Topik: APBN

  • Agrinas Ditugasi Bangun Gerai Kopdes Merah Putih Pakai Duit APBN

    Agrinas Ditugasi Bangun Gerai Kopdes Merah Putih Pakai Duit APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan anggaran pembangunan fisik 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Nantinya, APBN tersebut akan dikucurkan kepada himpunan bank milik negara (Himbara) dengan plafon maksimal Rp3 miliar untuk setiap unit gerai Kopdes/Kel Merah Putih.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan, dana jumbo yang dikucurkan Himbara itu akan disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 (Inpres 17/2025) tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Mengacu beleid tersebut, pendanaan untuk pelaksanaan Inpres bersumber dari APBN, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Ya dari sumber itu, APBN, keuangan [untuk membangun gerai fisik KopDes/Kel Merah Putih]. APBN-nya dari negara, itu tanya Menteri Keuangan [Purbaya Yudhi Sadewa]. Tapi kan ini Himbara, [kemudian] Himbara ke PT Agrinas,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Ferry menyampaikan plafon maksimal Rp3 miliar per Kopdes/Kel Merah Putih itu akan masuk sebagai modal investasi berupa pembangunan gudang gerai dan sarana pendukung lainnya. Sisanya, lanjut dia, akan digunakan untuk modal kerja.

    Dia juga memastikan setiap Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan kemudahan penilaian kredit dari Himbara. Hal ini lantaran Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam program unggulan pemerintah atau program strategis nasional.

    Adapun, hingga saat ini, Ferry mengatakan, Agrinas Pangan tengah membangun 7.923 titik untuk gerai fisik Kopdes/Kel Merah Putih dengan pembayaran muka sekitar Rp600 miliar dari Himbara.

    “Kali Rp3 miliar. Itu sebagian dipakai untuk investasi. Ya rata-rata sih gitu, kan plafonnya Rp3 miliar. Tidak semua [dipakai], sebagian ada yang itu [untuk investasi], sebagian ada [untuk modal kerja],” jelasnya.

    Ke depan, Ferry membidik inventarisasi tanah untuk membangun Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk mencapai 40.000 titik pada November 2025. Sebab, hingga saat ini, baru ada sekitar 11.000 titik yang sudah terdata.

    “Kemudian yang akan dibangun itu bisa 20.000, itu November. Desember kemudian kami akan bangun 40.000–50.000 [titik gerai],” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ferry menambahkan Agrinas akan membangun 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih sehingga dapat beroperasi pada Maret 2025.

    ”Kami perkirakan insyaallah bulan Maret itu bisa selesai bangunan fisik gudang-gudang, gerai, dan sarana pendukung selesai,” pungkasnya.

  • Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    GELORA.CO -Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal ini bisa dilihat dari pembiayaan proyek ini yang semakin menurun. Kondisi itu, menurutnya, akan berdampak pada perlambatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pembangunan IKN.

    “Jadi IKN ini bukan prioritas Presiden Prabowo. Ini punya konsekuensi terhadap tidak hanya laju kuantitas pembangunan IKN tapi juga kualitas pembangunannya,” kata Sulfikar lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 6 November 2025.

    Ia menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN. Hingga kini, kata dia, belum terlihat ada langkah pemerintah untuk memastikan apakah pembangunan sesuai dengan spesifikasi maupun biaya yang telah dikeluarkan.

    “Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan yang ada di IKN. Apakah sesuai dengan spek, apakah sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan? Yang jelas, bangunan sendiri belum pernah terpakai, paling hanya satu gedung OIKN,” ujarnya.

    Sulfikar juga menekankan perlunya transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN. Ia mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan selama tiga tahun pertama proyek tersebut.

    “Harus ada upaya untuk melihat secara terang proses pembangunan, paling tidak selama tiga tahun pertama seperti apa penggunaan dana publik yang diambil dari APBN dalam mengejar target-target proyek IKN,” tegasnya.

    Menurutnya, proyek IKN pada era Presiden Joko Widodo diawasi langsung oleh presiden hingga ke level teknis di lapangan, mulai dari kementerian hingga para pekerja. Pendekatan seperti itu, kata dia, memang mempercepat proses, tetapi menyimpan potensi masalah etika dan tata kelola keuangan.

    “Karena ada kepentingan untuk mengejar target, kalau ada proses finansial audit di tengah-tengah itu kan bisa menghambat. Jadi dikerjakan saja, tapi kan ada moral hazard,” tutup Sulfikar.

  • Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

    Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

     Oleh:Agus Wahid

    SUDAH terverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa. Kerugian negara megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh mencapai kisaran Rp118 triliun. Menkeu pun sudah jelas sikapnya. Karena megaproyek tersebut B to B, maka negara tak mau meng-cover kerugian itu melalui APBN. 

    Kini, Prabowo menunjukkan sikap dirinya, atas nama kepala negara dan pemerintahan siap menanggung kerugian itu, meski berdalih sumber dananya dari penyitaan uang korupsi. Sebuah sikap ekonomi-politik-hukum yang tergolong paradoks dengan komitmen penegakan hukum antikorupsi yang dikumandangkan selama ini

    Paradoksalitas itu jelas-jelas tak sesuai dengan komitmen Prabowo selama ini yang siap mengejar koruptor, sekalipun sampai ke daratan Antartika. Ada inkonsistensi dengan sikap politik-hukumnya yang sering dikobarkan ke ranah publik. Karena, korupsi jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat. Sementara, Prabowo dengan gagah selalu mengumandangkan “demi rakyat, akan selalu menghadapi kekuatan apapaun dan siapapun”. 

    Mengapa terjadi gejala perubahan sikap hukum itu? Menurut penelusuran Purbaya, beberapa pihak yang paling bertanggung jawab pada kasus Whoosh di antaranya Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Jokowi. Ketika Purbaya menyasar LBP, Prabowo masih “anteng”. Membiarkan “cek-cok” LBP versus Purbaya. Dan sinyal kuatnya seperti menggambarkan Prabowo membackup Kemenkeu.

    Tapi, ketika arah hukumnya ke Jokowi, muncullah sinyal baru. Indikasinya, Prabowo luntur terhadap pengaruh Jokowi. Kelunturannya terbaca jelas pada sikap Pemerintah (Prabowo) yang siap menanggung kerugian megaproyek Whoosh itu. Sekali lagi, meski sumber dananya dari hasil penyitaan korupsi. 

    Kita perlu mencatat, penyitaan uang korupsi menjadi milik negara. Hasilnya pun harusnya untuk kepentingan rakyat. Yang sungguh aneh rencana hasil penyitaan hasil korupsi justru untuk meng-cover kerugian akibat korupsi itu. Keanehan ini harus kita garis-bawahi, pengcoveran itu jelas-jelas mengarah pada kepentingan personal, terutama kepada Jokowi.

    Sikap Prabowo itu dapat kita catat sebagai keloyoannya dalam menghadapi Jokowi. Dan secara ekstrim dapat dinilai Prabowo masih tersandera oleh Jokowi. At least, Prabowo mau melindungi kejahatannya padahal sangat benderang praktik abuse of powernya. Dan itulah cermin Prabowo yang tetap setia pada Jokowi. Prabowo bisa dinilai masih tebang pilih dalam penegakan hukum anti korupsi.

    Pertanyaan mendasarnya, apakah kerugian Whoosh karena faktor korupsi? Inilah yang perlu ditelusuri. Meski demikian, kita dapat mengarsir beberapa hal di balik kerugian Whoosh itu. Pertama, studi kelayakannya, dari awal sudah diyakini tidak feasible, terutama dari sisi market, meski ada manfaat sisi lain (kepentingan go green). Pertimbangan bisnis sudah disampaikan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan kala itu. 

    Tapi, buntut dari catatan itu, Jonan malah direshuffle.  Sikap yang sama juga dilakukan oleh Kepala Bappenas saat itu: Andrinof Chaniago, padahal andilnya sangat besar bagi perjalanan politik Jokowi. Karena menilai tidak feasible, Andrinof pun direshuffle. Analisis ketidaklayakan pasar terbukti: tingkat serapan penumpang tidak sesuai ekspektasi. 

    Yang kita saksikan sebagai hal kedua, Jokowi menggunakan kekuasaan (tangan besinya). Tidak mau mendengarkan catatan akademik dari kedua menterinya. Jokowi lebih manut pada titah Xi Jinping. Apapun landasannya, Jokowi telah melakukan abuse of power. Hal ini jelaslah pelanggaran hukum yang serius. Tetap bisa dikategorikan korupsi, meski tidak langsung ke keuangan negara. Korupsi politik justru menjadi hal fundamental dalam derap pembangunan yang tak sesuai rencana. 

    Yang ketiga, terjadi pembiaran terhadap praktik markup dana pembangunan megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung itu. Markup-nya cukup serius. Jika AI memperkirakan nilai pembangunan infrastruktur mencapai Rp350-an juta per m2. Penulis mendapatkan info dari sub-kontraktor: nilai mark up-nya mencapai kisaran Rp700-an juta. Padahal sekali lagi menurut narasumber subkon itu hanya kisaran Rp 60-an juta per m2 (11,6 kali lipat).

    Hal itu jelas, bukan sekedar miss-management. Tapi, yang dapat kita garis-bawahi, dalam komponen miss-management terdapat dana menguap yang terencana secara sistematis. Dan itulah praktik korupsi.

    Karena itu, sikap Purbaya sesungguhnya sudah on the track. Penolakannya membayar kerugian negara dari megaproyek Whoosh bukan sekedar akadnya B to B, tapi memang sarat dengan pengemplangan keuangan negara. 

    Kini, Prabowo diperhadapkan masalah sikap politik-hukum anti korupsi. Benarkah committed untuk memberantasnya, atau hanya omon-omon?  

    Yang perlu diprihatinkan adalah, sikap omon-omon itu akan berefek jauh, di antaranya sebuah kemungkinan Prabowo lebih mendengarkan suara anti Purbaya, dari elemen Jokowi and his geng. Jika itu terjadi, maka nasib Purbaya di ujung tanduk. Tidak tertutup kemungkinan akan direshuffle. 

    Bagi Purbaya, rasanya nothing to lose. Tapi, jika Purbaya direshuffle, maka akan terjadi distrust yang meluas. Rakyat yang sudah mulai respek pada rezim Prabowo akan kembali surut. Bahkan, sentimen positif pasar nasional dan internasional, termasuk kalangan investor asing akan berbalik negatif. Jika itu dibiarkan, ekonomi nasional pun akan kembali mengalami decline.

    Bukan hanya itu dampak kontiogionnya. Kebijakan ekonomi Purbaya akan langsung tak berjalan efektif. Terjadi lagi pembangkangan dari sistem tata-kelola keuangan negara seperti dulu yang penuh nuansa penindasan terhadap kepentingan rakyat. Para bandit ekonomi pun akan bangkit kembali secara bersama-sama. Pajak pun akan kembali membebani rakyat. 

    Pendek kata, sektor ekonomi akan kembali pada titik rendah. Prabowo yang mengimpikan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen hanya mimpi dan fatamorgana.

    Yang perlu kita sikapi, apakah proses decline of economy disadari oleh Prabowo sebagai risiko pilihan yang paradoks atas persoalan penegakan hukum anti korupsi? Jika tidak disadari, inilah urgensinya peringatan dini (early warning). Jika menyadari, berarti Prabowo bukan hanya omon-omon, tapi memang termasuk dalam komplotan menghancurkan negara. Dan ini berarti mempersilakan rakyat untuk melakukan gerakan perlawanan massif-ekstensif. 

    Pertanyaannya, apakah perlawanannya terhadap paket Prabowo-Gibran? Sebuah analisis politik hukum, rakyat tidak bicara paket itu, tapi alamat pasti tertuju kepada sang Presiden, sebagai pemegang kendali utama. Jika itu terjadi, sama artinya Prabowo sedang mempersiapkan Gibran sebagai penerusnya. Masya Allah. Jika ini skenarionya, maka Indonesia memang sedang didesain sebagai negara yang siap dipunahkan. Persis yang dikutip Prabowo sendiri pada pilpres 2019 dalam novel Ghost Fleet karya PW Singer dan August Cole: 2030 Indonesia musnah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun. 

    Siapa yang bersorak-sorai? Bisa China. Bisa juga AS dan lainnya. Mereka memang berkepentingan agar Republik Indonesia ini tak boleh maju. Harus tetap menjadi negara “terjajah”. Sebab, kekayaan alamnya memang menggiurkan. Inilah gambaran yang perlu kita renungkan bersama sebagai elemen anak bangsa. 

    Kita semua pun akhirnya harus merenung kembali who the real leader for Indonesia. Kita butuh pemimpin berani, cakap, berintegritas, nasionalis sejati dan berpihak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan sosok pemimpin yang omon-omon. 

    (Analis Politik dan Pembangunan)

  • Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    GELORA.CO  – Pegiat Antikorupsi Zaenur Rohman memperingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam penyelesaian masalah utang kereta cepat Indonesia-China (KCIC).

    Pasalnya, penyelesaian utang kereta cepat Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa jadi senjata makan tuan untuk Prabowo Subianto. 

    Pernyataan ini disampaikan Zaenur usai Prabowo Subianto mengaku siap bertanggung jawab dalam polemik utang kereta cepat yang dibuat di era Jokowi. 

    Prabowo sendiri tidak menyebut bagaimana skema pelunasan utang kereta cepat. 

    Kepala Negara RI hanya meminta doa masyarakat untuk memberantas korupsi sehingga uang koruptor bisa dijadikan biaya pembangunan fasilitas publik.

    Namun demikian Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman meminta Prabowo berhati-hati.

    Dalam dialog di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (4/11/2025), Zaenur menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Bahkan Prabowo bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi apabila nekat mengubah pembayaran skema Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN.

    Apabila rezim berganti, hal itu bisa menjadi senjata makan tuan untuk Prabowo.

    “Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah jangan sembrono, jangan sembarangan,” ujar Zaenur seperti dimuat Surya.co.id.

    Ia menilai, pemerintah semestinya tidak gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan kajian hukum mendalam.

    Menurutnya, legal due diligence perlu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi antar-badan usaha (B2B) itu sah secara aturan.

    Legal due diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh aspek hukum suatu perusahaan atau objek transaksi untuk mengidentifikasi dan menilai risiko hukum yang mungkin timbul, serta mengevaluasi potensi aset dan ekonomi dari transaksi tersebut. 

    Proses ini penting sebelum melakukan transaksi besar seperti merger, akuisisi, atau investasi untuk memastikan perusahaan memahami potensi risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data yang valid.

    Namun apabila pembayaran kereta cepat tetap dipaksakan menggunakan APBN, maka hal itu tentu akan menjadi beban rakyat dimana sedari awal konsep kereta cepat sudah disepakati B2B.

    “Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, melalui skema-skema lain, melalui penugasan barangkali bisa,”

    “Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN, gitu.”

    Ia juga menegaskan kembali, jika pemerintah tetap memaksakan pembayaran menggunakan dana negara, maka risiko pidana korupsi sangat mungkin muncul.

    “Ini kalau dipaksakan dibayar pakai APBN sekali lagi ini ada risiko hukum,” tambahnya.

    Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

    Audit tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar itu.

    Sehingga masyarakat bisa tahu apakah proyek tersebut sudah berjalan baik atau tidak.

    “Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup atau seperti apa,” jelasnya

  • Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

    Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Preciosa Kanti, ikut merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang disebut pasang badan dalam polemik pembiayaan Kereta Cepat Whoosh.

    Dikatakan Kanti, keputusan yang diambil Presiden justru berseberangan dengan pernyataan tegas Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Kanti bahkan mengaku sejak awal memilih tidak banyak berkomentar soal Purbaya.

    “Ini alasan mengapa selama ini saya hanya satu kali berkomentar perihal fenomenal Purbaya,” ujar Kanti di X @PreciosaKanti (6/11/2025).

    “Pada saat Purbaya berkata kurang lebih bahwa Rocky Gerung mesti meminta maaf jika Purbaya sudah menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen,” tambahnya.

    Lanjut Kanti, tidak banyak yang perlu dibahas karena sekeras apa pun gaya seorang menteri, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

    “Mengapa saya memilih untuk tidak berkomentar banyak? Karena Purbaya, sekoboi apa pun, dia hanyalah seorang menteri. Di mana keputusan akhir akan tetap di tangan Presiden,” tukasnya.

    Kanti mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini kerap membingungkan dan tak jarang berujung pada kekecewaan publik.

    “Bukan hal baru, betapa membingungkannya kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden saat ini,” katanya.

    Ia mencontohkan, pernyataan Purbaya yang menegaskan tidak akan memakai APBN untuk membayar utang proyek Whoosh sempat membuat rakyat optimistis.

    Hanya saja, hal itu seolah dimentahkan oleh ucapan Presiden sendiri.

    “Seperti masalah Whoosh ini. Tegas Purbaya mengatakan tidak akan memakai APBN untuk membayar hutang Whoosh! Rakyat gembira ibarat menemukan penjaga tangguh. Namun Presiden berkata sebaliknya,” imbuhnya.

  • Komisi VII DPR ungkap ada dugaan monopoli di dunia perfilman-bioskop

    Komisi VII DPR ungkap ada dugaan monopoli di dunia perfilman-bioskop

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mengungkapkan adanya dugaan monopoli dalam bisnis di dunia perfilman, impor film, hingga pengelola bioskop, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa saat ini ada pihak-pihak memiliki production house (PH) atau rumah produksi film, sekaligus pengimpor film, dan juga sekaligus pemilik bioskop. Dia menilai hal itu tidak sehat untuk industri perfilman nasional.

    “Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” kata Lamhot saat memimpin rapat tersebut.

    Dalam hal itu, dia pun belum mengkaji pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Namun, dia menilai monopoli itu akan membuat rumah produksi film lainnya kesulitan untuk menayangkan filmnya di bioskop, meskipun kualitas filmnya bagus.

    Secara ekonomi, dia mengungkapkan bahwa perputaran uang di dunia perfilman itu bisa mencapai Rp3,2 triliun. Angka itu, kata dia, terus naik sejak masa pandemi COVID-19 selesai.

    Namun, kata dia, kenaikan perputaran ekonomi di dunia perfilman itu tidak serta merta membuat bisnisnya merata, karena hanya dikuasai oleh pelaku bisnis tertentu saja.

    Di sisi lain, dia juga mengungkapkan data bahwa 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop-bioskop besar saja, sehingga merata di semua wilayah. Terlebih lagi, 60 persen film nasional itu hanya berasal dari rumah produksi tertentu saja.

    “Hanya dari 2, nggak sampai 3 PH lah, kenapa? Itu yang tadi disampaikan Pak Menteri ada kesulitan mengakses untuk masuk kepada layar lebar,” katanya.

    Menurut dia, Komisi VII DPR RI menginginkan agar perputaran ekonomi yang besar dari dunia perfilman itu bisa merata dan tidak dimonopoli, agar sejalan dengan visi pemerintahan saat ini. Maka, kata dia, ekosistem perfilman perlu diatur untuk bisa menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi.

    “Saya kira itu tujuan Presiden Prabowo membuat Kementerian Ekonomi Kreatif dalam satu kementerian tersendiri, ingin menjadikan ekonomi kreatif menjadi instrumen untuk menopang APBN kita,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, Sahroni langgar kode etik sementara Uya Kuya tidak

    Politik kemarin, Sahroni langgar kode etik sementara Uya Kuya tidak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi pada Rabu (5/11), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik, sementara Surya Utama alias Uya Kuya tidak melanggarnya.

    1. MKD putuskan Sahroni langgar kode etik karena pernyataan tak bijak

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai anggota DPR RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Prabowo terima 49 nama calon pahlawan, ada Soeharto dan Gus Dur

    Presiden Prabowo Subianto menerima 49 nama calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, termasuk ada nama Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1
                    
                        Danantara Beri Sinyal APBN Bakal Ikut Bayar Utang Whoosh, Lewat Skema PSO
                        Nasional

    1 Danantara Beri Sinyal APBN Bakal Ikut Bayar Utang Whoosh, Lewat Skema PSO Nasional

    Danantara Beri Sinyal APBN Bakal Ikut Bayar Utang Whoosh, Lewat Skema PSO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan sinyal bahwa pemerintah akan membiayai utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Pelibatan pemerintah melalui skema Public Service Obligation (
    PSO
    ) itu masih dimatangkan.
    “Untuk ke depannya mengenai Whoosh ini, nanti memang ada porsi yang memang Public Service Obligation akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Rosan usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Rosan mengungkapkan, selain pemerintah, konsorsium pengelola Whoosh, Kereta Cepat Indonesia China, akan turut dilibatkan dalam menanggung biaya operasional.
    Ia pun tidak berbicara lebih banyak mengenai keterlibatan
    Danantara
    . Intinya, kata Rosan, utang tersebut akan ditanggung bersama-sama.
    “Ada juga yang sarananya nanti akan ditanggung oleh bersama-sama, lah. Tapi untuk sarananya dan juga operasionalnya bisa di BUMN atau badan usaha lain,” bebernya.
    Rosan menegaskan, pemerintah pasti hadir dalam penanganan polemik ini.
    Terlebih, Whoosh adalah sarana transportasi publik yang merupakan bagian tanggung jawab pemerintah.
    “Ini sedang kita matangkan, tapi tadi kita sampaikan pemerintah pasti hadir. Kan itu ada Undang-Undangnya juga memang untuk prasarana. Dan juga untuk mass transportasi itu adalah tanggung jawab pemerintah,” tandas Rosan.
    Sebagai informasi, KCJB menghadapi beban utang yang cukup berat. KAI bersama dengan tiga BUMN lainnya harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).
    Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.
    Artinya, dalam sehari saja bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari.
    Kerugian itu masih berlanjut tahun ini. Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,625 triliun.
    Sebagai pemimpin konsorsium, KAI memegang porsi saham terbesar di PSBI, yakni 58,53 persen, sesuai penugasan yang diberikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Selain KAI, pemegang saham lain PSBI adalah Wika dengan kepemilikan 33,36 persen, Jasa Marga sebesar 7,08 persen, dan PTPN VIII sebesar 1,03 persen.
    Di tengah masalah yang mencekik, Presiden Prabowo menegaskan akan bertanggung jawab dan meminta masyarakat tidak perlu ribut-ribut perihal Whoosh.
    Ia menyatakan, pemerintah akan membayar utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh sebesar Rp 1,2 triliun per tahun.
    Menurutnya, polemik yang menimpa kereta cepat bukanlah masalah.
    “Pokoknya enggak ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp 1,2 triliun per tahun,” kata usai peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
    Uang untuk membayar utang ke pihak China sejatinya ada.
    Dia menjelaskan, uang yang tadinya dikorupsi akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan membayar
    utang Whoosh
    .
    “Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tandas Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rosan Ungkap Peluang Kereta Cepat Disubsidi Pemerintah

    Rosan Ungkap Peluang Kereta Cepat Disubsidi Pemerintah

    Jakarta

    CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyatakan pemerintah akan membuka peluang operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung disubsidi. Operasional kereta cepat bernama Whoosh itu akan mendapatkan bantuan dengan skema subsidi public service oblogation (PSO) dari pemerintah.

    Hal ini menjadi salah satu jalan keluar yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi masalah keuangan pada operasional kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut.

    “Semua untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation dan ditanggung pemerintah, dan ada juga sarananya ini yang akan ditanggung oleh bersama-sama,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Dia mengatakan Whoosh sebagai transportasi massal adalah tanggung jawab pemerintah. Sarana dan operasional transportasi massal bisa dilakukan oleh BUMN atau badan usaha lainnya.

    “Ini sedang dimatangkan lah ya, pasti pemerintah hadir dan itu ada UU juga untuk prasarana mass tranportasi itu adalah tanggung jawab pemerintah. Sarana dan operasionalnya bisa di BUMN atau dunia usaha lainnya,” kata Rosan.

    Rosan sendiri enggan bicara soal apakah APBN akan ikut masuk juga dalam restrukturisasi kereta cepat. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengungkapkan kemungkinan APBN ikut membantu masalah keuangan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    AHY menegaskan dari hasil rapat koordinasi dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, negara akan hadir untuk menyelesaikan semua masalah pada proyek Kereta Cepat yang diberi nama Whoosh tersebut.

    “Secara umum yang dibahas di rakor di Kemenko, inline dan sejalan dengan arahan Presiden. Nanti pada saatnya akan dijelaskan, yang jelas diberikan kepastian bahwa negara akan hadir untuk mencari solusinya. Secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain,” ungkap AHY usai pertemuan dengan Prabowo, Senin (3/11) yang lalu.

    Dari situ, AHY mengungkapkan pemerintah dalam hal ini APBN akan ikut ambil bagian untuk menyelesaikan masalah keuangan kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut.

    “Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian, tetapi untuk secara spesifikasinya akan disampaikan ke kesempatan yang lain, yang jelas tadi kita bicara infrastruktur di berbagai negara, tentunya negara akan hadir di situ,” beber AHY.

    Ketika ditanya apakah APBN akan masuk dalam skema restrukturisasi utang atau membantu operasional Whoosh, AHY tak menjawab tegas iya atau tidak.

    Dia justru memaparkan akan ada pengembangan konsep khusus yang memisahkan pengelolaan infrastruktur dan kepentingan mencari keuntungan untuk layanan Kereta Cepat Whoosh. Dia menyinggung hal itu akan dilakukan dengan skema berbagi tanggung jawab.

    “Ada bagian nanti pengembangan konsep ini. Sementara Ada sejumlah opsi bagaimana operasional dan kepentingan untuk fokus pada profit dipisahkan dari mengelola infrastruktur nya harapannya berjalan dengan baik. Akan ada sharing responsibility ada burden sharing,” papar AHY.

    (acd/acd)

  • Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    “Tadi (kami) sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation-nya yang akan ditanggung pemerintah, dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

    Pembicaraan mengenai penggunaan dana PSO untuk Whoosh itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu. Rapat itu dihadiri oleh Rosan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Tadi (kami) sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation-nya yang akan ditanggung pemerintah, dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore.

    Rosan, saat ditanya lebih lanjut mengenai skema penggunaan dana PSO itu, belum dapat menjelaskan lebih detail.

    “Ini sedang kami matangkan, tetapi tadi disampaikan, pemerintah pasti hadir, itu kan ada undang-undangnya juga memang untuk prasarana dan juga untuk transportasi massal itu memang tanggung jawab pemerintah,” ujar CEO Danantara Rosan P. Roeslani.

    Di lokasi yang sama dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada sejumlah opsi penggunaan APBN dalam operasional Whoosh ke depan.

    “Sementara ini, ada sejumlah opsi, bagaimana operasional dan kepentingan untuk kita bisa fokus pada profit ini dipisahkan dari bagaimana mengelola infrastrukturnya. Nah, harapannya sama-sama bisa berjalan dengan baik, dan bisa dikatakan ada sharing responsibility atau burden-sharing,” kata Menko AHY di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (3/11).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.