Topik: APBN

  • Luhut yang Antitesis Prestasi OTT KPK Malah Dibela Mahfud, Ada Apa?

    Luhut yang Antitesis Prestasi OTT KPK Malah Dibela Mahfud, Ada Apa?

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

    Mahfud nampak membela Luhut Binsar seolah Luhut tidak ikut terlibat atas kerugian program kereta api cepat whoosh. Namun “pembelaan” Mahfud MD kepada luhut bersifat subjektif bukan karena data emperis. Karena alasan Mahfud ” Luhut seorang berjiwa militer yang patuh menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinannya (Jokowi) dengan sebaik-baiknya”.

    Sementara publik sendiri banyak mencurigai Luhut terlibat, dengan dasar yang sama dengan Mahfud “faktor subjektifitas namun lebih objektif”:

    1. Luhut setia dan amat dipercaya oleh Jokowi memegang beberapa jabatan penting di berbagai bidang dan dihubungkan dengan sepengetahuan publik secara umum Jokowi punya “hobi” berbohong hingga digelari oleh sekelompok mahasiswa sebagai king lip of service.

    2. Luhut antitesis terhadap OTT yang sesungguhnya prestisius KPK sebagai lembaga TIPIKOR dengan menyikapi prestasi OTT, “terlalu sering OTT mencitrakan Indonesia adalah negara yang korup, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget”.

    3. Luhut juga mengatakan “Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau,”

    Oleh karenanya patut dipertanyakan, “apakah status Mahfud saat ini yang begitu fanatis membela Luhut dikarenakan memiliki hubungan bisnis yang mirip antara pengacara dengan kliennya ? Atau apakah dahulunya Luhut sering membantu keuangan kepada Mahfud ? Atau, apakah Mahfud pernah menjabat komisaris atau konsultan di perusahaan Luhut ?

    Sehingga hal hal yang terkait Mahfud dengan Luhut adalah pertanyaan publik yang didasari subjektifitas namun bisa menjadi ‘catatan temuan oleh KPK.’

    Adapun dugaan adanya perilaku korupsi ini berawal oleh sebab besarnya anggaran jalur kereta api cepat whoosh yang besarnya tidak masuk akal dengan berbagai bukti perbandingan atas pembiayaan terhadap projek yang sama di beberapa negara lainnya.

    Maka sesuai TUPOKSI KPK tanpa laporan atau pengaduan oleh siapapun, hendaknya segera melakukan investigasi kepada setiap orang yang terlibat dan para stake holder (konsorsium) projek kereta api cepat.

    Diantara yang harus dipanggil untuk diperiksa dan dijadikan saksi saksi ‘sementara’ ini oleh KPK selain Mahfud MD (eks Menkopolhukam) juga Luhut, yang keduanya sama sama “orang dekat” Jokowi dan radikal membela Jokowi, juga penanggung jawab dari sisi laporan penggunaan keuangan yang berhubungan dengan kereta api cepat yaitu Sri Mulyani dan Erick Thohir. Dan termasuk pihak yang menolak negara (APBN) dibebani pembayatan utang dampak program kereta api cepat woosh yaitu Purbaya yang tentunya sebagai Menkeu memiliki dalil bukti dan didasari berbagai temuan?

  • Bagikan Video Lawas Adian Napitupulu Bela Jokowi, Dede Budhyarto: Masih Relevan Buat Ditonton

    Bagikan Video Lawas Adian Napitupulu Bela Jokowi, Dede Budhyarto: Masih Relevan Buat Ditonton

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisaris PT Pelni. Kristia Budiyarto alias Dede Budhyarto membagikan sebuah video. Menunjukkan politisi PDIP Adian Napitupulu membela pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi.

    “Untuk Janggar mania, Janggar lover’s, Janggar garis keras, garis bling-bling, bajer mitra judol, dan moncong bodas, mungkin video ini masih relevan buat ditonton,” tulis Dede dikutip dari unggahannya di X, Rabu (29/10/2025).

    Dia mengungkapkan pernyataan satire. Meminta yang menonton menjauhkan diri dari barang pecah belah.

    “…tapi tulung, emosi dijaga. Tontonlah jauh-jauh dari barang mudah pecah belah — takutnya nanti benturannya bukan di logika, tapi di kepala,” terangnya.

    Adapun video dimaksud, Adian nampak tampil di program Mata Najwa. Dia menggembar-gemborkan pembangunan di era Jokowi.

    ‘Jokowi sudah membangun 4.000 Km jalan, 40 pelabuhan, puluhan bandara, dan sebagainya. Jalan itu dibangun tidak untuk jalan, pelabuhan dibangun tidak untuk pelabuhan, bandara dibangun tidak untuk bdandara,” ujar Adian.

    Menurut Adian, semua pembangunan itu, bukan untuk pembangunan itu sendiri.

    “Semua dibangun untuk meningkatkan pertaninan, perkebunan, industri, wisata, dan semuanya berarti lapangan kerja buat kita semua,” ucapnya.

    “Semua berarti kesejahteraan buat kita semua,” sambungnya.

    Adian menjelaskan, pemerintah tidak pernah menyetujui rancangan anggaran alias APBN sendiri. Tapi membahas bersama DPR.

    “Mungkinkah tidak, pemerintah menyusun anggaran sendiri? Tidak mungkin. Anggaran pendapatan belanja negara disusun bersama presiden dan DPR. Jelas. Jangan kemudian menyalahkan pemerintah, tapi partainya di DPR menyetujui anggaran itu,” jelasnya.

  • Inkonsistensi Kebijakan Jokowi Buka Ruang Korupsi

    Inkonsistensi Kebijakan Jokowi Buka Ruang Korupsi

    GELORA.CO -Aktivis sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait proyek-proyek besar seperti kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

    Menurut Ubedilah, pola yang kerap muncul dalam berbagai proyek strategis pemerintahan Jokowi selalu sama diawali dengan klaim bahwa proyek dilakukan secara business to business (B2B) dan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    “Tapi apa yang terjadi? Kan kemudian berubah,” ujar Ubedilah seperti dikutip redaksi lewat kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 29 Oktober 2025.

    Ia mencontohkan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sebagai bukti nyata perubahan arah kebijakan yang janggal.

    Awalnya kereta cepat ini mau digarap Jepang, tapi tiba-tiba setelah Jokowi bertemu Xi Jinping mendadak berubah dan proyek tersebut diambil alih oleh China.

    “Biasanya kebijakan yang inkonsisten itu cenderung ada ruang koruptif di dalamnya,” katanya.

    Menurut dia, dalam berbagai studi sosiologi korupsi, potensi praktik korupsi sering muncul ketika kebijakan dilakukan secara tertutup atau dirahasiakan.

    “Di banyak studi tentang sosiologi korupsi memang salah satu potensi besar korupsi itu ketika kebijakan itu ditutupi atau dirahasiakan. Dari situ ketahuan atau indikasinya kuat bahwa pergeseran itu ada sesuatu,” jelasnya.

    Ubedilah pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan antara pemerintah Indonesia dan China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman proyek kereta cepat.

    “Kenapa mereka bergeser dan berani menerima dengan bunga 2 persen bahkan sekarang 3,4 persen? Itu perlu ditelusuri pergeserannya,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti adanya perubahan peraturan presiden, harga yang tidak wajar, serta pembengkakan biaya proyek yang mencapai sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara 20 triliun rupiah.

    “Pembengkakan ini kenapa, kemudian biaya dari mana? Itu perlu dibongkar,” tandas Ubedilah

  • Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Nusantara, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    Komitmen itu diperkuat dengan diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang mengarahkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, disertai pemindahan ASN serta pembangunan infrastruktur pendukung.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur. Semangat, komitmen, dan arahan presiden menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan ini.

    “We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028, sesuai dengan arahan presiden,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Basuki menambahkan, pembangunan IKN bukan sekadar membangun kota baru, tetapi juga mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.

    “Yang kita bangun bukan hanya kota, tetapi masa depan bangsa. Dan masa depan itu sedang kita wujudkan bersama,” tegasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Selain dari APBN, pembangunan IKN juga melalui investasi dari
    berbagai pihak baik domestik maupun internasional.

    Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, terdiri atas Rp 66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN. 

  • KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah pada kasus penggunaan jet pribadi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu. 

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).

    Dia menjelaskan, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

    Untuk itu, pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Sanksi Keras DKPP

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Enam penyelenggara pemilu yang menerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Keenam nama tersebut menjadi teradu dalam perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam sidang pemeriksaan diketahui pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pascapemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    DKPP menilai tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih para teradu memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • Akamai Ingatkan MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Luput dari Ancaman Siber

    Akamai Ingatkan MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Luput dari Ancaman Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — Akamai, perusahaan keamanan siber asal Amerika Serikat, mengatakan ancaman siber terus berkembang di dunia dengan menyasar jasa keuangan dan pemerintahan di Indonesia. Sejumlah program yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tidak luput dari ancaman siber selama terhubung ke internet.

    Executive Vice President and General Manager Security Technology Group Akamai Mani Sundaram mengatakan seluruh program pemerintah berpeluang menghadapi serangan siber kapan pun, selama program tersebut menggunakan layanan digital. Peretas berusaha mencari celah untuk mendapatkan data penting untuk kemudian dijual di dark web.

    “Situs web selalu menjadi sasaran serangan dan situs web bisa diserang dengan berbagai cara,” kata Mani di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Mani menjelaskan peretas dapat merusak situs web dan mengubah program agar terlihat seperti sesuatu yang lain. Dia juga menduga peretas dapat melumpuhkan website dengan serangan bot. Peretas membanjiri website dengan serangan hingga akhirnya website MBG dan Kopdes Merah Putih lumpuh dan tidak bisa digunakan.

    “Ketiga, jika ada antarmuka pemrograman aplikasi (Application Programming Interface) di suatu tempat yang terekspos, itu berisiko. Anda selalu punya risiko API diserang,” kata Mani.

    Dia mengatakan selama terdapat sebuah program yang di dalamnya terdapat perputaran uang, maka dijamin peretas akan menyasar program tersebut terlebih MBG dan Kopdes Merah Putih menelan biaya besar hingga triliunan rupiah. 

    Sekadar informasi, pemerintah awalnya menganggarkan sekitar Rp 300 triliun yang dialokasikan dari APBN untuk MBG, dengan penyerapannya pada Oktober sebesar Rp35 triliun. Sementara itu, Kopdes (Koperasi Desa/Kelurahan) Merah Putih memiliki plafon pinjaman sebesar Rp16 triliun dari dana yang disediakan di Himbara ditambah Rp3 miliar per koperasi dari pinjaman itu sendiri, yang akan digunakan untuk pembiayaan bisnis usaha di desa. 

    Mani mencontohkan kasus di Amerika Serikat. Saat itu pemerintah menggelontorkan dana besar untuk memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Sejalan dengan mengucurnya dana segar itu, banyak serangan siber yang menyasar lembaga pemerintah untuk mencuri data penting.

    “Saya jamin bahwa program apa pun yang punya situs web dan ada uang yang terlibat, selalu ada risiko serangan. Tidak, karena saya dari bidang komputer, jadi mungkin pertanyaannya sedikit lebih ke teknologi,” kata Mani.

  • Polemik Pemangkasan Duit Pemda, Purbaya: Bukan Saya yang Potong

    Polemik Pemangkasan Duit Pemda, Purbaya: Bukan Saya yang Potong

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 bukan berasal dari dirinya. Kebijakan ini sudah ada ketika dirinya masuk sebagai Menteri Keuangan.

    Purbaya menilai isu tersebut mencuat akibat kesalahpahaman terkait waktu penetapan anggaran yang terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai bendahara negara.

    “Jadi waktu saya jadi Menteri Keuangan kan bulan September September tanggal 8 itu udah hampir setengah diketok ya transfer ke daerah. Jadi bukan saya yang motong transfer ke daerah,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Purbaya menjelaskan, sehari setelah dirinya dilantik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengajukan revisi terhadap APBN 2026 dengan usulan kenaikan transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.

    “Tapi setelah itu ribut kan, tanggal 9 Menteri Dalam Negeri mengajukan revisi terhadap anggaran APBN 2026 disitu ada kenaikan transfer ke daerah Rp43 Triliun. Saya nggak kurangin,sepeserpun Saya cuma tanya, ya cukup pak, cukup. Yaudah, go ahead,” ujarnya.

    Kendati ada kenaikan, sejumlah kepala daerah sempat mendatangi kantor Kementerian Keuangan beberapa pekan lalu untuk mengajui keberatan akan pemotongan TKD.

    Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak langsung menambah TKD juga mempertimbangkan perbaikan tata kelola keuangan daerah terlebih dahulu.

    “Kalau sekarang saya naikin transfer ke daerah nggak mungkin. Karena pandangan dari pemimpinan di atas nggak seperti itu. Dia pengen lihat perbaikan dari cara daerah membelanjakan uangnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi dan lain-lain,” ujarnya.

    Purbaya memberi kesempatan 2 triwulan kepada para pemerintah daerah untuk menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik. Terutama dari sisi efisiensi belanja, serta dampak terhadap perekonomian daerah.

    Dirinya memberi waktu 2 triwulan untuk para pemerintah daerah

    “Nanti kalau kita berhasil, saya hitungkan ekonomi sudah lebih bagus kan. Income saya juga lebih bagus kan harusnya. Saya akan pertimbangkan tambah transfer ke daerahnya,” ujarnya.

    “Tapi kalau anda nggak perbaikin, saya nggak bisa propose itu ke atas. Nanti saya yang digetok. Ini dua arah. Saya bilang, bantu saya untuk membantu anda,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kementerian/Lembaga Lelet Belanja Anggarannya Bakal Ditarik

    Kementerian/Lembaga Lelet Belanja Anggarannya Bakal Ditarik

    Jakarta

    Pemerintah akan menarik anggaran dari kementerian/lembaga (KL) yang realisasinya masih rendah untuk dialihkan ke unit lain. Para KL tersebut diberikan waktu hingga akhir Oktober untuk menggenjot realisasi belanjanya.

    Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, evaluasi serapan anggaran tiap KL telah mulai dijalankan. Hal ini menjadi salah satu tugas dari Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah.

    Ferry menjelaskan, satgas tersebut terdiri atas tiga kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Bidang Monitoring Realisasi Anggaran. Pokja ini lah yang saat ini sedang meriviu realisasi anggaran yang sudah dilakukan oleh K/L, mulai dari pagu, serapan, hingga outlook.

    “Sampai akhir Oktober kita evaluasi, apakah itu bisa capai target atau tidak. Kalau tidak sesuai, catatan Pak Menteri Keuangan akan digeser ke kementerian lain yang punya program lebih siap,” kata Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Lalu kedua ada Pokja Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking). Terakhir atau yang ketiga, ada Pokja Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.

    “Ini yang juga kita lakukan, kalau dalam penyusunan kebijakan yang dibutuhkan support regulasi, ini yang kita lakukan dengan dibantu oleh Pokja Ketiga,” kata dia.

    Sebagai informasi, laporan APBN KiTa per September 2025 mencatat, belanja KL yang belum terserap ada sebanyak Rp 474,7 triliun. Padahal, tahun anggaran 2025 tinggal 2,5 bulan lagi. Secara keseluruhan, realisasi belanja K/L tercatat Rp 800,9 triliun atau 62,8% dari outlook yang ditetapkan sebesar Rp 1.275,6 triliun.

    Peringatan keras untuk para KL dengan serapan rendah juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terserap sebanyak Rp 474,7 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar K/L menyiapkan program untuk menyerap sisa anggaran tersebut. Dia bilang, evaluasi anggaran akan dilakukan pada akhir Oktober. Anggaran kementerian akan dipindahkan jika tak mampu menyerap anggaran tersebut.

    “Penyisiran anggaran, ini kan sudah tanggal 14, ya tinggal 16 hari lagi untuk lembaga kementerian mempersiapkan penyerapan sampai akhir tahun. Kalau nggak, nanti akhir Oktober saya akan sisir, akan dipindahkan relokasi ke tempat lain kalau mereka nggak bisa belanja,” tegasnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

    Lihat juga Video: Realisasi Anggaran BGN di Bawah 50%, Bakal Ditarik Purbaya?

    (acd/acd)

  • Kementerian/Lembaga Lelet Belanja Anggarannya Bakal Ditarik

    Kementerian/Lembaga Lelet Belanja Anggarannya Bakal Ditarik

    Jakarta

    Pemerintah akan menarik anggaran dari kementerian/lembaga (KL) yang realisasinya masih rendah untuk dialihkan ke unit lain. Para KL tersebut diberikan waktu hingga akhir Oktober untuk menggenjot realisasi belanjanya.

    Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, evaluasi serapan anggaran tiap KL telah mulai dijalankan. Hal ini menjadi salah satu tugas dari Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah.

    Ferry menjelaskan, satgas tersebut terdiri atas tiga kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Bidang Monitoring Realisasi Anggaran. Pokja ini lah yang saat ini sedang meriviu realisasi anggaran yang sudah dilakukan oleh K/L, mulai dari pagu, serapan, hingga outlook.

    “Sampai akhir Oktober kita evaluasi, apakah itu bisa capai target atau tidak. Kalau tidak sesuai, catatan Pak Menteri Keuangan akan digeser ke kementerian lain yang punya program lebih siap,” kata Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Lalu kedua ada Pokja Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (Debottlenecking). Terakhir atau yang ketiga, ada Pokja Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.

    “Ini yang juga kita lakukan, kalau dalam penyusunan kebijakan yang dibutuhkan support regulasi, ini yang kita lakukan dengan dibantu oleh Pokja Ketiga,” kata dia.

    Sebagai informasi, laporan APBN KiTa per September 2025 mencatat, belanja KL yang belum terserap ada sebanyak Rp 474,7 triliun. Padahal, tahun anggaran 2025 tinggal 2,5 bulan lagi. Secara keseluruhan, realisasi belanja K/L tercatat Rp 800,9 triliun atau 62,8% dari outlook yang ditetapkan sebesar Rp 1.275,6 triliun.

    Peringatan keras untuk para KL dengan serapan rendah juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terserap sebanyak Rp 474,7 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar K/L menyiapkan program untuk menyerap sisa anggaran tersebut. Dia bilang, evaluasi anggaran akan dilakukan pada akhir Oktober. Anggaran kementerian akan dipindahkan jika tak mampu menyerap anggaran tersebut.

    “Penyisiran anggaran, ini kan sudah tanggal 14, ya tinggal 16 hari lagi untuk lembaga kementerian mempersiapkan penyerapan sampai akhir tahun. Kalau nggak, nanti akhir Oktober saya akan sisir, akan dipindahkan relokasi ke tempat lain kalau mereka nggak bisa belanja,” tegasnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

    Lihat juga Video: Realisasi Anggaran BGN di Bawah 50%, Bakal Ditarik Purbaya?

    (acd/acd)

  • Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Jakarta

    Pemerintah akan membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Untuk tahun ini, aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

    “Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

    Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan kenaikan gaji ASN tahun depan. Namun, Rini menegaskan kembali bahwa keputusan itu tetap harus dibahas.

    “Ya kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” ucapnya.

    Sementara ini, dia mengatakan belum bertemu dengan Purbaya. Rini memastikan akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas kenaikan gaji ASN 2026. “Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat),” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi

    “Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.

    Lihat juga Video: Seputar THR-Gaji ke-13 ASN yang Merogoh APBN Rp 99,5 T

    (acd/acd)