Topik: APBN

  • Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana APBN, sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik

    Palembang (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Tahun 2026.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat kunjungan ke Kantor RRI Palembang, Jumat, mengatakan RUU RTRI itu sedang dalam tahapan pembahasan dan telah masuk ke dalam ke longlist Prolegnas.

    “Harapannya kita di tahun 2026, RUU RTRI ini dari longlist ke prioritas, setelah itu kemudian pimpinan DPR bisa menyerahkan ke komisi VII untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

    Ia menjelaskan RUU itu diharapkan menjadi dasar hukum untuk menggabungkan RRI dan TVRI dalam satu sistem penyiaran publik milik negara agar mereka mampu bersaing secara sehat dengan media-media swasta lainnya.

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik.

    “Ketergantungan terhadap APBN ini juga menjadi salah satu norma hukum yang nanti kita atur dalam Undang-Undang RTRI dalam rangka membuka ruang komersil secara besar, tetapi tidak juga mengabaikan independensinnya sebagai lembaga negara dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

    RUU RTRI dirancang sebagai lanjutan dari revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa

    Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa

    Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan aplikasi Jaga Desa dalam rangka mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 75.266 desa di seluruh Indonesia.

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo saat Sosialisasi Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Bali, seraya mengatakan Indonesia memiliki jumlah desa sangat banyak, oleh karena itu desa perlu dijaga bersama-sama.

    “Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266,” kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan, ⁠ perjanjian kerja sama ini menjadi langkah bijak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesadaran hukum bagi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik.

    “Dalam hal pelaksanaan APBDes di Desa, diperlukan Sinkronisasi program melalui pendekatan program yang selaras dengan APBN dan APBD, ” ujarnya.

    Jamintel Kejaksaan RI Reda Manthovanis menyatakan,jaksa intelijen akan diturunkan untuk memperhatikan Desa untuk mendukung Program Pembangunan Nasional.

    “Visi-Misi Prabowo-Gibran, mendukung Astacita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, ” kata Reda.

    Reda memaparkan, berdasarkan Data Perkara Kepala Desa, sebagian besar adalah terkait penyalahgunaan Dana Desa.

    Dengan demikian, penegakan hukum sebagai alternatif terakhir perlu ditegakkan menggunakan pendekatan digitalisasi untuk penanganan penyelewengan anggaran di Desa.

    “Aplikasi Jaga Desa yang dilaunching pada tanggal 7 Februari 2025 bertujuan membantu pengelolaan keuangan Desa agar tertib aturan dan tertib sasaran,” ujarnya.

    Dalam Aplikasi Jaga Desa terdapat tiga kanal Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU). Yang pertama adalah Kanal LAPDU, untuk melaporkan masalah terkait keuangan desa, seperti adanya ancaman Oknum LSM/Ormas yang menghambat pencairan Dana Desa.

    Kemudian Kanal LAPDU Khusus, merupakan kanal yang hanya bisa diakses oleh Kepala Desa dan Kajari setempat untuk menjamin kerahasiannya. Yang ketiga adalah Kanal Indikasi Penyimpangan, sebagai bahan klarifikasi terhadap pelaporan masyarakat.

    Menurutnya, sistem pengawasan dana desa saat ini telah terintegrasi antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung, sehingga proses monitoring dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat desa.

    “Melalui Program Jaga Desa, setiap Kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola, sehingga pemanfaatan anggaran desa tepat sasaran,” kata Reda.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan desa.

    Sasaran utama program ini adalah dana desa karena dana desa sejak tahun 2015 menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 72.000 Desa, dengan total alokasi lebih dari Rp 681 Triliun.

    Oleh karena itu, dengan inovasi program jaga desa, pemerintah Desa semakin tumbuh kesadarannya untuk semakin tertib administrasi dan tepat sasaran dalam pemanfaatan Dana Desa.

    “Jaga Desa mendorong penerapan Digitalisasi di Desa khususnya penertiban pengelolaan keuangan di Desa, sehingga integritas, transparansi, semangat gotong royong dapat dioptimalkan untuk mengawal tertibnya pengelolaan keuangan di Desa, ” paparnya.

    Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Kejari sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

    “Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan terbuka, sehingga upaya kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Kejaksaan, TNI, Dunia Usaha dan Rakyat perlu terus digalakkan, ” katanya.

    Terhadap pelaksanaan Jaga Desa, ia menginstruksikan kepada seluruh Perbekel (Kepala Desa), masyarakat dan Pecalang untuk mengawal program dimaksud secara optimal.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Insinyur ITB hingga Sepak Terjangnya Sebagai Menteri Keuangan – Page 3

    Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Insinyur ITB hingga Sepak Terjangnya Sebagai Menteri Keuangan – Page 3

    Langkah awal Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan adalah menyiapkan kebijakan strategis yang berorientasi pada pemulihan sekaligus percepatan ekonomi nasional. Salah satunya dengan merencanakan penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia untuk kemudian disalurkan ke sejumlah bank. Skema ini ditujukan sebagai stimulus likuiditas, agar perbankan memiliki ruang lebih besar dalam menyalurkan kredit produktif kepada dunia usaha maupun sektor riil, sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.

    Di sisi lain, Purbaya juga mulai mengarahkan penyusunan RAPBN 2026 dengan prinsip menjaga kesinambungan fiskal dan disiplin anggaran. Fokus belanja negara diproyeksikan menyasar langsung ke sektor-sektor yang berdampak luas bagi masyarakat, seperti ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Dengan strategi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa APBN tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga alat untuk memperkuat daya tahan rakyat, menekan kesenjangan, dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.

  • DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan t

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2026 yang disusun oleh pemerintah dan menyebut RAPBN 2026 disusun secara proporsional.

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    DPD RI telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa dan sudah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-undang APBN tahun 2026 kepada DPR dan Pemerintah.

    Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa lembaganya menerima masukan, permintaan dan aspirasi dari hampir semua daerah yang menyoal pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

    DPD RI sangat memahami pemerintah telah berpikir keras dalam mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang Fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

    “Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR Dan terutama Pemerintah dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi Dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikkan” ujarnya.

    Menurutnya, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah.

    Ia juga menambahkan, tanpa alokasi TKD yang memadai dikhawatirkan para Kepala Daerah akan mengambil kebijakan beresiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah.

    “Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa Saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,” kata Sultan.

    Diketahui, dalam nota Pertimbangannya DPD RI menegaskan bahwa RAPBN TA 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.

    DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.

    DPD RI memandang kebijakan penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026 sebesar -29,34 persen akan berdampak ke daerah khususnya akan mengurangi kemampuan daerah dalam layanan dasar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daripada Subsidi Motor Listrik, Mending Duitnya buat Subsidi Angkutan Umum

    Daripada Subsidi Motor Listrik, Mending Duitnya buat Subsidi Angkutan Umum

    Jakarta

    Pemerintah menjanjikan akan memberikan subsidi untuk motor listrik. Namun ada anggapan lain, daripada memberikan insentif buat motor listrik, lebih baik anggarannya digunakan untuk subsidi angkutan umum biar bisa dinikmati lebih banyak masyarakat.

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengalihkan subsidi motor listrik ke angkutan umum. Menurut MTI, subsidi motor listrik salah sasaran, justru bukan menjawab krisis daya beli. Subsidi motor listrik itu dinilai kontra-produktif dan tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat.

    “Di tengah tabungan masyarakat yang habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat yang butuh kebijakan untuk meringankan pengeluaran, dan menambah pendapatan,” kata Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam keterangan tertulis yang diterima detikOto, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, subsidi untuk produk konsumtif (motor) justru menciptakan liabilitas baru (cicilan, maintenance). Hal itu dianggap bukan menyelesaikan masalah pokok penurunan pendapatan.

    “Harapan pemerintah sebagai stimulus ekonomi sangat meleset dari realita. Masyarakat memaknai stimulus sebagai cara untuk memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan, yang mana motor listrik tidak bisa menjawab itu. Subsidi justru menggerus APBN yang bisa dialokasikan untuk program yang lebih mendesak seperti pengentasan kemiskinan,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah Djoko Setijowarno.

    Di sisi lain, beban biaya transportasi di Indonesia sudah memberatkan. Data BPS menunjukkan, biaya transportasi menggerogoti 30-40 persen pendapatan warga miskin kota.

    Untuk itu, MTI lebih mendorong pemberian subsidi untuk transportasi umum ketimbang subsidi motor listrik. Subsidi angkutan umum dianggap sebagai kebijakan real yang langsung meringankan beban masyarakat. Setiap penurunan tarif angkutan secara langsung menaikkan alokasi pendapatan yang siap dipakai (disposable income) untuk kebutuhan lain.

    “Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural. Biaya transportasi yang dihemat akan langsung bisa dialihkan untuk beli makan, sekolahkan anak, atau berobat. Ini stimulus ekonomi riil yang langsung dirasakan di tingkat akar rumput dan memiliki multiplier effect yang luas,” kata Tory.

    Sayangnya, subsidi angkutan umum malah dipotong di sejumlah daerah. Memotong subsidi angkutan umum dinilai sebagai langkah mundur yang membunuh budaya penggunaan transportasi umum yang sudah mulai tumbuh.

    “Kami prihatin, pemotongan subsidi angkutan umum justru sedang terjadi di beberapa daerah. Ini menggagalkan budaya baik yang sudah dibangun susah payah. Pemerintah pusat harus memimpin dengan contoh, mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya,” tegas Djoko.

    MTI merekomendasikan tiga langkah konkret kepada pemerintah. Pertama, hentikan subsidi motor listrik. Kedua, alihkan alokasi anggarannya menjadi subsidi angkutan umum nasional untuk pembangunan, penyelenggaraan, maupun pengelolaannya. Ketiga, jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial yang berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    “MTI siap berdialog dengan pemerintah dan DPR untuk mendorong kebijakan transportasi yang pro-rakyat dan pro pengentasan kemiskinan,” katanya.

    (rgr/dry)

  • Prabowo benahi pendidikan lewat efisiensi dan pemberantasan korupsi

    Prabowo benahi pendidikan lewat efisiensi dan pemberantasan korupsi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pendidikan nasional dengan mengedepankan efisiensi dan pemberantasan korupsi.

    Hal itu disampaikannya seusai meninjau implementasi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis.

    “Harus kita berantas korupsi. Sisa uang yang begitu banyak, kita investasi kepada pendidikan, anak-anak kita, masa depan kita,” ujarnya.

    Kepala Negara mengatakan bahwa investasi besar sudah digelontorkan untuk sektor pendidikan, tapi masih terdapat banyak kebocoran dan inefisiensi.

    Menurutnya, alokasi dana pendidikan melalui APBN 2025 yang dilaporkan mencapai Rp690 triliun (outlook), dan direncanakan meningkat menjadi Rp757,8 triliun di tahun depan, harus menjadi koreksi bersama.

    “Kita jangan pikir yang lalu, tapi kita perbaiki yang sekarang. Sekarang kita all out, kita mau hemat, kita mau selamatkan sumber daya kita,” katanya.

    Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi menjadi kunci agar anggaran pendidikan dapat tepat sasaran.

    Sisa anggaran yang berhasil dihemat, kata Kepala Negara, harus diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Sisa uang yang begitu banyak kita investasi kepada pendidikan, anak-anak kita, masa depan kita,” ujarnya.

    Presiden juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung percepatan peningkatan mutu pendidikan.

    “Kalau perlu, kita harus pakai teknologi,” katanya menambahkan.

    Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan distribusi smart digital screen atau layar digital pintar ke 330 ribu unit sekolah di seluruh Indonesia.

    Melalui smart TV interaktif, kata Presiden, siswa dapat mengulang pelajaran kapan saja karena konten pembelajaran tersedia selama 24 jam.

    Materi tersebut juga bisa diakses melalui ponsel pintar, sehingga memungkinkan siswa tetap belajar di luar jam sekolah maupun saat guru tidak berada di kelas.

    Lebih jauh, Presiden menjelaskan bahwa teknologi ini juga memberi ruang bagi interaksi antara siswa, guru, dan pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Guru dapat mengikuti kelas penataran khusus untuk meningkatkan kualitas pengajaran, sementara pemerintah dapat memantau efektivitas pembelajaran.

    Menurutnya, integrasi teknologi ini akan memperkuat sistem pendidikan nasional dan menjamin pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah.

    Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Bakal Naikkan Anggaran TKD, Efisiensi Batal?

    Purbaya Bakal Naikkan Anggaran TKD, Efisiensi Batal?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim telah menyepakati dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

    Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun.

    Purbaya menyebut beberapa kebijakan yang akan dikeluarkannya dalam jangka pendek di antaranya adalah meningkatkan kembali anggaran TKD. Hal itu berkaca dari respons daerah yang ramai menolak pemangkasan alokasi APBN untuk anggaran pemda.

    Menkeu yang baru dilantik awal pekan ini oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD itu turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

    “Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR] dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Menurutnya, hal itu mendapatkan dukungan dari Komisi Keuangan DPR.

    Usai acara, Purbaya mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan.

    “Ya akan ditingkatkan. Didiskusikan dengan Komisi XI. Belum ada [angka kenaikannya],” terang pria yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden (KSP) itu.

    Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut pihaknya akan menerima masukan dari fraksi-fraksi di DPR yang banyak menyoroti soal pemangkasan TKD.

    “Belum tahu [akan ada perubahan atau tidak]. Tentunya masukan itu nanti masuk ke pemerintah, nanti update-nya ditunggu saja,” katanya, Kamis (10/9/2025).

    Pada rapat perdana Kemenkeu dan Komisi XI DPR yang dihadiri Menkeu Purbaya, sejumlah anggota DPR mengeluhkan keputusan memotong anggaran TKD itu.

    Misalnya, anggota Komisi XI DPR Fraksi Glokar, Melchias Marcus Mekeng menilai pemotongan itu bisa memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

    “Nah kalau ini dipotong, ya pasti dampaknya akan besar. Akan susah untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

  • Prabowo Janji Bangun 500 Sekolah Rakyat untuk Siswa Kurang Mampu

    Prabowo Janji Bangun 500 Sekolah Rakyat untuk Siswa Kurang Mampu

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperluas pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya menghadirkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    Prabowo mengungkapkan saat ini sudah ada 100 Sekolah Rakyat yang beroperasi. Jumlah itu akan bertambah menjadi 165 sekolah pada akhir September, dan dijadwalkan diresmikan secara langsung olehnya pada Oktober mendatang.

    “Tahun depan akan kita tambah 100 lagi ya, 100 lagi terus tiap tahun 100. Sasaran kita 500 Sekolah Rakyat di titik-titik kantong rakyat kita yang paling tertinggal, rakyat kita yang paling ekonominya susah, kalau istilah statistik desil 1 dan 2,” katanya saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Meski begitu, Prabowo mengaku juga merencanakan untuk memfasilitasi sekolah ini yang ditujukan bagi desil 2, 3, 4, dan 5.

    “Supaya semua anak-anak kita harus mengalami pendidikan dengan fasilitas yang bagus. Kita tidak boleh ketinggalan dengan bangsa lain,” ujar Prabowo.

    Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat menjadi solusi bagi anak-anak yang putus sekolah maupun berasal dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapat pendidikan layak.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan konstruksi Sekolah Rakyat (SR) tahap 1C tengah dikebut pembangunannya sepanjang tahun ini. Di mana, setidaknya terdapat 65 SR baru yang akan dibangun

    Menteri PU, Dody Hanggodo menuturkan bahwa 63 lokasi SR Tahap IC itu nantinya akan dibangun menggunakan APBN, sementara untuk 2 lokasi SR Tahap IC dibangun menggunakan APBD.

    Pada saat yang sama, Dody juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan SR Tahap IC saat ini berjalan sesuai rencana dan menunjukkan progres yang signifikan. 

    “Dari sisi pelaksanaan konstruksi, progres fisik menunjukkan capaian positif. Ditargetkan, SR Tahap IC sudah dapat beroperasi pada awal September 2025,” tegas Dody dalam keterangan resmi (24/8/2025).

    Lebih lanjut, 65 Sekolah Rakyat yang akan dibangun itu akan menampung sebanyak 248 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 6.190 siswa, meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Adapun, secara keseluruhan konstruksi SR Tahap IC telah menunjukkan progres di atas 90% di beberapa lokasi seperti BLK Subulussalam, BLK Bireuen, dan Gedung Eks SMP Unggul di Pidie Jaya, Aceh.

    Sementara itu, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,9 triliun untuk Sekolah Rakyat (SR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Jumlah tersebut melonjak 255,71% dibandingkan dengan anggaran pada 2025 yang hanya sebesar Rp7 triliun.

    Perincian penyalurannya, sebanyak Rp20 triliun digunakan untuk pembangunan 200 SR yang dilaksanakan oleh Kementerian PU. sedangkan sisanya Rp4,9 triliun untuk operasional 200 SR dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    “Anak-anak yang tadinya mungkin merasa rendah diri karena orang tua sangat susah hidupnya, kita tarik keluar, kita beri lingkungan sebaik-baiknya supaya dia percaya diri dan mendapat pendidikan terbaik yang bisa kita berikan,” tandas Prabowo.

  • Ketua Komisi XI Beri 5 Saran Buat Menkeu Purbaya, Singgung Pajak-UMKM

    Ketua Komisi XI Beri 5 Saran Buat Menkeu Purbaya, Singgung Pajak-UMKM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan atas pergantian posisi Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dia menekankan Menteri Keuangan yang baru memiliki tugas berat untuk segera merespons dan menjawab keresahan publik yang mengemuka dalam aksi demonstrasi beberapa minggu terakhir.

    Menurut Misbakhun, agenda prioritas yang harus dijalankan oleh pimpinan baru di Kementerian Keuangan adalah merumuskan kebijakan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ia menilai bahwa tuntutan publik yang muncul belakangan ini merupakan cerminan dari kondisi ekonomi riil yang dihadapi masyarakat, terutama terkait beban biaya hidup dan keadilan dalam kebijakan fiskal.

    “Kami menyambut kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan dan menaruh harapan besar. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan merumuskan ulang kebijakan fiskal agar lebih peka terhadap dinamika sosial-ekonomi di masyarakat,” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Misbakhun pun kembali menekankan bahwa usul penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10%, seperti yang pernah ia sampaikan sebelumnya, memang dapat memberi sedikit ruang bagi konsumsi masyarakat, tetapi kebijakan itu sebenarnya belum cukup. Karena itu, ia merekomendasikan lima langkah alternatif yang dinilainya lebih tepat sasaran untuk menjawab keresahan publik.

    Pertama, Misbakhun menekankan pentingnya memperkuat subsidi pangan dan energi secara tepat sasaran. Ia menilai, subsidi selama ini sering bocor dan tidak sepenuhnya dinikmati kelompok miskin.

    “Subsidi harus jatuh ke tangan yang berhak. Kalau harga beras, minyak goreng, listrik, dan LPG bisa dijaga tetap terjangkau, rakyat kecil akan langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya.

    Kedua, Misbakhun menyoroti perlunya memperluas program padat karya serta memberi insentif kepada UMKM. Ia menegaskan penciptaan lapangan kerja baru jauh lebih mendesak daripada sekadar memberi keringanan pajak.

    “UMKM adalah urat nadi ekonomi rakyat. Kalau mereka diberi insentif, tidak hanya daya beli yang terjaga, tapi juga akan tercipta lapangan kerja baru,” jelasnya.

    Ketiga, ia menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada stabilisasi harga pangan dengan memperkuat cadangan nasional dan distribusi logistik. Menurutnya, lonjakan harga beras yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir harus segera dikendalikan. Ia menjelaskan, operasi pasar dan subsidi ongkos angkut dari daerah surplus ke daerah defisit merupakan langkah yang tidak bisa ditunda.

    Rekomendasi keempat adalah penguatan jaring pengaman sosial. Misbakhun mendorong agar bantuan langsung tunai (BLT) fleksibel kembali diaktifkan, karena terbukti efektif saat pandemi COVID-19.

    “BLT yang cepat dan tepat sasaran bisa meredam keresahan sosial. Jangan sampai rakyat menunggu terlalu lama untuk merasakan bantuan,” tegasnya.

    Terakhir, Misbakhun menekankan perlunya reformasi fiskal progresif agar ruang APBN tetap sehat tanpa membebani rakyat kecil. Ia menilai kelompok kaya dan sektor sumber daya alam besar harus berkontribusi lebih besar.

    “Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, prioritas fiskal negara adalah melindungi konsumsi rakyat kecil. Kontribusi lebih besar semestinya datang dari sektor berkapasitas tinggi, bukan dari wong cilik,” katanya.

    Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan mengawal program-program strategis pemerintah di sektor perekonomian, agar kebijakan fiskal dan moneter yang diambil pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

    “Masyarakat menunggu kepastian keberpihakan negara. Jika daya beli tetap terjaga, keresahan sosial bisa diredam, dan ekonomi pun stabil. Itulah makna dari pesan Bapak Presiden: ben wong cilik iso gemuyu,” tutupnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Momentum Tepat Reformasi Kebijakan Publik

    Momentum Tepat Reformasi Kebijakan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Demonstrasi besar yang berlangsung di Jakarta dan kemudian merebak ke berbagai kota pada akhir Agustus 2025 tidak bisa di pandang sebelah mata.

    Gelombang protes ini mencerminkan akumulasi kekecewaan dan frustrasi akibat ketidakadilan yang terus dirasakan rakyat. Fenomena ini juga menegaskan makin lebarnya jurang ketimpangan antara masyarakat umum sebagai pembayar pajak dengan para pejabat publik maupun anggota DPR yang memperoleh berbagai fasilitas dan tunjangan dari negara.

    Merespons situasi ini, kelompok masyarakat sipil telah mengajukan berbagai tuntutan kepada pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satu yang paling sering disuarakan adalah “17+8 tuntutan”, yang menitikberat-kan pada pengusutan korban demonstrasi oleh aparat, perbaikan tata kelola politik khususnya di DPR, penegasan supremasi sipil, serta dilaksanakannya kebijakan ekonomi yang lebih adil.

    Kendati demikian, dimensi ekonomi masih sedikit sekali dibahas, padahal masalah ketimpangan dan kesulitan ekonomi merupakan salah satu inti dari sumber kere-sahan yang terjadi. Respons pemerintah pun masih didominasi pendekatan keamanan dan pertahanan, alih-alih menyentuh akar permasalahan ekonomi yang sebenarnya, yaitu melemahnya daya beli masyarakat, terutama kelompok penduduk miskin dan menengah ke bawah.

    Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan, sebetulnya masih memiliki ruang untuk mengubah arah kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada peningkatan daya beli masyarakat, mem-berdayakan pemerintah daerah, dan penciptaan lapangan kerja baru. Pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo telah memaparkan RAPBN 2026 dengan delapan agenda prioritas belanja pemerintah, meliputi ketahanan pangan dan energi, program makan bergizi gratis (MBG), pendidikan dan kese-hatan, koperasi merah putih, pertahanan nasional, dan penguatan investasi, terutama untuk penghiliran dan program 3 juta rumah. Angka-angka agregat untuk delapan agenda prioritas ini memang sangat impresif.

    Misalnya, dukungan fiskal untuk ketahanan pangan Rp164,4 triliun, pendidikan Rp757,8 triliun (20% dari APBN), kesehatan Rp244 triliun, dan alokasi MBG Rp335 triliun untuk hampir 83 juta penerima. Namun, di sisi lain, terda-pat alokasi anggaran yang memunculkan pertanyaan. Misalnya, belanja untuk fungsi pertahanan melonjak sebesar 36,7% dari Rp245 triliun menjadi Rp335,3 triliun, padahal alokasi untuk perlindungan sosial hanya naik 2,4% dari Rp272,9 triliun menjadi Rp279,5 triliun. Lebih jauh lagi, pendanaan untuk program prioritas nasional seperti MBG dan Koperasi Merah Putih memaksa penerapan efisiensi anggaran, baik di kementerian/lembaga tingkat pusat maupun di pemerintah daerah. Pengecualian terjadi pada beberapa entitas seperti Kementerian Pertahanan dan Polri yang justru mengalami kenaikan anggaran.Untuk Transfer ke Daerah (TKD), RAPBN 2026 memproyeksikan penurunan tajam sebesar 24%, dari Rp864,1 triliun menjadi Rp650 triliun.

    Sebagian besar TKD ini sudah dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga para kepala daerah nyaris tidak memiliki ruang fiskal untuk kegiatan produktif dan pelayanan publik.Penurunan TKD sebesar 9% dari 2024 ke 2025 saja telah mendorong banyak daerah mencari tambahan pendapatan melalui berbagai jenis pajak lokal, seperti PBB dan retribusi. Karena itu, bisa dibayangkan dampaknya apabila alokasi TKD berkurang hingga 24% pada 2026.

    LANGKAH STRATEGIS

    Tanpa reformasi fiskal, APBN 2025 maupun RAPBN 2026 hanya akan membi-arkan persoalan ekonomi yang sudah ada. Reformasi ini perlu difokuskan pada penguatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi produktif, serta perlindungan bagi kelompok miskin dan rentan. Pada saat yang sama, kebijakan fiskal juga harus memperkuat kelas menengah sebagai penopang utama daya tahan ekonomi. Ada beberapa langkah strategis yang dapat segera diam-bil pemerintah dalam jangka pendek dan menengah

    Pertama, efisiensi anggaran perlu dilonggarkan bersamaan dengan realokasi belanja negara. Dana pertahanan, belanja militer, serta kenaikan anggaran institusi polri harus dialihkan ke sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja formal, dan pembangunan infrastruktur publik. Pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran di kemen-terian dan lembaga juga penting untuk memberikan sinyal bahwa pemerintah dapat menjadi pendorong kegiatan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Dengan bertambahnya alokasi TKD, misalnya, kepala daerah pun tidak akan terdorong untuk memberlakukan berbagai pajak baru yang memberatkan masyarakat.

    Kedua, evaluasi program pemerintah yang menyedot anggaran besar tetapi minim efek pengganda bagi masyarakat. Program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih, misalnya, sebaiknya dijalankan secara terbatas sebagai proyek percontohan di beberapa daerah terlebih dahulu, sebelum diperluas ke tingkat yang lebih tinggi.

    Dengan begitu, akan lahir model koperasi yang efektif, berbasis kebutuhan lokal, dan tidak semata-mata sen-tralistik dari pemerintah pusat.Demikian pula dengan program MBG, di mana Badan Gizi Nasional men-jadi kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp268 trili-un. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan total ang garan untuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang hanya mencapai Rp259,4 triliun.

    Ketiga, lakukan transfer of wealth dari kelompok kaya melalui sistem perpajakan yang adil. Direktorat Jenderal Pajak harus lebih kreatif dalam menggali potensi pa jak dari individu berpenghasilan tinggi maupun perusahaan besar. Instrumen seperti tax am-nesty (sunset policy) bisa dimanfaatkan untuk memperluas basis pajak, tetapi harus diikuti dengan kebijakan progresif yang menjamin kontribusi berkelanjutan dari kelompok kaya terhadap pembiayaan publik.

    Dengan demikian, sistem perpajakan dapat menjadi instrumen pemerataan, bukan sekadar alat penghimpun pendapatan.Terakhir, dalam jangka panjang, reformasi fiskal harus diarahkan pada sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Prioritas utamanya mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur untuk memperluas konektivitas bisnis, pengembangan industri nasional, percepatan transisi energi yang adil melalui proyek energi terbarukan, serta penggalian sumber-sumber ekonomi baru lewat digitalisasi dan ekonomi kreatif.

    Sebagai penutup, demon-strasi yang berakar dari ketimpangan dan permasalahan ekonomi menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengar kebutuhan masyarakat. Reformasi fiskal dengan mengevaluasi RAPBN 2026, perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas, sehingga penyusunan anggaran benar-benar didasarkan pada kajian yang objektif dan sesuai kebutuhan rakyat, bukan sekadar keinginan elite politik atau kepentingan jangka pendek.