Topik: APBN

  • Masyarakat RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun yang Berat

    Masyarakat RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun yang Berat

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tahun baru ini, warga RI sepertinya harus bersabar. Sebab, 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia.

    Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Kembali Fitrah dari Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Maret 2025

    Kembali Fitrah dari Korupsi Nasional 29 Maret 2025

    Kembali Fitrah dari Korupsi
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    RAMADHAN
    , bulan suci yang oleh banyak orang dianggap sebagai waktu untuk membersihkan diri, menahan hawa nafsu, dan menyaring nurani.
    Di saat jutaan orang menahan lapar dan dahaga sebagai bentuk pengendalian diri, sebagian pejabat negeri ini masih saja rakus, tega mencuri di meja makan rakyat.
    Di ruang-ruang kekuasaan, puasa tak selalu berarti puasa dari kerakusan. Ia tak menghalangi tangan-tangan kotor untuk mencuri, menyogok, dan menjarah uang negara.
    Kita menyaksikan ironi: di saat umat bersimpuh di masjid, ada pejabat yang justru menyusun strategi bancakan anggaran. Di saat masyarakat melafalkan doa dan menahan nafsu, ada pemimpin yang sibuk membagi jatah proyek.
    Ramadhan, mestinya, menjadi ruang kontemplasi bersama: untuk melihat ke dalam, untuk bertanya tentang tanggung jawab kekuasaan, dan untuk kembali kepada fitrah sebagai manusia dan sebagai bangsa.
    Namun, yang terjadi seringkali justru sebaliknya. Simbol-simbol kesalehan dipertontonkan, sementara substansi akhlak ditinggalkan.
    Yang tinggal hanya kosmetik: buka puasa mewah dengan rekanan proyek, sedekah dibarengi pencitraan, dan doa dipakai untuk menutupi kejahatan.
    Korupsi
    , dalam konteks kebangsaan kita hari ini, bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
    Dan lebih dari itu, ia adalah tindakan yang mencederai fitrah kemanusiaan: bahwa manusia sejatinya diberi akal untuk menjaga, bukan merusak; diberi amanah untuk melayani, bukan menjarah.
    Jika kita jujur, hampir tidak ada sektor yang bebas dari jeratan
    korupsi
    . Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bahkan dana untuk rumah ibadah—semuanya pernah dijamah. Modusnya makin canggih, pelakunya makin lihai, dan hukum sering kali tertinggal jauh di belakang.
    Yang lebih menyedihkan, korupsi tak lagi dipandang sebagai aib. Ia dianggap “wajar”, “risiko jabatan”, atau “bagian dari sistem”.
    Kita hidup dalam realitas yang menyedihkan, di mana pejabat yang jujur dianggap aneh, sementara yang korup dielu-elukan karena “berbagi” kepada konstituen. Ini bukan sekadar krisis integritas, tapi krisis cara pandang.
    Lihatlah bagaimana ironi demi ironi terus terjadi. Seorang pejabat yang tersandung korupsi, tampil tenang di depan kamera, tersenyum saat digiring petugas, dan dalam banyak kasus, tetap dihormati oleh lingkaran politiknya.
    Di luar penjara, para pendukungnya menyanyikan lagu “kriminalisasi”, “dizalimi”, atau “korban politik”. Begitu mudahnya simpati dialihkan, begitu lancarnya ingatan kolektif dikaburkan.
    Sementara itu, lembaga penegak hukum yang semestinya menjadi benteng terakhir, justru pelan-pelan kehilangan gigi.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu digdaya, kini tak ubahnya lembaga administratif. UU KPK yang direvisi pada 2019 menjadi tonggak pelemahan yang sistematis.
    Penyidik-penyidik andal disingkirkan lewat tes yang absurd, dan kasus besar tak lagi digarap dengan daya dobrak seperti dulu.
    Kasus demi kasus pun menguap, atau selesai dengan hukuman ringan. Yang mencuri uang rakyat miliaran rupiah bisa tetap menikmati fasilitas kelas atas.
    Sementara rakyat kecil yang mencuri sandal atau handphone bisa berakhir dalam sel pengap dengan vonis bertahun-tahun. Di sinilah fitrah keadilan benar-benar dirusak.
    Lalu, bagaimana kita kembali kepada fitrah dari korupsi? Jawabannya tidak mudah, tapi juga tidak mustahil.
    Ia memerlukan tiga hal mendasar: pemimpin yang takut pada Tuhan dan hormat pada rakyat, sistem yang menutup celah bagi penyalahgunaan kekuasaan, dan masyarakat yang berani berkata tidak pada suap dan gratifikasi.
    Pertama-tama, kita butuh pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan alat dagang.
    Pemimpin yang tak menumpuk kekayaan selama menjabat. Yang tidak menjadikan proyek sebagai komoditas politik. Yang mengerti bahwa setiap rupiah dalam APBN adalah titipan penderitaan rakyat: petani yang membajak di bawah terik, buruh yang bekerja dari pagi hingga malam, pedagang kecil yang dihantam inflasi.
    Kita juga butuh sistem yang kuat—bukan hanya dari segi regulasi, tapi juga dari segi implementasi.
    Proyek digitalisasi, transparansi anggaran, pelaporan kekayaan pejabat, dan sistem meritokrasi harus dijalankan bukan karena donor asing, tapi karena kesadaran kolektif.
    Kita tak butuh sistem yang sempurna, tapi butuh keberanian untuk menegakkan aturan yang sudah ada.
    Dan yang paling penting: masyarakat harus aktif menjadi pengawas. Jangan diam saat melihat penyimpangan. Jangan ikut arus ketika diminta “uang pelicin”. Jangan bangga mengenal orang dalam.
    Kembali ke fitrah berarti menolak normalisasi korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

    Kita perlu menyadari bahwa korupsi bukan hanya soal kerugian negara. Ia merusak sendi-sendi kehidupan.
    Dana pendidikan yang dikorup membuat anak-anak putus sekolah. Dana kesehatan yang diselewengkan membuat warga tak mendapat layanan medis yang layak. Dana bansos yang dikorupsi berarti rakyat kelaparan di tengah pandemi.
    Dan semua itu bermula dari satu hal: nafsu. Nafsu untuk cepat kaya. Nafsu untuk berkuasa terus-menerus. Nafsu untuk mengalahkan semua pesaing tanpa etika.
    Ramadhan datang justru untuk mengajak kita melawan nafsu itu. Untuk mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati tak lahir dari harta haram, tapi dari keberkahan yang diraih dengan jalan lurus.
    Sayangnya, pesan ini sering hanya bertahan selama sebulan. Begitu
    Idul Fitri
    tiba, sebagian pejabat kembali sibuk dengan proyek, tender, dan lobi. Uang kembali jadi kompas, bukan nilai. Dan fitrah yang baru saja diraih, hilang dalam sekejap.
    Kita, bangsa yang besar ini, sebenarnya memiliki semua syarat untuk bangkit. Kita punya agama yang kuat, budaya luhur, dan konstitusi yang menjunjung etika. 
    Namun semua itu tak berarti jika kita terus membiarkan korupsi merajalela. Jika kita membiarkan pelaku korupsi bebas melenggang, atau bahkan dipilih kembali dalam jabatan publik.
    Ramadhan harus menjadi momentum untuk membersihkan negeri ini dari penyakit lama yang menahun. Bukan hanya bersih dalam makna spiritual, tapi juga bersih dalam praktik politik, birokrasi, dan hukum.
    Kita tidak bisa berharap pada satu lembaga atau satu tokoh. Gerakan ini harus masif, menyentuh setiap sekolah, kantor pemerintahan, ruang sidang, hingga kampung-kampung.
    Setiap warga adalah bagian dari sistem yang bisa dibersihkan—atau dikotori—oleh pilihan-pilihan kecil mereka.
    Kembali fitrah dari korupsi adalah panggilan zaman. Ini bukan utopia, ini kebutuhan. Karena jika kita terus membiarkan korupsi menggerogoti sendi bangsa, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi angka di atas kertas.
    Kita bisa kaya, tapi tidak adil. Kita bisa maju, tapi tidak bermartabat.
    Saatnya kita bertanya dengan jujur: apakah kita masih punya rasa malu? Malu makan dari uang haram? Malu menyalahgunakan kekuasaan? Malu mencederai kepercayaan rakyat?
    Jika kita masih punya rasa malu, maka kita masih punya harapan. Dan dari rasa malu itu, semoga lahir keberanian untuk bersikap. Menolak suap. Membongkar kejahatan. Mengawal kebijakan.
    Dan memilih pemimpin yang tidak hanya tampan di baliho, tapi juga bersih di dompet dan hati.
    Ramadhan akan berlalu. Namun pertarungan melawan korupsi tak boleh berakhir. Kembali ke fitrah bukan hanya soal kembali ke masjid, tapi kembali ke hati nurani.
    Dan nurani yang bersih tahu bahwa mencuri uang rakyat, sekecil apapun, adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan Dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menyarankan pemerintah untuk menegakkan transparansi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi.

    “Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis,” kata Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menyoroti kondisi perekonomian yang mengalami gejolak beberapa waktu belakangan.

    Salah satu contohnya yaitu pelemahan nilai tukar rupiah. Dia berpendapat posisi nilai tukar rupiah yang hampir menyerupai titik pada krisis moneter 1998 belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia secara jujur.

    Di sisi lain, dia juga mewanti-wanti perkembangan BPI Danantara. Dengan kelolaan aset yang begitu besar, dia berharap Danantara bisa berkontribusi dalam menutup utang negara.

    Kendati begitu, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Namun, kebijakan ini pun perlu ditindaklanjuti dengan rencana besar yang konkret dan tidak hanya bersifat jangka pendek.

    Maka dari itu, ia menyerukan pentingnya dialog nasional soal utang, fiskal, dan keberlanjutan ekonomi bangsa.

    Sementara itu, pemerintah sudah mulai menggodok rencana anggaran 2026.

    Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026 pada Rabu (26/3).

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.

    Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Ungkap Banyak Pemimpin Dunia Ingin Contoh Program MBG dari Indonesia – Page 3

    Prabowo Ungkap Banyak Pemimpin Dunia Ingin Contoh Program MBG dari Indonesia – Page 3

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terealisasi sebesar Rp 710,5 miliar per 12 Maret 2025.

    “Realisasi anggaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sampai 12 Maret 2025 pencairan anggaran sudah mencapai Rp 710,5 miliar dan sesuai laporan sudah menjangkau penerima manfaat 2 juta orang,” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Program yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini telah dialokasikan dana sebesar Rp 71 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 17,9 juta orang, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Untuk rinciannya MBG ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat, mulai dari siswa Pra SD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

    Adapun kata Suahasil, pada tahun 2025, Presiden Indonesia telah menginstruksikan agar penerimaan manfaat program ini dapat dimaksimalkan.

    Dengan demikian, target penerima manfaat program makan bergizi gratis diharapkan mencapai 82,9 juta orang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran yang dibutuhkan akan meningkat menjadi Rp 171 triliun.

    “Bapak Presiden telah memberikan intruksi agar penerimaan target ini dimaksimalkan pada tahun 2025 ini supaya bisa mencapai 82,9 juta orang menerima prorgam makan bergizi gratis ini,” ujarnya.

    “Untuk itu, kebutuhan alokasi anggaran yang kita antisipasi akan menjadi Rp171 triliun, ini akan menyiapkan,” tambahnya.

  • Menteri PU usulkan agar semua truk diarahkan ke jalan tol

    Menteri PU usulkan agar semua truk diarahkan ke jalan tol

    kalau tidak maka kemudian beban APBN akan bertambah untuk melakukan perbaikan

    Kabupaten Tegal, Jateng (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan agar semua truk diarahkan masuk ke jalan tol sehingga tidak membebani jalan nasional.

    Dody mengatakan bahwa usulan tersebut akan didiskusikan dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta pihak-pihak terkait lainnya setelah Lebaran.

    “Itu sebabnya nanti kemudian saya setelah Lebaran kita akan diskusi lebih detail lagi bagaimana supaya kemudian semua truk sebaiknya diarahkan ke jalan tol,” ujarnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat.

    Dody menambahkan bahwa diskusi secara informal dengan para pemangku kepentingan tersebut sudah dimulai, dan sementara ini tanggapannya positif.

    “Sebenarnya sudah mulai dibicarakan (secara informal), cuma secara forum lengkap dan formal belum. Diskusi secara terpisah-terpisah sudah dilakukan,” katanya.

    Jalan nasional memiliki kapasitas beban tonase maksimal 10 ton dengan asumsi awal bahwa kendaraan yang melintas tidak ada yang over dimension dan tidak ada yang overload.

    “Asumsi awalnya begitu, begitu yang lewat sudah melebihi dari itu atau ODOL, otomatis kita akan sarankan jangan lewat sini (jalan nasional), kalau tidak maka kemudian beban APBN akan bertambah untuk melakukan perbaikan. Seharusnya perbaikan saja katakanlah mestinya 6 bulan sekali atau setahun sekali kemudian karena sering dilintasi kendaraan ODOL menjadi lebih pendek kan, mungkin 3 bulanan atau 4 bulanan,” kata Dody.

    Menurut dia, jalan nasional tidak segera diperbaiki maka berisiko dapat menimbulkan kecelakaan, terutama ketika dilintasi oleh pengendara motor.

    “Mungkin nanti dari sisi tarif, kita harus membuat kebijakan khusus supaya kemudian truk benar-benar mau secara sukarela ke jalan tol,” katanya.

    Selain itu, lanjutnya, hal lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah kemungkinan terdampaknya pelaku UMKM di jalan nasional akibat truk yang masuk ke jalan tol, sehingga perlu dipertimbangkan opsi di mana para penjual UMKM di jalan nasional bisa masuk ke rest area jalan tol.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Ketua DPR RI menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan keuangan negara hingga peran DPR RI dalam mengawal kepentingan rakyat. Di awal pidatonya, Puan Marahani mengungkapkan rasa duka dan simpati mendalam kepada masyarakat yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem, seperti banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

    Puan Maharani mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan serta menyetujui rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi kesempatan untuk memperkuat keuangan demi kesejahteraan, kemudahan, serta ketenteraman rakyat.

    “Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah, dan tentram,” ungkapnya.

    Efisiensi APBN merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang keuangan negara yang mengharuskan pengelolaan keuangan secara tertib, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.

    “Kebijakan efisiensi APBN ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Ketua DPR RI menekankan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat.

    “Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa lama. Namun bagi kita di DPR RI dan pemerintah, seringkali pembahasan solusi berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” ujarnya.

    Puan juga mengingatkan negara harus merespons permasalahan rakyat secara cepat dan tepat, baik dalam bidang lapangan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sektor pertanian dan perikanan.

    “Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan,” ujar Puan. Namun, tindakan cepat tetap harus mengedepankan tata kelola yang baik dan berintegritas.

  • DJPb DIY sebut belanja negara menjaga pertumbuhan ekonomi di DIY

    DJPb DIY sebut belanja negara menjaga pertumbuhan ekonomi di DIY

    Hingga akhir Februari 2025, belanja negara di DIY mencapai Rp2,71 triliun

    Sleman (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut belanja negara di DIY tetap on track dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan efisiensi.

    “Hingga akhir Februari 2025, belanja negara di DIY mencapai Rp2,71 triliun,” kata Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta dalam rilisnya di Sleman, Jumat.

    Ia mengatakan, belanja negara di DIY tersebut didorong oleh belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp865,99 miliar dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,77 triliun.

    Di dalam belanja TKD, terdapat pertumbuhan kinerja penyaluran sebesar 0,32 persen yang ditopang oleh kenaikan realisasi penyaluran pada DAU, DAK non fisik, dana bagi hasil (DBH), dan adanya penyaluran dana insentif fiskal.

    Kenaikan signifikan terdapat pada kinerja penyaluran DBH, hal ini disebabkan adanya perubahan periode penyaluran DBH sebagaimana diatur dalam PMK 67 Tahun 2024.

    “Moderasi harga komoditas memang membuat penerimaan negara mengalami perlambatan, namun berbagai inisiatif strategis dan perbaikan administratif terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan penerimaan negara,” katanya.

    Sementara itu, lanjut Agung, pendapatan dan hibah regional DIY tercatat Rp1,24 triliun pada akhir Februari 2025. Secara nominal, PPh sektor nonmigas dan PPN memberikan kontribusi terbesar penerimaan dalam negeri.

    Selain itu, kontribusi penerimaan dari jasa layanan rumah sakit dan pendidikan satker BLU diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan upaya konsisten inovasi dan perbaikan layanan.

    “Meski dilakukan efisiensi anggaran, realisasi belanja negara tetap on track dan APBN akan terus menjadi instrumen penting menjaga kinerja perekonomian. APBN terus dioptimalkan dalam mendukung prioritas pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Agung Yulianta.

    Pewarta: Sutarmi
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Dody Lepas Keberangkatan 473 Peserta Mudik Gratis Idulfitri 1446 H

    Menteri Dody Lepas Keberangkatan 473 Peserta Mudik Gratis Idulfitri 1446 H

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara resmi melepas 473 peserta program mudik gratis Idulfitri 1446 Hijriah di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Program ini diperuntukkan bagi pegawai Kementerian PU beserta anggota keluarganya, sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik dan memberikan fasilitas perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

    Dody menyampaikan, pelaksanaan pelepasan mudik ini merupakan bentuk dukungan untuk seluruh tingkatan pegawai PU. Apalagi, menurutnya saat ini sulit mendapatkan transportasi dalam waktu dekat.

    “Program ini merupakan bentuk dukungan kami bagi seluruh pegawai Pekerjaan Umum di berbagai tingkatan. Di masa-masa seperti ini, akses transportasi biasanya cukup sulit. Dengan adanya program mudik gratis ini, kami tidak hanya membantu para pegawai agar bisa pulang dengan lebih nyaman, tetapi juga turut berkontribusi dalam mengurangi volume arus mudik Lebaran,” ujar Dody kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Lebih lanjut, Dody menyampaikan kesiapan Kementerian PU dalam memastikan perjalanan mudik, khususnya dari segi infrastruktur. Pihaknya akan terus memantau kesiapan mudik secara berkala dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.

    “Kalau dari sisi kesiapan jalan insya Allah sudah. Tapi kan kita secara berkala harus tetap turun ke bawah untuk melihat (kesiapan mudik),” tandas Dody.

    Adapun penyediaan bus untuk mudik gratis 2025 ini berjumlah 11 unit dengan rincian sembilan unit dari Sekretariat Dewan Pengurus (DP) Korpri Kementerian PU dan dua dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

    Program Mudik gratis ini diikuti oleh 473 peserta, yang dilayani oleh 11 bus dengan tujuan ke berbagai kota, seperti Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Surabaya, dan Lampung. Setiap peserta mendapatkan fasilitas berupa kaos, jaket, serta makanan untuk berbuka puasa selama perjalanan.

    Sekretaris DP Korpri Kementerian PU, Retno Triyanti Handayani menyampaikan kegiatan mudik ini terselenggara dari sumbangan sukarela yang terkumpul melalui donasi Korpri PU Peduli dan dikoordinir oleh DP Korpri Kementerian PU.

    “Alhamdulillah sumber dana mudik gratis pada tahun ini bukan berasal dari APBN,” pungkas Retno.

    Transjawa Jadi Titik Rawan Kemacetan

    Ditambahkan Dody, wilayah Transjawa menjadi salah satu titik rawan macet yang terjadi pada mudik tahun ini. Mulai dari Karawang sampai di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

    “Itu memang saya sempat beberapa kali jalan di situ. Jalan sudah agak gelombang. Kalau lubang sudah beres tinggal gelombang-gelombang itu. Kita akan mulai kerjakan setelah lubang-lubang itu dengan menggunakan dana loan,” tambahnya.

  • BPH Migas pastikan layanan jargas di Jatim aman menjelang Lebaran

    BPH Migas pastikan layanan jargas di Jatim aman menjelang Lebaran

    Dalam penyaluran gas bumi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, alhamdulillah pasokannya cukup dan aman

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pelayanan jaringan gas bumi (jargas) berjalan baik di Jawa Timur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025.

    “Dalam penyaluran gas bumi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, alhamdulillah pasokannya cukup dan aman. Pemakaian gas pelanggan juga tidak mengalami gangguan sama sekali, semua dilayani dengan baik,” kata Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas setelah mengunjungi pelanggan jargas Rumah Tangga (RT) kawasan Rungkut Tengah dan Pelanggan Kecil (PK) area Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Wahyudi mengatakan layanan jaringan gas bumi di wilayah Surabaya yang disalurkan oleh PT PGN Tbk tersedia selama 24 jam tanpa ada gangguan

    “Testimoni dari pelanggan jargas Rumah Tangga maupun Pelanggan Kecil, merasakan penyaluran jargas, baik itu skema APBN atau skema mandiri oleh PGN, semua terlayani dengan baik dan tidak pernah ada gangguan apapun,” ujarnya.

    Masyarakat pengguna jargas juga menyatakan harga jargas yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan menggunakan pemakaian Liquefid Petroleum Gas (LPG). Pelanggan, kata dia, dapat menghemat biaya hingga 50 persen dibanding menggunakan LPG.

    “Sebagai contoh di Katering Melati, yang sebelumnya menggunakan gas tabung dengan tagihan mencapai Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan. Dengan menggunakan jargas, tagihan yang dibayarkan di angka Rp3,6 juta per bulan dengan total pemakaian 600 meter kubik,” ujar dia.

    Selain itu, dia merinci untuk pembayaran tagihan gas pada pelanggan rumah tangga di wilayah Rungkut Kidul adalah sekitar Rp33 ribu sampai Rp60 ribu per bulan atau lebih murah dibanding menggunakan LPG dengan biaya sekitar Rp57 ribu hingga Rp76 ribu per bulan.

    Dengan jumlah pengguna Jargas sekitar 53.000 pelanggan yang tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Wahyudi memastikan penyaluran dan distribusi gas bumi selama lebaran beroperasi secara baik dan alokasi aman terkendali.

    “Sekali lagi kami pastikan masyarakat yang mudik lebaran dan masak-memasak untuk Idul Fitri, tidak perlu ragu atas distribusi dan layanan jargas yang saat ini terus berjalan dan terpantau dengan baik,” kata dia.

    Menurut Wahyudi, jargas sangat membantu masyarakat dan lebih ekonomis. Masyarakat mendapatkan energi bersih dengan harga yang terjangkau, aman dan beroperasi 24 jam.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim memastikan pasokan gas bumi ke masyarakat dalam kondisi aman dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna jargas.

    “BPH Migas bersama dengan badan usaha, tentunya memastikan pasokan jargas dari hulu hingga ke pelanggan berjalan lancar dan pelanggan puas terhadap fasilitas yang disediakan,” kata dia usai meninjau sarana dan fasilitas Metering Regulator Station (MRS) di Kawasan Rungkut Tengah, Surabaya.

    Halim juga menjamin seluruh pelanggan jargas di Surabaya dan sekitarnya dapat merayakan momen lebaran tahun ini dengan nyaman.

    “Dalam rangka pengawasan sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2025, Insya Allah semua dipastikan aman dan lancar, serta konsumen pengguna jargas dapat menikmati lebaran dengan aman dan tentram,” kata dia.

    Kunjungan lapangan ini turut didampingi oleh General Manager Sales & Operation Region III PT PGN Hedi Hedianto dan Area Head Surabaya PT PGN Arief Nurrachman.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU

    Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU di Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

    Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 28 Maret 2025 – 09:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU.

    Dody mengatakan melalui kegiatan mudik bersama ini, diharapkan dapat memudahkan bagi pegawai PU yang akan pulang ke kampung halamannya karena jumlah tiket transportasi umum yang terbatas pada masa mudik Lebaran.

    “Saya berpesan agar dalam perjalanan nanti senantiasa menjaga kecepatan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan sehingga mudik kita aman dan selamat,” katanya di Jakarta, Kamis (27/3).

    Di samping itu, dengan adanya mudik bersama ini, kita turut mendukung pengurangan volume arus mudik lebaran.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025 yang diikuti oleh pegawai Kementerian PU.

    Kegiatan pelepasan peserta mudik secara seremoni ditandai dengan penekanan sirine dan pengibaran bendera start tanda pemberangkatan bus oleh Menteri PU Dody Hanggodo didampingi Ibu Irma Hermawati dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Kamis (27/3).

    Mudik gratis Kementerian PU diikuti sebanyak 473 peserta yang dilayani oleh 11 bus dengan tujuan mudik ke Kota Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Surabaya, dan Lampung.

    Setiap peserta diberikan kaos, jaket, dan makan untuk berbuka puasa dalam perjalanan.

    Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kementerian PU Retno Triyanti Handayani mengatakan selain membantu pegawai dan keluarga Kementerian PU untuk mudik ke kampung halaman, program mudik gratis juga bertujuan untuk merajut persatuan dan silaturahmi antar keluarga besar Kementerian PU.

    “Kegiatan ini terselenggara dari sumbangan sukarela yang terkumpul melalui donasi Korpri PU peduli yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Pengurus Korpri PU. Alhamdulillahsumber dana mudik gratis pada tahun ini bukan berasal dari APBN,” kata Retno Triyanti.

    Sumber : Antara