Topik: autopsi

  • Terdapat Luka Tusuk pada Jasad Perempuan Berambut Pirang di Sampang

    Terdapat Luka Tusuk pada Jasad Perempuan Berambut Pirang di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Setelah dievakuasi ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang untuk autopsi, ditemukan luka tusuk di tubuh SW (29) perempuan berambut pirang asal Pemalang, Jawa Tengah, yang ditemukan tewas di pingir jalan raya, Kamis (16/11/2023) kemarin.

    “Di sejumlah tubuh korban terdapat luka tusuk akibat senjata tajam, terutama di bagian pinggang dan lebam di lengan. Sedangkan untuk motif dan penyebab kematian korban, masih kita selidiki,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Jumat (17/11/2023).

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, perempuan berparas cantik berambut pirang dengan kondisi terluka dan berlumuran darah, tergeletak di pinggir jalan Dusun Toroi, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahwa ada seorang perempuan meninggal di pinggir jalan yang ditemukan sekira pukul 14:00 WIB, Kamis (16/11/2023) kemarin.

    Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga melarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis. “Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal,” tegasnya.

    Lanjut Sujianto, setelah itu pihak Puskesmas merujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn guna dilakukan autopsi. “Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal di Sampang

  • Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal di Sampang

    Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang perempuan berparas cantik berambut pirang dengan kondisi terluka dan berlumuran darah, tergeletak di pinggir jalan Dusun Toroi, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahwa ada seorang perempuan meninggal di pinggir jalan yang ditemukan sekira pukul 14:00 WIB, Kamis (16/11/2023) kemarin.

    “Korban diketahui inisial SW (29), warga Dusun Kemelaten, Desa Wonomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” terangnya, Jumat (17/11/2023).

    Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga melarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan meninggal,” tegasnya.

    Lanjut Sujianto, setelah itu pihak Puskesmas merujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn guna dilakukan autopsi.

    “Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.[sar/ted]

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya ternyata datang bersama 7 temannya, Minggu (05/11/2023). Hal itu diketahui setelah polisi periksa sejumlah saksi yang ada di hari peristiwa berdarah itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari 7 orang itu, polisi masih menyelidiki lebih dalam siapa yang ikut menganiaya dan menusuk korban di dada hingga tewas. Ia memastikan bahwa saat ini polisi sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    “Memang datang sama 7 orang. Tapi kita masih selidiki dari 7 orang itu mana yang melakukan (penusukan dan penganiayaan). Jadi kita masih dalami semuanya,” kata Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (06/11/2023).

    Baca Juga: Ratusan Korban PHK Pabrik Rokok di Blitar Gelar Aksi Duduk Depan Perusahaan Selama 1 Bulan

    Polisi tidak mau berspekulasi terkait kasus ini. Menurut Ari, polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan baik dari rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan barang bukti lainnya.

    “Mohon bersabar. Biarkan polisi bekerja maksimal agar kasus ini cepat terungkap. Doakan pelaku cepat tertangkap,” tutup Ari Bayu Aji.

    Sebelumnya, Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Baca Juga: Joget di Depan Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Tiktoker Minta Maaf

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi mas. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023). (ang/ian)

  • Kena Tendang Pelatih, Pesilat di Gresik Meninggal

    Kena Tendang Pelatih, Pesilat di Gresik Meninggal

    Gresik (beritajatim.com) – Diduga terkena tendang saat latihan, seorang pesilat di Gresik meninggal dunia. Hal ini terjadi di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng. Akibat kejadian tersebut, seorang pesilat berinisial RNH (17) warga Paciran, Lamongan meninggal. Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pancang, Gresik. Bahkan, korban juga sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina tapi nyawanya tidak tertolong.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban berlatih di halaman salah satu sekolah di wilayah Desa Dalegan yang diikuti belasan siswa.

    Saat latihan pelatih korban menanyakan kepada anggotanya. Sewaktu ditanya apa korban sedang sakit sebelum memulai latihan, RNH menjawab tidak sakit. Sehingga, dilanjutkan berupa sabung atau duel antar anggota salah satu perguruan silat.

    Setelah berlatih dengan anggota, kemudian korban RNH melakukan hal yang sama dengan pelatih. Mulanya korban menyerang lebih dulu dengan pukulan tangan kosong. Setelah itu, sang pelatih menyerang balik dengan satu kali tendangan pada bagian dada korban hingga langsung jatuh terlentang ke tanah dan pingsan.

    Pelatih dan anggota lainnya berusaha memberikan pertolongan. Namun, RNH kondisinya semakin lemas dan tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut, korban lalu dibonceng menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke Puskesmas Panceng.

    BACA JUGA: 26 Pesilat Gresik Bikin Onar, Diancam Tak Diberi SKCK Seumur Hidup

    Namun diperjalanan menuju ke puskesmas korban sudah meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan dari petugas medis Puskesmas Panceng terdapat luka memar pada bagian dada korban.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut dan masih dilakukan penyelidikan. “Benar ada kejadian tersebut, dan masih dilakukan autopsi di RSUD Ibnu Sina,” tuturnya, Senin (6/11/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kejadian itu. Salah satu diantaranya pelatih korban yang saat itu melakukan duel dengan korban. “Sudah ada yang diamankan dan dijadikan tersangka atas meninggal pesilat RNH,” imbuhnya. [dny/suf]

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam.

    Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023).

    Ari menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku. Petugas kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari teman korban dan karyawan Phoenix Club Surabaya.

    BACA JUGA:

    Pengunjung Pesta Inex, Phoenix Club Surabaya Digerebek

    “Masih penyelidikan. Kami juga sudah olah TKP awal bersama tim inafis Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu hasilnya,” tutup Ari Bayuaji.

    Pantauan beritajatim.com, Diskotik Phoenix kini tutup dan pagarnya disegel police line oleh petugas kepolisian. [ang/but]

  • Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Budi Santoso salah satu bos Sipoa Group meninggal dunia di Lapas I Surabaya. Kabar meninggalnya Budi dibenarkan oleh pihak Lapas kematian Narapidana yang terjerat kasus penipuan apartemen Sipoa.

    Pihak lapas tidak bisa memastikan penyebab kematian BS karena keluarga menolak dilakukan autopsi.

    “Penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi, yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian saja,” ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta melalui siaran pers tertulisnya (3/11/2023).

    Jayanta lalu menceritakan kronologis kematian BS. Menurutnya, pada Kamis (2/11/2023) siang, sekitar ukul 14.30, perawat Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas blok E, tempat BS ditahan.

    “Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, petugas lapas dan rekan-rekan sekamar BS lalu membawa BS ke Klinik lapas. Lima menit kemudian BS tiba di klinik lapas.

    Petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi BS sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap BS, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada teraba denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi degub jantung.

    “Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga,” tuturnya.

    Sekitar pukul 14:50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Dan BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

    “Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.

    Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME.

    “Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka,” tutur BS.

    Atas peristiwa tersebut, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Dan berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

    “Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.

    BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari. [uci/ted]

  • Duel Berdarah Adik Kakak di Blitar, Kalah Meninggal, Menang Terluka

    Duel Berdarah Adik Kakak di Blitar, Kalah Meninggal, Menang Terluka

    Blitar (beritajatim.com) – Adik kakak di Dusun Salam Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terlibat duel berdarah. Kadir (68) sang kakak meregang nyawa usai kalah duel dengan adiknya Kasiran (63).

    Peristiwa duel berdarah ini terjadi pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Diduga duel maut ini terjadi karena dipicu perselisihan persoalan pribadi.

    “Tadi malam terjadi penganiayaan yang berujung pada kematian, satu orang meninggal dunia, dan satunya luka saat ini dirawat di Puskesmas,” kata PS Kasubsi Penmas Aipda Supriyadi.

    Kasus carok ini pun kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Olah TKP dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi saat ini tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

    Korban meninggal dunia saat ini sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Blitar ke kamar jenazah RSUD Mardi Waluyo untuk dilakukan autopsi. Sementara untuk Kasiran yang merupakan pelaku saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Nglegok Kabupaten Blitar karena mengalami luka robek di bagian kepala.

    Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP carok di Nglegok Kabupaten Blitar.

    “Jenazah sudah kami evakuasi, sementara satu korban lainnya kami bawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan,” ungkapnya.

    Dari informasi sementara yang diperoleh oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, adik kakak tersebut memang sudah sering terlibat cekcok atau perselisihan. Rumah keduanya pun tidak terlalu jauh yang hanya berjarak 7 meter saja.

    BACA JUGA:

    Belanja 50 Ribu di Alfamart Blitar Peroleh Tas Go Green Cantik

    Meski usianya telah lanjut, kedua sering terlibat pertengkaran hingga adu jotos. Hingga yang terakhir, duel berdarah yang membuat Kadir meregang nyawa di tangan adiknya sendiri, yakni Kasiran.

    “Keduanya memang sering terlibat duel hingga ujungnya pada tadi malam, sang kakak yakni Kadir meninggal dunia di tangan sang adik,” tutupnya. [owi/but]

     

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy beralibi pembunuhan yang dia lakukan terhadap Angeline Nathania mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dipicu karena korban menghina isteri dan anak Terdakwa.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. Dijelaskan Suparlan, latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Meski tak dijelaskan secara detail bentuk penghinaan yang dilakukan korban terhadap anak Terdakwa, namun yang jelas penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Meroket, Pedagang Sayur Turun Omset

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban. “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Baca Juga: Pemkab Pamekasan Dipastikan Sulit Wujudkan Mobil Damkar di Tiap Kecamatan

    Setelah dinyatakan hilang, beberpa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, terdakwa mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi yang mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar Akan Periksa Dokumen Pengajuan Naik Kelas RSU di Sutojayan

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasaekan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu. “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/ian]

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Roy Tak Menyangkal Didakwa Bunuh Mahasiswi Ubaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dalam dakwaannya menyebutkan latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban.

    “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa, mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Setelah dinyatakan hilang, beberapa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi, Yang Mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    BACA JUGA:

    Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Besok Terdakwa Disidang

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasarkan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu.

    “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/but]

  • Update Kasus di Blackhole KTV, Kuasa Hukum Ungkap Dini Sera Lebih Dulu Pukul Ronald Tannur

    Update Kasus di Blackhole KTV, Kuasa Hukum Ungkap Dini Sera Lebih Dulu Pukul Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa hukum Ronald Tannur mengungkap adanya perkelahian di dalam lift usai Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV, Rabu (04/10/2023) kemarin.

    “Dari rekaman CCTV dan rekonstruksi kemarin didapati bahwa Ronald bereaksi karena terlebih dahulu ditampar, dicakar dan dipukul kepalanya oleh korban,” ujar Lisa Rachmat kuasa hukum dari Ronald Tannur, Selasa (17/10/2023).

    Lisa Rachmat lalu menjelaskan kronologi awal Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti sampai mabuk dan cekcok di Blackhole KTV. Pada Selasa malam (03/10/2023). Cerita Lisa tidak berbeda dengan versi kepolisian. Awalnya Ronald dan Dini makan di Gwalk. Dini lantas dihubungi oleh temannya untuk ikut party di Blackhole KTV. Menurut Lisa, saat itu Ronald sudah enggan ikut karena memikirkan kondisi kesehatan lambung Dini yang masih dalam perawatan.

    Baca Juga: Santri Ponpes Ibnu Ahmad Masduki Bangkalan Dukung Gibran Jadi Cawapres

    “Jadi yang mengajak itu adalah teman-temannya korban. Bukan teman tersangka. Saat itu Ronald sudah menolak. Andini juga sudah mengatakan kepada temannya bahwa dia sedang bersama Ronald. Tapi mereka bilang nggak apa-apa, ajak saja Ronald,” ungkap Lisa.

    Ronald sempat berusaha untuk menunda-nunda keberangkatan ke Blackhole KTV. Ia sempat membelokan ke apartemen untuk ganti baju. Kata Lisa, Ronald sengaja mengulur waktu agar tidak jadi berangkat. Namun, karena terus ditelpon, sejoli itu pun mendatangi kawan-kawan Dini di Blackhole KTV.

    Di Blackhole KTV mereka bertemu dengan lima orang teman Dini yang sudah menunggu di room 7. Minuman keras jenis Tequila sudah siap di meja. Termasuk gelas sloki untuk Dini dan gelas besar untuk Ronald.

    Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Magetan Mengarah ke Utara dan Timur 

    Ronald Tannur sudah mengingatkan agar Andini tidak banyak minum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian karena lambung Dini masih dalam perawatan. Namun, himbauan Ronald tidak didengarkan oleh Dini. Seiring berjalannya waktu, Dini sudah minum 4 sloki dan mabuk. Ronald yang juga sudah setengah mabuk lantas mengajak Dini pulang.

    Ronald yakin saat itu Andini sudah mabuk. Karena jika mabuk Andini suka marah-marah. “Korban kalau mabuk suka nyakar, memukul, ndlosor,” papar Lisa yang mendapatkan cerita itu dari Ronald.

    Disitulah awal percekcokan terjadi. Ronald lantas keluar room dan meninggalkan teman-temannya Dini. Saat didalam lift, perkelahian terjadi karena dipicu Dini yang terlebih dahulu memukul Ronald.

    Ronald sempat mengancam untuk meninggalkan Andini di sana, dan menyuruhnya pulang dengan teman-temannya. Andini mengamuk dan menarik baju Ronald hingga robek. Ronald juga sempat dipukul dengan handphone.

    Baca Juga: Kebakaran di Ponorogo, 1 Orang Tewas Terjebak dalam Rumahnya

    Saat kondisi seperti itu,tersangka menghalau korban dan mengenai bagian lehernya. Namun, menurut cerita Ronald kepada Lisa,  tujuannya untuk menahan agar Andini tidak terus-terusan memukulnya.

    “Jadi bukan mencekik. Tolong untuk itu diklarifikasi,” pinta Lisa.

    Karena sudah dihalau namun tidak kunjung tenang, dan malah memukul tersangka dengan handphone, akhirnya tersangka menendang kakinya Andini hingga jatuh terduduk.

    “Saat jatuh duduk, celana tersangka dipegang sampai robek. Sudah robek pun Andini tetap menarik celana tersangka. Tetap tidak mau melepas, ditutuklah kepala Andini dengan botol minuman yang dibawanya,” kata Lisa.

    Baca Juga: Korban KA Argo Semeru Anjlok Bertambah

    Lisa menegaskan, yang dilakukan oleh Ronald bukanlah pemukulan yang keras dengan botol, yang bisa menyebabkan pendarahan.

    “Bahkan setelah itu Dini masih bisa keluar dari lift, masih bisa chat. Gak tau chat dengan siapa,” paparnya.

    Lisa mengatakan bahwa kronologi itu ia dapat dari hasil rekonstruksi dan pengakuan Ronald Tannur. Sampai saat ini, kuasa hukum Ronald Tannur belum menerima hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian Dini Sera Afrianti. (ang/ian)