Topik: APBN

  • Purbaya Panggil Soal Rokok Ilegal, Bukalapak: Tidak Relevan

    Purbaya Panggil Soal Rokok Ilegal, Bukalapak: Tidak Relevan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bukalapak menegaskan bahwa perusahaan sudah menutup platform ecommerce milik perusahaan. Oleh karena itu, isu penjualan rokok ilegal di ecommerce tidak berkaitan dengan bisnis Bukalapak.

    Head of Media and Communications, Fathiyyah Maryufani, menyatakan bahwa isu penjualan rokok ilegal tidak lagi relevan dengan aktivitas perusahaan.

    “Sejak Februari 2025, Bukalapak telah menghentikan seluruh layanan penjualan produk fisik di aplikasi dan situs Bukalapak. Keputusan ini menandai transformasi penuh Bukalapak yang tidak lagi beroperasi sebagai marketplace produk fisik,” jelasnya.

    Fathiyyah menambahkan, langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Bukalapak untuk fokus pada empat pilar bisnis utama, yaitu Mitra Bukalapak, Retail, Gaming, dan Investment.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengaku telah memanggil sejumlah marketplace atau e-commerce, antara lain Tokopedia dan Bukalapak. Pemanggilan ini terkait peredaran rokok ilegal.

    Kepada marketplace, Purbaya meminta mereka untuk secara keras melarang penjualan rokok ilegal dan dia pun meminta larangan ini segera diterapkan.

    “Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” tegas Purbaya pada jumpa pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin kemarin (22/9/2025).

    Para platform, jelasnya, tadinya berkomitmen untuk menurunkan semua konten penjual rokok ilegal di platformnya mulai 1 Oktober 2025. Namun, dia meminta agar penghapusan dilakukan lebih cepat.

    Selain itu, Kemenkeu juga akan menindak langsung pemilik akun yang menjual toko online berdasarkan data yang sudah dimiliki.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bangun Giant Sea Wall Pantura, AHY: Tak Mungkin Kita Andalkan APBN – Page 3

    Bangun Giant Sea Wall Pantura, AHY: Tak Mungkin Kita Andalkan APBN – Page 3

    Prabowo menuturkan pembangunan tanggul laut raksaka menandakan bahwa Indonesia mengambil langkah dalam menghadapi perubahan iklim. Disisi lain, dia juga meyakini Indonesia mampu mencapai net zero emission sebelum 2060.

    “Kami memilih untuk menghadapi perubahan iklim bukan dengan slogan, tetapi dengan langkah-langkah segera,” ucap Prabowo.

    Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memamerkan capaian Indonesia yang sudah mencapai swasembada beras. Prabowo menyampaikan bahwa produksi beras Indonesia tahun ini tertinggi sepanjang sejarah. Tak hanya itu, kata dia, cadangan pangan Indonesia juga melimpah.

    “Tahun ini, kami mencatat produksi beras dan cadangan pangan tertinggi dalam sejarah kami. Kami kini swasembada beras,” kata Prabowo sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/9/2025).

    Dia menuturkan Indonesia pun mulai mengekspor beras ke beberapa negara yang membutuhkan. Salah satunya, ke Palestina.

    “Kita mulai mengekspor beras ke negara-negara yang membutuhkan, termasuk Palestina,” ujarnya.

  • Sederet Insentif Pemanis Sektor Properti: PPN DTP 100% hingga Subsidi Bunga 10%

    Sederet Insentif Pemanis Sektor Properti: PPN DTP 100% hingga Subsidi Bunga 10%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan baik itu insentif maupun subsidi kepada sektor properti kendati setoran penerimaan pajak dari konstruksi maupun real estate tidak elastis dengan kontribusinya di produk domestik bruto alias PDB.

    Kebijakan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan skema subsidi bunga perumahan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

    Skema itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan. Beleid anyar ini ditandatangani Purbaya pada 18 September dan diundangkan pada 24 September 2025

    Dalam Pasal 4 dijelaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga atau margin yang ditanggung negara, baik untuk pelaku usaha penyedia rumah maupun masyarakat di sisi permintaan.

    Dari sisi penyediaan rumah, pemerintah menanggung bunga sebesar 5% efektif per tahun. Jangka waktu pemberian subsidi paling lama 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi (Pasal 14).

    Sementara itu, untuk sisi permintaan rumah, subsidi diberikan lebih besar. Debitur dengan plafon kredit Rp10 juta hingga Rp100 juta mendapat subsidi bunga 10%, sedangkan plafon Rp100 juta–Rp500 juta memperoleh subsidi 5,5%. Subsidi tersebut berlaku paling lama 5 tahun (Pasal 15).

    Dalam Pasal 5, dijelaskan bahwa penyaluran subsidi akan melalui lembaga keuangan atau koperasi penyalur kredit. Setiap penyalur wajib menyusun Rencana Target Penyaluran (RTP) tiap tahun anggaran, yang berisi target debitur, unit rumah, baki debet, hingga tingkat kredit bermasalah.

    Sementara Pasal 6 mengatur agar RTP disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kredit Program Perumahan paling lambat Juni, dua tahun sebelum tahun penyaluran.

    Skema Penagihan

    Lebih lanjut dalam Pasal 17—18, disampaikan bahwa pengajuan tagihan subsidi dilakukan bulanan, maksimal tanggal 10, dengan formula: Besaran Subsidi × Baki Debet × Hari Bunga/360. Adapun tagihan bulan Desember dibebankan pada anggaran tahun berikutnya.

    PMK ini juga mengatur terkait pengawasan dan penjaminan. Pinjaman wajib dijamin oleh perusahaan penjaminan atau asuransi kredit (Pasal 24); sedangkan besaran premi ditentukan berdasarkan profil risiko debitur, namun tidak memengaruhi nilai subsidi yang diterima penyalur (Pasal 25).

    Ditegaskan bahwa subsidi tidak diberikan terhadap pinjaman macet, pinjaman yang jatuh tempo, atau pinjaman yang sudah diajukan klaim penjaminan (Pasal 20).

    Lebih lanjut, Menteri Keuangan menugaskan unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk melakukan pemantauan dan audit. Hasil temuan akan menjadi bahan pertimbangan Komite Kebijakan Kredit Program Perumahan dalam menentukan arah kebijakan ke depan (Pasal 27–28).

    Beleid ini juga mengatur transisi. Untuk 2025–2026, RTP masih disusun langsung oleh KPA Kredit Program Perumahan (Pasal 30). Mekanisme baru, yakni RTP oleh penyalur, akan berlaku penuh mulai Tahun Penyaluran 2028 (Pasal 29).

    “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” jelas Pasal 31.

    Nasib PPN DTP 100%

    Pemerintah memastikan akan memperpanjang fasilitas pembebasan pajak perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk mendorong sektor perumahan dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, fasilitas PPN DTP itu sudah berlaku 2025 dan akan diperpanjang hingga tahun depan. Target penerimanya adalah rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Nantinya, pemerintah akan menanggung PPN rumah tersebut sebesar maksimal Rp2 miliar. 

    “Kita berikan juga PPN DTP 100% untuk rumah komersil, rumahnya sampai Rp5 miliar, tetapi Rp2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100%, dan itu sudah kita umumkan juga untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026,” kata Febrio usai rapat Komite Tapera di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam. 

    Febrio memastikan regulasi baru terkait perpanjangan insentif pajak ini akan diterbitkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan proses penerbitan aturan tidak akan memakan waktu lama karena anggarannya telah tercantum dalam APBN 2026.

    “Ya dalam waktu dekat, tapi ini kan melanjutkan apa yang sudah ada, jadi nggak lama. 100% [ditanggung pemerintah],” jelasnya.

    Subsidi Bantuan Renovasi

    Selain fasilitas PPN DTP, pemerintah juga akan memperluas skema dukungan sektor perumahan melalui subsidi, bantuan renovasi, hingga berbagai program pembiayaan perumahan. Total rumah yang akan menerima berbagai bentuk bantuan diproyeksikan mencapai 770.000 unit pada 2026.

    Tahun ini, pemerintah telah menyalurkan insentif PPN DTP untuk sekitar 30.000 unit rumah komersial. Jumlah tersebut akan meningkat menjadi 40.000 unit pada 2026. Sementara itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditargetkan menyasar 400.000 unit, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit.

    “Tahun depan ini totalnya akan lebih tinggi, jadi sudah masuk di APBN 2026. Tahun depan [BSPS] 400.000 unit, lalu FLPP-nya 350.000, lalu rumah komersilnya [yang dapat PPN DTP] juga sekitar 40.000. Jadi tahun depan itu 770.000 [unit],” tutur Febrio

    Tetap Cermati Implikasinya

    Sementara itu, konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia memproyeksi kinerja penjualan rumah tapak di wilayah Jabodetabek bakal terakselerasi sepanjang 2025.

    Head of Research JLL Indonesia, Yunus Karim menjelaskan bahwa optimisme pasar itu sejalan dengan keputusan pemerintah memperpanjang implementasi insentif bebas PPN atau PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir 2025.

    “Memang dengan adanya perpanjangan insentif pajak 100% di sepanjang paruh kedua ini, diharapkan juga tetap dapat memberikan dampak positif terhadap penjualan rumah tapak di Greater Jakarta,” kata Yunus dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Meski demikian, JLL mengungkap terdapat tren pelemahan pasar dalam menyerap perumahan sepanjang semester I/2025. Sejalan dengan hal itu, suplai perumahan sepanjang paruh pertama juga menurun 49% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Yunus memperkirakan, pelemahan penjualan rumah itu terjadi di saat berakhirnya insentif PPN DTP 100% pada Juni 2025. Sehingga, terdapat gap implementasi bebas PPN yang baru kembali diimplementasikan pada Juli 2025.

    “PPN yang 100% itu sudah berakhir di bulan Juni, meskipun kita tahu di bulan Juli akhirnya kembali diperpanjang. Tapi ada gap yang akhirnya mungkin membuat pengembang juga tetap berhati-hati, memantau pergerakan pasar,” ujarnya.

  • Proyek Rp552 T Dikorupsi, Pekerjaan Umum Pakai Blockchain di Filipina

    Proyek Rp552 T Dikorupsi, Pekerjaan Umum Pakai Blockchain di Filipina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Filipina meluncurkan sistem blockchain untuk memastikan transparansi kontrak pengadaan dan pengerjaan proyek di Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya.

    Sistem ini diterapkan setelah pemerintah Filipina diprotes dan didemo karena tudingan korupsi dalam proyek infrastruktur pengendalian banjir.

    Platform blockchain Flipina dikembangkan oleh BayaniChain Ventures. Sistem yang dikembangkan digunakan untuk merekam kontrak proyek pemerintah dan realisasinya menggunakan catatan yang tak bisa diutak-atik.

    “Tunjuannya adalah membuat catatan pemerintah menjadi aset digital yang bisa diakses oleh publik, yang tak bisa diubah, terverifikasi, dan divalidasi secara terbuka,” kata CEO BayaniChain, Paul Soliman.

    Dia menyatakan platform tersebut berencana dikembangkan ke instansi pemerintah lainnya, dengan tujuan melindungi seluruh APBN Filipina.

    “Kepercayaan publik tak bisa dibangun kembali hanya dengan janji, tetapi lewat kriptografi, validasi terbuka, dan sistem yang memberikan publik akses untuk memverifikasi pekerjaan pemerintah,” kata Soliman.

    Peluncuran blockchain dipicu oleh demonstrasi sekitar 130.000 orang pada 21 September, pada hari peringatan 53 tahun pencanangan darurat militer oleh Ferdinand Marcos, mantan Presiden Filipina.

    Demonstrasi tersebut menuntut keterbukaan setelah terungkapnya kontrak di-markup, hasil konstruksi yang di bawah standar, dan proyek bodong dalam proyek infrastruktur pengendalian banjir. Proyek tersebut memiliki anggaran US$ 33 miliar (Rp 552 triliun) dalam jangka waktu 15 tahun.

    Platform blockchain buatan BayaniChain dioperasikan di jaringan Proof-of-Stake Polygon yang kompatibel dengan Ethereum. Catatan dari kontrak dan proyek bakal “distempel” dengan waktu dan dimasukkan ke dalam rantai blockchain, kemudian divalidasi oleh pihak independen.

    “Setiap upaya untuk menunda pencatatan atau memanipulasi informasi jadi terlihat, tak bisa disembunyikan,” kata Chief Growth Officer BayaniCHain, Gelo Wong kepada Decrypt.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menanti Langkah Prabowo Evaluasi MBG Usai 6.000 Siswa Keracunan

    Menanti Langkah Prabowo Evaluasi MBG Usai 6.000 Siswa Keracunan

    Bisnis.com, JAKARTA – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan masyarakat setelah hampir 6.000 orang siswa di berbagai provinsi mengalami keracunan. 

    Mengacu data dari Badan Gizi Nasional (BGN), tercatat 46 kasus dengan 5.080 penderita per 17 September 2025. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 60 kasus dengan 5.207 penderita per 16 September 2025.

    Adapun, BPOM melaporkan 55 kasus dengan 5.320 penderita per 10 September 2025. Di sisi lain, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) melaporkan angka 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi akibat MBG. 

    Salah satu kasus keracunan massal MBG yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan nasional. Kejadian ini terjadi serentak di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas dalam waktu yang berdekatan.

    Di Cipongkor, keracunan massal terjadi di SMK Karya Perjuangan, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) Syarif Hidayatullah. Sementara itu, puluhan siswa di SMKN 1 Cihampelas juga mengalami gejala serupa hingga harus dilarikan ke Puskesmas Cihampelas.

    Kasus keracunan massal program MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah menyentuh angka 631 orang pelajar. Jumlah tersebut terhitung dari dua peristiwa keracunan yang terjadi dari tanggal 22 dan 24 September 2025.

    Kasus terbaru ini terjadi dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Pasirsaji, Desa Negalsari, Cipongkor dengan beberapa korban diantaranya dari siswa SMK Karya Perjuangan. Adapun jumlah sementara dari sekitar pukul 11:30-13:00 WIB berkisar 220 orang pelajar. 

    “Sampai saat ini mungkin sudah sekitar 220 yang datang. Jumlahnya terus bertambah,” kata Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotimah, Rabu (24/9/2025).

    Sementara, pada kasus keracunan awal pada Senin 22 September 2025 jumlahnya, sementara mencapai 411 orang. Para korban ada beberapa diantaranya yang sudah pulang ke rumah dan sebagian masih dalam penanganan di rumah sakit. 

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 rawat Inap, dan 364 rawat jalan, sedangkan gejala-gejala yang muncul ada sebanyak 288 orang mual, 109 orang muntah, 159 orang pusing, 36 orang diare, 45 orang sakit kepala, 78 orang lemas, 100 orang sesak napas, 52 orang demam, 112 orang sakit perut, dua orang Kejang.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), setelah ratusan siswa di berbagai daerah diduga mengalami keracunan. Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Kepala MBG yang bertanggung jawab di wilayah Jawa Barat untuk melakukan evaluasi.
     
    “Ya kita gini deh, saya minggu depan mengundang kepala MBG yang membidangi di wilayah Jawa Barat untuk melakukan evaluasi secara paripurna, secara terbuka agar berbagai problem yang terjadi, keracunan siswa tidak terulang lagi,” katanya di Bandung, Selasa (23/9/2025). 
     
    Karena itu pihaknya belum dapat memastikan apakah dapur-dapur MBG yang menjalankan program Presiden Prabowo Subianto ini akan dihentikan sementara di Jawa Barat atau terus berlanjut. 
     
    “Ya, kita akan segera mengundang untuk bicara bersama dan kemudian bagaimana orang-orang atau penyelenggara yang kebetulan makanannya menimbulkan keracunan bagi siswa apakah akan meneruskan atau harus dievaluasi, nanti akan saya tanya pada yang menyelenggarakannya,” katanya. 

    Siswa keracunan makanan setelah menyantap MBG menjalani perawatan medis di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Abdan Syakura
    Program MBG Jalan Terus  

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa program MBG tidak akan dihentikan, meski muncul desakan sejumlah kalangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascakasus keracunan massal di Bandung Barat, Jawa Barat.

    “Memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2025). 

    Menurut Juri, hingga saat ini kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program sembari melakukan perbaikan dan evaluasi ketat terhadap rangkaian peristiwa keracunan di program MBG.

    “Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar,” katanya.

    Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus agar pengawasan dan mitigasi risiko diperketat guna menutup ruang terjadinya masalah baru.

    “Dari MBG di sini kan sudah diarahkan oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru yang mungkin akan terjadi, sehingga bisa dengan segera diatasi,” katanya.

    Juri memastikan komunikasi intensif sudah dilakukan dengan para menteri terkait dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoordinasikan langkah evaluasi menyeluruh.

    Pemerintah menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas, sambil menjaga agar program strategis nasional ini terus memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia.

    BGN Ungkap Penyebab Insiden Keracunan MBG 

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meninjau langsung Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat. Dia meminta SPPG memperbaiki pola memasak.

    Dadan mengungkapkan hasil keterangan awal menunjukkan adanya kesalahan teknis dari SPPG yang memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.

    “Keterangan awal kan menunjukkan bahwa SPPG itu memasak terlalu awal sehingga masakan terlalu lama. Tadi pagi, Selasa (23/9) kita sudah koordinasi dengan seluruh SPPG yang baru yang beroperasional satu bulan terakhir, kemudian kita minta agar mereka mulai masak di atas jam 01.30 agar waktu antara proses memasak dengan pengirimannya tidak lebih dari 4 jam,” katanya.

    Menurut Dadan, pola memasak dan distribusi menjadi kunci utama agar kualitas makanan tetap terjaga. SPPG lama dinilai sudah menemukan ritme kerja, namun, SPPG yang baru kerap khawatir makanan tidak selesai tepat waktu sehingga melakukan produksi terlalu dini.  

    “Oleh sebab itu, salah satu yang saya instruksikan kepada SSPG baru itu ketika memulai, mereka sudah punya daftar penerima manfaat. Katakanlah 3.500 di 20 sekolah, saya meminta agar mereka di awal-awal melayani dua sekolah dulu, kemudian setelah terbiasa baru naik ke empat sekolah, setelah itu naik lagi ke 10 sekolah,” ujar dia.

    “Kemudian setelah bisa menguasai proses termasuk antara masak dan pengirimannya bisa tepat waktu dengan jumlah yang tertentu baru bisa memaksimalkan jumlah penerima manfaat,” imbuhnya.

    Selain itu, Dadan juga menyoroti kasus serupa yang sempat terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah. SPPG setempat sebelumnya berjalan baik, tetapi kemudian mengganti pemasok bahan baku secara mendadak sehingga kualitas menurun.

    “Oleh sebab itu, kita instruksikan lagi bagi yang (SPPG) lama agar ketika akan mengganti pemasok harus bertahap. Jadi segala sesuatu tidak boleh berubah secara drastis. Untuk SPPG yang menjalani ini seperti yang di Banggai itu kan mengganti pemasok dalam waktu yang sangat singkat, sehingga kami minta setelah kejadian, berhenti dulu (MBG),” ungkapnya.

    Moratorium MBG 

    Sementara itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara atau memoratorium MBG secara menyeluruh. Lebih dari 5.000 kasus keracunan makanan yang masih dialami siswa dan guru di berbagai daerah merupakan alarm yang mengindikasikan program ini perlu dievaluasi total.

    Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan kasus keracunan akibat MBG ibarat fenomena puncak gunung es. Angka jumlah kasus sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak karena pemerintah sejauh ini belum menyediakan dasbor pelaporan yang bisa diketahui publik.

    “Pangkal persoalan program makan bergizi gratis adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,” kata Diah. 

    Beberapa peristiwa keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena menimpa ratusan siswa. Kegiatan belajar menjadi lumpuh karena korban mesti dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

    Selain itu, keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga yang dibebankan pada pemerintah daerah, untuk membayar penanganan keracunan di rumah sakit daerah atau swasta setempat. Hal ini tentu memberatkan para pemerintah daerah. Terlebih, alokasi anggaran transfer ke daerah juga berkurang 24,7% dari Rp864,1 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026. 

    Selain kasus keracunan akibat makanan tidak layak atau tidak higienis, menu MBG di banyak sekolah diwarnai produk pangan ultra-proses (ultra-processed food) dan susu berperisa tinggi gula.

    “Masuknya pangan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak dalam jangka panjang dapat memicu berat badan berlebih dan obesitas pada anak dan remaja. Efeknya justru kontraproduktif dengan tujuan awal MBG yaitu memperbaiki status gizi anak Indonesia,” ujar Diah.

  • Gerindra: APBN 2026 Jadi Katalisator Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi – Page 3

    Gerindra: APBN 2026 Jadi Katalisator Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rapat Paripurna ke-5 DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa, 23 September 2026, resmi mengesahkan UU APBN 2026 sebagai UU APBN pertama yang dirancang di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan postur belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun, pendapatan Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB, APBN ini menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya mendukung postur APBN 2026 yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui berbagai program-program prioritas yang bermanfaat langsung untuk masyarakat.

    “Postur APBN 2026 memang disusun secara ekspansif, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal yang menjaga defisit di bawah 3% sesuai dengan amanat UU. Kami mendukung pemerintah yang ingin menjadikan APBN 2026 sebagai katalisator untuk mendorong mesin pertumbuhan sektor swasta, sekaligus menyasar langsung perekonomian rakyat melalui program-program strategis nasional,” ujar Budisatrio.

    Menurut Budisatrio, APBN 2026 dirancang untuk mendukung delapan agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa dan koperasi. Agenda-agenda tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM, perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Di saat yang sama, APBN juga diarahkan untuk menjadi jaring pengaman sosial yang dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.

    “Pada penerapannya nanti, APBN 2026 harus dikelola dan dikawal agar setiap rupiah dibelanjakan secara tepat sasaran, akuntabel, transparan, efisien, dan terserap optimal. Karena pada dasarnya program strategis nasional sudah dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, namun manfaatnya hanya akan terasa apabila anggaran dibelanjakan dengan cepat, tepat, dan terkelola dengan baik,” jelas Budisatrio.

    Terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai turun dibanding outlook APBN 2025, Budisatrio menekankan bahwa total belanja pemerintah pusat yang akan dinikmati daerah justru lebih besar, yakni mencapai Rp1.376,9 triliun. Anggaran tersebut diwujudkan dalam berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, PIP dan KIP Kuliah, bantuan kesehatan JKN, hingga subsidi KUR, pupuk, dan energi.

    “Penurunan TKD tidak bisa dibaca secara parsial. Justru melalui UU APBN 2026 total belanja pemerintah pusat yang mengalir ke daerah hampir mencapai dua kali lipat angka TKD, yaitu Rp1.376,9 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan tetap berangkat dari daerah, melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan desain seperti ini, kita bisa memastikan pemerataan manfaat APBN, mulai dari pemenuhan gizi, akses pendidikan berkualitas, kesehatan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa,” jelas Budisatrio.

     

  • Regulasi Pengajuan dan Pinjaman Koperasi Desa Telah Diperbaharui, Ini Kata Menkop Ferry

    Regulasi Pengajuan dan Pinjaman Koperasi Desa Telah Diperbaharui, Ini Kata Menkop Ferry

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dalam mengajukan pinjaman, yang digunakan sebagai modal kepada lembaga perbankan, telah diperbaharui. 

    Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tiap-tiap Kopdeskel mengantongi plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, yang berasal dari alokasi dana sebesar Rp16 triliun yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025.

    Namun, seiring dengan kebijakan baru yang ditelurkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana Bank Indonesia (BI) ke bank anggota Himbara, maka penyaluran pinjaman kepada Kopdeskel juga akan dipercepat untuk jumlah yang lebih banyak.

    Sebanyak 16.000 Kopdeskel juga disebut tengah menanti PMK yang telah diperbaharui, dan menjadi prioritas untuk menerima modal pinjaman tersebut karena tergolong sebagai desa mandiri, dan telah mumpuni dari segi infrastruktur.

    “Kami laporkan bahwa sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru, hasil revisi, sehingga bank-bank khususnya bank Himbara sudah bisa membuat [menyalurkan pinjaman],” ungkap Ferry dalam Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/9/2025).

    Politikus Partai Gerindra ini juga menegaskan, saat ini jajaran Kemenkop juga telah diterjunkan ke dinas-dinas koperasi di masing-masing jenjang pemerintahan daerah se-tanah air, untuk melakukan sosialiasi mengenai mekanisme pengajuan dana pinjaman tersebut.

    “Bahkan, sudah ada manual booknya yang sekarang sedang disosialisasikan oleh Kementerian Koperasi ke seluruh dinas koperasi di provinsi, kabupaten, dan kota, tentang tata cara pencairan dari anggaran yang sudah disediakan untuk operasional ini dan juga sosialisasi tentang tata cara pembuatan proposal pencairan plafon yang sudah disediakan oleh negara,” beber Ferry.

    Ferry juga mengaku bahwa dirinya sempat terkejut dengan gebrakan yang dilakukan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengucurkan dana milik negara sebanyak Rp200 triliun ke bank-bank Himbara tersebut. Ia pun berharap dana tersebut juga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mempercepat pencairan proses pinjaman kepada Kopdeskel Merah Putih. 

    “Alhamdulillah, kemarin saya dilantik bersama Menteri Keuangan yang baru, langsung sat-set-sat-set, uangnya itu nggak tahu gimana caranya langsung ada tiba-tiba. Insyaallah itu nanti bisa digunakan percepatan proses pencairan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang akan disampaikan kepada bank Himbara maupun kepada LPDB ataupun dari bank-bank daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa dirinya sudah mengetahui dan telah berdiskusi dengan Menkop Ferry Juliantono mengenai petunjuk teknis peminjaman dana oleh Kopdeskel Merah Putih kepada perbankan.

    Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut pun mengharapkan supaya dana tersebut dapat segera dicairkan dan didistribusikan sehingga dapat digunakan sebagai modal oleh masing-masing pengurus Kopdeskel Merah Putih.

    “Mudah-mudahan [pinjaman untuk Kopdeskel MP] bisa segera nanti dideliver sehingga suplai logistik masing-masing koperasi itu bisa disegerakan. Karena ‘kan misalnya Bulog mintanya [pembelian barang secara] cash and carry, bukan konsinyasi, jadi memang harus ada modal,” sebut Khofifah. 

  • Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN hingga Pajak Dorong Ekonomi Inklusif

    Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN hingga Pajak Dorong Ekonomi Inklusif

    Jakarta

    Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib menyampaikan pentingnya peran sistem keuangan negara sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Menurutnya, sistem keuangan negara idealnya tidak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.

    “Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

    Hal itu disampaikan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema ‘Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial’ di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Labib menjelaskan bahwa sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama. Instrumen tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Menurutnya, keempat instrumen itu harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

    “Belanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,” tambahnya

    Terkait ekonomi digital, Labib menyambut positif tren pertumbuhan pesat di sektor ini. Ia mencatat bahwa kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini mencapai Rp1.900 triliun, dan berpotensi naik hingga Rp5.000 triliun pada tahun 2030.

    Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, mulai dari kebocoran anggaran, kesenjangan antarwilayah, hingga ketergantungan pada komoditas strategis yang membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi global.

    Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Labib mendukung langkah tegas terhadap para penunggak pajak besar. Ia mengapresiasi terobosan terbaru pemerintah dalam menindak 200 wajib pajak yang menunggak hingga Rp 60 triliun.

    “Daripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Adapun strategi ke depan, harus fokus pada perluasan sumber pendapatan negara, efisiensi belanja APBN, penguatan kinerja BUMN, dan penurunan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

    “APBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran,” ungkapnya.

    Labib juga menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.

    “Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” tuturnya.

    Sementara itu, CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah yang menurutnya pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, namun lebih fatal lagi mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    “Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,” ujarnya.

    Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah yang selama ini memajaki masyarakat kelas menengah dan bawah, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi justru bocor hingga 80 persen.

    “Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,” tegasnya.

    Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Pangi menyebut bahwa banyak Undang-Undang saat ini bukan mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.

    “Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,” katanya.

    Ia mendorong agar ke depan, Undang-Undang benar-benar mencerminkan selera dan kebutuhan rakyat, termasuk pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta UU Perampasan Aset.

    Terakhir, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19456 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Hari ini 78% pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • 6 Tuntutan Petani pada Hari Tani Nasional: Hentikan Intimidasi dan Cabut UU Ciptaker
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 September 2025

    6 Tuntutan Petani pada Hari Tani Nasional: Hentikan Intimidasi dan Cabut UU Ciptaker Nasional 24 September 2025

    6 Tuntutan Petani pada Hari Tani Nasional: Hentikan Intimidasi dan Cabut UU Ciptaker
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 12 orang yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Tani Nasional, yang jatuh pada setiap 24 September.
    Enam tuntutan petani tersebut disampaikan saat beraudiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan perwakilan kementerian terkait di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Usai audiensi, Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan petani yang diharapkan dapat diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Berikut enam tuntutan SPI pada Hari Tani Nasional:
    “Kita juga berharap agar Presiden bisa menemui kita paling lambat minggu depan supaya aspirasi kita ini bisa langsung diterima oleh Presiden,” ujar Henry.
    KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Massa aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di Gedung DPR/MPR RI memprotes tindakan sewenang-wenang para penguasa di daerah.
    Dalam forum yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ingin memperjuangkan agar minimal 5 persen APBN dialokasikan untuk infrastruktur di sektor pertanian.
    Ia menyebut usulan itu sebagai permohonan maaf PKB yang belum bisa mewujudkan kesejahteraan petani selama 27 tahun kiprah partainya di negeri ini.
    “Kita ingin minimal APBN 5 persen harus diberikan kepada petani untuk membangun infrastruktur, apa pun yang menyangkut pertanian,” kata Cak Imin dalam agenda Hari Tani Nasional 2025 dan Harlah ke-11 Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
    Ia menyadari kesadaran untuk memperjuangkan petani seringkali terlupakan oleh para kader PKB. Padahal, mayoritas kader PKB adalah anak-anak petani.
    Dalam acara tersebut, Cak Imin juga menyampaikan bahwa Prabowo merupakan Presiden yang berpihak kepada petani.
    Menurutnya, ada tiga hal yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan petani, yaitu redistribusi lahan, pemenuhan sarana produksi pertanian, serta akses permodalan.
    Ia juga menyoroti keterbatasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang dinilai masih memberatkan, terutama karena bunga pinjaman yang tinggi.
    “Saya menyadari KUR untuk petani belum ada, kalau 6 persen bagi petani mungkin berat,” ujar Cak Imin.
    “Karena itu, saya sedang mendorong koperasi desa untuk menjadi tempat pinjam bagi para petani dengan bunga yang sangat khusus. Ini sedang kita dorong, moga-moga bisa terwujud,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cek DTKS via HP untuk dapat Bansos PKH, BPNT, dan PIP: Buka browser, akses cekbansos.kemensos.go.id, isi data wilayah dan nama sesuai KTP, masukkan captcha, lalu tekan “CARI DATA”.

    Bisnis.com, JAKARTA – DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

    Adapun DTKS merupakan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari APBN yang programnya berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPKH, BPNT dan PPI, harus terdaftar dalam DTKS tersebut. 

    Cara Cek DTKS Lewat HP

    Buka Aplikasi Peramban (Browser) di HP Anda:

    Peramban itu seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Samsung Internet, atau aplikasi lain yang biasa Anda gunakan untuk membuka internet. Sentuh ikonnya di layar HP Anda untuk membukanya.

    Ketik Alamat Website Resmi Kementerian Sosial:

    Di bagian atas layar peramban (di kolom alamat website), ketik alamat ini dengan benar: https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
    Pastikan tidak ada salah ketik huruf atau angka. Setelah selesai, tekan tombol “Enter” atau ikon “Go” (biasanya bergambar panah atau kaca pembesar) di keyboard HP Anda.

    Isi Data Wilayah Anda:

    Setelah website terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom kosong yang harus diisi.
    Memilih Provinsi: Sentuh kolom “Provinsi”, lalu cari dan pilih nama provinsi tempat tinggal Anda dari daftar yang muncul.
    Lalu Pilih Kabupaten/Kota: Lakukan hal yang sama untuk “Kabupaten/Kota” Anda.
    Pilih Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih “Kecamatan” Anda.
    Dan Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih “Desa/Kelurahan” tempat Anda tinggal.

    Masukkan Nama Lengkap Anda Sesuai KTP:

    Setelah mengisi data wilayah, di bawahnya Anda akan menemukan kolom “Nama Penerima Manfaat”.
    Ketik nama lengkap Anda di kolom ini, sama persis dengan yang tertera di KTP Anda. Perhatikan huruf besar/kecil dan spasi.

    Masukkan Kode Verifikasi (Captcha):

    Di bagian bawah, Anda akan melihat sebuah kotak dengan beberapa huruf dan angka acak. Ini disebut kode “Captcha”. Kode ini berfungsi untuk memastikan Anda bukan robot.
    Lihat kode tersebut baik-baik, lalu ketik ulang kode itu di kolom kosong di sebelahnya.
    Tips: Jika kode sulit dibaca atau buram, Anda bisa menekan tombol “Refresh” (biasanya ikon panah melingkar di samping kode) untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas. Jangan menyerah jika langsung salah!

    Tekan Tombol “CARI DATA”:

    Setelah semua kolom terisi dengan benar, sentuh tombol berwarna biru atau hijau yang bertuliskan “CARI DATA”.

    Lihat Hasil Pengecekan:

    Tunggu beberapa saat. Website akan memproses permintaan Anda.
    Jika data Anda ditemukan, Anda akan melihat informasi seperti nama lengkap, NIK, usia, dan status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial (misalnya, PKH, BPNT).
    Jika nama Anda tidak ditemukan, akan muncul pesan yang menyatakan “Data Tidak Ditemukan” atau sejenisnya.