Topik: APBN

  • Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    GELORA.CO – Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II kembali mendapat sorotan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium aroma persengkongkolan dalam proses tender senilai Rp 2,7 triliun. Proyek pipa gas Cisem 2 ini telah mulai dibangun pada 2024 dengan rencana panjang pipa mencapai 245 kilometer.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek ini untuk menghubungkan jaringan transmisi pipa gas bumi dari Jawa Timur hingga Sumatera. Saat ini pipa gas yang telah terpasang berada di Gresik-Semarang (Gresem), disambungkan dengan Cisem yang tersambung dengan jaringan Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Ke depan, pipa ini juga bakal disambungkan ke Dumai-Sei Mangkei di Sumatera. 

    Bahlil ketika meresmikan proyek ini pada 2024 lalu mengatakan bahwa pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan stabil dengan penyambungan pipa ini. Apalagi, potensi gas juga tersedia dari Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blora, Cepu, dan Tuban.  “Gasnya ada di Jawa Timur, tapi tidak ada infrastruktur yang masuk ke Jawa Tengah. Harga gasnya tidak mahal, tapi kalau tidak diintervensi oleh negara (pembangunan pipa gas Cisem berbasis APBN) pasti tol fee akan mahal,” kata Ketua Umum Partai Golongan Karya itu. 

    Dalam proyek pipa gas Cisem II ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Proyek ditargetkan berlangsung 18 bulan dan selesai pada kuartal I 2026. 

    Temuan KPPU soal Dugaan Persekongkolan Proyek Pipa Gas Cisem II

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan investigasi atas dugaan pengekongkolan tender dalam Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap II. KPPU mencurigai ada lima aktor dalam persekongkolan proyek di bawah Kementerian ESDM ini. Mereka adalah PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.

    Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan tim investigator KPPU telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender. “Perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 4 Juni 2025.  

    Fanshurullah menjelaskan Proyek Cisem 2 ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proyek ini juga bagian dari PSN yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri di Jawa Tengah. 

    Proyek ini, kata dia, sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. “Namun, di balik urgensi proyek ini, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender sendiri,” kata Fanshurullah. 

    Tender ini telah diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 kilometer. Tender ini akhirnya dimenangi oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. “Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” kata Fanshurullah. 

    Menyikapi temuan tersebut, Investigator KPPU menetapkan lima pihak sebagai terlapor yang meliputi PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7. “Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi,” kata dia. 

    Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, tapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional. Sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir. 

    Ia menilai sektor energi dan minyak bumi ini harus diperbaiki. “Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru,” kata dia. 

  • Distribusi anggaran program prioritas masyarakat

    Distribusi anggaran program prioritas masyarakat

    Pemerintah mengalokasikan Rp446 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk membiayai 11 program prioritas yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Berikut distribusi anggaran tersebut.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) yang ditujukan kepada pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta per bulan. Lantas kapan BSU 2025 disalurkan?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, bantuan BSU 2025 diharapkan dapat disalurkan kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer sebelum minggu kedua Juni 2025.

    “Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Mengingat, salah satu syarat penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Syarat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

    Dia menuturkan, pemadanan data dilakukan untuk memastikan agar penyaluran BSU tepat sasaran.

    “Kuncinya di data nanti, dan data kita di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin baik,” ujarnya. 

    Selain BSU, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah turut menyiapkan sejumlah paket stimulus yang ditujukan kepada sejumlah segmen masyarakat, seperti diskon tiket dan tarif tol pada periode Juni-Juli 2025.

    “Jadi bentuknya tidak hanya BSU, ada sekian banyak yang kita berharap itu menyasar sekian banyak segmen,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai mandat Undang-Undang No.62/2024 tentang APBN 2025. 

    Langkah tersebut diambil untuk merespons pelemahan proyeksi ekonomi global dan ketidakpastian yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter global. 

    “Situasi akan memberi pengaruh pada perekonomian nasional baik dari sisi harga komoditas ekspor maupun volatilitas sektor keuangan maupun nilai tukar dan suku bunga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah yakni BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun untuk program tersebut.

    Sejalan dengan hal itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker No.5/2025 yang mengatur syarat penerima BSU.

    Syarat yang harus dipenuhi yakni:

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
    Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

  • Google dan Meta Berencana Bangun SKKL Tambahan ke RI

    Google dan Meta Berencana Bangun SKKL Tambahan ke RI

    Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan teknologi global Google dan Meta berencana menambah infrastruktur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia.  

    Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. 

    “Banyak yang mau masuk ya, diantaranya Meta dan Google itu juga ingin membangun kabel tambahan. Sehingga ini juga bisa membantu kita meningkatkan [konektivitas nasional],” kata Meutya dalam acara Ngopi Bareng Media di Ruang Press Room Baru, Gedung Utama Komdigi di Jakarta pada Kamis (5/6/2025). 

    Diketahui pada 2021, Google dan Meta membangun SKKL yang menghubungkan langsung Indonesia dengan Amerika Utara melalui jalur Guam. SKKL tersebut bernama Bifrost dan Echo.   

    SKKL Bifrost digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (melalui Telin), Meta, dan Keppel T&T. Proyek ini memiliki panjang lebih dari 20.000 kilometer dan membentang melalui Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan beberapa wilayah lain. 

    Sementara itu SKKL Echo, digarap oleh Meta, Google, dan XL Axiata. Rute dan panjang kabel tidak jauh berbeda dengan SKKL Biforst. 

    Bifrost direncanakan rampung pada 2024, sementara Echo ditargetkan selesai pada 2023. Adapun pada realitasnya, SKKL Bifrost baru selesai pada Februari 2025.  

    Saat dikonfirmasi kembali, apakah SKKL yang dimaksud adalah SKKL Bifrost dan Echo, Meutya mengatakan akan ada SKKL baru lagi.

    “Meta memang sudah bilang. Terus yang satu lagi tadi kita sebut itu Google,” tambahnya.

    Meutya menjelaskan bahwa pembangunan jaringan digital selama ini banyak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun ke depan, pemerintah mengedepankan kolaborasi dengan pihak swasta untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital, termasuk kabel laut.

    Untuk itu, pemerintah melakukan pendekatan ke berbagai investor global guna menarik investasi ke sektor digital. 

    Pembangunan kabel laut tambahan diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, mendukung pemerataan akses internet, dan mempercepat transformasi digital di berbagai wilayah Indonesia. 

  • Raksasa Dunia Ramai-Ramai Tarik Kabel Lewat RI

    Raksasa Dunia Ramai-Ramai Tarik Kabel Lewat RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah perusahaan disebut akan membangun jaringan kabel bawah laut di Indonesia termasuk dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta.

    “Jadi banyak yang mau masuk ya, di antaranya Meta sama Google itu juga ingin membangun subsea cable [kabel dasar laut] tambahan,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).

    Meutya mengatakan baik Meta dan Google masih tahap diskusi untuk membangun kabel bawah laut yakni terkait negosiasi berapa banyak investasi yang akan dikeluarkan.

    Hal ini membuat Indonesia tidak perlu lagi mengandalkan anggaran APBN untuk meningkatkan jaringan kabel. Jadi bisa berasal dari investasi berbagai pihak swasta.

    “Kita masih diskusi untuk seberapa luas tambahan investasi dari perusahaan-perusahaan ini,” kata dia.

    Untuk meningkatkan jaringan internet ke seluruh pelosok RI, Indonesia juga memiliki Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Komdigi. Lembaga tersebut memiliki tugas membangun infrastruktur di wilayah 3T.

    Namun, Meutya mengatakan pemerintah menginginkan pembangunan digitalisasi bukan hanya berasal dari pemerintah. Ia mendorong kolaborasi dengan swasta dan terbuka investasi.

    “Namun kita melihat konsep besarnya yah. Memang pembangunan infrastruktur itu beratnya tidak lagi hanya di pemerintah. Tapi kolaboratif dengan swasta, investasi,” jelas Meutya.

    Salah satu yang dicontohkan adalah investasi dari Danantara. Lembaga itu, dia mengatakan juga akan menggelontorkan dana untuk sektor digital.

    “Jadi nanti bagi-bagi tugasnya dan lain-lain. Kita lihat ke depan,” ungkapnya.

    (dem/dem)

  • Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menempuh upaya baru untuk memperketat pengawasan dalam kapal tangkap ikan ilegal di tengah anggaran yang kecil. Salah satunya, KKP akan memanfaatkan teknologi drone.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya wilayah perlautan Indonesia tetap harus dilindungi meskipun anggaran KKP berkurang. Pagu efektif anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,84 triliun. Namun setelah adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka pagu efektif KKP tahun 2025 sebesar Rp 3,58 triliun.

    “Laut kita harus dilindungi kalau jam operasinya kurang dan sebetulnya kita mulai berpikir ke depan untuk bagaimana pos PSDKP itu ada di tempat-tempat strategis mereka selalu stand by tidak harus berputar,” kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Trenggono, ada beberapa pos tim pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) yang dapat menyerap. Kemudian, akan dibangun drone yang beroperasi selama 24 jam.

    Trenggono menjelaskan saat ini sudah teknologi drone yang bisa 24 jam beroperasi dengan jangkauan yang panjang.

    “Jadi kalau itu kita pasang, dia berputar, mengawasin begitu. Lalu kemudian bisa memberikan signal kita tidak terjadi pelanggaran dan kemudian kapal bisa dari titik yang terdekat bisa langsung masuk. Ini akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kapal harus terus 24 jam berputar di laut lebih efisien,” terang Trenggono.

    Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan ada beberapa wilayah perlautan yang paling sering kapal asing masuk, yakni di wilayah utara yang berbatasan dengan Selat Malaka, Laut Natuna, hingga Maluku Utara.

    “Lalu Laut Natuna, itu yang paling sering dari negara tetangga yang masuk juga ke wilayah Indonesia. Lalu kemudian Sulawesi Utara, Maluku Utara itu berbatasan dengan Filipina. Nah itu yang paling rawan karena paling sering sekali kita melakukan penangkapan-penangkapan di situ,” imbuh dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (rea/rrd)

  • Menaker Bocorkan Tanggal Pencairan BSU Juni 2025, Kapan?

    Menaker Bocorkan Tanggal Pencairan BSU Juni 2025, Kapan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan pedoman pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Lantas, kapan BSU mulai dicairkan?

    Menanggapi hal itu, Yassierli mengharapkan penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.

    “Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Kemnaker sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur soal pedoman pemberian BSU 2025 kepada pekerja/buruh.

    Regulasi itu tertuang dalam Permenaker No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Melalui beleid itu, Yassierli mengatur syarat bagi pekerja yang dapat menerima program tersebut, yakni Warga Negara Indonesia (WNI)  yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Menyusul terbitnya regulasi tersebut, kata Yassierli, langkah selanjutnya adalah pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

    Adapun, pemadanan data dilakukan guna memastikan agar penyaluran BSU tepat sasaran. “Kuncinya di data nanti, dan data kita di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin baik,” ujarnya. 

    Selain BSU, Yassierli menuturkan bahwa pemerintah juga menyiapkan sejumlah paket stimulus yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Paket stimulus itu seperti diskon tiket dan tarif tol.

    “Jadi bentuknya tidak hanya BSU, ada sekian banyak yang kita berharap itu menyasar sekian banyak segmen,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai mandat Undang-Undang No.62/2024 tentang APBN 2025.

    Langkah tersebut diambil untuk merespons pelemahan proyeksi ekonomi global dan ketidakpastian yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter global.

    “Situasi akan memberi pengaruh pada perekonomian nasional baik dari sisi harga komoditas ekspor maupun volatilitas sektor keuangan maupun nilai tukar dan suku bunga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah yakni BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun untuk program BSU tersebut.

  • Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah

    Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan ada tiga BUMN Karya yang terlibat dalam proses pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan tiga BUMN Karya itu terlibat dalam proyek pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur.

    Tiga BUMN Karya yang terlibat dalam pembangunan ini adalah PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero).

    “Perumahan 2.100 itu terbagi dalam 3 kontrak. Ada 3 BUMN yang melaksanakan kegiatan itu, ada Abipraya, ada Nindya Karya, sama satunya kalau tidak salah Adhi Karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Dia menambahkan, proyek pembangunan itu telah dipersoalkan lantaran terdapat sejumlah rumah yang dinyatakan tidak layak atau rusak. Adapun, proyek itu menelan APBN sekitar Rp400 miliar.

    Berdasarkan data dari laporan irjen perumahan, setidaknya terdapat 54 unit rumah yang rusak dalam proyek pembangunan tersebut.

    “Kalau yang diinformasikan kemarin oleh irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol. Dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Ridwan menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih proses penyelidikan. Artinya, hingga saat ini pihak korps Adhyaksa masih mendalami soal unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli, belum diperiksa saja. Jadi rencananya, dalam waktu dekat nanti ahli ke lokasi, menjustifikasi kemudian baru kita bisa simpulkan,” pungkasnya.

  • Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah NTT

    Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah NTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan ada tiga BUMN Karya yang terlibat dalam proses pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan tiga BUMN Karya itu terlibat dalam proyek pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur. 

    Tiga BUMN Karya yang terlibat dalam pembangunan ini adalah PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero).

    “Perumahan 2.100 itu terbagi dalam 3 kontrak. Ada 3 BUMN yang melaksanakan kegiatan itu, ada Abipraya, ada Nindya Karya, sama satunya kalau tidak salah Adhi Karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Dia menambahkan, proyek pembangunan itu telah dipersoalkan lantaran terdapat sejumlah rumah yang dinyatakan tidak layak atau rusak. Adapun, proyek itu menelan APBN sekitar Rp400 miliar.

    Berdasarkan data dari laporan irjen perumahan, setidaknya terdapat 54 unit rumah yang rusak dalam proyek pembangunan tersebut. 

    “Kalau yang diinformasikan kemarin oleh irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol. Dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Ridwan menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih proses penyelidikan. Artinya, hingga saat ini pihak korps Adhyaksa masih mendalami soal unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli, belum diperiksa saja. Jadi rencananya, dalam waktu dekat nanti ahli ke lokasi, menjustifikasi kemudian baru kita bisa simpulkan,” pungkasnya.

  • APBN Mandek, DPRD Surabaya Dorong Raperda Hunian Layak Libatkan Swasta

    APBN Mandek, DPRD Surabaya Dorong Raperda Hunian Layak Libatkan Swasta

    Surabaya (beritajatim.com) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin mengkritisi stagnasi pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Kota Pahlawan.

    Pasalnya, berdasarkan data resmi, pada tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mengalokasikan anggaran pembangunan rusunawa sama sekali.

    Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat Surabaya terus mengalami pertumbuhan penduduk dan tekanan urbanisasi, sementara angka backlog (kekurangan hunian) di Indonesia telah menembus 12,7 juta unit menurut data BPS tahun 2023.

    Situasi ini semakin menekan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.

    “Kalau kita hanya mengandalkan APBN, kita tidak akan pernah bisa mengejar kebutuhan hunian layak di Surabaya. Tahun 2025 Kementerian PUPR bahkan tidak punya anggaran untuk bangun satu rusun pun. Lalu kita mau tunggu siapa?” tegas Saifuddin, Rabu (4/6/2025).

    Politisi Demokrat ini menegaskan, stagnasi ini tak bisa dibiarkan dan harus dijawab melalui langkah terobosan di level daerah. Salah satunya adalah lewat inisiatif regulasi yang sedang dirancang dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak.

    “Bukan tidak bisa pakai APBD atau kerja sama swasta. Bisa! Makanya saya inisiasi Raperda ini agar swasta bisa bangun rusun di atas tanah aset pemkot. Tapi mereka harus punya jaminan hukum agar tidak takut ambil risiko,” ujarnya.

    Menurut Saifuddin, selama ini banyak investor swasta enggan menyentuh proyek hunian rakyat karena tidak adanya kepastian hukum soal status lahan, skema pengelolaan, dan kerja sama jangka panjang dengan Pemkot.

    “Investor itu butuh kepastian. Kalau hari ini mereka bangun, besok jangan sampai malah dikriminalisasi karena bangun di atas tanah negara. Nah, Raperda ini akan jadi payung hukumnya,” jelasnya.

    Mantan aktivis PMII ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hunian layak bukan hanya bergantung pada dana, tapi juga pada sinkronisasi antara DPRD, Pemkot, pihak swasta, dan terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan aspek legalitas lahan.

    “Yang paling penting adalah kesamaan pola pikir antara Pemkot, DPRD, BPN, dan swasta. Kalau masih ego sektoral, ya rakyat terus yang jadi korban backlog,” tuturnya.

    Saifuddin juga menyinggung pentingnya memperkuat political will untuk benar-benar menyelesaikan persoalan hunian di kota metropolitan seperti Surabaya. Apalagi, banyak aset daerah yang mangkrak tak produktif dan justru bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan rusun.

    “Bayangkan kalau lahan-lahan tidur milik pemkot dimanfaatkan maksimal, dibangun rusun vertikal untuk MBR, ditata dengan partisipasi warga, maka Surabaya bisa jadi pionir nasional dalam reformasi hunian rakyat,” tegasnya.

    Pansus Raperda Hunian Layak kini terus mendorong percepatan pembahasan dan menyusun draf final yang akan memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Saifuddin memastikan bahwa pihaknya akan melibatkan publik dan kelompok sipil dalam proses ini.

    “Hal ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyusunan regulasi ini,” tandasnya. [ADV/asg]