Topik: APBN

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Penunggak Pajak Kakap Setor Rp11,4 Triliun ke Purbaya per November 2025

    Penunggak Pajak Kakap Setor Rp11,4 Triliun ke Purbaya per November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan 200 penunggak pajak besar sudah membayarkan kewajibannya ke otoritas senilai Rp11,4 triliun, dari total tagihan sekitar Rp60 triliun. 

    Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut realisasi pembayaran pajak sampai dengan Rabu (19/11/2025) kemarin melesat cukup tinggi dari data per Jumat (14/11/2025). 

    “Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini, dari minggu kemarin Jumat sampai hari Rabu [pekan ini], Rp1,3 triliun, jadi total Rp11,487 triliun,” ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Bimo mengatakan pihaknya masih memasang target pembayaran dari penunggak pajak besar itu senilai Rp20 triliun sampai dengan akhir 2025. Dia menyebut para penunggak pajak besar khususnya yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu telah berkomitmen melunasi kewajibannya. 

    “Khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” terang Bimo. 

    Pada keterangan sebelumnya, Bimo memerinci bahwa dari 200 WP berkategorikan penunggak pajak besar itu meliputi 91 WP dengan pembayaran termasuk dengan mengangsur. 

    Kemudian, 59 WP dilakukan dengan tindak lanjut lainnya. Sebanyak 27 WP dinyatakan pailit, sedangkan ada 5 WP kesulitan likuiditas atau macet dan 4 dalam pengawasan aparat penegak hukum (APH). 

    Selanjutnya, sebanyak 5 WP sudah dilakukan asset tracing oleh otoritas, 9 WP dicegah ke luar negeri untuk pemilik manfaat atau beneficial ownership-nya, serta 1 WP disandera atau ditahan penegak hukum. 

  • Kejar Ekonomi 5,4 Persen, Purbaya Dingatkan Target Pajak Fantastis

    Kejar Ekonomi 5,4 Persen, Purbaya Dingatkan Target Pajak Fantastis

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, memberi sejumlah catatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di tengah capaian target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026 mendatang.

    Harris menyebut salah satu tantangan utama bagi Purbaya ialah kebijakan fiskal yang bakal diterapkan tahun depan. Alasannya, kebijakan fiskal menjadi penopang utama perekonomian.

    “Kebijakan fiskal untuk tahun depan dengan total APBN Rp 3.800 triliun, di mana di dalamnya ada penerimaan pajak Rp 2.300 triliun. Ini angka yang cukup besar, apalagi kalau kita melihat bahwa untuk tahun ini estimasi penerimaannya hanya Rp 2.050 triliun,” kata Harris.

    “Sehingga ini menjadi satu tantangan, dan fiskal akan digunakan sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4%,” imbuhnya.

    Dengan target tersebut, Harris meminta Purbaya memaksimalkan penerimaan pajak setidaknya sama dengan target tahun ini, yakni Rp 2.300 triliun. Hal itu dinilai krusial lantaran Purbaya belum memaksimalkan penerimaan pajak sejak dilantik dua bulan lalu.

    “Bahkan sampai bulan Oktober ini, dibandingkan tahun lalu, masih ada kurang sekitar 4,4% atau sekitar Rp 38 triliun. Ini menjadi PR besar bagi Pak Purbaya,” ujarnya.

    Selain itu, Harris juga menyoroti penerimaan cukai tahun 2026 yang diprediksi meningkat. Ia menilai pemerintah harus mengamankan capaian tersebut apabila ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

    Ia menambahkan, Purbaya juga harus memastikan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia, berjalan sesuai target untuk menambah likuiditas.

    “Dampaknya memang harus kita akui terjadi sedikit penurunan di suku bunga deposito. Tetapi persoalannya adalah belum tersalur ke suku bunga kredit,” katanya.

    “Harapannya, dengan likuiditas bertambah, penciptaan kredit-kredit baru seharusnya meningkat,” imbuhnya.

  • Dampak Injeksi Dana Rp276 Triliun Baru Terasa Desember 2025

    Dampak Injeksi Dana Rp276 Triliun Baru Terasa Desember 2025

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dampak penempatan dana pemerintah sebesar Rp276 triliun ke perbankan, akan terlihat sepenuhnya pada Desember 2025.

    Dia mengakui adanya perlambatan pertumbuhan kredit dari 7,7 persen pada September 2025 menjadi 7,36 persen pada Oktober 2025, atau turun 0,34 poin persentase. 

    Padahal sebelumnya, Purbaya berharap injeksi dana tersebut dapat segera meningkatkan ekspansi kredit. 

    Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini memang membutuhkan waktu sebelum memberikan hasil yang signifikan.

    “Setidaknya dampak penuh dari tambahnya likuiditas itu perlu sampai 2 sampai 3 bulan setelah uang itu diinjeksikan. Jadi baru kita lihat impact penuhnya di Desember (2025), Januari (2026), kalau dilihat pertumbuhannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 20 November. 

    Walaupun pertumbuhan kredit belum optimal, Purbaya menyampaikan bahwa dana pihak ketiga (DPK) telah tumbuh 11,5 persen pada Oktober 2025. 

    Dengan peningkatan DPK tersebut, diyakini pertumbuhan kredit akan ikut terakselerasi dalam waktu dekat.

    Dia menambahkan, penempatan dana pemerintah juga bertujuan menjaga biaya dana tetap rendah.

    “Tapi yang jelas sekarang DPK-nya tumbuhnya double digit, kredit juga sudah membaik, apalagi kredit investasi. Tujuan penempatan dana tersebut untuk menjaga biaya dana rendah agar tercapai,” jelasnya

    Dia mencatat, suku bunga deposito tenor enam bulan turun dari 6 persen menjadi 5,2 persen pada September 2025.

    Penurunan serupa terjadi pada suku bunga kredit tertimbang, yang turun dari 9,12 persen pada Juli 2025 menjadi 9 persen pada Oktober 2025.

    “Ini memberi indikasi bahwa intervensi pemerintah berhasil mendorong penurunan cost of fund untuk mendukung aktivitas investasi dan konsumsi,” jelasnya. 

    Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai penyaluran kredit masih perlu diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

    Dia menyampaikan, pertumbuhan kredit pada Oktober 2025 baru mencapai 7,36 persen, padahal target Bank Indonesia berada pada kisaran 8 persen hingga 11 persen sepanjang tahun.

    “Hal ini disebabkan permintaan kredit yang belum kuat, antara lain dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi, istilahnya wait and see,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDG Bulanan November 2025, Rabu, 19 November. 

    Menurut Perry, lemahnya permintaan kredit berasal dari pelaku usaha yang masih bersikap hati-hati dan menunda ekspansi. 

    Dia mencontohkan, meskipun BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin, penurunan suku bunga deposito hanya 56 basis poin dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025.

    Menurutnya, hal ini terutama dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan yang mencapai 27 persen dari total dana pihak ketiga perbankan. 

    Laju penurunan suku bunga kredit pun lebih lambat, hanya turun 20 basis poin dari 9,20 persen pada awal tahun menjadi 9 persen di Oktober 2025. 

    Perry juga mencatat adanya fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.450,7 triliun, atau 22,97 persen dari total plafon kredit.

    Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan untuk menyalurkan pembiayaan sebenarnya cukup kuat.

    Hal ini didukung rasio alat likuid terhadap DPK yang naik menjadi 29,47 persen dan pertumbuhan DPK yang mencapai 11,48 persen pada Oktober 2025.

  • BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa

    BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, secara khusus memberikan peringatan keras kepada puluhan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro. Peringatan itu disampaikan terkait maraknya kasus korupsi dana desa yang masih menjadi momok di tingkat akar rumput.

    “Salah satu tugas kami di BPK adalah mengedukasi, contohnya seperti kegiatan sosialisasi hari ini, sehingga bapak/ibu Kepala Desa dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yuan Candra Djaisin dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Ballroom Hotel Eastern Bojonegoro, Kamis (30/10/2025).

    Dalam paparannya yang gamblang, Yuan menyitir data memilukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Data tersebut mengungkap bahwa sepanjang 2023, jumlah kasus korupsi di tingkat desa adalah yang tertinggi, dengan 187 kasus yang melibatkan perangkat desa.

    “Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, Rp162 miliar,” ujar Yuan di hadapan para kepala desa dan camat yang hadir.

    Data ini dihadirkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai lampu kuning agar dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan warga tidak diselewengkan. Hal itu seperti dalam berita yang diunggah dalam situs website resmi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

    Acara yang diselenggarakan bersama oleh BPK RI dan DPR RI ini juga menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, sebagai keynote speaker. Anna menegaskan kembali fungsi pengawasan DPR atas pengelolaan anggaran, termasuk Dana Desa.

    “Kalau desanya baik, maju, dan berkembang, maka begitu pun juga kabupatennya. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi lebih baik,” harap Anna.

    Sosialisasi ini pun mendapat apresiasi dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan ini dapat mendongkrak kemandirian ekonomi desa. Diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, ini berlangsung hangat dan diwarnai antusiasme tinggi dari para peserta.

    Peringatan dari BPK Jatim ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiahnya tepat sasaran untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa.

    Untuk diketahui, Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, dan ditransfer melalui APBD kabupaten dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kemasyarakatan. [lus/ian]

  • Telan Anggaran Rp21 M, Pembangunan Ruas Bendo–Maospati di Magetan Akhirnya Dimulai

    Telan Anggaran Rp21 M, Pembangunan Ruas Bendo–Maospati di Magetan Akhirnya Dimulai

    Magetan (beritajatim.com) – Proyek peningkatan jalan pada ruas Bendo hingga Totok Maospati akhirnya mulai dikerjakan setelah dua tahun proses usulan yang sempat tersendat.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengungkapkan bahwa proyek ini sebelumnya sudah disetujui namun tertunda pelaksanaannya.

    Muhtar menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) serta kesiapan lokasi sudah lama rampung sehingga pemerintah daerah kembali mengajukan proyek tersebut.

    “Alhamdulillah tahun ini disetujui nilai pagunya. Untuk nilai kontraknya kami menunggu informasi dari pusat karena itu langsung dari kementerian. Jadi, anggarannya dari APBN,” ujarnya.

    Ia menambahkan, total pagu anggaran yang disetujui mencapai Rp21 miliar dengan cakupan pekerjaan dari Bendo hingga Totok Maospati. Panjang jalan yang akan diperbaiki sekitar lima kilometer.

    Saat ini pelaksanaan sudah berjalan di lapangan. Muhtar mengaku telah meninjau lokasi dan berencana kembali turun untuk melihat lebih detail berbagai kendala teknis.

    “Batas kontraknya sampai akhir tahun. Namun kalau dari pusat memungkinkan multi years, jadi bisa saja pekerjaannya melewati tahun berjalan, tergantung kontraknya,” jelasnya.

    Muhtar memastikan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan pihak pelaksana untuk memastikan tahapan pekerjaan tetap sesuai rencana. [fiq/ian]

  • Eks Dirjen Pajak Dicekal, Purbaya Hormati Proses Hukum

    Eks Dirjen Pajak Dicekal, Purbaya Hormati Proses Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menghormati proses hukum terkait pencegahan eks direktur jenderal (dirjen) pajak, Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri.

    Ketika ditanya mengenai larangan bepergian tersebut, Purbaya mengaku belum mengetahui informasinya. Namun, ia menekankan bahwa Kemenkeu mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

    “Saya belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung, tetapi saya pikir biarkan saja proses itu berjalan,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2025, Kamis (20/11/2025).

    Purbaya juga mengungkapkan bahwa beberapa pejabat Kemenkeu telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia sendiri mengaku tidak dimintai keterangan.

    “Saya sih enggak ada (diminta keterangan), tetapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu,” imbuhnya.

    Purbaya menambahkan bahwa ia tidak mengetahui detail penyidikan, termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pajak. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum.

    Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menolak anggapan bahwa pengusutan Kejagung merupakan usulannya. Ia menegaskan pegawai Kemenkeu, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, bekerja lebih serius dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

    “Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita lakukan itu ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja sudah. (Kasus) itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang, dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biarkan saja Kejaksaan yang memprosesnya,” tuturnya.

  • Belanja Pemerintah Lambat: Baru Terserap 70,6%, MBG Masih di Bawah 60%

    Belanja Pemerintah Lambat: Baru Terserap 70,6%, MBG Masih di Bawah 60%

    Bisnis.com, JAKARTA — Belanja pemerintah pusat sampai dengan APBN akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.879,6 triliun atau 70,6% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.663,4 triliun. 

    Secara umum, APBN sampai dengan akhir 31 Oktober 2025 membukukan belanja negara Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp3.527,5 triliun. Belanja pemerintah pusat sampai dengan Oktober 2025 itu meningkat Rp45,1 triliun dari 2024. 

    Namun, pertumbuhannya melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 76,9% (yoy) menjadi hanya 66,2% (yoy). Realisasinya juga baru mencapai 70,6% terhadap outlook laporan semester I/2025. 

    Pertumbuhan belanja pemerintah pusat secara tahunan sampai dengan 31 Oktober 2025 itu juga merupakan yang terendah sejak 2021 pada jangka waktu periode yang sama. Hal itu kendati secara nominal anggaran belanja yang terealisasi terus naik. 

    Secara terperinci, belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga Rp961,2 triliun atau sudah 75,4% terhadap outlook, dan non kementerian/lembaga Rp918,4 triliun atau 66,2% terhadap outlook. 

    Untuk belanja kementerian/lembaga, hanya belanja modal yang masih terkontraksi secara tahunan yakni 5,3% (yoy) dari realisasi Rp218 triliun pada Januari-Oktober 2024 menjadi Rp206,4 triliun pada periode yang sama di 2025. Selain itu, belanja pegawai, belanja barang dan bansos mengalami pertumbuhan positif. 

    “Ada dua faktor. Pertama adalah kalau di 2024 memang ada percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur, ketika itu oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Kedua adalah seperti biasa belanja modal ini biasanya pembayarannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember,” papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Kamis (20/11/2025). 

    Kemudian, belanja non kementerian/lembaga yakni pembayaran pensiun sebesar Rp154,6 triliun. Belanja ini dinilai sesuai jalurnya atau on track. 

    Sementara itu, serapan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto juga terbilang rendah karena belum mencapai 70% sampai dengan akhir Oktober 2025. Realisasinya baru Rp611,7 triliun atau masih 65,8% dari pagu Rp929 triliun.

    Program andalan Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinakhodai oleh Badan Gizi Nasional (BGN) juga baru terserap anggarannya sebesar Rp41,3 triliun atau 58,2% dari pagu anggaran tahun ini yaitu Rp71 triliun. Hal itu kendati data realisasinya terhitung sampai dengan 18 November 2025, atau berbeda dengan pos-pos anggaran lainnya. 

    “Masih ada alokasi Rp30 triliun yang bisa dipakai oleh Makan Bergizi Gratis dan tentu alokasi kami sesuaikan karena target Bapak Presiden adalah 82,9 juta penerima Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” pungkasnya.

    Adapun kondisi belanja APBN sampai dengan akhir Oktober 2025 itu di tengah penerimaan yang baru terealisasi sebesar 73,7% terhadap outlook, atau senilai Rp2.113,3 triliun. Penerimaan pajak baru 70,2% atau Rp1.459 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun (80,3%) dan PNBP Rp402,4 triliun (84,3%). 

    “Defisit APBN per 31 Oktober tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau sebesar 2,02% dari PDB,” terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada kesempatan yang sama. 

  • Prabowo Siapkan Rp5 Triliun Bangun Gudang dan RMU, Serap Gabah Mulai Februari

    Prabowo Siapkan Rp5 Triliun Bangun Gudang dan RMU, Serap Gabah Mulai Februari

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan langkah percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen untuk mendukung penyerapan gabah dan beras nasional.

    Hal itu disampaikan Amran usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2025).

    Menanggapi rencana pembangunan 50 gudang oleh Bulog, Amran menegaskan bahwa persiapan telah berjalan.

    “Nah sekarang itu benar. Kita persiapan tadi aku rapat bersama Bulog. Akan membangun RMU besar. Kemudian gudang. Di seluruh Indonesia anggarannya Rp5 triliun,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan Presiden Ke-8 RI itu telah memerintahkan agar seluruh kesiapan penyerapan gabah dan beras tuntas sebelum Februari 2026.

    “Bapak Presiden sudah perintahkan agar persiapan menyerap gabah dan beras bulan Februari. Ini tinggal 2 bulan. Kita kalau menyerap 3 juta. Karena hitungan kami, estimasi stok di akhir tahun itu mungkin kurang lebih 3 juta ton,” kata Amran.

    Menurutnya, stok akhir tahun tersebut akan menjadi yang tertinggi dalam sejarah. Upaya penyerapan tambahan pada Februari nanti membuat kebutuhan gudang meningkat.

    Amran menegaskan kebutuhan ruang penyimpanan sudah mendesak.

    “Karena gudang kita penuh. Jadi kita siapkan dengan anggaran Rp5 triliun,” lanjutnya.

    Saat ditanya mengenai sumber pendanaan, Amran memastikan proyek tersebut menggunakan dana negara.

    “Dari APBN,” tegasnya singkat.

  • Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Bisnis.com, JAKARTA — Produksi hasil tembakau atau rokok sampai dengan Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang. Realisasinya meningkat apabila dibandingkan dengan produksi tahun ini sampai dengan September 2025 (year-to-date/ytd) yaitu 223 miliar batang. 

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Apabila dibandingkan dengan produksi secara (ytd) September 2025, maka produksi rokok Oktober 2025 mencapai 35 miliar batang. Produksi rokok bulan lalu itu turut menyumbang ke penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN Oktober 2025. 

    Suahasil memaparkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun atau tumbuh 7,6% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 80,3% dari outlook laporan semester I/2025. 

    Pemasukan kepabenan dan cukai itu terbesar berasal dari penerimaan cukai, yakni Rp184,2 triliun. Realisasi itu tumbuh 5,7% (yoy) dan sudah mencapai 75,4% dari target APBN. 

    “Secara penerimaan dia lebih tinggi dari tahun lalu 5,7% (yoy) namun kami lihat bahwa produksi hasil tembakaunya itu sedikit di bawah tahun lalu. Jadi, tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar batang atau 2,8% di bawah tahun lalu,” terang Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

    Bersamaan dengan produksi rokok yang tinggi, lanjutnya, otoritas juga terus mendorong penindakan rokok ilegal. Sampai dengan Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu serta instansi terkait telah melakukan 15.845 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total 954 juta batang. 

    Pertumbuhan jumlah rokok ilegal yang ditindak pun melambung tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 40,9% (yoy). Dia menyatakan pihaknya bakal memperkuat penindakan melalui Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang lain. 

    “Kami bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal setidaknya 7-10% rokok ilegal beredar di pasar,” terang Suahasil, yang menjabat Wamenkeu sejak 2020 itu. 

    Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp24 triliun. Kendati memberikan sumbangsih terkecil dibandingkan cukai dan bea masuk, penerimaan dari tarif ekspor itu tumbuh tertinggi hingga 69,2% (yoy). 

    Suahasil menyebut kenaikan itu berkat harga sawit atau CPO yang naik, kendati adanya fluktuasi, disertai oleh peningkatan volume ekspor. Kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang direstui Kementerian ESDM untuk sementara waktu ini juga disebut menyumbang penerimaan kepabenan.

    Sementara itu, penerimaan dari bea masuk adalah Rp41 triliun atau terkontraksi hingga 4,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 77,5% dari target APBN. 

    “Pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sedikit kontraksi 4,9% di bawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisiasi free trade agreement [perdagangan bebas],” pungkasnya.