Topik: APBN

  • Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat tidak boleh dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Herwin menyebut proyek tersebut sejak awal memang dirancang rumit, agar saat muncul persoalan, tanggung jawabnya bisa dilempar ke berbagai pihak.

    “Proyek ini memang sengaja dibuat kompleks dari awal, supaya kalau nanti bermasalah, tanggung jawabnya bisa dibagi rata atau dilempar ke siapa saja yang masih bisa disalahkan,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

    Ia menilai, janji awal pemerintah yang menyebut proyek kereta cepat tanpa menggunakan dana APBN hanyalah ilusi efisiensi.

    “Dulu dibilang tanpa APBN, biar kelihatan efisien dan keren,” ucapnya.

    Dikatakan Herwin, faktanya dana yang digunakan tetap bersumber dari pinjaman luar negeri yang dijamin oleh BUMN, sehingga pada akhirnya tetap menjadi beban negara.

    “Padahal uangnya dari utang luar negeri, dijamin BUMN, yang ujungnya tetap negara juga,” ungkapnya.

    Ia bahkan menyindir bahwa jika keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mulai tersendat, skenario penyelamatan dari negara tinggal menunggu waktu.

    “Jadi kalau KCIC megap-megap, siap-siap aja, penyertaan modal, restrukturisasi, atau bailout terselubung,” Herwin menuturkan.

    Herwin bilang, perubahan pola hubungan proyek yang awalnya disebut bisnis ke bisnis (B2B) tapi kini menyeret negara untuk ikut menanggung beban merupakan tanda tanya besar.

  • Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu

    Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu

    GELORA.CO – – Komisi XI DPR menyoroti rencana Kementerian Pekerjaan Umum membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana APBN.

    Legislator mengingatkan agar sebelum rencana dijalankan, izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG) bisa diurus terlebih dahulu hingga tuntas.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan, saat ini baru sekitar 52 persen pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Itu menjadi salah satu problem yang harus segera dituntaskan.

    “Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kan begini, kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu,” tutur Fauzi, Sabtu (11/10) sebagaimana dilansir dari Antara.

    Menurut dia, pendataan IMB bisa dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang telah ditugaskan secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin, sapaan Muhaimin, diminta mengatur regulasi bantuan maupun IMB yang belum terdata.

    Ketiadaan IMB pada saat pendirian sebuah gedung, terutama ponpes, menurut Fauzi memiliki dampak yang luar biasa.

    “Kalau ada IMB itu kan jelas gitu loh. Lokasi tanah, bangunannya seperti apa, spesifikasinya seperti apa, amdal-nya seperti apa gitu loh,” jelas politikus Partai Nasdem itu.

    Karena itu, sebelum pembangunan kembali ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk, berbagai izin seperti IMB harus diverifikasi lantaran merupakan bagian dari fasilitas pendidikan nasional.

    Ia pun menyatakan sah-sah saja apabila APBN digunakan untuk membantu pembangunan kembali ponpes, selama syarat IMB dipenuhi. Apalagi anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp 735 triliun.

    Selain itu, menurut dia, ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun sehingga perlu dibantu.

    Namun, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga butuh dana untuk perbaikan infrastruktur, menurut Fauzi pemerintah bisa membuat kebijakan agar bantuan APBN dialokasikan untuk membangun kembali ponpes di Sidoarjo yang tidak mampu.

    “Porsinya bisa diatur gitu loh, jadi tidak seluruh pondok pesantren,” ucap Fauzi

    Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

    “Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).

    Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.

    “Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” kata Muhaimin.

  • Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo

    Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo

    Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sekaligus anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengungkap tugas tersebut.
    Ia menyebutkan, Komite Eksekutif Otsus akan menjadi motor baru percepatan pembangunan Tanah Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    “Komite Eksekutif memiliki tugas ganda. Selain saya sebagai Wamendagri, kami mengoordinasikan percepatan pembangunan di enam provinsi Papua antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ribka di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ia menuturkan, semua program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Papua wajib dikoordinasikan dan dilaporkan ke komite tersebut.
    Ribka menjelaskan, Komite Eksekutif Otsus juga menjadi motor utama koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah.
    Semua program pembangunan yang bersumber dari APBN dikoordinasikan agar berjalan sinkron dan efektif, sejalan dengan Astacita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
    Sebagai pejabat yang melapor langsung ke Presiden, Ribka menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
    “Ini amanah besar untuk memastikan semua program berpihak pada rakyat Papua agar Papua maju dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarn dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua akan membantu Badan Pengarah Papua.
    Badan Pengarah Papua sendiri merupakan lembaga yang secara otomatis dipimpin oleh wakil presiden, dalam hal ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres),” ucap Pasetyo usai pelantikan anggota komite di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 
    Ketua Prasetyo menjelaskan, keberadaan Badan Pengarah Papua atau resminya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
    Kini, pemerintah membentuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua terkait badan yang sudah lebih dulu berdiri itu. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    Bisnis.com, BOGOR — Pemerintah mengakui terdapat berbagai tantangan untuk menarik penerimaan negara pada 2026, tidak terkecuali untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Selain volatilitas harga komoditas, otoritas fiskal tahun depan untuk pertama kali tidak akan sama sekali menerima pemasukan PNBP dari dividen BUMN. 

    Sejatinya, penerimaan dari PNBP tidak sebesar dari porsi penerimaan perpajakan yang meliputi pajak serta bea cukai. Dari total target pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun atau lebih dari lima kalinya PNBP yang ditargetkan Rp459,2 triliun. 

    Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mochamad Agus Rofiudin memaparkan bahwa seperti halnya pajak dan bea cukai, PNBP turut dipengaruhi oleh volatilitas harga komoditas. Misalnya, terkait dengan perkembangan harga minyak mentah Indoensia (ICP) atau harga batu bara acuan (HBA). 

    Berdasarkan data Kemenkeu, hal itu bisa terlihat dari perbandingan penerimaan PNBP dengan fluktuasi harga komoditas setidaknya pada 10 tahun belakangan. Saat terjadi commodity boom 2018-2019 maupun 2022-2023, penerimaan PNBP pun ikut naik. Sempat terjadi penurunan pada 2020-2021 akibat pandemi Covid-19. 

    Saat ini, ketika terjadi penurunan produksi dan harga migas maupun minerba, PNBP pun ikut melemah. Pada saat terjadi commodity boom terakhir 2023, total realisasi PNBP mencapai Rp612,5 triliun dengan kontribusi utama dari PNBP SDA migas sekitar Rp116 triliun dan SDA nonmigas Rp135 triliun. 

    Pencapaiannya mulai turun pada 2024. Secara outlook tahun ini, realisasi PNBP 2025 sebesar Rp477,2 triliun. Kontribusi dari PNBP SDA migas dan nonmigas masing-masing sebesar Rp114,6 triliun dan Rp115,5 triliun. 

    Agus lalu menjelaskan bahwa saat ini terjadi penurunan produksi batu bara karena permintaan global menurun. China, pasar terbesar untuk komoditas RI itu, kini tengah beralih ke energi hijau. Mereka juga disebut membutuhkan batu bara dengan kualitas tinggi, sedangkan kualitas di Indonesia rata-rata rendah.

    Sementara itu, ICP juga turun dari 2024 sebesar US$83 per barel menjadi US$70 per barel pada tahun ini. “Tentunya itu pengaruhnya besar. Satu dolar ICP itu pengaruhnya ke penerimaan kita Rp1,6 triliun,” ungkapnya kepada wartawan pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). 

    Ditinggal Dividen BUMN

    Selain harga komoditas, PNBP semakin terdampak dengan pengalihan dividen BUMN ke Danantara sesuai dengan amanat revisi Undang-undang (UU) No.1/2025 tentang BUMN. 

    Sebelumnya, dividen BUMN masuk ke pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND) pada PNBP. Terakhir di 2024, realisasinya Rp86,4 triliun. Sebenarnya, perubahan itu sudah terlihat pada APBN 2025 di mana awalnya ditetapkan PNBP KND sebesar Rp90 triliun, kini realisasinya secara outlook hanya Rp11,8 triliun. 

    Menurut Agus, hal itu yang menyebabkan realisasi PNBP baru terealisasi Rp306 triliun per Agustus atau terkontraksi 20% (yoy) dari realisasi Agustus 2025 yakni Rp384,1 triliun. Meski demikian, kendati sudah mulai absennya dividen BUMN pada APBN, Agus masih optimistis outlook PNBP Rp477,2 triliun tahun ini masih bisa tercapai. 

    Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah otomatis menurunkan target PNBP keseluruhan menjadi Rp459,2 triliun dari outlook 2025 Rp477,2 triliun. Itu sejalan dengan tidak masuknya lagi dividen ke APBN. 

    “Karena KND-nya sudah enggak masuk lagi sama sekali. Kalau tahun ini kita masih dapet Rp11,8 triliun dividennya, tahun depan sudah enggak dapat. Atau kalau toh ada, saham pemerintah yang 1% merah putih itu kecil sekali hampir dimasukkan di target Rp1,8 triliun [tahun depan],” jelasnya. 

    Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyinggung soal dividen BUMN yang kini sudah tak lagi masuk ke kas negara. Hal itu disampaikan Purbaya ketika merespons usulan Danantara agar APBN ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dibawahi BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

    Purbaya menilai harusnya Danantara yang saat ini sudah mengelola dividen BUMN memiliki manajemen sendiri untuk pembiayaan. “Harusnya mereka ke situ jangan ke kita lagi, kalau enggak, semua ke kita lagi. Termasuk dividennya, jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” kata Purbaya melalui siaran virtual pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).

  • 9
                    
                        Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu
                        Regional

    9 Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu Regional

    Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu
    Editor
    TAKALAR, KOMPAS.com
    – Seorang nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicoret Dinas Sosial Provinsi Sulsel dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena rekeningnya digunakan untuk judi
    online
    (judol).
    Nenek tersebut kemudian kehilangan hak atas BPJS gratis dan bantuan sosial lainnya.
    Terkait hal tersebut, anak nenek ini yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Asriani lantas mengadu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
    “Masa iya judi
    online,
    padahal ini nenek-nenek kasihan,” ujar Asriani kepada petugas bidang Fakir Miskin saat menyampaikan keluhannya.
    Tak hanya BPJS gratis yang dihentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga dicabut.
    Asriani mengatakan, bantuan untuk periode Juli hingga September 2025 tidak diberikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    “Kami baru tahu sekarang saat ibu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif,” katanya. 
    Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial, penghentian bantuan sosial tersebut ternyata sudah berlaku sejak Maret 2025.
    Sang nenek saat ini tinggal seorang diri dalam satu kartu keluarga (KK) karena anak-anaknya telah memiliki KK masing-masing.
    Asriani mengaku heran dan menilai tidak masuk akal jika ibunya dituduh melakukan transaksi judi
    online.
    “Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan baik, bagaimana bisa melakukan judi
    online
    ?” tuturnya dengan nada kecewa.
    Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar mengatakan, deteksi aktivitas judi
    online
    dilakukan dengan menelusuri penggunaan nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email yang terdaftar.
    Menurutnya, kemungkinan data pribadi milik sang nenek disalahgunakan oleh orang lain.
    “Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi
    online
    , sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” ujar Achmad.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi, terutama oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
    “Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini,” katanya. 
    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin menyatakan bahwa pencabutan bantuan sosial dapat disanggah melalui mekanisme resmi.
    Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi
    online.
    Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
    Namun, proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.
    “Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi,” ujar Rijal.
    Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.
    Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.
    “Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi,” ucap dia. 
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos Karena Rekening Terindikasi Judol, Ini Kata Anak.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap pemerintah daerah (pemda) bersabar dengan adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

    Pasalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal.

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” kata Fauzi saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan guna mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Program-program dimaksud, sambung dia, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

    Selain itu, dia menambahkan daerah turut mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk kurang lebih 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

    “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tutur wakil ketua komisi DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut.

    Meski begitu dari banyaknya program prioritas tersebut, Fauzi menyampaikan kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami kenaikan signifikan.

    Walaupun TKD dipangkas, dia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Fauzi menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.

    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).

    Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Publik Dukung Penuh Ketegasan Purbaya Menolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    Publik Dukung Penuh Ketegasan Purbaya Menolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gebrakan yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhir-akhir ini mendapat dukungan positif dari publik Indonesia, terkhusus di media sosial.

    Salah satu gebrakan yang didukung penuh publik dan pegiat media sosial adalah ketegasan Purbaya menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Whoosh).

    Pandangan itu salah satunya disampaikan Taufik TM melalui akun pribadinya di X, @taufik_q.

    “Selamat Sabtu pagiii. MenKeu Purbaya menolak opsi pembayaran utang Proyek Kereta Cepat melalui APBN.
    Bagus. Jika melalui APBN berarti seluruh rakyat Indonesia yg menanggung. Biar Jokowi, LBP & DPR aja yang nanggung. 😊😄👍,” tulis Taufik sembari memposting terkait pernyataan Purbaya itu.

    Unggahan itu pun kini viral dan ramai dikomentari warganet. Banyak yang sepakat dengan pernyataan Taufik.

    “Pinter nih Purbaya gk mau dikadalin termul rakus. Dia tau selama ini BUMN kl untung masuknya kantong pejabatnya, kl rugi minta apbn bahkan kantong pejabatnya ttp basah dg gaji ratusan jt + tantiem milyaran,” balas warganet di kolom komentar.

    “Baru kali ini ada Menteri yang berani 🤭,” puji lainnya.

    Sebelumnya diketahui, Menkeu Purbaya menegaskan, sebagai induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara dinilainya telah memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mengelola persoalan utang yang dihadapi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Kekuatan itu, kata dia, bersumber dari aliran dividen yang langsung masuk ke kas holding tersebut.

  • DPR RI minta pemerintah pastikan evakuasi ponpes di Sidoarjo “clear”

    DPR RI minta pemerintah pastikan evakuasi ponpes di Sidoarjo “clear”

    “Jadi tidak ada yang tersisa di situ, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saan Mustopa meminta pemerintah memastikan evakuasi korban pondok pesantren (pesantren) ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur, selesai dengan bersih atau clear.

    “Jadi tidak ada yang tersisa di situ, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal,” ujar Saan saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Dengan demikian, ia menegaskan dalam proses evakuasi harus benar-benar dipastikan sudah tidak ada korban yang tertinggal, khususnya di bawah reruntuhan ponpes yang ambruk.

    Saan menuturkan ambruknya ponpes di Sidoarjo menjadi keprihatinan bersama karena merupakan duka mendalam bagi generasi yang akan datang.

    Terkait rencana Menteri Perencanaan Umum (PU) untuk membangun kembali ponpes tersebut, dia menyebutkan rencana itu harus dibicarakan terlebih dahulu minimal di tingkat kementerian karena pembangunan kembali akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Selain di tingkat pemerintahan, dia mengingatkan pembicaraan tersebut juga harus dilakukan dengan DPR, khususnya dengan Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, agar tidak menimbulkan masalah.

    “Jadi penting juga. Tujuannya memang baik ya untuk membantu, tapi kalau misalkan ada polemik kan kasihan pesantrennya juga karena yang akan terseret mereka,” ungkapnya.

    Maka dari itu, ia mengingatkan niat baik dari Menteri PU harus dilakukan dengan cara yang baik pula agar tidak menimbulkan polemik.

    Namun demikian meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya menilai ambruknya ponpes di Sidoarjo tetap harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

    Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 50 jenazah korban robohnya bangunan Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa proses identifikasi dilakukan secara bertahap sejak evakuasi korban dimulai pada awal pekan lalu.

    “Data hasil identifikasi sampai hari Jumat 10 Oktober, sebanyak 50 jenazah telah berhasil dikenali,” kata dia.

    Meski demikian, ia menyebutkan bahwa tim DVI masih memiliki tugas untuk memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima potongan tubuh korban yang ditemukan tim SAR gabungan secara bertahap di lokasi kejadian.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada jumlah penunggak pajak yang terdata oleh otoritas ada ribuan wajib pajak (WP), tidak hanya sebanyak 200 wajib pajak atau WP. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 200 penunggak pajak besar dengan piutang sebesar Rp60 triliun. Namun, itu hanya penunggak pajak dengan piutang besar

    Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal menjelaskan bahwa penagihan piutang pajak sejatinya adalah tugas utama dari seksi penagihan di setiap kantor pusat pratama (KPP). Apabila mengacu pada peraturan perundang-undangan baru, penagihan piutang mulai dilakukan setelah habis masa jatuh tempo pembayaran kewajiban dan WP menyetujui surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan

    Penagihan oleh otoritas juga mulai dilakukan apabila perkaranya memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), baik pada saat pengadilan tingkat pertama maupun terakhir (Mahkamah Agung

    Meski demikian, dia meluruskan informasi bahwa 200 WP yang kini tengah disoroti oleh otoritas hanya sebagian dari penunggak pajak yang ada. Aslinya, ada ribuan WP yang dikategorikan sebagai penunggak pajak

    “Yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan, tetapi itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor [pusat]. Karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak,” terang Yon pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025

    Adapun penunggak pajak besar, terang Yon, biasanya adalah WP yang memiliki kewajiban pembayaran pajak besar pula. Penagihannya sulit dilakukan sehingga mendapatkan atensi otoritas pusat

    Di sisi lain, terdapat beberapa alasan mengapa masih ada WP yang belum melunasi kewajibannya. Apalagi ketika perkaranya sudah berstatus inkrah. Biasanya, kata Yon, WP dimaksud sudah mengalami pailit

    Khusus untuk 200 penunggak pajak besar, Yon menyebut Menkeu Purbaya ingin piutangnya diselesaikan hingga akhir tahun. “Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Kita selesaikan di mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat,” pungkasnya

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penunggak pajak besar yang telah diputus inkrah telah membayar kewajiban secara bertahap. Total baru Rp7 triliun yang dibayar ke kas negara

    “Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya seperti apa, tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    GELORA.CO –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Purbaya menegaskan, tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut harus sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan Menkeu Purbaya saat menghadiri Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Menurutnya, BPI Danantara memiliki kapasitas finansial yang memadai, terutama dengan adanya aliran dividen BUMN yang kini langsung masuk ke kas holding tersebut.

    “Utang Whoosh dibiayai APBN? Saya belum dihubungi soal itu. Tapi yang jelas, kalau memang di bawah Danantara, mereka seharusnya bisa mengelola dengan keuangan mereka sendiri. Jangan ke APBN lagi,” tegas Purbaya.

    Pemisahan Jelas Swasta dan Pemerintah

    Purbaya menekankan pentingnya memisahkan secara jelas mana tanggung jawab korporasi (swasta) dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini bernaung di bawah Danantara.

    “Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelas Menkeu, memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih beban.

    Keputusan ini sepertinya menepis usulan yang sempat muncul dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyebutkan dua opsi penyelesaian utang, salah satunya potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah atau suntikan modal tambahan.

    Utang proyek Whoosh sendiri mencapai sekitar Rp116 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank.

    Meski demikian, Menkeu Purbaya mengaku belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

    “Saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nanti begitu ada, akan saya kasih tahu update-nya seperti apa,” pungkasnya.

    Danantara Siapkan Dua Opsi untuk KCIC

    Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC).

    Opsi pertama adalah suntikan modal guna menambah ekuitas, sebab pinjaman proyek Whoosh sangat besar.

    “Salah satu opsi tentu saja adalah bagaimana kemudian kita menambahkan ekuiti kita, sehingga perusahaan ini menjadi self-sustain,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    Menurut Dony, secara operasional, kinerja KAI sebagai induk usaha KCIC sudah positif dengan EBITDA yang mencatat pertumbuhan baik.

    Namun, nilai ekuitas masih terlalu kecil dibandingkan besarnya pinjaman yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

    Karena itu, Danantara sedang menimbang dua langkah: menambah modal ekuitas atau menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah sebagaimana pola industri kereta api lainnya.

    “Apakah kemudian kita tambahkan ekuiti, atau memang infrastrukturnya diserahkan kepada pemerintah, ini dua opsi yang kita tawarkan,” jelas Dony.

    Ia menegaskan, Danantara berkomitmen agar operasional KCIC tetap berjalan optimal karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan trafik penumpang yang kini mencapai 20.000–30.000 orang per hari.

    Selain itu, Danantara juga memperhatikan keberlangsungan bisnis KAI yang melayani 1,4 juta penumpang setiap hari.

    Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

    “Intinya, kita ingin KCIC berjalan dengan baik sekaligus menjaga kualitas layanan kereta api nasional agar semakin meningkat,” pungkas Dony.