Golkar Usul Ponpes Dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN agar Tak Berjuang Sendiri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Fraksi Partai Golkar mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) turut mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji menyebutkan, skema tersebut hendaknya diatur dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, pondok pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
Sementara, sampai saat ini masih banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa ponpes tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Lalu, Sarmuji mengungkit insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.
“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” kata Sarmuji.
Sarmuji menyampaikan, jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan.
Dengan demikian, pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya, tanpa kehilangan jati diri kemandirian yang menjadi ciri khas.
“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” kata dia.
Sementara itu, Sarmuji menekankan Golkar akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.
“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” ujar Sarmuji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: APBN
-
/data/photo/2025/05/28/68370588ba9d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar Usul Ponpes Dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN agar Tak Berjuang Sendiri Nasional 13 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/12/68ebd4c6a54a8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istana Pelajari Opsi Anggaran untuk Bangun Ponpes, Termasuk APBN Nasional 13 Oktober 2025
Istana Pelajari Opsi Anggaran untuk Bangun Ponpes, Termasuk APBN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi anggaran untuk membangun pondok-pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk.
Prasetyo tidak memungkiri bahwa salah satu opsi yang sempat muncul adalan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ya pasca kejadian kemarin kan kemudian muncul beberapa pemikiran ya. Salah satunya adalah tadi mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN. Tapi memang semua sedang kita pelajari ya,” ujar Prasetyo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, opsi-opsi anggaran itu dikaji karena ada sejumlah variabel yang harus diperhatikan dalam pembangunan pondok pesantren, antara lain jumlah dan perkembangan pondok pesantren yang sudah ada.
“Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas, ataukah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru, itu sedang dicoba dipelajari,” imbuh dia.
Prasetyo menuturkan, prioritas pemerintah saat ini adalah mendata pondok-pondok pesantren di Indonesia dan menguji aspek keselamatan di setiap pondok pesantren.
Dengan demikian, kejadian robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny yang memakan korban sampai 67 orang tidak terulang kembali.
“Jadi memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan bahwa pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk akan menggunakan anggaran APBN di Kementerian PU.
“Insya Allah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa.
“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ujar Dody.
Dody mengatakan, sejatinya anggaran untuk pembangunan ponpes yang merupakan lembaga keagamaan ada di Kementerian Agama.
Namun, mengingat insiden Ponpes tersebut merupakan darurat nasional, maka Kementerian PU ikut andil.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mensesneg soal Wacana Perbaikan Ponpes Pakai APBN: Sedang Kita Pelajari
Jakarta –
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik terkait rencana pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prasetyo memastikan pemerintah sedang mengkaji rencana tersebut.
“Tapi memang semua sedang kita pelajari ya. Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas atau kah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru. Itu sedang dicoba dipelajari,” kata Prasetyo di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto memang menaruh perhatian terhadap insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah memperbaiki keamanan dari bangunan tersebut.
“Yang penting adalah pasca kejadian kemarin, Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua untuk sekali lagi melakukan pendataan dengan inventarisasi terutama yang berkenaan dengan masalah keselamatan itu harus menjadi prioritas utama,” ucap Pras.
“Jadi memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” sambungnya.
Rencana Perbaikan Ponpes Pakai APBN
Untuk diketahui, rencana perbaikan gedung Ponpes Al-Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025 menggunakan APBN diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Dia menyebut untuk sementara dana perbaikan ponpes akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun, ia tak menutup kemungkinan dana tersebut juga diperoleh dari pihak swasta.
(fas/fas)
-

MK Harus Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR
GELORA.CO – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof Laksanto Utomo, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus hapus uang pensiun seumur hidup anggota DPR yang juga dapat diwariskan.
“Harus dikabulkan. Harus itu. Kalau enggak, melawan rasa keadilan itu,” kata Prof Laksanto, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurut dia, ketimpangan tersebut terjadi karena hanya 5 tahun menjabat atau bekerja dapat pensiun seumur hidup. Sementara PNS atau buruh harus bekerja dan nabung hingga pensiun untuk bisa mendapatkan dana tersebut.
Bukan hanya itu, lanjut Prof Laksanto, uang pensiun mereka berasal dari uang rakyat dan akan membebani APBN. Bayangkan, berapa uang negara jika setengah dari 500 lebih anggota DPR per periodenya hanya menjabat 5 tahuh atau tidak terpilih lagi.
“Ini tidak adil dong, dia bekarja hanya 5 tahun, kemudian dapat uang pensiun seumur hidup. Ini secara keadilan saja, itu enggak bener lah itu. Dan pada akhirnya kan membebani RAB negara,” katanya.
Prof Laksanto lebih lanjut menyampaikan, uang pensiun seumur hidup anggota DPR sangat menyakitkan rakyat karena mereka harus membayar berbagai pajak yang sangat memberatkan di tengah ekobomi yang sulit.
“Enggak bisa dong sekarang, apalagi beban berat ini. Rakyat sudah kena pajak berat-berat. Itu it is not, enggak make sense lah itu. Kasian rakyat,” katanya.***
-

Perbaikan Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN? Herwin Sudikta: Ini Jelas Bermasalah Secara Etika dan Hukum Publik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik penggunaan anggaran negara untuk renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sebelumnya mengalami kerusakan, menuai kritik dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Herwin Sudikta.
Herwin menilai kabar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perbaikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang bersifat privat, tidak bisa dibenarkan secara etika maupun hukum publik.
Dikatakan Herwin, sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk menanggung kesalahan pengelolaan pihak tertentu.
“Kejadian di Ponpes Al Khoziny itu disebabkan kelalaian individu atau pihak pengelola, bukan bencana alam,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).
“Maka menggunakan APBN untuk perbaikannya jelas bermasalah secara etika dan hukum publik,” tambahnya.
Ia mengatakan, jika kebijakan semacam itu dibiarkan, akan membuka celah penyalahgunaan dana publik.
“Uang negara berasal dari pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan layanan dasar. Bukan untuk menutup konsekuensi dari kesalahan pengelolaan pribadi atau lembaga privat,” timpalnya.
Herwin juga memperingatkan, logika semacam ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.
“Kalau logikanya diteruskan, nanti setiap gedung swasta yang ambruk pun bisa minta dana APBN atas nama kepentingan sosial,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar yang menyebut pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai menggunakan dana APBN.
/data/photo/2025/09/20/68ce256611c99.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343054/original/014404500_1757406595-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


