Topik: APBN

  • Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada jumlah penunggak pajak yang terdata oleh otoritas ada ribuan wajib pajak (WP), tidak hanya sebanyak 200 wajib pajak atau WP. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 200 penunggak pajak besar dengan piutang sebesar Rp60 triliun. Namun, itu hanya penunggak pajak dengan piutang besar

    Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal menjelaskan bahwa penagihan piutang pajak sejatinya adalah tugas utama dari seksi penagihan di setiap kantor pusat pratama (KPP). Apabila mengacu pada peraturan perundang-undangan baru, penagihan piutang mulai dilakukan setelah habis masa jatuh tempo pembayaran kewajiban dan WP menyetujui surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan

    Penagihan oleh otoritas juga mulai dilakukan apabila perkaranya memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), baik pada saat pengadilan tingkat pertama maupun terakhir (Mahkamah Agung

    Meski demikian, dia meluruskan informasi bahwa 200 WP yang kini tengah disoroti oleh otoritas hanya sebagian dari penunggak pajak yang ada. Aslinya, ada ribuan WP yang dikategorikan sebagai penunggak pajak

    “Yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan, tetapi itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor [pusat]. Karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak,” terang Yon pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025

    Adapun penunggak pajak besar, terang Yon, biasanya adalah WP yang memiliki kewajiban pembayaran pajak besar pula. Penagihannya sulit dilakukan sehingga mendapatkan atensi otoritas pusat

    Di sisi lain, terdapat beberapa alasan mengapa masih ada WP yang belum melunasi kewajibannya. Apalagi ketika perkaranya sudah berstatus inkrah. Biasanya, kata Yon, WP dimaksud sudah mengalami pailit

    Khusus untuk 200 penunggak pajak besar, Yon menyebut Menkeu Purbaya ingin piutangnya diselesaikan hingga akhir tahun. “Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Kita selesaikan di mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat,” pungkasnya

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penunggak pajak besar yang telah diputus inkrah telah membayar kewajiban secara bertahap. Total baru Rp7 triliun yang dibayar ke kas negara

    “Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya seperti apa, tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    GELORA.CO –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Purbaya menegaskan, tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut harus sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan Menkeu Purbaya saat menghadiri Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Menurutnya, BPI Danantara memiliki kapasitas finansial yang memadai, terutama dengan adanya aliran dividen BUMN yang kini langsung masuk ke kas holding tersebut.

    “Utang Whoosh dibiayai APBN? Saya belum dihubungi soal itu. Tapi yang jelas, kalau memang di bawah Danantara, mereka seharusnya bisa mengelola dengan keuangan mereka sendiri. Jangan ke APBN lagi,” tegas Purbaya.

    Pemisahan Jelas Swasta dan Pemerintah

    Purbaya menekankan pentingnya memisahkan secara jelas mana tanggung jawab korporasi (swasta) dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini bernaung di bawah Danantara.

    “Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelas Menkeu, memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih beban.

    Keputusan ini sepertinya menepis usulan yang sempat muncul dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyebutkan dua opsi penyelesaian utang, salah satunya potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah atau suntikan modal tambahan.

    Utang proyek Whoosh sendiri mencapai sekitar Rp116 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank.

    Meski demikian, Menkeu Purbaya mengaku belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

    “Saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nanti begitu ada, akan saya kasih tahu update-nya seperti apa,” pungkasnya.

    Danantara Siapkan Dua Opsi untuk KCIC

    Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC).

    Opsi pertama adalah suntikan modal guna menambah ekuitas, sebab pinjaman proyek Whoosh sangat besar.

    “Salah satu opsi tentu saja adalah bagaimana kemudian kita menambahkan ekuiti kita, sehingga perusahaan ini menjadi self-sustain,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    Menurut Dony, secara operasional, kinerja KAI sebagai induk usaha KCIC sudah positif dengan EBITDA yang mencatat pertumbuhan baik.

    Namun, nilai ekuitas masih terlalu kecil dibandingkan besarnya pinjaman yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

    Karena itu, Danantara sedang menimbang dua langkah: menambah modal ekuitas atau menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah sebagaimana pola industri kereta api lainnya.

    “Apakah kemudian kita tambahkan ekuiti, atau memang infrastrukturnya diserahkan kepada pemerintah, ini dua opsi yang kita tawarkan,” jelas Dony.

    Ia menegaskan, Danantara berkomitmen agar operasional KCIC tetap berjalan optimal karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan trafik penumpang yang kini mencapai 20.000–30.000 orang per hari.

    Selain itu, Danantara juga memperhatikan keberlangsungan bisnis KAI yang melayani 1,4 juta penumpang setiap hari.

    Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

    “Intinya, kita ingin KCIC berjalan dengan baik sekaligus menjaga kualitas layanan kereta api nasional agar semakin meningkat,” pungkas Dony.

  • DPD nilai kepala daerah wajar keberatan ketika TKD dipotong

    DPD nilai kepala daerah wajar keberatan ketika TKD dipotong

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin menilai sikap kepala daerah yang keberatan karena Kementerian Keuangan memotong dana transfer ke daerah (TKD) merupakan hal yang wajar.

    Menurut Sultan, keberatan itu muncul karena beberapa hal, salah satunya terhambatnya para kepala daerah memenuhi janji politik kepada masyarakat.

    “Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik,” kata Sultan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

    Selain karena janji politik, Sultan menilai kebijakan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

    “Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja,” jelas dia.

    Walau di satu sisi Sultan meyakini pemerintah mempunyai alasan kuat memangkas anggaran, dirinya di sisi lain juga tetap mengapresiasi sikap para kepala daerah

    Terkait permasalahan tersebut, Sultan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah sistem pemilihan.

    “Kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah,” usulnya.

    Dengan pilkada tidak langsung, lanjut Sultan, gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung kepada masyarakat.

    “Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tutupnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan para kepala daerah telah diberi penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.

    Menurut Prasetyo, pertemuan antara para gubernur dan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TKD.

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.

    Dia menjelaskan, skema transfer tidak langsung meliputi berbagai program nasional pemerintah pusat yang juga diterima oleh masyarakat di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” kata Prasetyo.

    Menanggapi kekhawatiran sebagian kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai dengan janji kampanye politik mereka, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan tata kelola anggaran agar setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

    “Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

    Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.

    Menurutnya, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.

    Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Sentil Utang Whoosh, Kalau Rugi Jangan Ditanggung Pemerintah

    Purbaya Sentil Utang Whoosh, Kalau Rugi Jangan Ditanggung Pemerintah

    GELORA.CO -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus dikelola secara profesional oleh badan usaha yang terlibat, tanpa melibatkan dana publik. Hal tersebut dikatakannya saat merespon usulan Danantara soal restrukturisasi utang  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ditanggung APBN.

    “KCIC di bawah Danantara kan ya. Seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam Zoom Meeting bersama wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

    Purbaya menegaskan pemerintah ingin mengakhiri praktik yang membuat negara menanggung risiko dari proyek komersial. Menurutnya, peran antara entitas bisnis dan pemerintah perlu dipisah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara

    “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto juga memastikan pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dalam proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

    “Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah. Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan Cina (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025

    Kereta Cepat Jakarta-Bandung digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan porsi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia, yang terdiri atas PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara, serta 40 persen oleh pihak Tiongkok. 

  • Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu

    Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu

    Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dibahas lebih dahulu.
    Setidaknya, kata Saan, usulan dari Menteri PU Dody Hanggodo perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
    “Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Selain itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai usulan dari Menteri PU ini juga perlu dibahas di Komisi V DPR.
    Menurut Saan, koordinasi antar pemerintah dan DPR RI diperlukan guna memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.
    “Tentu dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” kata dia.
    Bagi Saan, itu adalah usulan baik karena bertujuan membantu pesantren. Apalagi musibah baru terjadi di ponpes itu.
    Namun, ia meminta jangan sampai ada polemik dari usulan itu yang justru berdampak kepada pesantrennya.
    “Makanya menurut saya itu niat yang baik dari kementerian PU, dari Menteri PU ini tentu juga harus dilakukan lebih baik supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
    Usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggunakan APBN pertama kali dicetuskan oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
    Kata Dody, pembangunan gedung yang sempat ambruk pada 29 September 2025 itu cukup hanya menggunakan anggaran negara.
    “Insyaallah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
    Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa.
    Namun, pada kesempatan lain, Dody mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
    “Belum masih jauh itu,” kata Dody singkat usai menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Dody pun belum mengecek total anggaran yang dibutuhkan karena ponpes tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian.
    “Sementara belum ya, masih urusan polisi ya, masih ada
    police line
    (garis polisi),” lanjut politisi Demokrat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Menkeu Purbaya Bahas Cukai Rokok hingga Tuduhan Fiskal Agresif

    Video: Menkeu Purbaya Bahas Cukai Rokok hingga Tuduhan Fiskal Agresif

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah strategi pengelolaan anggaran negara termasuk dari sisi penerimaan pajak melalui cukai rokok yang dilakukan penundaan untuk tahun depan.

    Purbaya mengatakan pihaknya tidak mengubah kebijakan cukai rokok saat ini, hal ini didasarkan atas pertimbangan kondisi industri terkait yang tengah melakukan tekanan dan permintaan pengusaha yang berharap cukai rokok tidak dinaikkan.

    Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pengelolaan APBN dilakukan dengan hati-hati yang artinya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 23 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Purbaya membantah dugaan bahwa APBN dikelola dengan agresif di masa kepemimpinannya dan memastikan defisit di bawah 3%, dimana ekspansi fiskal dilakukan dengan memaksimalkan belanja pemerintah di sistem perekonomian yang tepat waktu, tepat sasaran dan tidak bocor serta manajemen uang negara agar tidak mengganggu sistem perekonomian.

    Diharapkan 2 mesin ekonomi yakni belanja pemerintah dan sektor swasta bergerak maksimal mendukung perekonomian hingga mencapai pertumbuhan 6-6,5%.

    Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 10/10/2025)

  • Gaji ASN Belum Dipastikan Naik di 2026, Kemenkeu Masih Tunggu Kepastian

    Gaji ASN Belum Dipastikan Naik di 2026, Kemenkeu Masih Tunggu Kepastian

    BOGOR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditujukan untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).

    “Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Tri Budhianto dalam Media Gathering APBN 2026, Jumat, 10 Oktober.

    Tri menambahkan bahwa Kementerian Keuangan pun belum menerima arahan resmi terkait kebijakan penggajian tambahan untuk ASN pada tahun mendatang.

    Menurutnya, apabila pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebagai prioritas nasional, maka alokasi dananya akan langsung tercermin dalam dokumen APBN 2026.

    “Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” tuturnya.

    Meski demikian, Tri tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan di kemudian hari dan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo dan akan sangat bergantung pada prioritas pemerintah pada saat itu.

    “Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” katanya.

  • Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai kebijakan tersebut bisa berujung pada kecemburuan sosial.

    “Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

    Menurut Atalia, rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny bisa memunculkan kegelisahan masyarakat.

    “Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

     

    Selengkapnya…

  • Jokowi Ketar-ketir Usai Ketemu Prabowo

    Jokowi Ketar-ketir Usai Ketemu Prabowo

    GELORA.CO -Usai melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Sabtu 4 Oktober 2025, mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi langsung ketar-ketir.

    Peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, berdasarkan bocoran yang diterimanya, dalam pertemuan tersebut Prabowo menolak sejumlah permintaan Jokowi.

    “Salah satunya terkait ijazah Jokowi dan Gibran,” kata Ikrar dikutip dari Youtube Ikrar Nusa Bhakti, Sabtu 11 Oktober 2025.

    Selain itu, kata Ikrar, ada beberapa pembahasan lain yang umumnya tidak menguntungkan Jokowi dan kroninya. Seperti Prabowo tidak akan berdiam diri soal sejumlah mega korupsi yang dilakukan Geng Solo maupun oligarki yang membuat tersendat-sendatnya operasional APBN yang berdampak rakyat menjadi korban. 

    “Prabowo akan membersihkan segala bidang serta penyitaan dan pengelolaan aset negara guna pemulihan keuangan negara serta tangkap dan miskinkan koruptor tanpa pandang bulu,” kata Ikrar.

    Prabowo, menurut Ikrar, akan bersikap tegas terhadap oligarki. Pasalnya, oligarki sudah terlalu kuat menggengam Indonesia 

    “Prabowo bakal menghabisi semua oligarki di seluruh lini,” kata Ikrar.