Topik: autopsi

  • LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

    LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak keluarga Afif Maulana (13) disebut belum mendapatkan informasi terkait penyebab kematian siswa SMP Padang itu.

    Afif sebelumnya dinyatakan tewas diduga dianiaya oknum Sabhara Polda Sumatra Barat.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyebutkan, pada saat RS Bhayangkara membawa jenazah Afif ke rumah duka, keluarga hanya ditunjukkan secarik kertas yang berisi dua poin keterangan.

    “Sebelumnya secara lengkap belum mengetahui bahwa hasil yang diberikan ke keluarga itu hanya secarik kertas, yang didalamnya termuat, satu kematian tidak wajar, kedua penyebab belum ditentukan,” kata Diki saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

    Bahkan sebelumnya Diki juga menjelaskan, pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Kata Diki pihak keluarga hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki.

    Padahal jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang, seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih duahulu di rumah duka, baru kemudian dikebumikan.

    “Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan Diki bahwa keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan mengapa jenazah Afif dilarang dimandikan di rumah.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” ujarnya.

    Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang tersebut merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa itu.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Kejanggalan muncul dari kasus Afif Maulana alias AM (13) yang tewas diduga disiksa oleh oknum polisi di Padang. (Tribunnews)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Awal Mula Kasus

    Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) lalu.

    Hal itu diungkapkan Benny Mamoto berdasarkan hasil cek TKP di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari.

    Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

    “Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu,” jelas Benny Mamoto dikutip dari TribunPadang.com.

    Namun Benny Mamoto belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.

    Menurut Benny, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangi TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.

    “Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlubang bisa tergambar di situ,” ungkapnya.

    Benny menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.

    Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.

    “Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak,” pungkasnya.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Dugaan Penyebab Kematian Afif versi Polisi

    Sementara itu pihak kepolisian menduga Afif Maulana masuk dalam rombongan yang akan melakukan tawuran pada, Minggu (9/6/2024) dinihari.

    Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran.

    Menurut pihak keluarga, Afif meninggal dunia akibat dianiaya anggota kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait hal tersebut.

    Menurutnya, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.

    Namun tidak terdapat Afif Maulana.

    Afif diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.

    Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.

    “Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silakan datang ke Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana.

    Sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.

    “Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

    CCTV Tak Berfungsi Maksimal

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, di Polsek Kuranji ada terdapat kamera CCTV, akan tetapi CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal.

    “Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Selain itu, untuk CCTV di kawasan Jembatan Kuranji juga tidak ada.

    Kamera CCTV hanya terdapat di Cafe Uje BP, namun hanya menyorot ke parkiran.

    Keluarga Tuntut Keadilan

    Keluarga Afif Maulana menghadiri aksi hari tanpa penyiksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.

    Tampak hadir ibu, ayah, adik, nenek dan beberapa keluarga Afif lainnya.

    Adik laki-laki Afif tampak memegang foto kakaknya di antara massa aksi lainnya.

    Keluarga almarhum Afif lainnya juga memegang sejumlah kertas tuntutan yang bertuliskan “Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji”, “OTW Keadilan”, “Anak Kami ‘AM’ anak berprestasi bukan anak anarki”.

    Ada juga kertas dengan narasi “Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada alm Afif Maulana dan keluarga”, “Berikan kami kepastian hasil otopsi ‘AM’”.

    Ayah Afif, Afrinaldi (36) juga ikut berorasi meminta keadilan bagi anaknya.

    “Saya ayah Afif, dan kami keluarga datang ke sini untuk meminta keadilan untuk anak kami yang telah mati disiksa dan dianiaya dan diletakkan di bawah jembatan, kami tidak terima perlakuan ini,” kata Afrinaldi.

    Ia menuturkan, keluarga juga tak terima pernyataan Kapolda yang mengatakan Afif terjun dari atas jembatan Kuranji.

    “Bukti-bukti yang ada di badan anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari A? Padahal banyak kesaksian dari yang lain,” katanya.

    Afrinaldi mengatakan, keluarga Afif terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

    “Saya mohon kepada Pak Kapolri, Kapolda untuk mengusut kasus anak saya ini sampai tuntas dan secara transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami meminta agar hasil visum dan autopsi dibuka secara terbuka kepada kami keluarga,” ujar Afrinaldi.

    Ibu Afif, Anggun (32) saat aksi juga memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus anaknya. Ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat.

    “Pak Kapolri, Kapolda tolong tuntaskan kasus cucu saya, saya memohon, saya tak terima anak saya melompat dari jembatan,” ujar nenek Afif yang juga hadir di aksi yang bertepatan dengan hari anti penyiksaan.

    “Saya meminta bantu keadilan untuk Abang saya, tolong dihukum mati seberat-beratnya, dan dipecat, terima kasih bapak Kapolri,” tambah adik Afif.

    Aksi hari anti penyiksaan diikuti oleh puluhan aktivis yang mengenakan pakaian serba hitam.

    Di saat aksi, massa juga membawa atribut aksi berupa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.

    Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal solidaritas untuk almarhum Afif. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar Mapolda Sumbar.

    Massa aksi belum beranjak dari Mapolda Sumbar hingga jelang malam.

    Mereka tetap berorasi dan meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun menemui keluarga Afif.

    “Minta maaf di depan keluarga korban. Mana Kapolda? Turun, jangan hanya mengucapkan belasungkawa di televisi, turun segera minta maaf langsung ke keluarga korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat berorasi.

    Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus Kematian Afif

    Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang viralkan tewasnya Afif Maulana.

    Menurut kuasa hukum Afif Maulana ini, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

    “Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

    “Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini,” tegasnya.

    Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.

    “Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

    Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

    Sumber: (TribunPadang.com) (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana

  • LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

    LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menuturkan pihak keluarga dilarang untuk melihat secara keseluruhan jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di jembatan Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

    Diki menyebut keluarga cuma diperbolehkan melihat wajah Afif saja.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan jenazah Afif juga dilarang untuk dimandikan di rumah duka.

    “Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

    Padahal, kata Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan memandikan jenazah.

    Di sisi lain, dia juga mengungkapkan pihak kepolisian tidak memberikan alasan yang jelas terkait keluarga dilarang untuk melihat jenazah Afif secara keseluruhan.

    “Setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (dari kepolisian) dan keluarga tidak pernah melihat badan (Afif) dan lain-lainnya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Diki juga mengungkapkan pihak keluarga belum mengetahui secara pasti terkait penyebab tewasnya Afif.

    Dia mengatakan keluarga hanya mendapat surat dari hasil autopsi RS Bhayangkara Padang yang berisi keterangan bahwa Afif meninggal karena hal yang tidak wajar.

    “Secara lengkap tidak mengetahui hasil yang diberikan ke keluarga bahwa di dalam (surat) termuat (Afif tewas) tak wajar dan kedua penyebabnya yang belum ditentukan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, tewasnya Afif menjadi sorotan publik setelah adanya perbedaan temuan dari Polda Sumbar dan LBH Padang terkait penyebab kematian bocah 13 tahun tersebut.

    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menuturkan bahwa tewasnya Afif karena terjun dari jembatan.

    “Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM (Afif) ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai,” ujarnya pada Minggu (23/6/2024).

    Berdasarkan keterangan rekan korban, Suharyono menuturkan Afif diajak rekannya untuk masuk sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.

    Namun, keterangan Suharyono berbeda dengan hasil investigasi dari LBH Padang yang menduga Afif dianiaya oleh oknum polisi hingga tewas.

    Direktur LBH Padang, Indira Suryani, ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.

    “Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” ungkap Indira, Sabtu (22/6/2024).

    Selain bukti tersebut, keterangan terkait kronologi peristiwa antara Polda Sumatra Barat dan LBH Padang pun berbeda.

    Indira menyebut saat A dan AM berboncengan melintasi jembatan Batang Kuranji pada Minggu dini hari, mereka dihampiri polisi yang tengah melakukan patroli.

    Dia mengungkapkan polisi menendang kendaraan korban hingga membuat AM dan A terpelanting ke jalan.

    Namun, sambung Indira, A langsung diamankan oleh salah satu oknum polisi sehingga tidak mengetahui kondisi AM sampai jasadnya ditemukan di sungai.

    “Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” ujarnya.

    Terkait hal ini, LBH Padang pun sudah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6/2024) untuk meminta agar dilakukan investigasi mendalam sebagai pembanding antara temuan pihaknya dengan Polda Sumbar.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Siswa SMP Tewas di Padang

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menyebut bahwa pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif Maulana (13) setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Adapun kata Diki, keluarga kala itu hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang oleh pihak RS Bhayangkara Polri.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Padahal dijelaskan Diki, jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih dahulu di rumah duka sebelum dimakamkan.

    “Nah, ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut Diki menjelaskan, keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif Maulana dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu, pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan kenapa jenazah Afif Maulana dilarang dimandikan di rumah duka.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” pungkasnya.

    Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, LBH Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyampaikan tentang pengajuan perlindungan 6 saksi dan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP diduga dianiaya polisi di Padang; di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Kronologi: Penuh Luka

    Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima di antaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • Penemuan Mayat di Bekas Tambang Grabagan Tuban, Ternyata Mantan Kades Menyunyur

    Penemuan Mayat di Bekas Tambang Grabagan Tuban, Ternyata Mantan Kades Menyunyur

    Tuban (beritajatim.com) – Penemuan mayat di dasar tebing bekas tambang galian C turut Desa Dahor, Dusun Sambungrejo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ternyata seorang mantan Kepala Desa (Kades) Menyunyur, Kecamatan Grabagan.

    Penemuan mayat itu diketahui oleh warga setempat bernama Sueb saat sedang mencari rumput buat pakan ternak tiba-tiba menyium bau menyengat di area bekas Tambang galian C pada hari Minggu (26/05/2024).

    Saat dicari sumber baunya, ternyata ada mayat yang sudah menggelembung tanpa memakai celana tergeletak di rumput-rumput bekas galian Tambang.

    Menurut salah satu warga Grabagan, Ibnul bahwa membenarkan terkait dengan penemuan mayat itu merupakan mantan seorang Kades.

    “Iya betul mbak, mantan Kades Menyunyur, namanya pak Watono,” terang Ibnul, Senin (27/05/2024).

    Sementara itu, Kapolsek Grabagan IPTU Sampir Santoso menjelaskan, awal mula Sueb berangkat untuk mengambil rumput pakan ternak, setelah sampai di lokasi, Sueb mencium bau busuk lalu di telusuri asal dari bau tersebut dan saksi melihat paha manusia.

    Karena melihat itu, Sueb langsung melarikan diri dan minta tolong kepada warga sekitar, agar melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.

    “Posisinya berada di bawah tebing bekas galian C,” terang IPTU Sampir Santoso.

    Mantan KBO Satlantas Polres Tuban juga mengungkapkan, kondisi jenazah terlentang dengan kondisi sudah mengeluarkan bau busuk.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Grabagan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

    “Korban meninggal dunia diduga akibat depresi dan halusinasi, dari keterangan pihak keluarga Jumarsih yang merupakan adik kandung korban,” imbuhnya.

    Lanjut, kata Kapolsek Grabagan, pihak keluarga juga menceritakan bahwa korban sebelumnya dalam beberapa hari sudah mengeluh ketakutan kayak di kejar orang terus menerus yakni halusinasi.

    “Keluarga korban sudah menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

    Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Meski sudah dikubur lebih dari 40 hari, Satreskrim Polres Ponorogo tetap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Jiono, korban penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Pengeluaran jenazah dari kubur dan dilanjutkan dengan tindakan autopsi itu, dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

    Proses ekshumasi dilaksanakan pada hari Selasa  pagi di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Poko Kecamatan Jambon Ponorogo. Proses ekshumasi hingga tindakan autopsi selesai, memerlukan waktu selama kurang lebih 1,5 jam. Prosesnya dilakukan secara tertutup, sekitar makam dipasang terop dengan penutup tirai warna hijau.

    “Kondisinya sudah mengalami dekompos, beberapa organ juga sudah membusuk,” kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti, saat ditemui awak media usai melakukan autopsi, Selasa (21/05/2024).

    Dalam proses autopsi yang dilakukan oleh timnya itu, Titik menyebutkan bahwa ada kesesuaian dengan laporan puskesmas setempat. Yakni ada kesesuaian luka memar di kepala, paha kiri dan dada. Sementara untuk bagian tubuh yang lain,  masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kalau resapan darah atau memar itu, ya karena kekerasan tumpul,” katanya.

    Namun, Titik menggarisbawahi bahwa dirinya tidak bisa memastikan kekerasan tumpul yang dialami korban itu, karena jatuh atau dipukul. Dari tim forensik hanya memastikan bahwa resapan darah atau memar itu karena kekerasan tumpul. Kekerasan itu utamanya dilakukan di beberapa bagian kepala.

    “Luka tumpul itu, yang parah di sekitaran kepala,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Jiono hanya bisa pasrah dan menerima saat dikasih kabar bahwa anaknya itu meninggal karena kecelakaan tunggal. Dalam berita yang disebarkan di masyarakat, korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Bandung Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo pada hari Sabtu (06/04/2024) dini hari. Padahal, ada saksi dari masyarakat yang menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan.

    “Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono. [end/beq]

  • Ayah Bunuh Anak di Tulungagung Diduga Alami Depresi

    Ayah Bunuh Anak di Tulungagung Diduga Alami Depresi

    Tulungagung (beritajatim.com) – RAP (29) pelaku pembunuhan terhadap anaknya di Tulungagung diduga mengalami depresi. Gangguan kesehatan mental itu terjadi sejak warga Desa Belimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pulang dari luar negeri.

    Sebelumnya, pelaku diamankan setelah membunuh anaknya MAK (3) dengan cara mencekik dan membekapnya dengan bantal. Jenazah korban sendiri kini masih berada di rumah sakit untuk proses autopsi.

    Paman pelaku, Sungkono menuturkan peristiwa ini terjadi, pada Minggu (12/05/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang diasuh pelaku di ruang keluarga. Sedangkan anggota keluarga lain berada di depan rumah dan dapur.

    “Pelaku tiba-tiba keluar berteriak mencari pisau saat ditanya pelaku melarang keluarga masuk ke ruang tersebut, saat dilihat ternyata korban sudah membiru, ” ujarnya.

    Pihak keluarga yang panik lalu membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Pelaku sendiri usai melakukan perbuatannya terlihat tidak panik dan santai.

    Bahkan saat banyak warga berdatangan pelaku merokok di depan rumah. “Saat dibawa ke Puskesmas korban sudah meninggal, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan, ” tuturnya.

    Pelaku diduga mengalami depresi sehingga tega menghabisi nyawa putranya tersebut. Pelaku diketahui baru 10 hari di rumah. Sebelumnya pelaku bekerja di Taiwan. Namun hanya 8 bulan pelaku dipulangkan oleh pihak agensi karena mengalami depresi. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak berwajib, ” pungkasnya. [nm/kun]

  • Mancing di Rawa, Pria Lamongan Meninggal Tenggelam

    Mancing di Rawa, Pria Lamongan Meninggal Tenggelam

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pria meninggal dunia akibat tenggelam di rawa Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (7/5/2024). Saat kejadian, korban sedang memancing ikan dan diduga tidak bisa berenang.

    “Iya, kami menerima laporan kejadian tenggelam di rawa Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 08.00 WIB, tadi pagi,” kata Kapolsek Pucuk, AKP Suwandi.

    Korba diketahui bernama Slamet Winarto (43), warga Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kejadian ini dilaporkan ke polisi pertama kali oleh Perangkat Desa Waru Wetan.

    Mengenai kronologinya, Suwandi menjelaskan, korban sebelumnya pamit untuk pergi memancing di rawa setempat. Setibanya di lokasi, korban yang diduga tak bisa berenang tersebut tercebur hingga tenggelam ke dasar rawa.

    Berdasarkan keterangan lain yang dihimpun kepolisian, ungkap Suwandi, terdapat saksi yang kala itu memancing di tengah rawa sempat mendengar suara orang tenggelam. Sayangnya, saksi yang berusaha untuk menemukan sumber suara itu sudah tak lagi mengetahui keberadaan korban.

    Saksi kemudian keluar dari rawa dan naik ke atas tanggul rawa. Di situ, saksi melihat ada sepeda motor milik korban serta melihat timba yang berisikan alat pancing mengapung di atas air. Saksi bergegas pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintahan Desa Waru Wetan.

    “Mendapat laporan itu, kemudian Ka SPKT beserta anggota dan Kanit Reskrim datang ke TKP bersama petugas kesehatan Puskesmas Pucuk dan Petugas BPBD Kabupaten Lamongan ke TKP,” ujar Suwandi.

    Lebih lanjut, setelah dilakukan pencarian korban yang dibantu masyarakat sekitar selam kurang lebih satu jam, akhirnya korban ditemukan di dasar rawa dalam keadaan sudah meninggal dunia. Jasad korban lantas dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh pihak keluarga.

    “Petugas juga memeriksa para saksi dan membuat permohonan VER Mayat. Tidak ditemukan luka akibat penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat peryataan. Korban diduga tidak bisa berenang saat tenggelam,” pungkasnya. [riq/beq]

  • Karyawan Alfamart Lamongan Tewas Tenggelam Saat Berhenti di Jembatan, Berikut Kronologinya!

    Karyawan Alfamart Lamongan Tewas Tenggelam Saat Berhenti di Jembatan, Berikut Kronologinya!

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang karyawan Alfamart, MSF (21) asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,tiba tiba berhenti di jembatan kemudian terjatuh dari kendaraannya. Nasib naas menimpa saat terjatuh lantas dirinya tercebur ke sungai Bengawan Solo. Pria ini sempat berenang sebelum kelelahan dan akhirnya tewas tenggelam.

    Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi pada sekitar pukul 14.15 WIB, Kamis (4/5/2024) kemarin, di kawasan Jembatan Laren – Maduran, Kabupaten Lamongan. Kini, sehari kemudian jasad korban telah berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh pihak kepolisian bersama BPBD Lamongan.

    “Keterangan dari manager Alfamart Desa Parengan Kecamatan Maduran, tempat korban bekerja, diketahui bahwa korban sebelumnya mengeluh sakit dan telah meminta ijin untuk tidak masuk kerja,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Minggu (5/5/2024).

    Mengenai kronologinya, Andi menjelaskan bahwa sekira pukul 14.30 WIB, Sabtu (4/5/2024) korban menaiki sepeda motor PCX warna putih bernopol S 2582 JBQ miliknya dari arah utara ke selatan melewati Jembatan Laren – Maduran.

    Saat itu, korban tampak merasa kurang enak badan dan berhenti menepi di jembatan setempat. Tiba-tiba saja korban oleng linglung ke arah kiri dan terjatuh dari sepeda motornya.

    Seketika itu pun korban langsung tercebur ke Sungai Bengawan Solo. Hal ini seperti keterangan yang dihimpun dari 2 saksi, yakni Shofil Qulla (19), sales asal Desa Kalikajarwetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dan Mahmud (55 tahun), tukang asal Desa Laren, Lamongan.

    Saksi Shofil yang kebetulan berada di belakang korban dan sama-sama mengendarai sepeda motor menyatakan bahwa korban sempat berenang menuju ke tepi, sayangnya korban sudah kelelahan hingga kemudian tenggelam.

    Saksi dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke polisi. Atas laporan itu, Sar Polres dan BPBD Lamongan bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian.

    “Setibanya para petugas di lokasi segera melakukan pencarian dan penyisiran untuk menemukan posisi korban. Namun sampai pukul 17.00 WIB, proses pencarian belum menemukan hasil. Pencarian lalu dilanjutkan kembali hingga malam,” papar Andi.

    Ditambahkan oleh Andi, proses pencarian dilakukan dengan menggunakan 1 unit perahu karet dari BPBD Lamongan dan 1 unit perahu karet dari Polres Lamongan. Tak hanya itu, Kapolsek bersama Kades Laren bahkan sempat meminta bantuan kepada warga sekitar menggunakan alat tangkap ikan.

    “Sekira pukul 21.20 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” bebernya.

    Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan bermaterai. “Pihak keluarga tidak menuntut pihak manapun serta tidak dilakukan autopsi,” tandasnya.[riq/aje]

  • Dua Bocah di Sampang Meninggal Setelah Pulang dari Bengkel

    Dua Bocah di Sampang Meninggal Setelah Pulang dari Bengkel

    Sampang (beritajatim.com) – Diduga tenggelam saat mandi di sungai Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dua bocah inisial N (12) dan F (12) Kamis, (2/05/2024), meninggal dunia.

    Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho membenarkan musibah tersebut, dan menurut keterangan saksi sebelum tenggalam dua bocah ini pamit untuk memperbaiki sepeda angin atau pancal. Dugaan tenggelam diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12:00 WIB.

    “Sesuai keterangan saksi, dugaan tenggelamnya dua bocah itu tenggelan pada siang hari kemarin,” terangnya.

    Saat itu kedua korban bersama temannya, yakni Iron salah satu teman lainya yang mengaku jika para korban mandi setelah memperbaiki sepedanya.

    “Setelah dari bengkel mereka mandi di sungai setempat, sementara si Iron ini tidak mandi,” ujarnya.

    Lanjut Budi, saat itu Iron sempat meminta pertolongan warga sekitar karena kedua temanya melompat ke sungai dan tidak mencul ke permukaan.

    “Warga mendengar adanya orang tenggelam langsung mencari dan menyisir lokasi tempat mereka meloncat. Berselang beberapa jam kemudian, korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” imbuhnya.

    Sementara itu, pihak keluarga korban menerima atas musibah tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi.[sar/ted]