guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian korban.

    “Kami masih akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini,” tambah Laurensius.

    Informasi terakhir menyebutkan bahwa Abdul Majid tinggal di rumahnya bersama istri keduanya.

    Sebelum ditemukan meninggal, ia dilaporkan sedang sakit stroke dan dirawat oleh istri muda.

    (Tribunsulbar.com/Ilham Mulyawan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).