Topik: APBN

  • Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik selama sepekan, dari Minggu (2/11) hingga Sabtu (9/11) yang menjadi sorotan, di antaranya Prabowo melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI putuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komisi lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Pesawat angkut terbesar TNI AU A400M mendarat di Halim Perdanakusma

    Pesawat angkut terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Udara, yakni Airbus A400M mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin pagi, dengan disambut tradisi penyiraman air ala TNI AU.

    Dalam laporan ANTARA di lokasi pukul 07.45 WIB, terlihat pesawat tersebut melewati siraman air yang ditembakkan mobil pemadam kebakaran dari sisi kanan dan kiri pesawat.

    Kedatangan pesawat tersebut langsung disambut tepuk tangan seluruh perwira TNI AU dan beberapa tamu undangan yang hadir di Lanud Halim Perdanakusuma.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Puan: Penurunan biaya haji bukti pengelolaan dengan prinsip keadilan

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2026 merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

    DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87,4juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.

    “Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

    Pembicaraan mengenai penggunaan dana PSO untuk Whoosh itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu. Rapat itu dihadiri oleh Rosan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Tadi (kami) sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation-nya yang akan ditanggung pemerintah, dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. MKD putuskan Sahroni langgar kode etik karena pernyataan tak bijak

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menyatakan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas.

    “Bahwa telah mencermati pernyataan Teradu V (lima) Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, Mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bukan Salah Orang Pajak Target Tak Tercapai, karena Ekonomi Turun

    Bukan Salah Orang Pajak Target Tak Tercapai, karena Ekonomi Turun

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya terhadap target penerimaan pajak tahun 2025. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 2.189,3 triliun.

    “Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya dalam unggahan di Instagramnya @menkeuri, Sabtu (8/11/2025).

    Purbaya mengingatkan pegawai pajak tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pegawai pajak juga diminta menebar senyuman kepada para wajib pajak.

    “Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambah Bendahara Negara.

    Purbaya menambahkan, selama ini target penerimaan pajak sulit tercapai karena ekonomi yang tertekan. Meskipun, hal ini jarang diketahui oleh masyarakat secara luas.

    “Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang kan di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu nggak tercapai, karena ekonomi turun. Tapi, orang-orang kan nggak peduli orang di luar,” tutur Purbaya.

    Meski begitu, Purbaya percaya kondisinya akan berbalik pada akhir tahun. Dengan begitu target penerimaan pajak ke negara akan sesuai dengan yang tercantum di APBN.

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga yakin kondisi di tahun depan akan lebih baik. Pasalnya, pemerintah akan mendorong ekonomi untuk tumbuh ke 6% sehingga berdampak pada setoran pajak sektor swasta.

    “Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin yang mungkin. Kita udah balikin ekonomi di sejak September minggu ke dua ke sini. Mudah-mudahan nanti pajaknya agak membaik sedikit. Saya harapkan targetnya bisa tercapai lah,” tuturnya.

    “Tapi untuk tahun depan saya pikir akan lebih bagus karena ekonomi kita harusnya udah mulai balik. Kita akan dorong tumbuhnya ke 6%. Itu harusnya kalau rasionya kita betul privat sector-nya bisa jalan,” tutup Purbaya.

    (ily/hns)

  • Bukan Salah Orang Pajak Target Tak Tercapai, karena Ekonomi Turun

    Bukan Salah Orang Pajak Target Tak Tercapai, karena Ekonomi Turun

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya terhadap target penerimaan pajak tahun 2025. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 2.189,3 triliun.

    “Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya dalam unggahan di Instagramnya @menkeuri, Sabtu (8/11/2025).

    Purbaya mengingatkan pegawai pajak tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pegawai pajak juga diminta menebar senyuman kepada para wajib pajak.

    “Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambah Bendahara Negara.

    Purbaya menambahkan, selama ini target penerimaan pajak sulit tercapai karena ekonomi yang tertekan. Meskipun, hal ini jarang diketahui oleh masyarakat secara luas.

    “Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang kan di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu nggak tercapai, karena ekonomi turun. Tapi, orang-orang kan nggak peduli orang di luar,” tutur Purbaya.

    Meski begitu, Purbaya percaya kondisinya akan berbalik pada akhir tahun. Dengan begitu target penerimaan pajak ke negara akan sesuai dengan yang tercantum di APBN.

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga yakin kondisi di tahun depan akan lebih baik. Pasalnya, pemerintah akan mendorong ekonomi untuk tumbuh ke 6% sehingga berdampak pada setoran pajak sektor swasta.

    “Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin yang mungkin. Kita udah balikin ekonomi di sejak September minggu ke dua ke sini. Mudah-mudahan nanti pajaknya agak membaik sedikit. Saya harapkan targetnya bisa tercapai lah,” tuturnya.

    “Tapi untuk tahun depan saya pikir akan lebih bagus karena ekonomi kita harusnya udah mulai balik. Kita akan dorong tumbuhnya ke 6%. Itu harusnya kalau rasionya kita betul privat sector-nya bisa jalan,” tutup Purbaya.

    (ily/hns)

  • Pesan Purbaya ke Pegawai Pajak: Jangan Lupa Senyum!

    Pesan Purbaya ke Pegawai Pajak: Jangan Lupa Senyum!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Wajib Pajak Besar (LTO). Dalam kesempatan itu Purbaya memberi wejangan ke pegawai DJP terkait target penerimaan pajak.

    Purbaya percaya DJP bisa mengejar target penerimaan pajak tahun 2025. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak tahun 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 2.189,3 triliun.

    “Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya dalam unggahan di Instagramnya @menkeuri, Sabtu (8/11/2025).

    Purbaya mengingatkan pegawai pajak tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pegawai pajak juga diminta menebar senyuman kepada para wajib pajak.

    “Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambah Bendahara Negara.

    Purbaya menambahkan, selama ini target penerimaan pajak sulit tercapai karena ekonomi yang tertekan. Meskipun, hal ini jarang diketahui oleh masyarakat secara luas.

    “Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang kan di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu nggak tercapai, karena ekonomi turun. Tapi, orang-orang kan nggak peduli orang di luar,” tutur Purbaya.

    Meski begitu, Purbaya percaya kondisinya akan berbalik pada akhir tahun. Dengan begitu target penerimaan pajak ke negara akan sesuai dengan yang tercantum di APBN.

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga yakin kondisi di tahun depan akan lebih baik. Pasalnya, pemerintah akan mendorong ekonomi untuk tumbuh ke 6% sehingga berdampak pada setoran pajak sektor swasta.

    “Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin yang mungkin. Kita udah balikin ekonomi di sejak September minggu ke dua ke sini. Mudah-mudahan nanti pajaknya agak membaik sedikit. Saya harapkan targetnya bisa tercapai lah,” tuturnya.

    “Tapi untuk tahun depan saya pikir akan lebih bagus karena ekonomi kita harusnya udah mulai balik. Kita akan dorong tumbuhnya ke 6%. Itu harusnya kalau rasionya kita betul privat sector-nya bisa jalan,” tutup Purbaya.

    (ily/hns)

  • Pesan Purbaya ke PNS DJP Soal Target Setoran Pajak: Jangan Putus Asa!

    Pesan Purbaya ke PNS DJP Soal Target Setoran Pajak: Jangan Putus Asa!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO), kemarin, Jumat (7/11/2025). Hal ini terungkap dalam Instagram @menkeuri.

    Kepada pegawai pajak, Purbaya menegaskan dirinya optimistis target penerimaan pajak pada 2025 akan tercapai. Dia pun meminta pegawai pajak tetap bekerja secara optimal.

    “Teman-teman pajak, jangan putus asa. Target pasti bisa tercapai. Kita usahakan seoptimal mungkin agar penerimaan pajak tetap tumbuh,” ujar Purbaya kepada pegawai pajak di LTO, dikutip Sabtu (8/11/2025).

    Purbaya mengakui tantangan penerimaan perpajakan saat ini adalah perlambatan ekonomi dan hal ini bukan kesalahan pegawai pajak. Dia memastikan pemerintah sudah melakukan upaya untuk membalikkan kondisi ekonomi ini.

    “Bukan salah orang pajak itu (penerimaan) gak tercapai, karena ekonominya turun. Tapi orang di luar gak peduli. Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin,” paparnya.

    Di tengah usaha pemerintah membalikkan ekonomi, Purbaya melihat setoran pajak juga membaik. Dia pun berharap target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.

    “Kita sudah mulai membalikkan arah ekonomi sejak minggu kedua September. Sekarang pajaknya mulai membaik sedikit demi sedikit dan saya harap target tahun ini bisa tercapai,” katanya.

    Adapun, dia percaya penerimaan pajak tahun depan akan lebih baik karena ekonomi RI membaik dan akan didorong untuk mencapai 6%.

    “Kalau rasio kita betul, private sector berjalan baik,” ujarnya.

    Dia pun berpesan kepada pegawai pajak untuk menjaga integritas dan memahami betul apa yang mereka kerjakan.

    “Yang penting Anda ngerti kan apa yang Anda kerjain. Jaga terus integritas,” tegasnya.

    Sebagai catatan, target penerimaan pajak 2025 adalah sebesar Rp2.189 triliun sebagai mana tercantum dalam APBN 2025. Namun, hingga akhir September 2025, realisasinya baru mencapai Rp1.273,35 triliun atau sekitar 58,16% dari target.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Setahun Penyelidikan Whoosh, KPK Bikin Skenario Lindungi Jokowi?

    Setahun Penyelidikan Whoosh, KPK Bikin Skenario Lindungi Jokowi?

    GELORA.CO -Pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah setahun menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), diyakini memuat persoalan di dalamnya.

    Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyampaikan dugaan tersebut, dalam sebuah diskusi yang digelar di Bilangan Jakarta Selatan.

    Dia menjelaskan, klaim KPK soal kasus dugaan korupsi Whoosh telah diselidiki selama setahun hanya kedok untuk menghentikan perkara.

    “Jadi keyakinan saya, apa yang terjadi satu tahun menurut pengakuan KPK sudah dilakukan penyelidikan, itu sebetulnya mereka sedang membangun skenario untuk melindungi Jokowi dan kroni-kroni Jokowi,” ujar Petrus dikutip Jumat, 7 November 2025.

    Sosok yang dikenal sebagai advokat itu menilai, dalam ilmu hukum seharusnya proses penyelidikan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait atau mengetahui perkara yang tengah diusut KPK.

    “Mestinya pengertian penyelidikan itu, sejelek-jeleknya Polisi atau Kejaksaan, ya dipanggil. Tapi sampai saat ini KPK tidak memanggil Jokowi dengan menyebut berdasarkan hasil telaah,” tuturnya menyesal.

    Lebih lanjut, Petrus memerhatikan perkara Whoosh memang tidak bisa terlepas dari kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7. 

    “Kalau kita mau seriuskan, alat bukti utama itu dari perpres (peraturan presiden) itu. Dua perpres itu menjadi pintu masuk, karena 2 perpres itu pelanggaran dari Jokowi,” urainya.

    Dua perpres yang dimaksud Petrus antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dan Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Jakarta-Bandung (KCJB).

    Petrus mendapati Perpres 93/2021 diubah dari Perpres 107/2015 yang di dalamnya memperbolehkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung pembiayaan Whoosh.

    “Jadi ini permainan Jokowi lewat Perpres,” demikian Petrus menyimpulkan. 

  • Ada Pemutihan, Ini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Online

    Ada Pemutihan, Ini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Online

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan dilaksanakan dengan skema daftar ulang. Warga RI peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek tunggakan iuran mereka secara online.

    “BPJS Kesehatan sedang memverifikasi secara lebih detail. Klasifikasi-klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan skemanya ketika ditemui di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

    Untuk bisa mendapatkan program penghapusan itu, pemerintah mensyaratkan peserta yang masih memiliki tunggakan utang iuran BPJS Kesehatan untuk registrasi dan pendaftaran ulang, setelahnya akan dilakukan pengecekan untuk mendapatkan program penghapusan utangnya.

    Namun, tidak seluruh peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah masih melakukan verifikasi mendalam untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan.

    Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

    Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dicek lewat online baik menggunakan aplikasi Mobile JKN maupun WhatsApp Pandawa. Sebelum melakukan pengecekan, peserta perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan.

    1. Cara Cek di Aplikasi Mobile JKN

    Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store;
    Setelah terunduh, buka aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan serta password;
    Pilih “Menu Lainnya” pada halaman utama, lalu klik “Info Iuran”;
    Sistem akan menampilkan perincian dan jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

    2. Cara Cek Melalui WhatsApp Pandawa

    Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek jumlah tunggakan iuran melalui layanan Pandawa yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0811-8-165-165. Berikut cara lengkapnya:

    Kirimkan pesan apapun ke Pandawa, seperti “Hai” atau yang lainnya;
    Pilih menu “Informasi”;
    Kemudian klik “Cek Status Pembayaran”;
    Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan;
    Lalu kirimkan pesan berupa tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal lahir (contoh: 1995-04-01);
    Selanjutnya Pandawa akan mengirimkan informasi berupa nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayarannya.

    Program pemutihan hanya akan diberikan kepada peserta kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN yang akan menerima kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Artinya, untuk menjadi penerima manfaat pemutihan, peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar di DTSEN terlebih dahulu.

    Cara Daftar DTSEN Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

    Cara mendaftar DTSEN sendiri ada dua, yaitu secara online di aplikasi Cek Bansos dan secara langsung dengan mendatangi kantor desa/lurah. Untuk lebih jelasnya, berikuttiap-tiap panduan lengkapnya:

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store;
    Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi;
    Pilih “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun;
    Lengkapi data yang diminta berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email;
    Kemudian unggah foto e‑KTP dan swafoto dengan memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas;
    Verifikasi akun via email kemudian login;
    Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”;
    Masukkan data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dsb);
    Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi serta validasi data oleh Kemensos.

    Cara Daftar DTSEN Offline di Kantor Desa/Kelurahan

    Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
    Isi formulir pendaftaran DTSEN yang diberikan petugas dengan benar dan lengkap;
    Selanjutnya, permohonan akan diproses melalui musyawarah untuk menilai kelayakan penerima;
    Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

    Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

    Tidak semua peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati program penghapusan tunggakan tersebut. Program ini hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang dinilai layak menerima manfaat. Berikut syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pemutihan tunggakan iuran BPJS:

    1. Peserta yang Beralih ke PBI

    Peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya merupakan peserta mandiri dan kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapatkan pemutihan. Iuran mereka kini ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.

    2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu

    Program pemutihan ini hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu berdasarkan data resmi yang dikelola pemerintah. Artinya, hanya masyarakat miskin yang tercatat secara valid yang dapat menikmati penghapusan tunggakan ini.

    3. Peserta dengan Status PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda

    Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) juga bisa menikmati program penghapusan tunggakan iuran. Syaratnya yaitu data yang dimiliki harus sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah.

    4. Terdaftar dalam DTSEN

    Peserta wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu. Validasi data akan dilakukan agar bantuan pemutihan benar-benar tepat sasaran.

    5. Pemutihan Berlaku untuk Maksimal 2 Tahun Tunggakan

    BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran selama maksimal 24 bulan atau 2 tahun. Jika tunggakan peserta lebih dari 24 bulan, maka sisa kewajiban di luar batas tersebut tetap harus dibayar oleh peserta.

    6. Pendanaan dari APBN

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sekitar Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung program ini. Dana tersebut digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat pemutihan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menteri Koperasi Kucurkan Ratusan Miliar untuk Penyediaan Bahan Pangan MBG

    Menteri Koperasi Kucurkan Ratusan Miliar untuk Penyediaan Bahan Pangan MBG

    Menteri Koperasi Kucurkan Ratusan Miliar untuk Penyediaan Bahan Pangan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Koperasi akan mengucurkan dana ratusan miliar dalam rangka mendukung penyiapan bahan pangan program makan bergizi gratis (MBG).

    Menteri Koperasi
    Ferry Juliantono menuturkan, anggaran itu akan disalurkan Kementerian Koperasi lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (
    LPDB
    ) Koperasi.

    Program MBG
    ini
    captive market
    bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, dan bahkan akan menghidupkan koperasi,” kata Ferry, saat bertemu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/11/2025).
    LPDB Koperasi adalah Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir di bawah Kementerian Koperasi yang bertugas menyalurkan dan mengelola dana APBN untuk pebiayaan koperasi dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan.
    Dengan dukungan dana dari LPDB Koperasi, diharapkan koperasi-koperasi akan dapat memenuhi kebutuhan dan mengamankan rantai pasok bahan pangan untuk dapur-dapur BGN.
    “Dana bergulir ini akan diberikan kepada koperasi susu, koperasi ternak, koperasi buah, maupun koperasi sayuran,” kata Ferry.
    Nantinya, Kementerian Koperasi akan mengucurkan dana kepada koperasi-koperasi produksi yang akan bekerjasama dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
    Nanik menyampaikan, jumlah penerima manfaat program MBG kini telah mencapai angka 40 juta jiwa lebih.
    Mereka terdiri dari para siswa TK, SD, SMP, hingga SMA, serta balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
    Hidangan MBG untuk para penerima manfaat itu disiapkan dapur-dapur pengelola MBG yang sudah mencapai angka 14.229 SPPG.
    “Dengan banyaknya permintaan bahan pangan dari SPPG-SPPG, harga ayam, telor, beberapa jenis sayuran dan buah menjadi naik,” ujarnya.
    Karena itu, Nanik berharap, penguatan koperasi-koperasi produksi melalui kucuran dana bergulir itu akan menambah pasokan bahan pangan di pasar.
    Menurut dia, dengan pasokan bahan pangan yang optimal, maka kebutuhan masyarakat maupun kebutuhan program MBG dapat terpenuhi.
    “Sementara dengan pasokan yang melimpah, maka harga-harga pun bisa terkendali, dan tidak terjadi inflasi,” kata Nanik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkop: Koperasi Siap Jadi Pemasok Bahan Baku MBG, LPDB Siapkan Rp200 Miliar

    Menkop: Koperasi Siap Jadi Pemasok Bahan Baku MBG, LPDB Siapkan Rp200 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut koperasi berpeluang menjadi pemasok utama bahan baku untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dengan dukungan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) hingga Rp200 miliar.

    LPDB sendiri bertugas menyalurkan dan mengelola dana APBN untuk pembiayaan koperasi dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 koperasi yang terlibat dalam program MBG, termasuk menjadi pemasok kebutuhan bahan baku.

    Berdasarkan hasil pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis (6/11/2025), Ferry menjelaskan pembiayaan dari dana LPDB akan difokuskan pada penguatan kapasitas produksi koperasi, seperti peternakan ayam petelur, ayam pedaging, hingga sapi perah.

    Hal tersebut dilakukan agar koperasi mampu memenuhi suplai kebutuhan bahan baku untuk dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, besaran pembiayaan bagi tiap koperasi akan bergantung pada kebutuhan dan proposal bisnis yang diajukan.

    “Misalkan kalau kita mau bikin peternakan ayam petelur yang pakai otomatisasi, itu kan butuh pembiayaan yang lumayan besar, tapi kan hasilnya bagus. Itu pembiayaannya bisa dari LPDB, asal koperasi,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Namun saat ditanya mengenai potensi nilai pembiayaan yang disiapkan LPDB, Ferry tidak menampik angkanya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Bisa [hingga Rp200 miliar], tergantung kalau misalkan SPPG butuh berapa juta telur. Berarti ya butuh peternakan ayam telur yang kapasitasnya sekian banyak. Itu tergantung nilainya,” terangnya.

    Terlebih, jelas dia, LPDB memiliki mandat utama untuk menyalurkan pembiayaan kepada koperasi yang memiliki potensi ekonomi berkelanjutan.

    Kemenkop saat ini tengah membentuk tim bersama Satgas program MBG untuk menghitung kebutuhan dan memastikan keberlanjutan rantai suplai bahan baku.

    Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan kucuran dana ratusan miliar rupiah dari Kemenkop lewat LPDB ini diberikan kepada koperasi-koperasi produksi yang akan bekerjasama dengan SPPG.

    BGN berharap, penguatan koperasi-koperasi produksi melalui kucuran dana bergulir itu akan menambah pasokan bahan pangan di pasar. Sebab, dengan pasokan bahan pangan yang optimal, maka kebutuhan masyarakat maupun kebutuhan program MBG dapat terpenuhi.

    Nanik mengatakan untuk memenuhi kebutuhan pisang bagi setiap SPPG dengan 3.000 penerima manfaat maka diperlukan lahan 1,5 hektare.

    “Coba bayangkan, betapa program ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat bawah yang terhimpun dalam koperasi. Itu belum kebutuhan lain seperti sayuran, telur ayam, daging ayam, dan sebagainya,” pungkas Nanik dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

  • Agrinas Ditugasi Bangun Gerai Kopdes Merah Putih Pakai Duit APBN

    Agrinas Ditugasi Bangun Gerai Kopdes Merah Putih Pakai Duit APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan anggaran pembangunan fisik 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Nantinya, APBN tersebut akan dikucurkan kepada himpunan bank milik negara (Himbara) dengan plafon maksimal Rp3 miliar untuk setiap unit gerai Kopdes/Kel Merah Putih.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan, dana jumbo yang dikucurkan Himbara itu akan disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 (Inpres 17/2025) tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Mengacu beleid tersebut, pendanaan untuk pelaksanaan Inpres bersumber dari APBN, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Ya dari sumber itu, APBN, keuangan [untuk membangun gerai fisik KopDes/Kel Merah Putih]. APBN-nya dari negara, itu tanya Menteri Keuangan [Purbaya Yudhi Sadewa]. Tapi kan ini Himbara, [kemudian] Himbara ke PT Agrinas,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Ferry menyampaikan plafon maksimal Rp3 miliar per Kopdes/Kel Merah Putih itu akan masuk sebagai modal investasi berupa pembangunan gudang gerai dan sarana pendukung lainnya. Sisanya, lanjut dia, akan digunakan untuk modal kerja.

    Dia juga memastikan setiap Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan kemudahan penilaian kredit dari Himbara. Hal ini lantaran Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam program unggulan pemerintah atau program strategis nasional.

    Adapun, hingga saat ini, Ferry mengatakan, Agrinas Pangan tengah membangun 7.923 titik untuk gerai fisik Kopdes/Kel Merah Putih dengan pembayaran muka sekitar Rp600 miliar dari Himbara.

    “Kali Rp3 miliar. Itu sebagian dipakai untuk investasi. Ya rata-rata sih gitu, kan plafonnya Rp3 miliar. Tidak semua [dipakai], sebagian ada yang itu [untuk investasi], sebagian ada [untuk modal kerja],” jelasnya.

    Ke depan, Ferry membidik inventarisasi tanah untuk membangun Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk mencapai 40.000 titik pada November 2025. Sebab, hingga saat ini, baru ada sekitar 11.000 titik yang sudah terdata.

    “Kemudian yang akan dibangun itu bisa 20.000, itu November. Desember kemudian kami akan bangun 40.000–50.000 [titik gerai],” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ferry menambahkan Agrinas akan membangun 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih sehingga dapat beroperasi pada Maret 2025.

    ”Kami perkirakan insyaallah bulan Maret itu bisa selesai bangunan fisik gudang-gudang, gerai, dan sarana pendukung selesai,” pungkasnya.