Topik: APBN

  • Sekda Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

    Sekda Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

    JABAR EKSPRES –  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menghadiri Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru.

    Acara yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025) sore.

    “Baru saja saya bersama Pak Kadis Pendidikan mewakili Bapak Gubernur Jawa Barat menghadiri acara peluncuran mekanisme baru penyerahan tunjangan guru ASN daerah secara langsung melalui rekening guru,” ungkap Herman Suryatman.

    Herman menyebut, proses transfer langsung ke rekening guru merupakan sebuah terobosan yang baik dari pemerintah pusat.

    Dengan mekanisme ini, penyaluran tunjangan diharapkan semakin cepat karena dana tunjangan tak lagi mampir kas daerah sehingga mengurangi hambatan birokrasi.

    Perubahan skema penyaluran ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 45 Tahun 2023.

    Aturan tersebut mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

    Tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

    “Saya kira ini sebuah terobosan dari pemerintah sebagai wujud dari perhatian terhadap guru melalui penyerahan tunjangan langsung ke rekening guru,” ujarnya.

    Ini memastikan pula bahwa guru mendapatkan haknya, serta sebagai bukti komitmen pemerintah atas kesejahteraan guru.

    “Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa salah satu prioritas pembangunan manusia adalah bidang pendidikan. Bahkan alokasi anggarannya di APBN mendapatkan besaran yang paling tinggi. Demikian juga di Jawa Barat, Bapak Gubernur memberikan perhatian serius bagi pembangunan pendidikan  berkarakter,” tambah Herman.

    Ia menegaskan bahwa masa depan anak -anak bangsa tentu sangat tergantung dari sektor pendidikan, maka guru sebagai ujung tombak suksesnya pendidikan perlu mendapat atensi.

    Pada kesempatan itu pun Presiden Prabowo menegaskan bahwa terobosan yang diluncurkannya merupakan salah satu upaya efisiensi yang memangkas panjangnya rantai birokrasi.

  • Penerimaan Pajak Anjlok 30,2 Persen ke Rp187,8 Triliun per Februari 2025

    Penerimaan Pajak Anjlok 30,2 Persen ke Rp187,8 Triliun per Februari 2025

    JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak capai Rp187,8 triliun per Februari 2025 atau turun 30,2 persen secara tahunan atau year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan realisasi pajak Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun.

    Sri Mulyani menyampaikan realisasi ini setara 8,6 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

    “Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target (Rp2.189,3 triliun),” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis, 13 Maret.

    Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Februari 2025 sebesar Rp52,6 triliun atau turun 2,13 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp51,5 triliun.

    Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Februari 2025 setara 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

    Oleh sebab itu, Ia menjelaskan total penerimaan perpajakan per Februari 2025 yang terdiri dari penerimaan pajak dan kepabeanan & cukai mencapai Rp240,4 triliun atau setara 9,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

    Meski demikian, realisasi angka tersebut turun 24,9 persen (yoy) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan per Februari 2024 sebesar Rp320,5 triliun.

    Sri Mulyani menyampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Februari 2025 sebesar Rp76,4 triliun atau turun 4,15 persen jika dibandingkan dengan realisasi PNBP Februari 2024 yang mencapai Rp79,71 triliun.

    Adapun, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Februari 2025 setara 14,9 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp513,6 triliun.

    Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan realisasi pendapatan negara per Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun atau turun 20,84 persen secara tahunan atau year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp400,4 triliun. Realisasi ini setara 10,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.

  • Sri Mulyani Tak Ubah Target Defisit APBN 2025 meski Kinerja Pajak Melorot

    Sri Mulyani Tak Ubah Target Defisit APBN 2025 meski Kinerja Pajak Melorot

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masih terlalu dini untuk mengubah target defisit APBN pada awal tahun, di tengah penerimaan pajak yang turun 30% per Februari 2025.

    Sri Mulyani menyampaikan terkait perubahan postur maupun asumsi makro APBN 2025, sejatinya dilakukan pada pertengahan tahun dalam laporan semester yang nantinya disampaikan kepada publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Kami pasti menyampaikan laporan semester kepada kabinet dan DPR. Jadi kalau hari ini sudah ngomongin [proyeksi defisit akhir] Desember, wong pertengahan tahun belum kita lewati, ojo kesusu [jangan terburu-buru],” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

    Berkaca dari tahun lalu, pemerintah melakukan perubahan postur APBN terkait defisit yang dikerek naik dari 2,29% menjadi 2,7% dalam laporan semester.

    Realiasasinya, pada Desember 2024 pemerintah melaporkan defisit senilai Rp507,8 triliun atau setara 2,29% terhadap PDB.

    Untuk itu, Sri Mulyani menekankan saat ini pihaknya akan fokus menjaga postur APBN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 62/2024 tentang APBN 2025 yang mengamanatkan defisit di angka Rp616,2 triliun atau setara 2,53%.

    Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap perubahan komponen dalam postur tersebut. Misalnya, pemantauan jika terdapat koreksi di penerimaan negara akibat PPN 12% yang tidak diterapkan di seluruh komoditas.

    Bendahara Negara tersebut pun menekankan pihaknya akan melakukan upaya ekstra untuk mengompensasi terhadap penerimaan yang tidak jadi diperoleh tersebut. Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut upaya apa yang dimaksud.

    “Defisit akhir tahun tetap berpedoman pada APBN [2025], nanti akan ada perkegarakan dan setiap pergerakan saya akan sampaikan,” janjinya.

    Pasalnya dengan penerimaan yang turun dan belanja yang terus mengalir, pemerintah telah mencatatkan defisit senilai Rp31,2 triliun per akhir Februari 2025. Padahal pada 2024 defisit baru terjadi pada Mei, sementara pada 2023 defisit bahkan baru terjadi pada Oktober.

    Sebelumnya, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai jika tren penurunan pajak berlanjut, penerimaan negara bisa mengalami shortfall hingga Rp300 hingga Rp400 triliun, yang otomatis menggembungkan defisit.

    “Berdasarkan prediksi kami pada akhir Januari 2025 lalu, potensi defisit hingga Rp800 triliun atau hampir 3% PDB adalah skenario yang realistis jika situasi ini terus berlanjut tanpa solusi cepat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

    Bahkan Goldman Sachs Group Inc. memproyeksikan defisit APBN akan semakin melebar dan mendekati batasnya, yakni 2,9% pada 2025 akibat sederet risiko fiskal imbas ketegangan global dan pelemahan ekonomi domestik usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan fiskal.

    Sementara Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengamini bahwa penerimaan pajak terhantam dari segala sisi.

    Selain Coretax, target penerimaan 2025 juga masih mengacu pada PPN 12%, sementara kebijakan tersebut nyatanya batal karena pemerintah menggunakan nilai lain 11/12 (alhasil PPN tetap 11%).

    Belum lagi, daya beli yang relatif lemah akan berpengaruh terhadap setoran pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) individu maupun badan. Sementara penerimaan dari komoditas perlu diwaspadai karena terjadi penurunan harga, seperti batu bara dan nikel.

    “Jadi tahun ini targetnya [defisit] 2,53% dari PDB, mungkin bisa 2,6% hingga 2,8% [akhir tahun],” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).

  • Internet Wilayah 3T Jalan Terus di Tengah Efisiensi

    Internet Wilayah 3T Jalan Terus di Tengah Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi Fadhilah Mathar memastikan layanan internet terus berjalan di wilayah daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di tengah adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini.

    Adapun, efisiensi di pemerintahan saat ini sesuai dengan Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    “Sampai saat ini layanan internet terus berjalan,” kata Fadhilah kepada Bisnis.com, Kamis (13/3/2025).

    Selain di wilayah 3T, Fadhilah juga memastikan layanan internet di beberapa daerah masih terus berjalan. Apalagi, desa-desa yang semakin tumbuh ekonominya, sehingga layanan internet dari swasta hadir secara mandiri.

    “Maka bantuan pemerintah dapat dialokasikan dan diprioritaskan ke wilayah lainnya,” ujarnya.

    Terkait dengan efisiensi anggaran, Fadhila menyampaikan pihaknya mendukung upaya efisiensi anggaran tersebut.

    Sebab, efisiensi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa dana yang tersedia dapat difokuskan pada layanan-layanan masyarakat yang sangat dibutuhkan, salah satunya adalah penyediaan akses internet.

    “Pemerintah secara berkala melakukan assesment terhadap prioritas-prioritas pembangunan yang memang perlu didanai keberlanjutannya melalui APBN,” ucap Fadhilah.

  • Bappenas Paparkan Taktik Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di Senayan

    Bappenas Paparkan Taktik Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di Senayan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas memaparkan taktik pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% sesuai target Presiden Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025).

    Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana menjelaskan pihaknya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8% tercapai pada 2029 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

    Perinciannya, Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2025, 6,3% pada 2026, 7,5% pada 2027, 7,7% pada 2028, dan 8% pada 2029. Eka menjelaskan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akan mempercepat pencapaian Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    “Untuk menuju 8%, ini tentu saja akan didorong dari sisi produksi maupun pengeluaran,” ungkap Eka dalam rapat.

    Dia menjelaskan dari sisi produksi atau lapangan usaha, Bappenas menargetkan sektor industri pengolahan, pertanian, konstruksi, dan pariwisata akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Sementara dari sisi pengeluaran, Bappenas menargetkan terjaganya konsumsi masyarakat dan peningkatan investasi serta ekspor akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Sejalan dengan itu, sambung Eka, Bappenas telah merancang delapan strategi ditambah satu langkah kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi. 

    Delapan strategi tersebut yaitu pertama peningkatan produktivitas untuk memenuhi swasembada pangan, energi, dan air melalui pengembangan kawasan sentra produksi pangan hingga peningkatan bauran ethanol dan biodiesel.

    Kedua, industrialisasi sektor padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan melalui hilirisasi sumber daya alam unggulan dan optimalisasi Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Ketiga, pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau melalui transportasi laut, ekonomi sirkular, hingga energi terbarukan. Keempat, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) melalui pengembangan sepuluh destinasi prioritas dan tiga destinasi regeneratif serta ekraf berbasis kekayaan intelektual.

    Kelima, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan 21 kota prioritas untuk industri, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata serta pengembangan empat kota kecil dengan karakteristik khusus.

    Keenam, transformasi digital melalui penguatan sumber daya manusia digital, digitalisasi sektor ekonomi dan pelayanan publik, serta penelitian dalam rangka penguasaan teknologi.

    Ketujuh, investasi asing berorientasi ekspor dan investasi non APBN melalui pemberian insentif dan fasilitas penanaman modal dan peningkatan iklim penanaman modal melalui kepastian hukum hingga harmonisasi kebijakan.

    Kedelapan, belanja untuk produktivitas melalui program makan bergizi gratis, pembangunan sekolah unggul dan revitalisasi sekolah, swasembada pangan, hingga penuntasan TBC.

    Sementara itu, satu langkah kebijakan yaitu deregulasi perizinan serta mensinkronkan kebijakan fiskal dan moneter yang pro pertumbuhan dan stabilitas.

    “Bagaimana peran Bappenas-nya? Kita mengorkestrasikan dan mengintegrasikan dan memastikan koherensi strategi antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah pusat dan daerah, serta yang terakhir adalah memperkuat integrasi pendanaan,” tutup Eka.

  • Jajaran Persib Bandung Ajak Bobotoh Lapor SPT Tahunan

    Jajaran Persib Bandung Ajak Bobotoh Lapor SPT Tahunan

    JABAR EKSPRES – Di sela kesibukan latihan dan jadwal pertandingan, manajer Persib Bandung Umuh Muchtar bersama pelatih fisik Yaya Sunarya, pelatih kiper I Made Wirawan, pemain Persib Dedi Kusnandar, dan beberapa staf PT. Persib Bandung Bermartabat mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, Jalan Asia Afrika nomor 114 Bandung, (Rabu, 12/3).

    Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi sinergis antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan Persib Bandung yang telah terjalin baik selama ini.

    Umuh Muchtar menyampaikan bahwa beliau telah berpesan kepada seluruh jajaran pengurus dan pemain Persib Bandung untuk taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

    “Pajak merupakan sumber pendapatan negara dalam APBN, lebih dari 80% penerimaan negara berasal dari pajak. Kontribusi kita sebagai warga negara adalah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh, salah satunya melaporkan SPT Tahunan,” ujar pria yang akrab disebut

    Wa Haji Umuh itu.

    Umuh pun mengajak seluruh Bobotoh untuk melaporkan SPT Tahunannya. Pelaporan pajak, tuturnya, dilakukan secara online dan sangat mudah sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

    Di kesempatan yang sama, salah satu Pemain Persib Bandung Dedi Kusnandar mengatakan

    bahwa dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sama seperti sepak bola, hal tersebut membutuhkan kerja sama, strategi, dan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat meraih juara.

    “Untuk mewujudukan Indonesia maju, dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat, salah satunya dengan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Dedi Kusnandar atau yang kerap disapa Dado itu.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Kurniawan Nizar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Persib yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

    “Persib Bandung menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat I dalam mengenalkan pentingnya peran pajak kepada masyarakat khususnya pecinta sepak bola sehingga menjadi lebih tahu, paham, dan patuh pajak,” ujarnya.

  • Setoran PPN DN Rontok 92,75% pada Januari 2025, Efek Error Coretax?

    Setoran PPN DN Rontok 92,75% pada Januari 2025, Efek Error Coretax?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri alias PPN DN hanya sebesar Rp2,58 triliun pada Januari 2025. Angka tersebut turun hingga 92,75% dari realisasi PPN DN pada Januari 2024 senilai Rp35,6 triliun.

    Data tersebut terungkap dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025, yang berisi data fiskal per Januari 2025. 

    Dibandingkan jenis pajak lain, penerimaan PPN DN memang menjadi yang paling besar anjloknya. PPh Badan menjadi jenis pajak yang penurunannya terbesar kedua: pada Januari 2025, realisasi PPh Badan sebesar Rp4,16 triliun atau anjlok hingga 77,14% dari perolehan Januari 2024 senilai Rp18,2 triliun.

    Kemudian, PPh 21 menjadi jenis pajak yang persentase penurunannya terbesar ketiga. Pada Januari 2025, realisasi PPh 21 sebesar Rp15,96 triliun atau anjlok hingga 43,64% dari perolehan Januari 2024 senilai Rp28,3 triliun.

    Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Prianto Budi Saptono menjelaskan setoran pajak yang bermasalah tersebut semua adalah dari jenis pajak yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

    Oleh sebab itu, Prianto meyakini permasalahan implementasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan yang dikelola Ditjen Pajak menjadi penyebab utama penurunan penerimaan tersebut.

    Dia menjelaskan setelah diluncurkan pada 1 Januari 2025, Coretax terus mengalami masalah teknis. Masalahnya, proses bisnis pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui Coretax.

    “Makanya, secara praktis pembayaran pajak tidak dapat dilakukan di bulan Januari 2025 ketika Coretax bermasalah,” jelas Prianto kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).

    Prianto meyakini performa penerimaan pajak akan pulih pada bulan-bulan selanjutnya. Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia itu beralasan, Ditjen Pajak telah memberikan kelonggaran penyetoran pajak melalui dua skema sejak Februari 2025.

    Skema pertama melalui menu deposit yang ada di Coretax. Skema kedua, menu pembuatan SPT pemotongan/pemungutan PPh juga dapat menghasilkan kode billing sehingga berdasarkan kode billing tersebut pembayaran pajak bisa dilakukan melalui berbagai bank seperti sebelum diberlakukan Coretax.

    Oleh sebab itu, diharapkan penyetoran pajak tidak terhambat lagi. Prianto menyimpulkan, secara prinsip penyetoran pajak terhambat hanya karena ada pergeseran waktu setor.

    “Jadi, target di APBN 2025 masih tetap dapat dipertahankan [Rp2.189,31 triliun],” jelas Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute itu.

    Jenis Pajak
    Jan-24
    Jan-25
    %

    PPN DN
    35,6
    2,58
    -92,7%

    PPh 21
    28,3
    15,95
    -43,6%

    PPh Badan
    18,2
    4,16
    -77,1%

    PPh Final
    11,5
    11,57
    0,6%

    PPh 22 Impor
    6,3
    6,09
    -3,3%

    PPh 26
    9,3
    8,94
    -3,8%

    PPh OP
    0,5
    0,46
    -8%

    PPN Impor
    19,6
    20,21
    3,1%

    *nilai pajak dalam triliun rupiah

    Sebagai informasi, dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 (yang berisi data APBN per Januari 2025) muncul di situs resmi Kemenkeu pada Rabu (12/3/2025) pagi. Namun, ketika Bisnis memeriksanya lagi pada pukul 14.30 WIB, dokumen itu sudah tidak tersedia.

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Konferensi Pers APBN Kita edisi Maret 2025 pada Kamis (13/3/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Kemenkeu tidak menyampaikan data realisasi penerimaan pajak Januari 2025, melainkan langsung memaparkan data per Februari 2025.

    Disampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp187,8 triliun per Februari 2025. Angka tersebut turun 30,2% dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 senilai Rp269,02 triliun.

    Tak Bahas Coretax

    Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu membantah permasalahan implementasi Coretax menjadi penyebab utama penerimaan negara anjlok pada awal tahun.

    Anggito menjelaskan sejak 2022, pola penerimaan pajak selalu sama yaitu naik pada Desember tetapi menurun pada Januari dan Februari.

    “Jadi, tidak ada hal yang anomali [dari penurunan penerimaan pajak selama Januari—Februari 2025]. Jadi sifatnya normal saja,” ujar Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

    Hanya saja, dia tidak menampik bahwa penurunan penerimaan pajak pada awal tahun ini lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, ada dua faktor utama yang menyebabkan itu.

    Pertama, faktor penurunan harga komoditas utama Indonesia seperti batu bara (-11,8%), Brent (-5,2%), dan nikel (-5,9%). Kedua, faktor administrasi.

    Terkait faktor administrasi, Anggito menjelaskan adanya sejumlah kebijakan baru yang mempengaruhi penerimaan pajak. Dia mencontohkan kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) atas PPh 21 atau pajak atas penghasilan buruh yang mulai belaku Januari 2024.

    Menurutnya, penerapan TER PPh 21 mengakibatkan lebih bayar sebesar Rp165 triliun pada 2024. Anggito menyatakan jika lebih bayar tersebut diklaim pada Januari dan Februari 2025 maka penerimaan pajak jenis PPh 21 akan meningkat (rata-rata Rp21,2 triliun [bruto] pada Desember 2024—Februari 2025) bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp20,4 triliun [bruto]).

    “Jadi ada kebijakan yang baru pertama kali dilaksanakan pada 2024 yang namanya tarif efektif rata-rata untuk PPh 21. Jadi kalau Anda menghitung cash memang turun, tapi kalau ini adalah efek dari kebijakan TER yang dilaksanakan 2024,” ujar Anggito.

    Selain itu, sambungnya, ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri (DN) yaitu pembayaran yang sampai dengan Februari bisa dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

    Menurutnya, jika perhitungan dinormalisasikan terhadap aturan relaksasi tersebut maka rata-rata penerimaan PPN DN periode Desember 2024—Februari 2025 mencapai Rp69,5 triliun (bruto) atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp64,2 triliun [bruto]).

    “Jadi itu menjelaskan pola Februari 2025 agak berbeda dengan sebelumnya. Tapi sekali lagi setelah dinormalisasikan dan angka itu diketahui sampai dengan 10 Maret maka polanya sama seperti yang normal,” tutupnya.

    Anggito tidak mengungkapkan permasalahan implementasi Coretax menjadi penyebab penerimaan pajak turun.

  • Poin Penting Penambahan Batas Usia Pensiun di Revisi UU TNI

    Poin Penting Penambahan Batas Usia Pensiun di Revisi UU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap urgensi penambahan batas usia pensiun dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    Hal tersebut disampaikan langsung saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).

    “Relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Jenderal bintang empat ini menyebut revisi penambahan batas usia pensiun itu pun berkaitan dengan kepastian jenjang karir bagi prajurit. Karena kesejahteraan karir prajurit harus sejalan dengan itu.

    Kemudian, dia juga menerangkan soal transisi prajurit purnawirawan dapat melanjutkan karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan keahliannya. Pernyataannya ini dia rujuk dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

    “Yang memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarir sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang,” terangnya.

    Selain berdasarkan UU tadi, Agus berujar keputusan itu pun dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional, kesejahteraan prajurit, kebutuhan organisasi, dan dampaknya pada APBN 2025-2030.

    Pada kesempatan yang sama, Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merasa bersyukur atas adanya revisi penambahan batas usia pensiun prajurit. 

    “Intinya 60 tahun kita masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabdikan kemampuan-kemampuan kami,” katanya dalam rapat.

    Berikut Usulan Revisi Pasal 53 tentang Batas Usia Pensiun berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM):

    Tamtama paling tinggi 56 tahun;
    Bintara paling tinggi 57 tahun;
    Perwira sampai dengan Letnan Kolonel paling tinggi 58 tahun;
    Kolonel paling tinggi 59 tahun;
    Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun;
    Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun;
    Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun;
    Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 disesuaikan dengan diskresi presiden;
    Khusus bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun.

    Pasal 53 tentang Batas Usia Pensiun Sebelum Ada Usulan Revisi:

    Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

  • Asosiasi Pariwisata Usul Gipi Diubah Jadi Indonesia Tourism Board

    Asosiasi Pariwisata Usul Gipi Diubah Jadi Indonesia Tourism Board

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha pariwisata mengusulkan agar Gabungan Industri dan Pariwisata Indonesia (Gipi) diubah namanya menjadi Dewan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Board.

    Ketua Umum Gipi Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan, Indonesia Tourism Board merupakan perwakilan dari seluruh sektor pelaku usaha pariwisata. 

    Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar nama Gipi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan diubah menjadi Indonesia Tourism Board.

    “Karenanya, kami mengusulkan Gipi yang telah dibentuk pada 7 April 2011 diubah namanya menjadi Dewan Pariwisata Indonesia atau disebut juga Indonesia Tourism Board,” kata Hariyadi dalam rapat panitia kerja (panja) RUU Kepariwisataan di Kompleks Parlemen, Kamis (13/3/2025).

    Hariyadi menuturkan, Indonesia Tourism Board nantinya merupakan kelanjutan dari Gipi yang telah dibentuk berdasarkan amanah dari UU No.10/2009.

    Lebih lanjut, Indonesia Tourism Board nantinya terdiri atas asosiasi pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi pariwisata, asosiasi pendidikan pariwisata, dan asosiasi lain yang terkait pariwisata.

    Dalam kesempatan itu, Hariyadi juga menuturkan tugas dan fungsi Indonesia Tourism Board kedepannya. Di antaranya, bersama-sama merencanakan pengembangan pemasaran pariwisata, meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia secara nasional maupun internasional, hingga sebagai sebagai koordinator organisasi/asosiasi pariwisata di Indonesia.

    Hariyadi juga mengusulkan, nanti pendanaan Indonesia Tourism Board berasal dari berbagai sumber, antara lain iuran anggota, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan bantuan pemerintah.

    Kemudian, Badan Layanan Umum Pariwisata, sumbangan/sponsor, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

    Sebagai informasi, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan merupakan inisiatif DPR RI dan merupakan carry over dari periode sebelumnya. 

    RUU ini mengusung paradigma baru dalam sektor pariwisata, yaitu peralihan dari pariwisata massal atau mass tourism menuju pariwisata berkualitas, dengan fokus pada ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 710,5 Miliar hingga Maret

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 710,5 Miliar hingga Maret

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah mengalokasikan Rp 710,5 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 Januari hingga 12 Maret 2025, dengan lebih dari 2 juta penerima manfaat.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pencairan anggaran ini terus dipantau agar program berjalan sesuai target. Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp 171 triliun untuk 82,9 juta penerima, yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SLB, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    “Awalnya, alokasi anggaran untuk MBG hanya Rp 71 triliun, tetapi meningkat Rp 100 triliun seiring bertambahnya jumlah penerima,” ucapnya saat rilis Laporan APBN Kita di Kemenkeu, Kamis (13/3/2025).

    Saat ini, terdapat 726 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk menjangkau seluruh penerima program makan bergizi gratis.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan, lembaganya mengelola anggaran Rp 70,7 triliun pada 2025. Dengan penambahan jumlah penerima dari 15 juta menjadi 82,9 juta, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan.

    Pemerintah juga sedang mempertimbangkan waktu untuk mulai implementasi penuh, yang kemungkinan berlangsung pada September hingga Desember.

    Penambahan jumlah penerima akan dilakukan secara bertahap, sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pemerintah memastikan bahwa distribusi program makan bergizi gratis dilakukan secara merata di seluruh Indonesia.

    Dadan menegaskan, apabila infrastruktur dan tenaga kerja sudah siap, anggaran tambahan akan segera diajukan untuk memperluas cakupan program.

    “Kita lihat apakah infrastrukturnya siap. Kalau infrastruktur dan SDM siap, maka otomatis segera anggaran akan kita minta untuk penambahannya,” pungkasnya terkait program makan bergizi gratis.