Topik: APBN

  • Janji Penambahan Anggaran Daerah Usai Kepala Daerah Geruduk Purbaya

    Janji Penambahan Anggaran Daerah Usai Kepala Daerah Geruduk Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Dikutip dari Antara, alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

    Adapun kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

    Pemangkasan Anggaran Daerah Jaga Stabilitas Nasional

    Lebih lanjut, dia menambahkan, selama ini persoalan efektivitas anggaran menjadi hambatan utama dalam memberikan tambahan alokasi ke daerah. “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju,” ujarnya.

    Meskipun ada protes, tetapi Purbaya menyebut telah ada sinyal kesepahaman dengan para gubernur. Ia menilai daerah juga memahami bahwa pemangkasan sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional, sembari menunggu perbaikan penerimaan negara.

    “Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini [serapan anggaran], juga enggak akan ditarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” tandas Purbaya.

  • Sekolah Rakyat Solusi Masalah Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

    Sekolah Rakyat Solusi Masalah Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

    Jakarta

    Pemerintah menegaskan komitmennya melanjutkan program strategis Sekolah Rakyat berasrama. Program ini merupakan upaya memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

    Sekjen Kemensos Robben Rico menegaskan program yang dicanangkan Presiden Prabowo ini lahir dari kesadaran atas lambatnya penurunan angka kemiskinan dan tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS). Program ini diharapkan menjadi solusi bagi persoalan anak putus sekolah karena ekonomi.

    “Sebagian besar putus sekolah karena alasan ekonomi. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjawab persoalan tersebut melalui pendidikan gratis berasrama yang komprehensif,” kata Robben dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

    Fase awal program, yakni Sekolah Rakyat Rintisan, telah dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan memanfaatkan fasilitas negara yang direnovasi. Pemerintah menargetkan pembangunan gedung khusus mulai 2026 dan memperluas jangkauan hingga 2029.

    Saat ini, sudah terdapat 165 sekolah rintisan yang beroperasi di seluruh Indonesia.

    “Pemerintah mampu mengombinasikan berbagai program yang ada, sehingga Sekolah Rakyat tidak akan membebani APBN. Semua program Presiden tetap berjalan beriringan,” ujarnya.

    Sejumlah pihak mengapresiasi gagasan Sekolah Rakyat berkonsep asrama ini. Salah satunya, Pengamat Pendidikan Ina Liem. Ia menilai konsep tersebut merupakan langkah inovatif untuk melindungi anak dari eksploitasi dan kekerasan.

    Kepala SMA Rakyat 10 Jakarta Ratu Mulyanengsih turut mengapresiasi program ini. Ia menyebut sekolah rakyat hadir sebagai ruang aman bagi remaja dari latar belakang rentan.

    “Banyak siswa kami korban kekerasan dan berasal dari lingkungan keras. Sekolah ini hadir untuk memutus rantai kemiskinan dan kekerasan,” ujarnya.

    Presiden Prabowo sebelumya mengatakan bahwa sekolah rakyat kini mulai beroperasi dengan memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin atau yang berada di desil 1 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, ia menargetkan sekolah rakyat diperluas bagi anak dari keluarga desil 2 hingga 5.

    “Tapi saya sedang juga merencanakan untuk desil 2, 3, 4, dan 5,” kata Prabowo setelah meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Prabowo menegaskan semua anak Indonesia harus mendapatkan pendidikan dengan fasilitas yang baik. Ia tak ingin ada anak yang tidak bersekolah karena kendala biaya.

    “Nah, ini sedang kita rencanakan supaya semua anak-anak kita harus mengalami pendidikan dengan fasilitas yang bagus. Kita tidak boleh ketinggalan dengan bangsa lain, itu cita-cita kita,” ujarnya.

    “Insyaallah kita akan sampai ke situ. Tapi alhamdulillah sekolah rakyat jadi anak-anak yang putus sekolah bisa sekolah. Anak-anak yang tadinya mungkin merasa rendah diri karena orang tuanya sangat susah hidupnya kita tarik keluar, kita beri lingkungan yang sebaik-baiknya supaya dia percaya diri dan dia dapat pendidikan yang terbaik, yang bisa kita berikan,” lanjut Prabowo.

    (eva/ygs)

  • Gubernur Mau Transfer ke Daerah Ditambah? Ini Syarat Purbaya!

    Gubernur Mau Transfer ke Daerah Ditambah? Ini Syarat Purbaya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambahkan anggaran transfer ke daearah (TKD) untuk tahun depan, menyusul banyaknya protes dari berbagai pemerintah daerah (pemda).

    Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

    Meski begitu, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya memutuskan anggaran TKD 2026 ditambah sedikit sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Ia pun memastikan, ruang peningkatan TKD 2026 masih terbuka lagi ke depannya.

    “Jadi dia semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes, saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas meng-update,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Kendati begitu, ia menegaskan, ada syarat untuk menaikkan anggaran TKD pada tahun depan lebih lanjut. Salah satunya ialah ekonomi Indonesia kondisinya harus semakin baik dengan dukungan belanja pemda yang lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Kalau ekonomi bagus otomatis ya penerimaan pajaknya naik ya. nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus tepat waktu dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” ucap Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, protes pemangkasan anggaran TKD itu disampaikan Gubenur berbagai wilayah di daerah Indonesia dalam momen audiensi dengan Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, kemarin, Selasa (7/10/2025).

    Ada sebanyak 18 gubernur yang hadir, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

    Adapun, dalam audiensi dengan Purbaya, muncul tuntutan utama mereka yakni persoalan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Semua gubernur meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memangkas transfer ke daerah.

    “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang TKD-nya dipangkas hingga 25%.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang juga hadir dalam pertemuan menambahkan, imbas pemangkasan tersebut pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi.

    “Hampir semua daerah kita mengalami efisiensi,” tambah Anwar. Hal ini sulit bagi pemda karena mengingat banyak janji yang sudah disampaikan kepada publik saat kampanye.

    Sulteng kena pemangkasan sebesar 45%. Menurut Anwar, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi secara bertahap kebijakan tersebut.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran Megapolitan 8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya tidak ikut bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
    Menurut Pramono, keputusan tersebut sudah final karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN yang disahkan oleh DPR. Dengan demikian, tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan hal itu.
    “Kalau Jakarta ya, kalau ini sudah menjadi keputusan apalagi inikan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Meski demikian, Pramono tidak menampik kebijakan pemangkasan anggaran akan memberatkan daerah, termasuk Jakarta. Namun ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
    “Saya tidak menyalahkan siapapun termasuk para gubernur, Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat,” lanjut Pramono.
    Alih-alih protes, Pramono mengaku ingin menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di luar TKD.
    Pramono menekankan pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.
    Selain obligasi dan
    collaboration fund
    , Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
    Pramono juga menegaskan ada program yang tidak boleh dikurangi sedikitpun meski anggaran Jakarta terpangkas, yakni program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
    “Tapi yang jelas semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta dan yang tidak boleh dikurangin se-sen pun adalah yang berkaitan dengan KJP dan KJMU, termasuk pemutihan ijazah,” ujar Pramono.
    Sebelumnya, sebanyak 18 kepala daerah anggota APPSI mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan TKD tahun 2026.
    Mereka menilai kebijakan itu bakal menekan pembangunan di daerah dan menyulitkan pemerintah provinsi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pertemuan itu dihadiri gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara, mengatakan pemotongan anggaran rata-rata mencapai 20–30 persen di level provinsi, bahkan di tingkat kabupaten ada yang hingga 60–70 persen.
    “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ucap Sherly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan DKI Jakarta sudah menerima keputusan pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sehingga dirinya tak ikut Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menyambangi kantor Kementerian Keuangan guna membahas hal itu lagi.

    “Seperti yang saya sampaikan di depan Pak Menteri Purbaya bahwa kalau sudah menjadi keputusan. Apalagi ini sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN. Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Selain itu, menurut Pramono Jakarta merupakan panutan bagi daerah lain terkait anggaran.

    Apalagi, lanjut Pramono, Jakarta selama ini sangat terbuka terhadap anggaran.

    Karena itu, lanjut dia, Jakarta menerima keputusan dari pemerintah pusat karena pasti sudah memperhitungkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan itu.

    “Saya tidak menyalahkan siapa pun termasuk para Gubernur. Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat. Tetapi saya akan menggunakan momentum ini untuk melakukan pembiayaan kreatif,” ujar Pramono.

    Salah satu upaya Jakarta melakukan pembiayaan kreatif (creative financing) adalah dengan meminta izin Kementerian Keuangan untuk menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Saat kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadera ke Balai Kota pada Rabu (7/10), ia langsung memberikan dukungan kepada Jakarta untuk menjalankan Jakarta Fund.

    “Tapi yang jelas semangat saya, tak berubah untuk membangun Jakarta. Dan yang tidak boleh dikurangi sesen pun adalah yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Karena ini untuk kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, termasuk untuk pemutihan ijazah,” kata Pramono.

    Sebelumnya, pada Selasa (7/10), beberapa pemimpin daerah menyambangi kantor Kementerian Keuangan untuk membicarakan pengurangan TKD dan DBH dengan Purbaya.

    Pemimpin daerah yang hadir di antaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hingga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur Nasional 8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah diprotes 18 orang gubernur.
    Purbaya mengatakan, anggaran itu dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi sudah membaik.
    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya
    upgrade
    kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan memastikan setiap daerah memiliki penyerapan anggaran yang bagus agar anggarannya bisa dinaikkan.
    Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah yang melakukan protes.
    “Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa
    propose
    ke atas dan ke DPR untuk menambah,” kata Purbaya.
    “Tapi kalau ke sana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,” ujar dia.
    Kendati demikian, Purbaya memaklumi langkah para kepala daerah yang melayangkan protes karena pemangkasan TKD.
    “Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” kata Purbaya.
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Beberapa kepala daerah telah mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi pengurangan TKD tahun depan.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Restrukturisasi Utang KCIC: Rosan Pastikan Negosiasi dengan China Segera Rampung – Page 3

    Restrukturisasi Utang KCIC: Rosan Pastikan Negosiasi dengan China Segera Rampung – Page 3

    Total biaya proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 118,9 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar USD 1,2 miliar. Sejak dimulai pada 2016, proyek ini terus menjadi perhatian publik karena kompleksitas finansialnya.

    KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.. Pembiayaan proyek tidak menggunakan dana APBN maupun jaminan pemerintah.

    Pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank sebesar 75%, sedangkan 25% sisanya dari setoran modal pemegang saham.

    PSBI memiliki saham 60%, terdiri atas PT KAI (58,53%), PT Wijaya Karya (33,36%), PT Perkebunan Nusantara I (1,03%), dan PT Jasa Marga (7,08%).

    Sementara Beijing Yawan HSR memegang 40%, dengan komposisi CREC 42,88%, Sinohydro 30%, CRRC 12%, CRSC 10,12%, dan CRIC 5%.

  • Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan kepala daerah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang secara serta merta memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). 

    Sekadar catatan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah sebesar Rp692,995 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Pemangkasan anggaran ini memicu pertanyaan besar tentang nasib desentralisasi fiskal. Apalagi, pusat juga akan mengambil sebagian peran mereka meski dengan iming-iming dana berjuluk kompensasi lebih dari Rp1.000 triliun yang disalurkan dalam bentuk program, tentu saja programnya milik pemerintah pusat.

    “Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (8/10/2025).

    Desentralisasi fiskal sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Daerah yang muncul dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998. Salah satu dalil dalam aturan itu adalah mengenai hak kewenangan keuangan yang dikelola oleh daerah. Selain itu, prinsip desentralisasi fiskal itu juga lahir dari implementasi UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Wujud desentralisasi fiskal itu adalah lahirnya kebijakan untuk memberikan dana transfer ke daerah, misalnya, melalui pengalokasian dana bagi hasil (DBH) hingga dana alokasi umum. Pada tahun 2009 muncul amandemen UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan ke daerah untuk mengelola pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, hingga retribusi daerah. Tujuannya supaya daerah lebih mandiri dari sisi fiskal.

    Namun demikian, kebijakan itu memang tidak sepenuhnya berlangsung optimal. Banyak terjadi penyelewengan anggaran daerah entah itu anggarannya dikorupsi atau pengalokasiannya tidak sesuai dengan tujuan pemberian desentralisasi fiskal. Setidaknya ada 200 kepala dan wakil kepala daerah yang dicokok KPK sejak 2005 lalu.

    Tidak sampai di situ, sampai tahun 2024 lalu, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mencatat masih ada sebanyak 166 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang memiliki pendapatan asli daerah alias PAD di bawah Rp100 miliar.

    Situasi semakin pelik, alih-alih memperbaiki governance-ya, pemerintah pusat justru memangkas kewenangan daerah. Lahirnya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah alias HKPD menjadi salah satu buktinya. Pemerintah pusat, bisa mengintervensi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya, konon adalah untuk mendorong efektivitas aktivitas perekonomian, meskipun faktanya sejak UU HKPD lahir, termasuk UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia masih stagnan di angka 5%.

    Purbaya Dorong Tata Kelola 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik terkait adanya isu desentralisasi fiskal di bakim kebijakan pemangkasan anggaran. Dia justru mendorong supaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskal agar upaya desentralisasi tidak terhalang.

    Pernyataan itu Purbaya sampaikan usai puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan protes langsung atas pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun depan.

    Purbaya mengakui bahwa desentralisasi merupakan semangat Reformasi ’98. Hanya saja, pemerintah pusat menganggap tata kelola fiskal pemerintah daerah masih kurang baik meski sudah dilakukan desentralisasi.

    “Desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada kesan kurang bagus. Ada kesan ya, saya enggak tahu [aslinya],” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2025).

    Oleh sebab itu, Purbaya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskalnya terlebih dahulu. Misalnya, dia mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja. Jika dengan demikian maka tercipta kesan yang baik. Pemerintah pusat dan DPR pun tidak akan segan apabila dana transfer ke daerah kembali dinaikkan.

    “[Tapi] bukan saya. Kan bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR, di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” jelas Purbaya.

    Di samping itu, dia berjanji jika perekonomian sudah membaik yang ditandai dengan penerimaan pajak meningkat maka pemerintah pusat akan meningkatkan kembali dana transfer ke daerah. Purbaya mengaku akan melakukan evaluasi ulang pada pertengahan kuartal II/2026.

    “Kalau naik semua, kita bagi. Tapi saya tidak dalam posisi sekarang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” tekannya.

    Kembali ke Zaman Orba? 

    Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul, menilai kebijakan tersebut justru kontraproduktif di tengah kondisi perekonomian yang membutuhkan stimulus fiskal agresif. 

    Hariul bahkan mengatakan bahwa kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat justru kembali mengingatkan kepada pola pikir sentralistik yang pernah berlaku kerika Orde Baru berkuasa.

    “Yang lebih penting itu bagaimana meyakinkan kelas menengah untuk kembali belanja bukan ngisi celengan untuk motif berjaga-jaga. Kalo gak gitu, jangan-jangan Rp200 Triliun hanya mutar-mutar di pasar uang, gak nyampe ke sektor riil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Kebijakan pemotongan DBH ini, kata Hairul, mengacak-acak prinsip fundamental desentralisasi fiskal yang dikenal dengan istilah money follows function atau konsep yang menegaskan bahwa alokasi anggaran harus selaras dengan kewenangan yang diberikan kepada daerah. 

    Dalam konteks ini, ketika transfer dana dipangkas secara signifikan, maka secara logis kewenangan pemerintah daerah juga harus dikurangi secara proporsional.

    Namun demikian, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Menurutnya, Pemerintah daerah tetap dibebani tanggung jawab yang sama, sementara sumber pendanaan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut mengalami penyusutan drastis. 

    Kondisi ini, kata dia, berpotensi melumpuhkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menjalankan kewenangannya secara efektif.

    Adapun, dia menuturkan jika program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dialihkan kembali ke tangan pemerintah pusat melalui mekanisme K/L, fungsi dan relevansi keberadaan pemerintah provinsi berpotensi terdegradasi perannya dalam tata kelola pemerintahan.

    “Lah ini kan cara berpikir orba banget dengan sentralisasinya. Kalo begitu hapuskan aja provinsi, cukup K/L & kabupaten/kota, (maka) hilang fungsi kan provinsi,” pungkasnya. 

  • 7
                    
                        Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
                        Medan

    7 Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil Medan

    Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah tahun 2026. Untuk Sumatera Utara, pemangkasan tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.
    Bobby mengatakan hal itu usai berdiskusi langsung dengan Kementerian Keuangan bersama sejumlah gubernur lainnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    “Tadi juga kan kami bersama para gubernur ke Kemenkeu berdiskusi tentang hal tersebut,” ujar Bobby saat meninjau rumah subsidi SMK Residence 2 di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
    Menurut Bobby, pemangkasan ini tidak terlalu berpengaruh pada keuangan Pemprov Sumut, tetapi sangat berdampak bagi kabupaten dan kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
    “Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut bisa berimbas pada lima program prioritas Pemprov Sumut. Jika kondisi ini berlanjut, pihaknya membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    “Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.
    Diketahui, dana transfer untuk Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, maka alokasi dana transfer tahun 2026 diperkirakan tinggal sekitar Rp 4,4 triliun.
    Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 649,99 triliun, atau berkurang Rp 269 triliun dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Pemerintah kemudian menambahnya Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun, namun jumlah itu masih di bawah alokasi tahun sebelumnya.
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemangkasan dilakukan karena ditemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
    “Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta? Megapolitan 7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sejumlah pos anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp 15 triliun.
    Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar.
    Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp 3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta, padahal subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang mencapai hampir Rp 15.000.
    “Apakah subsidi transportasi? Karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Namun, Pramono menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta.
    Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan DBH.
    “Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” imbuhnya.
    Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
    Sebagai respons, Pemprov DKI kini melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
    “Yang jelas efisiensi dilakukan di berbagai pos yang bukan prioritas utama, termasuk perjalanan dinas dan anggaran makan-minum,” kata Pramono.
    Meski demikian, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
    “Program-program yang menyasar warga kurang mampu tidak boleh diutak-atik,” tegasnya.
    Ia memastikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
    Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
    Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
    “Semakin besar kontribusi suatu daerah, semakin besar juga pemotongannya. Itu proporsional,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    Purbaya juga memastikan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara. Jika penerimaan negara membaik, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.
    “Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi membaik, dana akan dikembalikan. Tahun depan akan terlihat lebih cepat,” katanya.
    Langkah ini, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN sambil memastikan daerah tetap bisa menjalankan layanan publik.
    “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat belanjanya jangan banyak yang melenceng,” ujarnya.
    Sejauh ini, subsidi transportasi publik menjadi bagian penting dalam kebijakan mobilitas warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Selain menjaga keterjangkauan harga, subsidi ini juga berperan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
    Namun dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan antara kemampuan anggaran dan kualitas layanan publik.
    Pemerintah daerah berupaya mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui kemitraan strategis dan pembiayaan kreatif seperti KLB, SLF, dan SP3L.
    Meski masih dalam tahap kajian, isu potensi penyesuaian tarif transportasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial, efisiensi fiskal, dan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.