Topik: APBN

  • Dua Sisi Efek Gejolak Harga Minyak Mentah Dunia untuk APBN

    Dua Sisi Efek Gejolak Harga Minyak Mentah Dunia untuk APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak mentah dunia meroket usai Israel dan Iran saling meluncurkan rudal sejak Jumat (13/6/2025). Efeknya akan terasa, terutama bagi negara importir seperti Indonesia.

    Di sisi lain, asumsi makro APBN 2025 sudah menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$82 per barel. Sementara itu melansir Reuters, harga minyak berjangka Brent sempat melonjak 11,66% ke level US$77,45 per barel usai konflik Israel-Iran pada Jumat (13/6/2025).

    Meski harga minyak mentah dunia masih di bawah asumsi APBN 2025, Guru Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengingatkan jika konflik Israel-Iran terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan harga minyak akan terus melonjak naik di atas US$100 per barel.

    Syafruddin menjelaskan bahwa Selat Hormuz yang berada dekat Iran merupakan nadi perdagangan energi global. Dia meyakini investor akan meninggalkan kawasan yang dinilai tidak lagi aman.

    Hanya saja, imbuhnya, Indonesia merupakan negara pengimpor energi. Menurut dia, kenaikan harga minyak akan memperbesar beban APBN lewat subsidi energi, memperlebar defisit transaksi berjalan, dan mendorong inflasi.

    “Pemerintah menghadapi pilihan sulit, menaikkan harga BBM atau menanggung ledakan subsidi yang menggerogoti anggaran pembangunan,” kata Syafruddin dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

    Adapun, dalam analisis sensitivitas APBN 2025, pemerintah sudah menghitung bahwa setiap kenaikan harga ICP sebesar US$1 akan membuat belanja negara membengkak hingga US10,1 triliun rupiah. Di sisi lain, pendapatan negara hanya naik US$3,2 triliun.

    “Kenaikan sisi belanja lebih besar dibandingkan sisi penerimaan. Artinya, kenaikan harga minyak akan meningkatkan defisit anggaran,” ujar Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak memang berdampak positif dari sisi penerimaan karena berpotensi menambah setoran PPh dan PNBP minyak dan gas (migas). Hanya saja, kenaikan harga minyak juga meningkat dari sisi belanja negara seperti subsidi energi dan setoran dana bagi hasil migas ke pemerintah daerah.

    Oleh sebab itu, Fajry mengingatkan perlunya pemerintah melakukan penyesuaian anggaran jika tren harga ICP terus menjauh dari asumsi APBN 2025. Dia sendiri tidak sepakat apabila penyesuaian tersebut dilakukan dengan menaikkan harga BBM atau tabung LPG 3 kg.

    “Dengan kondisi ekonomi yang ada dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tinggi, mencabut subsidi energi bukan opsi yang tepat,” tuturnya.

  • Sudah Ada 7 Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo, Bakal Bertambah Lagi

    Sudah Ada 7 Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo, Bakal Bertambah Lagi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diperkirakan menambah sejumlah lembaga atau institusi baru. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat membahas soal tantangan pengelolaan keuangan negara.

    “Kita semua melihat bahwa sejak beberapa tahun terakhir hingga ke depan, akan terus bermunculan institusi-institusi baru. Bukan hanya kementerian, tetapi juga lembaga-lembaga lainnya,” katanya dalam pelantikan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, disiarkan YouTube @KemenkeuRI, Sabtu (14/6/2025).

    Sejumlah lembaga baru memang dibentuk dan sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Pembentukan institusi baru mayoritas dilakukan saat Prabowo menjabat, namun ada juga yang dipersiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

    Di sisi lain, ada juga institusi yang sudah direncanakan untuk dibentuk namun belum terealisasi. Salah satunya adalah Badan Penerimaan Negara (BPN). Meski begitu BPN bakal tetap jadi prioritas Prabowo, seperti tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

    Lembaga yang Sudah Terbentuk di Pemerintahan Prabowo:

    1. Badan Gizi Nasional (BGN)

    BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski berjalan pada era pemerintahan Prabowo, BGN sebenarnya sudah dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Pembentukan BGN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Agustus 2024. Saat ini BGN masih menjalankan program MBG yang mayoritasnya menyasar anak-anak sekolah.

    Badan yang dipimpin Dadan Hindayana ini merupakan institusi dengan anggaran terbesar yang mencapai Rp 217,86 triliun. Jumlah tersebut mengungguli anggaran Kementerian Pertahanan yang sebesar Rp 167,4 triliun, atau Kepolisian RI (Polri) sebesar Rp 109,67 triliun.

    Besarnya anggaran tersebut sejalan dengan kebutuhan anggaran MBG yang juga besar. Tahun 2026 anggaran untuk MBG diprediksi tembus Rp 300 triliunan, naik dua kali lipat dibanding anggaran tahun ini yang mencapai Rp 171 triliun.

    2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

    BPI Danantara diluncurkan Prabowo pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara diproyeksi akan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.678 triliun (asumsi kurs Rp 16.310).

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia patut berbangga dengan diluncurkan Danantara. Ia mengatakan badan pengelola investasi ini menjadi yang terbesar di dunia.

    “Semua patut bangga dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar. Danantara akan jadi dana kekayaan negara terbesar di dunia,” kata Prabowo dalam sambutannya usai peluncuran BPI Danantara dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Nama-nama besar mengisi jabatan di Danantara, seperti Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan atau Chief Executive Officer (CEO), Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Dewan Pengawas, Ray Dalio sebagai Dewan Penasehat dan nama-nama besar lainnya.

    3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)

    Sesuai dengan namanya, BP Taskin merupakan badan yang dibentuk Prabowo untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pembentukan BP Taskin mengacu pada Peraturan Presiden No 163 Tahun 2024.

    Prabowo menunjuk nama Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala BP Taskin dan melantiknya pada 22 Oktober 2024. Dalam kepemimpinannya, Budiman menargetkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Air pada tahun 2026.

    Di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, BP Taskin merancang program pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar menyalurkan bantuan sosial (bansos), namun mengangkat masyarakat kategori miskin ekstrem melalui banyak program.

    “Dengan berbagai intervensi program pemerintah yang fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang efektif, maka kami berkeyakinan dalam jangka waktu 20 bulan dari sekarang, 2,35 juta jiwa kelompok miskin ekstrem itu akan bisa dientaskan,” kata dia kepada detikcom pada April 2025.

    4. Badan Penyelenggara Haji

    Badan Penyelenggara Haji dibuat untuk menjalankan dua misi utama dari pemerintah. Misi pertama adalah memastikan keberangkatan jamaah dengan aman, sementara misi kedua adalah meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

    Agar fokus dengan tujuan, Badan Haji dan Umrah dibuat terpisah dengan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mewujudkan kenyamanan ibadah haji dan umrah, salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden adalah pembangunan perkampungan haji khusus untuk jemaah Indonesia di Tanah Suci.

    Badan Penyelenggara Haji dipimpin K.H. Moch. Irfan Yusuf sebagai kepala, dan Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala. Keduanya dilantik Prabowo pada Oktober 2024.

    5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

    Badan baru ini dibentuk Prabowo untuk memonitor dan mengawasi program-program kerja para menteri. Pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bertujuan memaksimalkan kinerja kabinet Merah Putih.

    Aris Marsudiyanto ditunjuk Prabowo sebagai Kepala badan tersebut pada Oktober 2024 lalu. Usai pelantikan di Istana Negara, Aris sempat menjelaskan tugas dan fungsi badan yang dipimpinnya.

    Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bertugas untuk memberikan masukan soal langsung ke Prabowo soal pengawasan jalannya program pembangunan yang menggunakan dana APBN agar bisa dirasakan masyarakat.

    “Badan ini mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan atau memberikan masukan kepada Presiden dan mengawasi jalannya program pembangunan dan dana APBN sampai ke masyarakat,” ungkap Aris.

    6. Badan Intelijen Keuangan (BIK)

    Badan tersebut berada di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pembentukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Perpres tersebut diteken Prabowo pada 5 November 2024.

    Terbentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan tertuang dalam pasal 7. Kemudian pada pasal 52 yang mengatur bahwa badan itu di bawah Sri Mulyani dan akan dipimpin oleh kepala.

    “(1) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” tulis beleid tersebut.

    7. Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

    Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas khusus dari Presiden Prabowo, yaitu memimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Luhut dilantik Prabowo pada Oktober 2024 bersama para menteri Kabinet Merah Putih.

    Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi mengungkapkan DEN bakal menjadi lembaga pemikir utama bagi pemerintah. Tugasnya adalah mengidentifikasi hambatan strategis yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi fokusnya sebagai ‘Economic Think Tank’ yang berdiri di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, DEN akan membantu Presiden mengidentifikasi hambatan strategis yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelas Jodi kepada detikcom, Jumat (25/10/2024).

    Salah satu fokus utama DEN, kata Jodi, adalah mencari rekomendasi kebijakan untuk program hilirisasi sumber daya alam. Khususnya untuk 26 komoditas strategis yang disebut Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana.

    Prabowo, kata Jodi, meminta Luhut untuk turut serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor industri, pertanian, energi, serta pendidikan unggul yang terintegrasi.

    (ily/ara)

  • Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperoleh predikat Universat Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari 1.356.057 penduduknya, sebanyak 99,31 persen atau 1.346.713 warga terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Dibalik itu, lebih dari sejuta warga Bojonegoro yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan iurannya ditanggung pemerintah. Data dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, per Mei 2025 sebanyak 1.081.802 penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati merinci, warga Bojonegoro penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat melalui APBN, jumlahnya mencapai 599.314 atau 44,50 persen. Sedangkan PBI dari pemda melalui APBD Bojonegoro, jumlahnya sebanyak 482.488 atau 35,83 persen.

    Sedangkan sisanya pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 213.929 atau 15,89 persen, pekerja bukan penerima upah (pbpu) 32.305 atau 2,40 persen, serta bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri sebanyak 18.677 atau 1,39 persen.

    Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan agenda laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sektor kesehatan, pada 5 Juni 2025.

    Dikutip dari laman website Kementerian Sosial, disebutkan bahwa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK adalah bentuk bantuan sosial berupa pemberian akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian penerima manfaat akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mengakses layanan kesehatan gratis dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Menurut situs tersebut, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan. Selain itu, program ini juga memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.

    Dasar hukum dari pemberian program bantuan sosial ini adalah Peraturan Menteri Sosial Republik Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

    Masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

    Dalam hal ini, orang yang dikategorikan sebagai fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali, atau memiliki sumber penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk kehidupannya dan/atau keluarganya.

    Sementara itu, orang yang termasuk dalam golongan tidak mampu adalah mereka yang memiliki sumber penghasilan atau gaji, tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak dan tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

    Adapun beberapa kriteria penerima bantuan sosial PBI JK adalah sebagai berikut:

    Individu atau keluarga dengan penghasilan rendah yang telah teridentifikasi melalui survei BPJS dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan penerima bantuan di Indonesia.
    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, yang dikelola oleh Dukcapil.
    Ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
    Wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bojonegoro Ndari Cahya mengatakan, jika Semua penduduk Bojonegoro yang ber NIK Aktif selain pekerja penerima upah bisa memperoleh bantuan iuran dari pemda, yang dibayar melalui ABPD.

    “Untuk yang fakir miskin itu segmen PBI JK (APBN) sedangkan PBPU BP Pemda semua warga Bojonegoro yang ber NIK aktif bisa didaftarkan kecuali PPU (pekerja penerima upah),” ungkapnya. [lus/kun]

  • Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dinilai Akan Bebani APBN dan Hambat Regenerasi Birokrasi – Page 3

    Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dinilai Akan Bebani APBN dan Hambat Regenerasi Birokrasi – Page 3

    Terlebih, dia menyebut pemerintah akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Dia khawatir nantinya ASN yang berusia di atas 59 tahun tak bisa menerapkan pelayanan berbasis digital..

    “Jadi kalau orang tua-tua bisa apa? Karena kan nggak ini kan. Udah harus yang bisa digital itu yang mereka-mereka yang kategori itu, apa namanya, muda kan, Gen Z maupun Gen Alpha kan,” tutur Trubus.

    Dia menyampaikan sebetulnya memang ada ASN yang masa pensiunnya 70 tahun yakni, dosen profesor atau guru besar yang betul-betul berprestasi. Namun, Trubus menekankan hal ini tak bisa diterapkan untuk ASN dengan jabatan fungsional.

    “Misalnya untuk guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Di situ kalau dosen mau dapat pensiun tujuh puluh kalau dia jadi profesor, tujuh puluh pensiunnya. Udah diatur itu. Tapi syaratnya ketat memang, syaratnya ketat,” ujarnya.

    “Karena dia harus berprestasi kan. Lalu dapat profesor. Sama juga kalau peneliti ada alih-alih utama. Alih-alih utama berarti mereka yang berprestasi kan gitu. Kalau mereka enggak berprestasi kan enggak bisa. Ini sudah ada aturannya. Cuman ini maksudnya kan untuk fungsional, untuk semua orang,” imbuh Trubus.

     

  • Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

    Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

    Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pengurangan dan
    pengelolaan sampah
    secara terpadu, tangguh, dan berkelanjutan pada 2030.
    Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi diharapkan tak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan mendorong pengaplikasian
    ekonomi sirkular
    .
    Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan.
    “Langkah ini diambil seiring peningkatan volume sampah di Indonesia setiap harinya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
    Untuk menjawab tantangan tersebut,
    Kementerian PU
    mendorong percepatan pembangunan fasilitas
    waste to energy
    (
    WTE
    ) di berbagai daerah, serta mengoptimalkan penerapan prinsip
    reduce, reuse, recycle, recovery
    (4R).
    Selain itu, pemerintah juga berupaya menyederhanakan regulasi, menyesuaikan tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (
    PLTSa
    ) guna menarik lebih banyak investasi swasta.
    Skema pendanaan juga diperluas melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (
    KPBU
    ) agar proyek pengelolaan sampah bisa berjalan efektif tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
    Dalam sesi diskusi tematik bertajuk “From Waste to Resources: Advancing Integrated Infrastructure for Waste Management” pada International Conference Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencapai target pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan pada 2030.
    Langkah tersebut mencakup pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, inovasi pembiayaan, serta reformasi kelembagaan yang fleksibel dan efisien.
    “Kami terus mencari solusi sistemik berbasis data. (Dengan pendekatan ini) limbah tidak lagi dianggap beban, tetapi sumber daya yang berharga. Menuju 2030, kita masih menghadapi tantangan besar, termasuk layanan pengangkutan sampah yang baru menjangkau sekitar 49 persen permukiman,” ujar Dewi.
    Ia menambahkan, dari sekitar 137.000 ton sampah yang diangkut setiap hari, sebagian besar masih langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu.
    Digitalisasi sistem pengelolaan sampah juga terus dikembangkan, antara lain, melalui penerapan platform E-Sampah dan pemanfaatan
    internet of things
    (IoT).
    Selain itu, model inovatif lain, seperti Smart Waste Tracking System, program Extended Producer Responsibility (EPR), serta penerapan teknologi Waste to Energy (WTE), juga menjadi bagian dari peta jalan 2030.
    Untuk mendukung pembiayaan, Kementerian PU mendorong skema inovatif, seperti KPBU,
    business-to-business
    (B2B), dan kerja sama operasional (KSO). Pendekatan ini bertujuan memperluas sumber pendanaan, mengurangi beban APBN, serta menciptakan iklim investasi melalui kolaborasi multipihak.
    “Sinergi lintas pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah nasional yang efisien, modern, dan ramah lingkungan,” kata Dewi.
    Kementerian PU juga telah melaksanakan berbagai program terkait pengelolaan sampah, baik melalui program reguler maupun program khusus.
    Program reguler mencakup pembangunan infrastruktur TPA regional, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) melalui program Padat Karya.
    Sementara, program khusus meliputi pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan PLTSa, dan penerapan teknologi
    refuse derived fuel
    (RDF) sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Beasiswa LPDP merupakan program pemerintah yang menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Dana ini dikelola oleh LPDP yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Program ini lahir dari amanat UUD 1945 yang mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan.

    LPDP berkomitmen untuk mencetak pemimpin dan profesional masa depan, serta mendorong inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan. Beasiswa ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi Master (S2) dan Doktor (S3) di berbagai bidang.

    Selain bantuan dana kuliah, penerima beasiswa LPDP juga mendapatkan berbagai benefit lain, seperti uang saku, biaya transportasi, dana aplikasi visa, asuransi kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya. Hal ini tentu meringankan beban finansial dan memungkinkan mahasiswa untuk fokus pada studi mereka.

  • Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sebanyak 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (13/6/2025) sore. Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat pada unit organisasi noneselon.

    Pelantikan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah Sri Mulyani melakukan perombakan besar di jajaran eselon I. Sebelumnya, ia mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo ke Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Askolani ke Djaka Budi Utama.

    Dalam pidato pelantikannya, Sri Mulyani menekankan kepada semua jajaran Kemenkeu untuk peka terhadap aspirasi masyarakat sebagai pembayar pajak. Ia mengingatkan bahwa publik semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor perpajakan.

    “Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak,” ujarnya.

    Sri Mulyani meminta agar seluruh jajaran Kemenkeu untuk mampu merespons tuntutan tersebut dengan cepat, cerdas, dan menunjukkan kepemimpinan yang peduli terhadap pelayanan publik.

    Berikut daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik pada Jumat (13/6/2025) :

    I. Sekretariat Jenderal

    1. Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan

    2. Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono

    3. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari

    4. Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin

    5. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    II. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati

    2. Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad

    3. Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska

    4. Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah

    5. Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani

    6. Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi

    7. Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Wahyu Utomo

    III. Direktorat Jenderal Anggaran

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni

    2. Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan

    3. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto

    4. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir

    5. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani

    6. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo

    7. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah

    8. Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki

    9. Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi

    10. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran: Didik Kusnaini

    11. Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    IV. Direktorat Jenderal Pajak

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo

    2. Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto

    3. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar

    4. Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi

    5. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli

    6. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto

    7. Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor

    8. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani

    9. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti

    10. Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh

    11. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto

    12. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun

    13. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi

    14. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara:  *(Nama belum tersedia)*

    15. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya

    16. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar

    17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir

    18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan

    19. Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

  • Kebijakan yang membolehkan pemda gelar rapat di hotel bisa cegah PHK

    Kebijakan yang membolehkan pemda gelar rapat di hotel bisa cegah PHK

    Kelonggaran bagi pejabat negara menginap di hotel tentunya sangat membantu industri hotel dan restoran

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Jerry Massie mendukung kebijakan pemerintah yang membolehkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar rapat di hotel karena dapat mencegah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.

    Menurut dia, kebijakan itu bisa menjadi penyelamat bagi industri perhotelan dan restoran yang mengalami tekanan berat dan terancam bangkrut.

    “Tak ada masalah dengan kebijakan tersebut. Justru ada banyak hotel yang hampir sekarat akan ditutup, misalnya di Jawa Barat. Sejak penerapan sistem efisiensi anggaran ada banyak anggaran APBN yang dipangkas salah satunya rapat di hotel dan menginap bagi pejabat negara,” kata Jerry di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memotong alokasi dana untuk kegiatan rapat dan menginap pejabat di hotel. Sehingga membuat pendapatan sektor perhotelan menurun drastis hingga 60 persen.

    Namun dengan adanya kebijakan baru itu, menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) ini, para pengusaha hotel dan karyawannya bisa bernafas lega lantaran aktivitas pemda di hotel dapat menghidupkan kembali sektor tersebut.

    “Kelonggaran bagi pejabat negara menginap di hotel tentunya sangat membantu industri hotel dan restoran. Ini juga rapat menekan potensi PHK secara besar-besaran. Saya kira kebijakan sudah tepat tak perlu ada protes dari publik. Apa yang Prabowo lakukan semua berpihak pada rakyat, bukan membebani,” papar Jerry.

    Sementara itu, Kemendagri menyatakan izin pada pemda untuk untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata.

    Namun, relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan, yakni harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan dan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi untuk menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran.

    Pemerintah berharap kegiatan rapat di hotel tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Adapun potensi PHK karyawan sebelumnya pernah diungkapkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta akibat tingkat hunian hotel di Jakarta turun terutama pada triwulan pertama tahun 2025.

    Survei Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukkan, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.

    Merujuk survei, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai institusi yang mendapat sorotan besar dari publik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

    Dalam acara pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025), ia menjelaskan di era media sosial dan keterbukaan informasi, kedua institusi tersebut akan terus menjadi sorotan.

    Masyarakat kini dapat dengan mudahnya menyampaikan pendapat, kritik, bahkan menuntut transparansi dan akuntabilitas.

    “Di era media sosial, DJP dan DJBC akan menjadi institusi disorot publik. Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan aspirasi,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa masyarakat akan terus menagih kepada negara agar mendapat pelayanan agar merasakan hasil dari pajak yang dibayarkan.

    Maka dari itu,penting untuk dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada hasil. Sri Mulyani menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui APBN.

    “Teman-teman rumpun penerimaan tunjukkan leadership anda. Bahwa anda peduli dan care dengan tugas anda melayani masyarakat memperbaiki ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani.

    Ia pun mengatakan bahwa tugas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan hanya mengumpulkan penerimaan negara. Namun juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Dalam saat yang sama, kedua direktorat pun harus menjaga kewibawaan dan ketegasan.

    “Meningkatkan penerimaan negara, melakukan edukasi, lakukan pendekatan manusiawi pada saat yang sama berwibawa dan tegas,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Dunia Kacau Kayak Perang Dunia II, Sri Mulyani: Kita Harus Waspada

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kondisi global, baik dari sisi ekonomi maupun politik sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya persaingan geopolitik menimbulkan fragmentasi dan memberikan imbas yang luar biasa.

    Dari sisi pertumbuhan ekonomi, harga komoditas termasuk pelarangan regulasi ekspor impor yang luar biasa disruptif.

    Bahkan ia membandingkan kondisi saat ini dengan apa yang terjadi pada awal tahun 1930-1940-an, saat terjadinya Perang Dunia II.

    “Sejarah banyak yang menyamakan situasi ini seperti masa-masa awal 1930-1940 an,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi politik global dan nasional tidak selalu bisa terkontrol.

    Dengan demikian, ia menegaskan APBN harus menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan nasional.

    “Kita memiliki tanggung jawab agar Indonesia, ekonomi, dan rakyatnya terus bisa melangsungkan pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan dan perbaikan pemerataan,” tegasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]