Topik: APBN

  • 2
                    
                        Istana Respons Purbaya yang Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
                        Nasional

    2 Istana Respons Purbaya yang Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN Nasional

    Istana Respons Purbaya yang Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari jalan keluar untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Hal ini disampaikan Prasetyo merespons sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak menggunakan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat.
    “Beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” kata Prasetyo seusai rapat kabinet di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.
    Prasetyo menyebutkan, pembayaran utang proyek Whoosh sendiri tidak dibahas dalam rapat di kediaman Prabowo tersebut.
    Namun, ia menekankan bahwa Whoosh merupakan moda transportasi yang sangat membantu masyarakat dan harus didukung perkembangannya.
    “Karena faktanya kan juga Whoosh, kemudian juga menjadi salah satu moda transportasi yang sekarang sangat membantu aktivitas seluruh masyarakat, mobilitas dari Jakarta maupun ke Bandung dan seterusnya,” kata Prasetyo.
    Prasetyo juga kembali menyinggung wacana perpanjangan rute Whoosh hingga Surabaya, Jawa Timur.
    “Dan justru kita pengin sebenarnya kan itu berkembang ya, tidak hanya ke Jakarta dan sampai ke Bandung, mungkin juga kita sedang berpikir untuk sampai ke Jakarta, ke Surabaya,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan uang negara alias APBN untuk menanggung utang jumbo proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh.
    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) itu kini tengah disorot karena beban utangnya mencapai Rp 116 triliun.
    Danantara, sebagai
    superholding
    BUMN, disebut tengah mencari cara meringankan pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan meminta dukungan dari APBN.
    Namun, Purbaya menolak wacana itu karena menurutnnya utang proyek KCIC bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan sepenuhnya menjadi urusan BUMN yang terlibat di dalamnya.
    Meski mengaku belum menerima permintaan resmi dari Danantara, Purbaya mengingatkan bahwa sejak
    superholding
    itu terbentuk, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik Danantara dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
    Nilainya disebut bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun.
    “Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih, harusnya mereka
    manage
    dari situ. Jangan ke kita lagi (Kemenkeu),” ujar Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Pelajari Opsi Anggaran untuk Bangun Ponpes, Termasuk APBN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Istana Pelajari Opsi Anggaran untuk Bangun Ponpes, Termasuk APBN Nasional 13 Oktober 2025

    Istana Pelajari Opsi Anggaran untuk Bangun Ponpes, Termasuk APBN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi anggaran untuk membangun pondok-pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk.
    Prasetyo tidak memungkiri bahwa salah satu opsi yang sempat muncul adalan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    “Ya pasca kejadian kemarin kan kemudian muncul beberapa pemikiran ya. Salah satunya adalah tadi mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN. Tapi memang semua sedang kita pelajari ya,” ujar Prasetyo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
    Prasetyo menjelaskan, opsi-opsi anggaran itu dikaji karena ada sejumlah variabel yang harus diperhatikan dalam pembangunan pondok pesantren, antara lain jumlah dan perkembangan pondok pesantren yang sudah ada.
    “Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas, ataukah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru, itu sedang dicoba dipelajari,” imbuh dia.
    Prasetyo menuturkan, prioritas pemerintah saat ini adalah mendata pondok-pondok pesantren di Indonesia dan menguji aspek keselamatan di setiap pondok pesantren.
    Dengan demikian, kejadian robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny yang memakan korban sampai 67 orang tidak terulang kembali.
    “Jadi memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” imbuh Prasetyo.
    Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan bahwa pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk akan menggunakan anggaran APBN di Kementerian PU.
    “Insya Allah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
    Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa.
    “Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ujar Dody.
    Dody mengatakan, sejatinya anggaran untuk pembangunan ponpes yang merupakan lembaga keagamaan ada di Kementerian Agama.
    Namun, mengingat insiden Ponpes tersebut merupakan darurat nasional, maka Kementerian PU ikut andil.
    “Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg soal Wacana Perbaikan Ponpes Pakai APBN: Sedang Kita Pelajari

    Mensesneg soal Wacana Perbaikan Ponpes Pakai APBN: Sedang Kita Pelajari

    Jakarta

    Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik terkait rencana pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prasetyo memastikan pemerintah sedang mengkaji rencana tersebut.

    “Tapi memang semua sedang kita pelajari ya. Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas atau kah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru. Itu sedang dicoba dipelajari,” kata Prasetyo di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025).

    Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto memang menaruh perhatian terhadap insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah memperbaiki keamanan dari bangunan tersebut.

    “Yang penting adalah pasca kejadian kemarin, Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua untuk sekali lagi melakukan pendataan dengan inventarisasi terutama yang berkenaan dengan masalah keselamatan itu harus menjadi prioritas utama,” ucap Pras.

    “Jadi memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” sambungnya.

    Rencana Perbaikan Ponpes Pakai APBN

    Untuk diketahui, rencana perbaikan gedung Ponpes Al-Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025 menggunakan APBN diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

    Dia menyebut untuk sementara dana perbaikan ponpes akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun, ia tak menutup kemungkinan dana tersebut juga diperoleh dari pihak swasta.

    (fas/fas)

  • MK Harus Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

    MK Harus Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

    GELORA.CO – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof Laksanto Utomo, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus hapus uang pensiun seumur hidup anggota DPR yang juga dapat diwariskan.

     

    “Harus dikabulkan. Harus itu. Kalau enggak, melawan rasa keadilan itu,” kata Prof Laksanto, Minggu, 12 Oktober 2025. 

     

    Menurut dia, ketimpangan tersebut terjadi karena hanya 5 tahun menjabat atau bekerja dapat pensiun seumur hidup. Sementara PNS atau buruh harus bekerja dan nabung hingga pensiun untuk bisa mendapatkan dana tersebut.

    Bukan hanya itu, lanjut Prof Laksanto, uang pensiun mereka berasal dari uang rakyat dan akan membebani APBN. Bayangkan, berapa uang negara jika setengah dari 500 lebih anggota DPR per periodenya hanya menjabat 5 tahuh atau tidak terpilih lagi.

     

    “Ini tidak adil dong, dia bekarja hanya 5 tahun, kemudian dapat uang pensiun seumur hidup. Ini secara keadilan saja, itu enggak bener lah itu. Dan pada akhirnya kan membebani RAB negara,” katanya.

     

    Prof Laksanto lebih lanjut menyampaikan, uang pensiun seumur hidup anggota DPR sangat menyakitkan rakyat karena mereka harus membayar berbagai pajak yang sangat memberatkan di tengah ekobomi yang sulit.

     

    “Enggak bisa dong sekarang, apalagi beban berat ini. Rakyat sudah kena pajak berat-berat. Itu it is not, enggak make sense lah itu. Kasian rakyat,” katanya.***

  • Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik

    Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik penggunaan anggaran negara untuk renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sebelumnya mengalami kerusakan, menuai kritik dari berbagai kalangan.

    Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Herwin Sudikta.

    Herwin menilai kabar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perbaikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang bersifat privat, tidak bisa dibenarkan secara etika maupun hukum publik.

    Dikatakan Herwin, sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk menanggung kesalahan pengelolaan pihak tertentu.

    “Kejadian di Ponpes Al Khoziny itu disebabkan kelalaian individu atau pihak pengelola, bukan bencana alam,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

    “Maka menggunakan APBN untuk perbaikannya jelas bermasalah secara etika dan hukum publik,” tambahnya.

    Ia mengatakan, jika kebijakan semacam itu dibiarkan, akan membuka celah penyalahgunaan dana publik.

    “Uang negara berasal dari pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan layanan dasar. Bukan untuk menutup konsekuensi dari kesalahan pengelolaan pribadi atau lembaga privat,” timpalnya.

    Herwin juga memperingatkan, logika semacam ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.

    “Kalau logikanya diteruskan, nanti setiap gedung swasta yang ambruk pun bisa minta dana APBN atas nama kepentingan sosial,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar yang menyebut pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai menggunakan dana APBN.

  • Menkeu Purbaya Disurati Pengusaha Tekstil, Ini Isinya – Page 3

    Menkeu Purbaya Disurati Pengusaha Tekstil, Ini Isinya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai utang pemerintah pusat sebesar sebesar Rp 9.138,05 triliun hingga Juni 2025 masih dalam level aman.

    Menkeu Purbaya mengatakan, acuan utang suatu negara bahaya atau tidak bukan hanya dilihat dari besaran nominalnya saja, tetapi juga diperbandingkan dengan kondisi ekonomi terkini.

    “Utang sekitar Rp 900 triliun itu masih 39 persen dari PDB (produk domestik bruto). Dari standar ukuran internasional masih aman,” ujar dia dalam sesi Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

    “Anda bayangkan, kalau saya punya penghasilan Rp 1 juta per bulan dengan Pak Sekjen Rp100 juta per bulan. Maka utang saya Rp 1 juta itu sama dengan penghasilan saya satu bulan. Tetapi untuk pak sekjen hanya 1/100 dari pendapatan. Dia gampang membayar, sedangkan saya sulit,” ungkapnya seraya memberi contoh.

    Menurut dia, nominal utang dengan rasio di bawah 40 persen terhadap PDB masih cenderung aman. Lantaran secara porsi utang Indonesia hingga akhir kuartal II 2025 itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Ia lantas membandingkannya dengan beberapa negara yang punya porsi utang jumbo. Semisal Jerman dengan rasio terhadap PDB mendekati 100 persen, Amerika Serikat lebih dari 100 persen, bahkan Jepang hingga 250 persen.

    “Dengan standar itu kita aman. Utang jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif karena ada standar nasional dan internasional yang (menunjukan) kita cukup prudent,” tegas Purbaya.

     

  • Dalih Kemenkeu Program MBG Rp335 Triliun Tidak Potong Anggaran Pendidikan

    Dalih Kemenkeu Program MBG Rp335 Triliun Tidak Potong Anggaran Pendidikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun dan berasal dari berbagai pos, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. Porsi anggaran MBG dari pos pendidikan mencapai lebih dari 66%.

    Pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bahwa anggaran MBG tahun depan naik menjadi Rp335 triliun, dari APBN 2025 sebesar Rp71 triliun. 

    Total pagu anggaran MBG berasal dari lintas pos anggaran untuk target sasaran penerimanya sebanyak 82,9 juta orang. 

    “Ini menjadi bagian dari anggaran pendidikannya Rp223,6 triliun, dari anggaran kesehatan Rp24,7 triliun, dan termasuk yang di dalam fungsi ekonomi adalah Rp19,7 triliun,” terang Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Minggu (12/10/2025). 

    Tri menjelaskan bahwa porsi anggaran MBG terbesar dari anggaran pendidikan tidak lepas dari fakta bahwa sebagian besar target program itu adalah peserta didik atau para pelajar. 

    “Jadi, di MBG ini karena sebagian targetnya kan anak sekolah dan sebagainya, maka dia menjadi bagian dari fungsi pendidikan,” jelasnya. 

    Sementara itu, anggaran MBG untuk ibu hamil dan balita ditujukan untuk pemenuhan kesehatan mereka. Itu menjadi bagian dari fungsi kesehatan. Namun, Tri memastikan bukan berarti anggaran Rp223,6 triliun untuk MBG dari fungsi pendidikan berarti memotong anggaran pendidikan yang sudah ada. 

    “Ini bukan berarti dia mengurangi anggaran pendidikan, tapi dia memang menjadi bagian dari pendidikan itu. Jadi, dia bagian dari fungsi pendidikan,” paparnya. 

    Adapun pada APBN 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) diperkirakan bakal menyerap anggaran Rp1,2 triliun setiap harinya untuk MBG. Syaratnya, target penerima manfaat program prioritas pemerintah itu serta fasilitas maupun infrastrukturnya harus siap pada tahun ini.

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa target-target itu meliputi 82,9 juta penerima MBG serta pemenuhan hingga 25.400 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah aglomerasi, serta 6.000 SPPG di daerah terpencil. 

    “Tahun depan, mulai hari pertama, kita akan serap Rp1,2 triliun per hari. Jadi penyerapannya tahun depan sudah tidak lagi masalah. Bahkan mungkin penyerapannya pasti sekali, Rp1,2 triliun per hari tahun depan,” jelasnya kepada wartawan di kantor BGN, Senin (29/9/2025).

  • Mulai 2026 Isi SPT Tahunan Wajib Pakai Coretax, Tidak akan Error?

    Mulai 2026 Isi SPT Tahunan Wajib Pakai Coretax, Tidak akan Error?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaporan pajak dengan SPT tahunan akan mulai menggunakan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax pada tahun ini, bagi wajib pajak (WP) pribadi. Pengisian SPT mulai awal 2026 menjadi yang pertama kali menggunakan Coretax. 

    Selama ini, pengisian SPT dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online. Masyarakat akan diminta untuk mengaktivasi akun Coretax guna melaporkan pembayaran pajak mereka tahun ini. 

    Pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025), Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yon Arsal menyebut para WP akan diminta membuat kode sandi (password) dan kode frasa (passphrase) untuk mengaktivasi akun Coretax mereka. 

    “Cuma ada beberapa langkah saja. Dan kemudian dengan sudah mengaktivasi, ini nanti sudah bisa kita melakukan transaksi termasuk mengisi SPT,” ujar Yon di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

    Penggunaan Coretax sebelumnya telah dilakukan untuk pelaporan pajak 2024 pada awal tahun ini. Namun, penggunaannya baru sebatas oleh perusahaan yang memotong, memungut dan membuat faktur. 

    Pada Maret 2026, seluruh WP akan diwajibkan menggunakan Coretax untuk mengisi SPT mereka. 

    “Dari DJP dan Kementerian Keuangan juga akan selalu mengajak untuk mengaktifkan akun Coretax sebagai salah satu langkah pertama untuk teman-teman wajib pajak untuk dapat mengakses dan menyampaikan SPT nantinya,” pungkas Yon. 

    Secara simultan, saat ini Ditjen Pajak Kemenkeu juga tengah menyiapkan seluruh infrastrukturnya dan sekaligus melakukan sosialisasi. 

    Adapun mengutip situs resmi Ditjen Pajak, WP yang terdaftar pada layanan DJP Online dapat langsung menggunakan Coretax dengan melakukan set ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi.

    Tautan (link) untuk pengaturan ulang kata sandi akan dikirimkan melalui email atau SMS dari otoritas pajak. Para WP diimbau untuk menggunakan alamat email dan nomor HP yang valid dan aktif agar bisa segera diakses.

    Sementara itu, WP yang sudah memiliki NPWP tetapi belum memiliki akun DJP Online bisa mengaktivasi Coretax dengan mengajukan permintaan aktivasi melalui menu aktivasi akun wajib pajak.  

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat, Hodari: Geng Solo dan Termul Kepanasan

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat, Hodari: Geng Solo dan Termul Kepanasan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat media sosial, Hodari, merespons langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Dikatakan Hodari, keputusan Purbaya ini menjadi kabar mengejutkan sekaligus langkah yang berani.

    Ia menyebut sikap tegas Purbaya menolak keterlibatan APBN dalam menanggung utang proyek tersebut membuat sejumlah pihak yang selama ini mendukung proyek kereta cepat menjadi gerah.

    “Ada kabar yang begitu mengejutkan. Bahkan ini geng Solo termul-termul ini kepanasan,” ujar Hodari dikutip pada Minggu (12/10/2025).

    Ia menilai, penolakan Menkeu Purbaya terhadap pembebanan APBN merupakan bentuk tanggung jawab agar negara tidak terus menanggung beban utang proyek yang awalnya dijanjikan tidak akan menggunakan uang negara.

    “Ternyata Pak Purbaya, begitu kan, ogah yang membayar hutang-hutang kereta cepat yang dibebankan kepada APBN. Dia menolak keras,” lanjutnya.

    Hodari kemudian menyinggung kembali janji mantan Presiden Jokowi di awal proyek kereta cepat yang menyebut bahwa pembangunan tersebut tidak akan membebani APBN. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya.

    “Jokowi, ke mana Jokowi? Kalau tidak dibebankan APBN, lalu dibebankan kepada siapa? Dibebankan kepada Luhut? Dibebankan kepada Jokowi?,” imbuhnya.

    Tidak berhenti di situ, ia juga menilai utang proyek yang mencapai ratusan triliun rupiah dan menyebut kebijakan tersebut telah menekan sejumlah BUMN yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

  • Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat tidak boleh dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Herwin menyebut proyek tersebut sejak awal memang dirancang rumit, agar saat muncul persoalan, tanggung jawabnya bisa dilempar ke berbagai pihak.

    “Proyek ini memang sengaja dibuat kompleks dari awal, supaya kalau nanti bermasalah, tanggung jawabnya bisa dibagi rata atau dilempar ke siapa saja yang masih bisa disalahkan,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

    Ia menilai, janji awal pemerintah yang menyebut proyek kereta cepat tanpa menggunakan dana APBN hanyalah ilusi efisiensi.

    “Dulu dibilang tanpa APBN, biar kelihatan efisien dan keren,” ucapnya.

    Dikatakan Herwin, faktanya dana yang digunakan tetap bersumber dari pinjaman luar negeri yang dijamin oleh BUMN, sehingga pada akhirnya tetap menjadi beban negara.

    “Padahal uangnya dari utang luar negeri, dijamin BUMN, yang ujungnya tetap negara juga,” ungkapnya.

    Ia bahkan menyindir bahwa jika keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mulai tersendat, skenario penyelamatan dari negara tinggal menunggu waktu.

    “Jadi kalau KCIC megap-megap, siap-siap aja, penyertaan modal, restrukturisasi, atau bailout terselubung,” Herwin menuturkan.

    Herwin bilang, perubahan pola hubungan proyek yang awalnya disebut bisnis ke bisnis (B2B) tapi kini menyeret negara untuk ikut menanggung beban merupakan tanda tanya besar.